Kata Pengantar untuk IndoPROGRESS Edisi Cetak II
IJINKAN saya mengawali catatan ini dengan sebuah pengakuan tentang keterbatasan. Saya bukan pembaca tetap IndoPROGRESS. Beberapa tulisan dari jurnal ini pernah saya ikuti secara tidak teratur dan dari jauh sebelum saya membaca lebih dari sekali naskah mentah untuk jurnal edisi ini guna keperluan menulis Kata Pengantar. Saya tidak pernah berjumpa, dan tidak cukup mengenal redaksi jurnal ini, apalagi profil pembaca jurnal ini. Sehingga mungkin sekali apa yang saya tulis ini tidak sesuai dengan selera atau harapan pembaca.
Harapan saya, jurnal sepenting IndoPROGRESS dibaca oleh sebanyak mungkin kaum muda Indonesia, dengan latar belakang berbeda-beda, termasuk mereka yang mungkin berbeda pandangan dengan redaksi jurnal ini. Kepada khalayak yang umum seperti itulah, kata-pengantar ini saya tujukan. Undangan memberikan sebuah pengantar seperti ini merupakan sebuah kehormatan untuk saya. Walau tidak pernah sepenuhnya paham mengapa RedaksiIndoPROGRESS memilih saya untuk mendapatkan kehormatan ini, saya menerima undangan ini dengan suka cita karena dua pokok alasan (aspek edukatif dan aspek politik) yang ingin saya uraikan berikut ini. Dalam paruh kedua Kata Pengantar ini, saya ingin mengajukan beberapa saran dan harapan untuk masa depan IndoPROGRESS.
Menjawab Krisis Pendidikan
Penghargaan saya untuk kerja intelektual dan politik yang diperagakan IndoPROGRESS tidak semata-mata didasarkan pada isi jurnal ini, namun konteksnya yang lebih luas, khususnya kondisi pendidikan di negeri ini. Seperti pernah saya kemukakan dalam beberapa kesempatan lain (misalnya Heryanto 2011), kaum muda Indonesia, khususnya mereka yang mempunyai minat, bakat dan tekad untuk menjadi peneliti termasuk sebagian dari kelompok yang menjadi korban dari kegagalan dan kelalaian negara menyelenggarakan pendidikan tinggi secara layak dan memadai. Akibatnya, kebutuhan dan semangat belajar kaum muda yang sedang berkobar-kobar hanya bisa mendapatkan dukungan atau penyaluran lewat serangkaian kegiatan di luar kegiatan dan tanggung-jawab lembaga pendidikan formal. Seringkali dengan melibatkan beberapa orang kampus yang mungkin juga frustrasi dengan keadaan di kampusnya, dan dengan mengandalkan semangat suka-rela serta modal material dari para sukarelawan ini sendiri atau dukungan penyandang dana yang sifatnya kecil dan berjangka-pendek.
Ketika para cendekiawan muda ini berangkat dewasa dan masuk usia kerja, mereka harus menghadapi persimpangan jalan yang tidak sepenuhnya menyenangkan, misalnya: (a) bekerja di lingkungan akademik, dengan resiko dukungan dan sarana material sangat terbatas sementara waktu untuk meneliti akan banyak bersaing dengan berbagai tuntutan kepegawaian seperti rapat-rapat, upacara resmi, acara sosial dan tugas-tugas birokratis; (b) mencari kesempatan mengembangkan bakat sebagai pemikir dan peneliti di dunia industri, dengan resiko kerja-kerasnya hanya akan disedot pemilik perusahaan tempatnya bekerja yang berusaha melipat-gandakan hartanya; (c) menjadi ahli-plus-selebritas yang menjual secara eceran pengetahuan dan keterampilan dalam acara-acara televisi dengan resiko menjadi tenar sesaat sesuai dengan selera pasar dan arahan penyusun program, sesudah itu tidak jelas masa depannya; (d) menjadi salah satu kader dalam partai politik dengan alasan bisa mengabdikan ilmunya pada bangsa tapi menghadapi resiko tertelan sistem mafia politik yang korup secara turun-temurun; atau (e) terus mendalami dunia ilmu pengetahuan jauh di luar tanahair sendiri dengan resiko terasing di tempat baru dan lama kelamaan terasing dari negeri sendiri.
