Wawasan Sejarah Rosa Luxemburg

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: edupics.com


Kawan semua,

PERTANYAAN tentang peran kekerasan dalam ekspansi kapitalis, baik yang sifatnya historis maupun kontemporer, telah menggugah para pengkritik sistem ini. Diskusi-diskusi mengenai topik ini selalu berkisar pada pertanyaan tentang bagaimana kapital mengeksploitasi dan menundukkan unsur-unsur di luar proses produksi dan sirkulasi kapitalis pada logikanya sebagaimana diteorikan dalam tiga volume Kapital-nyaMarx. Mereka telah mencakup isu-isu mendasar seperti peran imperialisme dan penundukan kolonial, pertarungan yang penuh kekerasan antara dan intra negara-negara demi kontrol sumber daya alam, logika rasisme, seksisme, homofobia, dan bentuk-bentuk penindasan lainnya, dan keberadaan yang kontinu dari kerja paksa dan tak berbayar di bawah kapitalisme.

Salah satu pemikir Marxis pertama yang menggeluti hubungan antara kapitalisme yang berekspansi dengan dunia ‘di luarnya’ dalam skala global adalah Rosa Luxemburg, yang dibunuh secara brutal satu abad yang lalu terhitung dari tahun ini. Dalam karyanya yang brilian di tahun 1913, Akumulasi Kapital: Kontribusi pada Interpretasi Ekonomik tentang Imperialisme, ia menyuguhkan penafsiran kembali yang berani dan sangat kontroversial tentang Marx, dengan berargumen bahwa akumulasi kapital hanya dapat berlangsung secara kontinu selama ada wilayah-wilayah non-kapitalis yang dapat dipaksa untuk menyerap surplus produksi dari wilayah pusat kapitalis. Dalam bagian ketiga dan terakhir dari bukunya, ia mengikutsertakan salah satu catatan yang paling perseptif tentang prakondisi-prakondisi historis perkembangan kapitalis. Namun, penolakan yang nyaris penuh atas argumen teoretis Luxemburg di dua bagian pertama buku tersebut oleh kawan-kawan Marxisnya, telah menyebabkan banyak pembaca kurang menyadari pentingnya catatan ini.

Tidak lama setelah publikasi buku tersebut, argumen teoretis utama Luxemburg digugat oleh perwakilan-perwakilan dari berbagai sayap gerakan sosialis. Luxemburg mengembangkan idenya bahwa kapitalisme akan memasuki krisis akhir tanpa aksesnya pada wilayah-wilayah non-kapitalis berdasarkan kritik atas skema reproduksi yang dikemukakan Marx di volume II Kapital. Mayoritas pemikir Marxis pada waktu itu dan setelahnya, menolak penafsiran “konsumsi-kurang/under-consumptionist” ini. Ada alasan-alasan baik untuk itu, meskipun intensitas luar biasa yang mencirikan serangan-serangan kepadanya dari mereka yang kurang mumpuni menunjukkan bahwa motif-motif lain memainkan peranan. Pertentangan politis terhadap Luxemburg mendorong banyak serangan dari kanan. Sebagai tambahan, nada merendahkan dari banyak respons yang ada mengandung unsur seksisme. Namun, seperti yang diutarakan oleh sejarawan Marcel van der Linden beberapa waktu lalu, adalah mungkin untuk menolak argumen bahwa menyusutnya wilayah-wilayah non-kapitalis membentuk batasan absolut untuk akumulasi kapital, sambil tetap menerima pentingnya sejarah kekerasan integrasi produksi petani subsisten, penghancuran ekonomi-ekonomi komunal, dan reproduksi terus-menerus lapisan menengah antara kapitalis dengan buruh upahan dalam perkembangan kapitalis yang aktual. Luxemburg melihat fungsi kekerasan dalam kombinasi antara proses ekspansi kapital global yang liar, secara konstan mengejar pertumbuhan, dan rentan krisis, dengan kemungkinan-kemungkinan substansial untuk realisasi nilai lebih di luar wilayah internal atau reproduksi kapital. Karena itu ia menganalisis kekerasan ini sebagai “metode berkelanjutan akumulasi kapital sebagai proses historis, bukan hanya sebagai awal mulanya, tetapi berlanjut hingga sekarang”.

