Tragedi 1965 dalam Karya-Karya Umar Kayam: Perspektif Antonio Gramsci

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi: tempo.co

 

1. PENGANTAR

TRAGEDI 1965 merupakan salah satu tragedi yang paling besar dalam sejarah kemanusiaan Indonesia (Giebels, 2005: vi), bahkan tercatat sebagai salah satu pembantaian massal terbesar pada abad ke-20 (Hinton, 2000). Sekalipun merupakan sebuah pembantaian massal terbesar abad ke-20, sangat mengherankan bahwa peristiwa pembunuhan mengerikan ini hampir punah dari ingatan kolektif orang Indonesia dan hampir tidak dipersoalkan masyarakat dunia.[1] Peristiwa pembantaian ini pun nyaris tidak pernah disebut dalam buku pelajaran sejarah di sekolah semasa Orde Baru (Adam, 2004a: v; Hoadley, 2005: 5-6).

Studi tentang Tragedi 1965 yang pernah dilakukan (Taum, 2012) menunjukkan bahwa,dalam rezim Orde Baru, sastra Indonesia terlibat dan berani mempersoalkan berbagai modus representasi Tragedi 1965. Di antara berbagai sarana representasi, seperti buku teks sejarah, monumen, museum, media massa, dan film, yang umumnya didominasi dan menyuarakan kepentingan negara (state-sponsored representation), sastra memiliki sikap dan pandangan yang tidak selalu sejalan dengan kemauan pemerintah.

Negara Orde Baru dibangun di atas sebuah diskursus berdarah sebagai akibat Peristiwa G30S. Orde Baru membayangkan bahwa yang namanya Tragedi 1965 hanya terfokus pada Peristiwa G30S/PKI saja, kemudian membangun sebuah kerangka mental tentang sebuah dikotomi yang tajam antara pahlawan dan pengkhianat. Tragedi 1965, bagi Orde Baru, terbatas pada tragedi kematian enam jenderal dan seorang perwira pada peristiwa G30S dan penyiksaan di Lubang Buaya. Dua tragedi kemanusiaan lain, yang memakan korban jauh lebih banyak, yaitu pembunuhan massal kaum komunis pasca-G30S dan pembuangan ke Pulau Buru justru tidak dianggap sebagai tragedi kemanusiaan dan tidak diajarkan dalam buku teks Sejarah Nasional Indonesia. Pembunuhan massal, penyiksaan, pembuangan kaum komunis, dan kemudian pemberian tanda selar atau stigma ”eks-tahanan” (ET) dan ”organisasi terlarang” (OT) dipandang oleh kekuasaan Orde Baru sebagai sesuatu yang logis, sudah sewajarnya, sudah pantas, atau bahkan sesuai dengan kehendak ilahi. Karena itu, sepanjang periode berkuasanya, Soeharto dan Orde Baru yang didukung oleh kaum intelektual organiknya tidak jemu-jemunya mengindoktrinasikan sebuah ideologi kebencian terhadap apapun yang berkaitan dengan PKI sekaligus brainwashing tentang kebenaran tindakan militer terhadap kaum komunis. Masyarakat Indonesia senantiasa diajarkan untuk waspada, takut, dan benci pada hantu yang namanya PKI. Dalam alam Orde Baru yang penuh dengan ketakutan akan PKI ini, sastra Indonesia membuka ruang atau jendela (breathing space) bagi kita untuk melihat nasib korban PKI itu dari perspektif yang berbeda dari power game, yaitu perspektif kemanusiaan.

Umar Kayam adalah satu dari sedikit sastrawan Indonesia yang pada periode kekuasaan rezim otoriter Orde Baru berani menggarap tema besar Tragedi 1965 dalam karya sastranya dan memberikan pandangan pribadinya tentang peristiwa mengerikan tersebut. Tema yang nyaris dianggap tabu tersebut hampir tidak tersentuh dunia sastra karena ‘kebenarannya’ diawasi secara ketat oleh rezim militeristik Orde Baru yang berkuasa. Umar Kayam bahkan merupakan sastrawan Indonesia yang paling produktif menggarap tema Tragedi 1965. Ia menghasilkan empat buah karya sastra bertemakan Tragedi 1965, diikuti Ahmad Tohari (dua), dan Ki Panjikusmin (dua buah).

Hal yang menarik pada Umar Kayam adalah dia menciptakan karya-karyanya dalam tiga tahap evolusi kekuasaan Orde Baru[2] yang berbeda, yaitu periode 1965 – 1970, periode 1971-1980, dan periode 1981 – 1998 (Taum, 2011). Ketiga periode kekuasaan Orde Baru tersebut memiliki ideologi dan ciri relasi kekuasaan yang berbeda. Dari ketiga periode tersebut, terlihat perubahan sikap dan pemikiran Umar Kayam yang sesuai dengan episteme zamannya. Tulisan ini mengupas keempat karya Umar Kayam tersebut dalam konteks evolusi kekuasaan Orde Baru dengan menggunakan perspektif teori hegemoni Antonio Gramsci.

 

2. TEORI DAN METODE

Ada tiga konsep dasar teori Gramsci yang secara selektif digunakan untuk memperkaya pemahaman dan analisis tentang Tragedi 1965 yang direpresentasikan dalam teks-teks sastra Umar Kayam. Ketiga konsep itu adalah (1) hegemoni, (2) ideologi, dan (3) peranan intelektual.

Sebagai seorang postmarxist, Antonio Gramsci (1891-1937) menekankan bahwa relasi antara suprastruktur dan basis merupakan relasi yang kompleks dan saling mempengaruhi; suprastruktur tidak sekadar merefleksikan basis seperti teori Marxis sebelumnya (Bressler, 2007: 198-199). Gramsci membagi masyarakat atas dua komponen, yakni masyarakat politik (political society) dan masyarakat sipil (civil society). Masyarakat sipil selalu berada dalam dinamika antara ‘paksaan’ (coercive) dan ‘kesepakatan’ (consensus), otoritas dan hegemoni, kekerasan dan kesopanan.

Gramsci mempertanyakan bagaimana cara kaum borjuis mampu mengontrol dan mempertahankan dominasinya atas kaum proletar. Jika kekuasaan hanya dicapai dengan mengandalkan kekuatan memaksa, maka yang tercapai hanyalah “dominasi”. Dalam dominasi dapat tercipta “stabilitas dan keamanan”. Tidak adanya gejolak dan oposisi itu bisa terjadi karena rakyat tidak berkutik. Yang membangkang dibungkam dengan cara diculik, dianiaya, diadili, dipenjara, diserbu, dengan tuduhan subversi. Tindakan memaksa dengan kekerasan itu sangat mutlak diperlukan penguasa, akan tetapi dominasi semacam itu tidak mampu melanggengkan kekuasaan (Heryanto, 1999: 28).

