Ketika Sistem Foodway Dalam Transisi

Print Friendly, PDF & Email

Kredit foto: http://peduli-rakyat-kecil.blogspot.com

 

PADA permulaan 2018 kita sangat terperanjat mendengar ‘wabah” stunting (anak balita kekurangan gizi parah sehingga gagal tumbuh) dan penyakit campak yang melanda anak balita di kampung-kampung di sejumlah kecamatan di Provinsi Papua, seperti di Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, dan Kecamatan Agats di Kabupaten Asmat. Sebenarnya masalah stunting merupakan salah satu perwujudan dari bencana kelaparan yang hal itu melanda secara rutin di sejumlah lokasi di Indonesia, seperti NTT, NTB dan Papua. Stunting adalah wujud yang kasat mata dari masalah kelaparan yang secara umum tidak kasat mata (tersembunyi). Tentu saja segera muncul berbagai sudut pandang dalam menganalisa bencana stunting di Kabupaten Mimika dan Kabupaten Asmat tersebut. Berbagai sudut pandang itu meliputi analisa spasial dan keamanan, analisa kesehatan, analisa infrastruktur, analisa alokasi dana pemerintah, dan analisa industrialisasi.

Kepolisian Republik Indonesia menganalisa dari sudut pandang spasial, yaitu pengelompokan pemukiman masyarakat sangat jauh dari sarana kesehatan, sarana pangan, dan hal itu ditunjang oleh transportasi yang buruk, sehingga masyarakat dan pemerintah saling terkendala dalam mengakses satu sama lain[1]. Kementrian Kesehatan menganalisa dari sudut pandang kekurangan gizi dan nutrisi dan memfokuskan perhatiannya pada balita, sedangkan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menganalisa dari sudut pandang sarana dan prasarana infrastruktur. Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menuduh adanya faktor Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah mengisolasi sejumlah desa di Tembagapura[2], sehingga distribusi makanan terhambat dan mengakibatkan kelaparan. Lain halnya jurnalis BBC mempertanyakan kemana alokasi dana APBD yang cukup besar untuk pembangunan infrastruktur kesehatan dan peningkatan kaulitas hidup di Kabupaten Asmat sehingga timbul bencana kelaparan.[3] ELSAM (sebuah NGO HAM di Jakarta) menganalisa dari sudut pandang alih fungsi lahan pangan rakyat menjadi kawasan komoditas kayu.[4] Tetapi dari berbagai macam sudut pandang itu belum ada yang menganalisa dari subjek yang paling intim berhubungan dengan stunting secara khusus dan kelaparan secara umum, yaitu para ibu atau perempuan dewasa yang mendapat tanggungjawab sosial untuk menjalankan proses reproduksi melalui penyediaan makanan bagi anggota keluarga.

Tulisan ini akan mengajak pembaca untuk menjelajahi kelaparan dari sudut pandang sistem foodway.[5] Sistem foodway terdiri dari sejumlah proses sejak dari mencari bahan pangan dan menyimpannya, memasak bahan pangan, menyajikan makanan di meja makan, dan norma-norma etis yang menjaga relasi perempuan dan pangan. Maka sistem foodway berkorelasi dengan modus produksi sebuah masyarakat. Jika modus produksi masyarakat berubah, maka sistem foodway pun turut berubah. Persoalannya adalah pandangan liberal menutup mata terhadap perubahan sistem foodway yang terus berlangsung di Indonesia dewasa ini, di mana perubahan itu menjadi sumber kelaparan dan segala akibat turunannya (stunting, angka kematian ibu tinggi, dll)

 

Kondisi Kualitas Hidup Manusia Indonesia

Menurut Human Development Index (HDI) 2017, kualitas hidup manusia Indonesia saat ini menduduki peringkat 113 dari 188 negara (tergolong sedang ke rendah). HDI mencakup indeks mengenai harapan hidup, buta huruf dan melek huruf, gross national income (pendapatan nasional perkapita). Metodologi pengukuran HDI juga menyertakan analisa gender untuk mengungkap kesenjangan kualitas hidup laki dan perempuan mengenai harapan hidup, pengetahuan dan standar hidup (pendapatan). Untuk ASEAN, kualitas hidup manusia Indonesia menempati urutan 6 dari 8 negara –di atas Filipina dan Myanmar— yang sebenarnya cukup rendah. Kedua index itu menunjukkan bahwa Indonesia menyimpan masalah yang serius dalan kualitas hidup manusia yang bermukim di dalamnya.

