Rasisme, Politik Identitas dan Masalah Papua: Sebuah Penjelasan

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi oleh Illustruth


“Mengasosiasikan Gerakan Rakyat Papua (GRP) dengan gerakan Black Lives Matter (BLM) berpotensi besar untuk terjatuh kedlm Politik Identitas, sesuatu yg justru harus dihindari oleh GRP dan BLM itu sendiri jika ingin benar2 menghapus praktik rasisme dan diskriminasi oleh Negara.”


DEMIKIAN cuitan dari akun Twitter IndoPROGRESS pada 31 Mei 2020 lalu yang memicu beragam respons. Saya mengklasifikasi tanggapan-tanggapan tersebut dalam dua bentuk: respons teoritik dan respons politik. Sebagai tanggapan atas dua respons tersebut, saya akan mengelaborasi lebih jauh makna cuitan itu.

Pertama, saya akan membahas masalah rasisme dan diskriminasi rasial di AS yang kini tengah menuai perlawanan hebat. Di bagian ini, saya akan mengajak pembaca untuk berkelana ke dalam cakrawala sejarah kemunculan ideologi white supremacy (supremasi kulit putih) sebagai alat legitimasi rasisme terhadap warga kulit hitam (kini juga termasuk kulit berwarna di AS). Penelusuran sejarah adalah pondasi untuk melihat permasalahan sosial kontemporer dengan lebih menyeluruh. Kemudian di bagian kedua, saya akan mendiskusikan soal politik identitas secara teoritik dan metodologis. Di bagian ketiga, atau yang terakhir, saya akan membahas soal dampak politik dari politik identitas ini terkait perlawanan terhadap praktik rasisme yang sistematis serta hubungannya dengan gerakan pembebasan nasional Papua.


Sejarah kemunculan ideologi supremasi kulit putih

Terkait dengan rasisme terhadap warga kulit hitam, beberapa komentar di cuitan itu menyatakan bahwa rasisme muncul bersamaan dengan kolonialisme. Ada juga yang mengatakan bahwa menentukan apakah kolonialisme atau rasisme yang merupakan akar persoalan ibarat menentukan mana yang lebih dahulu muncul: telur atau ayam. Melalui penelusuran sejarah rasisme terhadap warga kulita hitam di AS, saya ingin menunjukkan bahwa politik rasisme itu muncul setelah kolonialisme.

Penjelasan ini bisa kita mulai dari ekspedisi penjelajah Eropa yang dibiayai oleh para penguasa feodal Eropa yang sedang babak belur akibat perang di antara mereka sendiri pada abad ke-14. Beberapa kerajaan seperti Spanyol dan Portugis mulai berinsiatif membiayai ekspedisi ke wilayah-wilayah “tak bertuan” di luar kekuasaan teritorial mereka. Namun, baru pada abad ke-16 ambisi ini bisa diwujudkan, dengan tujuan utama mencari barang-barang berharga yang bisa dirampas guna membiayai kampanye militer. Dari sanalah kita mengenal nama seperti Christopher Columbus yang mendarat di benua Amerika pada 12 Oktober 1492.

Di Dunia Baru (The New World), gairah Columbus untuk menemukan emas sama besarnya dengan gairahnya untuk menjelajah. Dalam buku laris Another World is Possible Globalization and Anti-Capitalism (2002), ilmuwan politik David McNally mencatat bahwa dalam buku harian Columbus kata emas ditemukan sebanyak 140 kali dalam ekspedisi perdananya. Selama satu tahun pertamanya, Columbus tampaknya kurang beruntung menemukan emas. Baru lima tahun kemudian keberuntungan menyertai pelaut Italia itu. Emas pertama ia temukan di daerah koloni baru yang kelak disebut Española dan kini bernama Haiti dan Republik Dominika. Pertambangan besar-besaran pun dimulai untuk mengeruk isi perut Española yang setiap tahunnya kelak menghasilkan sekitar satu sampai tiga ton emas.[i]

Penduduk asli tentu tidak tunduk begitu saja kepada pendatang luar yang mengeruk dan mengangkut hasil kekayaan alam mereka. Untuk menundukkan dan meringkus perlawanan penduduk asli ini, Columbus mengorganisir teror brutal sebagai kebijakan rutin kekuasaan kolonialnya. Tiang-tiang gantungan didirikan di seluruh kota yang ia kuasai. Pembunuhan dengan kekejian tiada tara menjadi pemandangan umum, kematian karena kerja yang melampaui batas kemampuan fisik serta penyakit telah menyebabkan jumlah penduduk asli berkurang drastis. Ketika Columbus pertama kali menginjakkan kaki di Dunia Baru pada 1492, penduduk asli Tainos berjumlah sekitar 8 juta orang. Empat tahun kemudian, jumlahnya tinggal tersisa 3 juta orang. Ketika Columbus meninggalkan tugasnya sebagai gubernur koloni pada 1500, penduduk asli yang tersisa tinggal 100 ribu orang. Pada 1542, diperkirakan hanya sekitar 200 orang yang hidup. Hanya dalam waktu 50 tahun penundukkan Eropa, lebih dari 99,9 persen penduduk Tainos binasa.[ii]

Namun demikian, kolonisasi yang disertai teror negara kolonial yang sistematis terhadap penduduk asli itu tidak didasarkan pada alasan rasial. Columbus lebih menganggap penduduk asli sebagai manusia barbar, primitif, dan dungu dalam segala hal. Perbudakan Columbus atas penduduk asli berlangsung dengan dalih kultural alih-alih rasial.[iii]

