Pengalaman Menjadi Petugas KPPS Pileg 2014

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi oleh Timoteus Anggawan Kusno

Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014 kemarin adalah acara perhelatan di mana saya didaulat menjadi petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk keempat kalinya. Pertama kali saya bertugas sebagai anggota KPPS adalah saat acara Pilgub (Pemilihan Gubernur) DKI pada Juli 2012 yang kemudian dilanjutkan dengan Pilgub putaran kedua pada September 2012. Berhubung saya berdomisili di wilayah perbatasan antara provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat, maka saya diajak untuk menjadi anggota KPPS untuk kali ketiga, yakni untuk Pilgub Jawa Barat yang diselenggarakan pada Februari 2013. Saya memang masih newbie alias anak baru, pengalaman saya masih belum seberapa, apalagi jika dibandingkan dengan seorang teman saya yang sudah didapuk menjadi anggota KPPS sejak Pemilu 2009.

Tidak semua orang mau dan bisa menjadi anggota KPPS. Bagi sebagian orang, menjadi petugas KPPS seringkali dipandang sebagai tugas yang merepotkan. Sudah repot, honornya tidak seberapa pula. Mereka yang bersedia mengemban tugas sebagai anggota KPPS memang harus rela hadir dalam sejumlah rapat koordinasi dengan kelompoknya. Kelompok ini dibentuk berdasarkan lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara). Satu TPS digawangi tujuh petugas KPPS yang terdiri dari satu ketua dan enam anggota. Tata kerja petugas KPPS diatur dalam Peraturan Bersama KPU, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) No. 13/2012, No. 11/2012, No. 01/2012, Kode Etik Penyelenggara Pemilu PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No. 03/2013 jo. PKPU 11/2013 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS dalam Pemilu 20124.

Dalam rapat koordinasi, ketua KPPS membagi tugas kepada para anggotanya untuk meneliti lembaran DPT (Daftar Pemilih Tetap), sesuai dengan lokasi TPS, yang disalurkan pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum) via kantor Kelurahan. Setelah itu, mulailah para petugas KPPS mengisi formulir C6 yang merupakan undangan resmi untuk memberikan suara. Yang ditulis dalam formulir C6 adalah nama, nomor urut DPT, NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sekian digit itu, nomor TPS, alamat TPS, dan tentu saja alamat si pemilih pada lembar tanda terima.

Ini adalah kerja yang membutuhkan ketelitian. Maklum, dalam satu DPT terdapat sekian ratus nama dan alamat calon pemilih. Seringkali alamat yang tertera tidak jelas, bahkan banyak pula yang ditulis dengan alamat wilayah kelurahan saja. Contoh, Ir. Anu, alamat Tebet Timur. Nah! Padahal wilayah Tebet Timur itu luas sekali. Selain harus teliti, yang dipilih atau diusulkan menjadi petugas KPPS biasanya yang dipandang bisa bekerjasama dalam kelompok. Orang yang egois dan mau menangnya sendiri kalaupun sempat terpilih menjadi petugas biasanya tak bakal terpilih lagi di kemudian hari.

Wilayah di mana saya bertugas (dan berdomisili) adalah kompleks purnawirawan tentara perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) dengan luas sekitar 34 hektar yang mencakup 6 RW (rukun warga) dan sekian puluh RT (rukun tetangga). Jumlah warganya? Ribuan! TPS tempat saya bertugas adalah TPS tandem alias tiga TPS berjajar sekaligus, sebutlah TPS 01, 02, dan 03. Jadi, petugas KPPS di sini masing-masing memegang 3 DPT dari ketiga TPS tandem ini. Jika dalam setiap DPT ada sekitar 470-an nama pemilih, maka ada sekitar 1410 nama dan alamat yang harus “dipelototi” agar tak saling tertukar.

Kesulitan yang umumnya saya dapati adalah soal nama dan alamat. Misalnya, dalam DPT tertera nama Ny. Sri Kartini, alamat disebutkan Cipete (wilayah kelurahan). Saya tidak kenal nama ini dan tidak mengenali alamatnya yang tidak terperinci. Belakangan barulah  ketahuan bahwa Ny. Sri Kartini adalah Ibu Bambang yang tinggal di Jalan X yang tak jauh dari rumah saya. Saya hanya mengenal beliau sebagai Ibu Bambang, istri Bapak Bambang, rekan sejawat orangtua saya. Nama Sri Kartini adalah nama gadis beliau. Tentu saja saya tidak mengetahuinya.

