Menjadi Tionghoa-Indonesia, Melawan Rasisme dan Kapitalisme

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi oleh Jonpey


[Peringatan: beberapa deskripsi di dalam tulisan ini mungkin akan mengganggu kenyamanan pembaca]

PADA 9 Oktober 1998, seorang perempuan tergeletak tak bernafas di sebuah kamar. Kepalanya hampir putus. Tubuhnya ditusuk sekitar 10 kali. Di duburnya ada sebilah kayu. Ternyata ia juga diperkosa. Ita Martadinata, nama perempuan itu, adalah saksi kunci pemerkosaan massal terhadap ratusan perempuan lainnya. Ia dibungkam sehari sebelum keberangkatannya untuk bersaksi ke PBB.

Pada tahun yang sama, seorang laki-laki melihat kesempatan selama resesi ekonomi. Dia menanamkan modal di sejumlah perusahaan. Setelah Orde Baru tumbang, pebisnis ini melakukan banyak merger dan akusisi perusahaan. Kelak dia menjadi konglomerat ternama di Indonesia. Hary Tanoesoedibjo (HT) namanya, seorang pengusaha yang tajir melintir setelah Soeharto tumbang.  

Pada 1997, pria yang beken disebut Hary Tanoe ini membuat terobosan. Setahun sebelum krisis 1998 berkecamuk, Bhakti Investama (BHIT) mencatatkan saham perdana (IPO) di bursa efek. Belakangan Bhakti Investama berganti nama menjadi MNC Investama. Kekayaan HT bertambah ketika ratusan perempuan (yang kebanyakan Tionghoa) diperkosa, penjarahan terjadi di berbagai kota, aktivis dibunuh dan diculik, dan diskriminasi dan rasisme meledak. Lalu stigma “Cina kaya tak tahu diri” selalu melekat di Indonesia. Diskriminasi itu tak hanya dihadapi oleh Cina yang benar-benar kaya, tapi semua Tionghoa-Indonesia terlepas dari latar belakang ekonominya.

Tentu saja tidak semua Tionghoa kaya. Kebanyakan warga Tionghoa-Indonesia memang bergerak di bidang perdagangan, namun bukan berarti mereka semua cukong seperti Hary Tanoe atau Mocthar Riady. Bahkan banyak tokoh Tionghoa tidak berdagang, dan memilih jalan aktivisme politik dan sosial. Hubungan antara kekayaan dan Cina hanyalah sebuah konstruksi sosial.

Seiring berkembangnya peradaban kerajaan-kerajaan di Nusantara, para imigran dari Tiongkok datang untuk berdagang dan hidup berdampingan bersama warga asli. Ma Huan mencatat, penduduk Tionghoa mendirikan komunitas dan menjadi salah satu dari tiga komponen penduduk di kerajaan Majapahit. Berkat integrasi ini pula banyak penduduk kerjaan dengan pendatang dari Tiongkok mengalami asimilasi.

Komunitas Tionghoa sudah sering menjadi sasaran perlakuan diskriminatif pada masa kolonial. Sejumlah tokoh sejarah bahkan dikenal pernah bersikap rasis. Pangeran Diponegoro yang kini berstatus pahlawan nasional itu, misalnya, ternyata adalah seorang anti-Tionghoa. Diponegoro sendiri awalnya bukan seorang xenophobic, namun hubungannya dengan seorang gadis Tionghoa membuat sikapnya berubah. Kekalahan dalam pertempuran Gowok ia kaitkan dengan perempuan Tionghoa yang memijatnya sebelum maju ke medan perang.

Di bawah penjajahan Belanda, komunitas Tionghoa dimanfaatkan oleh kolonialis sebagai pelaju ekonomi. Stratifikasi sosial bikinan Belanda saat itu menempatkan golongan Bumi Putera berada di bawah golongan Timur Asing. Lambat laun, gesekan pun muncul. Golongan Timur Asing digambarkan sebagai golongan yang licik, oportunis, dan hanya mementingkan diri sendiri. Mereka bahkan sering diminta Belanda untuk memungut pajak, sehingga muncul stigma bahwa Tionghoa merupakan kaki tangan kompeni. Kolonialis mengeksploitasi tanah dan hasil kerja para penduduk, sementara golongan Timur Asing dan Bumi Putera bertikai.

