Harga BBM Naik, Rakyat Sengsara

Print Friendly, PDF & Email

PEMERINTAH tampaknya sudah bulat akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Ini terlihat dari pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),  saat membuka sidang kabinet di Jakarta tanggal 22 Februari lalu. ‘Saya sudah ambil keputusan…harga BBM mau tidak mau mesti disesuaikan dengan kenaikan yang tepat,’ ungkap SBY seperti dikutip Antaranews.com (22/2).

Sampai ketika artikel ini ditulis, jumlah besaran kenaikannya belum bisa dipastikan. Namun, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR pada 28 Februari, pemerintah mengusulkan dua opsi kenaikan BBM bersubsidi. Opsi pertama, menaikkan harga eceran premium dan solar sebesar Rp1500 per liter; sementara opsi kedua, memberikan subsidi tetap sebesar Rp2000 per liter untuk premium dan solar.

Kedua opsi memang memiliki konsekuensi yang berbeda. Kalau di opsi pertama, harga eceran akan tetap, sementara besaran subsidi akan naik turun sesuai dengan gap antara harga eceran dengan harga minyak dunia yang fluktuatif. Di opsi kedua, besaran subsidi akan tetap, sementara harga eceran yang akan naik turun sesuai dengan harga minyak dunia yang fluktuatif. Tapi, pada dasarnya, kedua opsi tetap sama, yaitu sama-sama akan menyusahkan kita sebagai rakyat.

Apa alasan pemerintah menaikkan harga BBM? Sama seperti alasan kenaikan sebelumnya di tahun 2008, bahwa harga minyak dunia naik, sehingga menekan anggaran untuk subsidi BBM. Jadi, untuk menyelamatkan anggaran, pemerintah harus mengurangi subsidi BBM. Pertanyaannya, apa gunanya anggaran terselamatkan kalau kita sebagai rakyat sengsara?

 

Dampak Kenaikan Harga BBM

Sudah bisa dipastikan, kenaikan BBM akan merugikan masyarakat. Pengguna BBM seperti pengendara motor dan mobil akan langsung merasakannya. Transportasi umum juga sudah pasti akan menaikkan ongkos jasanya, sehingga pengguna transportasi umum juga akan segera merasakan dampaknya. Lalu, para pengguna transportasi umum kemungkinan akan beralih ke sepeda motor untuk berhemat, sehingga kenaikan harga BBM pun akan membunuh transportasi umum. Semuanya akan kejepit.

Tapi tidak hanya sektor transportasi yang akan terkena dampaknya. Dalam Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2012 Tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Tertentu, disebutkan beberapa kategori pengguna BBM bersubsidi selain transportasi. Mereka adalah usaha perikanan yang terdiri dari nelayan dan pembudi daya ikan skala kecil; usaha pertanian kecil dengan luas maksimal 2 hektar; usaha mikro; dan pelayanan umum seperti krematorium. Semua pengguna ini akan terkena dampak kenaikan harga BBM.

Logikanya mirip dengan dampak di sektor transportasi. Kita ambil contoh petani kecil tanaman pangan. Harga tanaman pangan para petani ini akan naik, karena ongkos produksi untuk memproduksi tanaman pangannya akan naik akibat kenaikan harga BBM. Artinya, para pembeli tanaman pangan para petani ini akan terkena dampaknya. Lalu, dengan lumayan banyaknya tanaman pangan impor, ada kemungkinan para pembeli tanaman pangan si petani akan beralih ke tanaman pangan impor. Akibatnya, kenaikan harga BBM pun akan membunuh usaha pertanian si petani kecil.

Kenaikan BBM memang cenderung akan menaikkan harga barang-barang lain atau inflasi. Para ahli pun sudah memprediksinya, meski dengan angka yang beragam. Pengamat ekonomi Aviliani, misalnya, menyatakan bahwa kenaikan harga BBM akan mengakibatkan tingkat inflasi nasional tahun ini menjadi 6,5 persen. ‘Apabila kenaikan BBM berkisar Rp1.500 sampai Rp2.000 kemungkinan inflasi akan bertambah sekitar 1 hingga 2 persen sehingga inflasi nasional akan naik menjadi sekitar 6,5 persen,’ ungkap Aviliani seperti dikutip Antaranews.com (25/2).

Meski demikian, pemerintah dan para ideolognya (ekonom neoliberal) menyatakan yang sebaliknya. Mereka menyatakan bahwa kenaikan harga BBM tidak akan berdampak ke masyarakat banyak. Kemudian, berangkat dari problematika konsumsi BBM, mereka juga menyatakan bahwa kenaikan harga BBM akan berdampak positif pada penghematan konsumsi BBM. Mari kita periksa argumentasi mereka ini.