Menurut pemerintah Indonesia bahwa Papua dan NTT (juga sebagian NTB) dan sebagian di Maluku adalah wilayah yang rentan terhadap kelaparan (kelaparan dihaluskan menjadi rentan terhadap keamanan pangan dan nutrisi), dan seluruhnya berkorelasi dengan kemiskinan. Apa yang dimaksud kemiskinan yang berhubungan dengan pangan? UU Pangan 2012 membuat definisi bahwa kelaparan adalah kondisi ketidakmampuan individu mengakses dan menyediakan pangan dalam konteks diversifikasi produksi, gizi dan nutrisi, preferensi pangan dan norma-norma kepecayaan tentang pangan. Sejak 2003, pemerintah telah bekerjasama dengan World Food Programme untuk menanggapi persoalan ini dan membentuk sebuah program tentang peningkatan ketahanan pangan dan program turunan lainnya yang fokus pada peningkatan gizi dan nutrisi untuk anak balita. Dengan kata lain, ada pengakuan pemerintah bahwa kerentanan pangan merupakan problem yang melekat dalam masyarakat Indonesia, terutama di wilayah yang telah disebutkan tadi. Problem ini mempunyai mata rantai dengan problem lanjutannya yaitu stunting, angkat kematian ibu dan bayi tinggi, angka lamanya hidup masih rendah, migrasi kerja, dan lain sebagainya.

Ketika kita membahas tentang indeks kualitas hidup manusia, maka pangan merupakan fondasi pokok yang menopang pemenuhan kualitas hidup. Dalam masyarakat kapitalis, kualitas hidup merupakan tolok ukur kondisi tenaga kerja, suatu kekuatan produksi yang penting untuk proses produksi –menghasilkan nilai lebih bagi kapitalis. Maka tenaga kerja ini harus dirawat, dipulihkan dan diberlangsungkan kualitasnya melalui makanan (pangan). Apabila kondisi tenaga kerja itu mencapai kelaparan, maka mereka tidak memiliki nilai pakai sebagai tenaga kerja. Tetapi pandangan terhadap kelaparan seperti yang dianut pemerintah dan badan internasional yang mengurus pangan dan bencana kelaparan adalah pandangan liberal. Pandangan liberal berpendapat bahwa kelaparan disebabkan oleh “tidak adanya akses terhadap pangan” dan bencana alam. Pandangan ini menutup mata terhadap fakta bahwa kelaparan adalah bencana yang disebabkan karena tidak ada persediaan uang dan kesempatan kerja[6]

 

Sistem Foodway Masyarakat Dalam Transisi

Masyarakat di Indonesia dewasa ini, baik yang masih mengandalkan hidup dari meramu (food gathering) di hutan atau rawa-rawa, yang hidup dalam pertanian agrikultur maupun yang telah menjadi tenaga kerja upahan (buruh) sebesar 75 persen – 100 persen telah mengandalkan persediaan uang untuk pengadaan pangan. Pengadaan pangan dalam domain reproduksi di rumah tangga disebut sistem foodway, yang meliputi: (1) aktivitas mencari atau pengadaan bahan pangan dan penyimpanannya, (2) memasak bahan pangan menjadi makanan dan (3) menyajikan makanan di meja makan. Sistem foodway ini secara historis mengalami perubahan seturut perubahan corak produksi. Dalam corak produksi berburu/meramu dan agrikultur, sistem foodway itu dapat diselenggarakan sendiri oleh masyarakat, khususnya oleh perempuan dewasa (para ibu rumah tangga). Tetapi dalam corak produksi kapitalis sistem foodway tersebut penyelenggaraannya telah diambil alih industri, terutama dalam hal aktivitas pengadaan bahan pangan dan memasak bahan pangan menjadi makanan.

