RPJMN 2015 dan Operasi Imperialisme di Indonesia

Print Friendly, PDF & Email

JOKOWI telah mencanangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015, sebagai cetak-biru resmi perencanaan pembangunan dalam masa pemerintahannya. Dalam dokumen resmi yang tersedia, perencanaan pembangunan dalam RPJMN hendak “meneguhkan kembali jalan ideologis”, Pancasila dalam rangka “membangun jiwa bangsa… menegaskan fungsi publik negara; menggelorakan kembali harapan di tengah krisis sosial yang mendalam”. RPJMN 2015 sebagai dokumen resmi juga secara eksplisit mencantumkan Trisakti (berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, berkeribadian secara budaya) sebagai paradigma utama dalam orientasi pembangunan Indonesia di bawah kepemimpinannya. Setidaknya, secara selintas, RPJM 2015 hendak memunculkan orientasi yang berbeda dengan rezim pemerintahan sebelumnya. Retorika kerakyatan yang sempat dipakai oleh Jokowi selama masa kampanye kepresidenan menjadi semangat dasar dari perencanaan pembangunan.

Akan tetapi, sebagaimana perilaku setiap elit di Indonesia, apa yang dimunculkan secara retorik belum tentu adalah apa yang akan secara nyata dilakukan. Di sini, the devil is in the detail (setannya ada di dalam detail). Pembacaan mendalam atas RPJMN justru menunjukkan rupa yang berkebalikan dari apa yang digelorakan sebagai “jalan ideologis”. dalam RPJMN, agenda imperialisme di Indonesia memasuki babakan baru. Jargon-jargon pembangunan ala MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia)-nya SBY, seperti “konektivitas”, “koridor ekonomi”, “pembangunan infrastruktur” masih begitu dominan dalam argumen-argumen mengenai strategi pembangunan dalam RPJMN. Dalam hal ini, kita perlu mengingat kembali kajian Sajogyo Institute (2014) yang melihat MP3EI sebagai rencana besar dalam melakukan percepatan dan perluasan Krisis Sosio-Ekologis di Indoneisia. Jika kita bersepakat bahwa “MP3EI pada dasarnya adalah desain pembangunan yang sejak awal hanya ditujukan dan dibuat melalui konsultasi, diskusi, dan partisipasi dunia bisnis dan pemilik korporasi raksasa” (Rachman 2014), maka dengan ditemukannya dominasi kosakata MP3EI dalam RPJMN, maka kita dapat menyimpulkan bahwa RPJMN adalah kelanjutan dari proyek imperialisme di Indonesia.

Benar bahwa RPJMN memiliki prioritas pembangunan yang berbeda dengan MP3EI. Namun perbedaan prioritas ini bukanlah sesuatu yang sepenuhnya berbeda dalam trajektori imperialisme itu sendiri. Hal ini setidaknya dapat dilihat pada bagaimana peralihan prioritas pembangunan dari darat ke wilayah laut-pesisir. Banyak orang yang beranggapan bahwa Jokowi hendak mengajukan orientasi pembangunan yang visioner melalui pentingnya pembangunan wilayah kelautan melalui kritiknya perihal, “kita sudah lama memunggungi laut…” akan tetapi yang terjadi pada kenyataannya adalah peralihan ini adalah konsekuensi dari mekanisme struktural akumulasi primitif yang merupakan bagian dari operasi imperialisme dalam MP3EI.

Berdasarkan catatan akhir tahun 2014 yang dirilis oleh KPA (Konsorsium Pembaruan Agraria dalam Inkrispena, 2015), walau jumlah konflik tanah sekitar pesisir dapat dikatakan tidak terlalu besar, namun luas areal konflik yang direbut oleh otoritas atas nama pembangunan mengalami peningkatan yang signifikan.

