SHALAT merupakan salah satu butir rukun Islam yang wajib dikerjakan oleh tiap muslim mukallaf (seorang lelaki atau perempuan yang telah akil baligh) selain syahadat, puasa, zakat dan pergi haji bagi yang mampu. Shalat juga berarti penyempurna syahadat (bersaksi bahwa tidak ada Allah selain Allah dan Muhammad sebagai utusannya) seorang muslim. Jika syahadat adalah kesaksian seorang hamba pada ke-esa-an Allah dan Muhammad sebagai utusannya, maka Shalat merupakan salah satu bukti dari kesaksian tersebut. Dengan ini, bagi kaum muslim yang telah bersyahadat namun tidak mengerjakan shalat maka dianggap sia-sia kesaksiannya, begitupun sebaliknya.
Betapa penting posisi shalat dalam Islam sehingga ada sebuah hadis yang mengatakan “Shalat sebagai tiang agama”. Jika kita bertolak dari hadis tersebut, maka seseorang yang mengaku muslim, sementara dirinya tidak mengerjakan shalat—di luar debat teoritik—secara dogmatik sesungguhnya ia tengah meruntuhkan tiang agama. Dengan ini shalat menjadi salah satu fondasi beragama dalam Islam. Maka sulit kita bayangkan ada seseorang yang lagi-lagi, mengaku muslim, namun menolak wajibnya Shalat. Bahkan, banyak para fuqaha (ahli hukum Islam) yang berbeda pendapat mengenai berbagai hal, namun tak ada satupun dari mereka yang berbeda pendapat mengenai perintah wajibnya shalat bagi kaum muslim.
Salah satu ayat dalam Al-Qur’an yang menjadi dasar wajibnya shalat adalah QS. Al-Baqarah: 43 yang berbunyi: ‘Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’ lah bersama orang-orang yang ruku’. Mengenai ayat ini, ada perbedaan di antara Ulama. Ada yang menganggap sebagai perintah wajibnya Shalat berjamaah. Ada yang menafsiri bahwa yang wajib hanya shalat-nya bukan jamaahnya. Artinya shalat jamaah hanya sunnah dan diutamakan, namun tidak wajib untuk dikerjakan. Salah seorang penafsir Al-Qur’an (mufassir) yang berpendapat bahwa shalat jamaah hanyalah anjuran adalah Ibn Katsir. Ia menafsirkan ayat ini sebagai perintah pada kaum muslim untuk bersama orang-orang beriman melakukan berbagai perkara kebaikan, dan di antara semua perkara kebaikan tersebut yang paling utama adalah shalat jamaah.[1]
Dalam ayat yang lain, QS. Al-‘Ankabut: 45, dijelaskan bahwa shalat bisa mencegah seseorang dari perilaku keji (tidak manusiawi) dan mungkar. “Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.”
Jadi, selain sebagai medium berhubungan dengan Allah, shalat mempunyai fungsi sosial yang oleh Al-Qur’an sendiri disebut sebagai pencegah dari perbuatan keji atau sesuatu yang tidak manusiawi. Dengan kata lain, secara intrinsik, melalui shalat, Allah hendak menggaransi bahwa siapapun kaum muslim yang mengerjakan shalat maka dengan sendirinya menjadi manusia yang utama: manusia yang sanggup menghargai manusia lainnya; manusia yang bisa mewujudkan keadaban; manusia yang mampu melawan kesenangan dirinya (syahawat) demi kepentingan bersama; manusia yang berhimpun untuk saling bekerjasama secara adil dan demokratis untuk mencapai kebahagiaan bersama.
