Pegadaian dan Reproduksi Sosial

Print Friendly, PDF & Email

 Artikel di bawah ini hendak menunjukkan krisis dalam domain produksi berkorelasi dengan krisis domain reproduksi sosial. Para perempuan (ibu rumah tangga) harus menanggung krisis dengan berbagai cara, salah satunya dengan menggadaikan barang untuk pemenuhan kebutuhan reproduksi sosial khususnya reproduksi tenaga kerja (Ruth I. Rahayu)

 

BILA Anda pergi ke Pegadaian, mungkin Anda akan menjumpai situasi dimana sebagian besar yang berkunjung ke sana adalah perempuan. Setidaknya beberapa kali pengalaman saya menunjukan hal tersebut. Saya berkunjung terakhir ke Pegadaian sekitar dua minggu lalu. Di sana saya melihat perempuan muda, mungkin seumuran saya. Kemudian, ibu-ibu dengan anaknya yang berusia sekitar 5-6 tahun. Ada juga ibu-ibu yang agak lebih tua, mungkin bisa disebut setengah baya. Berikutnya, saya bertemu pula dengan mbah-mbah (nenek-nenek). Dari sekitar 20 pengunjung yang datang ke Pegadaian saat itu, hanya saya yang berjenis kelamin laki-laki. Tetapi, sekitar 30 menit kemudian datang seorang laki-laki lain, sehingga kami (yang berjenis kelamin laki-laki) menjadi berdua. Dengan itu, dapat terlihat secara gamblang bahwa di ruangan tunggu Pegadaian itu sebagian besar adalah perempuan. Hal ini tentu bisa menimbulkan pertanyaan, mengapa bisa begitu? Mengapa sebagian besar pelaku dari aktivitas gadai-menggadai ini adalah perempuan?

***

Aktivitas di Pegadaian, sebagaimana disebutkan secara eksplisit dalam institusi tersebut, memiliki kegiatan utama ‘gadai’. Para nasabah (begitulah disebutnya) datang untuk menggadaikan barang-barang miliknya guna mendapatkan dana segar (cash). Barang yang digadaikan itu nanti akan ditinggal di sana sebagai jaminan. Kemudian, setelah masa tertentu barang itu harus ditebus, baik secara langsung atau dengan dicicil oleh sang pemilik barang tersebut. Itu bila barang yang telah digadaikan ingin kembali menjadi miliknya kembali. Bila sampai waktu tertentu barang tersebut tak ditebus, maka itu akan dilelang oleh Pegadaian. Pelelangan itu biasanya berlaku untuk umum, meskipun sosialisasinya kadang juga tidak jelas.

Sebagian besar mereka yang datang ke Pegadaian memiliki alasan ekonomi tertentu. Bila diperjelas, biasanya terdesak oleh masalah ekonomi untuk urusan domestik atau kebutuhan rumah tangganya. Mereka butuh dana segar untuk berbagai macam keperluan. Setidaknya begitu yang saya temui. Seperti menurut pengakuan mbak-mbak di samping kiri saya, ia datang ke Pegadaian untuk menyiapkan dana guna keperluan mendaftarkan anaknya yang akan masuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Dia bercerita bahwa untuk masuk SD sekarang butuh uang beberapa ratus ribu. Saya agak kaget, karena seingat saya dulu ketika Ibu mendaftarkan saya ke SD Negeri, kelihatannya ia hanya membawa akte dan raport TK saja. Kemudian, cerita Ibu-Ibu di sebelah kanan saya sedikit berbeda. Dia memerlukan tambahan dana untuk kebutuhan berobat suaminya. Saya agak lupa suaminya sakit apa, tetapi meskipun sudah ada BPJS, ia tetap harus sedia uang untuk bolak-balik ke Rumah Sakit.

