Siapa yang Diuntungkan dari “Kapitalisme Negara”?

Print Friendly, PDF & Email

Tanggapan untuk Johanes Danang Widojoko

 

PATUT diakui, tulisan Johanes Danang Widojoko berjudul Sisi Lain Pilkada: Kembali Surutnya Kapitalisme Negara? memberi oase di tengah wacana tentang politik identitas yang mulai menjemukan dalam menafsirkan situasi politik kontemporer pasca pemilihan gubernur DKI Jakarta beberapa waktu silam. Akan tetapi, ada dua persoalan mendasar yang juga patut menjadi perhatian dalam tulisan tersebut.

Pertama, Widojoko terlalu berlebihan mendefinisikan rezim infrastruktur pemerintah Joko Widodo (Jokowi) secara nasional dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Jakarta yang mengandalkan perusahaan negara dalam melaksanakan proyek-proyek pembangunan sebagai kapitalisme negara. Pada kenyataannya, kelas kapitalis domestik maupun asing masih berperan dominan dalam mewarnai dinamika ekonomi-politik di Indonesia. Sementara Jokowi maupun Ahok hanya mampu memonopoli secara terbatas investasi proyek pembangunan di bidang infrastruktur melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kedua, kalaupun rezim infrastruktur Jokowi dan Ahok bisa disebut sebagai kapitalisme negara, cara pandang Widojoko cukup problematik dalam menilai bahwa model kapitalisme negara dianggap mampu mengatasi kepentingan oligarki karena lebih efisien dalam melaksanakan program pembangunan mencapai sasaran kepentingan publik. Memang ia menyadari konsekuensi pembangunan juga menimbulkan korban tidak hanya manusia tetapi juga lingkungan. Namun, persoalannya tidak sebatas di situ. Tanpa menyadari bahwa yang disebut kapitalisme negara juga tidak lain bagian dari praktik akumulasi kapital dan kekuasaan untuk segelintir elite, persoalan yang lebih besar mengenai distribusi ekonomi menjadi kurang mendapat perhatian. Dengan kata lain, klaim efisiensi atau nasionalisme ekonomi mesti juga dilihat tidak lain sebagai mantra aliansi predatoris mereproduksi relasi kapitalisme.

 

Kembalinya Kapitalisme Negara?

Widojoko berargumen bahwa pemerintahan Jokowi di tingkat nasional serta Ahok pada level daerah telah menunjukkan keberhasilannya dalam menggunakan instrumen negara menyingkirkan korporasi swasta sebagai representasi dari kepentingan oligarki dalam mendorong pembangunan ekonomi. Kecenderungan ini disebut juga oleh Widojoko sebagai kapitalisme negara yang menjadi anti-tesis bagi kapitalisme oligarkis.

Namun, berkaca pada sejarah Orde Baru, kecenderungan pemerintahan Jokowi memprioritaskan kebijakan di bidang infrastruktur dengan mengandalkan perusahaan-perusahaan negara saja tidak cukup untuk menyebut rezim ini memberi jalan bagi kembalinya kapitalisme negara. Perbedaan paling mendasar tentu saja berkaitan dengan kehadiran para konglomerat yang berperan dominan dalam menentukan dinamika ekonomi-politik di era demokrasi. Sebelum merosotnya harga minyak dunia pada tahun 1980-an, posisi kelompok borjuasi domestik masih lemah dan karena itu kapitalis negara menjadi dominan.

Di samping itu, monopoli perusahaan pelat merah pada era Jokowi juga masih terbatas di bidang infrastruktur. Pada bidang lainnya, para konglomerat masih menjadi aktor utama yang bersekutu dengan politisi-birokrat dalam melaksanakan program pembangunan. Upaya Jokowi dan menteri BUMN, Rini Soemarno, memberikan suntikan dana besar-besar kepada perusahaan-perusahaan negara, baik melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) maupun utang luar negeri juga bukan dalam rangka memperkuat kapital negara, melainkan untuk menggenjot realisasi proyek infrastruktur. Terlebih, suntikan modal itu juga lebih difokuskan kepada BUMN bidang infrastruktur dan perbankan.[1]

Widojoko tampaknya terinspirasi dari analisis rekannya, Eve Warburton, yang menyebut program pembangunan Jokowi sebagai pembangunan baru yang nampaknya juga berhubungan dengan kecenderungan negara menjalankan nasionalisme ekonomi.[2] Menurut Warburton, konsep nasionalisme ekonomi sebenarnya berawal dari dicetuskannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.[3] Peraturan yang diterbitkan pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini memiliki semangat menasionalisasikan pengelolaan sumber daya alam melalui berbagai skema divestasi. Warburton melihat lahirnya undang-undang ini juga berhubungan dengan di satu sisi terjadinya oil boom akibat naiknya harga minyak dunia dan di sisi lain semakin menguatnya kelas kapitalis domestik yang memiliki kemampuan teknis merambah industri minyak dan gas (migas) dan bahan tambang lainnya.