Mungkin kita segera bertanya-tanya: jika benar Shalat mampu mencegah seseorang dari perbuatan keji, kenapa kita justru mendapati yang sebaliknya: semakin taat beragama seseorang, justru menjadi semakin sempit rasa kemanusiaannya? Banyak kaum muslim yang mengerjakan Shalat justru bertindak keji. Kita masih ingat beberapa waktu lalu sepasang suami istri yang dalam kehidupan sehari-harinya rajin mengerjakan shalat jamaah, namun tega melakukan pemalsuan vaksin anak. Atau seseorang yang sangat taat beragama namun justru menjadi pelaku pengeboman rumah ibadah agama lain. Intinya, mengapa meningkatnya ibadah ubudiyah (devotional) tidak ada korelasinya (munasabah) dengan kehidupan sosial sehari-hari?
Di sini kita akan mendiskusikan lebih lanjut perihal Shalat, khususnya Shalat jamaah sehubungan dengan perilaku sosial kaum muslim Indonesia. Ada beberapa poin utama yang akan kita bahas: membaca shalat jamaah secara materialis; menggugat tafsir konservatif yang lebih menonjolkan aspek simbolik dalam beragama; dan melakukan ikhtiar penyegaran dan aktualisasi makna Shalat, khususnya Shalat jamaah dengan kondisi dan tantangan hari ini dengan menunjukkan kesesuaian Shalat jamaah dengan komunisme .
***
Bila didefiniskan secara sederhana, Shalat adalah doa atau ibadah yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Sedangkan kata jamaah dalam bahasa Arab diambil dari kata al-Jam’u yang bermakna menyusun hal yang tercerai berai, kemudian menyatukannya dengan mendekatkan satu sama lain untuk tujuan yang satu. Jamaah bisa juga berarti sekumpulan orang yang menyatukan diri atau saling mendekatkan diri untuk tujuan yang satu.
Dilihat dari definisi di atas, shalat sejak semula, selain berorientasi Ilahiah juga berorientasi kepada manusia. Bahkan secara intrinsik, shalat merupakan pelajaran kemanusiaan bagi mereka yang mengerjakannya. Shalat diawali dengan ‘takbir’, yang berarti tak ada yang lebih besar ketimbang Allah dan diakhiri ‘salam’, yang berarti solidaritas pada sesama manusia.
Meski tidak kita temukan istilah ‘Shalat jamaah’ dalam Al-Qur’an, namun sangat dianjurkan dalam Islam. Berbeda dengan shalat yang dikerjakan sendiri, shalat jamaah mengandung banyak hikmah. Sebagian besar ulama melihat setidaknya ada tiga hikmah shalat berjamaah diantaranya: memakmurkan masjid; sebagai simbol persatuan; dan dilipatgandakan pahalanya menjadi 27 derajat dibanding dengan shalat yang dikerjakan sendiri.
Dalam salah satu hadis dijelaskan mengenai pentingnya shalat berjamaah,
‘aku tinggal bersama Nabi saw selama dua puluh hari dan beliau sangatlah kasih sayang dan bersahabat. Ketika beliau melihat kerinduan kami kepada keluarga kami, beliau bersabda: ‘Kembalilah dan tinggallah bersama mereka, ajarilah mereka, dan shalatlah. Apabila telah datang waktu shalat hendaklah salah seorang di antara kalian adzan dan yang paling tua mengimami kalian’[2].
Sebagaimana pertanyaan sebelumnya, mengapa orang yang rajin shalat jamaah di masjid dan mushalla tidak mendorongnya menjadi manusia yang baik? Karena sejauh ini shalat jamaah hanya dilihat sebagai sesuatu yang berorientasi ukhrawi, individualistik dan sekedar menjadi ruang akumulasi atau pelipatgandaan pahala yang dipahami secara material.