Dalam masyarakat berburu dan meramu, para ibu akan mencari bahan pangan dari apa yang tumbuh atau tersedia di lingkungan sumberdaya alamnya, lalu mereka memasak dengan api yang bahannya diperoleh dari lingkungannya (kayu), pun bumbu seperti garam mungkin diadakan sendiri (bagi yang tinggal di pesisir) atau barter. Apa yang dimaksud bahan pangan adalah karbohidrat tinggi seperti umbi-umbian, ikan dan binatang. Bahan pangan dan makanan yang telah dimasaknya adalah makanan yang sekali dimakan habis pada saat ini. Lalu mereka akan mencari lagi pada keesokan harinya, dan demikian seterusnya. Artinya sistem foodway itu diselenggarakan sendiri oleh para perempuan, tanpa mengandalkan peranan industri dalam pengadaannya. Ketika sistem foodway mereka diambil alih oleh industri, maka masalah baru muncul sebagai bencana yang mengintai. Contohnya sumber karbohidrat orang Papua atau NTT yang berasal dari umbi-umbian atau sagu lalu diubah dengan beras, jagung, kentang atau pun gandum yang tidak tumbuh di lingkungan alam mereka, sehingga mereka tergantung pada industri pengadaan sumber pangan tersebut. Masalah baru itu adalah mereka harus membeli, dan untuk membeli mereka harus mempunyai persediaan uang. Darimana uang diperoleh oleh masyarakat berburu dan meramu? Di Papua, uang itu diperoleh oleh para ibu dengan cara mencari kerang, kepiting, aneka daun dan buah hutan di lingkungannya untuk ditukar dengan uang di pasar. Uang itu lantas mereka belanjakan untuk membeli beras, gula, teh dan snack kemasan seperti chiki, chitos, choco, dan lainnya untuk anak-anaknya. Mereka berpikir bahwa snack dan teh kemasan itu makanan yang baik bagi anak-anaknya, ketimbang umbi. Karena masyarakat ini tidak mengenal “menyimpan bahan pangan”, maka mereka menjadi rentan terhadap kelaparan, yaitu ketika lingkungan sumber alamnnya telah berubah menjadi kawasan industri atau tidak lagi menyediakan bahan yang bisa dipertukarkan dengan uang di pasar. Ketika hal ini terjadi, maka para ibu tidak mempunyai uang untuk menyajikan makanan di meja makan.

Adapun masyarakat agrikultur (pertanian dan peternakan) mencari bahan pangan dari tanaman yang ditumbuhkan di atas ladangnya dan diurus sampai panen. Pangan yang pokok adalah karbohidrat tinggi seperti beras, jagung, gandum, dan lainnya yang biasa tumbuh di ladangnya, disamping sayuran dan ikan atau unggas. Lalu dalam mengolah bahan pangan itu para ibu telah mengenal bumbu yang berasal dari tanaman mereka pula, seperti rempah, cabe, jahe, dan lainnya. Hal yang membedakan para ibu dalam masyarakat agrikultur dibanding para ibu masyarakat meramu adalah bahwa para ibu telah mengenal penyimpanan bahan pangan. Artinya tidak semua bahan pangan dimakan habis, melainkan para ibu akan menyimpan sebagian bahan pangan di tempat khusus dekat dapurnya untuk dimakan besok (masa depan) dan sebagian yang lain untuk dimasak hari ini (present). Bagi masyarakat nelayan, para ibu akan menyimpan ikan dengan cara diasinkan dan dikeringkan. Konsep menyimpan bahan pangan itu telah tumbuh dalam masyarakat ini untuk menghadapi masa paceklik yang selalu terjadi pada musim kering. Para perempuan dalam masyarakat agrikultur sejatinya masih mampu menyelenggarakan sistem foodwaynya. Tetapi ketika pengadaan pangan dan pengolahan makanan diambil alih oleh industri, maka mereka menjadi tergantung padanya. Bahkan dengan mudah para ibu ini (juga para ibu dalam masyarakat berburu dan meramu) diubah ke dalam kultur instan, misalnya mengonsumsi mie instan, bumbu instan, snack instan, sehingga mereka harus mempunyai persediaan uang dan dapat menyediakan makanan di atas meja. Lalu darimana uang diperoleh? Rupanya mengandalkan hasil panen pertanian tak lagi memadai untuk membeli bahan pangan sehari-hari sehingga para ibu terdorong menjadi tenaga kerja upahan (yang ummumnya bersifat temporer). Perubahan menjadi tenaga kerja upahan menghilangkan banyak aspek dalam penyelenggaraan sistem foodway mereka, yaitu hilangnya aspek kesosialan (contohnya: menumbuk jagung bersama-sama), hilangnya tradisi menyimpan bahan makanan di lumbung dapur. Mengapa? Karena waktu para perempuan ini telah terhisap ke dalam proses kerja sebagai tenaga kerja upahan.

