Ilustrasi: All
ISTILAH “kapitalisme” dan “kapitalis” sering digunakan untuk merujuk pada berbagai hal yang beragam. Dalam percakapan sehari-hari, istilah itu kadang dipakai untuk merujuk pada sifat tamak atau gaya hidup mewah. Dalam ilmu sosial, istilah itu sering digunakan untuk merujuk pada sistem ekonomi yang didominasi sektor swasta. Di kalangan aktivis, istilah itu kadang digunakan untuk menunjuk penyebab berbagai masalah sosial, seperti kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Salah satu pemikir ilmu sosial yang membahas kapitalisme secara mendalam adalah Karl Marx. Marx sangat jarang menggunakan istilah “kapitalisme”, tetapi sering menggunakan istilah “kapital” dan “kapitalis”. Ia, misalnya, sering menggunakan istilah produksi kapitalis atau cara produksi kapitalis untuk merujuk pada sistem yang ia bahas. Namun, dalam perkembangannya, istilah “kapitalisme” cukup umum digunakan dalam tradisi Marxis untuk merujuk pada sistem yang dibahas Marx.
Tulisan ini hendak membahas aspek-aspek dasar teori Marx tentang kapitalisme. Kenapa hanya aspek-aspek dasarnya? Karena teori Marx tentang kapitalisme cukup kompleks dan memiliki cakupan luas. Magnum opus-nya saja, Capital, terdiri atas tiga jilid utama. Lalu, ada Theories of Surplus-Value yang sering dianggap sebagai Capital Jilid 4.[1] Belum lagi karya-karya ekonomi-politiknya yang penting di luar Capital, seperti Grundrisse dan A Contribution to the Critique of Political Economy (1859). Jadi, tulisan ini hanya bertujuan memberikan pengantar dan membangkitkan minat pembaca untuk mempelajari lebih jauh teori Marx tentang kapitalisme.
Kapitalisme sebagai Cara Produksi Kapital
Marx tidak memberikan definisi formal tentang kapitalisme. Pengertiannya tentang kapitalisme harus kita rekonstruksi dari karya-karyanya. Di sini, saya akan mulai dari subjudul Capital Jilid 1, yaitu “Proses Produksi Kapital” (The Process of Production of Capital). Subjudul itu menunjukkan bahwa kapitalisme yang dibahas Marx dalam buku itu memproduksi kapital. Dalam apendiks pada buku yang sama,[2] Marx (1976b) juga menyatakan, “Produksi kapitalis … pada saat yang sama adalah produksi kapital” (hlm. 1058–1059). Di bagian lain, ia menyatakan, “Produk dari produksi kapitalis … adalah juga kapital” (hlm. 1060). Jadi, kapitalisme adalah sistem yang memproduksi kapital. Tetapi, apa itu kapital?
Kapital biasa dimaknai dari manifestasi empirisnya. Menurut Braudel (1982), istilah “kapital” (capitale) muncul di Italia antara abad ke-12 dan ke-13. Saat itu, maknanya masih longgar, bisa merujuk pada sejumlah uang, uang berbunga, atau stok barang dagangan. Istilah itu pelan-pelan menyebar di Eropa dan maknanya bergeser menjadi modal uang milik sebuah perusahaan atau seorang pedagang. Pada abad ke-18, maknanya sudah bergeser lagi dan merujuk pada alat-alat produksi.[3]
Konsep Marx tentang kapital berbeda dari berbagai pemaknaan tersebut. Bagi Marx (1976a), uang, komoditas, dan alat produksi hanyalah bentuk penampakan kapital, tetapi bukan esensinya. Terlebih lagi, alat produksi hanya menjadi kapital dalam kapitalisme. Di masyarakat nonkapitalis, alat produksi tidak menjadi kapital. Lantas, apa esensi kapital? Kita bisa berangkat dari pembedaan Marx antara uang sebagai uang dan uang sebagai kapital. Uang yang dipakai untuk membeli barang konsumsi pribadi adalah uang sebagai uang, bukan kapital. Uang hanya menjadi kapital jika diinvestasikan untuk mendapatkan uang yang lebih besar.
Ketika uang diinvestasikan, ia berubah menjadi komoditas sebelum berubah lagi menjadi uang yang lebih besar. Marx (1976a) menotasikan proses ini dengan U-K-U’, dengan U adalah uang, K adalah komoditas, dan U’ adalah uang yang lebih besar. Seorang pemilik pabrik, misalnya, menginvestasikan uangnya (U) untuk memproduksi komoditas (K), yang kemudian ia jual untuk mendapatkan uang yang lebih besar (U’). Subjek proses ini, menurut Marx, adalah nilai yang mengambil bentuk uang dan komoditas secara bergantian. Nilai di sini adalah nilai ekonomi yang biasa kita ukur dengan uang karena uang merupakan bentuk umumnya. Adapun selisih antara nilai awal dan nilai akhir yang lebih besar disebut Marx sebagai nilai-surplus. Jadi, “Kapital adalah … nilai yang memperbesar dirinya, nilai yang melahirkan nilai” (Marx, 1976b, hlm. 1060).