Menurut Gramsci, untuk melestarikan kekuasaan, dominasi harus dilengkapi dengan hegemoni. Hegemoni adalah asumsi-asumsi dan nilai-nilai yang membentuk makna dan mendefinisikan realitas bagi mayoritas masyarakat dalam kebudayaan tertentu. Karena kaum borjuis menguasai basis ekonomi dan menetapkan elemen-elemen suprastruktur seperti musik, sastra, seni, dan sebagainya, maka mereka mendapat dukungan spontan dari kelas para pekerja. Para pekerja bukan hanya menyetujui, melainkan juga mengadopsi dan menerima nilai-nilai dan pandangan-pandangan kaum borjuis. Fungsi hegemoni adalah mengabsahkan penguasa dan segala ketimpangan sosial yang diakibatkan oleh kekuasaan itu. Bila hegemoni tercapai, penguasa tak perlu terus-menerus menindas karena yang tertindas pasrah pada status quo. Mereka terbujuk untuk tidak lagi melihat adanya ketimpangan yang merugikan mereka sendiri. Sebaliknya, mereka melihat ketimpangan itu sebagai sesuatu yang wajar, alamiah, bahkan adil dan sesuai dengan kehendak ilahi.

Dalam praktiknya, Gramsci membedakan tiga jenis hegemoni (lihat Hendarto, 1993: 82-84 dan Patria, 2003), yakni hegemoni minimum, hegemoni total (integral), dan hegemoni merosot. Tugas menciptakan hegemoni baru hanya dapat diraih dengan mengubah kesadaran, pola berpikir dan pemahaman masyarakat, konsepsi mereka tentang dunia, serta norma perilaku moral mereka. Revolusi intelektual dan moral perlu untuk membangun kesadaran rakyat. Sasarannya adalah common sense. Agar dapat berhasil membangun kesadaran rakyat, pandangan-pandangan (ideologi) kaum dominan diproyeksikan kepada rakyat dan dijadikan common sense, sebuah proses di mana ide-ide tersebut dianggap sebagai bagian dari tatanan alamiah. Common sense dianggap sebagai tempat dibangunnya ideologi, juga menjadi tempat perlawanan terhadap ideologi itu.

Di sinilah pentingnya peran kelompok intelektual, sebab hegemoni mengandung makna kepemimpinan intelektual dan moral. Dalam uraiannya yang berjudul “The Formation of Intelectuals”, Gramsci (1987: 3-12) mengungkapkan rumitnya formasi intelektual dalam masyarakat karena setiap kelompok masyarakat membentuk kelompok intelektualnya sendiri yang menjamin adanya homogenitas kelompoknya dan menyadari fungsinya tidak hanya di bidang ekonomi tetapi juga di bidang sosial politik. Masyarakat kapitalis pun mempunyai kelompok intelektual organik, yaitu kaum intelektual yang terikat dengan kelompok masyarakat kapitalis.

Kelompok intelektual organik—sebagai tandingan kelompok intelektual tradisional, sebagaimana telah dipilah oleh Gramsci—dapat memainkan peran menumbuhkembangkan semangat perjuangan kelas (rakyat), sebab hakikatnya kelompok intelektual organik terbentuk secara organik dan mereka merupakan bagian institutif perjuangan kelas dan memberikan pemihakan pada kelas tertindas. Intelektual organik pada gilirannya mampu berkiprah sebagai motor penggerak dalam sosialisasi ideologi massa rakyat (Barker, 2000: 370-372; Faruk, 1999: 74-76; Khoiri, 2011).

Kedua lapisan intelektual itu bertugas untuk mengorganisasi atau mereorganisasi kesadaran maupun ketidaksadaran secara terus-menerus dalam kehidupan massa. Intelektual hegemonic bertanggung jawab untuk menjamin agar pandangan dunia massa konsisten dengan nilai-nilai kapitalisme yang telah diterima oleh semua kelas masyarakat. Sementara itu, intelektual counter-hegemonic mempunyai tugas memisahkan massa dari kapitalisme dan membangun pandangan dunia sesuai perspektif sosialis. Massa, dengan demikian, tidak cukup hanya menguasai ekonomi maupun aparatus negara, tetapi memerlukan penguasaan kepemimpinan budaya (Khoiri, 2011). Di sinilah perlunya peran intelektual dan partai untuk mentransformasikan massa pasif menjadi massa aktif dan memasukkannya ke dalam program transformasi yang disusun oleh intelektual kolektif sebagai partai yang memiliki etika sosialis.

Pembacaan terhadap teks-teks sastra Umar Kayam dalam tulisan ini didasarkan pada metode pembacaan yang disarankan oleh kaum new historicism, yang memperhatikan pula representasi Tragedi 1965 dalam teks-teks nonsastra.

3. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

3.1 Periode 1965 – 1970

Periode 1966-1970 merupakan sebuah periode transisional dari pemerintahan Orde Lama ke pemerintahan Orde Baru di mana masing-masing pemerintahan memiliki watak kekuasaan dan ideologi pemerintahan yang sangat berbeda. Dalam perspektif Foucault, peristiwa G30S dapat disebut sebagai suatu keretakan (rupture, discontinuity, shift, threshold) dari sebuah sejarah pengetahuan, di mana orang tidak lagi memandang dan mempersepsi sesuatu sebagaimana sebelumnya.[3] Ada perubahan (shift of paradigm) cara memandang dan menilai realitas.

Berbagai kontestasi ideologis sebelum terjadinya peristiwa G30S secara mengejutkan mereda karena Peristiwa G30S. Ideologi PKI yang komunis, antiimperialisme (anti-AS dan Barat), dan antifeodalisme yang dominan pada masa Orde Lama digantikan dengan ideologi antikomunisme dan terbukanya Indonesia terhadap dunia kapitalisme Barat.

