Mengenang Empat Tahun Peristiwa Paniai Berdarah

Print Friendly, PDF & Email

Kredit foto: Febriana Firdaus

 

CUACA di Enarotali, Paniai, Papua sedang dingin-dinginnya pada Maret 2017 lalu. Tapi tak menghalangi saya dan kawan saya, untuk menjalankan rencana kami: bertemu dengan keluarga korban Paniai Berdarah. Saya dan teman saya mengendarai sebuah mobil Kijang tua dan menyusuri jalan-jalan di kota kecil itu.

Kami mengetuk pintu demi pintu, mendatangi orang-orang yang kami yakin bisa menceritakan kembali tentang peristiwa yang membunuh lima anak dan melukai lainnya itu. Setiap orang yang kami temui, hampir tak mampu menceritakannya kembali, bahkan untuk sekadar membisikkannya kepada kami. Alasannya bisa bermacam-macam: Takut, sedih, atau tidak percaya kepada kami, seorang pendatang.

Tapi dengan usaha keras, akhirnya, kami berhasil menemui keluarga korban. Kepingan demi kepingan cerita akhirnya tersusun, membuat kasus ini semakin terang.

 

Pembunuhan di lapangan Suharto  

Semua berawal dari kejadian sepele. Tepatnya pada 7 Desember 2014, ketika sekitar 11 anak-anak sedang berada di luar pondok menyanyikan lagu Natal dengan ruang di depan api unggun di Enarotali. Dalam kegelapan, muncul dua orang Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengendarai sepeda motor. Anak-anak terkejut, sebab lampu sen motor tak menyala. Mereka menegur si prajurit.

Alih-alih mendengarkan peringatan dari kumpulan anak-anak yang sedang bersuka-ria menyambut natal ini, salah seorang prajurit yang ternyata sedang merayakan ulang tahun dengan mabuk-mabukan itu, malah mengancam untuk kembali dengan membawa teman-temannya, sesama prajurit.

Ia benar datang bersama teman-temannya. Singkatnya, mereka mengejar dan memukul sekelompok anak-anak tersebut dengan ujung senapan mereka. Salah seorang dari mereka malah melepas tembakan ke arah anak-anak tersebut.

Seorang anak, Yulianus Yeimo (16 tahun), terluka sangat parah akibat dipukuli hingga koma. (Kabar terakhir yang saya dengar, Yeimo akhirnya menghembuskan napas terakhir pada 1 April 2018 lalu)

Suasana pun semakin memanas. Keesokan harinya, sekitar 1.000 pemuda pria, wanita, dan anak-anak berkumpul di lapangan sepak bola di depan kantor polisi dan pusat komando militer setempat untuk menuntut keadilan. Lapangan itu dikenal dengan nama lapangan Suharto, walau sebenarnya nama tersebut adalah nama baru pemberian Indonesia di masa orde baru. Sebelumnya lapangan bernama  Karel Gobai, yang diambil dari nama seorang yang dianggap ‘pahlawan’ oleh penduduk di Paniai.

Mereka kemudian mengadakan upacara dengan membawa panah untuk berburu dan menampilkan tarian waita—yang merupakan tarian khas suku Mee Pago. Tarian itu merupakan wujud protes atas tindakan tentara yang brutal terhadap anak-anak Paniai. Para peserta protes pun mulai melempari pos polisi dan pangkalan militer dengan batu.

Komando pasukan gabungan TNI kemudian memerintahkan untuk melakukan penembakan di tempat. “Jika massa tersebut melakukan perlawanan lebih dari tiga kali, tembak mati mereka,” seperti yang tertulis dalam dokumen resmi investigasi kasus tersebut yang saya dapat dari seorang sumber terpercaya, yang kemudian diterbitkan oleh majalah Time.