Ada beberapa catatan penting di sini. Pertama, kapital bukanlah sesuatu yang statis (a thing), tetapi sebuah proses atau gerak. Kapital adalah nilai yang menjadi lebih besar melalui proses penambahan nilai-surplus. Kedua, penambahan nilai ini pada umumnya terjadi di luar kontrol para produsen nilai karena mereka sudah menjual tenaga kerja mereka yang merupakan sumber nilai. Ketiga, pembesaran nilai ini bersifat akumulatif. Akumulasi terjadi ketika sebagian nilai-surplus yang diperoleh diinvestasikan kembali sebagai kapital. Marx (1976a) menyatakan, “Penggunaan nilai-surplus sebagai kapital, atau rekonversinya menjadi kapital, disebut akumulasi kapital” (hlm. 725).
Agar lebih jelas, mari kita lihat ilustrasi berikut. Seorang pengusaha menginvestasikan Rp10 miliar dan memperoleh nilai-surplus Rp1 miliar. Total nilai yang ia dapatkan adalah Rp11 miliar. Si pengusaha tentu memerlukan sebagian nilai-surplus itu untuk konsumsinya. Tetapi, jika ia menghabiskan Rp1 miliar tersebut, ia hanya bisa menginvestasikan Rp10 miliar pada periode berikutnya. Ini adalah jumlah kapital yang sama dengan periode sebelumnya. Dengan tingkat keuntungan yang sama, hasil yang ia dapatkan pun akan sama lagi. Tidak terjadi akumulasi di situ. Marx (1976a) menyebut kondisi ini sebagai “reproduksi sederhana” (simple reproduction).
Akumulasi terjadi ketika si pengusaha menginvestasikan kembali sebagian nilai-surplusnya sebagai kapital. Misalnya, dari nilai-surplus Rp1 miliar itu, ia hanya mengonsumsi Rp400 juta. Sisanya, Rp600 juta, ia investasikan kembali sebagai kapital. Jadi, ia menginvestasikan Rp10,6 miliar pada periode berikutnya. Dengan tingkat keuntungan yang sama, yaitu 10%, ia bisa memperoleh nilai-surplus Rp1,06 miliar. Total nilai yang ia dapatkan pun bertambah menjadi Rp11,66 miliar. Akumulasi, kata Marx (1976a), adalah “produksi kapital dalam skala yang terus meningkat” (hlm. 727).
Dari uraian di atas, kita sudah memperoleh pengertian sederhana tentang kapitalisme. Kapitalisme adalah cara produksi kapital. Jadi, produk utamanya adalah kapital. Dan karena kapital adalah nilai yang berakumulasi, kita juga bisa memaknai kapitalisme sebagai sistem ekonomi yang tujuan utamanya adalah akumulasi kapital. Adapun nilai-surplus, yang menjadi prasyarat akumulasi kapital dalam bentuk normalnya, hanya bisa dihasilkan melalui produksi dan pertukaran komoditas. Karena itu, penting bagi kita untuk membahas teori komoditas.
Kapitalisme dan Dominasi Produksi Komoditas
Pengertian sederhana komoditas adalah barang atau jasa yang diperjualbelikan. Kegiatan jual beli sebenarnya sudah ada jauh sebelum kapitalisme, tetapi bersifat terbatas. Baru dalam kapitalisme, hampir semua barang dan jasa diproduksi untuk dijual, bukan untuk dikonsumsi secara langsung. Karena itu, jual beli menjadi kegiatan yang dominan. Hal ini bisa dilihat dari penggunaan uang yang masih terbatas bahkan pada masa awal kemunculan kapitalisme.
Menurut Braudel (1981), pada akhir 1770-an, masih ada pekerja yang membawa paku sebagai pengganti uang ke toko roti atau kedai bir di sebuah desa di Skotlandia. Di beberapa daerah terpencil di Pegunungan Pirenia Katalan, Spanyol, warga desa masih membayar barang di toko dengan gandum. Kemudian, pada abad ke-17 dan ke-18, pembayaran pekerja dengan barang, seperti bahan makanan atau kain, masih sering dilakukan di Eropa. Bahkan, pejabat pemerintah di Jerman masih menerima gaji mereka dalam bentuk barang. Sekarang ini, fenomena seperti itu nyaris tidak dijumpai lagi.
Jadi, dalam kapitalisme, produksi dan jual beli komoditas menjadi dominan. Dalam wacana Marxis, hal ini sering disebut sebagai “produksi komoditas yang menjadi umum” (generalized commodity production). Pertanyaannya, apa yang membuat komoditas bisa diperjualbelikan?
