Korupsi, Sebuah Pembelajaran Akan Pentingnya Analisa Struktural

Print Friendly, PDF & Email

BELUM lama kita mendengar serangkaian kasus korupsi yang semakin menghangatkan suhu politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Pertama-tama, Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaq (LHI) dinyatakan sebagai tersangka korupsi kasus impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak lama sesudahnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang dinyatakan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dalam kasus proyek Hambalang. Tentu saja, dari sudut pandang normatif, ini merupakan suatu pertanda buruk dalam konsolidasi demokrasi di Indonesia. Tetapi untuk memahami permasalahan ini, sekaligus merumuskan sebuah solusi yang masuk akal, dibutuhkan lebih dari sekedar panggilan normatif. Kali ini, saya berargumen bahwa analisa struktural merupakan sebuah konsekuensi logis bagi kita untuk memahami persoalan korupsi dan politik Indonesia secara lebih baik dan mendalam.

Kasus Korupsi dan Kondisi Politik Tanah Air

Kasus LHI dan AU tentu bukan kasus korupsi yang pertama kali di Indonesia. Korupsi seakan-akan sudah menjadi persoalan klasik dan fitur utama dalam politik di tanah air. Ironisnya,  para politisi, pejabat publik, dan tokoh masyarakat yang tersangkut kasus korupsi juga memiliki latar belakang dalam Islam Politik – sebuah ironi karena tendensi politik yang koruptif justru lahir dari sebuah pemikiran dan aliran politik yang sempat digadang-gadang memiliki potensi memperjuangkan proses politik yang lebih bersih.

Yang tidak kalah menarik dari dua kasus korupsi terbaru ini adalah analisa terhadap kasus-kasus tersebut. Setidaknya dalam pengamatan saya, seringkali kita tergelincir ke dalam dua pandangan simplistik dalam analisa korupsi dan politik di Indonesia pada umumnya: pertama, pandangan ‘moralisasi’; dan kedua, pandangan yang terlalu menekankan pada agency atau peranan aktor politik. Terkadang, pandangan-pandangan ini juga tergelincir dalam ‘teori konspirasi’ atas politik Indonesia, yang meskipun mungkin saja memiliki sejumlah nilai kebenaran, tidak memiliki daya analitik yang kuat dalam menjawab persoalan. Pandangan-pandangan ini bermasalah setidaknya dalam tiga aspek. Pertama, ia cenderung mengalihkan perhatian dan mengaburkan pandangan kita akan inti persoalan. Kedua, pandangan-pandangan ini cenderung ahistoris dalam konteks tertentu. Dan ketiga,  pandangan-pandangan ini juga abai pada konteks dan pengaruh struktural di mana para aktor politik memainkan peranannya.

Persoalan pertama dapat segera terlihat dalam kecenderungan kita untuk memotret persoalan korupsi sebagai kasus ‘kurangnya moral dan akhlak’ dari ‘segelintir elit’ yang karena ‘nafsu kekuasaan’ terjerumus dalam praktek korupsi dan jenis-jenis politik yang merugikan masyarakat. Moral, dalam artiannya yang paling abstrak, memang diperlukan oleh manusia. Tetapi moralisasi dalam analisa politik menjadi suatu hal yang bukan hanya problematik namun juga berbahaya, karena perspektif ini cenderung mengabaikan akar permasalahan, mendiskon semua penjelasan menjadi penjelasan tentang human nature atau fitrah manusia yang pada dasarnya buruk, dan karenanya ‘nilai-nilai’ berpolitik yang baik perlu dipromosikan. Ini tak ubahnya khutbah Jumat atau ceramah Minggu yang dogmatis dan diulang-ulang, tidak menjawab persoalan dan justru menumpulkan daya analisa kita.

Kedua, perspektif moralistis dan agency-oriented dalam analisa kasus korupsi dan fenomena politik lainnya cenderung ahistoris dalam dua aspek, yaitu kecenderungan untuk melihat proses-proses sejarah di balik munculnya sebuah fenomena politik dan juga kecenderungan melihat proses sejarah sebagai rangkaian-rangkaian episodik yang atomistis, bisa dipecah dan dilihat trennya dalam analisa statistik, sembari melupakan interaksi kompleks atas berbagai faktor politik, ekonomi, dan sosial yang melatarbelakangi suatu peristiwa politik. Pemahaman akan sejarah politik kita menjadi sebuah bekal yang penting untuk melihat bagaimana kontinuitas dan perubahan terjadi dalam politik kita dalam kurun waktu tertentu. Kesadaran akan sejarah ini menjadi penting bagi siapa saja, tidak hanya terbatas untuk kalangan ilmuwan politik maupun politisi; dalam konteks ini kita perlu mengingat orang-orang seperti Pramoedya Ananta Toer, yang memiliki pemahaman sejarah yang kuat berdasarkan riset dan studi mendalam akan sejarah Indonesia.