Pada era Jokowi, harga minyak dunia kembali merosot. Akan tetapi, Jokowi menurut Warburton mampu menggugurkan tesis Mohammad Sadli, ekonom era Orde Baru, yang mengemukakan bahwa nasionalisme ekonomi hanya bisa dilakukan pada era booming minyak. Alasannya, kelas kapitalis domestik semakin menguat. Warburton percaya bahwa nasionalisme ekonomi pada era Jokowi bukan sekadar mantra untuk mendongkrak popularitas dalam kontestasi politik atau sekadar alat para kapitalis memungut rente. Bagi Warburton, nasionalisme ekonomi juga didorong oleh motivasi memajukan industri nasional; suatu pandangan yang terkesan retoris.

Secara historis, kita bisa melihat bahwa nasionalisme ekonomi pada era Soeharto justru didorong oleh bangkitnya kekuatan ekonomi politik yang menuntut dihapuskannya berbagai kendala yang menghalangi perkembangan kekuatan tersebut, di samping melemahnya posisi kelas borjuis domestik yang menghendaki proteksi negara dalam menghadapi kapital asing.[4] Kebijakan ini sebenarnya lanjutan dari era Orde Lama yang lebih didorong oleh absennya kelas kapitalis domestik dalam memanfaatkan momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda pasca-kolonial.

Meskipun tampak memiliki persinggungan, nasionalisme ekonomi dan kapitalisme negara adalah dua hal yang berbeda. Pada era Soeharto, keduanya berjalan beriringan karena kelas kapitalis domestik lemah, sehingga berbagai investasi ekonomi didominasi pengelolaannya oleh negara. Negara pada saat itu juga menerapkan proteksi dan subsidi untuk melindungi perusahaan-perusahaan pelat merah menghadapi kapital asing dan borjuasi domestik China. Namun, saat kejayaan minyak berakhir akibat resesi ekonomi global tahun 1980-an, kapitalisme negara dan nasionalisme ekonomi juga mengalami kebangkrutan. Sebaliknya, situasi ini memberi peluang menguatnya konglomerat China, sekaligus membuka jalan bagi terbentuknya relasi ketergantungan antara pengusaha yang rentan kedudukannya secara politik dengan penguasa yang memerlukan tangan pengusaha untuk mengakumulasi kapital dan mempertahankan kekuasaannya.[5]

Pada era Jokowi, baik kapital asing maupun kelas kapitalis domestik masih mendominasi investasi ekonomi di berbagai sektor. Untuk bidang infrastruktur saja, investasi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (High Speed Rail, HSR) didominasi oleh kapital asing. Sebesar 75% investasi HSR dibiayai oleh China Development Bank (CDB) dan 25% dari internal KCIC (PT Kereta Api Cepat Indonesia Cina).[6] KCIC sendiri adalah konsorsium BUMN Cina dan Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan persentase masing-masing 40% dan 60%. Artinya, total investasi BUMN Indonesia untuk proyek HSR hanya sebesar 15% saja.

Untuk sektor energi, divestasi perusahaan asing juga dikuasai oleh perusahaan nasional, ketimbang oleh perusahaan negara akibat kemampuan permodalan yang lemah. Pada kasus Newmont Nusa Tenggara (NNT) misalnya, 82% sahamnya telah dimiliki oleh PT Amman Mineral Internasional (PT AMI), sedangkan sisanya 17,8% dimiliki oleh PT Pukuafu Indah. Sementara itu, 50% saham PT AMI dimiliki oleh Arifin Panigoro melalui Medco Energi.[7] Saham sebesar 7% yang seharusnya didivestasikan untuk perusahaan negara, hingga kini juga masih belum jelas pembeliannya, lagi-lagi akibat persoalan modal yang dimonopoli untuk pembiayaan infrastruktur.[8]

Dengan demikian, sulit mengatakan bahwa negara pada era Jokowi maupun Ahok memiliki kapital yang kuat. Faktanya, sejak awal Jokowi juga pontang-panting mencari sumber pendanaan untuk membiayai proyek-proyek infrastrukturnya. Kita tahu bahwa Jokowi juga gencar memberikan peluang-peluang investasi bagi kapital asing. Tata ulang birokrasi yang menjadi perhatian Jokowi juga lebih difokuskan untuk memberikan kemudahan bagi iklim investasi. Dengan kata lain, kondisi seperti ini justru memberi peluang semakin menguatnya kelas kapitalis domestik dan asing, ketimbang terbentuknya kapitalis negara. Dan mantra nasionalisme ekonomi juga pada akhirnya justru memberi peluang yang lebih besar bagi kapitalis domestik, para oligark, menguasai investasi ekonomi serta memainkan peran yang lebih besar dalam politik.