Pertama-tama, komoditas harus bisa memuaskan kebutuhan tertentu dari masyarakat (Marx, 1976a). Kebutuhan itu bisa berupa kebutuhan fisik atau kebutuhan yang dibentuk oleh budaya. Kebutuhan itu juga tidak harus berupa kebutuhan konsumsi, tetapi bisa berupa kebutuhan produksi. Mesin-mesin pabrik, misalnya, memenuhi kebutuhan untuk memproduksi barang. Kemampuan sebuah komoditas untuk memuaskan kebutuhan masyarakat ini disebut sebagai “nilai-pakai”. Marx juga menyebutnya sebagai “nilai-pakai sosial” untuk menekankan bahwa nilai-pakai komoditas ditujukan bagi orang-orang lain selain si produsen.
Nilai-pakai bisa diukur, tetapi standar pengukurannya beragam karena ditentukan oleh sifat fisik objek yang beragam dan oleh konvensi (Marx, 1976a). Misalnya, barang-barang cair menggunakan satuan volume, seperti liter untuk bensin. Lalu, ada barang-barang yang diukur berdasarkan satuan utuhnya (per buah), seperti gelas atau televisi. Dalam teori Marx, nilai-pakai sebuah komoditas memang dikondisikan oleh aspek-aspek fisik komoditas tersebut. Adapun nilai-pakai direalisasikan dalam konsumsi.
Hanya memiliki nilai-pakai tidaklah cukup untuk membuat sebuah barang atau jasa menjadi komoditas. Terlebih lagi, nilai-pakai tidak hanya ada dalam komoditas, tetapi juga ada dalam objek nonkomoditas (Marx, 1976a). Untuk menjadi komoditas, sebuah barang atau jasa juga harus bisa dipertukarkan dengan barang atau jasa lainnya. Perlu dicatat bahwa dalam kapitalisme, pertukaran komoditas tidak terjadi secara langsung, tetapi melalui perantaraan uang. Ketika seseorang menjual jam tangan seharga Rp2 juta, lalu menggunakan Rp2 juta itu untuk membeli sepatu, yang terjadi sebenarnya adalah pertukaran jam tangan dengan sepatu.
Jadi, bagi Marx (1976a), komoditas harus memiliki “nilai-tukar”, yakni nilai sebuah komoditas dalam perbandingannya dengan komoditas lain. Adapun suatu komoditas bisa ditukar dengan komoditas apa pun sejauh nilai-tukarnya sama. Misalnya, dalam contoh di atas, uang Rp2 juta dari penjualan jam tangan bisa dipakai bukan hanya untuk membeli sepatu, tetapi juga ponsel, sepeda lipat, penyedot debu, dan seterusnya, yang harganya juga Rp2 juta. Konsistensi ini menandakan bahwa nilai-tukar memiliki landasan yang objektif. Artinya, ada unsur yang sama dalam semua komoditas yang membuatnya bisa diperbandingkan dan dipertukarkan satu sama lain. Dan nilai-tukar hanyalah “‘bentuk penampakan’ dari sebuah isi yang dapat dibedakan darinya” (hlm. 127). Pertanyaannya, apa unsur yang sama itu?
Unsur itu tentu bukan nilai-pakai karena nilai-pakai memiliki sifat yang beragam dan tidak bisa menjadi dasar perbandingan kuantitatif (Marx, 1976a). Marx kemudian menyatakan, “Jika kita mengesampingkan nilai-pakai komoditas, maka hanya satu sifat yang tersisa, yakni komoditas itu merupakan produk dari kerja” (hlm. 128). Dan kristalisasi dari kerja adalah nilai. Nilai inilah unsur bersama yang membuat berbagai komoditas bisa diperbandingkan dan dipertukarkan. Dengan kata lain, nilai membuat komoditas memiliki nilai-tukar. Adapun nilai diukur dengan waktu kerja. Karena itu, dalam bentuk murninya,[4] pertukaran terjadi antara komoditas yang mengandung waktu kerja yang sama. Jadi, substansi nilai adalah kerja, ukurannya adalah waktu kerja, dan bentuk penampakannya adalah nilai-tukar.
Ada beberapa catatan penting di sini. Pertama, bentuk uang dari nilai-tukar adalah harga, sementara nilai-tukar adalah bentuk penampakan dari nilai (Marx, 1976a). Jadi, nilai mengatur harga, tetapi harga juga dipengaruhi oleh hukum permintaan dan penawaran di pasar. Akibatnya, harga cenderung menyimpang dari nilai karena adanya fluktuasi permintaan dan penawaran. Dengan kata lain, pertukaran komoditas jarang terjadi dalam bentuk murninya. Dalam kondisi pasar nonmonopoli, harga cenderung naik turun di sekitar nilai. Tetapi, dalam kondisi pasar monopoli, harga bisa berada di atas nilai secara sistematis.
