Islam dan Patriarki

Print Friendly, PDF & Email

Kredit foto: Nasional Tempo.co

 

(1)

TAHUN 2011, media-media di New York dihebohkan oleh satu skandal. Dominique Strauss-Kahn, seorang pejabat di International Monetary Fund (IMF), ditangkap setelah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai hotel di New York. Kasus ini segera terkenal karena masuk ke pengadilan. Strauss-Kahn masa itu sedang menjadi salah satu calon presiden Perancis dan kariernya di IMF sedang berada di puncak.

Di sisi lain, sang penyintas adalah seorang seorang imigran asal Afrika Barat yang tinggal di Amerika Serikat selama 14 tahun. Jadi, latar belakangnya kurang menguntungkan: seorang minoritas etnis berkulit hitam lagi Muslim, yang tinggal di negara yang, konon, sedang mengalami demam supremasi kulit putih.

Tapi sang pegawai hotel menolak untuk bungkam. Ia mencari keadilan – dan segera memperkarakan kasus ini ke pengadilan. Polisi mulai menginvestigasi kasusnya dan, setelah cukup bukti, menangkap Strauss-Kahn. Ia memobilisasi opini publik untuk menyelidiki latar belakang sang pegawai hotel. Latar belakangnya sebagai minoritas cukup membuat sang pegawai hotel –kelas pekerja di New York— menjadi sasaran empuk bagi mobilisasi opini publik semacam itu, terlebih bagi seorang elit di lembaga keuangan terbesar di dunia yang sering memberikan pinjaman bagi negara-negara berkembang, termasuk (mungkin) juga negara asal sang pegawai hotel.

Namun, solidaritas pekerja-pekerja New York membantunya. UNITE HERE, Serikat Pekerja terbesar di sektor industri pariwisata dan perhotelan, mengadvokasi kasusnya. Sedikit demi sedikit kasusnya terbongkar. Investigasi mendalam membongkar kasus pelecehan seksual yang lebih besar –yang juga melibatkan Strauss-Kahn. Masalahnya semakin pelik. Strauss-Kahn akhirnya mundur dari IMF dan mengakhiri karier politiknya di Perancis.

 

(2)

Ada banyak cerita lain yang juga mirip dengan cerita di atas. Seorang intelektual Muslim ternama baru-baru ini ditangkap di Prancis atas tuduhan serupa. Setelah berbulan-bulan berdebat, akhirnya sang intelektual mengakui kalau dia melakukan hubungan seksual –secara konsensual, menurutnya—dengan orang yang menuduhnya melakukan pemerkosaan. Hal ini membuat banyak orang shock, terutama karena reputasi intelektualnya yang cukup dikenal publik.

Hadiah Nobel Sastra juga tidak jadi diberikan tahun ini, dengan alasan yang mirip – soal pelecehan seksual yang melibatkan anggota Komite Nobel.

Cerita Strauss-Kahn diabadikan oleh Cynthia Enloe dalam ceramah kuncinya di Konferensi Dua-Tahunan International Political Science Association, bulan Juni lalu. Enloe mula-mula memberikan kita ilustrasi tentang bagaimana istilah tentang ‘sexual harrassment’ –pelecehan seksual—muncul. Istilah ini cukup baru; tahun 1979, Catherine McKinnon menulis tentang apa yang ia sebut sebagai ‘pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan’ setelah menganalisis tentang kasus seorang pekerja administratif di Cornell yang mundur karena ‘alasan personal. McKinnon kemudian menuliskan refleksinya terhadap kasus tersebut, membangun sebuah argumen legal bahwa pelecehan seksual adalah bagian dari ‘diskriminasi berbasis seks’. Konsep itu terus berkembang dalam praktik hukum di berbagai belahan dunia hingga saat ini.

