Monster dalam Karung

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: Flickr

 

DI SUATU hari yang cerah—dan menjelang pemilu—saya pergi ke gereja. Bandel-bandel begini, percayalah, saya masih pergi ke gereja. Dan, seperti yang mungkin sudah Anda terka, di hari-hari semacam itu pesan sponsor tidak terhindarkan. Pesan politik menyusup dalam khotbah dan doanya.

“Gereja tidak ingin memaksa jemaat memilih salah satu partai,” ujar sang pendeta dalam khotbahnya.

“Tapi,” tambah sang pendeta, tentu saja, “kami menyarankan jemaat selektif dalam memilih. Kalau bisa, pilih partai-partai nasionalis.”

Saya yakin—yakin betul, bahkan—pada hari-hari tersebut pesan semacam berseliweran dari gereja ke gereja. Bukan karena kebanyakan gereja berafiliasi dengan partai politik, saya kira. Bukan juga karena pendetanya atau istri pendetanya menjadi caleg. Namun, karena mereka terpapar dengan fakta kian rentannya kelompok minoritas di Indonesia dan berusaha merogoh-rogoh semua lubang yang nampak memungkinkan mereka keluar dari kemelut ini.

Anda tahu fakta yang saya bicarakan, tentu. Gereja-gereja ditutup paksa. Pembangunannya serba dipersulit. Kekerasan seakan dapat diperagakan dengan leluasa selama pelakunya tergabung ormas agama tertentu. Ujaran kebencian yang menyasar mereka berlalu-lalang bebas di media sosial. Peraturan-peraturan bernapas syariah diterapkan dan, di mata mereka, Indonesia seolah tengah melaju tak terhentikan menjadi negara agama.

Sayangnya, di momen mereka menyerahkan nasibnya kepada partai-partai yang mereka percaya tersebut, gereja bak menitipkan nyawanya ke dokter operasi yang tidak bertanggung jawab.

Dokter yang mengatakan, “sudah, percaya saja pada saya” dan pasiennya tak pernah membuka mata lagi sesudah operasi.

Faktanya, menurut penyelidikan Michael Buehler, pada rentang 1998 hingga 2013 perda syariah justru disahkan di provinsi dan distrik yang dikuasai partai sekuler. Fraksi DPRD yang paling menggebu-gebu mengadopsi perda syariah di provinsi dan distrik ini, kecuali di Aceh, bukanlah partai-partai agama melainkan PDIP dan Golkar. Benar, PDIP dan Golkar—dua partai yang sudah Anda kenal betul watak ajimumpungnya tetapi tidak pernah Anda kenal sebagai pengeteng agama.

Kini Anda lebih mengenali mereka: mereka juga mengeteng agama.

Mereka juga tak pernah ragu menobatkan sosok-sosok yang punya rekam jejak panjang mengerjai minoritas ke kekuasaan. Anda masih ingat dengan Tarmizi Saat, bupati Bangka yang memerintahkan pengusiran orang-orang Ahmadiyah dari Bangka dan menganggap perintahnya menghancurkan masjid Ahmadiyah sebuah prestasi tiada tara? Ia melenggang menjadi bupati berkat dukungan PDIP di samping PKS—dua partai yang kadernya cakar-cakaran sampai jelek di panggung politik nasional. Pendukung periode kedua Tarmizi? Golkar dan Nasdem—di samping PPP, PKS, dan Gerindra.

“Tapi, Bung Geger yang pluralis, liberalis, sekuler, dan Marxis, tak adil dong mengecam partai yang sadar aspirasi umat, tak peduli partai Islam atau nasionalis. Lagi pula, siapa bilang memperjuangkan agama pastinya merugikan minoritas? Siapa bilang perda syariah akan merugikan dan bukannya melindungi minoritas?”

Pertanyaan pertamanya, partai sadar aspirasi umat atau sadar elektabilitas?

Agama, ketika ia singgah di genggaman politisi, tak pernah menjadi urusan ketaatan atau amal saleh belaka. Ia akan menjadi panggung untuk menggelar diri sendiri sebagai pahlawan pembasmi kebatilan. Selalu begitu. Hanya dengan demikian, pasalnya, agama bakal berfaedah mendatangkan suara dan semua partai—mau partai nasionalis, partai agama, partai gurem, partai tak sampai—menyadari potensi menggiurkannya ini.

Dan kebatilan, perkaranya, membutuhkan wujud. Ia tak bisa diumbar-umbar oleh para politisi sebagai sekadar ide abstrak belaka kalau mereka tak mau kampanyenya sepi seperti kuliah-kuliah saya atau Hizkia Yosie.

Wujudnya: mereka yang berbeda. Yang keberadaannya belaka dianggap penyelewengan terhadap kodrat manusia.

