Mengapa Islam Progresif Harus Membela LGBT?

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: ATD

 

SELAIN PKI (Parai Komunis Indonesia), mungkin LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) merupakan pihak yang paling seringkali disalahpahami dan dikutuki di Indonesia. Keduanya dianggap sebagai biang kemerosotan moral dan sumber dari segala bencana yang menerpa Indonesia. Bagi pihak yang biasa terlatih berpikir kritis dan analitis, tentu merasa ganjil mendengar dan melihat cara pandang kebanyakan orang Indonesia pada LGBT. Bagaimana mungkin PKI dan LGBT menyebabkan bencana alam. Apa kaitan keduanya dengan bencana alam. Tentu sulit dicari landasan logis dan saintifiknya. Senaif apapun itu, faktanya, beberapa dai—yang kemudian diikuti oleh banyak pengikutnya—menganggap bahwa bencana alam yang terus menerus menerpa Indonesia, salah sebuahnya disebabkan oleh LGBT. “Allah murka dengan kedurjanaan dan kebajatan moral masyarakat Indonesia, seperti perilaku homoseksual, maka dikirimnya bencana alam bertubi-tubi.” demikian ungkap salah seorang ustad di sebuah masjid di kota saya. Bahkan tak sedikit agamawan yang melihat LGBT sebagai virus yang bisa menular bila tidak segera dibasmi. Lagi-lagi mirip sikap kebanyakan orang pada PKI, yang harus dibasmi sampai ke akar-akarnya.[1]

Singkatnya, setelah PKI, kini giliran LGBT: dipersekusi! Belakangan persekusi terhadap kaum homo dan secara umum LGBT makin marak terjadi. Belum lama ini kepolisian Resort Aceh merazia kaum homo dan memaksa mereka untuk segera bertaubat. Dalam proses penggrebekan mereka dilucuti pakaiannya nyaris telanjang dan bahkan telanjang, dengan harapan agar mereka jera dan bertaubat. Bahkan beberapa hari yang lalu, dua orang homo di Bekasi dikeroyok hingga babak belur oleh segerombolan orang dan masih banyak kasus kekerasan lainnya.

Umumnya perdebatan perihal LGBT, selalu dimulai dengan pertanyaan, apakah orientasi seksual lesbi, gay, biseksual, dan transgender sebagai suatu penyakit yang berarti penyimpangan seksual atau sesuatu yang terberi, dan bagaimana medis dan agama melihat gejala ini? Bila kesimpulan yang diambil adalah LGBT sebagai penyakit mental, gangguan kejiwaan, musuh agama dan merusak adat ketimuran, maka dari sanalah pendisiplinan dan persekusi dimulai. Penyerangan terhadap kaum LGBT diyakini sebagai jihad menegakkan hukum Tuhan dan menyelenggarakan tertib sosial. Pada level ini, sulit kita harapkan ada diskusi dan perdebatan yang memadai. Karena itu perdebatan mengenai LGBT tidak pernah beranjak dari sekadar tinjauan medis, agama maupun narasi kebudayaan tertentu. Untuk yang pertama saya bukan ahlinya, meski saya mengikuti perdebatannya. Namun saya tidak akan turut latah untuk membicarakannya, karena paling jauh hanya akan mengutap-ngutip pendapat para ahli medis saja yang mengatakan bahwa LGBT bukan gangguan mental. Sedangkan untuk yang kedua, sudah banyak intelektual Islam yang mengulasnya, khususnya Kiai Husein Muhammad, jadi saya tak perlu terlalu banyak mengulanginya. Telepas dari pertimbangan tadi, sesungguhnya kita mesti membicarakan LGBT, beranjak melampaui cara pandang medis dan ortodoksi agama. Karena perdebatan yang hanya berada di seputar kategori medis, waras dan tidak waras, sehat mental dan sakit mental yang berjumbuh dengan kategori ortodoksi agama, antara yang taat pada hukum Tuhan dan yang mengingkarinya, telah mengonstruksi cara pandang kebencian, dan kepicikan, yang tidak sedikit, berujung pada tindakan brutal. Seringkali justru yang tampak (dan mengklaim) waras yang lebih pantas dikategorikan tidak waras, karena mempromosikan tindakan brutal atas nama sebuah ide kewarasan. Jadi, perangkat medis dan ortodoksi agama yang dioperasikan tak lebih sebagai upaya pendisiplinan tubuh yang tidak perlu, bahkan berbahaya. Tak salah bila Foucault mengatakan bahwa kegilaan (illness), dan gangguan mental, secara institusional membentuk disiplin seperti psikiatri, dan praktik pengobatan, bukan sebaliknya.