Kegiatan IndoPROGRESS merupakan salah satu bentuk jawaban konkrit kondisi kritis dalam pendidikan di tanahair dan memberikan pilihan bagi kaum muda yang punya bakat dan minat besar pada kerja intelektual di tanahair sendiri. Dalam hal ini, IndoPROGRESS bukan yang pertama, dan bukan satu-satunya ruang belajar non-formal di Indonesia. Kondisi seperti ini juga dapat dijumpai di banyak negara lain. Sejak masa kolonial, kita mengenal berbagai perhimpunan kaum muda terdidik di tanah jajahan yang gelisah karena kebutuhan dan minat intelektualnya tidak terpenuhi di ruang-ruang kelas formal. Ironisnya, berpuluh-puluh tahun sesudah merdeka dari penjajahan Eropa pun, berbagai masyarakat bekas jajahan itu tetap saja menghadapi kemiskinan dan pemiskinan intelektual pada taraf yang sangat mencemaskan. Kasus Indonesia punya kekhususan, karena keterbelakangan bangsa ini dibandingkan berbagai negara bekas terjajah lain, dan di sekitar negara tetangga di Asia Tenggara sendiri.
Dibandingkan bangsa penjajah dari Eropa yang lain, Belanda terbilang paling tidak mau atau tidak mampu mengembangkan modernitas, termasuk pendidikan moderen, di tanah jajahan, khususnya di bidang ilmu-ilmu sosial dan budaya.[1] Di seputar Asia Tenggara, lembaga pendidikan tinggi di bidang-bidang ilmu sosial dan humaniora di Indonesia termasuk yang paling lambat. Ketika Universitas Filipina didirikan tahun 1908, tiga fakultas paling awal yang dibentuk adalah bidang Kesenian, Budaya dan Kedokteran. Di Muangthai, empat fakultas tertua yang dimiliki universitas tertuanya (Universitas Chulalongkorn yang didirikan 1917) termasuk bidang Budaya, di samping Kedokteran, Tata-negara, dan Teknik. Bahkan di Universitas Thammasat (didirikan 1934), fakultas yang dibangun paling awal berada di bidang ilmu-ilmu sosial, khususnya hukum dan ilmu politik. Dua bidang yang sama menjadi fakultas paling awal ketika Indonesia mendirikan universitas pertamanya di tahun 1949 yakni Universitas Gadjah Mada.
Keterbelakangan Indonesia berlangsung terus hingga masa kini. Dalam satu dekade belakangan, pasangan sarjana Evers dan Gerke secara seksama mengikuti pertumbuhan penelitian ilmu-ilmu sosial dan budaya — khususnya yang terbit di jurnal internasional berbahasa Inggris melalui proses penyaringan di kalangan ahli sebidang (peer review) — oleh dan tentang masyarakat di Asia Tenggara. Menurut mereka, di antara tahun 1970 hingga 2000, terjadi peningkatan jumlah karya ilmiah di bidang tersebut sekitar tujuh kali lipat yang ditulis oleh orang asing, dan hanya tiga kali lipat oleh peneliti di kawasan Asia Tenggara sendiri. Bila diamati lebih rinci, peningkatan tiga kali lipat karya lokal ini tidak tersebar secara merata di berbagai negara Asia Tenggara. Walau pun Indonesia termasuk peringkat ke tiga sebagai topik bahasan paling banyak di antara negara tetangganya, para peneliti Indonesia menempati kedudukan paling rendah dalam menghasilkan karya ilmiah tentang negeri sendiri dibandingkan karya peneliti dari lima negara lain anggota ASEAN yang paling awal. Skor prosentase karya tentang Indonesia yang ditulis oleh peneliti Indonesia sendiri sebesar 7.1.[2] Bandingkan dengan Singapore (53.5), Brunei (35.7), Malaysia (25.1), Filipina (24.1) dan Thailand (18.8) (Gerke dan Evers 2006: 10-12). Bila dihitung secara lebih makro, dalam semua bidang, menurut seorang pejabat tinggi negara, Indonesia hanya bisa menghasilkan sekitar ‘0,87 artikel ilmiah per sejuta penduduk Indonesia. Bandingkan dengan negara tetangga, Malaysia, yang sebesar 21,30 atau India yang mencapai 12,00’ (Kompas 2009).
