Prinsip-Prinsip Dasar Pendidikan Demokratis (1): Terbuka akan Kelemahan

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi: Jonpey


Tulisan ini adalah bagian ketiga dari serial esai bertema pendidikan demokrasi radikal. Bagian pertama dapat dibaca di sini, dan bagian kedua di sini.


BEBERAPA pemikir pendidikan kritis seperti Michael Apple dan Henry Giroux, yang mengembangkan gagasan John Dewey, Antonio Gramsci, dan Paulo Freire tentang sekolah-sekolah yang berciri emansipatoris, mengusulkan konsep pendidikan yang diberi nama democratic education (pendidikan demokratis), yang kemudian diaktualisasikan ke dalam democratic schooling (sekolah demokratis) dan democratic educators (pendidik demokratis).

Tidak ada definisi yang disetujui secara umum tentang suatu pendidikan, pendidik dan sekolah/institusi pendidikan yang demokratis. Sebab, pengertian dari demokrasi itu sendiri masih menjadi perdebatan panjang (untuk memahami perdebatan terkini tentang pendidikan demokratis, lihat Sant, 2019). Akan tetapi dalam praktiknya secara umum, termasuk di Indonesia, demokrasi masih sering didefinisikan atau dipahami secara dangkal sebagai proses pemilihan pemimpin politik yang dilakukan secara kompetitif untuk menempati posisi legislatif dan/atau eksekutif.

Melalui pengalaman keseharian kita akan demokrasi yang dangkal ini, kita dapat sangat mudah memahami bahwa mekanisme politik representasi ini tampaknya semakin tidak efektif dalam mencapai cita-cita sentral demokrasi yaitu “memfasilitasi keterlibatan politik warga negara secara aktif, membentuk konsensus politik melalui dialog, merancang dan melaksanakan kebijakan publik yang menjadi dasar ekonomi yang produktif dan masyarakat yang sehat dan dalam versi demokrasi yang lebih egaliter dan radikal, memastikan bahwa semua warga negara mendapat manfaat dari kekayaan bangsa” (Fung dan Wright, 2003). Pada dasarnya Fung dan Wright ingin mengajak kita untuk secara serius memikirkan dan mempraktikkan “rule by the people” alias kekuasaan yang dijalankan oleh rakyat.

Mengingat sentralnya peran rakyat dalam demokrasi, menjadi hal yang lazim jika Wright menyatakan bahwa demokrasi secara inheren merupakan prinsip sosialis, terutama jika kita memahami sosialisme sebagai “struktur ekonomi di mana alat produksi dimiliki secara kolektif oleh seluruh masyarakat sehingga alokasi dan penggunaan sumber daya untuk tujuan sosial yang transformatif dicapai melalui pelaksanaan apa yang dapat disebut ‘kekuasaan sosial’ (Wright, 2019). Wright dan Fung melanjutkan dengan mengatakan bahwa “demokrasi” adalah label untuk menyatakan subordinasi kekuasaan negara pada kekuasaan rakyat, “sosialisme” adalah istilah untuk subordinasi kekuatan ekonomi untuk berada di bawah kekuasaan rakyat. Karena negara turut memilki kuasa untuk mengatur perekonomian, maka demokrasi yang serius dan demokrasi yang mendalam akan mewajibkan “sosialisme” — dan begitu juga sebaliknya.

Pendefinisian demokrasi yang secara sungguh-sungguh mengedepankan kepentingan rakyat, di mana kekuasaan negara serta ekonomi dijalankan oleh rakyat demi memenuhi kebutuhan rakyat, akan menjadi fondasi dari apa yang saya maksud sebagai “pendidikan demokratis”. Dengan demikian, institusi pendidikan demokratis adalah tempat untuk mempelajari bukan hanya secara teoretik bentuk demokrasi yang lebih dalam, lebih radikal dan lebih egaliter, namun juga sebagai tempat mengalami dan mempraktikkan demokrasi semacam itu.