Kedua, waktu kerja yang menjadi ukuran nilai bukanlah waktu kerja masing-masing individu pekerja, tetapi waktu kerja yang secara sosial diperlukan (socially necessary labour-time), yaitu “waktu-kerja yang diperlukan untuk memproduksi suatu nilai-pakai dalam kondisi produksi yang normal bagi suatu masyarakat tertentu, serta dengan tingkat keterampilan dan intensitas kerja rata-rata yang berlaku di masyarakat itu” (Marx, 1976a, hlm. 129). Artinya, pabrik yang memerlukan waktu kerja individual di atas waktu kerja rata-rata untuk memproduksi komoditasnya akan terpaksa menjualnya pada harga yang diatur oleh waktu kerja rata-rata sehingga mengalami kerugian. Demikian pula sebaliknya.
Terakhir, bagi Marx (1976a), produktivitas mengacu pada jumlah barang atau jasa (nilai-pakai) yang diproduksi dalam waktu kerja tertentu. Jika dalam waktu kerja yang sama, misalnya 8 jam, produsen A memproduksi 8 komoditas X, sementara produsen B hanya memproduksi 4 komoditas X, maka produktivitas A lebih tinggi daripada B. Namun, nilai per unit komoditas X yang diproduksi A adalah 1 jam, sementara pada B adalah 2 jam. Jadi, semakin tinggi produktivitas, semakin banyak nilai-pakai yang dihasilkan, tetapi nilai per unit komoditasnya semakin kecil. Adapun peningkatan produktivitas terutama disebabkan oleh perkembangan teknologi produksi.
IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.
Dari Mana Asal Nilai-Surplus?
Kita sudah melihat bahwa kapitalisme adalah sistem ekonomi yang bertujuan mengakumulasi kapital. Akumulasi dalam bentuk normalnya hanya bisa terjadi jika ada penciptaan nilai-surplus melalui produksi dan pertukaran komoditas. Pertanyaannya, dari mana sebenarnya asal nilai-surplus ini? Apakah dari pertukaran komoditas atau dari produksi komoditas? Dan bagaimana nilai-surplus ini diciptakan?
Menurut Marx (1976a), nilai-surplus tidak berasal dari pertukaran komoditas. Dalam bentuk murninya, pertukaran terjadi antara komoditas yang sama nilainya sehingga tidak menghasilkan penambahan nilai. Tetapi, dalam kenyataannya, pertukaran komoditas jarang terjadi dalam bentuk murninya. Dengan kata lain, pertukaran sering terjadi antarkomoditas yang nilainya tidak sama. Namun, Marx tetap membantah bahwa nilai-surplus berasal dari pertukaran yang tidak setara. Ia mengajukan beberapa argumen untuk itu. Karena keterbatasan ruang, saya hanya akan mengemukakan salah satu argumennya yang menurut saya cukup ringkas dan kuat.
Katakanlah, A memiliki komoditas X senilai Rp50.000 dan B memiliki komoditas Y senilai Rp70.000. Total nilai komoditas mereka berdua adalah Rp120.000. Mereka kemudian bertukar sehingga A memiliki komoditas Y senilai Rp70.000 dan B memiliki komoditas X senilai Rp50.000. Di sini, A mendapatkan untung Rp20.000, sementara B mengalami kerugian Rp20.000. Tetapi, total nilai komoditas mereka berdua tidak berubah, tetap Rp120.000. Marx (1976a) menyatakan, “Nilai yang ada dalam sirkulasi tidak bertambah satu iota pun; yang berubah hanyalah distribusinya antara A dan B” (hlm. 265).
Jadi, kalau bukan dari pertukaran, dari mana asal nilai-surplus? Jawaban Marx (1976a): nilai-surplus berasal dari produksi. Untuk memproduksi komoditas, kapitalis membeli dua jenis komoditas sebagai input produksi, yakni alat-alat produksi dan tenaga kerja. Di sini, tenaga kerja adalah komoditas khusus yang bisa menciptakan nilai yang lebih besar daripada nilainya sendiri. Perlu dicatat, Marx membedakan tenaga kerja (labour-power) dari kerja (labour). Tenaga kerja bermakna kapasitas kerja, yaitu “keseluruhan kemampuan fisik dan mental yang ada dalam tubuh, dalam kepribadian hidup, seorang manusia, kemampuan yang ia kerahkan setiap kali ia memproduksi suatu nilai-pakai” (hlm. 270). Sementara itu, kerja adalah aktivitas kerjanya itu sendiri.
Marx mengasumsikan bentuk murni pertukaran komoditas ketika membahas eksploitasi nilai-surplus dalam Capital Jilid 1. Jadi, kapitalis membayar tenaga kerja sesuai dengan nilainya (Marx, 1976a). Dan nilai tenaga kerja adalah waktu kerja yang diperlukan untuk memproduksi atau mereproduksi tenaga kerja tersebut. Ini mencakup: (1) waktu kerja yang diperlukan untuk memproduksi sarana kebutuhan hidup pekerja; (2) waktu kerja yang diperlukan untuk memproduksi keterampilan pekerja, seperti biaya pendidikan para pekerja; dan (3) waktu kerja yang diperlukan untuk membesarkan anak pekerja karena ketika pekerja meninggal, mereka harus digantikan oleh anak-anak mereka.