 

Tabel 1.

tabel1Sumber: Laporan Akhir Tahun 2013, Catatan Akhir Tahun 2014 KPA

 

Rilis resmi lembar fakta Inkrispena (2015) menjelaskan laporan KPA ini dimana, “Selama 2013-2014, luas areal konflik di sektor perkebunan, infrastruktur dan pesisir/perairan meningkat. Sementara, luas areal konflik di sektor pertambangan dan kehutanan menurun. Peningkatan yang paling tajam terjadi di sektor pesisir/perairan dengan peningkatan sebesar 841.285,9%.” Di sini kita menemukan bagaimana pada tahun 2014, lahan sekitar pesisir menjadi incaran utama dalam proyeksi pembangunan imperialis. Apropriasi masif atas lahan pesisir menjadi penting dalam operasi imperialisme di Indonesia. Temuan ini setidaknya menunjukkan bahwa bukan visi Jokowi yang berani untuk mengubah prioritas pembangunan Indonesia, akan tetapi proses struktural imperialisme yang sebenarnya memfasilitasi peralihan orientasi pembangunan yang ada.

Keberlanjutan agenda imperialisme dalam RPJMN semakin akut ketika kita menemukan bagaimana seluruh proyek pembangunan infrastruktur yang yang direncanakan akan dibiayai oleh utang luar negeri (Dirhantoro 2015). Setidaknya, terdapat 9 kreditor luar negeri yang berkomitmen untuk membiayai proyek infrastruktur miliaran dolar ini. Hingga 31 Januari 2015, total realisasi utang yang masuk mencapai US$ 4,666 miliar atau sekitar Rp. 584 triliun. Disinilah gagasan keberpihakan dan kemandirian yang dicanangkan dalam asumsi awal dokumen RPJMN tidak lebih sebagai “lip-service” terhadap rakyat pekerja Indonesia.

Akan tetapi penting untuk melakukan penilaian yang berimbang terhadap operasi imperialisme dalam RPJMN. RPJMN masih memberikan ruang bagi kemunculan wacana partisipasi publik dalam pembangunan. Diharapkan dalam partisipasi ini, kebijakan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan kehadapan publik. Wacana ini tentu saja menarik, akan tetapi kita perlu mengkritisi lebih mendalam mengenai apa yang sebenarnya dimaksud dengan partisipasi di sini. Partisipasi publik dalam RPJMN adalah partisipasi yang dikonstruksikan dalam gagasan “good governance” neoliberal, dimana publik yang diperkenankan untuk berpartisiapsi harus dinetralisir dari kepentingan politik publik itu sendiri. Tidak heran jika kemudian publik di sini hanya muncul sebagai pengawas terhadap institusi tanpa punya kuasa untuk menentukan agenda politik dalam institusi itu sendiri.

Walau RPJMN tidak lebih sebagai agenda ‘rutin’ kapitalisme global, kita perlu menelisik lebih jauh mengenai bagaimana keberadaan spesifik imperialisme di Indonesia. Pembacaan umum, khususnya di kalangan kelompok nasionalis (baik progresif maupun reaksioner), adalah rezim politik yang ada di Indonesia tidak lebih sebagai rezim boneka. Bahwa kelas berkuasa adalah instrumen dari elit kapitalis internasional. Walau terdapat kebenaran dari pembacaan ini, namun pembacaan ini mengabaikan dimensi kesejarahan yang penting, bahwa elit politik yang menguasai negara memiliki kapasitas untuk melakukan daya tawar dengan rezim ekonomi politik internasional. Sejarah kita telah menunjukkan bahwa pasca 65, elit politik kita dapat secara otonom memasukkan kepentingan mereka dalam relasinya dengan kekuatan imperialis. Misalnya, masa penguasaan ekonomi asing di Indonesia yang dimulai pasca 65 dapat dihentikan pada tahun 1973 karena ada momentum boom minyak internasional. Walau prosesnya harus terhenti dipertengahan 80an, namun setidaknya momen historis tersebut memberikan fondasi bagi karakteristik utama elit politik Indonesia selanjutnya.

Terdapat kekuatan politik lain yang ikut mempengaruhi dinamika kerja imperialisme di Indonesia, yakni kekuatan politik oligarki. Oligarki merupakan jejaring kuasa yang dilahirkan dari rahim Orde Baru, yang lebih banyak beroperasi dalam kerangka kekuasaan internal (baca: nasional dan lokal). Oligarki memiliki kepentingan politiknya sendiri yang berbeda dengan imperialisme. Tujuan utama dari oligarki bukan ekstraksi surplus nasional untuk dipindahkan ke negara imperialis, namun lebih kepada perampokan atas sumber daya publik yang ada di Indonesia.