Tapi Enloe berpendapat bahwa konsep tentang ‘pelecehan seksual’ bukan hanya sebuah konsep yang berasal dari Barat –seberapapun ia melekat pada konteks kapitalisme dan sistem kerja yang tidak berpihak pada perempuan—dan melihat hal tersebut juga muncul di alam non-Barat. Ada banyak gerakan-gerakan perempuan yang sangat vokal dalam perjuangannya terhadap hak-hak perempuan di negara-negara Non-Barat. Tahun 1920an, gerakan perempuan di Indonesia berkembang, bukan hanya sebagai upaya mendorong kaum perempuan agar bisa mendapatkan pendidikan, tetapi juga perlawanan atas eksploitasi kolonial-feodal terhadap perempuan, misalnya, dalam bentuk pergundikan.

Yang menurut Enloe lebih penting untuk diperhatikan adalah bagaimana pelecehan seksual itu muncul. Bagi Cynthia Enloe dan Catherine McKinnon, alasannya sederhana: karena ada struktur kekuasaan yang timpang, yang meminggirkan kaum perempuan. Inilah yang kemudian disebut sebagai ‘patriarki’. Enloe mencoba menarik benang merah dari kasus-kasus pelecehan seksual tersebut dan membangun tiga ‘level analisis’ dimana patriarki beroperasi dalam politik internasional: (1) Adanya ‘elite-elite patriarkis’; (2) lingkungan yang memungkinkan pelecehan seksual terjadi dalam sistem yang patriarkis itu – dalam konteks Strauss-Kahn, dunia perhotelan; dan (3) logika patriarkis yang beroperasi melintas negara, dan mengedepankan sentimen-sentimen rasial, status sosial, atau etnis.

Enloe mengajak kita untuk bicara melintasi oposisi biner laki-laki/perempuan dalam pembicaraannya tentang patriarki. Patriarki bukan hanya cerita soal keluarga besar yang diperintah oleh “patriark”—sebagaimana imperium Romawi yang menempatkan ‘keagungan’ sebagai kekuasaan laki-laki atas jajahan tertentu. Patriarki juga, dalam banyak hal, melibatkan perempuan yang menopang kekuasaan laki-laki untuk menindas para budak, orang-orang yang lebih lemah, dan (dalam relasi kekuasaan Romawi zaman dulu) orang-orang dari negara-negara taklukan Romawi.

Patriarki juga tidak selalu menempatkan wanita sebagai korban. Laki-laki juga bisa menjadi korban pelecehan seksual – mereka yang dituduh ‘feminin’ hanya karena bergaul dengan perempuan, didiskriminasi karena tidak mencerminkan karakter sebagaimana lelaki pada umumnya, atau dituduh ‘banci’ hanya karena tidak berani.

Dengan demikian, ada satu kata kunci penting yang perlu kita lihat secara lebih kritis –struktur kekuasaan yang timpang di semua levelnya; dari internasional sampai ‘personal’.

 

(3)

Kasus pelecehan seksual yang selama beberapa tahun terakhir ini menimpa kampus ternama di Indonesia menjadi sesuatu yang patut jadi perhatian kita. Masalah pelecehan seksual yang terjadi sudah cukup membuat kita shocked. Tapi, ada hal lain yang lebih membuat kita shocked – ketika respons otoritas justru menyalahkan korban atau menyalahkan jurnalis yang memberitakan. Otoritas yang dulu getol memperjuangkan “reformasi pendidikan tinggi” lewat Undang-Undang baru. Dan ini terjadi di institusi yang memproduksi pengetahuan, yang kini sudah menjadi PTN berbadan hukum – lengkap dengan Uang Kuliah yang semakin tahun semakin mahal.

Kita akhirnya melihat patriarki dalam wujudnya yang paling banal, di lingkungan yang terhormat, oleh orang-orang yang punya perspektif ‘moral’ dan ‘etika’ yang tinggi.

 

(4)

Dan kita sampai pada pertanyaan terakhir: bagaimana Islam memandang patriarki? Secara normatif, Islam tentu menentang pelecehan seksual. Al-Qur’an sudah memperingatkan jauh-jauh hari, Laa Taqrab az-zina! –“jangan mendekati Zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS: Al-Isra: 32). Mendekatinya saja, kata seorang Ustadz yang ceramahnya pernah saya dengar, sudah tidak boleh, apalagi melakukannya. Islam punya batas moral tentang masalah pelecehan seksual dan punya hukuman yang tegas dalam syariah.