 

Siapa yang Diuntungkan?

Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang diuntungkan dengan model pembangunan yang disebut oleh Widojoko sebagai kapitalisme negara atau oleh Warburton sebagai new developmetalism?

Menurut Widojoko rejim pembangunan baru yang mengandalkan perusahaan negara sebagai pelaksana proyek-proyek infrastruktur membuat program pembangunan berjalan lebih efisien. Secara sederhana, target-target pembangunan dapat lebih mudah tercapai karena pengelolaannya lebih mudah dikontrol oleh pemerintah. Namun, apa tujuan utama dari efisiensi pelaksanaan program pembangunan? Bagi Widojoko, paling tidak model pembangunan semacam itu dapat meningkatkan kapabilitas pemerintah sebagai salah satu prasyarat “negara kuat” dalam perspektif modernis ala Joel S. Migdal, meskipun diakui juga hal itu memiliki dampak sosial dan lingkungan.

Pandangan semacam itu, menurut saya, bertendensi melokalisasi persoalan hanya pada dampak buruk pembangunan. Padahal, kepentingan oligarki tidak serta merta dapat disingkirkan hanya dengan mengubah pengelolaan proyek pembangunan dari swasta kepada pemerintah.

Artinya, Widojoko mengisyaratkan bahwa kepentingan oligarki direpresentasikan secara terbatas melekat hanya pada para konglomerat. Lagi-lagi Ahok dan Jokowi didefinisikan, sebagaimana oleh kalangan pluralis yang menjadi rekan dan mentor Widojoko, sebagai agensi reformis yang memiliki kepentingan diametral dengan para oligark. Di sisi lain, cara Ahok dan Jokowi mengelola negara juga didefinisikan sebagai model kapitalisme negara. Dengan kata lain, Widojoko sepertinya hendak mengatakan bahwa kepentingan kapitalisme negara sejalan atau bahkan menjadi manifestasi dari kepentingan “kelompok reformis” yang bertentangan dengan oligarki.

Meskipun sejarah tidak selalu bisa dipahami secara linier, setidaknya kita dapat mencatat bahwa kapitalisme negara pada era Orde Baru justru bekerja untuk kepentingan penguasa dan kapitalis-birokrat termasuk militer, ketimbang untuk kepentingan publik. Nasionalisme ekonomi pada saat itu juga menjadi semangat pelaksanaan program pembangunan. Bedanya, Soeharto tidak hanya berhasil memberdayakan perusahaan-perusahaan negara tetapi juga mampu menggerakkan mesin birokrasi melalui perencanaan yang teknokratis, sementara Jokowi hanya mampu mengandalkan perusahaan negara.

Pada era Soeharto, negara memang menguasai investasi di berbagai sektor, mulai dari migas (Pertamina) dan sumber daya alam lainnya (Antam), infrastruktur (PUTL, Telkom, PLN), perbankan, manufaktur (Krakatau Steel, Pusri), hingga komoditas pangan (Bulog). Namun demikian, patut dicatat bahwa meluasnya investasi negara ini tidak dimaksudkan untuk menghadapi atau menjadi anti-tesis kelas borjuis kapitalis, melainkan justru menjadi bagian dalam memfasilitasi akumulasi kapital sektor swasta.

Singkat kata, berkembangnya kapital negara tidak lain menjadi prasyarat bagi proses akumulasi kapital privat serta memberi jalan bagi bangkitnya kelas kapitalis domestik. Hal ini tentu saja tidak hanya disebabkan oleh terbatasnya anggaran negara dalam menunjang pelaksanaan proyek pembangunan sehingga memerlukan penyertaan modal dari pengusaha domestik maupun kapital asing, tetapi para pejabat dalam perusahaan negara juga memiliki kepentingan karena menguasai akses terhadap kontrak dan monopoli. Perusahaan negara yang terkenal menjadi sapi perahan keluarga Cendana dan kroni-kroninya, termasuk dalam membiayai operasi militer dan politik, bisa kita lihat misalnya pada kasus Pertamina dan Bulog.