Namun, ketika kapitalis mengerahkan tenaga kerja untuk bekerja, tenaga kerja bisa menciptakan nilai baru yang lebih besar daripada nilainya sendiri (Marx, 1976a). Nilai baru itu terkandung dalam komoditas akhir yang diproduksi oleh tenaga kerja. Selisih antara nilai baru itu dan nilai tenaga kerja adalah nilai-surplus. Misalnya, waktu kerja yang diperlukan untuk mereproduksi tenaga kerja per hari adalah 3 jam. Namun, kapitalis memaksa pekerja untuk bekerja selama 8 jam sehari. Kapitalis tetap membayar upah pekerja sesuai dengan nilai tenaga kerja 3 jam, tetapi ada selisih 5 jam antara nilai baru 8 jam yang terkandung dalam komoditas akhir dan nilai tenaga kerja 3 jam. Selisih 5 jam inilah nilai-surplus yang dirampas oleh kapitalis.
Nilai baru bukan satu-satunya nilai yang terkandung dalam komoditas akhir. Menurut Marx (1976a), nilai komoditas akhir terdiri atas: (1) nilai lama yang berpindah dari alat-alat produksi. Nilai ini sudah dibayar oleh kapitalis ketika membeli alat-alat produksi. Bagian kapital yang digunakan untuk membayarnya disebut sebagai “kapital konstan”; (2) nilai baru yang diciptakan tenaga kerja dan terbagi menjadi dua: (a) sebagian, yang besarnya setara dengan nilai tenaga kerja, dibayarkan oleh kapitalis kepada pekerja dalam bentuk upah. Bagian kapital yang digunakan untuk membayar upah disebut sebagai “kapital variabel”; (b) sisanya menjadi nilai-surplus yang dirampas oleh kapitalis.
Kemampuan tenaga kerja untuk bekerja lebih lama dari waktu kerja yang diperlukan untuk mereproduksi dirinya sudah ada sejak zaman masyarakat primitif. Karena adanya kemampuan ini, Marx (1976a) membagi kerja dan waktu kerja manusia menjadi dua, yaitu: (1) kerja dan waktu kerja yang diperlukan untuk mereproduksi dirinya dan tenaga kerjanya. Marx menyebutnya “kerja perlu” (necessary labour) dan “waktu kerja perlu” (necessary labour-time); (2) kerja dan waktu kerja selebihnya yang digunakan untuk tujuan di luar reproduksi. Marx menyebutnya “kerja surplus” dan “waktu kerja surplus”.
Hasil dari kerja surplus adalah “produk surplus” (Marx, 1976a). Dalam kapitalisme, produk surplus dijual untuk merealisasikan nilai-surplus. Tetapi, produk surplus sudah ada jauh sebelum kapitalisme. Salah satu bentuk awal produk surplus yang permanen adalah cadangan makanan dalam masyarakat primitif (Mandel, 1971). Adanya cadangan makanan menunjukkan bahwa waktu kerja masyarakat saat itu tidak lagi sepenuhnya ditujukan untuk konsumsi langsung. Cadangan makanan ini diawetkan dengan penggaraman, pengacaran, pengeringan, atau pembekuan dan disimpan di lubang-lubang penyimpanan (Delson et al., 2017). Bukti ilmiah yang ada menunjukkan bahwa lubang penyimpanan ini sudah ada setidaknya sejak zaman Paleolitik Akhir, sekitar 20–12 ribu tahun yang lalu.
Jadi, eksploitasi kelas pada dasarnya adalah perampasan kerja surplus dan waktu kerja surplus melalui hubungan kelas. Ini terjadi dalam semua masyarakat berkelas. Hanya saja, mekanisme dan bentuk perampasannya berbeda-beda. Eksploitasi kapitalis, misalnya, berbentuk perampasan nilai-surplus yang mekanismenya sudah dibahas di atas. Sementara itu, eksploitasi dalam masyarakat prakapitalis banyak yang berbentuk perampasan produk surplus. Adapun tingkat eksploitasi diukur dengan rasio kerja surplus terhadap kerja perlu (Marx, 1976a). Atau, dalam kapitalisme, tingkat nilai-surplus diukur dengan rasio nilai-surplus terhadap kapital variabel.
Kemudian, Marx (1976a) juga menyatakan bahwa kapitalisme memiliki dua cara untuk meningkatkan nilai-surplus: (1) memperpanjang waktu kerja untuk memperbesar “nilai-surplus absolut”; (2) mengurangi waktu kerja perlu untuk memperbesar waktu kerja surplus dalam total waktu kerja yang ada. Nilai-surplus yang bertambah dengan cara kedua ini disebut sebagai “nilai-surplus relatif”. Cara ini dilakukan melalui peningkatan produktivitas di sektor yang memproduksi kebutuhan reproduksi tenaga kerja.