Perbudakan di tanah-tanah koloni berdasarkan ras baru dimulai ketika muncul corak produksi kapitalis (capitalist mode of production). Sejarawan Amerika keturunan Trinidad Oliver Cromwell Cox menulis dalam buku klasiknya Caste, Class, and Race (1959):“Eksploitasi rasial dan sentimen ras berkembang di kalangan orang-orang Eropa seiring bangkitnya kapitalismedan nasionalisme, dan karena penyebaran kapitalisme terjadi di seluruh dunia maka seluruh antagonisme rasial itu bisa dilacak pada kebijakan-kebijakan dan sikap-sikap para kapitalis terkemuka, orang kulit putih Eropa, dan Amerika Utara”.[iv]

Motor dari penindasan berdasarkan ras ini adalah kerajaan Inggris yang merupakan negara kapitalis pertama dan terutama saat itu. Berbeda dengan kolonisasi Spanyol atau negara-negara Eropa lainnya yang bersandar pada corak produksi feodal (kolonisasi feodalis), praktik kolonisasi Inggris bercorak kapitalis, yang dalam kasus AS mengambil bentuk apa yang disebut Karl Marx sebagai kapitalis perbudakan (capitalist slavery), yakni sebuah sistem yang didasarkan pada penggunaan tenaga kerja budak untuk memproduksi komoditas untuk pasar dunia.[v]

Perbedaan ini direkam oleh antropolog Sidney Mintz. Jika kolonisasi Spanyol di ‘Dunia Baru’, tulis Mintz, “berkonsentrasi pada usaha untuk mengeruk barang-barang logam berharga, maka Inggris fokus pada produksi komoditas-komoditas yang laku di pasaran” seperti kapas, nila, kopi, gula dan tembakau.[vi] Bagi McNally, perbedaan ini sangat signifikan; kolonialisme Spanyol bertumpu pada pengerukan barang-barang berharga dari dalam tanah dan pengiriman ke negara asal untuk membiayai perang. Ketika emas atau perak itu semakin sulit ditemukan maka mereka menelantarkan atau meninggalkan tanah tersebut.

Sementara itu, kolonialisme Inggris justru membangun alat-alat produksi. Mereka membersihkan lahan, mengingkatkan kadar kesuburannya, dan membudidayakannya. Mereka juga membangun gudang-gudang penyimpanan, pengawetan, dan penyulingan untuk memproses bahan-bahan mentah. Seturut dengan itu muncul pula kebutuhan akan infrastruktur jalan dan tempat-tempat perdagangan yang akhirnya dibangun untuk memfasilitasi kepentingan produksi komoditas dan pengiriman ke pasar dunia.[vii]Perbedaan watak kolonialisme ini juga menciptakan perbedaan dalam hal memperlakukan penduduk tanah jajahan. Misalnya, walaupun Columbus menggunakan cara-cara brutal dalam mengeksploitasi penduduk asli agar mau bekerja di ladang-ladang pertambangan sebagai budak, ia tidak memberlakukan pengawasan (supervision), kontrol dan pengaturan yang sistematis terhadap penduduk asli. Sebaliknya, pengawasan, kontrol, dan regulasi, dan manajemen sistematis itu menjadi ciri penguasa kolonial Inggris untuk meningkatkan efisiensi dalam proses kerja. Itu sebabnya eksploitasi kolonial Inggris terhadap tenaga kerja budak jauh lebih intensif jika dibandingkan dengan penguasa kolonial lain sebelumnya.

Dengan karakteristik kolonisasi kapitalis seperti itu, kolonialisme Inggris membutuhkan tenaga kerja tetap yang jumlahnya semakin besar seiring makin luasnya tanah garapan. Di Amerika, ketika sistem pertanian kapitalis ala Inggris ini mulai diberlakukan pada abad ke-17, mereka tidak lagi bisa hanya mengandalkan penduduk asli Amerika sebagai budak yang akan dipekerjakan di ladang-ladang pertanian raksasa. Selain jumlah populasinya kecil, penduduk asli ini juga sering melakukan perlawanan terhadap penguasa kolonial. Sebagai jalan keluarnya, diimporlah tenaga-tenaga kerja dari Eropa untuk dipekerjakan sebagai buruh tidak bebas (bonded atau indentured labour)[viii] yang nasibnya (perlakuan majikan dan kondisi kerja) setali tiga uang dengan nasibnya budak kulit hitam. Menurut catatan McNally, lebih dari 90 ribu imigran Eropa (sepertiganya adalah budak) dijual atau diculik ke Virginia dan Maryland sejak 1607 hingga 1682.

Selanjutnya, dengan berdirinya Royal African Company pada 1672, para borjuis pertanian di AS tidak perlu khawatir kekurangan suplai tenaga budak-budak Afrika. Cox menulis, perdagangan manusia ini berkembang bukan karena orang Indian dan Negro berkulit merah dan hitam, tetapi karena mereka dipandang sebagai buruh terbaik yang bisa dipekerjakan untuk kerja-kerja berat di ladang-ladang pertambangan dan pertanian sepanjang Atlantik.[ix] Hasil dari impor tenaga kerja tersebut, menurut Robin Blackburn, sistem pertanian ala-Inggris di AS pada 1770 telah melibatkan “sekitar dua juta budak yang dipekerjakan di ladang-ladang, pabrik-pabrik, pertambangan-pertambangan, bengkel-bengkel kerja dan rumah tangga untuk memproduksi komoditas seperti gula dan tembakau, yang nilainya setara dengan sepertiga dari keseluruhan perdagangan Eropa.”[x]

Dari sini kita melihat bahwa ketika budak-budak Afrika tiba pertama kali di Virginia, AS pada 1619, di sana sudah menetap para buruh tidak bebas (indentured laborer) kulit putih asal Eropa, yang umumnya berasal dari Irlandia. Dengan kesamaan warna kulit antara borjuasi pertanian dan buruh tidak bebas itu, sangat mustahil kontrol sosial berdasarkan perbedaan rasial bisa dijalankan. Tidaklah mungkin supremasi kulit putih bisa eksis di kalangan budak kulit putih. Inilah pijakan mengapa sejarawan AS asal Trinidad, Eric Williams, dalam bukunya Capitalism and Slavery (1944) mengatakan bahwa perbudakan tidak lahir dari rasisme, melainkan sebaliknya: rasisme lahir dari perbudakan (unfree labour).[xi] Hanya setelah melalui periode uji-coba yang panjang itulah para kapitalis pertanian memutuskan untuk menggunakan strategi rasial sebagai alat untuk menindas budak-budak Afrika.

