Kapitalisasi Hak Atas Tanah

Print Friendly, PDF & Email

 

Kredit ilustrasi: Alit Ambara (Nobodycorp)

 

Tadinya aku pengin bilang
aku butuh rumah
tapi lantas kuganti
dengan kalimat:
setiap orang butuh tanah
ingat: setiap orang!

– Wiji Thukul pada Tentang Sebuah Gerakan

 

“SETIAP orang butuh tanah,” begitu kata Wiji Thukul. Tanah dalam bahasa Karl Marx mencerminkan relasi-relasi sosial dan produksi. Tanah kemudian diposisikan sebagai alat pengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya untuk mendukung eksistensi kapitalis. Bagi mazhab Marxian, agenda ekonomi politik kapitalis fokus pada pengakumulasian kapital untuk mendapatkan nilai lebih. Dengan demikian, tujuan akhir penggunaan tanah adalah prometheen –penguasaan tanpa batas atas kekuatan materiil dari alam semesta untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan manusia (Laksmi, 2013).

Konflik yang terjadi akibat pengeksploitasian tanah bukan hanya warga antar warga, akan tetapi masyarakat vis a vis pemerintah. Di Yogyakarta, misalnya, konflik pertanahan antara masyarakat dengan pemerintah. Tak jarang masyarakat mengalami aksi represif dari pemerintah karena menolak tanah mereka diambil oleh pemerintah dengan alasan Sultan Ground (SG) ataupun Pakualaman Ground (PAG) yang tertera dalam Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Itulah yang menimpa Tukijo, seorang anggota Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulon Progo yang beberapa waktu lalu dipidanakan karena menolak pembangunan tambang pasir besi di pesisir selatan Kulon Progo.

Sama seperti kasus di Kulon Progo, warga di Sukamulya, Majalengka, Jawa Barat, juga mengalami konflik dengan aparatur negara –lebih tepatnya militer. Sekitar 11 desa terkena dampak penggusuran –ditetapkan melalui SK Menteri Perhubungan no 34/2005 dan yang diperbaharui melalui KP 457 tahun 2012- dan sekitar 1.800 hektare lahan dikorbankan. Lahan-lahan tersebut digunakan untuk membangun Bandara Internasional Jawa Barat. Lahan pertanian warga dirampas dengan dalih modernitas dan pembangunan.

Dalam bukunya “On the Reproduction of Capitalism: Ideology and Ideological State Apparatuses” (1971), Althusser menyatakan bahwa negara dalam melakukan tindakannya demi akumulasi kapital terjaga, menggunakan Ideological State Apparatuses (ISA) dan Repressive State Apparatuses (RSA). Negara menggunakan ISA melalui pendidikan, doktrinasi, ataupun aturan perundang-undangan. Sedangkan, negara menggunakan RSA melalui aparatur negaranya, seperti militer, polisi ataupun organisasi masyarakat. Hal tersebut dilakukan negara demi melancarkan proyek kapitalisasi di dalam segala bidang. Analisis dari Althusser menjadi shahih dengan adanya negara yang menggunakan militer untuk melancarkan proyek kapitalisasi dan perampasan tanahnya.

Dalam perkembangannya, mazhab pembangunanisme berkembang masif sejak Orde Baru (Orba). Pembangunan yang direproduksi oleh Soeharto diukur dengan ada atau tidaknya gedung bertingkat, jalan lebar beraspal, hotel mewah, padatnya jumlah mobil dan gemerlapnya lampu pertokoan. Sekarang, ukurannya ditambah lagi dengan gaya hidup instan dan serba cepat.[1] Hal tersebut merupakan komoditas. Komoditas merupakan produk kerja manusia, tetapi komoditas bisa terpisah dari kebutuhan dan tujuan pembuatnya.[2] Di dalam kapitalisme maju, kepercayaan ini berubah menjadi kenyataan karena objek-objek dan pasarnya juga menjadi fenomena nyata dan independen. Marx menyebutnya sebagai fetisisme komoditi.[3] Fetisisme komoditi yang dimaksud bukanlah dalam artian Freud yang memasukkan unsur seksualitas, akan tetapi Marx merujuk pada sesuatu yang dibuat sendiri dan disembah seolah-olah ia adalah dewa. Istilah fetisisme komoditi menjadi cocok untuk pembangunan.

Proyek ekonomi politik Indonesia mulai dari masa Soeharto sampai sekarang, terlalu bergantung pada sektor ekstraktif. Alhasil, kebutuhan lahan untuk dieksploitasi meningkat. Pemerintah gencar melakukan pembebasan lahan demi memperlancar proyeknya. Salah satu cara pembebasan lahan dengan mengganti Rencana Tata Ruang dan Wilayah. Tanah rakyat yang masuk dalam peta menjadi terancam, sebab akan digadaikan kepada pemodal untuk dialihfungsikan menjadi tempat industri ataupun proyek pembangunan lainnya.