Sekarang ini, teori eksploitasi Marxis sudah berkembang dan melahirkan berbagai penjelasan tentang eksploitasi di luar proses produksi langsung. Sebagian feminis Marxis, misalnya, mengembangkan penjelasan bahwa kerja rumah tangga turut menciptakan nilai-surplus. Lalu, sebagian Marxis lainnya mengembangkan penjelasan tentang ketimpangan antarnegara. Menurut mereka, ketimpangan itu disebabkan oleh pertukaran tidak setara yang menghasilkan “transfer nilai” dari negara-negara pinggiran dan semipinggiran ke negara-negara inti imperialis.
Kenapa Kapital Bersifat Ekspansif?
Di bagian awal tulisan ini sudah dijelaskan bahwa kapital adalah nilai yang memperbesar dirinya. Pembesaran nilai ini juga terjadi secara akumulatif. Adapun sifat ekspansif kapital bukan disebabkan oleh ketamakan kapitalis. Sebaliknya, ketamakan kapitalis didorong oleh sifat ekspansif kapital. Menurut Marx (1976a), para kapitalis hanyalah personifikasi kapital. Dalam kata pengantarnya untuk Capital Jilid 1, ia menyatakan, “Individu diperlakukan di sini hanya sejauh mereka adalah personifikasi dari kategori-kategori ekonomi, pembawa [Träger] kepentingan dan hubungan kelas tertentu” (hlm. 92).
Lalu, kenapa kapital bersifat ekspansif? Ada dua faktor yang menjelaskannya. Pertama, salah satu sifat dasar nilai adalah dapat ditingkatkan tanpa batas (Marx, 1976a). Sebab, nilai tidak memiliki batasan fisik dan tidak lagi terikat pada kebutuhan manusia. Ini berbeda dengan nilai-pakai yang memiliki batasan tersebut. Seorang raja, misalnya, tidak bisa membangun ribuan istana karena keterbatasan ruang fisik di negerinya. Itu sebabnya penambahan kekayaan dalam masyarakat prakapitalis tidak seekspansif kapitalisme. Sebagian besar kekayaan dalam masyarakat prakapitalis berbentuk nilai-pakai, seperti hasil bumi, ternak, istana, atau baju mewah.
Faktor kedua adalah tekanan kompetisi. Dalam kapitalisme, para kapitalis saling berkompetisi untuk memperebutkan pembeli di pasar. Untuk mengungguli pesaingnya, mereka harus meningkatkan jumlah dan kualitas komoditasnya, tetapi juga menurunkan harganya. Hal ini hanya bisa dilakukan dengan meningkatkan produktivitas, yang mensyaratkan pengembangan alat-alat produksi. Karena itu, para kapitalis selalu harus menginvestasikan kembali sebagian nilai-surplusnya pada alat-alat produksi. Alhasil, mereka didorong untuk terus mengakumulasi kapital karena alternatifnya adalah tersingkir, bangkrut, dan berhenti menjadi kapitalis.
Monopoli Alat Produksi dan Hubungan Kerja-Upahan
Kita telah melihat bahwa perampasan nilai-surplus terjadi ketika kapitalis membayar tenaga kerja sesuai dengan nilainya, tetapi memaksa pekerja untuk bekerja menghasilkan nilai lebih besar daripada nilai tenaga kerjanya. Selisih antara nilai komoditas akhir dan nilai tenaga kerja itulah yang menjadi nilai-surplus yang dirampas kapitalis. Jadi, nilai-surplus dirampas melalui hubungan kerja-upahan. Merujuk pada Marx (1976a), meluasnya hubungan kerja-upahan, di mana pekerja dibayar dengan uang sehingga ia harus membeli komoditas kebutuhan hidupnya, juga mendorong pertukaran komoditas meresap ke dalam kehidupan sehari-hari. Akibatnya, produksi komoditas mendominasi masyarakat. Dengan demikian, hubungan kerja-upahan adalah hubungan sosial yang pokok dalam kapitalisme.
Pertanyaannya, kenapa hubungan kerja-upahan ini bisa ada? Karena dalam kapitalisme, alat produksi dimonopoli oleh kapitalis (Marx, 1976a). Sementara itu, manusia membutuhkan alat produksi untuk bekerja memenuhi kebutuhan hidupnya. Akibatnya, sebagian besar masyarakat harus menjual tenaga kerjanya kepada kapitalis untuk bisa hidup. Terbentuklah hubungan kerja-upahan. Adapun Marx membedakan dua jenis kepemilikan privat: (1) kepemilikan privat kapitalis yang bersifat monopolistik dan bersandar pada eksploitasi kerja orang lain; (2) kepemilikan privat yang bersandar pada kerja personal si produsen. Yang terakhir ini tidak eksploitatif. Contohnya adalah kepemilikan privat petani kecil atas sepetak tanah yang ia kerjakan sendiri.