Momentum itu muncul ketika terjadi pemberontakan rakyat terbesar dalam sejarah kolonial Amerika pada tahun 1676-1677. Pemberontakan yang dikenal dengan nama Bacon’s Rebellion (pemimpinnya bernama Nathaniel Bacon) itu semula dipicu oleh konflik di tingkat elite borjuasi perkebunan terkait kebijakan menghadapi penduduk asli (Native American). Eskalasi konflik lantas memicu pemberontakan kelas buruh. Lebih dari 15 ribu orang terlibat dalam pemberontakan itu. Mayoritasnya adalah para budak, yakni 2.000 budak kulit hitam (African-American) dan 6.000 orang buruh tidak bebas (indentured laborer) kulit putih (European-American). Tuntutan paling signifikan dari pemberontakan Bacon adalah pembebasan dari perbudakan. Setelah pemberontakan berhasil dipadamkan, para kapitalis pertanian menyadari bahwa mekanisme kontrol sosial yang sedang berjalan, yang didasarkan terutama pada kekerasan fisik dan pembatasan-pembatasan lainnya, tidak lagi memadai untuk menjaga keberlangsungan proses eksploitasi para budak. Dibutuhkan sebuah mekanisme kontrol sosial baru untuk (1) meredam terjadinya pemberontakan kelas bawah serupa di kemudian hari, dan (2) untuk mencegah dan menghancurkan terjadinya aliansi bersama antara para budak kulit putih, coklat, dan hitam yang sama-sama ditindas oleh kelas kapitalis ini di masa depan.

Sebagaimana dicatat Asad Haider dalam Mistaken Identity (2018), aliansi buruh Eropa dan Afrika dianggap sebagai ancaman eksistensial yang paling mendasar terhadap kelas penguasa kolonial yang kemudian mencari cara untuk mencegah potensi aliansi serupa di masa depan.[xii] Dari sinilah kemudian diperkenalkan rezim baru penindasan rasial, dalam bentuk penciptaan ras kulit putih (white race) dan dengan demikian supremasi kulit putih (white supremacy).[xiii] Dengan ditegakkannya supremasi kulit putih ini, catat sosiolog dan sejarawan sosialis W.E.B. Du Bois, pertikaian antara pekerja kulit putih dan kulit hitam didorong ke titik seekstrem mungkin sehingga kedua kelompok yang pada dasarnya memiliki kepentingan yang identik itu menjadi saling membenci dan saling memendam rasa takut secara permanen. Walhasil, kedua kelompok tidak melihat sedikit pun adanya kepentingan bersama di antara mereka.”[xiv]

Praktik kontrol sosial baru ini dimulai dengan pelonggaran pemberlakuan kerja paksa untuk buruh kulit putih dan intensifikasi penindasan terhadap budak kulit hitam. Di tataran legal, beberapa negara bagian kemudian memberlakukan larangan kawin campur antara kulit hitam dan kulit putih, lalu mengklasifikan semua orang yang berkulit hitam dan ras campuran (kecuali mereka bisa membuktikan sebaliknya) sebagai budak, melarang orang kulit hitam untuk menduduki jabatan-jabatan publik, dan melarang orang kulit hitam memilih dalam pemilihan umum. Inilah periode ketika kelas berkuasa di koloni Amerika tengah “membentuk ras” (the act of inventing race).[xv] Proses selanjutnya: orang-orang kulit putih miskin dimasukkan ke dalam strata kulit putih yang memiliki hak-hak istimewa (white privilege). Mereka dijadikan lapisan penyangga antara bojuasi kulit putih yang bercokol di piramida sosial teratas dan para budak kulit hitam yang menempati lapisan terbawah dalam struktur sosial yang kapitalistik. Melalui kesatuan rasial kulit putih ini, para petani borjuis itu berhasil mengonsolidasikan posisi kelasnya. Antagonisme rasial sendiri mencapai titik kematangannya pada paruh akhir abad ke-18.[xvi]

Menutup bagian ini, saya ingin mengutip agak panjang pendapat Cox,

“Fakta krusial yang signifikan di sini adalah bahwa eksploitasi rasial hanyalah salah satu aspek saja dari problem proletarianisasi buruh, tak peduli apa warna kulit dari si buruh. Oleh sebab itu, antagonisme rasial pada dasarnya adalah konflik politik-kelas (political-class conflict). Si kapitalis penindas adalah mahluk oportunis dan praktis yang akan memanfaatkan apapun untuk membuat buruh dan sumberdaya-sumberdaya lain bisa leluasa dieksploitasi. Ia akan merancang dan menggunakan prasangka rasial ketika itu bermanfaat baginya”.[xvii]


Politik identitas: sejarah, teori dan metode

Apa hubungan antara rasisme dengan politik identitas? Bagian berikut akan menjelaskannya.

Sebelum dekade 1950-an, istilah politik identitas tidak pernah dikenal seperti yang digunakan secara luas saat ini. Menurut Marie Moran, tidak ada satu pun publikasi akademik, jurnal, media populer, terbitan bisnis dan korporat, pernyataan politik hingga manifesto gerakan yang membahas identitas seksual, etnis, ras, national, politik, konsumen, atau bahkan krisis identitas.[xviii]

Moran yakin istilah politik identitas seperti yang kita kenal sekarang baru muncul pada pertengahan dekade 1960-an. Ada dua momen historis yang melatari kemunculan politik identitas. Pertama, dinamika politik dan ideologi di dalam gerakan kiri, khususnya Kiri Baru AS pada dekade 1960-an. Kedua, runtuhnya sistem ekonomi Keynesianisme (state-manage capitalism) sepanjang 1970-an yang kemudian digantikan dengan sistem kapitalisme neoliberal.