Ketiga, kelemahan lain atas perspektif moralis dan bias aktor politik ini terlihat dalam abai atau enggannya melihat faktor-faktor struktural dalam memahami fenomena politik. Kasus korupsi juga perlu dilihat dalam kacamata struktural untuk membantu kita memahami lebih dalam mengapa setelah sekian tahun proses reformasi politik berjalan, korupsi masih menjadi permasalahan utama yang juga merambat ke sektor-sektor lain seperti politik lokal, kebijakan desentralisasi, hubungan agama-negara, profesionalisasi partai politik dan masih banyak bidang-bidang lain.

Di tengah kelemahan perspektif moralis ini, suatu pemahaman struktural akan korupsi bisa membantu kita lebih memahami merajalelanya praktek korupsi dan imbasnya terhadap memajukan praktek demokrasi di tanah air.

Dalam kaitannya dengan kasus LHI dan AU, analisa struktural diperlukan untuk lebih memahami persoalan ini secara lebih jernih. Sembari tetap mengawasi proses hukum dan kontestasi politik yang berkaitain dengan kedua kasus ini secara seksama, sebuah analisa structural, yang juga memperhatikan aspek kesejarahan, dapat membantu kita untuk memahami persoalan-persoalan seperti dinamika antar elit dalam Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat (PD), basis dukungan atas LHI dan AU dalam partai mereka masing-masing, latar belakang keorganisasian dari kedua tokoh tersebut, dan hubungan politik patronase dan bentuk-bentuk praktek politik yang berpotensi mempromosikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) oleh dua aktor politik tersebut. Tentu saja, tugas ini tidak mudah, terutama di tengah berbagai pemberitaan oleh media massa mainstream yang mewakili pengaruh kapital dan kepentingan politik tertentu.

Analisa Stuktural-Historis atas Korupsi dan Berbagai Fenomena Politik Lainnya

Beberapa studi terbaru dalam ilmu politik, terutama dalam konteks politik negara berkembang, sesungguhnya sudah menunjukkan pentingnya memperhatikan aspek struktur dan sejarah atas proses-proses politik, karena aktor-aktor politik tidak muncul secara tiba-tiba dari kevakuman sejarah dan lepas dari konteks struktural. Sebaliknya, aktor-aktor politik selalu terkait dengan konteks struktural dan sejarah di mana mereka berpolitik.

Studi Jeffrey Winters (2011) dalam bukunya Oligarchy, misalnya, menekankan bagaimana oligarki dapat bertahan dalam struktur politik yang demokratis. Menurut Winters, oligarki, yang diartikan sebagai politics of wealth defense, atau politik pembelaan dan perlindungan atas kekayaan dan harta yang dilakukan oleh para oligark, atau lapisan super kaya dalam sebuah masyarakat, dapat eksis dalam berbagai jenis rejim politik sepanjang sejarah, baik otoriter maupun demokratis, dari mulai zaman Yunani Kuno dan Kekaisaran Romawi hingga zaman politik modern di Amerika Serikat maupun Indonesia. Perilaku koruptif para elit politik, dalam kacamata ini, dapat dilihat sebagai tendensi para elit politik untuk menjadi bagian dari oligarki itu sendiri atau untuk menjadi proxy atau perantara atas kepentingan para oligark.

Yang tidak kalah penting dari aspek struktural dalam analisa politik adalah aspek material dalam konteks struktural, seperti akses ke uang dalam proses politik, seperti untuk pendanaan kampanye dan biaya operasional berpolitik. Dalam suatu wawancara, ilmuwan politik Marxis-Empirisis terkemuka Adam Przeworski (2003) menyatakan bahwa dalam mempelajari demokrasi, salah satu hal yang terpenting adalah mempelajari bagaimana akses ke uang dalam proses politik. Menurut Przeworski, kekuatan ekonomi (economic power) baik dalam bentuk akses dan penguasaan kapital dapat diubah menjadi kekuatan politik (political power), dan juga sebaliknya, memperlihatkan keterkaitan antara kedua faktor tersebut. Kemudian, perlu diingat bahwa sumber daya material dalam sebuah arena politik tidaklah sama bagi tiap-tiap kelompok, dan pemahaman ini menjadi penting dalam memahami pertarungan antar para aktor politik dalam merebut kuasa.