Bagaimana hubungan kerja-upahan ini terbentuk dalam sejarah? Melalui proses yang disebut Marx (1976a) sebagai “akumulasi primitif”. Dalam feodalisme Eropa, berbagai lapisan petani, seperti hamba tani (serf) atau petani pemilik tanah kecil, menggarap tanah di bawah hubungan tenurial yang beragam. Proses akumulasi primitif, yang dimulai sejak sekitar abad ke-15 dan sering disertai kekerasan, menghancurkan hubungan-hubungan ini dan memisahkan para petani dari tanah yang mereka garap. Misalnya, banyak petani diusir paksa oleh tuan-tuan feodal yang ingin menjadikan tanah mereka sebagai padang penggembalaan hewan yang menguntungkan.
Akumulasi primitif pada dasarnya adalah proses pemisahan para produsen dari alat produksinya (Marx, 1976a). Proses ini mengubah dua hal: (1) alat-alat produksi dan sarana kebutuhan hidup diubah menjadi kapital; (2) para produsen yang terpisah dari alat produksinya diubah menjadi pekerja-upahan. Sekalipun Marx menggunakan konsep akumulasi primitif untuk menjelaskan asal mula hubungan kerja-upahan dan kapitalisme, sebagian Marxis menganggap bahwa akumulasi primitif masih terjadi sampai saat ini. Saya cenderung setuju dengan pendapat ini. Konsep akumulasi primitif, misalnya, berguna untuk menjelaskan perampasan lahan yang marak terjadi di Indonesia.
Jadi, secara historis, hubungan kerja-upahan terbentuk melalui proses akumulasi primitif. Tetapi, bagaimana hubungan kerja-upahan ini dipertahankan ketika kapitalisme sudah mapan? Sudah dijelaskan di atas bahwa kapitalis membayar upah agar pekerja bisa mereproduksi dirinya dan tenaga kerjanya. Namun, menurut Marx (1976a), upah tidak boleh terlalu tinggi. Sebab, jika pekerja bisa menabung dan membuka usaha sendiri, mereka akan keluar dari hubungan kerja-upahan. Upah, dengan demikian, harus “berada dalam batas-batas yang sesuai dengan kebutuhan eksploitasi kapitalis” (hlm. 935). Tujuannya agar pekerja selalu bergantung pada kapitalis untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Untuk mempertahankan upah agar sesuai dengan kebutuhan eksploitasi kapitalis, salah satu mekanisme utama kapitalisme adalah sebagai berikut: dalam kompetisi antarkapitalis, para kapitalis akan terdorong meningkatkan produktivitas dengan mengembangkan alat-alat produksi. Namun, perkembangan alat-alat produksi ini cenderung mengurangi jumlah pekerja yang diperlukan untuk akumulasi kapital. Jadi, menurut Marx (1976a), kapitalisme selalu menciptakan populasi pekerja yang tidak diperlukan bagi proses akumulasi kapital. Ia menyebut populasi pekerja ini sebagai “surplus populasi relatif” atau “tentara cadangan industri” (industrial reserve army). Surplus populasi relatif ini menjadi persediaan tenaga kerja yang menekan upah ke bawah dan melemahkan daya tawar pekerja-upahan.
Adapun Marx (1976a) membagi surplus populasi relatif menjadi tiga jenis utama: (1) surplus populasi mengambang, yaitu pekerja yang kadang diberhentikan, kadang dipekerjakan oleh kapital; (2) surplus populasi laten, yaitu mereka yang belum menjadi pekerja-upahan, tetapi berada di titik peralihan menjadi pekerja-upahan. Misalnya, petani bertanah kecil yang terancam kehilangan tanahnya; (3) surplus populasi stagnan, yaitu pekerja aktif yang pekerjaannya sangat tidak tetap. Misalnya, pekerja rumah tangga. Marx juga membahas “endapan terbawah dari surplus populasi relatif yang kehidupannya sangat melarat” (hlm. 797), seperti lumpenproletariat. Menurut riset Habibi dan Juliawan (2018), selama 1986–2014, surplus populasi relatif cenderung mencakup lebih dari 50% angkatan kerja di Indonesia.
Catatan Penutup
Berdasarkan uraian atas aspek-aspek dasar teori Marx tentang kapitalisme, kita sudah memperoleh gambaran umum yang cukup koheren tentang kapitalisme. Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang bertujuan mengakumulasi kapital, dan akumulasi itu bertumpu pada perampasan nilai-surplus melalui produksi dan pertukaran komoditas yang berbasis pada hubungan kerja-upahan. Adapun hubungan kerja-upahan ini secara historis terbentuk melalui akumulasi primitif dan dipertahankan melalui penciptaan surplus populasi relatif.
