MENURUT filsuf asal Prancis Alan Badiou, seni adalah adalah salah satu prosedur utama dalam mencapai kebenaran. Sastra, yang merupakan bagian dari seni, tentu saja memiliki kapasitas untuk mengartikulasikan kebenaran. Akan tetapi dalam pengalaman kesusastraan Indonesia, sastra sebagai salah satu disiplin pengetahuan masih terbatas untuk mengembangkan potensinya sebagai artikulator kebenaran. Salah satu penyebab dari situasi ini adalah masih berkutatnya bias-bias ideologi dalam presentasi kesuastraan itu sendiri. Dalam hal inilah kritik sastra menjadi krusial. Kritik sastra yang bukan hanya sekedar untuk estetika sastra itu sendiri, tapi lebih dari itu juga mengenai sastra sebagai artikulasi mereka yang selama ini dikalahkan dalam realitas sosial itu sendiri.
Dalam konteks kritik sastra inilah nama Katrin Bandel penting untuk dimunculkan. Katrin yang berwarga Negara Jerman namun tinggal lama di Indonesia, banyak memusatkan perhatian serta tenaga intelektualnya pada kritik sastra, khususnya kritik sastra di Indonesia. Katrin telah menulis beberapa buku antara lain, Sastra, Perempuan, Seks (2006) dan yang terbaru adalah Sastra Nasionalisme Pascakolonialitas Bagi Katrin, pengajar magister (S2) di program Ilmu Religi dan Budaya Universitas Sanata Dharma Yogyakarta ini, sastra terlalu penting untuk tidak dikritik mengingat relasinya yang didaktis bagi perkembangan suatu masyarakat secara luas. Berikut petikan wawancara Left Book Review (LBR) dengan Katrin Bandel:
Bisa diceritakan mengenai awal mula keterlibatan Anda dalam dunia kritik sastra?
Pendidikan saya adalah pendidikan indonesianis, yaitu saya kuliah di Kajian Indonesia mulai tingkat S1 sampai S3. Sebelumnya saya sudah menaruh minat khusus pada sastra. Kebetulan di Universitas Hamburg (Jerman) tempat saya kuliah, Kajian Indonesia (tepatnya kajian budaya dan bahasa Austronesia) memiliki perhatian khusus pada sastra sebab itulah minat utama satu-satunya profesor di jurusan yang sangat kecil tersebut. Dengan sendirinya saya tergiring untuk menulis tesis dan disertasi tentang sastra. Namun harus saya akui bahwa pada waktu itu saya sama sekali belum secara khusus memahami dunia sastra dan kondisi kritik sastra di Indonesia. Saya mulai berkecimpung secara langsung di dunia sastra di Indonesia sendiri baru sejak menetap di Yogyakarta (tahun 2002), yaitu setelah secara langsung berkenalan dengan teman-teman sastrawan dan peminat sastra lewat keterlibatan saya di milis ‘penyair’ dan komunitas cybersastra, dan lewat suami saya yang sastrawan.
Anda cukup intens dalam dunia kritik sastra Indonesia. Pendapat Anda mengenai posisi kritik sastra dalam dunia kesusasteraan seperti apa?
Sastra adalah bagian dari dunia intelektual. Sebagai intelektual, sastrawan bisa diharapkan menawarkan wacana kritis mengenai kondisi masyarakatnya. Namun, tentu hal sebaliknya juga mungkin terjadi, yaitu sastrawan justru menghamba pada kekuasaan. Kedua hal itu tidak selalu mudah dibedakan satu sama lain, sebab karya sastra menyapa pembaca (atau pendengar) lewat cerita, imaji, bunyi – pesan ideologis disampaikan secara implisit. Kritik sastra antara lain memiliki fungsi untuk mengeksplisitkan apa yang hadir secara implisit tersebut. Dengan demikian, kritik sastra dapat menjadi semacam instansi pengontrol yang melindungi kita dari tipuan karya yang terkesan kritis, tapi pada hakekatnya justru menyesatkan. (Meskipun demikian, perlu diingat bahwa kritik sastra pun tidak selalu mewujudkan hal itu – kritik sastra pun dapat menghamba pada kekuasaan.)