Terkait yang pertama, Sharon Smith mencatat ide politik identitas sudah muncul di organisasi terdepan gerakan Kiri Baru AS, yakni Students for a Democratic Society (SDS). Organisasi mahasiswa radikal yang mayoritas anggotanya berlatar belakang mahasiswa kelas menengah ini aktif di era ketika standar hidup kelas pekerja semakin tinggi—berkat ledakan ekonomi pasca Perang Dunia II—tapi kesadaran kelasnya justru rendah, terutama di kalangan pekerja terampil kulit putih. Sebagian besar pekerja kulit putih ini terus mendukung keterlibatan AS dalam Perang Vietnam sampai setelah gerakan mahasiswa anti-perang berkembang. Kenyataan tersebut membuat mayoritas mahasiswa radikal ini tidak mereken kelas pekerja—yang mereka anggap bisa ‘dibeli’—sebagai sekutu potensial.

SDS mencari alternatif atas perjuangan kelas untuk menggerakkan perubahan sosial. Dengan makin berkembangnya gerakan perempuan yang juga merupakan bagian dari gerakan Kiri Baru saat itu, SDS kemudian menemukan sekutu potensial. Pada 1968, SDS mengadopsi posisi bahwa “’penindasan perempuan melalui supremasi laki-laki secara kualitatif dan kuantitatif lebih besar daripada penindasan kelas pekerja pada umumnya.”[xix]Namun, gerakan pembebasan perempuan yang muncul dari sebagian kecil aktivis perempuan pada 1967 itu pun tak lama kemudian memisahkan diri dari SDS. Mereka menilai kaum perempuan di negara-negara sosialis seperti Rusia, Cina dan Kuba tetap tertindas sehingga bagi mereka sosialisme tak lagi mampu menyediakan jalan keluar bagi pembebasan perempuan dari ketertindasannya. Dan seperti yang dikatakan Smith, bagi sebagian besar perempuan yang berpisah dari SDS, perpecahan ini lebih dari sekadar penolakan terhadap Stalinisme. Perpecahan tersebut mencakup perpisahan teoritis dengan politik kelas dan permusuhan terhadap semua sosialis. Tak lama setelah memisahkan diri dari Kiri Baru, gerakan pembebasan perempuan juga mulai terpecah-belah. Mereka ingin memisahkan diri dari apa yang disebut politicos alias pihak-pihak yang ingin mempertahankan hubungan dengan gerakan sosialis.

Dari perpecahan demi perpecahan ini, muncul gerakan pembebasan perempuan yang merangkul apa yang disebut Smith sebagai “gagasan-gagasan separatisme dan peningkatan kesadaran sebagai prinsip-prinsip pengorganisasiannya”. Jadi, misalnya, Feminis Radikal New York dalam pernyataan pendiriannya pada tahun 1969 mengatakan:

“Kami percaya chauvinisme laki-laki bertujuan utama memperoleh kepuasan ego psikologis, dan hanya setelahnya memanifestasikan dirinya dalam hubungan ekonomi. Untuk alasan ini kami tidak percaya bahwa kapitalisme atau sistem ekonomi lainnya adalah penyebab penindasan perempuan. Kami juga tidak percaya penindasan perempuan akan hilang sebagai akibat dari murni revolusi ekonomi.”[xx]

Pernyataan sikap inilah yang kelak mendasari kemunculan ideologi anti-patriarki yang kemudian diadopsi secara luas oleh gerakan pembebasan perempuan gelombang kedua.[xxi] Dari sini analisis yang melihat penindasan perempuan berakar pada struktur ekonomi kapitalisme yang eksploitatif (Politik Kelas) secara perlahan makin ditinggalkan dan digeser oleh analisis bahwa penindasan perempuan berbasis pada dominasi laki-laki atas perempuan (politik identitas).

Gagasan ini kemudian diadopsi oleh gerakan pembebasan perempuan kulit hitam. Sekelompok feminis perempuan lesbian kulit hitam yang menamakan diri Combahee River Collective (CRC) di Boston, AS, menerbitkan sebuah pamflet pada 1977. Pamflet ini kelak menjadi ikon kemunculan politik identitas. Setelah melalui refleksi mendalam atas pengalaman gerakan pembebasan perempuan dan kulit hitam, CRC menyatakan “kami menyadari satu-satunya pihak yang cukup peduli kepada kita untuk bekerja secara konsisten demi kebebasan kita tidak lain adalah kita sendiri. Politik kita berkembang dari cinta yang sehat untuk diri kita sendiri, saudari-saudari kita dan komunitas kita yang memungkinkan kita melanjutkan perjuangan dan kerja-kerja kita.[xxii] Selanjutnya CRC mengatakan:

Pemfokusan pada penindasan atas diri kita diwujudkan dalam konsep politik identitas. Kami percaya bahwa politik yang paling mendalam dan berpotensi paling radikal adalah yang berakar pada identitas kita sendiri, sebagai lawan dari upaya untuk mengakhiri penindasan orang lain.[xxiii]

Namun, harus ditegaskan di sini bahwa pernyataan sikap CRC sama sekali tidak menolak gagasan bahwa penindasan itu juga disebabkan oleh sistem ekonomi politik kapitalisme, imperialisme, dan patriarki. CRC juga tetap mendaku sebagai sosialis, yang artinya mereka tidak mengusung politik separatis seperti gerakan feminis pecahan Kiri Baru pada akhir 1960-an. Namun demikian, secara metodologis, inti gagasan CRC dan kemudian evolusi lebih lanjut dari politik identitas ini tetap bisa kita lihat pada beberapa kata kunci (keyword) berikut ini:

(1) Hanya orang-orang yang mengalami penindasan tertentu yang dapat mendefinisikan atau melawan penindasan itu (laki-laki tidak bisa mendefinisikan penindasan yang dialami kaum perempuan; orang kulit putih tidak bisa mendefinisikan penindasan yang dialami oleh orang kulit hitam; orang Indonesia tidak bisa mendefinisikan penindasan yang dialami oleh orang Papua, dst);

(2) Yang personal (individualitas, subjektivitas, personalitas) bersifat politis.  Politik Kelas berwatak reduksionis dan deterministik;

(3) Karena akar penindasan bersifat subjektif dan kultural maka politik identitas menolak kelas buruh sebagai satu-satunya agen perubahan sosial. Dengan itu, CRC menolak Politik Kelas dan mengajukan politik aliansi lintas kelas (aliansi kelas, gender, ras, dan etnis), yang kini kita kenal dengan istilah interseksionalitas.

Munculnya kata kunci baru ini dalam perspektif kultural-materialis Raymond Williams, catat Moran, berelasi dengan kondisi sosial-politik yang ada. Bahasa kemudian bukan sesuatu yang netral, atau bersifat universal, melainkan kontekstual. Karena itu, bagi Williams, perubahan dalam bahasa (language-change) selalu berhubungan dengan perubahan kebutuhan dan situasi sosial, politik dan ekonomi.[xxiv] Jika kita perhatikan, kata kunci politik identitas itu merupakan respons atas perubahan dramatis yang sedang berlangsung pada massanya. Perubahan itu ditunjukkan oleh pengantar edisi spesial jurnal Marxism Today di New Times pada 1988:

Dunia kita sedang dirombak ulang. Produksi massal, konsumen massal, kota besar, negara big brother, area perumahan yang semakin luas, dan negara-bangsa sedang dalam periode pasang surut: fleksibilitas, keragaman, diferensiasi, mobilitas, komunikasi, desentralisasi dan internasionalisasi mengalami pasang naiknya. Dalam proses ini identitas kita sendiri, kesadaran diri kita sendiri, subjektivitas kita sendiri sedang ditransformasikan. Kita tengah berada dalam masa transisi menuju era baru.[xxv]

Transisi menuju era baru itu adalah suatu kondisi di mana peran negara dalam pasar dipangkas secara drastis karena dianggap menghalangi gerak laju akumulasi kapital, keberadaan serikat buruh yang kuat dianggap sebagai musuh yang harus dihancurkan, demikian juga kebijakan-kebijakan perlindungan sosial dianggap mengganggu spirit kompetisi yang menjadi syarat bagi bekerjanya mekanisme pasar. Pada saat bersamaan, seluruh ruang dan sumberdaya publik harus dikomodifikasi untuk dipertukarkan di pasar. Era baru ini kemudian dikenal dengan istilah kapitalisme neoliberal.

Tapi, kapitalisme neoliberal tidak hanya melulu soal ekonomi-politik. Sistem ini juga memperkenalkan nilai-nilai baru di tingkat individual. Artinya, agar sistem ini bisa bekerja maka manusia-manusia “baru” juga harus dicetak agar cocok dengan sistem sosial, politik, dan ekonomi ini. Nilai-nilai atau norma-norma lama seperti kolektivitas, solidaritas, dan kesetiakawanan kini digantikan oleh nilai dan norma baru seperti individualisme, egoisme, dan kompetisi. Manusia homo economicus impian Adam Smith kini diproduksi dan direproduksi secara masif dalam hubungan sosial yang baru ini.

Dalam lapangan politik ideologis, politik identitas melengkapi gambar besar yang didesain oleh sistem kapitalisme neoliberal ini. Itulah sebabnya politik identitas bukan hanya cocok dengan sistem sosial yang baru ini, bahkan melayani keberlangsungannya. Karena posisi ideologisnya yang seperti itu, maka politik identitas ini sejatinya mengusung gagasan politik yang partikular, fragmentatif karena mengutamakan difference sehingga persatuan gerakan/the unity of movement sulit terbentuk sebagai sesuatu yang strategis untuk melawan sistem sosial yang eksploitatif. Persatuan gerakan dimaknai sekadar sebuah kebutuhan taktis untuk merespons penindasan yang sifatnya parsial dan temporal/interseksionalitas); dan karitatif. Dalam bahasa Nancy Fraser, yang karitatif ini tampak pada tujuan utama politik identitas yang hanya menuntut pengakuan (politics of recogninition) danbukan redistribusi (politics of redistribution) dari sistem yang ada.[xxvi] Posisi ini sungguh paradoksal, karena kita menuntut pengakuan dari sistem yang menyebabkan terjadinya penindasan itu.[xxvii]

Politik identitas, dengan demikian, adalah politik yang tidak punya masa depan.


Dampak politik identitas pada Gerakan BLM dan Gerakan Pembebasan Nasional Papua

Seperti yang sudah kita diskusikan di atas, terminologi politik identitas ini sudah lama dibicarakan kalangan akademisi dan aktivis, namun baru menjadi sangat populer di masyarakat umur selama masa kampanye pemilihan presiden AS pada 2016. Ketika itu, calon presiden dari Partai Demokrat Hillary Rodham Clinton dikonfrontasi oleh aktivis Black Lives Matter (BLM). Dua aktivis BLM—Julius Jones dan Daunasia Yancey—saat itu menggugat peranan Hillary dalam kebijakan pemenjaraan massal (mass incarceration) dan perang melawan obat-obat terlarang (war on drugs) di masa pemerintahan Bill Clinton, yang tak lain adalah suaminya. Seperti yang dicatat media massa, dialog antara aktivis BLM dan Hillary itu adalah sebagai berikut:

Question: ‘what in your heart has changed that’s going to change the direction of this country… How do you actually feel that’s different than you did before?’