***

Sebagai wilayah perbatasan antara dua provinsi, DKI dan Jabar, sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak penduduk di sini memiliki KTP ganda. Kepemilikan ganda tersebut memang bukan disengaja. Mayoritas warga pindah ke sini pada pertengahan dekade 80-an hingga 90-an di mana saat itu wilayah ini masih tercatat sebagai bagian dari provinsi DKI Jakarta. Ketika dimekarkan menjadi bagian dari provinsi Jawa Barat, rata-rata warga enggan melepas KTP DKI mereka dengan alasan “toh semua serba Jakarta”: mulai dari nomor telepon, pelat kendaraan, tagihan listrik, PAM, dan sebagainya. Yang paling penting, jika sudah pensiun nanti, pengurusan administrasi tunjangan pensiun lebih mudah dengan KTP DKI ketimbang KTP Jabar. Oleh karena itu, saat membagikan formulir C6 saya sekaligus mewanti-wanti warga yang mengaku ber-KTP ganda agar menggunakan salah satu saja.

Tak jarang dalam satu rumah ada perbedaan asal KTP. Orangtua ber-KTP DKI sementara anak menantu ber-KTP Jabar atau sebaliknya. “Kok anak saya tidak dapat?” Itu pertanyaan yang kerap ditanyakan kepada saya. “Saya petugas KPPS dari DKI, Pak. Undangan hanya untuk yang terdaftar ber-KTP DKI,” jawab saya. Sang ortu pun manggut-manggut.

Beberapa keluarga yang memiliki banyak anak, meski anak-anaknya sudah dewasa dan menikah serta telah memiliki keturunan, masih tinggal dengan orangtua mereka. Rekor tertinggi yang tercatat sejauh ini adalah 13 formulir C6 untuk satu alamat rumah. Astaga! Ini rumah atau kompleks, yaa? batin saya, geli. Banyak amat penghuninya!

Mendistribusikan formulir C6 sebagai undangan Pemilu secara door-to-door alias dari pintu ke pintu juga memiliki kisah tersendiri. Bagi saya, membagikan formulir tersebut dari rumah ke rumah lebih praktis dengan berjalan kaki ketimbang naik motor, misalnya. Sebetulnya saya bisa saja memakai jasa satpam untuk membagi-bagikan formulir itu jika tak mau repot. Tinggal memberi uang lelah yang layak dan sedikit instruksi, tugas pasti beres.  Namun saya memilih membagikannya sendiri agar tak terjadi kesalahan.

Rata-rata rumah di kompleks tempat saya bertugas berukuran besar dengan luas tanah berkisar antara 450-600 meter persegi. Tak sedikit yang berlantai dua. Sebagian rumah dilengkapi bel. Baguslah jika belnya masih baru, lagunya panjang dan bunyinya nyaring. Sekali pencet, si empunya rumah pasti tahu ada tamu di luar sana. Biasanya tak sampai 10 detik, ada seseorang yang keluar dari dalam rumah. Jika lewat dari 10 detik belum juga ada reaksi, saya cukup memencet bel tiga kali berturut-turut. Masak sih nggak ngeh juga? Hehehe.

Ada rumah yang memakai genta atau kliningan sebagai ganti bel. Tapi banyak juga rumah yang tanpa bel, genta, kliningan, atau sebangsanya; atau yang belnya matot alias mati total.  Untuk mengantisipasi hal ini, saya selalu berbekal alat pembuka tutup botol untuk diadu dengan pagar sambil dibarengi teriakan “Permisiiiiii!!!” atau “Assalamu’alaikuuuuummmm!!!” Harus agak kencang dan agak panjang. Maklum rumah-rumah yang tergolong segede Gaban (istilah kerennya) ini  rata-rata pagarnya tinggi dan tertutup rapat. Yang suka bikin kaget adalah rumah-rumah yang memakai “bel hidup”. Bel jenis ini biasanya tak terlihat karena terhalang pagar yang tinggi atau tertutup. Tahu-tahu begitu kita mengetuk pagar, dia langsung berbunyi dengan heboh. “Guk! Guk! Guk! Gukgukgukguk!!!”