Di sini kita akan menyinggung persoalan ortodoksi agama hanya seperlunya saja, seperti menjernihkan kaitan antara homoseksual dan sodomi, serta mengunggah fakta sejarah bahwa homoseksual bukanlah sesuatu yang sama sekali baru dalam kehidupan sosial masyarakat Nusantara, dan pada bagian akhir akan membahas tugas muslim progresif menyikapinya.

 

LGBT Bukan Liwath (Sodomi)

Secara umum dalam Hukum Pidana Islam, homoseksual seringkali dikategorikan sebagai liwaṭh[2], yakni perilaku sodomi yang dihukumi sebagai dosa besar. Bahkan beberapa Ulama menetapkan hukuman mati berdasar pada sebuah hadis yang berbunyi: “Dari Ibn ‘Abbas berkata, Rasulullah bersabda: Barangsiapa yang engkau dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luṭh (homoseksual), maka bunuhlah pelaku dan objeknya”.[3] Pertanyaannya adalah, apakah setiap homoseksual otomatis sodomi atau melakukan aktivitas seksual yang memasukan kontol (penis) ke dalam anus? Belum tentu.

Mari kita urai sedikit pengertian homoseksual. Mengikuti definisi yang ditawarkan pendiri Komunitas Gaya Nusantara, Dede Oetomo, seorang homoseks adalah “orang yang orientasi atau pilihan seks pokok atau dasarnya, entah diwujudkan atau dilakukan ataupun tidak, diarahkan kepada sesama jenis kelamin”. Ia melanjutkan “laki-laki homoseks adalah laki-laki yang secara emosional dan seksual tertarik kepada laki-laki, dan wanita homoseks adalah wanita yang secara emosional dan seksual tertarik kepada wanita”.[4]

Sederhananya, berbeda dengan hetero yang orientasi seksualnya tertuju pada lain jenis kelamin. Maka homo, orientasi seksualnya sesama jenis kelamin. Bagi yang sesama laki-laki dinamakan gay, sedangkan yang sesama perempuan disebut Lesbi. Ada pula yang biseksual yakni mereka yang orientasi seksualnya ganda, yakni tertarik pada sesama jenis sekaligus juga pada lawan jenis. Sebaliknya, aseksual yang tidak tertarik pada keduanya, baik sesama maupun lawan jenis.

Dari definisi di muka, kita tak mendapati sebuah pemahaman bahwa homoseksual sebagai sodomi. Dengan demikian, adalah kekeliruan fatal menyamakan homoseks sebagai sodomi. Apalagi tak sedikit pula, kaum hetero yang melakukan sodomi. Jadi, di sinilah pokok persoalannya. Selama ini kita telah gagal mengidentifikasi homoseks. Kegagalan membedakan antara orientasi seksual dengan aktivitas seksual (yang tentu saja terdapat beraneka ragam cara untuk mencapai kepuasannya) berimplikasi pada putusan hukum dalam melihat LGBT. Homoseks, lebih bersifat psikologis ketimbang soal bagaimana praktik hubungan seks dilakukan. Homoseks, tak ubahnya dengan kecenderungan menyukai sesuatu yang tak mesti seragam.

Dengan demikian, homoseks tidak otomatis liwath atau Luthi yang merujuk pada perilaku sodomi kaum Nabi Luth (man ‘amila ‘amala qawm Luth). Sebaliknya, orang yang orientasi seksualnya heteroseks, bukan tidak mungkin juga melakukan sodomi. Jadi, menghukumi homoseks sebagai Luthi atau melakukan liwath adalah kekeliruan fatal. Karena homoseksual adalah orientasi psikologis yaitu kecenderungan mencintai atau tertarik atas sesuatu. Maka Ia bisa dilihat sebagi kodrat. Dengan kata lain orientasi seksual sesama sejenis adalah given, bukan sesuatu yang direkayasa. Dalam kajian Islam klasik, homoseksual disebuat dengan al-Muhannats[5] yang berarti laki-laki yang menyerupai perempuan. Sedangkan bagi perempuan yang menyerupai laki-laki disebut al-mutarajjilah. Para ulama membaginya dalam dua katagori, yakni Mukhannats Khalqy atau homoseksual yang terberi, dan Mukhannats bi al-Qashdi (bil ‘Amdy), atau homoseksual yang direkayasa.