Question: ‘…you don’t tell black people what we need to know. And we won’t tell you all what you need to do.’
Hilary Clinton: ‘I’m not telling you – I’m just telling you to tell me.’
Question: ‘What I mean to say is – this is and has always been a white problem of violence. It’s not – there’s not much that we can do to stop the violence against us.’[xxviii]

Dari dialog ini, tampak bahwa aktivis BLM mengaja memisahkan persoalan rasisme struktural dan sistematis yang mereka alami akibat dari sistem sosial ekonomi kapitalistik yang eksploitatif itu menjadi urusan yang lebih sempit antara mereka dan Hillary Clinton. Di sini kedua aktivis itu dengan gamblang memosisikan BLM dalam orbit politik identitas (catatan: saya tidak mengklaim bahwa BLM adalah sebuah gerakan yang homogen dan monolitik). Clinton dikonfrontasi secara personal (sebagai perempuan kulit putih yang pernah berkuasa), bukan sebagai representasi dari sebuah sistem yang eksploitatif dan diskriminatif sehingga siapapun yang berkuasa akan mengambil tindakan yang sama. Bahkan dalam masa kepresidenan Barack Obama yang berkulit hitam, rasisme terhadap warga kulit hitam sama sekali tidak berkurang. BLM sendiri muncul pertama kali sebagai sebuah hashtag pada Juli 2013, hanya enam bulan setelah pelantikan kembali Presiden Obama.

Hasilnya memang secara politik gerakan BLM ini tidak beranjak lebih jauh dari sekadar tuntutan akan pengakuan. Sebelumnya, perlu saya tekankan bahwa bersolidaritas dengan warga kulit hitam dan BLM dalam isu penolakan diskriminasi berdasarkan ras adalah penting dan harus. Gerakan BLM sendiri telah membangkitkan kesadaran secara luas bahwa supremasi kulit putih masih bercokol di negeri Paman Sam dan sukses mengarusutamakan diskursus anti-rasisme kulit hitam di tempat-tempat di mana warga kulit hitam pernah diperbudak dan mengalami diskriminasi hingga hari ini. Kemajuan ini patut diapresiasi.

Namun, bukan berarti BLM tidak bisa dikritik, baik dari segi gagasan dasar/ideologi maupun metode gerakannya. Pada BLM, identitas menjadi tujuan akhir, bukan titik awal keberangkatan menuju tujuan akhir: pembebasan kelas proletar (dari semua elemen: ras, etnis, nasionalitas, seksual dan agama) dari penindasan kelas borjuasi (juga dari semua elemen: ras, etnis, nasionalitas, seksual dan agama). Dalam kasus bangsa-bangsa terjajah, pembebasan proletar ini secara historis mengambil bentuk gerakan pembebasan/kemerdekaan nasional (national liberation) untuk memutus rantai kapital global. Di Papua hari ini, penjaga mata rantai itu hari ini jelas diwakili oleh kolonisasi negara Indonesia.

Dalam terang perspektif ini, mengasosiasikan gerakan pembebasan nasional Papua dengan BLM adalah sebuah kekeliruan. Secara historis penindasan di antara keduanya (bangsa Papua dan warga kulit hitam AS) sangatlah berbeda.

Pertama, walaupun sama-sama mengalami periode kolonisasi, rakyat Papua tidak diperbudak oleh kelas berkuasa (the ruling class) Indonesia seperti yang dialami leluhur banyak warga kulit hitam AS. Eksploitasi yang berlangsung di Papua tidak diselenggarakan dalam kerangka perbudakan.

Kedua, diskriminasi negara terhadap warga kulit hitam AS didasarkan pada ras, sedangkan diskriminasi negara terhadap rakyat Papua tidak. Rakyat Papua didiskriminasi bukan karena mereka berkulit hitam, tapi karena mereka secara kultural dianggap primitif, barbar, dan bodoh, yang secara jitu dibahasakan oleh mantan tahanan politik Papua Filep Karma: Seakan Kitorang Setengah Binatang. Karena itu, tidak seperti AS yang melegalkan rasisme dan melembagakannya, dalam kasus Papua kita tidak menemukan aturan legal beserta institusi penunjangnya yang melarang rakyat Papua untuk kawin dengan rakyat Indonesia lain yang berbeda warna kulit. Tidak ada aturan legal yang melarang rakyat Papua menjadi pejabat negara. Tidak ada aturan legal yang melarang rakyat Papua memilih dan dipilih dalam proses pemilihan umum.

Ketiga, perlakuan rasis yang dialami oleh warga kulit hitam AS hari ini juga berbeda dengan yang dialami rakyat Papua. Warga kulit hitam (dan juga kulit berwarna lainnya) saat ini sebenarnya mengalami penindasan yang lebih sistematis pada level struktural, atau dalam bentuk rasisme terselubung (covert racism) yang lebih halus dan abstrak ketimbang rasisme terbuka (overt racism) seperti dalam kasus kekerasan polisi terhadap George Floyd yang berujung kematian dan aksi besar-besaran saat ini. Manifestasi tertinggi dari rasisme terselubung itu adalah tingginya tingkat pengangguran, rendahnya kesempatan kerja, pelecehan seksual, perbedaan jenis pekerjaan dan struktur penggajian, kualitas pelayanan kesehatan yang buruk, mahalnya biaya pendidikan dan perumahan serta iklim lingkungan yang buruk terutama di pemukiman-pemukiman kelas bawah kulit hitam. Karena itulah kita tidak mendengar tuntutan BLM untuk memisahkan diri dari negara AS. Sementara itu, diskriminasi warga Papua hari ini adalah akibat dari kolonialisme yang dilakukan Negara Indonesia dan karena itulah tuntutannya adalah pemisahan diri alias merdeka.

