Revolusi Mental dalam Pendidikan

Print Friendly, PDF & Email

TULISAN ini bertolak dari tulisan berjudul Mengartikan Revolusi Mental oleh Karlina Supelli, serta pengalaman baru penulis di dunia pendidikan.

 

Arti Revolusi Mental

Mental dalam tulisan Mengartikan Revolusi Mental1 diartikan sebagai “nama bagi genangan segala sesuatu menyangkut cara hidup”. Mental tidak dipisahkan dari hal-hal material. Mental pelaku dan struktur sosial dilihat berhubungan secara integral, tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Mental pelaku dan struktur sosial dijembatani dengan memahami ‘kebudayaan’ (culture).2 Corak praktik, sistem ekonomi dan sistem politik merupakan ungkapan kebudayaan. Cara berpikir, merasa dan bertindak (budaya) dibentuk oleh sistem dan praktik habitual ekonomi politik. Dengan kata lain, ‘tidak ada ekonomi dan politik tanpa kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa ekonomi dan politik‘. Pemisahan keduanya hanya digunakan untuk kepentingan analitik.3

Kebudayaan selain merupakan pola kebiasaan, juga merupakan pandangan tentang dunia atau dalam kalimat yang digunakan oleh Karlina Supelli, “kebudayaan juga punya lapis makna yang berisi cara masyarakat menafsirkan diri, nilai dan tujuan-tujuan serta cara mengevaluasinya.” Di samping itu, kebudayaan juga punya lapis fisik/material yang berupa karya cipta manusia. Dalam praktek sehari-hari antara budaya sebagai pola kebiasaan, pandangan dunia dan lapis fisik, tidak terpisah secara tajam.4 Sebagai contoh, selera dan hasrat seseorang terbentuk dari kebiasaan yang diperoleh dari struktur lingkungan.5 Kekeliruan dalam memandang hubungan integral antara struktur, kebudayaan dan pelaku akan melahirkan pendekatan serta anggapan yang keliru juga dalam menyelesaikan masalah. Misalnya, muncul pernyataan publik “pendekatan ekonomi dan politik sudah gagal, diperlukan jalan kebudayaan” atau “masalah kemiskinan dan korupsi ialah perkara moral bangsa –kalau moral berubah, selesailah masalah!”6

Revolusi mental melibatkan semacam strategi kebudayaan. Hal yang dibidik oleh revolusi mental adalah transformasi etos, yaitu perubahan mendasar dalam mentalitas yang meliputi cara berpikir, cara merasa, cara mempercayai yang semuanya ini menjelma dalam perilaku dan tindakan sehari-hari.7

Pendidikan formal melalui sekolah dapat menjadi lokus untuk memulai revolusi mental ini. pendidikan diarahkan pada pembentukan etos warga negara (citizenship). Proses pedagogis membuat etos warga negara ini ‘menubuh’8 atau dapat menjadi tindakan sehari-hari. Cara mendidik perlu diarahkan dari pengetahuan diskursif (discursive knowlegde)9 ke pengetahuan praktis (practical knowledge). Artinya, membentuk etos bukanlah pembicaraan teori-teori etika yang abstrak, tetapi bagaimana membuat teori-teori tersebut memengaruhi tindakan sehari-hari. Pendidikan diarahkan menuju transformasi di tataran kebiasaan. Pendidikan mengajarkan keutaamaan (virtue) yang merupakan pengetahuan praktis. Revolusi mental membuat kejujuran dan keutaamaan yang lain menjadi suatu disposisi batin ketika siswa berhadapan dengan situasi konkret.10

Pendidikan di sekolah hanya salah satu kantung perubahan saja. Revolusi mental yang menjadi gerakan berskala nasional perlu dilakukan di setiap kelompok-kelompok di kehidupan sehari-hari. “transformasi sejati terjadi dalam kesetiaan bergerak dan menggerakkan perubahan dalam hal-hal yang rutin.”11

 

Sejenak Mengingat dan Mengevaluasi

Berdasar pada pengertian revolusi mental yang diberikan oleh Karlina Supelli tersebut, penulis mencatat beberapa hal dalam pendidikan yang perlu diperbaiki berkenaan dengan revolusi mental ini, yaitu:

 

1. ‘menghafal’ adalah Kunci Kesuksesan

Bagi peserta didik ‘menghafal’ adalah ritual yang harus dilakukan menjelang ujian. Dengan menghafal, maka pertanyaan dalam ujian akan dapat terjawab dengan baik sehingga akhirnya mendapat nilai yang memuaskan. Memang tidak ada yang salah dengan menghafal. Bahkan, ilmu pengetahuan tidak akan lahir tanpa usaha menghafal dan mencatat suatu peristiwa alam atau sosial. ‘Menghafal’ menjadi masalah apabila dilakukan tanpa mengetahui konsep yang sesungguhnya. Peserta didik hanya menghafal rentetan kata dan kalimat tanpa tahu makna yang sesungguhnya. Seorang mahasiswa yang mengikuti mata kuliah filsafat manusia, misalnya, dapat saja menghafal definisi dimensi-dimensi dalam filsafat manusia tanpa memahami maknanya. Dalam kehidupan sehari-hari ia tetap memandang manusia secara parsial saja, sebagai penghasil uang, dengan melupakan dimensi sosial manusia.