Pada era Soeharto, sistem kapitalisme makin menjadi. Hal tersebut ditandai dengan empat hal: pertama, promethean. Kedua, productiviste, bukan hanya karena sistem ini memproduksi barang dan jasa untuk kepentingan manusia, akan tetapi juga meletakkan proses teknologi tanpa batas, guna melayani pertambahan terus menerus dari berbagai jumlah barang. Masyarakat seolah-olah dihukum untuk selalu memproduksi dan mengonsumsinya, melalui kenaikan jumlah produksi dan konsumsi yang tidak ada habisnya. Ketiga, expantionisme, yang secara mutlak menuntut keuntungan pada sumber daya, memobilisasi tanpa batas keuntungan faktor-faktor produksi. Sehingga, dalam kaitannya dengan ciri ketiga, cara yang paling ampuh adalah dengan melakukan imperialisme, kolonialisme atau promosi melalui papan reklame. Keempat, marchan, sistem ekonomi dunia berjalan dengan dua cara – perdagangan internasional dan pertumbuhan ekonomi nasional. Keempat ciri tersebut sepadan dengan proses akumulasi kapital mondial, yaitu dasar utama dari eksploitasi model lama dan mutakhir.[4] Dan keempat hal tersebut masih terjadi sampai sekarang.

Oleh karenanya dalam mazhab Marxian, kepentingan umum tidak dapat diwujudkan oleh kelas pemilik sarana produksi. Negara dalam pandangan Marxian tak lebih dari organisasi yang diambilalih oleh kelas borjuis untuk saling memberi harta jaminan bagi kepentingan mereka. Dalam The Communist Manifesto, Marx dengan tegas menyatakan bahwa, negara adalah “komite eksekutif” kelas borjuis.

Sebagai wong cilik, tanpa organisasi dan kesadaran politik yang jelas rakyat tak berdaya jika harus melawan penguasa. Dalam sekian banyak narasi konflik, hanya sedikit kemenangan yang berpihak pada rakyat – kemenangan yang lain jelas berpihak pada pemilik modal. Negara yang seharusnya melindungi rakyat kecil justru lebih memihak pada pemodal. Ketika negara telah tunduk pada pemodal, ia seakan menjadi Tuhan baru. Berbagai kebijakan diterapkan sebagai bentuk penghambaan terhadapnya. Bahkan, pemerintah berani memangkas segala hal yang dapat menghalangi bekerjanya mekanisme pasar. Hal tersebut berdampak pada hubungan negara dengan rakyatnya. Dominasi negara muncul karena negara mempunyai kuasa yang lebih, baik melalui birokrasi maupun melalui monopoli kekerasan yang terwujud dalam lembaga militer dan polisi.

Tanah berbeda dengan tembikar, sutera atau komoditas dagang lainnya yang dengan mudah diperjualbelikan. Alih-alih mengakumulasikan kapital untuk mendapatkan nilai lebih, tanah malah menjadi komoditi yang diperjualbelikan. Menjual tanah sama saja dengan mengubah relasi-relasi sosial dan kebudayaan yang ada di masyarakat. Tanah mengandung relasi-relasi sosial dan kebudayaan masyarakat. Di dalamnya terdapat nilai, norma, serta sistem gagasan yang melingkupi kehidupan di atasnya. Terancamnya sistem kebudayaan, menggerakkan rakyat untuk melawan segala upaya yang mengancamnya. Pada kondisi tersebut, aktornya sudah jelas, yaitu rakyat melawan penguasa.

Persoalan bukan hanya siapa melawan siapa, atau siapa yang mendominasi dan siapa yang didominasi. Akan tetapi, terdapat sistem besar yang bekerja mengatur jalannya praktik eksploitasi. Sistem itu adalah kapitalisme. Pada titik ini, adalah penting dan mendesak untuk meletakkan seluruh konflik pertanahan (perampasan lahan dan terusirnya penduduk dari lahannya) yang terjadi selama ini dalam bingkai sistem produksi kapitalisme ini.***

 

Penulis adalah mahasiswa Departemen Politik Pemerintahan angkatan 2015, Fisipol, UGM

 

Kepustakaan:

Magnis Suseno, Franz. (2016). Pemikiran Karl Marx. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Laksmi, Savitri. (2013). Korporasi dan Politik Perampasan Tanah. Yogyakarta: InsistPress

Prasetyo, Eko. (2015). Islam Kiri Melawan Kapitalisme Modal dari Wacana Menuju Gerakan. Yogyakarta: Resist Book

Ritzer, George. (2013). Teori Marxis dan Berbagai Ragam Teori Neo-Marxis. Yogyakarta: Kreasi Wacana

 

———-

[1] Lihat di “Korporasi dan Politik Perampasan Tanah”

[2] Lihat di “Pemikiran Karl Marx dari Sosialisme Utopis ke Perselisihan Revolusionerisme”

[3] Lihat di “Teori Marxis dan Berbagai Macam Teori Neo-Marxis”

[4] Lihat di “Islam Kiri Melawan Kapitalisme Modal dari Wacana Menuju Gerakan”

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.