Tentu akan muncul pertanyaan, bukankah kolonialisme Indonesia ini adalah kolonialisme kapitalis, persis seperti kolonialisme Inggris di AS dulu? Dan sesuai sejarahnya, kolonialisme kapitalis inilah yang kemudian melahirkan rasisme? Saya sepenuhnya setuju bahwa kolonialisme Indonesia ini adalah kolonialisme kapitalis, namun Negara Indonesia belum sampai pada tahap menjadikan rasisme sebagai alat untuk melanggengkan penindasannya terhadap bangsa Papua.

Lalu apa dampaknya jika mengasosiasikan gerakan pembebasan nasional Papua dengan BLM? Pertama, gerakan pembebasan nasional Papua akan masuk dalam kerangka politik identitas. Dan seperti sudah kita diskusikan di atas, di sini identitas kepapuaan menjadi tujuan akhir perjuangan itu. Konsekuensi politiknya: tujuan dari gerakan pembebasan nasional Papua adalah terbentuknya sebuah negara baru yang berbasiskan pada ras kulit hitam. Jika konsekuensi politik ini diterima, ini mengingatkan saya pada salah satu bentuk gerakan anti-rasisme warga kulit hitam AS yang dikenal dengan istilah Reactionary Black Nationalism (RBN). Gerakan ini melihat orang kulit putih sebagai musuh utama. RBN meyakini bahwa emansipasi warga kulit hitam mustahil dicapai dalam sebuah sistem sosial politik dan ekonomi yang didominasi dan dikuasai oleh orang kulit putih. Dalam kerangka ini, perjuangan orang kulit hitam adalah melawan orang kulit putih dan bertujuan menciptakan sebuah sistem sosial ekokomi dan politik yang sepenuhnya dikontrol dan dikuasai oleh orang kulit hitam. Inilah satu-satunya cara agar warga kulit hitam terbebas dari penindasannya. Namun, sejarah mencatat gerakan emansipasi rasial tanpa perspektif kelas tertindas hanya melahirkan elite-elite ekonomi baru dari kaum kulit berwarna.[xxix] Dalam perkembangannya, gerakan RBN mengalami kegagalan dan terpecah-belah satu sama lain.

Kedua, sebagai akibatnya maka perjuangan bangsa Papua untuk merdeka dari kolonialisme Negara Indonesia akan sulit mendapatkan dukungan luas dari rakyat Indonesia, baik yang berada di Papua maupun yang di luar Papua yang berbeda secara rasial. Bagaimanapun, negara yang mengkolonisasi bangsa Papua adalah negara yang sama yang juga menindas rakyat Indonesia yang melawan ketika tanahnya dirampas; yang buruhnya diupah sangat rendah untuk dijual kepada para kapitalis asing dan domestik; yang kelompok minoritasnya didiskriminasi dan dipersekusi ketika menuntut hak-haknya diakui atau ketika mempraktikkan apa yang menjadi keyakinannya; yang rakyatnya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan murah; yang rakyatnya kesulitan memasuki perguruan tinggi karena harganya yang tak terjangkau, dsb. Realisme ini dicatat dengan sangat baik dalam sejarah: gerakan anti-kolonial di berbagai tanah jajahan senantiasa bekerjasama dengan gerakan rakyat di negeri penjajah yang berani menekan pemerintahnya sendiri dan menghimpun dukungan dari masyarakat setempat untuk rakyat di negeri jajahan. Ini berlaku buat gerakan pembebasan Timor Leste yang didukung oleh gerakan pro-demokrasi di Indonesia pada era Orde Baru. Ini juga berlaku buat gerakan kemerdekaan Indonesia yang melibatkan elemen-elemen progresif di Negeri Belanda dan berbagai tempat lainnya. Ini bahkan sudah berlaku 200 tahun lalu pada gerakan anti-kolonialis tertua dunia di Haiti, sebuah republik pertama dunia yang didirikan para bekas budak, yang gerak pembebasannya mengalami lompatan jauh setelah kaum revolusioner Prancis menghabisi kekuasaan monarki Louis XVI dan kelas feodal antara 1789 dan 1794.

Dampak ketiga pengasosiasian gerakan rakyat Papua dan BLM: rakyat kedua bangsa, Papua dan Indonesia, bisa mengabaikan ada hubungan kausal antara penindasan terhadap rakyat Papua dan penindasan terhadap rakyat Indonesia atas nama ideologi “NKRI Harga Mati”. Minimnya kesadaran ini akan menyebabkan gerakan pembebasan nasional Papua terisolasi atau terpisah dari denyut nadi pergerakan rakyat Indonesia lainnya, sementara gerakan demokratis kedua bangsa saling membutuhkan. Rakyat Papua membutuhkan dukungan luas rakyat untuk memenangkan perjuangan pembebasan nasional. Demikian pula rakyat Indonesia yang tertindas perlu menyadari bahwa Papua adalah wilayah di mana gagasan tentang “NKRI Harga Mati” yang dijaga oleh aparatus bersenjata direproduksi secara besar-besaran dan berkelanjutan. Narasi “NKRI Harga Mati” inilah yang menjadi norma utama aparatus kekerasan dan ideologi negara dalam melakukan penindasan terhadap rakyat yang kehilangan hak-haknya sebagai warganegara. Karena itu, rakyat Indonesia yang tertindas harus memahami dan menyadari bahwa pembebasan bangsa Papua dari kolonialisme Negara Indonesia adalah syarat mutlak bagi pembebasan dirinya sendiri.