Konflik perang dingin yang memanas dengan keluarnya Indonesia dari PBB dan konfrontasi dengan Malaysia tidak lagi menjadi persoalan besar di tanah air. Tanggal 20 Januari 1965, Presiden Soekarno menyatakan Indonesia keluar dari PBB karena Malaysia yang dipandang sebagai antek imperialisme Inggris ditunjuk sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Pandangan dan tindakan Soekarno ini sejalan dengan kebijakan PKI. Setelah Soeharto berkuasa, dia segera mengakhiri konflik dengan Malaysia. Jika sebelum terjadinya peristiwa G30S, PKI merupakan salah satu partai yang sangat besar dan berpengaruh dalam bidang sosial-politik, sosial-ekonomi, dan sosial-budaya, maka setelah peristiwa itu, PKI sama sekali tidak memiliki kekuatan apapun, bahkan untuk sekadar bertahan hidup. Geger antara Lekra dan Manikebu pun hilang dan kaum Manikebu muncul sebagai pemenang. Karya-karya sastra pengarang Lekra dilarang beredar. Panggung politik untuk PKI benar-benar menjadi senyap. Perburuan, pembunuhan, pembuangan, dan pengucilan terhadap orang-orang PKI dan yang dituduh sebagai PKI pun diawali. Sebuah tragedi nasional sedang dimulai.

Mengingat pentingnya fungsi dan kedudukan Peristiwa G30S sebagai dasar hukum untuk melakukan pembunuhan terhadap anggota PKI, maka publikasi dan dokumentasi mengenai kejadian itu diawasi secara ketat oleh militer. Publikasi harian Berita Yudha dan Angkatan Bersenjata mengenai peristiwa G30S, terutama dramatisasi peristiwa yang terjadi di Lubang Buaya, membawa akibat yang sangat dahsyat, yaitu gerakan massa antikomunis yang menjalar kemana-mana. Mahasiswa dengan dukungan militer menyerukan Tri Tura (Tiga Tuntutan Rakyat) yang antara lain menuntut pembubaran PKI dan ormas-ormasnya. Semangat anti-PKI menjadi semangat nasional tanpa ada hambatan, baik dalam negeri maupun luar negeri, termasuk di kalangankaum alim ulama semua agama. Karena itu, perburuan, penyiksan, dan pembunuhan merajalela. Semua orang komunis atau yang dituduh komunis beserta sanak keluarganya dibunuh tanpa ampun, tanpa pengadilan, tanpa rasa iba sedikit pun, dan tanpa mendapat protes ataupun perlawanan yang berarti.

Pemerintahan Soeharto pun menamakan rezimnya sebagai Orde Baru yang berarti sebuah tatanan yang baru, yang membedakan dirinya dari Orde Lama yang dipandang tidak memiliki tatanan. Ideologi baru yang menyeruak ini mulai diperkenalkan dengan gencar ke tengah masyarakat. Penangkapan, penahanan, pelecehan, dan pembunuhan massal terhadap orang-orang PKI pun dilaksanakan. Teror dan ketakutan di kalangan masyarakat pun menyebar. Siapapun yang memiliki kaitan dengan orang-orang PKI ataupun sekadar memberikan simpati kepada mereka akan segera dituduh sebagai PKI dan jika hal itu terjadi jiwanya dan jiwa keluarganya akan terancam.

Ideologi antikomunisme menjadi sebuah diskursus yang menyeruak dan menjadi sebuah simbol bagi setiap pengkhianatan, kekejian, kebrutalan, dan keburukan. Membunuh mereka merupakan sebuah keharusan bahkan kebajikan karena mereka pengkhianat dan anti-Tuhan. Ideologi baru ini mulai mendominasi dan segera menjadi common sense atau bahkan folklore dalam masyarakat Indonesia.

Pada 1969, Umar Kayam menerbitkan sebuah cerpen berjudul “Musim Gugur Kembali di Connecticut.” Cerpen ini pertama kali dimuat dalam Majalah Horison No. 10 Tahun IV, Agustus 1969, danbercerita tentang Tono, seorang sarjana tamatan Amerika yang juga seorang anggota Himpunan Sarjana Indonesia (HIS) dan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra)—yang dipandang sebagai organisasi bawahan PKI. Karena tidak pernah secara resmi menyatakan keluar dari kedua ormas itu, Tono pada akhirnya digiring ke kebun karet untuk dieksekuasi.

Umar Kayam, dengan cara sastrawi yang penuh pralambang, melakukan protes dengan mempertanyakan penangkapan terhadap orang-orang komunis yang dilakukan tanpa pandang bulu itu. Judul cerpen ini ”Musim Gugur Kembali di Connecticut”, merupakan sebuah tanda yang jelas bahwa orientasi Tono bukanlah Moskow atau Peking melainkan Amerika Serikat, dan pengarang sebenarnya ingin menunjukkan bahwa Tono tidak pantas dibantai. Bagaimana mungkin semua orang yang terlibat dalam berbagai organisasi massa yang berafiliasi pada PKI dituduh terlibat dalam peristiwa G30S, yang dalam cerpen ini disebut Gestapu? Mengapa tidak ada pembedaan antara ormas dan orpol PKI? Mengapa Lubang Buaya dipandang sebagai sebuah alasan ‘yang dapat dimengerti’ untuk membantai PKI? Mengapa tentara dan masyarakat bertindak sangat keras?  Mengapa orang seperti Tono yang ‘sekadar pengembara ideologis’, yang sedang dan sudah berubah, yang juga sedang berbahagia dengan istrinya, yang sedang menikmati kebebasannya dan sedang menantikan kelahiran bayi mereka yang pertama, harus juga dihabisi?

Dapat dikatakan bahwa cerpen “Musim Gugur Kembali di Connecticut” merupakan suara Umar Kayam yang melakukan protes dengan cukup keras dan kritis terhadap kebijakan pemerintahan otoriter Orde Baru yang menangkap dan membunuh semua orang PKI tanpa pengadilan, tanpa penelitian yang cermat tentang ‘kesalahan’ yang mereka lakukan.

Pada periode ini, Umar Kayam juga menerbitkan sebuah cerpen lain berjudul “Bawuk.” Cerpen ini pertama kali dimuat dalam Majalah Horison No. 1 Tahun V, Januari 1970. Cerpen ini kemudian dimasukkan lagi dalam kumpulan cerpen Sri Sumarah dan diterbitkan oleh Pustaka Jaya (1975). Hanya sekitar lima bulan setelah mempublikasikan cerpennya “Musim Gugur Kembali di Connecticut” yang bernada protes halus, kali ini Umar Kayam menyajikan cerpen “Bawuk” dengan nada yang masih sama.

