Politik Ketakutan Jakarta

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: Alit Ambara (Nobodycorp)

 

ENTAH Anda berpihak kepada siapa atau apa dalam Pilkada Jakarta kemarin, pasti segudang argumentasi sudah disiapkan untuk membela calon yang dipilih, mengajak orang lain untuk ikut memilih yang sama, atau paling tidak meyakinkan diri sendiri. Masing–masing Anda bisa melakukan penyangkalan terhadap argumentasi dan retorika pendukung lawan. Akan tetapi dalam pilkada kemarin ada satu fenomena yang susah untuk disangkal, yakni adanya nuansa ketakutan sebagai bagian dari politik kampanye. Penggunaan ketakutan sebagai bagian dari politik kampanye dalam kompetisi elektoral ini sejalan dengan tren global seperti yang terjadi di Amerika Serikat lewat kemenangan Donald Trump maupun para politisi sayap kanan di Eropa.

Saat ini, kita bisa menemukan banyak tulisan dari para pemerhati baik dalam maupun luar negeri yang membahas tentang bagaimana sentimen identitas baik etnis atau agama dimainkan untuk memastikan kemenangan dalam politik elektoral di Jakarta. Salah satu opini terkini datang dari Eve Warburton dan Liam Gammon, dimana mereka yakin bahwa agama menjadi faktor utama preferensi pemilih meski mayoritas puas dengan kinerja gubernur petahana. Berdasarkan data exit pool dari lembaga survey Indikator, Warburton dan Gammon menjelaskan bahwa pemilih muslim dari kelompok penghasilan mana pun memiliki sentimen religius dan etnisitas untuk tidak memilih Ahok. Lebih jauh lagi, mereka menambahkan bahwa sentimen rasialis anti cina merupakan cerminan dari frustasi sosial yang melihat ketimpangan sebagai akibat dari dominasi etnis Tionghoa dalam ekonomi. Persis pada titik inilah, politik identitas bertemu dengan sentimen ekonomi. Melalui pemahaman atas ketakutan, kita bisa memahami bagaimana dua faktor, sentimen identitas dan kelas, bisa dimainkan dalam politik karena ‘emosi’ tidak bisa dibatasi dalam kelas sosial atau identitas tertentu saja. ‘Emosi’ bergerak melintasi sekat identitas mana pun.

Propaganda-propaganda yang barbasis kebencian terhadap identitas tertentu hingga ancaman ‘jenazah tidak disholatkan’, ‘kafir’, atau ‘dijajah Cina’ sering sekali muncul dalam ruang diskursus publik dari jalanan kampung-kampung hingga media online. Sehingga, tidak heran jika istilah ‘fearmongering’ pun muncul dalam banyak diskusi online ataupun offline. Secara etimologi, seperti dalam Kamus Oxford, fearmongering dimaknai sebagai “the action of deliberately arousing public fear or alarm about a particular issue”. Istilah tersebut menunjukkan adanya praktik retorika pada level publik yang membangkitkan sentimen ketakutan atas hal tertentu.

Akan tetapi, kita belum bisa mendapatkan penjelasan lebih jauh tentang bagaimana politik ketakutan itu bisa diciptakan, mengingat bahwa ketakutan sendiri awalnya adalah fenomena personal-psikologis, namun kemudian bisa terkonstruksi secara sosial hingga bisa dipolitisasi dalam event elektoral. Oleh karena itu, artikel pendek ini hendak mendudukkan persoalan politik ketakutan yang mengemuka dalam pilkada Jakarta kemarin lewat penelusuran debat teoretisnya. Dengan demikian, kita bisa lebih memahami rute transformasi politik ketakutan dari yang bermula pada level personal menjadi sosial.