Lalu bagi masyarakat yang tidak mempunyai tanah, sistem foodway mereka telah sepenuhnya tergantung pada persediaan bahan pangan yang disediakan oleh kapitalis dan dijual di pasar tradisonal maupun modern. Para ibu yang tinggal di perkotaan jelas bertumpu hidup pada persediaan uang. Dalam berbagai survery di negara-negara Afrika dan Asia, seiring pendapatan keluarga itu meningkat maka terjadi pengurangan karbohidrat tinggi dan juga pengurangan porsi makan. Mereka makan buah, sayur, protein tinggi, lemak, madu, vitamin, dan makanan tambahan lainnya. Karena sistem foodway sepenuhnya tergantung pada persediaan uang, maka para ibu harus kerja keras untuk memperoleh upah yang memadai. Para ibu ini bahkan memilih untuk membeli makanan matang untuk disajikan di meja makan, karena waktu bagi mereka adalah mencari uang.

Gambaran itu membuktikan bahwa pandangan liberal menutup mata terhadap fakta bahwa bencana kelaparan terjadi karena para ibu tidak mempunyai persediaan uang untuk pengadaan pangan bagi keluarganya. Itu artinya para ibu tidak mempunyai kesempatan kerja, tidak mempunyai tanah, dan tidak mempunyai hutan. Itu artinya sistem foodway di Indonesia berada dalam transisi “revolusi” urban, dimana para ibu telah tergantung pada industri untuk penyelenggaraan sistem foodway. Maka kelaparan, termasuk stunting, angka kematian ibu dan bayi tinggi, buta huruf, sanitasi air buruk, dll, terjadi karena tidak ada persediaan uang dan kesempatan kerja.

 

Lalu Bagaimana?

Lalu bagaimana cara untuk keluar dari bencana kelaparan? Bagaimana cara untuk meningkatkan kualitas hidup melalui sistem foodway? Jika kita harus mengembalikan sistem foodway diselenggarakan secara mandiri oleh para ibu, hal itu merupakan gagasan yang tidak dapat digeneralisasikan seturut wilayah, sebab perkembangan masyarakat Indonesia secara umum telah berada dalam transisi agraris menjadi urban yang berbeda seturut wilayah. Transisi ini menandakan makin banyak keluarga yang tidak memiliki tanah dan hutan sebagai arena meramu bahan makanan. Dalam masyarakat urban, para ibu memang hanya menjadi konsumen dan bukan produsen dalam sistem foodway. Justru pada masa transisi dan krisis ini sangat penting bagi pemerintah untuk menjamin harga pangan menjadi murah dengan memperbesar subsidi untuk pangan yang mengandung karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral. Jaminan yang lain adalah melindungi kebiasaan makan sesuai dengan kondisi lokal. Pada saat yang sama gerakan sosial mempunyai tugas untuk menolak produk makanan pabrikan yang sebenarnya tidak mengandung unsur nutrisi baik, tetapi telah merusak sistem foodway yang tidak tergantung pada persediaan uang.***

 

————

[1] Sumber: https://news.idntimes.com/indonesia/vanny-rahman/polri-jelaskan-3-penyebab-gizi-buruk-melanda-asmat/full

[2] Sumber: https://www.jpnn.com/news/terungkap-ini-motif-kkb-mengisolasi-2-desa-di-tembagapura

[3] Sumber: http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-42799894

[4] Sumber: http://www.mongabay.co.id/2018/01/25/wabah-campak-dan-gizi-buruk-di-asmat-elsam-korporasi-perusak-hutan-harus-ikut-tanggung-jawab/

[5] Juli M. Parson, Gender, Class and Food, (London: Palgrave MacMilan, 2015)

[6] Susan George and Nigel Paige, Food for Beginners, (London: Writers and Readers Pubishing, 1982)

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.