Kronik Perampasan Sumber Daya Alam Papua: Studi Kasus Freeport

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: Alit Ambara (Nobodycorp)

 

GUGUSAN pegunungan dengan puncak salju abadi membentang di Papua. Suku Amungme menyebutnya Nemangkawi Ninggok. Artinya puncak salju abadi. Tempat suci persemayaman leluhur. Kolonial Indonesia menyebutnya Pegunungan Jayawijaya. Puncak tertinggi dikenali sebagai Cartensz Pyramid.

Saat membicarakan Papua, narasi-narasi sejarah Papua selalu dibangun dari capaian-capaian ekspedisi penaklukan. Papua dipandang sebagai lahan kosong tak bertuan, tanpa penghuni, negeri asing yang tak diketahui sebelum akhirnya ditemukan.

Bukan tanpa alasan. Narasi macam ini dikonstruksi sebagai legitimasi pengerukan sumber daya alam Papua. Kolonialisme menciptakan stigma penduduk asli Papua sebagai makhluk barbar, berpengetahuan rendah, terbelakang, tidak beradab dan primitif. Stigma-stigma ini sebagai pembenaran bagi mereka yang merasa lebih beradab untuk berhak menjajah Papua. Penjajahan tersebut diyakini sebagai cara untuk menghapus barbarianisme dan primitifisme.

 

Ertsberg, Grasberg dan Gunung-Gunung Emas

Semua dimulai oleh Jan Carstensz, pelaut dari negeri Belanda. Pada 12 Februari 1623, ia berlayar ke laut Arafura. Dari atas kapal, Cartensz melihat gugus pegunungan dengan puncak-puncak berselimut salju. Saat itu, misi pelayaran adalah mencari budak-budak dari negeri-negeri yang belum terjamah bangsa Eropa. Carstensz menulis catatan perjalanan tentang pengalaman memandang Nemangkawi Ninggok dari jauh.

Berbekal catatan tersebut, 300 tahun kemudian, di tahun 1936, H. Colijn, melakukan ekspedisi ke Nemangkawi Ninggok. Ayah Colijn adalah mantan perdana menteri Belanda sekaligus pemilik perusahaan migas. Ekspedisi ini dipimpin geolog muda bernama Jean Jacques Dozy. Tujuan utamanya: mencari sumber minyak.

Colijn dan Dozy berhasil menginjakkan kaki di puncak tertinggi Pegunungan Nemangkawi, yang dikenal dengan nama Puncak Ngga Pulu, 57 hari selepas turun dari pesawat terbang.

Saat melakukan penelitian untuk menemukan kandungan minyak, secara tak sengaja Dozy menemukan fakta bahwa Pegunungan Nemangkawi memiliki kandungan bijih tembaga melimpah. Di beberapa titik, bijih tembaga ditemukan di sekitar permukaan gunung. Berbekal temuan ini, Dozy menandai wilayah tempat ditemukannya bijih tembaga dengan nama Ertsberg. Artinya, gunung bijih tembaga.

Tak hanya di Ertsberg, di gunung-gunung lain di sekitar Ertsberg, Dozy juga menemukan hal serupa. Lokasi yang memiliki kandungan bijih tembaga paling besar dinamakan Grasberg. Secara harafiah berarti gunung rumput. Dozy juga menemukan bijih nikel dan emas. Catatan temuan-temuan ini dikenal dengan nama Dokumen Dozy. Dokumen ini dipublikasikan tahun 1939.

Tak lama setelah ekspedisi berakhir, dunia disibukkan dengan Perang Dunia II. Belanda yang telah menancapkan kukunya di Papua, juga terlibat perang. Akibatnya temuan-temuan ekspedisi Colijn dan Dozy terabaikan.

 

Kedatangan Freeport

Tahun 1959, Jan Van Gruisen mempelajari laporan yang dibuat dinas pertambangan yang saat itu berkantor di Bandung. Gruisen adalah direktur perusahaan Oost-Borneo Maatschappij, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara dan nikel. Menindaklanjuti laporan tersebut, Gruisen kembali ke Belanda untuk mencari dokumen terkait dengan pertambangan di Indonesia dan Papua. Ia akhirnya menemukan Dokumen Dozy.

Berdasarkan Dokumen Dozy, Gruisen meminta dukungan pemerintah Belanda untuk membuka perusahaan baru. Targetnya adalah eksplorasi sumber daya alam di Pegunungan Nemangkawi Ninggok. Namun saat itu kondisi politik Indonesia sedang bergejolak.Pemerintah Belanda tak merespon usulan tersebut.

Gruisen tak patah semangat. Ia mencari rekan agar niat mengeksplorasi mineral di Pegunungan Nemangkawi Ninggok bisa terlaksana.