Bawuk adalah putri bungsu dari lima bersaudara keluarga priyayi di Karangrandu, Jawa Timur. Perempuan ini begitu disayangi karena lincah, banyak bicara, selalu menyenangkan, manja dan pemurah, penuh vitalitas dan optimis. Bawuk mendapat tempat yang istimewa dalam keluarga Suryo. Dialah kelincahan burung kepodang: meloncat-loncat, berkicau-kicau, tetapi tidak pernah gagal menyelesaikan Huiswerknya. Sementara kakak-kakaknya bertingkah laku priyayi, Bawuk lebih senang bermain dengan anak pembantunya, Sarpan, tiduran di balai-balai Mbok Inem sambil mendengarkan cerita-cerita Jawa lama.

Ketika dewasa, Bawuk menikah dengan Hassan, seorang aktivis dan tokoh PKI yang dipuji Aidit sebagai ahli pemuda yang sangat berbakat dan yang memimpin demonstrasi Dewan Revolusi. Setelah pemberontakan G30S gagal, mereka berpindah-pindah kota sambil mendengar berbagai informasi tentang sikap Soekarno terhadap Gestok dan tentang orang-orang PKI yang mulai ditangkap. Suatu hari, dalam suasana sebagai pelarian komunis dan pengejaran yang sulit, Bawuk datang ke rumah menitipkan kedua anaknya, Wowok dan Ninuk, karena dia akan menggarap para pimpinan Gerwani di Kecamatan T, sekalipun dia sendiri belum pernah secara resmi menjadi anggota Gerwani.

Cerpen ini merupakan sebuah karya sastra yang memberikan protesnya secara sangat halus dan tidak meledak-ledak sebagaimana cerpen lainnya yang terbit pada periode 1965-1970. Sebagai sastrawan sekaligus ilmuwan sastra, Umar Kayam memahami betul kaidah-kaidah sastra, misalnya seperti yang dikemukakan oleh Aristoteles. Menurut Aristoteles, sastra adalah jalan keempat menuju kebenaran setelah agama, filsafat, dan ilmu pengetahuan (Teeuw, 1984). Jika kebenaran sastra menurut Aristoteles adalah kebenaran yang menyentuh secara lembut, tidak menggugat, tidak menghukum, maka hal itu kita temukan dalam cerpen “Bawuk” ini. Ada dominasi kekuasaan yang angkuh dan tak terbantahkan, tetapi kekuasaan itu tidak bisa dilawan dengan kekerasan. Dalam jaring oposisi antara kekuasaan yang menindas dan orang-orang komunis yang tertindas, maka kehalusan yang menyentuh dapat melumpuhkan keangkuhan kekuasaan (bdk Farukh, 1998: xxxiv).

Secara umum dapat dikatakan bahwa periode lima tahun pertama kekuasaan Orde Baru (1966-1970) merupakan periode ketika sastrawan diberi kebebasan mengekspresikan pikiran dan perasaannya secara leluasa. Sekalipun Kopkamtib telah dibentuk tahun 1965 dan berbagai gerakan anti-PKI gencar melakukan kegiatannnya yang menyudutkan PKI, sastrawan bebas mengungkapkan situasi yang dihadapi bangsa ini. Mereka bahkan bebas melakukan protes dan tindakan-tindakan lain yang bertentangan dengan ‘pendapat umum’ (mainstream) yang berkembang pada waktu itu.

Sastra Indonesia yang terbit pada periode 1965-1970 banyak memberikan kesaksian tentang kebrutalan dan kekejaman tentara maupun massa yang membantai kaum komunis. Peristiwa G30S itu sendiri, yaitu penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap enam jenderal dan seorang perwira TNI AD, tidak banyak mendapat perhatian para sastrawan.  Seperti yang terlihat dalam kajian di muka, perhatian mereka justru lebih ditujukan pada tragedi yang terjadi pasca G30S, yaitu pembantaian yang brutal dan kejam terhadap sesama anak bangsa sendiri. Cerpen-cerpen itu pun mengungkapkan ‘orang-orang yang tak bersalah’ yang menjadi korban pembantaian itu, seperti perempuan dan anak-anak. Cerpen-cerpen itu pun mencoba memberikan ‘struktur pemahaman’ terhadap peristiwa itu: apa yang sesungguhnya terjadi, mengapa manusia bisa berubah menjadi sekejam itu terhadap sesamanya bahkan keluarganya sendiri.

Dalam jejaring hubungan kekuasaan, dapat disimpulkan bahwa sastra Indonesia yang terbit pada periode pertama kekuasaan Orde Baru memberikan tiga jenis perlawanan terhadap Tragedi 1965. Melalui dua buah karya sastranya, “Musim Gugur Kembali di Connecticut” (1969) dan “Bawuk” (1970), Umar Kayam memilih melakukan perlawanan humanistik, yaitu perlawanan terhadap kekuasaan tanpa kekerasan tetapi dengan memberikan pandangan alternatif, apakah sikap dan tindakan mainstream sudah dipandang tepat. Dalam “Musim Gugur Kembali di Connecticut”, Tono yang pernah menjadi angggota HSI dan Lekra tetapi sudah menyatakan keluar dari kedua organisasi itu dan telah menyusun sebuah cerpen surealistik yang ‘tidak berbau komunis’ lagi, dan yang sedang menanti kelahiran bayinya yang pertama, apakah pantas dibantai di kebun karet? Dalam “Bawuk”, tokoh Bawuk yang merupakan putri tunggal keluarga Suryo yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan PKI hanya karena suaminya Hassan adalah aktivis dan tokoh PKI, pantaskah pula dia tewas dibantai?!

 

3.2 Periode 1971-1980

Mulai tahun 1971, lingkungan sosial-politik, sosial-ekonomi, dan sosial budaya di Indonesia dalam masa pemerintahan Orde Baru mulai berubah. Soekarno meninggal dunia pada 21 Juni 1970 di Jakarta dalam usia 69 tahun. Sebuah periode baru dengan diskursusnya sendiri tengah dimulai. Militer muncul sebagai pihak yang berkuasa atas segala tatanan hidup negara sekaligus juga atas paradigma dan diskursus yang berkembang dalam civil society. Fenomena ini disebut praetorianisme, yaitu suatu pemerintahan yang dikuasai oleh kalangan petinggi militer yang menerapkan pendekatan keamanan (Abdullah (1980: 4-5). Dominasi militer ini begitu pervasif dalam tatanan kehidupan sosial.