Saya juga dengar cerita orang-orang di belakang saya, dengan suara riuh-rendah, beberapa dari mereka saling bertanya tentang kebutuhannya. Salah satu orang bercerita bahwa sedang butuh tambahan uang karena hasil sawah pada musim panen kemarin agak njebluk atau harganya jatuh. Pasalnya, saat musim panen tiba hujan disertai angin kencang sering terjadi di sore atau malam hari. Akibatnya tanaman padi banyak yang ambruk. Itulah yang membuat harga gabah (padi setelah dipanen) ‘turun bebas’ karena terlalu basah. Seingat saya, (ini ingatan saya, bisa dikoreksi) harga gabah waktu itu sekitar Rp. 320.000 per kwintal. Mereka datang ke Pegadaian untuk menutupi jatuhnya harga padi itu. Hal tersebut didorong oleh kondisi dimana hasil panen tidak menutupi biaya produksinya, atau memiliki marjin yang sangat tipis dengan biaya produksinya. “Pak-puk”, begitu kata para petani di warung kopi.

Menariknya, kembali ke pertanyaan awal tadi, mengapa perempuan yang kemudian datang ke Pegadaian, padahal persoalan yang dihadapi itu awalnya terlihat sebagai persoalan yang muncul dalam urusan publik dan sering diasosiasikan dengan pekerjaan laki-laki? Misalnya, karena harga padi yang ‘turun bebas’ itu berkaitan dengan aktivitas di sawah, dimana laki-laki yang lebih banyak memegang tanggung jawab di sana, tetapi kenapa bukan mereka yang datang ke Pegadaian?

Saya menduga mengapa banyak perempuan yang datang ke Pegadaian dibanding laki-laki karena berkaitan dengan bagaimana pembagian peran dalam ranah produksi di masyarakat. Pada umumnya dalam masyarakat kita perempuan lebih banyak mengurus urusan domestik, sedangkan laki-laki banyak bekerja di urusan publik. Suami kerja di luar rumah, sedangkan istri mengurus rumah tangga. Kemudian dalam situasi tertentu, persoalan yang terlihat sebagai aktivitas publik itu telah mendesak kebutuhan di ranah domestik mereka. Dalam kondisi tersebut Pegadaian dianggap menjadi salah satu solusi dari keterdesakan di ranah domestik itu. Karena yang banyak mengurus urusan domestik adalah perempuan, maka sebagian besar yang datang ke Pegadaian adalah perempuan. Bila diperjelas, perempuan-perempuan itu datang ke Pegadaian sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari tekanan di ranah domestik tersebut.

Saya mencoba menarik dari kasus-kasus yang saya temui di atas untuk menjelaskan ini.

Misalnya, kasus sekolah yang semakin mahal adalah persoalan publik. Meskipun pendidikan dasar dan menengah itu pada umumnya telah gratis, tetapi terdapat biaya seragam, buku, iuran uang gedung, dan biaya lainnya, yang turut mengerek biaya masuk sekolah menjadi cukup mahal bagi sebagian orang. Meskipun demikian, sebagian besar masyarakat kita sudah mahfum bahwa sekolah itu adalah kebutuhan utama. Maka untuk memenuhinya akan banyak urusan lain yang akan dikesampingkan terlebih dahulu demi pendidikan anak. Di sisi lain, sebagian orang pendapatannya tidak meningkat atau cenderung stagnan tiap tahunnya. Kemudian, itu ditambah inflasi kebutuhan pokok yang terus menerus terjadi. Paduan beberapa kondisi itu membawa implikasi yang membuat anggaran untuk rumah tangga harus diperketat.

Persoalan itu membuat seorang Ibu (lagi-lagi perempuan, karena dalam cara pikir yang umum dalam masyarakat kita persoalan rumah tangga biasanya dipegang oleh perempuan), harus berpikir lebih cermat dalam mengatur kebutuhan rumah tangganya. Saat tekanan itu semakin mendesak, dan tentu pasti ada batasnya, maka mereka harus mulai mencari cara lain untuk mengatasi masalah keuangan rumah tangganya tersebut. Perempuan biasanya menjadi semacam alarm yang akan menunjukan bagaimana kondisi keuangan di keluarga. Mungkin terdapat berbagai pilihan untuk itu, seperti ke rentenir, ke koperasi mikrokredit/simpan pinjam, atau ke Pegadaian. Suami relatif hanya akan memutuskan pilihan mana yang akan diambil, kemudian bekerja kembali seperti ritme biasa, meskipun tak jarang suami juga akan ikut mencari talangan dana juga. Tetapi, mencari talangan dana untuk keluarga itu biasanya lebih banyak dilakukan oleh perempuan. Itulah salah satu situasi yang membuat mereka harus pergi ke Pegadaian. Sebuah kondisi dimana permasalahan publik telah mendesak kebutuhan rumah tangga atau domestik.