Sedangkan dari aspek kesejarahan, studi Dan Slater (2010) dalam bukunya Ordering Power, menunjukkan bagaimana respon elit terhadap gejolak politik massa menentukan bentuk rejim politik negara-negara di Asia Tenggara. Ketakutan para elit atas gejolak politik massa yang menuntut kebijakan-kebijakan redistribusionis, misalnya, akan mendorong para elit untuk menguatkan aliansi di antara mereka dan membentuk rejim otoriter. Dalam kaitannya dengan kasus korupsi, kita dapat menggunakan kesadaran kesejarahan semacam ini untuk melihat bagaimana perilaku elit politik kita menanggapi berbagai gerakan sosial yang mendukung pemerintahan bersih dan tekanan publik atas para elit politik. Secara jangka panjang, kita perlu melihat pola interaksi antara negara, elit politik, dan masyarakat berkaitan dengan tindakan atas kasus korupsi. Bagi massa dan gerakan sosial, tentu saja ini penting untuk merumuskan strategi politik seperti apa yang efektif untuk tidak hanya menekan para elit, tetapi juga memberlakukan batasan-batasan struktural yang efektif atas perilaku koruptif mereka.

Dalam konteks politik lokal dan reformasi institusi atau kelembagaan, fenomena korupsi ini juga membuat pesan Vedi Hadiz (2004) dalam artikelnya berjudul Decentralization and Democracy in Indonesia: A Critique of Neo-Institutionalist Perspective  menjadi semakin relevan. ‘Demokratisasi,’ dalam artiannya yang teknis, ‘non-partisan,’ teknokratis, dan seringkali diboncengin oleh agenda-agenda ekonomi Neoliberal tidaklah cukup. Elitisme di tingkat lokal dan nasional, marginalisasi aspirasi-aspirasi rakyat dan kelompok-kelompok masyarakat yang termarginalkan, terutama di tingkat lokal, merupakan segelintir agenda yang tidak tersentuh oleh reformasi kelembagaan. Dengan kata lain, reformasi kelembagaan saja tidak cukup. Eksistensi partai politik dan adanya mekanisme politik elektoral per se, bukan berarti selesainya masalah jikalau elit-elit tertentu masih mendominasi proses politik, patrimonialisme dan patronase masih bercokol, serta negara dan partai politik masih didominasi oleh agenda-agenda elitis dan logika kuasa dan kapital yang oligarkis.

Penutup

Kasus korupsi LHI dan AU hanya merupakan puncak dari ‘Gunung Es’ permasalahan politik di Indonesia. Andaikata media massa seperti televisi dan surat kabar memiliki kolom yang lebih realistis, seperti laporan tentang kesenjangan sosio-ekonomi dan daftar nama para aktor politik yang bermasalah, tentu kita dapat lebih menyadari bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak dan panjang.

Setidaknya ada tiga pelajaran yang dapat kita petik dari peristiwa kasus korupsi LHI dan AU ini. Pertama, membangun partai politik bukanlah sebuah hal yang mudah, apalagi dalam konteks Indonesia saat ini. Partai politik dari berbagai spektrum perlu belajar mengenai bagaimana membangun gerakan politik dan tidak hanya hadir dalam pemilu atau proses-proses politik yang bersifat seremonial belaka. Parpol juga perlu berbenah diri dalam memerangi praktek korupsi, memperluas basis keanggotaan dan dukungan di akar rumput, serta sumber-sumber pendanaan yang mandiri, lebih akuntabel, dan demokratis.

Kedua, kondisi politik di Indonesia menyadarkan kita bahwa semakin penting untuk menyadari dan memahami secara serius negara dan partai sebagai situs perjuangan kelas. Literatur-literatur filsafat dan politik Kiri-progresif sudah mengingatkan kita akan pentingnya memahami dan merebut negara dan proses politik elektoral. Indonesia pasca-Order Baru yang sedang menjalani proses demokratisasi menjadi sebuah kesempatan dan laboratorium untuk menguji dan merefleksikan kembali pemahaman-pemahaman kita atas sebuah visi politik yang progresif dan emansipatoris.

Ketiga, yang terakhir dan tidak kalah penting, sebelum ‘merebut negara’ dan menggunakan kesempatan proses demokrasi elektoral (baca: borjuis), gerakan sosial dan massa pertama-tama perlu menyadari dan me-ruqyah, mengusir tendensi koruptif dan oligarkis dalam gerakan sendiri. Robert Michels (1911) menunjukkan tendensi tersebut hadir dalam beberapa partai-partai sosialis dan gerakan buruh di Eropa. Dalam konteks kita, sudah menjadi rahasia umum bahwa benih-benih tindakan korupsi terlihat dan bahkan dipupuk dalam banyak organisasi pelajar ekstra kampus dan dunia masyarakat sipil (civil society).

Dalam proses mengatasi masalah dan gejala korupsi, kita sebagai bagian dari massa bisa berkontribusi dalam proses tersebut dengan memulai membersihkan halaman belakang kita sendiri dulu.***

Penulis berterima kasih atas diskusi dan masukan dari rekan Coen Husain Pontoh mengenai pentingnya perspektif struktural dalam analisa politik.

Iqra Anugrah, mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University. Penulis beredar di twitterland dengan id @libloc.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.