Pada paruh pertama periode 1971-1980, tidak ditemukan karya sastra yang menggunakan Tragedi 1965 sebagai sumber inspirasi penulisannya. Baru pada 1975, muncul novelet Sri Sumarah karya Umar Kayam. Dua tahun terakhir periode tersebut, kembali diterbitkan tiga buah novel bertemakan Tragedi 1965, yakni Mencoba Tak Menyerah karya Yudhistira Anm. Massardi (1979), Jentera Lepas karya Ashadi Siregar (1979), dan Kubah karya Ahmad Tohari (1980). Konstruksi domain-domain diskursif penguasa tentang Tragedi 1965 pada periode 1971-1980 semakin memperlihatkan dominasinya. Domain-domain diskursif di luar domain diskursif penguasa tidak mendapatkan ruang gerak yang memadai.

Pada periode ini Umar Kayam menerbitkan Sri Sumarah yang merupakan sebuah long short story, bentuk yang lebih pendek daripada sebuah novel. Novelet ini pertama kali diterbitkan bersama beberapa cerpen lainnya dalam kumpulan Sri Sumarah dan Cerita Pendek Lainnya (Jakarta: Pustaka Jaya). Sri Sumarah menceritakan kehidupan Ibu Martokusumo yang lebih sering dikenal sebagai Sri Sumarah dalam berjuang membesarkan putri tunggalnya, Tun, seorang diri karena ayah Tun meninggal dunia ketika Tun masih sangat kecil. Sri Sumarah kadang-kadang juga disapa Bu Guru Pijit karena pekerjaannya sebagai tukang pijit. Sejak kecil Sri dididik neneknya secara Jawa, yakni menerima dan patuh serta setia terhadap permintaan suami.

Sri Sumarah adalah long short story Umar Kayam yang kedua setelah “Bawuk” yang bertemakan Tragedi 1965. Jelas digambarkan melalui cerita ini bahwa Tun, seperti juga Bawuk, adalah korban Tragedi 1965 yang tak bisa dihindari karena keduanya, Tun dan Bawuk, adalah istri aktivis PKI. Mereka terseret ke dalam lubang nasib di luar keinginan mereka sendiri. Tun bernasib lebih baik daripada Bawuk, ditahan di sebuah penjara wanita di kota P(lantungan).

Kesaksian Sri Sumarah tentang pembantaian yang dilakukan terhadap orang-orang komunis tidak disampaikan dengan nada gugatan ataupun protes melainkan dituturkan secara datar dengan sikap khas wanita Jawa, pasrah. Kepasrahan menerima lubang nasib kiranya menjadi tema sentral dalam karya-karya Umar Kayam yang bertemakan Tragedi 1965, kecuali dalam cerpennya yang pertama, “Musim Gugur Kembali di Connecticut” (1969).

Tragedi 1965 direpresentasikan secara hampir seragam dalam teks-teks sastra maupun teks-teks nonsastra. Pada periode 1971-1980, pemerintah Orde Baru menerbitkan buku teks Sejarah Nasional Indonesia (1975), membangun lembaga BP7 yang bertugas melakukan brainwashing ideologis, dan membangun Monumen Pancasila Sakti serta Museum Pengkhianatan PKI. Teks-teks nonsastra ini merupakan state sponsored representation tentang Tragedi 1965. Teks-teks sastra yang muncul dari sastrawan –yang dalam hal ini dapat dipandang sebagai kaum intelektual otonom—ternyata merepresentasikan ideologi penguasa Orde Baru. Teks-teks sastra hanya menjadi locus permainan ideologi kekuasaan Orde Baru karena teks-teks itu mereproduksi secara utuh hasrat ideologi dan kekuasaan Orde Baru. Karena itu, dapat disimpulkan bahwa Orde Baru berhasil melakukan hegemoni total terhadap produksi budaya, dalam hal ini produksi teks-teks sastra.Peran intelektual sastrawan para periode ini pun bergeser dari intelektual otonom menjadi intelektual organik sosok leviathan Orde Baru.

 

3.3 Periode 1981 – 1998

Kurun waktu tahun 1981-1988 merupakan sebuah periode di mana kekuasaan Orde Baru melaksanakan pengawasan yang semakin ketat terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat, termasuk dalam bidang ekspresi kebudayaan. Sejauh menyangkut Tragedi 1965, pemerintah menciptakan tiga sarana-sarana pengingat penting yang dimobilisasikan melalui jalur pendidikan, yaitu: film Pengkhianatan G30S/PKI (1984), buku Tragedi Nasional Percobaan Kup G 30 S/PKI di Indonesia (1989), dan Buku Putih Sejarah G30S Pemberontakan PKI (1994). Sementara itu, penataran P4 tetap dilaksanakan pada setiap jenjang pendidikan. Dapat dikatakan bahwa ingatan tentang Tragedi 1965 memasuki wilayah ekpresi kebudayaan.

Negara Orde Baru dalam periode 1981-1998 menunjukkan watak kekuasaan yang semakin otoriter dan militeristik. Kebebasan berpendapat dan berorganisasi benar-benar dibatasi dan diawasi oleh alat-alat kekuasaan negara, baik dengan cara memaksa (melalui lembaga militer Kopkamtib maupun peraturan kenegaraan) maupun dengan cara membujuk (melalui historiografi dan reproduksi kultural). Sosok negara pada periode ini adalah negara yang maha kuasa, maha menentukan, termasuk hidup dan matinya seorang warna negara Indonesia. Inilah episteme Orde Baru dalam periode ini. Akan tetapi, kali ini sastra tidak dapat lagi dijinakkan seperti pada periode sebelumnya (1971-1980).

Tragedi 1965 merupakan sebuah peristiwa kelam yang sangat besar dalam sejarah bangsa Indonesia. Peristiwa itu tidak hanya mewariskan luka-luka fisik tetapi juga luka-luka batin akibat terbawanya bangsa ini dalam arus dan suasana keberingasan politik. Enam belas tahun setelah terjadinya G30S, semasa periode 1981-1998, situasi sosial-politik tidak memberikan peluang bagi masyarakat untuk memberikan kritikan ataupun pandangan yang berbeda daripada pandangan penguasa. Kebebasan pers semakin dibatasi secara sistematis dengan peraturan SIUPP. Kematian sekitar 5000 orang secara misterius akibat operasi yang dikenal sebagai “Petrus” turut menciptakan suasana yang menakutkan bagi orang-orang yang memiliki pandangan yang berbeda dari pandangan penguasa. Aktivis-aktivis mahasiswa maupun aktivis politik lainnya banyak yang ditangkap atau bahkan “dihilangkan”.

