Kongres Rakyat Lawan Penggusuran: “Bangun Kekuatan Politik Tandingan dari Bawah!”

Print Friendly, PDF & Email

PADA 15 Mei 2016, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) menggelar Kongres Rakyat Lawan Penggusuran di Kolong Tol Ir. Wiyoto Wiyono, Penjaringan, Jakarta Utara. Acara yang bertajuk “Hentikan Menggusur Rakyat Miskin! Tanah Untuk Rakyat; Bukan Untuk Investor!” diikuti oleh ribuan rakyat miskin dari 33 kelurahan di Jakarta.

Kongres diisi dengan orasi-orasi, diskusi publik, testimoni korban penggusuran, pembacaan Manifesto Kongres Rakyat Lawan Penggusuran dan aksi massa. Acara ini mendeklarasikan perlawanan terhadap kebijakan penggusuran Gubernur DKI Jakarta, Ahok, yang sewenang-wenang. “Kami Rakyat Miskin Jakarta menolak tunduk terhadap kesewenang-wenangan,” ungkap Manifesto yang dibacakan saat Kongres.

Penggusuran rakyat miskin merupakan masalah yang sudah lama ada di Jakarta. Adapun saat ini, Gubernur Ahok cukup agresif dalam melakukan penggusuran terhadap rakyat miskin di Jakarta. Menurut Laporan Penggusuran Paksa di Jakarta pada Januari-Agustus 2015 yang diterbitkan LBH Jakarta, selama 8 bulan itu, terjadi 30 kasus penggusuran paksa dengan korban 3433 KK dan 433 unit usaha (Januardy et al.).

Dalih penggusuran yang suka digunakan Pemprov DKI Jakarta adalah untuk mengatasi banjir, kemacetan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tetapi, jika betul Pemprov berkomitmen mengatasi banjir dan membangun RTH, kenapa mall-mall, pemukiman mewah, apartemen, dan hotel, yang dibangun di atas daerah resapan air dan mengkonversi lahan RTH menjadi tempat bisnis cenderung dibiarkan?

Situs Aktual pernah mengeluarkan data tentang alih fungsi RTH untuk bisnis di Jakarta. Ada setidaknya 5 daerah RTH, resapan air dan fasilitas publik, dengan total luas 3.297 hektare, yang fungsinya dialihkan untuk bisnis. Daerah itu adalah Pantai Kapuk, Sunter, Kelapa Gading, Hutan Kota Tomang dan Hutan Kota Senayan. Di atas kelima daerah itu sudah berdiri pemukiman elit, mall, hotel, apartemen, dlsb.

Penyebab utama kerusakan kota Jakarta adalah para pebisnis besar. Namun, rakyat miskinlah yang menjadi kambing hitamnya. “Kesalahan orang-orang kaya di Jakarta disiramkan ke diri kami. Siapa yang memenuhi jalanan dengan beraneka ragam mobil? Siapa yang mendiami perumahan-perumahan elit di atas tanah resapan? Jelas bukan kami,” tandas Manifesto Kongres Rakyat Lawan Penggusuran.

Pembangunan Kota Jakarta memang tampak ditujukan untuk kebutuhan bisnis, bukan kebutuhan warga. Penggusuran adalah konsekuensi dari model pembangunan yang seperti itu. “Komitmen Gubernur Ahok untuk membela para pengusaha dan cukong yang hendak menguasai ruang dan lahan di Ibu Kota Jakarta, bukan kepada kami,” kata Manifesto. Kongres ini menuntut penataan ruang kota Jakarta yang partisipatif dan berkeadilan.

Penting untuk dicatat, Kongres Rakyat Lawan Penggusuran juga mengkritik sebagian pihak yang melawan Ahok dengan menggunakan isu rasisme. Kongres karenanya mengajak rakyat Jakarta untuk tidak terjebak ke dalam rasisme. “Menebarkan isu kebencian berbau sara dan golongan sebagai cara melawan Gubernur Ahok jelas harus ditinggalkan oleh Rakyat Jakarta. Cara-cara semacam itu jauh dari nilai kemanusian yang menjadi landasan bangsa Indonesia,” tandas Manifesto..

Ketidakberpihakan Ahok terhadap rakyat miskin bukan karena Ahok merupakan keturunan Tionghoa, tetapi karena ia mewakili kepentingan kelas para pebisnis besar. “Gubernur Ahok merupakan centeng pengusaha perumahan, pengusaha pasar swalayan dan konglomerat yang menguasai banyak tanah di Jakarta. Inilah penyebab utama kenapa Gubernur Ahok dengan sewenang-wenang mengusir rakyat miskin dari tengah Ibu Kota,” ungkap Manifesto.

Sebagai solusinya, Kongres Rakyat Lawan Penggusuran mengajak rakyat miskin, buruh, nelayan, mahasiswa dan warga Kota Jakarta untuk bersama-sama membangun kekuatan politik tandingan dari bawah. Dengan kekuatan politik tandingan dari bawah, rakyat Jakarta akan lebih efektif dalam melawan Ahok dan elit politik lainnya serta dalam memperjuangkan penataan ruang kota Jakarta yang partisipatif dan berkeadilan. Selain itu, sebagai tindak lanjut Kongres ini, SPRI mengajak rakyat Jakarta untuk mengajukan gugatan hukum kepada Ahok.***

 

Penulis adalah Ketua Umum Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI)

 

Kepustakaan:

“Alih Fungsi Ruang Terbuka Hijau di DKI Jakarta.” Aktual, 4 September 2015. Web. 19 Mei 2016. <http://www.aktual.com>

Januardy, Alldo Fellix et al. Kami Terusir: Laporan Penggusuran Paksa di Wilayah DKI Jakarta Januari-Agustus 2015. Jakarta: LBH Jakarta, 2015. Web. 19 Mei 2016. <http://www.bantuanhukum.or.id>.

Manifesto Kongres Rakyat Lawan Penggusuran. Jakarta: 15 Mei 2016. Web. 19 Mei 2016. <http://www.prp-indonesia.org>.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.