Sebagian besar orang Islam yang menolak homoseksual berangkat dari argumen bahwa Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan karena sudah menjadi kodrat manusia untuk saling berpasangan antar lawan jenis. Dengan itu, hubungan sesama jenis dipandang melawan kodrat yang telah ditetapkan Tuhan. Beberapa ayat yang seringkali dijadikan sebagai legitimasi bahwa di dalam Islam telah diatur hubungan seksual antara lelaki dan perempuan, diantaranya adalah QS. al-Nisa’: 1[6]; QS. al-Rum: 21[7]; QS. al-Nur: 30-31[8]; dan QS. al-Mu’minun: 5-6[9]. Secara umum ayat-ayat tersebut berisi anjuran menjaga pandangan mata dan menjaga kemaluan, dan penegasan bahwa Allah telah menciptakan para perempuan sebagai istri atau pasangan lelaki. Tentu wajar saja Allah mengajurkan demikian tadi, sebab pada umumnya populasi manusia memang heteroseksual. Jadi agak aneh misalnya kalau ayat-ayat al-Qur’an malah sibuk membahas homoseksual yang populasinya tidak sebanyak heteroseksual. Bagaimana dengan homoseksual? Jika kita percaya Allah maha kuasa, maka tak ada yang tak mungkin bila Allah menciptakan mereka.

Beberapa Ulama berpendapat bahwa yang dipersoalkan dalam teks-teks suci bukanlah orientasi seksual, melainkan perilaku seksualnya. Orientasi seksual dan perilaku/praktik seksual adalah dua hal yang berbeda. Misal dalam kisah Luth, yang dikritik al-Qur’an pada kaum sodom bukan perilaku homoseksualnya secara langsung, melainkan perampokan dan homoseksual yang dilakukan dengan cara pemerkosaan.

 

Kredit foto: Tirto

 

LGBT dan Adat Timur

Selain sentimen ortodoksi agama, penyerangan terhadap LGBT juga didorong oleh sentimen budaya kenusantaraan yang seringkali disebut sebagai adat Timur yang luhur dan dioposisikan dengan nilai-nilai budaya Barat yang dipandang buruk dan merusak. Mereka beranggapan bahwa melawan LGBT adalah sebuah upaya menjaga kemurnian dan keluhuran adat Timur. Pada titik ini, kedua sentimen tadi berjumbuh saling memengaruhi dan memberi legitimasi. Timur dan Islam bermoral sementara Barat amoral. Sentimen keagamaan dan ketimuran saling terpaut dijadikan sebagai narasi penolakan apapun yang dianggap datang dari nilai-nilai kebudayaan Barat yang buruk dan merusak. Tentu saja ini menggelikan. Seolah-olah homoseksual hanya ada di Barat dan dianggap sebagai nilai kebudayaan Barat dan tidak ada dalam sejarah Islam atau Nusantara. Padahal banyak sekali di dalam Islam seseorang yang mempunyai orientasi seksual homo, salah seorang diantaranya adalah Abu Nawas, penyair jenaka dan kritis yang secara terbuka mendeklarasikan kecenderungan seksualnya melalui sajaknya. Bahkan di kalangan sufi, Abu Nawas dikategorikan sebagai seorang wali yang secara spiritual dekat dengan Allah.

Mengenai adat ketimuran, ada fakta menarik yang diceritakan Dede Oetomo dan Ben Anderson. Di dalam pengantar buku Dede Oetomo, berjudul Memberi Suara Pada Yang Bisu, Ben Anderson mengungkapkan rasa takjub dan keheranannya pada perilaku seksual orang-orang Indonesia, ketika Ia berkunjung pertamakalinya ke Indonesia pada awal tahun 1962. Di Indonesia, pada masa itu membicarakan hal ihwal selangkangan bukan sesuatu yang tabu, khususnya di dalam kehidupan masyarakat pinggiran yang terbuka. Misalnya di Jawa Tengah—demikian pula di Jawa Timur, anak laki-laki dan perempuan dipanggil dengan sebutan “Le” dan “Wuk”, yang berarti kemaluan pria dan wanita yang disingkat dari kata-kata Jawa. Le adalah singkatan dari kontole (penis), sementara Wuk adalah singkatan dari bawuk (vagina).