Berkat stigma yang muncul akibat kebijakan-kebijakan Belanda, komunitas Tionghoa sering menjadi korban kekerasan dan penjarahan. Tragedi Geger Pecinaan pada tahun 1740, misalnya, terjadi akibat keresahan komunitas Tionghoa terhadap kekejaman Belanda serta anjloknya harga gula. Kejadian ini bermula dari kebijakan Belanda terhadap Tionghoa agar memiliki surat identifikasi akibat penyakit malaria yang mewabah. Banyak birokrat VOC memeras orang Tionghoa yang membutuhkan perlindungan agar tidak dideportasi. Di sisi lain, muncul persepsi di kalangan pribumi bahwa komunitas Tionghoa semakin kaya sementara mereka semakin miskin.

Tapi, nyatanya banyak sekali orang Tionghoa yang dieskploitasi sebagai buruh pabrik baik oleh Belanda maupun Tionghoa. Pembesar Tionghoa semakin kaya dengan menjalankan bisnis gula dan arak. Belanda pun ingin ikut memperkaya diri dengan memainkan harga gula. Namun, harga gula pada masa itu anjlok. Perdagangan gula yang menjadi ekspor utama Hinda Belanda justru mengakibatkan masalah finansial pada 1740.

Pada awalnya pihak Belanda tak mengira warga Tionghoa akan melawan. Sejumlah buruh pabrik gula membunuh sekitar lima puluhan prajurit Belanda. Lewat kejadian ini, mulai muncul banyak hasutan kebencian terhadap Tionghoa. Mereka difitnah akan memperkosa, membunuh, dan akan memperbudak pribumi sebagai budak. Pribumi mulai takut dan tersulut amarahnya dengan membakar perumahan milik Tionghoa. Pihak Belanda juga ikut menembaki perumahan Tionghoa dengan meriam.

Banyak orang Tionghoa mati terbakar di dalam rumah atau ditembak ketika berusaha kabur. Tak jauh dari sana, beberapa perahu kecil lengkap dengan prajurit siap menghabisi para korban yang kabur ke kanal. Mereka yang sedang dirawat di rumah sakit diseret keluar dan dibunuh. Pembunuhan ini mewabah di seluruh kota Batavia dan disertai penjarahan dan penyitaan properti.

Belum habis membantai orang Tionghoa, Dewan Hindia memprovokasi etnis lain untuk terlibat penjagalan. Barang siapa membawa kepala orang Tionghoa akan diganjar uang. Mereka yang selamat dari kobaran api dan terjangan peluru akhirnya pun mati di tangan bandit. Tragedi Geger Pecinaan setidaknya merengut 10.000 nyawa orang Tionghoa.

Setelah tragedi berlalu, didirikanlah sebuah pecinaan di kawasan Glodok. Belanda menerapkan segregasi agar Tionghoa lebih mudah diawasi. Mereka yang ingin keluar dari kawasan pecinan harus memiliki tiket khusus. Namun, banyak warga  Tionghoa menolak patuh dan mulai melawan. Mereka pindah ke wilayah lain dan mulai membaur kembali dengan penduduk setempat. Kelak, salah satu perlawanan multikultutral terbesar terhadap Belanda adalah perang Laskar Tionghoa-Kerajaan Mataram terhadap VOC.

Kebencian terhadap Tionghoa kemudian menjadi sebuah praktik yang diwariskan secara turun temurun hingga abad ke-20. Sebut saja kerusuhan di Solo (1912) dan Kudus (1918). Pada masa revolusi Indonesia (1945-1949), kekerasan terhadap Tionghoa semakin menjadi-jadi dengan kemunculan gerakan anti-Cina di Tangerang (1946), Bagan Siapi-api (1946), dan Palembang (1947).


Tak berarti merdeka

Kemerdekaan Indonesia bukan berarti kemerdekan bagi komunitas Tionghoa. Pada era Sukarno, komunitas Tionghoa dihadapkan pada hukum yang diskriminatif. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 10 Tahun 1959, misalnya, melarang orang “asing” berdagang eceran di tingkat kabupaten dan harus mengalihkan usahanya kepada warga negara Indonesia. Peraturan rasis ini akhirnya membuat banyak warga baik Tionghoa-Indonesia dan pendatang pindah ke Tiongkok. Terjadi pula kerusuhan rasial di Cibadak pada awal 1959 ketika peraturan tersebut diterapkan oleh seorang komandan militer di Bandung.

Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Indonesia (BAPERKI) didirikan pada 13 Maret 1954 agar menjadi wadah kesatuan warga Tionghoa-Indonesia. Organisasi ini memiliki berbagai tokoh yang sebetulnya memiliki pandangan politik yang berbeda, mulai dari Siauw Giok Tjhan, Yap Thiem Hien, sampai P.K. Ojong. Dalam pandangan organisasinya, sikap BAPERKI lebih condong kepada konsep akulturasi warga Tionghoa agar tradisi dan kebudayaannya tidak hilang.