Dalam logika yang sama, kita juga bisa menarik dari kasus petani di atas. Problem produksi padi dan harganya di pasar adalah urusan publik. Itu berkaitan dengan produksi pertanian, mekanisme pasar, kebijakan pemerintah di bidang pertanian, dan kebutuhan pangan di masyarakat. Tetapi kemudian bila ada masalah di sana, pada ujungnya berimplikasi pada ranah domestik petani. Umumnya, petani kita saat ini memang menghadapi problem di ranah produksi dan pasarnya, terutama berkaitan dengan tingginya biaya produksi dan rendahnya harga gabah di pasar.

Dalam pengamatan saya, problem produksi petani disebabkan salah satunya oleh proses produksi yang masih bergantung pada alam, secara khusus pada cuaca. Misalnya, saat musim tanam tiba mereka sangat mengAndalkan air hujan untuk mengairi sawahnya, tetapi dalam kenyataannya malah tidak ada hujan. Di waktu yang lain, saat musim panen yang harusnya cuaca cerah justru turun hujan, dan sebagainya. Di sisi lain, sistem irigasi yang dulu menjadi andalan petani untuk mengairi sawahnya ternyata sudah lama rusak, khususnya sejak masa revolusi hijau Orde Baru. Maka solusi yang diambil adalah memakai mesin diesel untuk memompa air ke sawah. Hal ini berimplikasi pada biaya untuk bahan bakar solar. Sialnya, subsidi untuk solar semakin lama semakin dikurangi hingga harganya semakin mahal. Itu membuat biaya produksi, khususnya untuk solar, menjadi meningkat.

Berikutnya, pada masa Orde Baru intensifikasi teknologi pertanian melalui program Revolusi Hijau mulai diterapkan dengan tujuan untuk menggenjot produksi beras di Indonesia. Penerapan teknologi itu secara akumulatif mengubah cara masyarakat perdesaan dalam bertani. Mereka yang awalnya mengerjakan sawah secara kolektif dalam keluarga, berubah menjadi hanya segelintir orang saja. Penggunaan teknologi itu selain membuat pekerjaan semakin ringan dan efisien, juga menyingkirkan sejumlah orang yang terlibat dalam pengerjaan sawah. Akibatnya mereka yang tidak masuk dalam ruang produksi itu harus keluar mencari penghidupan yang lain, misal menjadi buruh tani di pedesaan atau mengadu nasib ke kota. Paduan antara besarnya tenaga kerja lepas dan sedikitnya jumlah tenaga petani dalam satu lahan, membuat cara kerja petani yang dulunya gotong royong bergeser menjadi relasi kerja-upahan. Pengerjaan sawah dengan menyewa tenaga orang lain ini cukup signifikan dalam menambah biaya produksi petani. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat setidaknya rata-rata terdapat 35,90 persen dari total biaya produksi petani dialokasikan untuk upah pekerja pada tahun 2014. Itu merupakan komponen terbesar dari rata-rata pengeluaran petani.

Kemudian, masalah itu makin bertambah saat musim panen tiba, hujan sering turun dan disertai dengan angin. Itu membuat padi ambruk dan menjadi sangat basah. Dalam kondisi tersebut, harga padi menjadi sangat anjlok. Umumnya, petani memang tak berdaya bila berhadapan dengan harga gabah di pasaran. Petani tak memiliki mekanisme untuk mengatur harga padi pasca panen. Mereka yang berkuasa adalah para tengkulak. Merekalah yang menentukan harga.

Paduan kondisi di atas, makin mencekik petani dalam kebutuhannya di ranah domestiknya. Banyak kebutuhan rumah tangga yang harus dikorbankan. Pada masa kecil, saya hidup di desa yang mayoritas penduduknya bermatapencaharian sebagai petani. Di sana Ibu saya memiliki toko kelontong. Pada masa itu, saya sangat sering melihat, bahkan sudah menjadi sebuah kelaziman, bahwa tetangga-tetangga saya hanya membeli kerupuk untuk lauk makan sehari-hari. Mereka biasanya makan hanya dengan nasi, kerupuk, dan sambal. Dan, itu dilakukan hampir tiap hari. Dalam hipotesa saya sekarang, kondisi tersebut terjadi karena hasil dari ranah produksi (sawah) tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan di ranah reproduksi sosialnya (domestik atau rumah tangga).