Yang kemudian jadi perdebatan banyak pihak adalah bagaimana Islam menghadapi konteks pelecehan seksual yang tertanam dalam struktur masyarakat yang patriarkis dewasa ini. Jadilah muncul banyak paradoks – pendakwah yang tentu memahami hukum syariah tentang perempuan dan masalah seksual, tapi menggunakan analogi yang bagi banyak orang “seksis”. Ketika berhadapan dengan masalah pelecehan seksual, karena penafsiran yang terlampau moralistik tanpa memperhatikan hubungan kekuasaan yang timpang, yang disalahkan justru korban.

Hal ini memang pelik. Tapi ada satu hal yang pasti: bisa jadi ini menyadarkan kita tentang pentingnya memahami masalah seksualitas lebih dari soal problem zina atau moralitas, tapi juga soal patriarki. Ada hal-hal yang juga perlu dipahami secara lebih serius – soal akses setara antara laki-laki dan perempuan, pentingnya menjaga institusi pernikahan, hak-hak perempuan, dan (terpenting) tidak menyalahkan korban.

Well, ini mungkin lebih berat. Memikirkan hal-hal semacam ini bisa membuat kita –laki-laki dan perempuan—dituduh sebagai feminis, dan ada stereotip tertentu yang mempertentangkan ‘Islam’ dan ‘Feminisme’. Walau dalam banyak hal, ada banyak ragam penafsiran dalam Islam, dan ada banyak ragam interpretasi terhadap feminisme.

Kajian Almarhumah Saba Mahmood dalam banyak hal menarik untuk disimak. Dalam penelitian etnografisnya di Kairo, Saba melihat bagaimana gerakan ibu-ibu pengajian di Kairo, dalam banyak hal, menjelma menjadi gerakan perempuan yang efektif terhadap struktur sosial dan politik yang patriarkis lagi otoritarian di Mesir. Di sini Saba melihat pentingnya memahami subjektivitas dari ibu-ibu pengajian itu. Mereka mungkin bukan feminis dan tidak mendaku sebagai feminis. Tapi dalam beberapa hal, menurut Saba, gerakan mereka beresonansi dengan aktivis hak-hak perempuan yang menggunakan bahasa pencerahan.

Saya sadar, ketika menulis artikel ini, saya mungkin akan dipandang asing; sebagai laki-laki tidak lahir dalam tradisi intelektual-aktivisme feminis. Tapi seperti kata Enloe, menolak patriarki mengharuskan kita untuk tidak lagi peduli laki-laki atau perempuian.

Melihat apa yang terjadi di tanah air hari ini, membuka mata saya untuk melihat sesuatu yang lebih luas dari sekadar perkosaan atau pelecehan seksual. Ini juga soal konstruksi masyarakat kita yang, dalam kehidupan sehari-hari, justru membuat kita tidak sadar dengan jebakan-jebakan patriarkis. Yang dalam banyak hal membuat candaan-candaan seksis terlihat seperti normal, kita terlepas menertawakan hal-hal yang mengarah pada pelecehan seksual, dan menyalahkan perempuan. Dan ironisnya, ketidaksadaran semacam ini kadang malah direproduksi di forum-forum pengajian dan diamini oleh jamaah.

Bisa jadi pada titik inilah, sebagai seorang Muslim, kita mesti berefleksi. Agenda Muslim progresif hari ini adalah –sebagaimana dilakukan oleh serikat pekerja perhotelan terhadap pekerjanya yang dilecehkan secara seksual oleh pejabat IMF— refleksi-diri terhadap jebakan patriarkis, melihat kelindannya dengan kapitalisme di tempat kerja/pendidikan, dan melawannya secara kolektif. Dan lebih jauh lagi, tidak hanya melihatnya sebagai perkara moral atau pelanggaran terhadap syariah semata.

Karena bukankah, menurut Imam Asy-Syathibi, salah satu tujuan syariah adalah melindungi kehidupan dan keturunan (hifz an-nafs wa hifz an-nasb)?

Nuun Walqalami Wa Maa yasthuruun.***

 

Ahmad Rizky Mardhatillah Umar adalah mahasiswa PhD di The University of Queensland – UQ, Australia

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.