Masalahnya bukan pada kurangnya dana untuk pendidikan. Masalahnya juga bukan tidak cukup banyak orang yang cerdas atau berbakat atau berminat menjadi peneliti di negeri ini. Bekas penjajah Belanda tidak dapat sepenuhnya dijadikan kambing hitam keadaan di masa ini. Ini persoalan kegagalan dan kelalaian negara memenuhi tanggung jawab yang diamanatkan dalam serangkaian dokumen resmi ketata-negaraan. Dalam hal dana, Indonesia menonjol untuk ukuran dunia dalam bidang membangun pusat belanja.[3] Menurut jurnalis senior Ninok Leksono, tahun 2010 ‘secara ekonomi RI telah mencapai peringkat ke-15 di dunia . . . Namun, dari peringkat daya inovasinya, RI masih di urutan ke-77’ (Leksono 2010). Dalam soal dana dan niat belajar, setiap tahunnya ada ribuan anak muda Indonesia berangkat ke berbagai negara lain untuk berkuliah dengan biaya pendidikan dan ongkos hidup sekitar sepuluh kali lipat GDP per kapita bangsanya. Sebagian lain tetap di Jakarta atau beberapa ibukota propinsi lain, mengikuti pendidikan di sekolah internasional dengan biaya beberapa kali lipat lebih tinggi dari sekolah negeri.
Sebagian dari mereka belajar di luar negeri mendapatkan beasiswa, tetapi tidak sedikit yang dibiayai orangtua sendiri. Di negara-negara kaya itu, tidak sedikit mahasiswa yang tinggal di rumah atau apartemen megah yang dibelikan orangtua mereka yang hidup dan bekerja di Indonesia. Sebagian besar dari mereka lulus dengan prestasi akademik menakjubkan. Sebagian dari mereka yang belajar di negeri orang itu bahkan duduk di ruang kuliah yang diajar professor dari Indonesia![4] Bayangkan seandainya berbagai investasi besar-besaran dalam bidang finansial, sosial, dan intelektual yang setiap tahunnya diboyong orang-orang kaya dan cerdas Indonesia ke luar negeri itu bisa ditanamkan di tanahair sendiri, betapa berlimpah keuntungan masyarakat Indonesia sendiri secara politis, ekonomis, tetapi juga akademis.
Seberkas Pencerahan Untuk Sejarah Yang Digelapkan
Sumbangan IndoPROGRESS tidak bisa semata-mata diukur dari aspek pendidikan. Dalam pemahaman saya, IndoPROGRESS punya niat yang jauh lebih besar, yakni berperan serta dalam proses perubahan sosial secara radikal melalui proses pendidikan kritis. Mungkin sebentuk perubahan (khususnya yang menyangkut perbaikan karir pelajar sebagai individual) juga menjadi harapan dari banyak program pendidikan. Yang khusus dari IndoPROGRESS yang bertolak dari paham Marxisme, tujuan akhir pendidikan bukanlah sekedar memahami kenyataan dunia, tetapi mengubah masyarakat secara menyeluruh yang pada dasarnya timpang akibat penindasan kelas sosial menjadi masyarakat lebih adil. Dengan demikian, dengan sekali gebrak IndoPROGRESS membuka beberapa pintu. Selain ruang pendidikan dan perubahan politik dicoba dibentang lebih luas, IndoPROGRESS juga mematahkan sebuah tabu politik dan tabu pendidikan yang dikeramatkan rejim militer Orde Baru sejak 1966 dalam bentuk TAP XXV/MPRS/1966 pasal 2, berisi pelarangan‘menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.’