Saat kebutuhan di ranah reproduksi sosial itu makin terdesak, misalnya pada kasus tetangga saya itu, para perempuannya (Ibu-Ibu) banyak yang mencari dana talangan dari aktivitas mikrokredit atau koperasi simpan pinjam atau sering disebut dengan “Bank Tithil”. Alternatif lain selain pergi ke Pegadaian. Mereka berhutang untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari yang terdiri dari makan, uang saku sekolah anak-anak, dan biaya rumah tangga lainnya. Umumnya, tidak ada sisa uang untuk ditabung guna keperluan lain di masa depan.

Kemudian, petugas “Bank Tithil” itu akan datang tiap hari untuk menagih pembayaran hutang plus bunga-nya. Kadang bila mereka tak punya uang untuk membayar tagihan, di jam-jam petugas akan datang, mereka akan menutup rumahnya dan menyalakan lampu terasnya. Kemudian Ibu-Ibu itu menyuruh anak-anaknya untuk menemui petugas untuk memberitahu bahwa orang tuanya sedang pergi. Itu sering saya temui karena anak-anak mereka adalah teman-teman bermain saya. Saya sering membantu teman-teman dalam aktivitas berbohong itu. Kondisi tersebut, menurut saya, semakin menjerat petani dalam kubangan hutang. Gali lubang tutup lubang.

***

Posisi perempuan dalam masyarakat kapitalisme adalah banyak bekerja di ranah domestik. Proses pembagian kerja ini menyejarah sepanjang proses masyarakat berkelas karena posisinya atas kepemilikan individu. Sebagian besar aktivitas di ranah tersebut merupakan tempat bagi proses reproduksi sosial. Dalam proses itu tercipta tenaga kerja baru, pendidikan dan sosialisasi anak, pemeliharaan kesehatan, dan proses reproduksi sosial lainnya. Kehidupan domestik ini akan menopang proses produksi di masyarakat karena relasinya dengan penciptaan tenaga kerja. Dengan demikian, pada dasarnya proses di ranah domestik ini berkaitan erat dengan proses produksi dalam sebuah masyarakat.

Lantas, apakah yang disebut sebagai urusan reproduksi sosial itu hanya disebut urusan domestik saja yang terpisah dengan proses politik, ataukah ranah reproduksi sosial itu juga bagian dari urusan publik dalam kaitanya dengan relasi produksi di masyarakat kapitalisme? Tentu, urusan yang domestik dalam masyarakat kapitalisme saat ini merupakan bagian yang integral dalam proses politik. Sebagaimana telah dijelaskan di atas bahwa hasil dari proses politik di ranah publik bisa sangat berpengaruh pada ranah domestik. Atau dalam kaitannya dengan ekonomi-politik, pengaturan dalam ranah produksi akan sangat terkait dengan bagaimana proses reproduksi sosial itu dimungkinkan.

Bahkan dalam kondisi sekarang, batas antara yang domestik-reproduksi dan publik-produksi itu semakin blur karena kelit kelindan diantaranya yang makin erat. Maksudnya, aktivitas produksi pun sekarang diseret ke ranah domestik. Misalnya, bisa kita temui dalam proses kerja pada pekerja-rumahan. Dalam akrtivitas tersebut, proses produksi yang biasanya dilakukan di ranah publik diadaptasi untuk bisa dilakukan di dalam rumah. Hal itu berkaitan dengan perkembangan rantai produksi industri yang semakin fleksibel saat ini. Dan, sekali lagi sebagian besar pekerjanya adalah perempuan.

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa posisi perempuan yang berada dalam ranah domestik, atau wilayah reproduksi sosial, pada dasarnya adalah bagian dari persoalan publik. Dalam artian, ia menjadi integral dengan permasalahan politik. Untuk itu, dalam melihat relasi ekonomi-politik saat ini, kita tidak bisa hanya berbicara soal produksi sosial saja, tetapi perlu dan harus mengetengahkan (kembali) urusan reproduksi sosial sebagai urusan publik cum politik.***

 

Penulis adalah staf peneliti di Institut Kajian Krisis dan Studi Pembangunan Alternatif (INKRISPENA)

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.