Ada beberapa tantangan dan pertanyaan yang harus dijawab oleh institusi yang menjalankan pendidikan demokratis, seperti: bagaimana cara menjalankan pendidikan demokratis ketika masyarakat telah lahir, tumbuh, berkembang, dan terbiasa menjadi seorang kapitalis atau capitalist natives? Bagaimana ketika ini diterapkan kepada mereka yang tak memiliki pengetahuan atau pengalaman akan cara hidup bermasyarakat, bernegara dan ekonomi yang berbeda? Bagaimana jika para pesertanya sudah terbiasa dan begitu terpatri akal sehatnya dengan ideologi dan nilai-nilai hegemonik negara lainnya, serta menganggap nilai-nilai tersebut sebagai hal yang lumrah, sebagai bagian dari budaya keseharian yang tak perlu dan tak bisa dipertanyakan?

Mungkin mereka berpikir, apa yang salah dengan kapitalisme, patriarki, rasisme, neo-feodalisme, neo-kolonialisme, hirarki, paternalisme, dsb?

Lalu apa yang harus dilakukan lewat pendidikan demokratis agar individu memahami bagaimana semua hal ini membatasi pembentukan masyarakat yang egaliter dan pribadi yang merdeka? Apa yang harus dilakukan institusi pendidikan demokratis agar semua aktor dalam institusi tersebut, siswa dan siswi, tenaga pengajar, pejabat struktural, sampai karyawan penjaga kebersihan maupun satpam sekolah memahami dan mengalami pentingnya cara hidup yang bebas dari nilai-nilai menindas yang direproduksi negara?

Dan terakhir, pertanyaan yang mungkin paling sulit untuk dijawab, bagaimana agar semua aktor tersebut tak hanya memahami penindasan yang terjadi serta upaya-upaya alternatif yang dapat dilakukan, tetapi juga agar mereka menginginkan sebuah dunia alternatif? Apa yang harus dilakukan agar kita menginginkan perubahan radikal?

Dalam menjawab hal ini, Marx benar ketika berkata: bahwa menyusun ­kerangka mendetail dan menyeluruh akan sebuah dunia alternatif adalah suatu kegiatan mengawang dan tak berguna. Hal ini saya rasa berlaku pula jika kita membicarakan utopia dalam konteks pendidikan. Merangkai kerangka sistem pendidikan beserta institusi pendidikan alternatif yang emansipatoris dan demokratis secara mendetail dan saklek hanya akan memperparah generalisasi yang sudah diusung pendidikan formal saat ini. Pendekatan seperti ini hanya akan mengabaikan pentingnya memahami konteks keadaan di mana para siswa dan institusi pendidikan tersebut lahir, dan meniadakan kebutuhan kontekstual para siswanya. Mengutip pedagog kritis asal Brazil, Paulo Freire, dalam menelusuri relasi institusi pendidikan dengan masyarakat, “kita harus meletakkan relasi tersebut dalam konteks realitas para siswanya”.

Namun, mengikuti jejak Wright (2010), apa yang sekiranya dapat dilakukan adalah mengurai landasan yang menginformasikan kita akan harapan dan kemungkinan-kemungkinan terbentuknya sebuah dunia alternatif yang lebih egaliter dan berusaha memerdekakan kita semua. Maka dengan ini, berikut saya ajukan beberapa prinsip dasar pendidikan demokratis yang saya harapkan dapat dikembangkan lebih lanjut, lebih mendetail dan lebih kontekstual oleh para aktor pendidikan kritis di Indonesia


Terbuka akan kelemahan (negativity)

Upaya mengejar perubahan menuju masyarakat yang demokratis harus dimulai dengan keterbukaan terhadap realitas kebobrokan negara dan sistem sosial kita. Tanpa keterbukaan tersebut, tak akan ada upaya untuk memperbaiki. Apa yang harus diperbaiki jika tak ada yang rusak?

Salah satu hal yang dapat kita pelajari dari bagaimana negara menangani pandemi COVID-19 (serta beragam masalah sosial lainnya) adalah keengganan negara untuk secara terbuka mengakui kedalaman permasalahan yang tengah dihadapinya. COVID-19 tak hanya memperdalam kerusakan sistem sosial dan pemerintahan kita tapi juga hanya memperlihatkan dalamnya kerusakan tersebut.