Yeremias Kayame, 56 tahun, Kepala Kampung Kego Koto di Enarotali, melihat potensi kerusuhan. Ia mencoba menenangkan para peserta protes, serta meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing. Tapi massa mengabaikannya. Setelah itu, Ia memilih untuk pergi saja dari kerumunan massa. “Ketika saya berbalik, tiba-tiba saya tertembak di pergelangan tangan kiri saya,” ujarnya kepada saya.

Salah satu yang tertembak adalah seorang remaja berusia 17 tahun bernama Alfius Youw. Seperti remaja pada umumnya, Alfius punya mimpi ingin melanjutkan sekolah ke tingkat SMA. Untuk meraih mimpinya, ia mengumpulkan uang dengan bekerja sebagai tukang bangunan. Alfius pernah membangun sekolah, rumah, dan gereja.

Pada saat kerusuhan pecah, Alfius sedang melintas di lapangan Suharto tersebut. Menurut kesaksian seorang, ia meliihat berlari kencang untuk menghindari kerusuhan. Tiba-tiba, brukk. Tubuh Alfius terjatuh ke tanah. Diam tak pernah bergerak lagi setelah itu.

Sang sepupu, Yohanes Youw, mendengar kabar duka itu. Ia pun berlari kencang menuju lapangan untuk memastikan. “Saya berlari ke arahnya dan memeriksa jasad itu untuk memastikan bahwa itu adalah dia,” kata Yohanes dengan wajah muram kepada saya. Itu benar jasad sepupunya. Ia menangis sambil mencium wajah adiknya itu.

Alfius muda yang malang, cita-citanya untuk sekolah kandas diterjang timah panas TNI.

 

Kredit foto: Febriana Firdaus

 

Kematian demi kematian  

Ketakutan orang-orang di pegunungan untuk memberi kesaksian bukan tanpa alasan. Itu karena Jakarta tak pernah menunjukkan kesungguhan untuk menunaikan tugasnya: mengusut tuntas pelanggaran HAM di Papua. Kalau mereka memberikan kesaksian, tak ada jaminan jiwanya akan selamat, atau kasus itu diselesaikan dengan tuntas.

Seperti juga kasus pembunuhan lainnya, kasus kematian Alfius Youw dan kawan-kawannya pada akhirnya tidak pernah diusut. Tidak ada perintah penangkapan atau pengadilan untuk pelaku penembakan warga sipil dan kemudian ditayangkan langsung di TV-TV nasional. Presiden hanya berjanji bahwa kasus ini akan ditangani dan Ia berharap tidak akan terulang di masa depan. Janji yang tinggal janji.

Hasilnya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto muncul dengan solusi unik khas Jakarta.  Pada Oktober 2016, Ia mengatakan sedang menyusun mekanisme di luar hukum untuk menyelesaikan berbagai kasus kekerasan hak asasi manusia di Indonesia. Mengapa tidak melalui jalur hukum? “Sebagian besar kekerasan tersebut terjadi sudah lama. Beberapa yang terjadi pada tahun 90-an dan awal tahun 2000-an. Pada intinya kita berkomitmen untuk menyelesaikan kekerasan-kekerasan ini, namun terdapat proses yang harus dijalani,” ujarnya.

Wiranto benar, di masa lalu banyak terjadi kasus kekerasan yang menyebabkan kematian di Papua. Saking banyaknya sampai-sampai kita sulit menghitung berapa jumlahnya.

Selain Paniai Berdarah, beberapa tahun sebelumnya kota itu pernah menyaksikan adanya dugaan pelanggaran HAM serius.

Decki Zonggonau, mantan ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nabire, bersama-sama dengan Ruben Edowai, pernah menulis sebuah laporan investigasi tentang kronologi pembunuhan yang dilakukan Indonesia pada masa itu di daerah tersebut. Laporan itu berjudul “Kronologis Sejarah Pelanggaran HAM di Kabupaten Paniai, Provinsi Irian Jaya, 1999”. Di halaman 34 laporan tersebut bercerita tentang kronologis pembunuhan terhadap 634 jiwa di Paniai, ditambah puluhan korban penganiayaan, pemerkosaan, dan penghilangan paksa orang-orang Papua.