Dari penjelasan panjang lebar ini, saya ingin menegaskan bahwa “membawa atau menarik isu penindasan bangsa Papua ke isu ras adalah cacat secara teoritik dan berbahaya secara politik bagi rakyat kedua bangsa.”***


Coen Husain Pontoh adalah editor IndoPROGRESS. Buku terbarunya, Oligarki: Teori dan Kritik, diterbitkan oleh penerbit Marjin Kiri, 2020.


*Saya mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan editor IndoProgress yang telah memberikan komentar dan saran untuk artikel ini.


Kepustakaan

[i] David McNally, Another World is Possible Globalization and Anti-Capitalism, 2006, Arbeiter Ring Publishing, Canada, p.139.

[ii] Ibid., 140-141.

[iii] Cox menulis bahwa pada 1550 di Valladolid, Spanyol, terjadi perdebatan seru antara pastor Bartolomé Las Casas dengan teolog dan debator Gaines de Sepulveda terkait cara memperlakukan penduduk asli di tanah jajahan. Sepulveda berpendapat bahwa adalah sepenuhnya legal untuk melakukan perang melawan para budak Indian dengan alasan:

  1. Karena dosa-dosa mereka yang sangat besar;
  2. Karena kekafiran dan perilakunya yang sangat biadab, mengharuskan mereka untuk melayani orang-orang yang peradabannya lebih tinggi, seperti peradabannya orang-orang Spanyol;
  3. Untuk menyebarkan keyakinan; dengan melalui penundukan ini maka penyebaran itu menjadi lebih mudah dan persuasif.

Cox mengatakan bahwa pemenang dari debat tersebut adalah Sepulveda dan pendekatannya itu konsisten dengan rasionalisasi penindasan saat itu. Lihat Oliver Cromwell Cox, Caste, Class & Race A Study in Social Dynamics,1959, Monthly Review Press, NY, p. 334.

[iv] Ibid., p. 322.

[v] McNally, op.cit., p. 145.

[vi] Ibid., 143-144.

[vii] Loc.cit

[viii] Mengenai pengertian indentured laborer atau indentured servant bisa dilihat di sini: https://www.britannica.com/topic/indentured-labour; https://en.wikipedia.org/wiki/Indentured_servitude; diunduh pada 7 Juni 2020.

[ix] Op.cit., p. 332.

[x] Robin Blackburn, dikutip dari McNally, ibid., p. 145.

[xi] Eric Williams, dikutip dari McNally, ibid., p. 148.

[xii] Op.cit., p. 55,

[xiii] McNally, ibid., p. 154.

[xiv] Lihat Asad Haider, Mistaken Identity Race and Class in the Age of Trump, 2018, Verso, London, p. 49. Di kalangan gerakan anti rasial kulit hitam AS, sentimen ini muncul dalam gerakan Reactionary Black Nationalism. Kita akan diskusikan hal ini di bawah nanti.

[xv] Op.cit., p. 155.

[xvi] Cox, op.cit., p. 330.

[xvii] Ibid., p. 333.

[xviii] Marie Moran, Identity and Identity Politics A Cultural Materialist History, http://www.historicalmaterialism.org/special-issue/issue-262-identity-politics. Diunduh pada 7 Juni 2020/

[xix] Sharon Smith, Mistaken identity – or can identity politics
liberate the oppressed?
International Socialism, Spring 1994, https://www.marxists.org/history/etol/newspape/isj2/1994/isj2-062/smith.htm., diunduh pada 7 Juni 2020.

[xx] Lihat Smith, ibid.

[xxi] Walaupun ideologi anti-patriarki mendominasi gerakan perempuan gelombang kedua, bukan berarti tidak ada gerakan perempuan yang mendasarkan dirinya pada analisa Marxis. Salah satunya adalah gerakan Wages for Housework di New York, Inggris dan Italia pada tahun 1970-an. Informasi singkat mengenai gerakan ini, bisa dibaca di sini: https://en.wikipedia.org/wiki/Wages_for_housework. Diunduh pada 11 Juni 2020.

[xxii] Lihat Combahee River Collective Statement, https://americanstudies.yale.edu/sites/default/files/files/Keyword%20Coalition_Readings.pdf. Diunduh pada 7 Juni 2020.

[xxiii] Ibid

[xxiv] Mengenai hal ini, lihat Moran, ibid. Bagi yang tertarik mempelajari lebih detil lihat Raymond Williams, Problems in Materialim and Culture, 1980, Verso, London; dan Raymanod Williams, Politics and Letters Interviews with New Left Review, 2015, Verso, London, khususnya Bab II, bagian 3 tentang Keywords, p.175-185.

[xxv] Dikutip dari Sharon Smith, ibid.

[xxvi] Lihat Nancy Fraser, Fortunes of Feminism: From State-Managed Capitalism to Neoliberal Crisis, 2013, Verso, London.

[xxvii] Penjelasan yang detil dan menarik soal ini, lihat Chi Chi Shi, Defining My Own Oppression Neoliberalism and the Demands of Victimhood, http://www.historicalmaterialism.org/index.php/articles/defining-my-own-oppression#_ftn38, diunduh pada 7 Juni 2020.

[xxviii] Lihat Shi, ibid.; dan juga video rekaman CNN ini: https://www.youtube.com/watch?v=xx-G6IdIgPA, diunduh pada 7 Juni 2020.

[xxix] Amiri Baraka, nama Islam dari LeRoi Jones, salah satu pentolan RBN di pertengahan decade 1960-an, dalam penuturannya kepada harian New York Times pada 1976 mengatakan: “At the time, I was a black nationalist, a cultural nationalist, who did not understand the reality of class struggle. I thought, and told thousand of people, that black people’s struggle was against white people, period.” “It is a narrow nationalism that says the white man is the enemy.” Lihat Asad Haider, op.cit.,p. 77.


IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.