Mengenai perkembangan dunia kritik sastra akhir-akhir ini, bagaimana Anda melihatnya?
Maksudnya kritik sastra di Indonesia? Pertanyaan yang agak kelewat luas, sehingga sulit dijawab… Yang sempat agak intens saya amati tahun lalu adalah penulisan esei kritik sastra dalam rangka sayembara yang diselenggarakan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ). Kebetulan saya salah satu jurinya, sehingga tentu saja saya ‘terpaksa’ membaca semua esei tersebut. Perkembangan menggembirakan yang saya amati di situ adalah makin besarnya minat pada pendekatan pascakolonial, yang menurut saya sangat sesuai untuk kritik sastra Indonesia. Namun juga ada kecenderungan kurang menggembirakan yang tercermin dari esei-esei sayembara tersebut, yaitu kecenderungan untuk berfokus pada karya yang sebelumnya mendapat penghargaan atau yang nama penulisnya sudah ‘beken.’ Dengan demikian, tampak bahwa kritik sastra kurang independen. Menurut penilaian pribadi saya, terdapat cukup banyak karya menarik yang hampir tidak pernah dibahas oleh pengamat atau kritikus sastra.
Dalam proses Anda sebagai seorang kritikus sastra, karya sastra seperti apakah yang Anda nilai sebagai karya sastra yang bermutu atau tidak bermutu?
Saya relatif jarang tertarik untuk secara sangat umum melakukan penilaian tentang ‘bermutu’ atau tidaknya sebuah karya. Bagi saya, jauh lebih menarik untuk lebih dahulu mendefinisikan unsur mana dari sebuah karya akan dinilai. Misalnya, saya beberapa kali menulis secara khusus tentang seksualitas dalam karya Ayu Utami, dengan tujuan menentukan apakah karya tersebut memang ‘feminis’ atau tidak. Hal itu saya lakukan sebab ‘feminis’nya karya Ayu Utami kerapkali dipuji orang, dan pujian itu berpengaruh terhadap persepsi orang mengenai feminisme (sehingga tidak jarang orang berkesimpulan bahwa feminisme itu sama dengan kebebesan seks). Hal lain yang dapat dijadikan fokus adalah, misalnya, apakah sebuah karya punya semangat kritis atau semangat pascakolonial, apakah ada pembaharuan estetis yang dilakukan, dan sebagainya. Dengan demikian, ukuran mutu menjadi lebih konkrit.
Lalu seperti apa pendapat Anda mengenai trend/kecenderungan karya sastra akhir-akhir ini?
Sangat sulit memberi penilaian umum semacam itu, dan tentu saja pengamatan saya pun sangat terbatas. Seperti yang sudah saya utarakan di atas, saya melihat bahwa kerapkali ada karya sastra menarik yang justru kurang mendapat perhatian, baik dari institusi yang memberi penghargaan dsb, maupun dari kritikus sastra. Contohnya adalah, misalnya, karya-karya Martin Aleida, karya para buruh migran di Hongkong (misal, Maria Bo Niok, Mega Vristian), puisi Aslan Abidin, novel Mahfud Ikhwan. Hal itu pantas disayangkan bukan hanya karena dengan demikian karya tertentu tidak mendapat apresiasi yang sebetulnya layak diperolehnya, tapi juga karena penghargaan lebih terhadap karya tertentu cenderung menyebabkan karya tersebut memiliki pengaruh terhadap karya lainnya, seperti yang misalnya terjadi dalam hal karya Ayu Utami dan Djenar Maesa Ayu, khususnya berkaitan dengan topik seks. Jadi apabila ada karya menarik yang kurang diapresiasi, otomatis pengaruhnya pun sangat terbatas, sehingga pencapaian karya tersebut seakan-akan disia-siakan.