Penyebabnya sepele. Masyarakat dari suku Mee, Moni, Dani, dan Damal menolak sosialisasi ‘nasionalisme’ yang digelar Indonesia untuk mensukseskan “Penentuan Pendapat Rakyat” pada 1969.  Sejak saat itulah, Paniai dikenal sebagai daerah merah yang terlupakan.

Pelanggaran HAM berat lain yang pernah terjadi di Papua adalah Wasior dan Wamena berdarah. Sumber terlengkap tentang peristiwa Wasior berdarah diurai oleh Bernard Agapa di tulisannya berjudul “Peristiwa Wasior Berdarah” di Suara Papua.

Peristiwa Wasior terjadi pada Juni 2001. Pemicunya adalah terbunuhnya lima anggota Brigade Mobil (Brimob) dan satu orang sipil di perusahaan PT Vatika Papuana Perkasa.  Aparat memburu pelaku dengan melakukan penyisiran. Bahkan Jakarta menambah pasukan dan memperluas daerah pencairan hingga di luar wilayah Wasior.  Dalam upaya pengejaran pelaku itu, aparat melakukan pembunuhan (empat orang), penyiksaan (39 orang), pemerkosaan, dan penghilangan paksa (5 orang).

Peristiwan pembunuhan lain terjadi di Wamena pada Oktober 2000. Lagi-lagi artikel di Suara Papua yang ditulis  Soleman Itlay bisa jadi rujukan. Dari kesaksiannya ia mencatat bahwa total korban peristiwa Wamena mencapai sembilan orang, 38 orang lainnya menderita luka berat.

Pertanyaannya, apakah nyawa orang-orang asli Papua ini kita lupakan begitu saja seperti keinginan Wiranto, dengan alasan: Kan sudah lama.

Karena dianggap ‘sudah lama’ itulah, mungkin yang membuat penuntasan kasus-kasus HAM di atas mandek. Meski Presiden Jokowi sempat bertemu dengan para korban pelanggaran HAM di Istana beberapa waktu lalu. Tapi alih-alih memberikan jaminan kepastian hukum dengan membentuk tim khusus, presiden malah menyerahkan tugas itu pada Kejaksaan Agung, sebuah institusi yang memiliki sejarah kelam penegakan hukum di bidang HAM. Salah satunya lembaga ini pernah menghilangkan sebuah dokumen laporan hasil investigasi Tim Pencari Fakta terkait pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

 

Reaksi Cepat  Untuk Siapa?

Empat tahun sudah berlalu. Kasus ini tetap dibiarkan mengambang. Dalam keputusasaan ternyata keluarga korban masih menunggu.

Dua hari lalu, 7 Desember, keluarga korban ini mendatangi kantor Amnesty International Indonesia. Dalam pertemuan itu, dengan lantang mereka menyatakan telah menolak uang senilai Rp 4 miliar yang sempat ditawarkan pemerintah sebagai kompensasi. Saya terhenyak, sejak kapan pemerintah mengganti nyawa dengan uang?

Sampai-sampai orang tua korban mengatakan begini, “Kalau itu sapi atau babi yang terbunuh saya bisa pergi ke pasar untuk ganti beli. Tapi ini manusia, tidak dijual di pasar. Darah saya yang ditembak,” ujarnya.

Jika benar, mungkin ini yang dimaksud Wiranto tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM dengan ‘baik-baik’.

Perlakuan terhadap kasus pelanggaran HAM Papua di masa lalu ini berbeda sekali dengan reaksi pemerintah saat 31 orang tewas di Nduga. Jokowi langsung menggelar jumpa pers dan memerintahkan TNI untuk mengejar dan menangkap pelaku. Bahkan Jokowi menyebut warga sipil yang tewas sebagai pahlawan pembangunan Papua.  Kenapa reaksi cepat Jokowi ini tidak berlaku untuk peristiwa Wasior dan Wamena berdarah?