 

Antara Nature dan Nurture

Secara garis besar, studi tentang ketakutan bisa dikategorisasikan menjadi dua kelompok pendekatan, yakni nature dan nurture (Dammert, 2012). Jika berangkat dari pendekatan nature, ketakutan merupakan bagian dari metabolisme suatu organisme. Para ilmuwan biologi dan pakar psikologi neuroscience menyimpulkan bahwa ketakutan muncul ketika amygdala, bagian otak yang bertugas menangani emosi, terstimulasi dan mengirim sinyal ke hyphothalamus yang kemudian mengeluarkan hormon stres dari kelenjar adrenal. Kita lebih mengenalnya sebagai hormon adrenalin (Svendsen, 2008). Proses metabolisme tentang respon terhadap ketakutan ini terjadi pada semua mamalia, termasuk manusia. Ancaman yang tidak terprediksi memicu ketakutan yang kemudian menyebabkan makhluk hidup melakukan mobilisasi untuk bertahan, baik itu lari, terbang, berdiam, atau menyerang balik (McNally, 2012). Eksperimen psikologi lebih jauh menyimpulkan bahwa fungsi dasar dari ketakutan adalah memobilisasi kemampuan bertahan karena ketakutan mengaktifkan autonomic nerveous system yang membuat tubuh mampu mengeluarkan tindakan yang kuat dan besar (Ohman, 2012). Namun, para peneliti psikologi juga mengetahui bahwa jika tidak ada aksi yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi ketakutan, maka manusia bisa mengalami kegelisahan (anxiety), yang justru akan membuat dirinya pasif.

Sedangkan para ilmuwan dari kelompok pendekatan nurture percaya bahwa ketakutan dikonstruksi secara sosial dan budaya (Barker, 2009; Dammert, 2012). Konteks sosial dan budaya memengaruhi bagaimana manusia menerima serta merespon ketakutan. Konteks sosial budaya tersebut terbentuk dari interaksi relasional yang melibatkan berbagai kepentingan, termasuk kekuasaan. Dalam pendekatan nurture, ketakutan terkonstruksi secara sosial lewat bahasa. Manusia melakukan internalisasi sekaligus mengekspresikan ketakutannya melalui bahasa sehingga mampu menyebar secara sosial seiring dengan pergaulannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal inilah yang membuat manusia berbeda dengan mamalia lainnya dalam responnya terhadap ketakutan. Dengan adanya bahasa, manusia mampu merasakan ketakutan meski berada dalam jarak yang sangat jauh dengan ancamannya. Oleh karena itu, ketakutan atas ancaman yang terkomunikasikan lewat bahasa dari satu orang ke orang lain, rentan terjadi distorsi atau salah paham, sehingga seringkali manusia sendiri kemudian menciptakan ketakutan atas ancaman yang diimajinasikan (Svendsen, 2008).

Selanjutnya, imajinasi atas ancaman ini bisa menciptakan ketakutan kolektif yang akan membentuk nilai-nilai sosial-budaya tertentu dalam suatu komunitas yang spesisfik. Karena bersifat sosial dan relasional, maka ketakutan pun bisa menular. Sebagai contoh, mendengarkan cerita tentang ketakutan atas ancaman tertentu yang sedang dibicarakan oleh orang lain bisa membuat kita pun ikut merasakan takut (Barker, 2009). Ketakutan tercipta dari testimoni subjektif orang-orang terhadap ancaman yang dihadapinya. Hal ini kemudian menyebabkan munculnya rumor yang mana sering kali mendramatisasi ancaman dibandingkan kondisi aktualnya.

Pembicaraan tentang ancaman (talk of threat) ini menyebar lewat berbagai medium dalam kehidupan sehari-hari dan menyesuaikan dengan modernisasi teknologi. Pada jaman Revolusi Perancis, cerita tentang teror di Paris bisa menyebar sampai ratusan kilometer di daerah pedesaan. Penyebaran cerita tentang teror yang menciptakan ketakutan seantero negeri ini bisa dilakukan karena ada peran orang-orang yang disebut oleh Georges Lefebvre (1973) sebagai relays. Mereka adalah orang-orang biasa seperti dokter, pendeta, milisia, tukang pos, pedagang yang melakukan perjalanan. Orang-orang ini menceritakan situasi Paris kepada orang-orang yang ditemuinya sepanjang perjalanan. Dengan perkembangan teknologi informasi kontemporer terutama media online, penyebaran pembicaraan tentang ancaman ini kemudian bisa menjangkau wilayah yang lebih luas dan orang yang lebih banyak secara sangat cepat. Ketakutan pun bisa lebih mudah tersebar.