Bagaimana pendapat Anda mengenai buku kontroversial yang memuat 33 tokoh sastra paling berpengaruh di Indonesia?
Bagi saya, buku semacam itu sebetulnya sangat tidak dibutuhkan. Kritik sastra yang serius sedang sangat kurang (baik dari segi mutu maupun kuantitas), sehingga seandainya ada proyek khusus untuk mengembangkan kritik sastra, tentu saja itu sangat menggembirakan. Misalnya, akan sangat menarik apabila ada penelitian-penelitian khusus yang secara mendalam menganalisis kiprah dan karya sastrawan tententu, menganalisis gerakan atau komunitas tertentu, dan sebagainya. Sayangnya, buku ‘33 tokoh…’ sama sekali tidak menawarkan kontribusi semacam itu. Makin lama makin tampak betapa buku itu lahir terutama atas inisiatif satu orang, yaitu Denny JA, dan demi kepentingan pribadi dia. Ini sangat memalukan.
Bisakah diceritakan, bagaimana proses menilai sebuah karya sastra?
Menilai secara pribadi tidak sama dengan sebuah penilaian dalam rangka melakukan kritik sastra. Penilaian pribadi timbul secara spontan, tanpa perlu selalu dielaborasi. Misalnya, tidak jarang kita senang membaca karya tertentu karena kebetulan nyambung dengan pengalaman atau kegelisahan pribadi kita. Namun apabila kita melakukan penilaian sebagai sebuah kritik sastra, spontanitas respon emosional semacam itu tidak cukup. Kita perlu secara teliti menelaah karya tersebut sehingga bisa sampai pada sebuah penilaian yang bisa dipertanggungjawabkan. Penilaian yang bisa dipertanggungjawabkan adalah penilaian yang bisa dijelaskan, misalnya dengan mengangkat ciri khas tertentu atau dari sebuah karya dan menjelaskan apa kelebihan atau kekurangannya, sehingga orang lain bisa memahami argumentasi kita.
Salah satu hal yang jarang didiskusikan adalah bagaimana memahami sastra Indonesia dalam kaitannya dengan sastra dunia/global. Menurut pendapat Anda, bagaimana posisi sastra Indonesia dalam konfigurasi sastra dunia/global?
Karena lahir dari masyarakat pascakolonial, sastra Indonesia adalah bagian dari sastra pascakolonial dengan segala ciri khasnya. Dalam masyarakat pascakolonial, yaitu masyarakat yang (pernah) dijajah dan mengalami berbagai gejala khusus yang khas sebagai efek penjajahan tersebut, sastra umumnya mengekspresikan kondisi pascakolonial tersebut. Dalam konteks itu, sastra bisa digunakan untuk penyadaran dan perlawanan. Dengan demikian, hubungan dan kerjasama yang seharusnya paling wajar dijalin adalah dengan negara dunia pascakolonial yang lain, sebab permasalahan yang dialami masing-masing masyarakat pascakolonial kerapkali mirip satu sama lain, dan (seharusnya) ada kepentingan bersama yang perlu diperjuangkan Namun sayangnya bukan itu yang terjadi. Kerjasama kerapkali ditentukan oleh funding, dan yang dapat menawarkan funding besar tentu bukan negara pascakolonial yang sama-sama miskin.
Menarik pandangan Anda mengenai adanya kepentingan funding dalam perkembangan sastra. Dalam hal ini kepentingan dalam berkesenian memiliki semacam hubungan. Di Indonesia sempat berkembang gagasan mengenai ‘seni untuk seni’ yang berupaya untuk menghilangkan relasi kepentingan dan seni. Bagaimana pendapat Anda mengenai ‘seni sebagai seni?’