Kesaksian Ben tentu saja bukan sesuatu yang mengada-ada atau karangan imajinasi seorang Barat tentang eksotisme Timur. Tapi sesuatu yang nyata dan lumrah di Jawa, atau di banyak wilayah lainnya di Indonesia. Hingga sekarang di kampung saya, panggilan Le dan Wuk masih berlaku dan dianggap sesuatu yang lumrah dan normal. Bahkan Ia sering melihat orang dewasa menjadikan kontol anak kecil sebagai mainan sembari tertawa gemes. Dan kalau jalan-jalan di malam hari di Jakarta, Ia sering melihat banci-banci berkeliaran dengan bebasnya, yang itu semuanya menurutnya mustahil terjadi di Amerika ataupun Eropa di saat yang sama, yang serba haram.

Semakin terkejutlah Ben, ketika mempelajari dengan tekun literatur klasik Jawa. Ketika Ia membaca Serat Centini, sebuah karya sastra klasik Jawa awal abad ke-19 yang termasyhur, banyak sekali adegan seks di antara sesama lelaki, bila dibandingkan dengan sastra Melayu-Indonesia dari abad ke-20 hampir tak ada sama sekali. Seperti dikatakannya, di dalam Centini, boleh dikatakan tidak ada konsep “cinta”. Semuanya berkisar pada “senang”, “iseng”, “gandrung”, dan “gemes”, tanpa sedikit pun perasaan dosa atau malu. Di lukiskan dengan jelas, tokoh-tokohnya tidur dengan perempuan atau lelaki seenaknya. Tak ubahnya memilih antara makan duren atau rambutan.

Lebih dari itu, ada kepercayaan di kalangan masyarakat tradisional yang percaya bahwa orang yang mengombinasikan unsur-unsur wanita dan lelaki adalah manusia yang luar biasa, yang bisa secara langsung berhubungan dengan dunia gaib. Pandangan ini terang dari sisa-sisa patung Jawa kuno seperti patung Ardhanari, seorang dewaraja yang bagian kanan badannya bersifat laki-laki dan bagian kirinya bersifat perempuan. Di istana-istana Sulawesi Selatan terdapat kelompok Bissu yang berbusana setengah seperti wanita yang ditugaskan khusus menjaga arajang (barang keramat) para raja dan mengatur semua upacara keramat. Sedangkan di Ponorogo, ada orang-orang yang disebut gemblak yaitu remaja yang dijadikan kekasih warok. Melihat fenomena kehidupan seksual orang-orang Indonesia yang terbuka, membuat Ben berandai-andai “seandainya si Bissu Makassar diterbarngkan ke Eropa abad ke-18, mungkin sekali Ia akan dipenjara, disiksa dan malahan dihukum mati, dan seandainya si warok didrop di Amerika awal abad ke-20 pasti akan masuk bui seumur hidup”.[10]

Apa yang hedak saya katakana di sini, semua tabu dan kedurjanaan yang belakangan diidentikkan dengan Barat, semuanya salah besar. Justru itu semua melekat dengan apa yang kita sebut sebagai Timur dan Nusantara. Sekali lagi, apa yang dicatat Ben bukan omong kosong. Sebagai orang Jawa, secara personal saya seringkali menyaksikan bahwa persoalan orientasi seksual, bagi masyarakat Jawa pada umumnya, tidak dipandang sebagai sesuatu yang gawat dan berlebihan. Dan masih banyak fakta-fakta sejarah yang diunggah Dede Oetomo mengenai praktik homosksual di Nusantara, yang tak akan kita singgung semuanya di sini.

LGBT atau homoseksual bukanlah gejala kontemporer, apalagi diimpor dari Barat seperti selama ini diasumsikan kelompok Islamis di Indonesia. Ia ada pada hampir semua kebudayaan dunia, dan usianya setua sejarah manusia.

 

Tugas Muslim Progresif

Selama berabad-abad masyarakat memandang heteroseksual sebagai suatu kebenaran, normal dan alamiah. Sebaliknya, semua jenis orientasi seks non-heteroseksual sebagai sebuah hal yang abnormal, mental disorder (kelainan jiwa), atau mental illness (penyakit jiwa). Akibatnya selama berabad-abad masyarakat melanggengkan sifat dan nilai-nilai homophobia (anti homoseksual).