Pengalaman lainnya, di suatu rumah saya mendapati seseorang–saya perkirakan sang pemilik rumah–yang tengah duduk di teras. Jaraknya kira-kira lima atau enam meter dari tempat saya berdiri. “Selamat siang, Pak. Saya mau membagi undangan,” sapa saya. Si bapak yang saya tebak usianya sekitar 40-an itu sedang asyik dengan gadget-nya. Ia hanya mengangkat wajah, menatap saya, lantas tersenyum sambil menganggukkan kepala. Kedua telapak tangannya ditangkupkan di depan wajahnya. Dengan cepat saya mencerna apa gerangan maksud bahasa tubuh si bapak itu. Sedetik kemudian saya mengerti. Waduh! Saya dikira minta sumbangan! “Mau kasih undangan Pemilu, Pak!!” kata saya lantang seraya melambaikan potongan formulir C6. Mendengar kata Pemilu, barulah si bapak tergopoh-gopoh menyongsong sambil tersenyum malu.

Berkeliling mengantarkan formulir C6 menjadi ajang silaturahmi dengan warga sekompleks yang kebanyakan merupakan teman-teman orangtua saya. Rata-rata usia mereka sudah sepuh dan kesehatan mereka kian rapuh. Sebagian dari mereka tak begitu saya kenal secara personal. Mereka pun juga tak mengenal saya. Namun begitu saya menyebutkan bahwa saya adalah putri Bapak/Ibu X, air muka mereka berubah. Tanpa diminta, mereka mulai bertanya kabar orangtua saya dan bercerita ini itu. Bernostalgia. Ada yang memaksa saya untuk duduk sejenak di teras dan mendengarkan cerita mereka. Ada yang curhat tentang anak mereka yang telah meninggal. Ada yang curhat tentang pacar pertamanya yang kini dikenal sebagai sastrawan senior ternama negeri ini. Ada yang curhat mengenai tetangga sebelah (yang masih muda) yang punya kebiasaan mencuci mobil di jalanan dan tetap ndableg meski sudah berkali-kali diberitahu bahwa kebiasaan itu bisa merusak struktur aspal. Curcol alias curhat colongan alias curhat yang tak disengaja.

Berhubung formulir C6 yang harus saya distribusikan jumlahnya lumayan banyak, maka saya melakukannya dalam dua tahap. Tahap terakhir bertepatan dengan acara Jalan Pagi Bersama warga kompleks. Sebagian besar mereka yang terundang saya kenal dan mengenal saya. Banyak dari mereka terlihat girang menerima undangan tersebut. Bagi para warga senior yang sudah sepuh-sepuh itu, acara perhelatan seperti Pemilu merupakan ajang untuk kumpul-kumpul. Beberapa di antara mereka dengan bersemangat saling janjian untuk datang bersama-sama ke TPS. Sebagian lagi merubungi saya untuk bertanya ini-itu soal Pemilu nanti. Jadilah saya juru penerang dadakan. Meski saya punya “jagoan”, sebagai petugas KPPS saya harus menjaga sikap netral. Jika ditanya harus memilih siapa, saya menyarankan agar mereka untuk memilih calon atau partai yang menurut mereka paling jujur, paling amanah, dan banyak bekerja untuk rakyat.

***

Pada Pileg 2014 saya kembali bertugas sebagai anggota KPPS 4 seperti halnya pada Pilgub DKI 2012 putaran pertama dan kedua. Tim KPPS diwajibkan hadir di TPS pada pukul 6 pagi hari H untuk memeriksa seluruh kelengkapan TPS dan perlengkapannya, seperti kotak suara yang berisi surat suara, kelengkapan administrasi/dokumen berita acara, dan sebagainya, dan memasang daftar pasangan calon pada tempat yang disediakan. Pada malam sebelumnya, tim KPPS juga wajib hadir untuk mengecek seluruh persiapan dan kesiapan TPS serta melakukan konsolidasi terakhir agar tugas dapat berjalan lancar. Tepat pukul 7 pagi, tim KPPS memulai rangkaian tugasnya dengan upacara singkat antara lain mengucapkan sumpah sesuai agama yang dianut masing-masing anggota KPPS untuk melaksanakan tugas dengan jujur, netral, dan sebaik-baiknya demi terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, aman, dan tertib.

Anggota KPPS 4 bertugas sebagai garda terdepan di TPS. Tugas saya adalah menyambut para pemilih terundang yang datang dengan formulir C6. Setelah menerima formulir C6 dari pemilih, saya mempersilahkan mereka duduk. Saya juga harus memperhatikan jari kelingking pemilih, apakah bebas tinta atau tidak. Jika ada noda tinta, berarti ybs kemungkinan sudah mencoblos di TPS lain. Ini harus dicegah. Setelah mencatat nama, nomor urut DPT, serta jenis kelamin dalam daftar hadir pemilih dan mencocokkannya dengan lembaran DPT, formulir C6 saya serahkan kepada anggota KPPS 3 untuk kemudian dicek ulang sebelum diserahkan kepada Ketua KPPS. Ketua KPPS kemudian memanggil nama pemilih sesuai urutan kehadiran dan menyerahkan surat suara untuk dicoblos di dalam bilik suara.