Di sisi lain, Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa (LPKB) dibentuk pada 12 Maret 1963 untuk merealisasi konsep asimilisasi antara Tionghoa dengan etnis lainnya. Beberapa tokoh yang berperan di dalamnya adalah Harry Tjan Silalahi, Sindhunata, Soe Hok Gie, dan Jakoeb Oetama. Pandangan LPKB bertentangan dengan Baperki yang memperjuangkan proses akulturasi. Pandangan Yap Thiem Hien juga menjadi masukkan. Pendiri Lembaga Bantuan Hukum ini menganjurkan peleburan dalam orientasi Kristen dan HAM. Namun, usaha-usaha ini terus menjadi perdebatan akibat perbedaan pandangan politik dan masalah-masalah lainnya.

Tokoh Tionghoa yang turut andil dalam kancah politik dan isu sosial jarang sekali disebut dalam pelajaran sejarah Indonesia. Mereka bagaikan bunga harum apabila diperlukan dan bunga bangkai ketika tak dibutuhkan. Kita jarang sekali mendengar nama Siauw Giok Tjhan, Oei Tjoe Tat, dan Tan Swie Ling. Rezim Orde Baru mengubur peran Tionghoa dalam ranah sosial-politik dan mereduksi mereka sebagai pedagang belaka. Baperki dianggap sebagai onderbouw PKI dan para anggotanya dibantai. Siauw Giok Tjhan, seorang sosialis, juga ikut dipenjara bersama Oei Tjoe Tat yang merupakan seorang pendukung Sukarno. Banyak pula warga Tionghoa dianggap sebagai mata-mata PKI dan dihabisi pada Genosida 1965-1966.

Kita sekarang jarang mendengar nama Tio Oen Bik dan Oey Hay Djoen, dua anti-fasis dan anti-kapitalis. Tio Oen Bik merupakan internasionalis yang ikut berperang dalam Perang Sipil Spanyol, sedangkan Oey Hay Djoen adalah tahanan politik di Pulau Buru dan seorang penerjemah buku-buku kiri, termasuk Das Kapital karya Karl Marx.

Pada masa Orba, para kapitalis “Tionghoa” merupakan ATM penguasa. Sebagaimana dikatakan Christian Chua (2008) dalam Chinese Big Business in Indonesia: The State of Capital, kapitalis Tionghoa diposisikan sebagai limited capitalist yang memiliki modal namun tidak memiliki kekuasaan politik sebagaimana mereka ditempatkan pada kelompok sosial marginal. 

Usaha melawan diskriminasi dan rasisme dihambat pada masa Orde Baru. Rezim Soeharto berusaha keras agar Tionghoa tak dapat bersuara. Peraturan rasis seperti Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI) membuat warga Tionghoa-Indonesia mempertanyakan identitasnya. Mereka dipaksa melebur ke dalam masyarakat dengan menghapus kebudayaan dan tradisi Tionghoa, tapi dalam kenyataannya tidak pernah benar-benar diizinkan terintegrasi. Perayaan imlek dan penggunaan bahasa Mandarin dilarang keras. Agama Konghucu juga tak diakui oleh negara. Pemaksaan menjadi “Indonesia” bertumpu di atas anggapan bahwa segala unsur kebudayaan Tionghoa tak pernah hadir dan membaur dalam kultur setempat. Mereka diawasi ketat oleh negara yang mengaitkan Tionghoa dengan komunis. Warga Tionghoa dijauhkan dari dunia politik sehingga sulit untuk mengorganisir diri. Satu-satunya cara ‘melawan’ adalah tetap memainkan peran sebagai ‘Cina kaya’—dan diam.

Penindasan sistematis ini membuat kesenjangan sosial dikaitkan dengan ras. Konflik kelas akhirnya terekspresikan sebagai pertentangan antar etnis. Tragedi Mei 1998 adalah saksinya. Penjarahan terhadap toko-toko milik Tionghoa terjadi di berbagai kota. Amuk massa ditujukan kepada “Cina”, bukan kepada pemerintah atau kapitalis secara umum. Kaya atau miskin, Tionghoa tetap dianggap cukong. Pemerkosaan terhadap perempuan Tionghoa menciptakan kesan bahwa Tionghoa pantas dihukum akibat kedudukannya di masyarakat.   