Cara pandang ini terus direproduksi sebagai alat untuk mengontrol ekspresi lahiriah, yakni tubuh warga negara yang dianggap mengancam.[11] Seperti dikatakan Foucault, di masa pemerintahan Frederick II di Jerman dan Napoleon Bonaparte di Prancis, institusi-institusi negara mengontrol sedemikian rupa tiap gerak gerik tubuh warganya. Foucault mengilustrasikan cara kerja kontrol tersebut tak ubahnya Newton yang mengamati dengan detil seluruh gerak gerik jagat raya. Dan di masa Napoleon berkuasa inilah, perlawanan atas pendisiplinan dilancarkan oleh seorang sastrawan Prancis terkenal, Marquis de Sade, yang membaktikan seluruh hidupnya untuk bertindak subversif dengan menuliskan erotisme sebagai bentuk perlawanannya terhadap tiap upaya pendisiplinan tubuh warga.[12] Apa yang dilakukan de Sade sesungguhnya biasa saja. Ia menjadi luar biasa karena aparatur negara terlalu mencampuri urusan individu warga negara. Seperti sekarang, homoseksual atau LGBT menjadi isu yang ramai, seiring dengan makin kuatnya ortodoksi agama di dalam negara, yang hendak mengatur tubuh warganya. Dimana sebelumnya adalah sesuatu yang lumrah dan biasa saja di dalam kehidupan masyarakat Nusantara. Memberangusnya selain sebuah kezaliman adalah upaya yang sia-sia.

Dengan demikian, bagi kaum muslim progresif, LGBT pertama-tama harus diletakkan sebagai objek persekusi, atau pihak korban penindasan yang harus dibela sembari berupaya keluar dari cangkang tafsir ortodoksi agama yang cenderung diskriminatif dan tidak adil, dengan terus mendorong upaya tafsir agama yang lebih berempati pada pihak yang lemah dan dilemahkan. Asumsi bahwa maraknya isu LGBT sebagai upaya komodifikasi homoseksual tentu berlebihan dan tidak melihat kenyataan kongkrit dengan baik. Bisnis homoseksual ceruknya jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan heteroseksual, seperti sekarang kita saksikan, yang menjadikan perempuan (bahkan apapun yang terkait dengan tubuh perempuan) sebagai objek hasrat yang menguntungkan para bandar bisnis seksual. Demikian pula dengan pandangan yang melihat isu LGBT bias kelas menengah juga gegabah. Karena banyak sekali korban kekerasan justru dari kalangan buruh dan orang-orang miskin, seperti para waria yang sebagian besar hidup miskin karena didiskriminasi dengan ditutupnya semua akses untuk memperoleh pekerjaan. Tak heran, ketika kebencian terhadap LGBT yang menjadi sasaran utama kemarahan adalah para waria.

Bagaimana dengan dosa? Biarkan saja itu menjadi urusan Allah, tokh, kita tak pernah tahu bagaimana persisnya hukum itu bekerja selain hanya melalui serpihan-serpihan tafsir yang berserakan dimana satu dengan lainnya tak pernah persis sama. Apalagi membawanya terlalu jauh sebagai persoalan spiritualitas. Jika agama dimaknai salah sebuahnya sebagai medium yang menjembatani hubungan spiritual manusia pada yang transedental maka kita tak bisa membuat ukuran baku mengenai apa dan bagaimana pengalaman spiritual. Apa yang dimaksud sebagai momen spiritual setiap orang berbeda-beda, dan seperti tafsiran, yang tak pernah persis sama. Jadi, menarik bila kita juga mendengarkan dan menghargai pandangan-pandangan lainnya perihal spiritualitas. Sebab ada juga, mereka yang melihat relasi seksual yang total sebagai pencapaian spiritual. Foucault misalnya, menganggap persatuan intim sesama jenis, sebagaimana Ia sendiri jalani, sebagai suatu pengalaman transendental, yang tak jauh beda dengan para spiritualis yang tenggelam —atau menenggelamkan dirinya— dicengkeram yang gaib.[13] Apakah kita akan membunuhi mereka semua? Hati nurani Anda yang harus menjawabnya.