Situasi seperti ini berpengaruh terhadap produksi seni dan ilmu pengetahuan. Di tengah-tengah situasi sosial-politik yang represif dan militeristik, beberapa produk karya sastra justru muncul dengan semangat perlawanan seperti yang terjadi pada periode 1966-1970. Sebagian lainnya menyoroti Tragedi 1965 secara lebih berjarak.

Sebagai novel yang berlatar belakang sejarah, kurun waktu yang tercakup dalam novel Umar Kayam berikut ini cukup panjang, sekitar 59 tahun, yaitu tahun 1910 – 1967. Namun, sekalipun tidak secara khusus menjadikan Tragedi 1965 sebagai tema utamanya, Para Priyayi memberikan tempat khusus terhadap tema tersebut. Pada Bab I novel ini, yang diberi judul “Wanagalih”, kengerian Tragedi 1965 itu disinggung secara sepintas lalu. Dikisahkan bahwa desa Wanagalih pernah menjadi saksi geger politik berupa pembantaian manusia, yaitu: pada waktu pemberontakan PKI Muso di Madiun yang membuat seluruh Wanagalih tercekam dalam suasana teror berbulan-bulan; hingga kemudian terjadi lagi geger Gestapu.

Tragedi 1965 terutama dikisahkan dalam Bab 9 berjudul “Harimurti”. Harimurti adalah cucu Sastrodarsono dari putra keduanya yang bernama Hardojo. Harimurti (sering dipanggil Hari) adalah anak tunggal Hardojo yang terbilang cerdas, menyukai kesenian, memiliki kepedulian yang sangat besar terhadap kehidupan rakyat kecil, menjadi anggota dan aktivis Lekra dan CGMI, dan kemudian memimpin sebuah grup ketoprak yang berhasil mementaskan lakon “Ki Ageng Mangir” di Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Tentang Tragedi 1965, khususnya G30S dan peristiwa Lubang Buaya, pemerintah secara resmi meluncurkan dua karya besar, yaitu 1) film Pengkhianatan G30S/PKI dengan sutradara Arifin C. Noer (1984), produksi Pusat Produksi Film Nasional (PPFN), dan 2) Buku Putih Gerakan 30 September Pemberontakan Partai Komunis Indonesia: Latar Belakang, Aksi, dan Penumpasannya, diterbitkan oleh Sekretariat Negara Republik Indonesia. Sementara itu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober tetap dilaksanakan di seluruh Indonesia.

Dalam jejaring hubungan kekuasaan, terlihat dengan jelas bahwa fenomena sastra perlawanan muncul kembali di bumi Nusantara ini untuk melawan hegemoni kekuasaan. Ada tiga jenis perlawanan yang ditampilkan oleh sastra Indonesia periode 1981-1998. Pertama, perlawanan keras, seperti yang ditunjukkan oleh Ahmad Tohari melalui trilogi Ronggeng Dukuh Paruknya, Ajib Rosidi melalui novel Anak Tanah Air Secercah Kisah, dan Nh. Dini melalui novel Jalan Bandungan.

Dalam relasi kekuasaan, novel Para Priyayi menunjukkan kompromi dengan kekuasaan, seperti yang diperlihatkan oleh tokoh Harimurti dan Gadis Pari. Kedua tokoh ini sebenarnya adalah aktivis Lekra, dan menurut ‘hukum Orde Baru’ mereka harus dipenjara atau bahkan mati dibunuh. Dalam novel ini, keduanya diselamatkan oleh Pakde Nugroho, seorang kolonel Angkatan Darat. Sang kolonel bahkan berpesan, “Sekarang kau tenang-tenang saja di rumah mulai mempelajari lagi Pancasila” (hlm. 285). Harimurti bebas dari penjara tetapi Gadis Pari yang sudah mengantongi surat bebas bernasib sial karena meninggal dunia melahirkan dua janin bayi beberapa hari menjelang dijemput. Kompromi dengan kekuasaan pun sebuah potret ketidakadilan Orde Baru yang penuh dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain kritik dan protes terhadap kekuasaan politik dan militer yang kejam dan sewenang-wenang, Para Priyayi (1992) Umar Kayam juga mengkritisi dan menilai PKI dan sistem komunis sebagai sistem yang salah. Orang-orang komunis yang tewas dibantai oleh massa tanpa belas kasihan hanyalah sebuah jawaban terhadap tindakan mereka sendiri yang juga dilakukan tanpa belas kasihan. Demikianlah Umar Kayam menggambarkan kematian orang-orang komunis seperti Pak Martokebo, Sunaryo, dan Gadis sebagai akibat kesalahan mereka sendiri, yaitu karena mereka telah memilih sebuah sistem yang salah.

“Karena saya tidak percaya kepada sistem yang melahirkan dan membesarkan penguasa yang begitu kejam seperti Stalin. Sama dengan tidak percaya saya kepada sistem yang melahirkan Hitler dan Mussolini. Dan, sudah tentu, juga tidak percaya kepada sistem yang melahirkan Amangkurat yang dengan kejamnya membunuhi santri-santri. Sistem-sistem seperti itu selalu mengandung bibit-bibit kekerasan yang selalu akan mengambil korban ribuan orang yang tidak bersalah” (hlm. 290).

Tampak jelas sikap Umar Kayam sebagai seorang cendekiawan yang memandang PKI sebagai sebuah sistem yang salah, yang mengandung bibit-bibit kekerasan yang selalu akan mengambil korban ribuan orang yang tidak bersalah.