Bagaimana merevolusi mental ‘ritual menghafal’ ini? Perlu ada perbaikan dalam metode mendidik. Pendidikan dalam usaha revolusi mental berusaha ‘menubuhkan’ ajaran-ajaran yang diperoleh di sekolah agar sungguh dapat diterapkan dalam praktek hidup. Pendidik perlu memberikan banyak contoh yang relevan, analisis kasus, serta percobaan-percobaan di kelas. Contoh yang relevan, analisis kasus dan percobaan membantu peserta didik untuk mendapatkan kunci-kunci penting pemahaman tanpa kehilangan basis pada realitas. Pendidik seringkali melupakan metode-metode memberikan praktek yang mengajak peserta didik berpikir, sebab pendidik harus memenuhi tuntutan target materi yang harus tersampaikan dalam pertemuan itu.

 

2. Nilai Ujian dan Ijazah adalah Inti dari Seluruh Proses Pendidikan

Masyarakat yang memandang ijazah sebagai tujuan pokok dari seluruh proses pendidikan kehilangan makna dari pendidikan itu sendiri. Bersekolah, bagi masyarakat yang demikian, adalah usaha untuk mendapatkan ijazah. Agar mendapatkan ijazah dengan keterangan yang memuaskan, nilai-nilai ujian perlu digenjot. Ijazah menjadi golden ticket untuk meneruskan perjuangan hidup berikutnya. Ijazah digunakan untuk melamar pekerjaan dan mendapatkan jabatan sehingga kesejahteraan hidup pun terjamin. Apa bahaya dari pandangan yang terlalu ‘gila ijazah’ ini?

Pendidikan, dalam masyarakat yang demikian, tidak lagi merupakan usaha untuk membuat manusia yang sungguh menjadi manusia. Nilai ujian dan ijazah dikejar demi nilai ujian itu sendiri. Nilai ujian dan ijazah bukan lagi menandakan kualitas dari peserta didik. Pendidik dan peserta didik sama-sama dituntut untuk menjalani pendidikan sekedar sebagai formalitas untuk memperoleh nilai yang baik, lalu segera lulus dan mendapatkan ijazah. Dosen yang membutuhkan waktu lama untuk membimbing satu skripsi, misalnya, tidak jarang dianggap terlalu kolot dan didesak segera meluluskan mahasiswa tersebut dengan kemampuan yang seadanya.

Revolusi terhadap mental ‘gila ijazah’ ini memang tidak mudah sebab perbaikan tidak hanya melibatkan sistem pendidikan melainkan juga sistem ekonomi dan politik. Sistem penilaian dalam pendidikan perlu dibuat agar tidak terlalu mementingkan kuantitas. Lapangan pekerjaan juga perlu diperluas agar orang tidak khawatir akan kesempatan yang ia dapatkan untuk mengembangkan diri di suatu lapangan pekerjaan tertentu. Dengan demikian, pendidikan yang ia jalani juga sungguh berkualitas.

 

3. Standarisasi nilai melalui Ujian Akhir Nasional

Ujian Akhir Nasional (UAN) yang selama ini dilakukan menuai banyak kritik. UAN dilakukan dengan alasan standarisasi kemampuan pelajar di seluruh Indonesia. Pelaksanaan UAN memiliki asumsi dasar bahwa peserta didik berangkat dari modal yang sama sehingga dapat mencapai standar kemampuan akademis tertentu yang sama. Kenyataannya, peserta didik tidak memiliki modal yang sama. Mereka memiliki modal pengetahuan, budaya, kualitas sekolah dan lingkungan masyarakat yang berbeda. UAN sebagai standarisasi kemampuan akademis tidak lagi relevan mengingat modal yang berbeda ini. Peserta didik di Jakarta tidak memiliki latar belakang budaya, kualitas sekolah dan lingkungan serta kebutuhan yang sama dengan peserta didik di makassar, sehingga standarisasi pun tak dapat dilakukan. Syarat suatu perbandingan dapat dilakukan ialah hal-hal yang diperbandingkan memiliki prinsip yang sama. Apabila tidak memiliki prinsip yang sama maka terjadilah incommensurability.