Cermati saja perda-perda syariah yang sudah dicatat beberapa pengamat maupun lembaga. Tak sedikit di antaranya yang atas nama akhlak rumusan-rumusannya mengatur, mencekik, mengebiri hak mereka yang tak cukup beruntung tidak terlahir sebagai manusia dalam golongan yang diutamakan. Perempuan, sebut saja, atau mereka yang dalam istilah Simone de Beauvoir jenis kelamin nomor dua.

A tengah bekerja sebagai pramusaji dan pencuci piring di warung saudaranya ketika ia terjaring razia pekerja seks di Indramayu. Ia bekerja dari pukul 7.30 malam hingga pukul tiga pagi. Wajar saja. Tamu-tamu warung adalah sopir truk antarkota. Banyak dari antaranya yang melintas di malam hari. A membutuhkan pekerjaan tersebut. Ia adalah janda. Ia harus menghidupi dirinya sendiri.

Apakah Satpol PP, yang semuanya adalah laki-laki, peduli dengan hal-hal tersebut ketika mereka menahannya? Yang mereka pedulikan agaknya tak lebih dari prasangka mereka sendiri bahwa perempuan yang bekerja malam-malam bukan perempuan baik-baik, dan peraturan rumusan pejabat yang hidup nyaman dalam gelembungnya sendiri dan membenarkan prasangka tersebut.

Kejadian semacam tak hanya berlangsung satu-dua kali. Komnas Perempuan, masih dalam dokumen sama yang sudah saya tautkan, mencatat, ia terus-menerus berulang di berbagai daerah. Di Bantul, seorang perempuan yang hamil tua dibekuk Satpol PP ketika sedang berbelanja di warung. Ia digeret hingga semua mata tertuju padanya. Di Aceh, N, janda dengan tiga anak, ditahan, diintimidasi petugas, dan akhirnya diusir dari kampungnya hanya karena menerima teman laki-laki bertamu ke rumahnya.

Tentu saja kejadian semacam berulang. Baik di Indramayu, Tasikmalaya, dan Tangerang, yang memiliki peraturan daerah tentang prostitusi, mereka yang dapat dijaring dalam razia adalah “siapa pun yang kelakuannya dapat menimbulkan dugaan, anggapan, atau dapat diidentifikasi pelacur.” Siapa pun yang punya pikiran kotor, bermodalkan peraturan ini, dapat menangkap perempuan secara semena-mena. Dan, sayangnya, kebanyakan lelaki punya pikiran kotor.

Dan apa kata pejabat terkait segenap kekalutan ini? Enteng saja. “Masyarakat kami sangat religius,” ujar seorang pejabat yang kabupatennya memiliki perda pelacuran. “Kalau perempuan jalan sendiri di tengah malam, pasti image-nya jelek. Kalau perempuan dilarang pada malam hari ke sana ke mari, itu bagus. Artinya perempuan yang tidak berprofesi seperti itu [pekerja seks] jadi jelas perbedaannya. Tentunya ini bagian dari perlindungan perempuan.”

Anda diizinkan untuk muntah sehabis membaca pernyataan barusan.

Nasib para perempuan di tempat-tempat ini bagaikan yang tergambar dalam sajak bukan Tan Malaka: “terbentur, terbentur, terbentur, terciduk.”

Sekarang, siapa lagi yang tak termasuk dalam golongan yang diutamakan? Minoritas agama, tentu. Mereka adalah korban dari berbagai peraturan yang tujuannya secara telanjang mempersulit hidup mereka dan jumlahnya hanya terus bertambah. Hak mereka, kata mayoritas, dijamin juga dengan adanya PNPS no. 1 tahun 1965 tentang penodaan agama karena agama mereka berarti akan terlindungi dari penistaan. Kenyataannya, mulur-mungkretnya definisi “penistaan” berarti pihak yang sanggup memaksakan pengertiannya adalah yang akan berhasil mendefinisikannya.

Dan tak sulit menerka siapa yang mampu memaksakannya: mereka yang berjumlah banyak, perasaannya mudah tersinggung, dan matanya senantiasa mengawasi segala gerak-gerik minoritas.

Kini, yang termutakhir, minoritas agama tengah dibidik RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Sekolah Minggu dan katekisasi di dalamnya disyaratkan memiliki siswa paling sedikit lima belas orang serta mengantungi izin pemerintah.

Anda tidak salah dengar: izin pemerintah. Saudara-saudari Kristen kita hafal betul dengan sebuah lagu lama yang terulang terus. Gereja-gereja ditutup akibat mereka tidak mengantungi izin dari pemerintah. Gereja-gereja ini bukannya tidak pernah meminta izin. Mereka sudah meminta izin. Mereka mengikuti segala prosedur yang harus mereka taati. Dan, selanjutnya? Pemerintah, dengan dalih keruwetan birokrasi, mendiamkannya bertahun-tahun.

Dan, selanjutnya lagi, ormas agama yang merasa terancam keberadaan ringkihnya datang untuk menyegel gereja.

Kini, atas nama keresahan umat nampaknya, peluang-peluang untuk mengekang minoritas religius diperluas, diperbanyak, dipermudah.