Setidaknya ada empat perusahaan yang dihubungi Gruisen untuk diajak kerjasama. Dua perusahaan dari Amerika Serikat, satu perusahaan asal Kanada, dan perusahaan Jepang. Namun hanya Freeport Sulphur Company yang berminat atas tawaran Gruisen. Keputusan investasi ini di kemudian hari menyelamatkan Freeport Sulphur Company.

Saat menerima tawaran Gruisen, Freeport Sulphur Company sedang di ambang kebangkrutan. Awalnya Freeport meraup banyak keuntungan dari aktivitas tambang nikel di Kuba. Namun revolusi yang dipimpin Fidel Castro dengan dibantu Che Guevara, menumbangkan diktator Fulgencio Batista. Perusahaan asing dinasionalisasi pemerintahan revolusioner. Freeport limbung. Sumber utama pendapatan mereka hilang.

Tawaran kerjasama dari Gruisen disambut antusias. Freeport langsung mengirim Forbes Wilson, seorang geolog untuk memimpin ekspedisi. Tujuannya mengonfirmasi Dokumen Dozy.

Juni 1960, Forbes Wilson mencapai Ertsberg.

Jika Colijn dan Dozy membutuhkan 57 hari, Forbes Wilson dan tim dengan peralatan yang lebih canggih dan bantuan pemuda Amungme, hanya menghabiskan 17 hari untuk sampai di puncaki.

Tahun 1963, politik Papua kembali bergejolak.

Belanda menyerahkan kekuasaannya atas Papua Barat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada tahun 1966, usai sukses kudeta merangkak Soeharto, tim Freeport diundang ke Jakarta untuk membicarakan kerjasama kontrak pertambangan di Ertsberg. Yang janggal adalah, saat itu Papua masih berada di bawah PBB. Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) untuk memutuskan apakah Papua akan bergabung dengan Indonesia atau merdeka nanti akan diselenggarakan 3 tahun kemudian. Jelas terlihat, Soeharto sangat yakin Papua akan berada di bawah kekuasaan Indonesia. Hal itu terbukti kemudian. PEPERA jadi pepesan kosong.

7 April 1967, kontrak kerja ditandatangani. Freeport menjadi pemegang hak eksklusif untuk pertambangan di wilayah Ertsberg seluas 10 kilometer persegi. Kontrak ini berlaku selama 30 tahun terhitung saat operasional proyek diresmikan.

Kapan proyek ini diresmikan? Tahun 1973. Kapan Freeport mulai melakukan eksplorasi dan pengeboran di Ertsberg? Desember 1967.

Artinya, ada selisih lima tahun Freeport beroperasi tanpa perlu membayar kompensasi kepada pemerintah. Apalagi kepada suku Amungme yang wilayahnya direbut untuk aktivitas pertambangan.

Keanehan lain yaitu mengenai studi kelayakan yang selesai dan disetujui pada tahun 1969. Ini berarti selama dua tahun Freeport beroperasi tanpa legalitas lingkungan dan lima tahun lebih tanpa legalitas hukum. Sementara untuk prasarana penunjang proyek mulai dikerjakan secara masif pada tahun 1970.

Desember 1972, Freeport mulai mengekspor tembaga hasil penambangan di Ertsberg ke luar negeri. Atau setahun sebelum proyek pertambangan diresmikan.

Saat peresmian, Soeharto dengan bangga menyebut Freeport sebagai pelopor penanaman modal asing di Indonesia. Namun bagi Suku Amungme dan suku-suku lain yang hidup di sekitar wilayah operasi pertambangan, peristiwa ini menjadi marka praktek penjajahan baru.

Januari 1974, perwakilan Suku Amungme dipaksa untuk menandatangani sebuah perjanjian. Kontennya adalah pelepasan hak atas tanah untuk diubah menjadi lahan pertambangan eksklusif Freeport. Pihak Freeport berjanji akan memberikan fasilitas sosial dan membuka kesempatan kerja. Perjanjian yang ditandatangani pada 8 Januari tersebut dikenal dengan nama January Agreement.

Janji lapangan pekerjaan di kemudian hari hanya bisa dirasakan sebagian kecil orang Amungme. Sisanya harus terusir dan terus menerus mengalami intimidasi. Perlawanan-perlawanan Suku Amungme untuk menuntut hak-hak mendasar dijawab dengan tindakan represif aparat militer Indonesia.

Selain keistimewaan di masa Orde Baru berkuasa, Freeport juga mengalami peningkatan signifikan dalam aspek produksi. Rencana awal, produksi akan berkisar di angka 8.000 ton/hari. Jumlah ini meningkat dua kali lipat di tahun 1987. Di tahun yang sama, angka cadangan bijih mencapai 100 juta ton. Ini hanya dari jenis tembaga.