 

Pengguna BBM: Rakyat Miskin vs. Kelas Menengah

Para pendukung kenaikan harga BBM bersubsidi menyatakan, kenaikan harga BBM tidak akan berdampak banyak pada rakyat miskin, karena konsumsi BBM rakyat miskin itu kecil. Sebaliknya, beban terbesar kenaikan harga BBM ada pada kelas menengah ke atas, karena merekalah yang mengonsumsi bagian terbesar dari BBM bersubsidi melalui mobil pribadi mereka. Argumen ini bukan hanya diajukan sekarang, tapi juga pada kenaikan harga BBM yang lalu. Dengan asumsi bahwa pengguna terbesar BBM bersubsidi adalah sektor transportasi, mari kita lihat data jumlah kendaraan bermotor di Indonesia menurut jenisnya:

 

Tabel 1: Jumlah Kendaraan Bermotor Menurut Jenis Kendaraan (unit), 2008-2010

tabel1-bbm

*) Angka sementara
Sumber: BPS, Statistik Indonesia 2011

 

Dari data di atas, kita bisa lihat bahwa jumlah kendaraan bermotor yang terbanyak adalah sepeda motor dengan persentase rata-rata sekitar 77,95 persen dari seluruh kendaraan bermotor yang ada di Indonesia. Sementara, mobil penumpang, meski menempati urutan yang kedua, tapi jumlahnya jauh di bawah sepeda motor. Persentase rata-rata mobil penumpang dari keseluruhan kendaraan bermotor di Indonesia hanya sekitar 11,96 persen. Data di atas memang hanya sampai tahun 2010, tapi karena ada pola yang mirip selama 2008-2010, kita bisa berasumsi bahwa pola serupa pun terjadi sampai tahun 2012.

Tanpa pengolahan data lebih lanjut saja, kita sudah bisa mencurigai pendapat para pendukung kenaikan harga BBM bahwa konsumsi BBM kelas menengah ke atas lebih besar dari konsumsi BBM rakyat miskin. Pasalnya, jumlah kendaraan bermotor yang terbanyak adalah sepeda motor dan sepeda motor itu banyak digunakan oleh rakyat miskin. Tapi baiklah, kita memang tidak bisa mengasumsikan bahwa semua pemilik sepeda motor itu rakyat miskin, karena ada juga kelas menengah ke atas yang memiliki sepeda motor.

Karena keterbatasan data, kita asumsikan saja bahwa semua pemilik mobil itu adalah kelas menengah ke atas. Dan bahwa 1 mobil dimiliki oleh 1 orang kelas menengah ke atas. Kemudian, tiap kelas menengah ke atas pemilik mobil juga memiliki 1 sepeda motor. Dengan demikian, di tahun 2010, kita dapati jumlah sepeda motor rakyat miskin adalah 61.133.032 – 8.828.114 = 52.304.918 sepeda motor. Kalau kita asumsikan bahwa satu rakyat miskin memiliki satu sepeda motor, maka kita dapati jumlah sepeda motor rakyat miskin itu sama dengan jumlah pemiliknya.

Sekarang, dengan mengasumsikan bahwa semua kelas menengah ke atas yang memiliki mobil serta semua rakyat miskin yang memiliki sepeda motor adalah pengguna aktif BBM, maka kita dapati jumlah pengguna BBM dari kelas menengah ke atas adalah 8.828.114 orang, sementara pengguna BBM dari rakyat miskin adalah 52.304.918 orang. Dengan kata lain, jumlah rakyat miskin yang menggunakan BBM jauh lebih banyak dari jumlah kelas menengah ke atas yang menggunakan BBM.

Memang betul bahwa jumlah rakyat miskin pengguna BBM yang lebih banyak dari jumlah kelas menengah ke atas pengguna BBM, bukan berarti konsumsi BBM rakyat miskin itu secara otomatis lebih besar dari konsumsi BBM kelas menengah ke atas. Satu orang pengguna mobil yang menghabiskan 40 liter bensin seminggu akan lebih besar konsumsi BBM-nya daripada 3 orang pengguna sepeda motor yang per orangnya menghabiskan 10 liter bensin seminggu (30 liter untuk 3 orang). Tapi, perbandingan jumlah pengguna BBM yang kelas menengah ke atas dengan rakyat miskin itu tidak kecil. Mungkinkah 8.828.114 orang pengguna mobil konsumsi BBM-nya lebih besar dari 52.304.918 orang pengguna sepeda motor?

 

Kenaikan Harga BBM Tidak Sebabkan Penghematan BBM

Sekarang, mari kita ke argumen kedua dari para pendukung kenaikan BBM, yaitu bahwa kenaikan harga BBM akan berdampak pada penghematan BBM. Argumen ini, misalnya, terlihat dalam tulisan Anggito Abimanyu, ‘Kenaikan Harga BBM,’ yang diterbitkan di Kompas.com, 1 Maret 2012. Menurutnya, ‘Berbeda dengan tahun 2005 dan 2008, kenaikan harga subsidi saat ini tidak hanya disebabkan oleh kenaikan harga dunia, tetapi juga oleh melonjaknya konsumsi BBM bersubsidi.’