Lantas, siapa lagi golongan yang tak diutamakan? LGBT.

Insan-insan dengan preferensi seksual yang berbeda saat ini belum dicekik peraturan apa pun, memang. Namun, apa yang sedang digodok untuk mengatur mereka langsung adalah RUU KUHP. Hubungan-hubungan yang mereka jalani akan dipidana. Keberadaan mereka belaka bahkan tidak akan aman lagi. Para penggerak digodoknya RKUHP ini? Partai-partai nasionalis, tak lain, yang bermitra nan intim dengan partai-partai agama.

Dan politisi yang paling getol memamerkan RKUHP diskriminatif ini sebagai pencapaian gemilang tak lain dari Ketua DPR. Bambang Soesatyo, politisi veteran dari Golkar.

Anda sudah lihat betapa merisaknya ekses dari pemberlakuan peraturan berbasis agama mayoritas ini. Saya mengutuknya. Anda, seyogianya, juga. Dalam nalar bulus politik di Indonesia, sayangnya, tidak ada yang keliru dari apa yang dilakoni partai-partai ini. Manuver-manuver yang memproyeksikan kebatilan kepada perbedaan adalah bukti yang mencolok dan elok dari komitmen sang politisi memperjuangkan umat bila disematkan ke portofolio mereka.

Dan cermati saja temuan dari sebuah riset—ehem, riset saya sendiri. Para politisi maupun fakir perhatian paling berhasil memikat simpati di media sosial dengan kata kunci “umat Islam” bukan ketika mereka berbicara perihal ibadah melainkan ketika mereka mengangankan adanya musuh bersama, entitas antagonistis berbeda yang penundukannya akan mendatangkan kemaslahatan bagi umat.

Sebagaimana kata Slavoj Zizek yang perawakannya seperti beruang madu itu, “[dalam manuver populis] musuh dieksternalisasi atau dibakukan menjadi entitas ontologis positif (kendati entitas ini spektral) yang kepunahannya akan memulihkan keseimbangan dan keadilan.”

Artinya, kabar buruk. Politisasi agama akan selalu berarti insan-insan berbeda yang tak sanggup menimpali mayoritas menjadi sasaran demonisasi para politisi—termasuk yang sesumbar menggandeng mereka sekalipun.

Saya jadi ingat, seorang anak muda yang cerdas dan menggemaskan pernah menyarankan kepada pembacanya, apabila mereka diminta memilih di antara Soekarno, Sjahrir, Natsir, mereka seharusnya memilih Soekarno. Soekarno tak punya pandangan-dunia yang mentok kiri sebagaimana Aidit atau Njoto. Akan tetapi, ia pun yang paling dekat dengan pandangan dunia kiri pada saat perbandingannya adalah Sjahrir dan Natsir.

Ah, alangkah indahnya bila petunjuk menentukan pilihan politik bagi insan-insan minoritas, rentan sesederhana apa yang disampaikan kawan belia kita itu. Insan-insan minoritas dan rentan bukan lagi memilih kucing dalam karung. Mereka memilih monster dalam karung. Semua akan menyantap mereka seketika karung dibuka.

Kendati begitu, ada monster yang melahap korbannya tanpa tedeng aling-aling, ada yang menyaru sebagai putri duyung molek pendendang nada-nada membius sebelum melakukannya.

Konon, Jokowi sadar dengan keresahan kelompok agama minoritas yang mengemuka selepas ia menunjuk Ma’ruf Amin sebagai calon wakilnya. Ma’ruf Amin, kita tak perlu berhalus-halus lah, adalah sosok garda depan persekusi terhadap minoritas. Tak lama berselang selepas penunjukan wakilnya tersebut, manuver Jokowi, menariknya, adalah mengunjungi PGI dan KWI. Dampaknya, konon kata seorang kolega, luar biasa. Pengurus organisasi-organisasi gereja ini lega. Presiden “mendengar” keresahan mereka, katanya. Preferensi mereka kepada Jokowi kembali tertegaskan, karenanya.

Tetapi, seandainya cerita ini benar, saya ingin mengatakan, algojo pun “mendengar.” Ia mendengar uneg-uneg terakhir dari terhukum sebelum ia mengayunkan pedangnya. Dan, sebagaimana partai-partai, atas nama politik Jokowi nampaknya tega dan siap mengayunkan pedangnya ke leher minoritas.

Siapa yang menjamin wakil Jokowi serta partai-partai Islam yang, dalam sejarahnya, membanggakan manuver-manuver intoleran mereka tak akan mengulang siasat menguntungkan tersebut ketika merapat ke rezim “kebinekaan” yang berkuasa? “Menguntungkan,” setahu saya, berarti pelakunya akan terpikat untuk melakukannya lagi dan lagi.

Inilah nasib mereka yang berbeda. Mereka yang diangankan sebagai wujud nyata dari kebatilan. Dan cerita bagaimana para politisi merenggut elu-elu yang tak pantas dengan mencelakakan mereka.***

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.