Disinilah letak persoalannya. Pahala dilihat sebagai upah, atau imbalan bagi seseorang yang telah melaksanakan ibadah. Lebih dari itu, pahala dianggap tak jauh berbeda dengan kupon undian atau koin-koin uang yang bisa dipertukarkan kelak di akhirat; sebagai tiket memasuki surga loka yang penuh dengan kenikmatan tiada batasnya. Cara beragama semacam ini tumbuh subur seiring dengan makin menjamurnya para ustad yang menawarkan keberagamaan infantil, individualistik (pada batas tertentu bisa dikatakan hedonistik) yang hanya dipakai sebagai alat menyenangkan kelas menengah yang sedang mabuk (sampul) agama. Sehingga kalau kita tanya motif atau dorongan kaum muslim yang rajin shalat jamaah di masjid dan musholla, sudah bisa diterka, sebagian besar mereka akan menjawab seragam: mencari pahala 27 derajat.
Kaum beragama, khususnya kaum muslim, seringkali terjebak pada perilaku me-material-kan sesuatu yang sebenarnya immateri dan sebaliknya, meng-immateri-kan sesuatu yang material. Misalkan, orang sibuk menjelaksan surga dan neraka seolah-olah keduanya terang dengan sendirinya. Atau menganggap pahala sebagai suatu upah berupa koin-koin yang bisa dipertukarkan kelak di akhirat. Jika koinnya mencukupi maka akan masuk surga nomor atau level tertentu. Jika tidak mencukupi maka akan masuk surga nomor atau level tertentu yang lebih rendah, persis seperti orang yang sedang memesan kamar hotel dengan kelas-kelas tertentu.
Apa yang hilang dari cara beragama semacam ini adalah pesan sosial shalat jamaah sebagai medium membangun solidaritas dan tindakin sosial kolektif untuk menciptakan kehidupan yang adil dan demokratis. Shalat jamaah sebagai proto kolektivisme dan komunalisme dalam Islam secara pelan digerogoti dan hilang dari kesadaran historis kaum muslim.
Ilustrasi oleh Andreas Iswinarto (kerja.pembebasan)
***
Apa simpul yang mentautkan shalat jamaah dengan komunisme? Bukankah keduanya menempuh trayek yang berbeda, bahkan berseberangan dan bertabrakan? Aspek sosial pada shalat (khususnya yang dilaksanakan dengan berjamaah) dan komunisme yang mempertautkan keduanya. Komunisme terkait dengan beberapa kata berikut: ‘Common’ berarti umum atau sesuatu yang dimiliki atau digunakan bersama-sama. ‘Communal’ berarti sesuatu yang berhubungan dengan yang umum, misalnya, pada masa dahulu di Nusantara sebagian besar tanah dimiliki dan dikelola secara bersama-sama (communal land); ‘Commune’ berarti kelompok yang hidup bersama; ‘Communion’ (komuni) yang berarti kerukunan dan hubungan erat satu dengan yang lain; ‘Community’ (koinoia) berarti masyarakat, persamaan dan himpunan. [3] Terang, secara bahasa komunisme berhubungan dengan kegiatan positif-aktif membangun komunitas bersama, yang dalam bahasa Al-Syatibi dalam Maqasid al-Syariah (tujuan syariah), sebagai instrumen menuju kemaslahatan bersama. Jadi, secara sedarhana komunisme bisa dilihat sebagai tindakan sosial kolektif, dimana solidaritas dan persaudaraan dijunjung tinggi diatas segala-galanya.
Lebih dari pengertian bahasa, Alain Badiou dalam interview pada L’Humanite, sebuah koran Partai Komunis Prancis, mengingatkan bahwa ‘hipotetis komunisme adalah hipotetis emansipasi’. Artinya, intrinsik dalam kata komunis adalah praksis untuk emansipasi.[4] Jadi, bukan komunis jika tidak emansipatif.
Sayangnya, pengertian positif-aktif-emansipatif komunisme dipropagandakan oleh kaum rekasioner secara negatif-pejoratif sebagai suatu penganjuran kekerasan. Propaganda anti komunisme sebenarnya tak lain sebagai cara membungkam rakyat agar tidak berhimpun dan bersolidaritas dalam memperjuangkan keadilan dan kebahagiaan. Agar rakyat tidak berjamaah pada semua aspek kehidupan.