Ketakutan juga memengaruhi cara manusia mengorganisasikan kehidupan sehari-harinya agar mereka mampu mengantisipasi potensi ancaman. Tindakan yang rutin dilakukan oleh manusia untuk menangkal potensi ancaman akan bertransformasi menjadi praktik standar kehidupan. Ketakutan pun menciptakan norma-norma kehidupan, aturan-aturan bertingkah laku, serta bagaimana kita mendefinisikan ancaman. Lebih jauh lagi, pengulangan cerita secara terus-menerus tentang ketakutan atas ancaman tertentu bisa turut membentuk pandangan umum tentang kehidupan. Dengan demikian, ketakutan ini akan semakin memungkinkan untuk menjadi basis dari karakteristik kebudayaan tertentu (Svendsen, 2008).

 

Pembicaraan Tentang Ancaman dan Politisasi Ketakutan

Berdasarkan uraian singkat di atas, pendekatan nurture bisa kita gunakan untuk lebih memahami kemunculan ketakutan kolektif sebagai akibat dari pembicaraan tentang ancaman (talk of threat) pada Pilkada DKI. Bahasa adalah elemen fundamental dalam konstuksi sosial tentang ketakutan. Apa dan bagaimana yang seharusnya ditakuti oleh orang banyak dipengaruhi oleh isi (content) bahasa yang diujarkan. Meskipun tidak pernah mengalami kerugian langsung atau menjadi korban dari ‘cina; atau ‘kafir’, individu yang terpapar bahasa atau ujaran tentang ancaman bisa terpantik kecemasan atau ketakutannya. Pembahasaan atas ancaman ini memungkinkan ketakutan bisa berjalan ke banyak tempat meski berjarak serta menular kepada lebih banyak orang. Dramatisasi atas ancaman pun biasanya tidak terhindarkan. Rumor akan bisa dipercaya sebagai sebuah fakta yang benar-benar terjadi.

Dalam distribusi ketakutan, relays adalah faktor yang menentukan kecepatan dan luas cakupan persebaran. Dalam Pilkada Jakarta, relays bisa mengambil bentuk secara offline maupun online. Pertemuan-pertemuan fisik dalam kehidupan sehari-hari dengan berbasis jaringan sosial masing-masing seperti tempat ibadah, gardu poskamling, bahkan tempat arisan bisa menjadi ruang penyebaran tentang ancaman. Selain ruang offline, kita juga menyaksikan masifnya penggunaan media sosial online sebagai medium pembicaraan tentang ancaman. Ujaran tentang ancaman begitu cepat tersebar dan menjangkau lingkup yang sangat luas bukan hanya di wilayah Jakarta saja. Dalam media online, hoax merupakan bentuk terkini dari rumor yang bisa membuat orang percaya seakan-akan isinya merupakan fakta aktual.

Pembicaraan–pembicaraan tentang ancaman pun kemudian bergulir dan berkontribusi untuk menciptakan ketakutan kolektif. Lambat lalun, ketakutan terkonstruksi secara sosial sehingga menjadi referensi dalam bertindak. Ketika ketakutan sudah terkosntruksi secara sosial, terbuka kemungkinan untuk dimanfaatkan secara lebih jauh untuk kepentingan politik elektoral. Itulah yang terjadi di Pilkada Jakarta lalu.***

 

Penulis adalah peneliti di Pusat Penelitian Politik, LIPI. Penulis bisa dihubungi lewat alamat email gejlikpermana@gmail.com 

 

Kepustakaan:

Barker, J. 2009. Introduction: Ethnographic Approaches to the Study of Fear. Anthropologica, 51(2), 267-272.

Dammert, L. 2012. Fear and crime in Latin America: Redefining state-society relations. New York: Routledge.

Svendsen, L. 2008. A philosophy of fear. London: Reaktion Books.

McNally, R. J. 2012. Fear, anxiety, and their disorders. In: Fear: Across the disciplines, edited by Plamper, J. & Lazier, B, pp. 15–34. Pittsburgh: University of Pittsburgh Press.

Ohman, A. 2012. The biology of fear: Evolutionary, neural, and psychological perspectices’. In: Fear: Across the disciplines, edited by Plamper, J. & Lazier, B, pp. 15–34. Pittsburgh: University of Pittsburgh Press.

Lefebvre, G. 1973. The great fear of 1789: Rural panic in revolutionary France. London: Armand Colin.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.