Hubungan antara oligarki dengan agenda imperialisme adalah hubungan yang penuh dengan tensi dan kontradiksi. Disatu sisi mereka dapat bertolak belakang karena perbedaan kepentingan agenda politik, namun di sisi yang lain mereka dapat bertemu dalam konjungtur pembangunan tertentu. Sebagai contoh, dalam proses akumulasi primitif yang memungkinkan terjadinya perampasan tanah oleh korporasi internasional, justru terjadi melalui otorisasi kekuasaan korup oligarki yang menghendaki rente dalam proses akumulasi tersebut. Tanpa adanya kekuasaan oligarki, proses akumulasi akan terhambat.

Dikarenakan keberadaannya yang historis, oligarki memiliki kapasitas untuk menyusupkan agendanya sendiri dalam agenda ekonomi politik global. Dalam kerangka kerja ‘good governance’ yang merupakan bagian dari tren ekonomi politik global misalnya, oligarki mampu membajak ‘good governance’ dan mengubah cara kerja kerangka kerja ini untuk kepentingan mereka. Institusi negara dibuat senetral mungkin dari kepentingan publik sehingga memungkinkan untuk dikontrol secara penuh oleh para elit politik dalam jejaring oligarki. Gagasan ‘good governance’ mengenai efektivitas dan efisiensi hanya berlaku bagi mereka yang berada dalam jejaring oligarki tersebut, karena sumber daya yang dirampok mampu secara efektif dan efisien didistribusikan ke pihak-pihak yang tidak melawan jejaring tersebut.

Proses imperialisme ini setidaknya membuat kita perlu untuk memikirkan kembali mengenai apa yang sebenarnnya dimaksud dengan imperialisme sekarang. Narasi umum imperialisme masih didominasi dengan cara baca yang reduktif a la teori ketergantungan yang lama, dimana problem utama ekonomi politik Indonesia sekarang dikarenakan ketidakmampuannya untuk bersikap independen dengan negara maju. Akan tetapi, dari proses yang terjadi sekarang ini, justru menunjukan bahwa keberadaan oligarki memungkinkan elit politik untuk bernegosiasi, berkonsensi, dan melakukan tawar menawar, atau bahkan (dalam derajat tertentu) pembangkangan terhadap agenda imperialisme itu sendiri.***

 

Penulis adalah mahasiswa pasca sarjana di Murdoch University, Australia. Anggota Partai Rakyat Pekerja (PRP)

 

Kepustakaan:

Inkrispena (2015). “Factsheet Konflik Agraria”. Inkrispena.org. Diambil dari https://drive.google.com/file/d/0BxYuo7hbmCYcS1p3X3YtR3ZRWk0/view?pli=1

Rachman, N. F. (2014). “Masterplan Percepatan dan Perluasan Krisis Sosial-Ekologis di Indonesia”. Laporan Penelitian Sajogyo Insitut. Diambil dari http://www.aman.or.id/wp-content/uploads/2014/06/Rachman-2014-MP3EI-AMAN1.pdf

Sajogyo Institut. (2014). MP3EI: Masterplan Percepatan dan Perluasan Krisis Sosial-Ekologis di Indonesia. Diambil dari https://www.dropbox.com/s/kisb2q6nb6ryxdi/MP3EI_Master%20Plan%20Percepatan%20dan%20Perluasan%20Krisis%20Sosial-Ekologis%20Indonesia.pdf?dl=0&fb=1&fb_action_ids=10202461262121762&fb_action_types=dropboxdropbox%3Aadd

Dirhantoro, T. (2015). “Seluruh dana pembangunan infrastruktur dari luar negeri”. Geotimes.co.id. Diambil dari http://geotimes.co.id/seluruh-dana-pembangunan-infrastruktur-dari-utang-luar-negeri/

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.