Ada banyak ayat dalam Al-Qur’an yang berjiwa komunis, yang menganjurkan kerjasama, solidaritas, persaudaraan, pengorbanan dan nilai-nilai luhur kolektivisme lainnya. Berikut ini adalah salah satu ayat yang menganjurkan jiwa komunis.
“Dan mereka mengutamakan orang lain atas diri mereka sendiri sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran, mereka itulah orang-orang yang sejahtera” (QS. Al-Hasr 59:9).
Dari ayat di atas kita menjadi mengerti bahwa yang disebut Allah sebagai orang yang sejahtera bukanlah mereka yang bisa mengakumulasi kapital sebanyak-banyaknya, melainkan seseorang yang memiliki solidaritas pada sesamanya. Mereka yang sanggup berkorban demi kebaikan sesamanya.
Perintah bersolidaritas dan berkorban untuk yang lain juga ditunjukkan dengan indah dalam Hadis Nabi berikut ini,
“Dari Abu Hurairah dilaporkan bahwa seorang laki-laki dari kaum Anshar mendapatkan tamu yang menginap semalam dan ia tidak memiliki apapun kecuali makanan yang hanya cukup untuk dirinya dan anak-anaknya. Ia berkata pada istrinya: tidurkanlah anak-anak, dan matikan lampu, dan layanilah tamu dengan apa yang kamu miliki”. [5]
Ketika kaum reaksioner menuduh komunisme, mereka pura-pura tak tahu bahwa sistem kapitalisme dengan moral individualisnya jauh lebih mematikan ketimbang revolusi manapun yang pernah terjadi di dunia ini. Di dalam sistem kapitalisme, ketimpangan melanda seluruh penjuru dunia. Di Indonesia, sebagaimana dirilis oleh World Bank pada Desember 2015, menunjukkan bahwa 1 persen orang terkaya Indonesia menguasai sekitar 50,4 persen asset, dan 10 persen orang terkaya Indonesia menguasai 70,3 persen total kekayaan di Indonesia. Padahal Allah telah mengingatkan dalam QS. Al-Hasyr:7 bahwa “Janganlah harta itu berputar-putar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian”. Melalui jalan komunis atau berjamaah inilah kita hendak mengubah sistem kapitalisme yang penuh dengan ketimpangan, kekerasan dan ketidakadilan menuju dunia yang lebih berkeadilan dan damai bagi semua umat manusia.
Revolusi seringkali dituding sebagai pengobar kekerasan, dan pertumpahan darah. Apa yang luput dari tuduhan gampangan semacam itu? Pertama, dalam kondisi tertentu perdamaian atau situasi damai, faktanya haruslah direbut dengan jalan revolusi. Tak jauh berbeda dengan perlawanan yang dipraktikkan Nabi. Bahwa perlawanan bersenjata yang dilakukan, bukan berarti Nabi memuja kekerasan, melainkan karena tak ada pilihan lain untuk mewujudkan kedamaian dan terpaksa harus melakukan perlawanan bersenjata. Apakah para kiai di Banten mengumbar kekerasan ketika menggalang massa melawan ekspansi PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) di daerah mereka?,[6]. Perlawanan terjadi karena pihak lawan tak menghendaki jalan damai. Kedua, ketika kaum reaksioner sibuk menghitung kekerasan selama berlangsungnya Revolusi, apakah mereka juga sempat menghitung jutaan nyawa manusia yang mati akibat perang dan kelaparan oleh kapitalisme global sejak jaman kolonialisme hingga jaman perdagangan bebas? Mungkin mereka lupa membandingkan seluruh revolusi sosialis seperti: Komune Paris (1871); Petrograd, Rusia (917); Barcelona, Spanyol (1936); Hongaria (1956); dan Portugal (1974) yang pernah terjadi di dunia dengan penghisapan di seluruh penjuru muka bumi yang telah dan sedang berlangsung oleh kapitalisme. Jika mereka mau menghitungnya, maka Revolusi yang dijalankan kelas buruh jauh lebih damai dan manusiawi dari semua penghisapan secara vulgar (perampasan) yang dilakukan oleh kapitalisme.