Abimanyu kemudian melanjutkan, ‘sudah banyak studi yang membuktikan bahwa kenaikan harga BBM akan diikuti dengan penurunan konsumsi BBM.’ Begitu pula, ketika membahas pengalaman kenaikan harga BBM tahun 2005, ia menyatakan ‘Dengan kenaikan harga BBM juga terjadi penghematan konsumsi BBM,’ meski tanpa menampilkan data apapun mengenai hal itu. Intinya, logika Anggito adalah demikian, bahwa kenaikan harga BBM akan menyelesaikan problem pemborosan BBM yang menjadi salah satu penyebab kenaikan subsidi BBM yang konon menjepit anggaran pemerintah.

Pertanyaannya, betulkah kenaikan harga BBM akan mendisiplinkan pemborosan BBM? Mari kita lihat data-data dalam Tabel 2 tentang konsumsi BBM bersubsidi di Indonesia 2005-2010. Di sini, yang saya masukkan sebagai BBM bersubsidi hanyalah mogas (motor gasoline atau bensin), solar dan minyak tanah, karena ketiga jenis BBM itulah yang sering disebutkan dalam berbagai peraturan negara tentang penetapan harga eceran BBM (subsidi).

 

Tabel 2: Konsumsi BBM Bersubsidi di Indonesia 2005-2010 (Barel)

tabel2-bbm

Sumber: diolah dari data Kementrian ESDM dan Bank Dunia.

 

Tahun 2008 adalah tahun di mana rezim SBY menaikkan harga BBM. Pada bulan Mei 2008, pemerintah menaikkan harga minyak tanah dari Rp2.000 menjadi Rp2.500, harga premium dinaikkan dari Rp4.500 menjadi Rp6.000, dan harga minyak solar dinaikkan dari Rp4.300 menjadi Rp5.500. Tapi dari data di Tabel 2, kita lihat, tidak ada perbedaan yang signifikan dalam konsumsi BBM bersubsidi antara tahun 2008 dengan tahun-tahun lainnya. Bahkan konsumsi mogas dan solar di tahun 2008 lebih besar daripada tahun 2006 dan 2007. Padahal pada tahun 2006 dan 2007, harga premium masih Rp4.500, dan harga minyak solar masih Rp4.300.

Harus diakui bahwa konsumsi BBM Indonesia memang problematik. Konsumsi BBM kita sudah melebihi produksi BBM dalam negeri, sehingga untuk menutup gap antara konsumsi dan produksi, kita harus mengimpor BBM dari luar. Kita bisa lihat ini dalam data-data dalam Tabel 3 mengenai produksi, konsumsi dan impor BBM Indonesia. Artinya, kita memang perlu mendisiplinkan konsumsi BBM Indonesia. Celakanya, pemerintah mengajukan solusi yang keliru. Kenaikan harga BBM bukan hanya tidak mengurangi konsumsi BBM, tapi juga menyengsarakan kita sebagai rakyat. Dengan kata lain, kenaikan harga BBM tidak hanya tidak menyelesaikan masalah, tapi juga telah menimbulkan malapetaka.

Tabel 3: Produksi, Konsumsi dan Impor BBM Indonesia 2005-2010 (Ribu Barel)

tabel3-bbm

Sumber: diolah dari data Kementrian ESDM.

 

Catatan Penutup

Seperti yang dipaparkan di atas, kenaikan harga BBM hanya akan menyengsarakan kita sebagai rakyat. Meski demikian, ada kompleksitas tersendiri dari isu BBM ini. Misalnya, ada problem konsumsi BBM yang sudah melebihi produksi dalam negeri, sehingga mensyaratkan adanya impor untuk menutup gap antara konsumsi dan produksi BBM di Indonesia. Artinya, penolakan terhadap kenaikan harga BBM juga harus dibarengi dengan tuntutan-tuntutan lain yang memberikan solusi atas berbagai problem yang terkait dengan BBM. Sebagai contoh, dengan asumsi bahwa pemborosan BBM disebabkan oleh penggunaan mobil pribadi yang berlebihan, maka untuk menyelesaikan masalah pemborosan BBM, kita bisa mengajukan tuntutan kenaikan pajak mobil pribadi yang diharapkan akan membatasi penggunaan mobil pribadi.

Selain itu, kenaikan harga BBM sekarang ini juga merupakan momen yang tepat untuk mempersoalkan kembali sepak terjang swasta, terutama swasta asing, dalam sektor minyak Indonesia. Tidak sulit untuk membayangkan siapa sebenarnya yang diuntungkan oleh kenaikan harga BBM ini. Kalau harga BBM sudah seragam, sesuai dengan harga pasar, tidak ada lagi BBM bersubsidi dan non-subsidi, maka yang langsung mendapat keuntungan adalah pengecer minyak asing, seperti Shell, yang selama ini bersaing dengan Pertamina sebagai penyalur BBM bersubsidi. Semua ini tentu masih memerlukan pendiskusian lebih lanjut. Yang perlu disadari adalah bahwa sekalipun kita harus menolak kenaikan harga BBM, tapi hanya menolak saja sekarang ini sudah tidak cukup, kita juga harus mengajukan solusi alternatif.***

 

Mohamad Zaki Hussein, Anggota Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP)

Tulisan ini sebelumnya pernah dimuat di situs Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP) di http://www.prp-indonesia.org. Dimuat ulang di sini untuk tujuan Pendidikan.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.