Larangan tersebut dikeluarkan tidak lama setelah terjadinya pembantaian terhadap kelompok kiri di Indonesia di tahun 1965-66, dalam jumlah sekitar satu juta orang. Ketika suasana politik di Indonesia berangsur-angsur stabil di bawah kendali pemerintah militeristik Orde Baru, larangan itu masih terus dipertahankan, walau pada awalnya yang disusun dari masa darurat oleh lembaga negara yang namanya memakai embel-embel ‘Sementara’ (S). Larangan itu, juga pembubaran paksa terhadap Partai Komunis Indonesia (selanjutnya PKI), yang saat itu secara legal berstatus resmi sah, merupakan bagian dari propaganda anti-komunisme dengan dalih PKI bertanggung jawab atas penculikan dan kemudian pembunuhan terhadap enam jendral dan seorang letnan di tahun 1965. Tuduhan itu kemudian diperbesar dengan tuduhan PKI berada di balik upaya kudeta terhadap pemerintahan yang sah.[5] Sejauh mana tuduhan ada benarnya masih terus menjadi pokok perdebatan berkepanjangan di antara para peneliti dan politikus. Yang perlu dipersoalkan di sini, kalau pun seandainya benar PKI telah melakukan kudeta tahun 1965 itu, dan bertanggung jawab atas penculikan beberapa perwira tinggi militer, apakah semua itu cukup untuk dijadikan alasan pelarangan atas paham Marxisme?[6] Menurut saya, tidak.
Larangan itu bisa dianggap ‘anti-intelektual,’ karena sulit sekali membayangkan bagaimana mungkin sebuah pendidikan moderen dalam bidang ilmu-ilmu sosial dan humaniora pada masa ini dapat disebut sebagai pendidikan yang serius jika menghapuskan secara total bahan pelajaran tentang Marxisme. Pendekatan Marxisme bukan satu-satunya yang penting dalam ilmu-ilmu sosial dan budaya, tetapi juga bukan sekedar salah satu dari yang banyak. Barangkali tidak ada teori lain yang lebih ambisius dan menyeluruh dan sekaligus mendasar daripada Marxisme dalam menganalisa bekerjanya sistem kapitalisme. Dalam 200 tahun terakhir, tidak ada kekuatan global yang lebih dahsyat di muka bumi ketimbang kapitalisme. Mustahil mempelajari masyarakat mutakhir tanpa secara serius mempelajari sosok dan bekerjanya kapitalisme, dan mustahil kita dapat memahami kapitalisme secara memadai tanpa mempertimbangkan analisa kritis Marxisme terhadapnya. Semakin canggih dan meluas jaringan kerja kapitalisme dalam kehidupan sehari-hari di awal abad 21 ini bagi sebagian besar umat manusia, semakin mendesak pemahaman analisa Marxisme dipelajari secara seksama.
Mungkin Marxisme juga satu-satunya teori dari ilmu pengetahuan moderen yang telah dijadikan ilham politik dan ideologi resmi negara oleh beberapa pemerintahan mutakhir di dunia. Di paruh awal abad 20, nyaris separuh umat manusia hidup di bawah pemerintahan yang mengaku menganut ajaran Marxisme untuk memperjuangkan kepentingan bangsa-negaranya. Memberikan pendidikan mendasar tentang sejarah modernitas, masyarakat industrial, dan kapitalisme dalam duaratus tahun terakhir tanpa mengikutkan pemahaman tentang kritik Marxisme terhadap kapitalisme dapat dibandingkan dengan menyajikan sebuah uraian tentang Indonesia di masa Orde Baru tanpa membahas militerisme. Sedemikian hebatnya gelombang anti-komunisme dan ketakutan pada hantu komunisme, sampai-sampai pelarangan yang berwatak anti-intelektual itu dipatuhi oleh sebagian besar warga akademik di Indonesia, lebih jauh dari yang dituntut keputusan politik penguasa anti-Komunis. Pasal 3 Ketetapan oleh lembaga negara ‘Sementara’ itu mengatur sebuah perkecualian yang membolehkan pembahasan ilmiah atas ‘faham Komunisme/Marxisme-Leninisme, . . .seperti pada Universitas-universitas.’ Namun, karena sudah terlanjur dikeluarkan secara angker dalam masa penuh banjir darah, pada umumnya kaum akademikus di universitas sendiri tidak tahu tentang perkecualian ini, atau tidak berminat tahu. Sejak masa kolonial, dunia akademik bekerja untuk lebih banyak mengabdi pada kepentingan bangsa-negara yang dirumuskan oleh pejabat negara yang sedang berjaya, dan bukan pada pendidikan berpikir kritis untuk mencerdaskan kehidupan berbangsa.