Mereka seringkali mengalamatkan semua perjuangan rakyat sebagai benih PKI yang melakukan kekerasan. Tudingan semacam ini akan segera runtuh jika mereka mengikuti penjelasan Ben Anderson, seorang Indonesianis dari Cornell University, bahwa PKI tak pernah mempersiapkan dirinya untuk melakukan aksi bersenjata. Berikut kutipan selengkapnya:
“PKI bertindak kontradiktif dalam menjalankan starteginya untuk memenangkan pertarungan politik. PKI sangat agresif dalam slogan-slogan… Namun partai yang mengaku Marxis-Leninis ini, sebetulnya tidak menyiapkan diri untuk menghadapi konflik. Mudahnya, PKI tak menyiapkan kekuatan bersenjata untuk menandingi AD. Semboyannya konflik, tapi persiapannya untuk mengambil alih kekuasaan dilakukan secara damai, lewat parlemen.”[7]
Alhasil, menolak komunisme sama artinya dengan menolak jamaah, menolak kolektivisme, menolak gotong royong, menolak persaudaraan dan solidaritas sebagai ciri utama kemanusiaan. Dari sini, kita bisa melihat komunisme sebagai salah satu gesture untuk mengaktualisasikan dan menyegarkan makna shalat berjamaah bagi kaum muslim, lebih dari sekedar kalkulasi dan akumulasi pahala kelak di akhirat maupun sebagai sekedar mode beragama.
***
Di tengah kecaman terhadap terorisme, dunia sebenarnya tengah menghadapi ancaman teror dalam bentuk lain—yang sebenarnya juga ibu kandung terorisme agama— yang jauh lebih mematikan dan mempunyai daya rusak massif, yaitu perampasan ruang hidup oleh kapitalisme yang mengancam masa depan umat manusia di seluruh penjuru bumi. Situasi ini disebut oleh Vandana Shiva sebagai perang perebutan bahan pangan, perang kerakaragaman hayati, dan perang air.
Alhasil, apa yang pernah dikatakan Marx dalam Kapital I terbukti benar, bahwa kapitalisme telah mendegradasi manusia menjadi sekedar pelengkap sebuah mesin.
“Di dalam sistem kapitalis… semua alat untuk pengembangan produk berubah menjadi alat dominasi dan eksploitasi para produser; mereka menghancurkan pekerja menjadi pecahan manusia, menurunkannya setingkat tambahan sebuah mesin, menghancurkan setiap sisa pesona kerjanya dan mengubahnya menjadi sebuah tenaga kerja yang dibenci; mereka menjauhkannya dari kemampuan proses kerja secara intelektual… mereka mengubah kondisi tempat kerja dia bekerja, selama proses kerja tunduk kepada suatu industri, kebencian lebih lanjut pada keburukan proses kerja itu; mereka mengubah waktu hidupnya menjadi waktu kerja, dan menyeret istri dan anak-anaknya ke bawah roda kapital Juggernaut.[8]
Maka, suatu keniscayaan mendesak diperlukan suatu upaya berjamaah, suatu sikap moral komunis untuk mengembalikan solidaritas, persaudaraan, yang melihat manusia sebagai sepenuhnya manusia, yang berarti membebaskan jutaan manusia yang sekadar ditempatkan sebatas sekrup-sekrup mesin penghisap kapitalisme, yang menimbulkan kemalangan dan kemiskinan.
Dengan ini, wajar kalau seorang mujahid, Monsinyur Oscar Romero, meyakini bahwa kemanusiaan tak akan bisa dipulihkan secara penuh kalau penindasan terhadap kaum miskin tidak diatasi. “Gloria Dei vivens pauper” (kemuliaan Allah adalah hidup orang miskin) demikian ungkapnya.[9] Melalui frase tersebut, sebenarnya Romero tengah menggugat kita semua yang gemar mempromosikan kemanusiaan tapi tak mengajukan kritik—bahkan mengafirmasi—sistem kapitalisme, dan membiarkan penindasan terjadi.