Tapi, meski Orba sudah tumbang, label orang kaya tetap tersemat kepada komunitas Tionghoa. Meski demikian, beberapa kapitalis berdarah Tionghoa sebenarnya ikut berperan dalam pembentukan opini “Cina kaya”. Mereka tak peduli dengan eksploitasi buruh, bahkan berpartisipasi di dalamnya. Pemandangan yang sama bisa Anda jumpai menjelang Geger Pecinaan. Buruh Tionghoa di pabrik gula dieksploitasi haknya oleh Belanda dan juga oleh sesama Tionghoa. Orang Tionghoa yang kaya semakin kaya, Tionghoa yang miskin semakin miskin. Ketika Geger Pecinaan meledak, mereka yang kaya dapat kabur dengan membayar aparat agar tidak dibunuh, sementara yang miskin mati ditembak atau dibakar.

Tionghoa kaya juga mendapatkan privilese lebih besar daripada Tionghoa miskin. Mereka bisa kabur ke luar negeri untuk menghindari huru-hara. Pada 1998, banyak Tionghoa kaya mengungsi ke luar Indonesia, sementara yang miskin tetap tinggal dan dihantui ketakutan. Setelah huru-hara selesai, mereka dapat melanjutkan kegiatan bisnisnya seperti sediakala, bahkan mengembangkan gurita ekonominya seperti yang dilakukan Hary Tanoe. Bagi pemilik kedai atau toko kecil, mereka harus membangun kembali usahanya dengan keringat setelah penjarahan.

Rasisme mengalihkan perhatian masyarakat dari pertentangan kelas dan tidak akan menyelesaikan masalah-masalah pemiskinan di bawah kapitalisme. Kita tak lagi melihat Hary Tanoe sebagai kapitalis, alih-alih sebagai “Cina yang sudah pasti kaya”. Saya kembali berpikir apakah kita menentang Lippo Group karena praktik bisnisnya yang eksploitatif, atau karena pemiliknya, Mochtar Riady, berdarah Tionghoa. Kalau kita melihat HT dan Mocthar Riady sebagai “Cina yang sudah pasti kaya”, maka kita telah jatuh dalam perangkap rasisme dan sejatinya melupakan problem kelas yang menjadi inti permasalahan.  

Bagi saya, menjadi Tionghoa sejatinya bukan merangkul nasionalisme ala “NKRI Harga Mati” atau mengambil peran sebagai kapitalis, melainkan melawan diskriminasi, rasisme, kapitalisme, dan segala penindasan lainnya. Model orientasi semacam HT atau Mochtar Riady harus dijauhkan sejauh-jauhnya. Kita memiliki role model seperti Ita Martadinata, Yap Thiem Hien, dan Soe Hok Gie. Ita adalah relawan kemanusiaan yang dibunuh karena menjadi saksi sekaligus penyintas pemerkosaan massal pada 1998. Yap adalah advokat yang membela siapapun yang tak berdaya di depan hukum tanpa memandang ras dan agama. Kemudian ada Gie, seorang aktivis mahasiswa eksponen 1966 yang pada akhirnya diasingkan karena memilih untuk tetap berada di luar kekuasaan ketika rekan-rekan seperjuangannya menjilat pantat Soeharto. Pandangan politik ketiga orang ini bisa berbeda. Kesamannya: mereka mengabdikan diri untuk publik, untuk kebaikan bersama, untuk hak-hak warga negara, untuk keadilan. “Jika saudara hendak menang perkara,” ucap Yap suatu ketika, “jangan pilih saya sebagai pengacara anda karena kita pasti akan kalah. Tapi, jika saudara cukup dan puas mengemukakan kebenaran saudara, saya mau menjadi pembela saudara”.

Tionghoa Indonesia telah banyak menelan buah hasil perkawinan silang rasisme dan kapitalisme. Rasisme jelas harus dilawan. Namun, perlawanan itu akan sia-sia tanpa perlawanan terhadap kapitalisme. Kapitalisme tak memiliki suku, ras, atau agama, tapi ia bisa dan terus membagi-bagi para pekerja yang menghidupinya ke dalam berbagai macam kategori identitas—yang bahkan bisa sampai tak terbatas jumlahnya.

Kepada keduanyalah tinju kita mestinya diarahkan.***


Sadina Palastri adalah penulis 


Artikel ini telah diterjemahkan oleh penulis dan IndoPROGRESS ke dalam bahasa Inggris dan terbit pada 3 September 2020 (link).

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.