 

4. Pendidik menjadi Sekadar Memenuhi Formalitas Mengajar karena Tekanan Sistem

Pendidik dalam menjalankan aktivitas mendidik tidak hanya berurusan dengan peserta didik dan materi yang ingin disampaikan. Pendidik juga disibukkan dengan borang-borang rencana pembelajaran dan target materi yang harus tersampaikan. Target ini tentu berkaitan juga dengan UAN. Apabila target materi tidak terpenuhi maka peserta didik terancam tidak lulus UAN. Apabila ada siswa yang tidak lulus UAN, maka nama baik sekolah pun akan tercemar.

‘Sekadar memenuhi formalitas’ tidak hanya menjangkiti guru di sekolah tetapi juga para dosen di perguruan tinggi. Berulang kali jenis borang rencana pembelajaran berubah. Perubahan yang terjadi dalam kurun waktu satu setengah tahun ini ialah dari Silabus dan SAP (Satuan Acara Perkuliahan) ke RPKPS (Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester) lalu kini ke RPS (Rencana Pembelajaran Semester). Dosen harus selalu menyesuaikan diri dengan perubahan borang ini. Belum lagi ditambah sistem yang harus dipenuhi sebagai dosen yang memiliki NIDN (Nomer Induk Dosen Nasional) begitu banyak dan rumit. Akhirnya dosen lebih lancar sebagai pengelola administrasi ‘ke-dosen-an’ daripada sebagai seorang pendidik.

 

mental2

5. Orang Miskin Dilarang Sekolah

Bayangkan berapa uang yang harus dikeluarkan untuk menyekolahkan anak dari pendidikan usia dini hingga perguruan tinggi. Puluhan bahkan ratusan juta rupiah biaya yang dibutuhkan untuk mendukung pendidikan seorang anak. Biaya ini tidak masuk akal bagi orang tua yang memiliki pendapatan tidak lebih dari satu setengah juta rupiah per bulan, bahkan untuk yang berpenghasilan tiga juta rupiah sekalipun. Tidak masuk akalnya biaya untuk pendidikan, membuat banyak anak harus putus sekolah. Revolusi Mental dalam pendidikan perlu didukung kebijakan politik dan ekonomi serta mekanisme agar pendidikan akhirnya dapat diakses siapa saja di seluruh pelosok negeri ini. Apabila kartu indonesia pintar jadi diterapkan,maka mekanisme pembagian serta penggunaanya perlu dikawal agar dapat berfungsi dan tepat sasaran.

 

6. Perbanyak Pelajaran Agama agar Perilaku Menjadi Baik

Pemberlakuan kurikulum 2013 mengundang kritik dari para pemerhati pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tujuan besar untuk mengubah moral peserta didik menjadi lebih baik. Kekeliruan dimulai ketika penerapan kurikulum 2013 dilakukan dengan memperbanyak ajaran agama. Anggapan bahwa ‘memperbanyak pelajaran agama dapat mengubah perilaku menjadi baik’ berakar dari asumsi pembedaan yang tajam antara budaya dalam bentuk yang immaterial (cara pikir, merasa) dan material (tindakan, hasil karya cipta manusia). Tidak hanya pembedaan bahkan stratifikasi. Unsur immaterial dianggap lebih tinggi daripada unsur material. Penguasaan pelajaran agama dianggap pasti dapat mengubah perilaku peserta didik.

Padahal dalam kenyataan, penguasaan teoritik saja tidak menjamin nilai-nilai yang dipelajari di sekolah menjadi cara berpikir dalam praktek hidup. Dalam revolusi mental, perlu diupayakan perubahan asumsi dasar dalam memandang budaya. Sebagaimana disarankan dalam tulisan Mengartikan Revolusi Mental, unsur budaya sebagai pola kebiasaan, pandangan hidup dan lapisan fisik perlu dilihat secara integral. Mengubah moral yang merupakan praktek hidup, perlu pembaruan penafsiran kurikulum dan metode mendidik. Perubahan moral tidak selalu datang dari pelajaran agama tetapi bisa juga dari pelajaran etika. Tentu saja pelajaran etika yang dimaksud ialah pelajaran etika dengan pembaruan dalam metode pengajaran, sehingga tidak terjebak lagi dalam menghafal teori-teori etika.