 

4. SIMPULAN

Pada lima tahun pertama periode kekuasaan Orde Baru (1966-1970), teks-teks sastra tampil dengan fungsi profetiknya sebagai pembela kemanusiaan dengan melakukan perlawanan terhadap kekuasaan yang membenarkan adanya pembunuhan massal tanpa proses pengadilan. Karya-karya sastra melakukan tiga cara perlawanan, yaitu: (1) perlawanan aktif terhadap pembunuhan itu antara lain dengan meminta pertanggungjawaban pejabat militer maupun sipil, atau melakukan tindakan yang melawan kehendak mainstream seperti menyelamatkan atau melindungi keluarga orang-orang PKI yang teraniaya; (2) perlawanan pasif, yaitu perlawanan dengan cara tidak mengikuti kehendak mainstream atau memutuskan untuk tidak terlibat dalam arus pembunuhan massal; (3) perlawanan humanistik, yang menawarkan fenomena kemanusiaan kepada kekuasaan untuk dinilai dengan akal sehat dan hati nurani. Dalam periode ini, domain diskursif sastra terlihat memiliki kebebasan dan otonomi dalam menyuarakan isi hati sastrawannya. Perlawanan sastra ini menunjukkan bahwa hegemoni kekuasaan Orde Baru hanya mencapai taraf hegemoni minimum. Umar Kayam dalam dua buah cerpennya yang terbit dalam periode ini memilih melakukan perlawanan humanistik.

Pada periode berikutnya, yaitu periode 1971-1980, kekuasaan Orde Baru dengan Kopkamtib sebagai mesin utama politiknya memperlihatkan hegemoninya yang mutlak. Ideologi antikomunis telah diawetkan melalui Monumen Pancasila Sakti dan Museum Pengkhianatan G30S/PKI (1973) di Lubang Buaya. Ideologi itupun memasuki dunia pendidikan formal melalui buku teks sejarah nasional Indonesia, dan memasuki hampir semua lapangan kehidupan masyarakat (tubuh sosial) melalui penataran-penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), sesuai dengan TAP MPR No. II/1978. Pada periode ini domain diskursif kesusastraan telah ditaklukkan dan hanya menjadi locus atau tempat bermainnya kekuasaan. Kekuasaan mendefinisikan dan menentukan apa yang perlu diingat dan dilupakan tentang Tragedi 1965. Representasi Tragedi 1965 dalam teks-teks sastra pada periode ini telah dibonsai oleh para pengarangnya sendiri. Sastra hanya mereproduksi pandangan resmi kekuasaan tentang Tragedi 1965 atau sekadar menerima kemalangan akibat tragedi itu dengan sikap pasrah, seperti ditunjukkan dalam novelet Sri Sumarah. Secara keseluruhan, sastra pada periode ini dikenal sebagai sastra yang terasing dari dunianya. Sumber pemikiran sastra tidak langsung berasal dari kehidupan kultural di sekitarnya.

Wacana kekuasaan Orde Baru pada periode 1981 – 1998 sebenarnya tidak berubah. Ideologi antikomunis dengan sistem demokrasi Pancasilanya bahkan memasuki wilayah produksi kultural dengan lahirnya sebuah mahakarya film berjudul Pengkhianatan G30S/PKI garapan sutradara Arifin C. Noer. Diskursus antikomunis itu masih ditambah dengan dua buah “buku putih” berisi pandangan resmi pemerintah tentang Kudeta G30S yang dilakukan oleh PKI, yaitu (1) Tragedi Nasional Percobaan Kup G 30 S/PKI di Indonesia (1989) karya Nugroho Notosusanto dan Ismail Saleh, dan (2) Buku Putih Gerakan 30 September Pemberontakan Partai Komunis Indonesia: Latar Belakang, Aksi, dan Penumpasannya yang diterbitkan oleh Sekretariat Negara Republik Indonesia.Periode ini pun dikenal sebagai periode kelam untuk kebebasan pers. Akan tetapi, secara mengejutkan, karya-karya sastra yang pada periode sebelumnya telah dibonsai oleh pengarangnya sendiri kali ini tampil kembali dengan semangat perlawanan yang hampir sama kuatnya dengan periode tahun 1966-1970. Namun, pada periode ini Umar Kayam justru memperlihatkan sikap berkompromi dengan kekuasaan yang otoriter dan militeristik untuk mendapatkan keselamatan. Sikap semacam ini memperlihatkan bahwa hegemoni kekuasaan Orde Baru pada periode 1981-1998 merupakan hegemoni merosot (decadent hegemony).

Perjalanan intelektual Umar Kayam yang terlihat dalam karya-karya sastra yang dihasilkannya menunjukkan perubahan sikap yang cukup jelas. Pada periode awal, yakni periode 1965 – 1970, Umat Kayam cenderung bersikap dan bertindak sebagai seorang intelektual tradisional (intelektual counter-hegemonic) yang berani mengkritisi dan menolak cara-cara kekerasan membabi buta terhadap orang-orang PKI. Pada periode 1971-1980, sebuah periode di mana hegemoni kekuasaan Orde Baru bersifat total dan mutlak, karya sastra Umar Kayam pun berubah sikap menjadi tak berdaya dan pasrah pada keangkuhan kekuasaan. Selanjutnya, pada periode 1981-1998, Umar Kayam kembali menunjukkan perubahan pandangan dan sikapnya, yaitu mendukung sikap dan keangkuhan kekuasaan Orde Baru. Ia pun berubah dari intelektual tradisonal menjadi intelektual organik Orde Baru, intelektual hegemonik. Jika digambarkan, perjalanan intelektual itu terlihat seperti dalam Tabel 1 berikut ini.

 

Tabel 1

Karya-karya Umar Kayam dalam Relasi Kekuasaan Orde Baru

 

Periode Judul Karya Sastra Jenis Hegemoni Relasi Sastra dan Kekuasaan
1965-1970 ”Musim Gugur Kembali di Connecticut” (1969)”Bawuk: (1970) Hegemoni Minimum Perlawanan Humanistik
1971-1980 Sri Sumarah (1975) Hegemoni Total Tanpa Perlawanan
3 1981-1998 Para Priyayi (1981) Hegemoni Dekaden Kompromi dengan Kekuasaan

 

Selama rezim Orde Baru, terdapat dua buah karya sastra yang secara tegas mengkritik komunisme dan PKI sebagai sebuah sistem yang salah, sistem yang menabur kekerasan dan akan selalu menuai kekerasan. Kedua karya sastra itu adalah Anak Tanah Air Secercah Kisah Ajib Rosidi (1985) dan Para Priyayi Umar Kayam (1992). Kekerasan dan pengekangan kebebasan individu perlu dicatat telah pula dilakukan oleh PKI beserta ormas-ormasnya di masa lampau, pada masa sebelum terjadinya Tragedi 1965. Hal ini pun memang perlu dikenang sebagai sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh segelintir orang-orang PKI terhadap hak-hak dasar manusia.