Bagi saya, seni/sastra selalu punya unsur didaktis, tak ada gunanya menolak kenyataan itu. Karya selalu politis, secara terbuka ataupun terselubung. Maka yang penting dalam berkarya maupun dalam kritik sastra adalah menyadari dan selalu mempertanyakan unsur didaktis dan politis itu. Apa yang disampaikan atau diajarkan sebuah karya? Kalau slogan ‘l’art pour l’art’ (seni untuk seni, red) digunakan untuk mengelak dari pertanyaan itu, saya rasa itu menjadi sikap yang sangat tidak bertanggungjawab.
Secara ideal, pengembangan berbagai gaya ekspresi di dunia sastra, termasuk gaya-gaya eksperimental yang terkesan tidak lugas dalam menyampaikan pesan politis tertentu, pasti dilakukan dengan alasan yang jelas. Ada sesuatu yang ingin disampaikan lewat penciptaan gaya tulis tersebut. Misalnya, ada unsur pengalaman manusia yang ternyata, menurut persepsi pengarangnya, tidak terekspresikan lewat karya dengan gaya lama, sehingga eksperimentasi dibutuhkan. Dengan demikian, karya sastra dengan gaya ‘seaneh’ apa pun tetap bersifat politis. Sayangnya, di Indonesia, terutama sejak Orde Baru, sifat politis tersebut jarang sekali dihadirkan dan dibahas secara terbuka, baik oleh sastrawan sendiri maupun kritikus. Gaya tulis yang ‘inovatif’ dirayakan sebagai pencapaian hanya karena kebaruannya, namun tidak dipersoalkan untuk apa gaya baru itu dibutuhkan. Apa yang ingin disampaikan, dan mengapa mesti disampaikan dengan cara itu? Tanpa adanya rasa tanggungjawab untuk mempersoalkan masalah tersebut, sastra terancam sekadar menjadi permainan bahasa tanpa makna.
Bagaimana pandangan Anda mengenai posisi sastra Indonesia sekarang dapat berperan sebagai artikulasi estetis perjuangan politik rakyat pekerja Indonesia?
Rakyat pekerja yang memiliki minat di bidang sastra Indonesia sangat terbatas, dan bagi saya itu merupakan hal yang wajar. Artikulasi estetis rakyat sangat beragam, baik dalam bentuk seni tradisional maupun dalam bentuk yang lebih kontemporer. Mengapa buruh mesti mengekspresikan diri lewat karya sastra modern, atau membaca karya sastra modern? Saya rasa, sastra modern tidak punya kelebihan dibandingkan jenis kesenian lain dalam konteks ini. Tentu saja ada perkecualian, seperti misalnya para buruh migran yang sudah saya sebut di atas, ataupun sastrawan buruh seperti Wowok Hesti Prabowo. Tapi secara umum, saya rasa yang perlu dibongkar justru ideologi yang menempatkan sastra sebagai seni tinggi yang seakan-akan unggul dan ‘lebih berbudaya’ dibandingkan jenis kesenian lain yang tidak jarang lebih dekat dengan rakyat.
Pada dasarnya, sastra modern adalah kesenian milik kelas menengah dan kaum berpendidikan, sebab umumnya pengarang dan pembaca berasal dari kalangan tersebut. Bahkan, tidak jarang keakraban dengan dunia sastra memiliki nilai “gengsi” tertentu bagi kalangan itu, alias menjadi “modal kultural” dalam bahasa Pierre Bourdieu. Maka bagi saya, salah satu fungsi kritis yang bisa diharapkan dari sastra adalah usaha untuk mempersoalkan kehidupan kelas menengah tersebut. Karya sastra dapat menjadi lahan subur dimana kelas menengah dapat mempertanyakan dirinya sendiri, ideologinya sendiri.
Sebagai pertanyaan penutup, bagaimana pandangan Anda mengenai masa depan sastra Indonesia?
Hahaha… saya bukan peramal.