 

7. Semarak Khotbah dan Seminar yang Bertujuan Mengubah Moral

Melanjutkan poin ke enam, perubahan moral juga tidak dapat terjadi dengan khotbah atau seminar-seminar motivasi saja. Metode menyampaikan pelajaran etika dapat dilakukan dengan cara bermain peran (role play). Gaya mengajar bermain peran ini mendorong peserta didik untuk mendayagunakan pikiran, perasaan dan serta tubuhnya dalam memahami suatu peristiwa yang melibatkan penilaian etis. Tentu ini saja tidak cukup, untuk membuat nilai etis benar-benar menjadi praktek hidup, kita perlu menjabarkan nilai dalam poin-poin terapan. Nilai Persatuan Indonesia, misalnya, perlu dijabarkan menjadi beberapa poin terapan misalnya sikap mengharagai keberagaman agama di sekolah dan lingkungan sekitar rumah dan sikap menghormati logat masing-masing teman yang berbeda daerah. Menjabarkan nilai dalam poin terapan saja tidak cukup yang lebih berarti lagi ialah kesetiaan dalam melakukan nilai tersebut setiap hari.

 

8. Pendidikan yang Tidak Sadar Keberagaman

Sekolah-sekolah berbasis pendidikan inklusif perlu terus diupayakan. Diskriminasi dalam pendidikan formal tidak jarang dimulai dari institusi pendidikan itu sendiri. Bentuk bangunan, cara mengajar dan atmosfer pergaulan perlu disesuaikan dengan prinsip-prinsip pendidikan yang inklusif. Pendidikan inklusif terbuka bagi semua peserta didik dari berbagai budaya dan termasuk bagi para difabel. Tersedianya sarana dan atmosfer pembelajaran yang inklusif membuat peserta didik belajar untuk menghargai perbedaan dan tidak bersikap rasis serta fundamentalis ekstrem.

 

9. Pendidikan yang Apolitis

Teori-teori di sekolah yang terpisah dari praktek, membuat peserta didik tidak menyadari bahwa ada masalah dalam kehidupan sehari-hari yang perlu diselesaikan. Ilustrasi-ilustrasi dalam pelajaran di pendidikan formal tidak pernah memantik keberanian sikap politis peserta didik. Peserta didik dibuat lupa bahwa segala yang ia nikmati termasuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah merupakan hasil dari tindakan politis. Bahkan, harga nasi dan telur sarapan mereka pun hasil dari tindakan politis. Pendidikan yang tidak pernah menyentuh sisi politis melupakan bahwa “budaya tanpa sistem ekonomi dan politis tidak mungkin, demikian juga sebaliknya”. Pendidikan juga demikian. Pendidikan yang apolitis menjadi tidak relevan sebab pendidikan dan politik saling mengandaikan satu sama lain, satu sama lain saling mempengaruhi.

 

10. Kurangnya Kantung-Kantung Pendidikan di Lingkungan

Setiap kelompok masyrakat perlu mengupayakan agar pendidikan tidak menjadi elitis. Bagaimana caranya? Perlu diusahakan kelompok-kelompok pendidikan informal di lingkungan tempat tinggal. Kelompok-kelompok belajar dan sanggar-sanggar kesenian bagi anak-anak, yang bersifat tidak berbayar perlu diselenggarakan agar pendidikan dapat dirasakan bagi siapa saja. Selama ini, sebenarnya banyak pendidikan informal yang kreatif dengan metode pengajaran yang mengembangkan potensi peserta didik, tetapi biaya untuk masuk ke tempat pendidikan seperti itu juga tidak murah.

Akhirnya, kesepuluh usaha revolusi mental dalam pendidikan ini memerlukan usaha yang tahan dalam “kesetiaan bergerak dan menggerakkan perubahan dalam hal-hal yang rutin.”***

 

Penulis adalah adalah alumnus Program Magister, Fakultas Filsafat, UGM. Beliau kini adalah pengajar pada Fakultas Filsafat Unika Widya Mandala, Surabaya.

 

—–

1Ditulis oleh Karlina Supelli, dimuat dalam http://www.jokowi.id/opini/mengartikan-revolusi-mental/

2Karlina Supelli, “Mengartikan Revolusi Mental”, Poin 6 pada sub judul Memahami Istilah.

3Ibid., Poin 7

4Ibid., Poin 8

5Ibid., Poin 9

6Karlina Supelli,…Poin 10 pada sub judul Memahami Istilah.

7Ibid., Poin 4 pada sub judul Operasionalisasi Revolusi Mental

8Ibid., Poin 5

9Ibid., Poin 9

10Karlina Supelli,…Poin 10 pada sub judul Operasionalisasi Revolusi Mental

11Ibid., Poin 3 pada sub judul Kantung-kantung Perubahan

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.