Pembahasan tentang sejarah dalam bagian III Akumulasi Kapital terdiri atas delapan bab. Setelah menegaskan kembali posisi teoretisnya tentang ketidakmungkinan perluasan reproduksi kapital tanpa keberadaan “pasar luar”, Luxemburg mendiskusikan cara-cara dimana kapital, dengan bantuan negara, membuka, mempenetrasi, dan menundukkan wilayah-wilayah ini. Tujuan-tujuan ekonomi di balik pertentangan antara kapitalisme dengan masyarakat-masyarakat dengan “ekonomi alami” ada empat:

  1. “Untuk menguasai dengan segera sumber-sumber penting kekuatan produktif seperti tanah, hutan, mineral, batu-batu mulia, karet, dll;
  2. Untuk “membebaskan” tenaga kerja dan memaksakannya berfungsi;
  3. Untuk memperkenalkan ekonomi komoditas; dan
  4. Untuk memisahkan perdagangan dan pertanian.”

Dalam bab-bab berikutnya, Luxemburg mendeskripsikan bagaimana kemenangan-kemenangan berdarah yang dicapai oleh kapital dalam keempat area ini diiringi dengan perkenalan ekonomi komoditas, pembubaran ekonomi petani kecil, lewat ekspansi hutang internasional, proteksionisme dan militerisme. Paralel dengan ulasan Marx tentang “apa yang disebut akumulasi asali” pada bagian akhir volume I Kapital sangatlah jelas, dan Luxemburg melihat juga arus penderitaan manusia yang ditinggalkan oleh para penakluk. “Karena asosiasi-asosiasi primitif orang-orang asli adalah perlindungan terkuat untuk organisasi sosial mereka dan untuk basis material keberadaan mereka, kapital harus mulai dengan merencanakan penghancuran sistematis dan penghapusan seluruh unit-unit sosial non-kapitalis yang menghalangi perkembangannya.” Pada saat yang sama, Luxemburg menekankan bahwa kekerasan ini bukan hanya membentuk akumulasi kapital awal menuju normal atau riil, sambil menjelaskan bahwa “… kita telah melewati tahap akumulasi primitif; proses ini masih terus berlangsung.”

Ketajaman luar biasa yang dengannya Luxemburg membedah kenyataan dominasi imperialis dari sudut pandang negara-negara yang ditundukkan, lahir dari dua sumber. Di satu sisi, ia mengkritik pemahaman dogmatis tentang perkembangan kapitalis yang beredar di antara banyak sosialis, yang menunjukkan minat pada proses-proses sejarah hanya sejauh itu semua cocok dengan konsepsi teoretis abstrak mereka. Misalnya, ia menolak hubungan linear dan mekanis antara kapitalisme dan ekspansi buruh bebas. Setelah mengakui bahwa “emansipasi tenaga kerja dari kondisi sosial primitif dan penyerapannya oleh sistem upahan kapitalis adalah salah satu basis sejarah yang harus ada dalam kapitalisme”, ia melanjutkan dengan penjabaran tentang banyak kontradiksi yang melibatkan proses ini: “Bagi cabang produksi kapitalis pertama, industri kapas di Inggris, bukan hanya kapas dari negara-negara bagian Selatan dari Amerika adalah esensial, tetapi juga jutaan negro Afrika yang diangkut ke Amerika untuk menyediakan tenaga kerja untuk perkebunan-perkebunan … Mendapatkan tenaga kerja dari masyarakat-masyarakat non-kapitalis, disebut dengan “problem kerja”, selalu lebih penting bagi kapital di koloni-koloni. Semua metode yang mungkin dengan “pemaksaan halus” diterapkan untuk memecahkan problem ini, untuk mentransfer kerja kerja dari sistem sosial sebelumnya ke kendali kapital.” Di luar pemahaman tentang kompleksitas perkembangan sejarah ini, kekuatan posisi Luxemburg juga timbul dari perlawanannya pada ekspansi imperialis, di masa ketika para sosial-demokrat yang lebih moderat bersedia merangkul kolonialisme dan imperialism sebagai kekuatan progresif yang potensial. Analisis sejarah Luxemburg memberikan perhatian penuh pada perbudakan, eksploitasi kolonial, dan penghancuran ekonomi-ekonomi alami bukan untuk membandingkannya dengan perkembangan kapitalis yang “wajar” dan eksploitasi proletar di Barat, tetapi dengan menunjukkan bahwa semua itu adalah pelengkap yang harus ada bagi perkembangan kapitalisme di Barat. Inilah yang menjadikannya, dalam kata-kata Marcel van der Linden, “Marxis pertama yang coba mengembangkan konsep yang sungguh-sungguh global tentang solidaritas dari bawah”.