Sebagai petugas KPPS di garda terdepan, saya dituntut bekerja dengan cepat sekaligus akurat dalam membaca dan mencatat nama serta nomor urut DPT pemilih dalam formulir C6. Bertugas di TPS tandem, saya seringkali berhadapan dengan pemilih yang salah masuk TPS. Untuk itulah saya harus jeli membaca nomor TPS yang tertera di formulir C6. Saya harus mampu bekerja cepat sebab dalam hitungan detik jumlah pemilih yang datang bisa berjumlah 5-10 orang sekaligus. Selain itu cukup banyak pemilih datang tanpa formulir C6 akibat lupa membawa atau formulir hilang. Untuk menghadapi  masalah ini, jika antrian belum terlalu padat, biasanya saya akan menanyakan nama dan alamatnya. Lalu dengan cepat saya meneliti daftar DPT (ada 3 daftar), apakah mereka terdaftar untuk memilih di TPS tempat saya bertugas ataukah di dua TPS sebelah. Jika antrian sudah padat, maka para pemilih yang datang tanpa formulir C6 saya minta untuk mencari sendiri nama mereka serta mencatat nomor urut DPT pada lembar DPT yang telah ditempel di papan pengumuman masing-masing TPS. Akan tetapi, jika berhadapan dengan pemilih lansia yang sudah renta tanpa formulir C6, saya akan mencarikan nama beliau di tiga bundel DPT yang saya pegang. Saya tidak tega menyuruh mereka mencari sendiri nama dan nomor urut pada lembar DPT yang tulisannya kecil-kecil itu di papan pengumuman. Beberapa pemilih yang sudah cukup sepuh saya lihat datang sendiri ke TPS tanpa ditemani keluarganya.

Selain cepat dan akurat, saya juga dituntut cepat tanggap melihat kondisi pemilih. Mayoritas pemilih di wilayah kami rupanya lebih suka datang siang. Hal itu menyebabkan terjadinya antrian. Antrian kian panjang karena banyak pemilih yang menghabiskan waktu lebih daripada setengah menit di bilik suara. Mungkin mereka masih bingung dalam menentukan calon mana yang harus dipilih. Atau, bisa jadi mereka juga kesulitan dalam melipat surat suara yang 3 lembar itu. Panjangnya antrian menyebabkan kursi tunggu penuh. Waktu itu kemudian masuklah seorang ibu berumur sekitar 35 tahun yang memakai tongkat penopang karena kakinya di-gips. Melihat kondisi itu saya langsung memberitahu Ketua KPPS yang kemudian segera meminta salah satu hadirin untuk memberikan tempat duduk bagi si ibu.

Pada Pileg 2014 animo masyarakat untuk berpartisipasi ternyata cukup besar. Ini meleset dari perkiraan saya. Sebelumnya, secara bergurau saya katakan kepada rekan satu tim bahwa biasanya animo masyarakat untuk mencoblos di Pileg tidak sebesar Pilpres atau Pilgub. Perkiraan ini berdasarkan pengalaman saya mengikuti Pileg 2009. Namun tahun ini, dari 471 pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS 049 tempat saya bertugas, sebanyak 280 pemilih datang ke TPS untuk mencoblos, plus 26 pemilih yang menggunakan KTP dan formulir A5 (rujukan dari TPS lain karena tak bisa memilih di TPS asal). Sementara itu, animo pemilih muda di TPS tempat saya bertugas juga cukup lumayan.

Bahwasanya banyak pemilih yang tidak kenal dengan para caleg yang namanya tertera di lembar suara, itu benar. Saat saya membagi-bagikan formulir C6 beberapa hari sebelum hari pencoblosan, tak sedikit yang mengutarakan kebingungan mereka. “Pilih siapa ya? Saya nggak tahu dan nggak kenal calonnya nih?” atau “Kalau saya nggak kenal calonnya, trus gimana?” atau “Ya, sudah. Pilih yang cantik saja deh.” Kalimat-kalimat seperti ini kerap tercetus. Cukup banyak juga pemilih yang menyempatkan diri untuk meneliti poster daftar para caleg yang dipasang di luar area TPS sebelum mencoblos. Sayangnya, poster daftar caleg tersebut hanya memuat nama dan foto saja tanpa visi-misi caleg yang bersangkutan. Karena itu, potensi memilih kucing dalam karung pada Pileg kali ini masih sangat sangat besar.