Reaksi keras juga datang dari TNI. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf M Aidi mengatakan pembunuhan terhadap anggotanya yang ikut mengerjakan proyek tidak dapat diterima. Kalaupun alasannya karena ada anggota TNI yang melakukan kejahatan maka mereka mestinya diproses secara hukum, bukan dieksekusi.

Saya sedang beranda-andai, seandainya kepala penerangan Kodam Cendrawasih saat itu mengatakan hal yang sama tentang peristiwa Paniai Berdarah dan peristiwa-peristiwa pembunuhan yang lain: “mereka mestinya diproses secara hukum, bukan dieksekusi.” Kenyataannya TNI membiarkan Komnas HAM menunggu agar mereka menghadirkan anggotanya untuk diinvestigasi. Hingga kini, laporan akhir terkait peristiwa ini tak pernah bisa disampaikan kepada publik.

Karena investigasi yang tak berjalan lancar dan tak pernah diumumkan kepada publik itulah membuat keluarga korban hidup dalam ketakutan. Kepada saya mereka mengatakan sudah lelah menghadapi banyak pertanyaan tentang kematian anak-anak mereka. “Saya telah diwawancara sebanyak empat kali selama tiga tahun terakhir, namun tidak ada kemajuan sama sekali. Saya lelah. Saya takut” ujar mereka.

Salah satu keluarga korban bernama Yohanes bahkan khawatir, suatu hari, Ia bisa menjadi korban. “Saya takut ditangkap oleh pasukan militer, saya takut ditembak.”

Yacobus, anggota keluarga lainnya menyatakan hal serupa, bahwa masyarakat Paniai merasa takut ketika berbicara mengenai kejadian tersebut. Ia sendiri pernah dipukuli para preman setelah membantu mengubur empat orang korban, termasuk jenazah Alfius Youw.

Saat ini, masyarakat Paniai menunggu keadilan dari Jakarta. John Gobai, Ketua Dewan Suku saat itu, mengatakan kepada saya bahwa masyarakat Paniai—seperti masyarakat Papua lainnya—tidak butuh uang dari pemerintah Jakarta. “Mereka hanya ingin keadilan,” ujarnya.

Mungkinkah Jakarta akan memberi keadilan? Jawabannya terletak pada kesungguhan dan komitmen pemerintah untuk menuntaskan pelanggaran HAM di Papua, mengakhiri impunitas di Papua, bukan sekadar menyelesaikannya dengan cara “baik-baik” atau di luar hukum yang bertentangan dengan prinsip-prinsip penuntasan kasus HAM di dunia.

Kasus Paniai Berdarah ini akan jadi batu sandungan buat Jokowi yang pernah menang telak di Papua. Bukan hanya kepada Jokowi, tapi kepada pemerintah Indonesia. Kalau Jokowi tak bisa memperlakukan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu di Papua seperti ia memperlakukan kasus pembunuhan 31 orang di Nduga, sekali lagi, akan menimbulkan tanda tanya besar.

Tapi penyelesaian kasus pelanggaran HAM saja sebenarnya tidak cukup. Seperti yang dikatakan oleh juru bicara PBB untuk HAM Ravina Shamdasani, bahwa untuk menyelesaikan kasus kekerasan di Papua, pemerintah harus menyelesaikan akar konfliknya. Bagi saya, akar konfliknya bukan hanya sejarah politik, tapi juga pengakuan dan penuntasan terhadap segala bentuk kekerasan yang pernah terjadi di Papua. Karena orang Papua tidak akan merasa dianggap oleh Jakarta, jika tidak memperoleh rasa keadilan di dalamnya.***

 

Febriana Firdaus adalah wartawan investigatif lepas, penerima penghargaan Oktavianus Pogau untuk keberanian dalam jurnalisme (2017) dari Yayasan Pantau, Jakarta.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.