Melihat bagaimana negara menanggapi pandemi, kita bisa melihat adanya semacam peleburan antara keengganan (dengan beragam kepentingan di belakangnya) dan optimisme delusional. Seperti yang telah dijabarkan oleh Gellert (2015) ketika menelusuri fondasi neoliberal dari program “Indonesia Mengajar” yang kerap disanjung oleh kelompok nasionalis naif, “Optimisme (semacam ini) mewakili sikap berpandangan ke depan dan pro-perubahan, tetapi itu adalah elemen dari proyek politik dan ideologi reformis yang menghindarkan diri dari perubahan yang lebih radikal. Yang hanya dibutuhkan untuk menjadi seorang optimis adalah keyakinan bahwa masyarakat pada dasarnya berfungsi dengan baik dan bisa menjadi lebih baik dengan sedikit penyesuaian.” Jika dirasa tak ada kerusakan mendasar dalam negara dan masyarakat kita, maka tak diperlukan perubahan fundamental pula.

Johnson (2013), ketika menelusuri kembali kutipan Gramsci yang paling sering diingat: “pessimism of the intellect, optimism of the will” (pesimis dalam pikiran, optimis dalam kehendak) berkata bahwa memang “terlalu banyak kritik dapat menambah keputusasaan tentang keadaan ‘Akhir Zaman’ ini dan dapat melumpuhkan kehendak kita (akan perubahan).” Akan tetapi, optimisme yang enggan mendasarkan dirinya pada kenyataan pahit keadaan dunia kita hanya sekadar menutupi dan mengobati gejala penyakit ketimbang akar permasalahannya. Johnson (2013) melanjutkan bahwa yang dibutuhkan adalah optimisme dalam pikiran: teori dan studi konkret yang memetakan masa depan yang lebih penuh harapan, namun mendasarkan strategi menuju masa depan tersebut berdasarkan analisis sejarah yang realistis.”

Pendekatan optimisme delusional terhadap permasalahan sosial kita sangat mempengaruhi pendefinisian institusi pendidikan termasuk institusi pendidikan “alternatif” serta para pendidiknya akan hegemoni itu sendiri. Apa yang dimaksud oleh sebuah institusi pendidikan ketika melakukan praktik pendidikan alternatif atau kontra-hegemoni, namun insitusi pendidikan tersebut tidak terbuka terhadap kedalaman permasalahan yang ada di masyarakat kita serta hanya melihat bahwa negara dan masyarakat hanya memerlukan penyesuaian reformatif saja?

Giroux (1983) mengingatkan bahwa kekuasaan bekerja dengan sangat baik ketika tidak terlihat. Maka untuk menantang hegemoni kekuasaan, apa yang dibutuhkan bukan hanya bagaimana membuat kekuasaan menjadi tampak dan dapat diskusikan secara gamblang, tetapi juga bagaimana agar hegemoni bisa dirasakan, dipahami, dan disadari konsekuensinya, sehingga akhirnya memunculkan upaya-upaya baru untuk mencapai demokrasi egalitarian. Intinya, hegemoni perlu dipahami dan dibuat menjadi tampak, dan hal tersebut hanya dapat dilakukan melalui keterbukaan terhadap kedalaman permasalahan-permasalahan sosial di sekitar kita dan pembelajaran langsung dalam keseharian mengenai isu-isu sosial ini.***

(bersambung)


Ben K. C. Laksana, pendidik serta peneliti lepas dan dosen paruh waktu di jurusan Hubungan Internasional, International University Liaison Indonesia


Kepustakaan

Fung, A., & Wright, E. O. (Eds.). (2003). Deepening Democracy: Institutional Innovations in Empowered Participatory Governance. London: Verso.

Gellert, P. K. (2015). Optimism and Education: The New Ideology of Development in Indonesia. Journal of Contemporary Asia, 45(3), 371–393. https://doi.org/10.1080/00472336.2014.978352.

Giroux, H. (1983). Theory and Resistance in Education: A Pedagogy for the Opposition. South Hadley: Bergin & Garvey Publishers.

Johnson, R. (2013). Optimism of the intellect? hegemony and hope. Soundings, 54(54), 51–65. https://doi.org/10.3898/136266213807298970.

Sant, E. (2019). Democratic Education: A Theoretical Review (2006–2017). Review of Educational Research, 89(5), 655–696. https://doi.org/10.3102/0034654319862493.

Wright, E. O. (2010). Envisioning Real Utopias. London: Verso.

Wright, E. O. (2019). Erik Olin Wright | Compass Points: Towards a Socialist Alternative.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.