Keberadaan Rini Soemarno sejak awal sebagai kepala kantor transisi kemudian berlanjut sebagai menteri BUMN tampaknya dapat menunjukkan kecenderungan serupa yang bisa kita amati juga terjadi pada era Jokowi. Terlebih, Jokowi juga menekankan penguatan perusahaan negara untuk menunjang target proyek-proyek infrastrukturnya. Penunjukan Ari Soemarno, kakak kandung Rini yang juga mantan direktur utama Pertamina era SBY (2006-2008), sebagai kepala Satgas Anti Mafia Migas oleh Rini, penunjukan Sudirman Said –mantan penasihat Ari saat menjabat dirut Pertamina –sebagai menteri ESDM, serta pembubaran Petral pada tahun 2015 yang kemudian tugasnya dalam memasok minyak mentah digantikan oleh ISC –anak perusahaan yang didirikan oleh Ari adalah beberapa teka-teki yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Pengangkatan komisaris-komisaris BUMN yang sebagian besar berasal dari tim sukses Jokowi, baik dari unsur politisi maupun aktivis, adalah indikasi lain adanya muatan kepentingan ekonomi-politik yang juga tidak bisa disepelekan terkait proyek-proyek infrastruktur yang mengandalkan perusahaan-perusahaan negara itu.[9]

Faksi pengusaha-politisi lainnya yang berada dalam lingkaran kekuasaan juga tidak bisa diabaikan memiliki ongkos politik tersendiri karena telah memberikan dukungan kepada pemerintah Jokowi. Di antara mereka dapat disebut antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga memiliki hubungan kepentingan dengan keluarga Soemarno, Menteri Koordinator Kemaritiman purnawirawan TNI Luhut Binsar Panjaitan serta Ketua Umum partai Nasional Demokrat Surya Paloh yang masing-masing memiliki usaha di bidang pertambangan dan energi, perkebunan serta infrastruktur. Artinya, agenda memperkuat industri nasional atau menjalankan program pembangunan yang efisien akan terhambat jika langkah-langkah yang diambil tidak mempertimbangkan kepentingan faksi-faksi predatoris tersebut.

Jika kita kembali mencermati data yang dipaparkan oleh Widojoko, sebagian besar proyek reklamasi teluk Jakarta memang telah dikuasai oleh BUMD. Proyek-proyek konstruksi juga didominasi oleh perusahaan-perusahaan pelat merah, tidak hanya dari BUMD tetapi juga dari BUMN yang komisaris-komisarisnya adalah mantan tim sukses Jokowi. Namun, persoalannya bukan terletak pada siapa yang mengelola proyek pembangunan, melainkan bagaimana dan untuk siapa pembangunan ditujukan.

Kemenangan gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) baik oleh warga Bukit Duri atas kebijakan penggusuran maupun oleh nelayan atas pulau reklamasi F, I dan K[10] merupakan bukti bahwa pembangunan yang investasinya dikuasai oleh pemerintah sekalipun tidak berpihak kepada masyarakat bawah. Sebagai tambahan, putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan petani Rembang, Jawa Tengah, atas izin pertambangan PT Semen Indonesia yang 51% sahamnya dimiliki pemerintah[11] juga menunjukkan tidak adanya korelasi antara yang disebut Widojoko sebagai “kapitalisme negara” dengan tujuan pembangunan untuk rakyat.

Dengan demikian, persoalannya juga bukan apakah kapitalisme negara mengalami kebangkrutan pasca kekalahan Ahok dalam pemilihan Gubernur Jakarta beberapa waktu silam, melainkan justru dengan menciptakan ilusi “negara kuat” atau “negara yang aktif melayani” atau “kapitalisme negara” versi Jokowi dan Ahok dapat membuat kita lalai mencermati kepentingan-kepentingan predatoris melekat tidak hanya pada konglomerat, tetapi juga pada politisi-birokrat.***

 

Penulis adalah PhD Candidate di Asia Institute, The University of Melbourne, Australia

 

———-

[1] https://finance.detik.com/moneter/3021034/rini-soemarno-antar-3-bank-bumn-teken-utang-china-rp-42-triliun

[2] Warburton, E. 2016. “Jokowi and the New Developmentalism.” Bulletin of Indonesian Economic Studies, 52(3), 297-320. Lihat juga https://kyotoreview.org/yav/in-whose-interest-debating-resource-nationalism-in-indonesia/

[3] https://kyotoreview.org/yav/in-whose-interest-debating-resource-nationalism-in-indonesia/

[4] Robison, R. 1986. Indonesia: The Rise of Capital. Sydney: Allen Uvwin.

[5] Robison, R. 1986.

[6] http://industri.kontan.co.id/news/meneropong-nasib-proyek-lrt-dan-kereta-api-cepat

[7] https://finance.detik.com/energi/3335949/akuisisi-822-saham-newmont-nusa-tenggara-selesai

[8] http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150214110316-78-32068/menkeu-tidak-ada-anggaran-untuk-beli-7-persen-saham-newmont/

[9] https://tirto.id/gurita-timses-jokowi-di-bumn-bKQC

[10]http://megapolitan.kompas.com/read/2017/03/17/08153511/tiga.kemenangan.nelayan.terkait.gugatan.reklamasi.pulau.f.i.dan.k

[11] http://www.semenindonesia.com/profil-perusahaan/

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.