Pada akhirnya, Umar Kayam merupakan salah satu intelektual dan sastrawan besar Indonesia yang pernah berkecimpung dalam bidang pemerintahan. Ia pernah menjadi Dirjen Radio dan Televisi dan Film (RTF) pada periode kekuasaan otoriter Orde Baru. Ketika ia belum memegang jabatan sebagai Dirjen RTF, ia benar-benar seorang intelektual tradisional bebas dan otonom yang berani menyuarakan kebenaran tanpa rasa takut. Akan tetapi, setelah menjadi pejabat negara Orde Baru, Kayam menjadi bagian dari intelektual organik negara yang mengamini tindakan-tindakan rezim militeristik Orde Baru.

 

DAFTAR PUSTAKA

Adam, Asvi Warman. 2004. Pelurusan Sejarah Indonesia. Yogyakarta: TriDe.

Aveling, Harry. 1975. Gestapu: Indonesian Short Stories on the Abortive Communist Coup of 30th September 1965. Southeast Asian Studies Working Paper No. 6. Hawaii:

Southeast Asian Studies Program.

Bressler, Charles E. 2007. Literary Cristicism: An Introduction to Theory and Practice (Fourth Edition). New Jersey: Pearson Prentice Hall

Dini, Nh. 1989. Jalan Bandungan. Jakarta: Djambatan.

Faruk, Bakdi Soemanto, Bambang Purwanto. 2000. Perlawanan Atas Diskriminasi Rasial-Etnik: Konteks Sosial-Ideologis Kritik Sastra Peranakan Tionghoa Tahun 1970-an dan Tahun 1980-an. Magelang: IndonesiaTera.

Farukh. 1998. “Seni, Umar Kayam, dan Jaring Semiotik” dalam Umar Kayam dan Jaring

Semiotik, Aprinus Salam (Ed.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Gramsci, Antonio. 1987. Selections from The Prison Notebooks (Ninth Printing)New York: International Publisher.

Hoadley, Anna-Greta Nilsson. 2005. Indonesian Literature vs New Order Orthodoxy: The Aftermath of 1965-1966. Copenhagen: NIAS Press

Heryanto, Ariel. 1999. ”Hegemoni Kekuasaan versi Gramsci” dalam Politik Kekerasan ORBA: Akankah Terus Berlanjut? Sukandi A.K. (ed).Bandung: Mizan.

Hoerip, Satyagraha. 1966. “Pada Titik Kulminasi.” Horison, No. 3 Tahun I, September 1966.

Ismail, Taufiq. 1993. Tirani dan Benteng: Dua Kumpulan Puisi. Jakarta: Yayasan

Kayam, Umar. 1969. “Musim Gugur Kembali di Connecticut.” Horison No. 10 Tahun IV, Agustus 1969.

__________. 1970. “Bawuk.” Horison No. 1 Tahun V, Januari 1970.

__________.1975. “Sri Sumarah”dalam Sri Sumarah. Jakarta: Pustaka Jaya.

__________. 1992. Para Priyayi. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Mangunwijaya, Y.B. 1991. Durga Umayi. Jakarta: Pustaka Utama Graffiti.

Massardi, Yudhistira Anm. 1979. Mencoba Tidak Menyerah. Jakarta: Gramedia.

Patria, Nezar dan Andi Arif. 2003. Antonio Gramsci: Negara dan Hegemoni.

Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Poyk, Gerson. 1966. “Perempuan dan Anak-anaknya.” Horison No. 5 Tahun I,

Nopember 1966.

Rosidi, Ajib. 1985. Anak Tanahair Secercah Kisah. Jakarta: Gramedia.

Setiawan, Hersri. 2004. Memoar Pulau Buru. Magelang: IndonesiaTera,

Siregar, Ashadi. 1979. Jentera Lepas. Jakarta: Cypress.

Sjoekoer, Mohammad. 1969. “Maut.” Sastra No. 10 Tahun VII, Oktober 1969.

Usamah. 1969. “Perang dan Kemanusiaan.” Horison No. 8 Tahun IV, Agustus 1969.

Ugati, H.G. 1969. “Ancaman.” Sastra No. 6 Tahun VII, Juni 1969.

Sjoekoer, Mohammad. 1969. “Maut.” Sastra No. 10 Tahun VII, Oktober 1969.

Tanter, Richard. 1990. “The Totalitarian Ambition: Intelligence Organizations in the Indonesian State,” dalamArief Budiman, ed., State and Civil Society in Indonesia (Victoria, Australia: Monash Papers on Southeast Asia, no. 22, Monash University.

Taum, Yoseph Yapi. 2012. Representasi Tragedi 1965: Kajian New Historicism atas Teks-teks Sastra dan Nonsastra Tahun 1966-1998. Disertasi Fakultas Ilmu Budaya

Tohari, Ahmad. 1980. Kubah. Jakarta: Pustaka Jaya.

____________. 1982. Ronggeng Dukuh Paruk. Jakarta: Gramedia.

____________.1985. Lintang Kemukus Dini Hari. Jakarta: Gramedia.

____________. 1986. Jantera Bianglala. Jakarta: Gramedia.

 

[1]Pada era reformasi, khususnya pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, peristiwa tersebut masih juga dianggap tabu untuk dibicarakan. Pada 2007, misalnya, Kejaksaan Agung melarang 13 buah buku sejarah hanya karena mencantumkan istilah G30S tanpa PKI. Istilah baku Orde Baru adalah G30S/PKI yang berarti gerakan tersebut dilakukan oleh PKI, sebuah pandangan yang diragukan sejarawan. Lihat misalnya Drakeley (2007: 34).

[2]Melalui perspektif Gramsci, Taum (2011) memperlihatkan tiga tahap evolusi kekuasaan Orde Baru dan representasinya dalam formasi-formasi diskursif yang membentuk praktik diskursif Orde Baru. Salah satu ciri yang menonjol dari Orde Baru dalam ketiga fase historis itu adalah upayanya yang serius dan terus-menerus dalam mengkonstruksi diskursus tentang ”ancaman dan bahaya laten” komunis serta mengabadikan ’ancaman’ itu dalam berbagai bentuk sarana ingatan seperti berbagai media komunikasi, pembentukan institusi, dan pembangunan monumen, museum, dan hari peringatan.

[3]Bagi Michel Foucault (1972: 3-10), diskontinuitas mencerminkan arus sejarah dan fakta bahwa sebagian “hal tidak lagi dipersepsi, digambarkan, diekspresikan, dicirikan, dikelompokkan, dan diketahui dengan cara yang sama” dari satu era ke era selanjutnya.

 

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.