Sementara Samir Amin mengajukan suatu proposal pentingnya membangun konvergensi kekuatan anti kapitalisme secara luas di abad XXI ini dengan menjadikan Komunisme sebagai titik temu, tak hanya kelas pekerja industri, melainkan semua pihak yang secara langsung atau tidak dihisap oleh kapitalisme.[10] Bahkan, bila perlu, komunisme harus menjadi bendera seluruh umat manusia yang tengah berjuang mewujudkan dunia yang lebih adil, demokratis dan manusiawi. Melalui konvergensi, penyatuan itulah, janji Allah yang hendak menjadikan kaum tertindas sebagai pemimpin dan pewaris bumi, bisa diwujudkan.
Sebagaimana telah diulas dimuka, bahwa secara bahasa Jamaah memiliki kesamaan makna dengan komunisme, kiranya akan jauh lebih afdhal jika kita menjadi orang yang senantiasa berjamaah atau menjadi komunis, tidak hanya dalam urusan beribadah tapi dalam semua aspek kehidupan ini, secara ukhrawi maupun duniawi sebagaimana pesan dalam shalat jamaah itu sendiri. Jika seseorang rajin shalat berjamaah di masjid atau mushalla, namun masih individualistik dan menghisap tetangganya, meligitimasi persampasan tanah dan penghancuran ruang hidup, atau menjadi bagian dari akumulasi primitif, maka hakikatnya ia belum berjamaah. Alih-alih mendapatkan pahala 27 derajat sebagaimana dibayangkan olehnya, justru mendapat laknat dari Allah karena telah mendustakan agama. Naudzubillah mindzalik.***
Jombang, 09 November 2016
—————-
[1] Ismail Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-Adzim, Beirut: Dar at-Turats al-‘Arabi, Jilid I, hal. 90.
[2] Muhammad Ibn Ismail Abu Abdullah al-Bukhari, Sahih Bukhari, Beirut: Dar Ibn Katsir, 1999, juz II, hal. 110.
[3] Lih. Ulasan menarik Jean Luc Nancy, ‘Communism, the Word’ dalam Costas Douzinas & Slavoj Zizek (ed.), The Idea of Communism, London: Verso, 2010, hal. 145-153.
[4] Ibid., Jacques Ranciere, ‘Communists Without Communism?’, hal. 167.
[5] Lih. Muslim, Sahih Muslim, Beirut: Dar Ihya’ al-Turath al-‘Arabi, 1972, jilid XIII, cet ii, bab makanan dan minuman serta hukum-hukum yang berkenaan dengannya, hadis No. 224, hal. 187-189.
[6] http://www.tangeranghits.com/metropolitan/43206/pabrik-kemasan-air-pt-tirta-fresindo-jaya-beroperasi-kiai-pembunuhan-massal-namanya
[7] Dikutip dari Suara Independen, September 1997, hal. 11.
[8] Karl Marx, Capital I, hal. 648.
[9] Sekitar tujuh minggu sebelum ia menjadi martir di kapel rumah sakit untuk pasien kanker miskin di San Salvador, dalam pidatonya ketika menerima gelar kehormatan dari Louvain di Belgia, pada akhir pidatonya, Romero mengatakan: “Kristen awal yang digunakan untuk mengatakan Gloria Dei, vivens homo (kemuliaan Allah adalah orang yang hidup). Kita bisa membuat lebih konkret ini dengan mengatakan Gloria Dei, vivens Pauper (kemuliaan Allah adalah hidup orang miskin).”
[10] Samir Amin, Dunia Yang Hendak Kita Wujudkan, Tujuan-Tujuan Revolusioner Abad XXI, Yogyakarta: Resist Book, 2010, hlm. 81.