Kemudian, di atas dinyatakan bahwa nilai-surplus diproduksi di ranah produksi. Namun, proses perampasan nilai-surplus baru terwujud sepenuhnya jika komoditas yang diproduksi berhasil dijual. Kalau komoditas tidak laku dijual, kapitalis juga tidak memperoleh nilai-surplusnya. Artinya, pertukaran komoditas juga memainkan peran penting dalam perampasan itu. Jika peran ranah produksi adalah memproduksi nilai-surplus, maka peran pertukaran adalah merealisasikan nilai-surplus (Marx, 1976a).
Pertanyaannya, jika nilai-surplus diproduksi di ranah produksi, apakah itu berarti sektor perdagangan dan keuangan tidak memproduksi nilai-surplus? Jawabannya adalah tidak (Mandel, 1981). Tetapi, sektor perdagangan dan keuangan tetap mendapatkan sebagian nilai-surplus yang diproduksi oleh sektor produktif melalui peran mereka dalam sirkulasi kapital, seperti mempercepat perputaran kapital. Adapun distribusi nilai-surplus dibahas Marx dalam Capital Jilid 3. Harapan saya, setelah mempelajari aspek-aspek dasar kapitalisme dalam tulisan ini, Anda akan berminat mempelajari lebih jauh teori Marx tentang kapitalisme.
Daftar Pustaka
Braudel, F. (1981). Civilization and capitalism, 15th–18th century: Jilid 1. The structure of everyday life: The limits of the possible (S. Reynolds, Trans.). William Collins Sons. (Karya asli diterbitkan 1979).
Braudel, F. (1982). Civilization and capitalism, 15th–18th century: Jilid 2. The wheels of commerce (S. Reynolds, Trans.). William Collins Sons. (Karya asli diterbitkan 1979).
Delson, E., Tattersall, I., Van Couvering, J. A., & Brooks, A. S. (Eds.). (2017). Storage. Dalam Encyclopedia of human evolution and prehistory (Edisi ke-2, hlm. 673). Routledge. https://doi.org/10.4324/9780203009420
Habibi, M., & Juliawan, B. H. (2018). Creating surplus labour: Neoliberal transformations and the development of relative surplus population in Indonesia. Journal of Contemporary Asia, 48(4), 649–670. https://doi.org/10.1080/00472336.2018.1429007
Mandel, E. (1971). Marxist economic theory (B. Pearce, Trans.; Jilid 1). Monthly Review Press. (Karya asli diterbitkan 1962).
Mandel, E. (1976a). Introduction. Dalam K. Marx, Capital: A critique of political economy (B. Fowkes, Trans.; Jilid 1, hlm. 11–86). Penguin Books.
Mandel, E. (1976b). [Pengantar untuk apendiks “Results of the immediate process of production”]. Dalam K. Marx, Capital: A critique of political economy (B. Fowkes, Trans.; Jilid 1, hlm. 943–947). Penguin Books.
Mandel, E. (1981). Introduction. Dalam K. Marx, Capital: A critique of political economy (D. Fernbach, Trans.; Jilid 3, hlm. 9–90). Penguin Books.
Marx, K. (1976a). Capital: A critique of political economy (B. Fowkes, Trans.; Vol. 1). Penguin Books. (Karya asli diterbitkan 1867).
Marx, K. (1976b). Results of the immediate process of production (R. Livingstone, Trans.). Dalam K. Marx, Capital: A critique of political economy (B. Fowkes, Trans.; Jilid 1, hlm. 948–1084). Penguin Books. (Karya asli diterbitkan 1933).
Catatan Kaki
[1] Dari semua jilid Capital, hanya jilid 1 yang diterbitkan semasa Marx masih hidup. Jilid 2 dan 3 disunting serta diterbitkan oleh Friedrich Engels dari berbagai manuskrip Marx setelah Marx meninggal. Theories of Surplus-Value, yang sering dianggap Capital Jilid 4, disunting dan diterbitkan oleh Karl Kautsky dari manuskrip 1861-3 setelah Engels meninggal (Mandel, 1976a, hlm. 26-27).
[2] Apendiks ini bukan bagian dari edisi Capital yang diterbitkan semasa Marx masih hidup, tetapi berasal dari manuskrip yang awalnya direncanakan untuk menjadi bagian dari Capital Jilid 1 namun tidak jadi dimasukkan oleh Marx. Manuskrip itu dimuat sebagai apendiks dalam edisi terjemahan Inggris oleh Ben Fowkes (Mandel, 1976b, hlm. 943).
[3] Sebagai catatan, Braudel (1982)—yang mengutip Deschepper—keliru ketika menyatakan: “’makna yang diberikan Marx secara eksplisit (dan eksklusif) kepada kata itu [kapital]: yakni alat produksi’” (hlm. 234). Sebab, Marx tidak mereduksi kapital pada alat-alat produksi.
[4] Apa yang dimaksud dengan “bentuk murni” di sini adalah ketika tidak ada faktor-faktor lain yang mengintervensi.
Mohamad Zaki Hussein adalah anggota IndoPROGRESS dan Komite Persiapan Konferensi Gerakan Sosial (KP-KGS).