Penolakan penuh atas Akumulasi Kapital dari kubu kanan maupun kiri dari gerakan sosialis, tak pelak telah mengubur wawasan-wawasan Rosa selama bergenerasi. Tetapi tidaklah mengejutkan jika wawasan-wawasan itu ditemukan kembali hari ini. Adalah sulit untuk tidak mengapresiasi pemahaman Luxemburg tentang hubungan antara imperialisme dengan pencaplokan yang berkelanjutan oleh kapital atas semua yang berada di luar batas-batasnya, ketika menyaksikan agenda Jair Bolsonaro (politisi ekstrimis sayap kanan yang baru terpilih sebagai presiden Brazil) untuk memprivatisasi hutan basah, atau ketika memikirkan kekacauan yang dibuat oleh korporasi-korporasi multinasional di banyak bagian Indonesia pada komunitas-komunitas tradisional dan ekosistemnya. Namun, penemuan kembali ini juga memberikan pertanyaan-pertanyaan sulit untuk dianalisis dan didefinisikan, yang Rosa Luxemburg sendiri tidak pernah takut menghadapinya. Pakar geografi Marxis, David Harvey, berkontribusi secara substantial pada apresiasi kembali Rosa Luxemburg dengan memformulasikan kembali teorinya tentang ekspansi kapitalis sebagai teori tentang “akumulasi lewat perampasan/accumulation by dispossession”. Dengan istilah ini Harvey bukan hanya mengikutsertakan penetrasi kapitalisme ke komunitas-komunitas yang sebelumnya mampu membendung pasar, tetapi juga proses yang lebih tradisional di mana kapitalis yang sukses memangsa rival-rival mereka yang kalah dalam sistem kapitalis melalui sarana-sarana ekonomi yang “normal”, korupsi dan perampokan, atau penggunaan negara. Penggabungan dua fenomena sejarah yang sangat berbeda ini menuntunnya untuk berargumen bahwa di bawah neoliberalisme, “akumulasi lewat perampasan” faktanya telah menjadi bentuk dominan akumulasi. Namun dengan pergeseran penafsiran ini, tekanan Luxemburg pada keterhubungan mendasar akumulasi kapital sebagaimana dipahami Marx, proses alami dari sentralisasi dan konsentrasi kapital, dan integrasi wilayah-wilayah non-kapitalis nampak dilemahkan. Penafsiran kembali Harvey lalu memunculkan problem yang sulit: di abad ke-21, apa yang sebenarnya mengonstitusikan sesuatu yang “di luar” akumulasi kapital global? Membaca Rosa Luxemburg akan menjadi langkah strategis untuk menemukan jawabannya. Karena bagaimanapun kita menilai perdebatan teoretis yang dimunculkannya, kekuatan utama dari Akumulasi Kapital adalah caranya menghubungkan pertentangan-pertentangan di lingkar terluar kapital dengan konflik-konflik sosial di inti sistem tersebut.***


Pepijn Brandon adalah Asisten Profesor Sejarah Sosial dan Ekonomi di Vrije Universiteit, Amsterdam, dan Peneliti Senior di International Institute of Social History. Ia terhubung dengan Huntington Library, University of Pittsburgh dan Harvard University. Ia telah mempublikasikan secara luas karya-karyanya tentang sejarah perang, kolonialisme dan perbudakan di kerajaan Belanda, juga tentang ide-ide Karl Marx dan Rosa Luxemburg. Monografnya, War, Capitalism, and the Dutch State (1588-1795) diterbitkan dalam seri Historical Materialism dari penerbit Brill/Haymarket.


Artikel ini diterjemahkan oleh Daniel Sihombing.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.