Akhir dekade 1980-an hingga awal tahun 1990-an adalah puncak kejayaan produksi Freeport. Di tahun 1988, rata-rata produksi meningkat hingga 18.600 ton/hari. Di tahun ini juga perkiraan cadangan bijih meningkat dua kali lipat menjadi 200 juta ton. Setahun berikutnya produksi menjadi 32.000 ton/hari. Di akhir tahun 1989, produksi mencapai 52.000 ton/hari.

Saat ini, per tahun produksi rata-rata mencapai lebih dari 500.000 ton untuk tembaga dan 1,2 ton untuk emas.

Wilayah operasi Freeport juga semakin luas. Artinya, semakin banyak tanah orang asli Papua yang dirampas dan semakin besar jumlah mereka yang terusir dari tanah leluhurnya.

 

Melaporkan Pelanggaran HAM

Berdasarkan kesaksian korban dan hasil investigasi langsung di lapangan, Uskup Jayapura H.F.M. Munninghoff OFM menguak fakta pelanggaran HAM. Rentang peristiwa terjadi di tahun 1994-1995 di sekitar wilayah operasional Freeport. Meski penting untuk digarisbawahi bahwa pelanggaran HAM telah terjadi sejak Freeport mulai beroperasi di wilayah Pegunungan Nemangkawi.

Cuplikan laporan Uskup Munninghoff disampaikan di hadapan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI). Poin-poinnya antara lain:

  1. Penangkapan dan penahanan terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota dan simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM),
  2. Penculikan terhadap anggota keluarga yang salah seorang saudaranya dituduh ikut bergerilya bersama OPM di hutan,
  3. Pengawasan dan pengintaian tak berkesudahan,
  4. Penganiayaan terhadap warga sipil, dan
  5. Perusakan dan pembakaran rumah serta kebun warga.

Jenis-jenis kekerasan tersebut terjadi usai berlangsungnya demonstrasi para pemilik hak ulayat. Mereka menuntut hidup yang lebih layak dan dikembalikannya tanah yang direbut oleh Freeport yang dibantu aparat militer.

 

Epilog

Fakta mengenai tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang dialami oleh Orang Asli Papua, membuat perkataan Filep Karma menjadi benar adanya. Bahwa orang Indonesia memperlakukan orang Papua seakan mereka setengah binatang. Jejak-jejak kekerasan itu merentang ke belakang bahkan sebelum PEPERA dilangsungkan. Hingga kini, pelanggaran HAM terus terjadi.

Penangkapan ilegal berujung penjara, penganiayaan dan penyiksaan fisik serta pembunuhan-pembunuhan ekstrajudisial juga masih berlangsung. Di Papua, unjuk rasa damai berbalas tindakan represi aparat. Jurnalis asing dilarang meliput. Peneliti luar negeri dipersulit untuk mendapatkan visa penelitian. Presiden berganti, namun nasib orang Papua tak begeser seinci.

Absennya pemenuhan hak-hak mendasar di Papua berkebalikan dengan intensitas perampasan tanah untuk kepentingan tambang, perkebunan sawit dan pembangunan infrastruktur. Untuk mencegah penolakan, jumlah personil keamanan terus menerus ditambah. Penolakan atau protes akan dijawab dengan pendekatan kekerasan.

Itu sebabnya menjadi sesuatu yang alamiah secara politis jika aspirasi kemerdekaan didengungkan sebagai respon atas lingkaran praktek kekerasan yang bergelombang. Meski terus menerus dianggap angin lalu, Indonesia harus menyadari bahwa praktik kolonialisme adalah sebab tumbuh suburnya semangat perjuangan pembebasan Papua. Pengerukan sumber daya alam tanpa peduli dengan nasib orang asli Papua adalah bahan bakar untuk cita-cita kemerdekaan.

Indonesia bisa memperbaiki itu semua. Langkah pertama adalah mengupayakan terselenggaranya referendum yang demokratis untuk rakyat Papua.***

 

Penulis adalah volunteer Sokola Rimba dan Kontributor di Minum Kopi

 

Kepustakaan:

Beanal, T. (1996). Amungme: Magaboarat Negel Jombei-Peibei. Jakarta: WALHI.

Karma, F. (2014). Seakan Kitorang Setengah Binatang. Jayapura: Deiyai.

(19 Agustus 1997). Laporan Tiga Gereja di Timika. Timika.

Paharizal dan Ismantoro. (2016). Freeport, Fakta-Fakta yang Disembunyikan. Yogyakarta: Narasi.

Soares, A. d. (2003). Perjuangan Amungme Antara Freeport dan Militer. Jakarta: ELSAM

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.