Pemilih yang melek internet dan rajin “blusukan” di dunia maya mungkin bisa mengulik lebih jauh sosok caleg yang disasarnya. Itu juga tergantung dari kecepatan koneksi internet. Saya sendiri pernah beberapa kali mencoba mengakses data para caleg di situs KPU untuk melihat track record mereka, namun gagal. Bisa jadi hal itu disebabkan karena web KPU kewalahan oleh permintaan akses yang kelewat batas. Lantas bagaimana dengan pemilih yang gaptek alias gagap teknologi? Seperti pemilih di lingkungan saya yang kebanyakan para lansia, umumnya mereka “alergi” teknologi internet.

Berbeda dengan Pilgub DKI dan Pilgub Jabar yang pernah saya ikuti selaku petugas KPPS, Pileg 2014 jauh lebih rumit dan melelahkan. Sebelumnya, kami telah diwanti-wanti agar bersiap-siap jika keadaan memaksa sehingga jam kerja kami bisa berlangsung hingga pukul 22 WIB atau bahkan lebih. Tim KPPS harus melakukan penghitungan suara untuk caleg DPR, DPRD, dan DPD. Kami juga harus awas dalam menghitung dan meneliti lembar suara yang dicoblos. Maklum, ada 12 partai peserta Pileg 2014 (kecuali provinsi NAD, di mana ada 15 partai) dan rata-rata partai menyodorkan antara 6-10 nama caleg sesuai daerah pemilihannya (Dapil). Menurut lembar bimbingan teknis KPPS yang diterbitkan KPU, ada 14 kriteria penanda suara sah dan ada sejumlah kriteria penanda suara tidak sah. Sebagai contoh, jika pemilih mencoblos gambar salah satu parpol saja, maka suara tersebut sah untuk parpol tersebut. Jika pemilih mencoblos nama caleg dan gambar parpol caleg ybs, maka suara tersebut sah untuk caleg tersebut. Jika pemilih mencoblos tepat pada garis yang memisahkan antara nomor urut dan nama salah satu caleg, maka suara tersebut sah untuk parpol ybs. Sementara jika pemilih mencoblos nama dua caleg berbeda dalam satu parpol, maka suara tersebut sah untuk parpolnya. Di sinilah kehati-hatian dan ketelitian tim KPPS diuji. Jika sampai salah menghitung, maka akibatnya fatal. Bisa-bisa tim KPPS terpaksa menghitung lagi dari awal, dan ini sangat memakan waktu serta melelahkan. Saat TPS saya tengah merampungkan pengisian dokumen berita acara sebanyak 17 set (masing-masing set terdiri dari 3 dokumen yakni model C, C1, dan lampiran C1) secara manual alias tulis tangan pada sekitar pukul 20.30 WIB, saya mendengar kabar bahwa TPS nomor sekian, sekian, dan sekian, yang terletak dalam radius dua hingga tiga kilometer dari TPS saya, terpaksa harus menggelar hitung ulang akibat salah hitung. Duh! Bakal selesai jam berapa tuh??

Saya bersyukur tim KPPS TPS tempat saya bertugas tidak mengalami hambatan berarti. Semua saksi dari 6 parpol yang mengawal proses pencoblosan bersikap kooperatif. Saya menghitung, masing-masing petugas KPPS membubuhkan lebih dari 400 kali tandatangan pada semua dokumen berita acara. Sekitar pukul 21.30 WIB kami merampungkan pengisian dokumen berita acara yang dilanjutkan dengan memasukkan dokumen, surat suara, dan kertas plano (lembar penghitungan suara) ke dalam sampul dan kotak suara yang tersedia yang lalu disegel untuk kemudian dibawa ke Kelurahan.

Semoga negeri ini memperoleh anggota-anggota DPR, DPD, dan DPRD yang terbaik. Semoga saya kelak bertugas lagi menjadi petugas KPPS pada Pilpres 2014 bulan Juli nanti demi menyaksikan terpilihnya Sang Presiden harapan rakyat di Nusantara. Amin.

***

 

Jakarta, 29 April 2014

 

*Dina Octaviana adalah lulusan Fakultas Sastra (kini FB) jurusan Perancis Univ. Indonesia, penulis & penerjemah, pernah terlibat dlm tim riset utk Yap Thiam Hien Award dari tahun 2009 – 2013.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.