Sederhananya, saya mau mengatakan bahwa entah seseorang hendak menjadi LGBT atau apapun itu adalah urusan mereka. So what kalau ada orang mempunyai orientasi seksual berbeda? Tugas kaum muslim progresif yang percaya pada cita-cita pembebasan, parameternya dalam melihat persoalan adalah apakah persoalan tersebut berimplikasi pada penghisapan yang makin memperlemah posisi rakyat tertindas atau tidak. Dalam drama perselisihan, yang perlu dicermati adalah siapakah pihak yang dilemahkan dan dizalimi. Terang sekali dalam pro kontra LGBT, kaum homo lah yang dizalimi. Jadi, sejauh orientasi seksual tidak direproduksi sedemikian rupa untuk menjadi alat penghisapan, tak ada alasan bagi kita untuk memprotesnya. Pun seandainya ada kaum homo yang menghisap, tentu bukan perkara homonya yang harus ditolak, melainkan karena praktik penghisapannya. Jadi, perdebatan yang berkutat di seputar tinjauan medis dan ortodoksi agama, tak relevan menjadi acuan dalam melihat LGBT. Yang lebih tepat adalah kemanusiaan dan pembebasan yang menjadi tolak ukurnya. Namun faktanya, dari ortodoksi agama tadilah segala pro kontra LGBT beserta kegaduhannya bermula dan kita telah mendapati diri terjerembab di dalam perdebatan sia-sia yang tiada ujungnya. Wallahua’lam***

 

Artikel ini sebelumnya adalah materi yang pernah disampaikan dalam salah sebuah rangkaian Workshop “Beda is Me” yang diselenggarakan LBH Jakarta, pada 27 September 2018 di Cikidang Sukabumi.

 

———–

[1] Salah satu padangan yang melihat LGBT sebagai virus adalah artikel yang ditulis Hasian Sidabutar “Mewaspadai ‘Virus’ LGBT, koran Republika, Senin, 01 Februari 2016, hal. 6.

[2] Liwath ( اللواط ), berasal dari akar kata “لوط” yang secara etimologis mengandung pengertian cinta dan melekat atau cinta yang melekat di hati (al-hub al-laziq bi al-qalbi). Muhammad bin Manzhur, Lisan al-Arab, vol.

VII, Beirut: Dar as-Shadir, t.t., hal. 394.

[3] Imam Abu Dawud, Sunan Abi Dawud Juz VII, Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyah, t.th, hal. 157.

[4] Dede Oetomo, Memberi Suara Pada yang Bisu, Yogyakarta: Galang Press, 2001, hal. 6.

[5] Pengertian ini merujuk pada hadits Nabi Saw, antara lain dari Ibnu Abbas:

عن عكرمة عن ابن عباس رضى الله عنهما قال : لَعَنَ اللهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Rasulullah melaknat seorang laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki…..”. Ibnu Hajar al-Asqallani, Fathu al-Bari Bi Syarh Shahih al-Bukhari, (Mesir, Maktabah Mashr, 2001M/1421 H), cet. I, Juz X, Hadits No. 5885, hal. 470.

[6] Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan kamu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya; dan dari pada keduanya Allah mengembangkan keturunan lelaki dan wanita yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu (QS. al-Nisa’: 1).

[7] Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari diri kamu, supaya kamu hidup tenteram kepadanya. Dan Dia menjadikan di antara kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir (QS. al-Rum: 21).

[8] Katakanlah kepada para lelaki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada para wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.

[9] Dan orang orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela (QS. al-Mu’minun: 5-6).

[10] Opcit., Memberi Suara Pada yang Bisu, hal. xi-xiv.

[11] Paul Robinow & Hubert L. Dreyfus, Michel Foucault, Beyond Structuralism and Hermenutics, The University of Chicago, 1982, hal. 195.

[12] Kisah sang sastrawan erotis kelak diabadikan dalam film berjudul Quills yang disutradarai oleh Philip Kaufman. Dikisahkan dalam penjara, Sade yang diperankan Geoffrey Rush, dilarang menuliskan kisah-kisah erotisnya. Namun demikian, dengan berbagai cara ia tetap menuliskannya. Ia menulis dengan menggunakan tetesan darahnya di bajunya, dan bahkan ia menulis di dinding-dinding sel dengan menggunakan kotorannya.

[13] Saat Foucault berkunjung ke Amerika pada 1975, Ia coming out menjadi seorang homo dan menganggap Sado Masokisme sebagai jalan pembebasan tubuh dalam artian sesungguhnya.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.