Saya bukan pengikut atau penganjur Komunisme. Tetapi sebagai orang yang dilahirkan dan dibesarkan di Indonesia, sebagai peminat sejarah dan sebagai orang yang berprofesi di bidang pendidikan, saya menilai pelarangan ajaran Marxisme sebagai sebuah skandal dalam pendidikan sejarah nasional. Sebuah sikap anti-sejarah nasional. Marxisme dan komunisme, seperti halnya Islam dan pemikiran liberalisme, menjadi bagian yang penting dalam seluruh sejarah terbentuknya bangsa-negara Indonesia dan seluruh sejarah jatuh-bangunnya negara merdeka Indonesia sebelum terjadinya pembunuhan massal tahun 1965-66. Partai Komunis Indonesia merupakan partai politik di tanah air yang pertama kali memakai ‘Indonesia’ sebagai bagian dari nama partainya. Ketika dibasmi di luar hukum pada tahun 1965-66, Partai Komunis Indonesia menjadi partai komunis terbesar di dunia di luar Uni Sovyet dan Republik Rakyat Cina. Mempelajari sejarah Indonesia tanpa memberikan tempat yang selayaknya bagi peran komunisme di Indonesia, mau tidak mau akan meninggalkan sebuah rongga besar dalam sejarah itu. Selama masa pemerintahan Orde Baru, rongga besar itu dicoba ditutup-tutupi dengan banjir propaganda, dusta, dan pemutar-balikkan fakta. Bertolak-belakang dengan amanat Undang-undang dan GBHN yang diresmikannya sendiri, apa yang dijalankan Orde Baru di berbagai bidang pendidikan bukannya mencerdaskan kehidupan bangsa, melainkan sebaliknya membodoh-bodohkan masyarakat di dalam maupun di luar lembaga sekolahan.
Ironisnya, setelah kejayaan Orde Baru berakhir di tahun 1998, pelarangan yang sulit dibedakan dari sikap anti-intelektual dan anti-sejarah-nasional itu bukannya dibuang ke tempat sampah. Justru sebaliknya, status hukumnya ditingkatkan oleh pemerintah pasca Orde Baru dalam Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003. Selama ini yang kita saksikan adalah berlanjutnya kekuasaan anak-kandung Orde Baru yang kualitasnya di bawah Orde Baru dan mereka berusaha keras melestarikan dan menyempurnakan sifat-sifat dasar Orde Baru yang sebelumnya kurang berkembang. Jika pendidikan tentang Marxisme (yang tidak sama dengan penyebaran propaganda agar yang belajar menjadi Marxis atau Komunis), menjadi semacam hutang dalam sejarah pendidikan di Indonesia, maka penerbitan jurnal semacam IndoPROGRESS dapat dianggap sebagai sumbangan langka mencicil pembayaran hutang intelektual itu.
Tantangan dan Saran
Bila saya tidak keliru memahami peran dan tujuan IndoPROGRESS sebagaimana terurai di atas, bisa dibayangkan betapa tidak mudah usaha itu. Hal ini bukan semata-mata karena ancaman dari hukum pidana atau ancaman tidak resmi dari kalangan yang anti-komunis yang masih tetap berlanjut. Sisa tulisan ini mencoba mempertimbangkan beberapa tantangan dan kesulitan yang lebih bersifat intelektual. Dengan ulasan ini, saya sekaligus bisa menitipkan beberapa saran, catatan kritis dan harapan bagi para penulis, pendukung dan redaktur IndoPROGRESS untuk kerja mereka di masa mendatang. Ringkasnya, ada tiga pokok persoalan saling berkait yang ingin saya ajukan: (1) perluasan wilayah pendidikan dari kegiatan IndoPROGRESS; (2) pendalaman berbagai pokok diskusi dan dilema di antara ragam penulisan akademik dan advokasi; dan (3) pentingnya kritik dan oto-kritik. Walau ketiganya berkait erat, mereka bisa diulas satu per satu.
(1) Memperluas Ruang Belajar Beretika
Salah satu tantangan di depan mata yang tentunya sudah disadari para pengasuh IndoPROGRESS sejak awal adalah betapa langka orang Indonesia pada masa ini yang sudah paham atau mau belajar tentang Marxisme. Harapan saya, diskusi langka yang disajikan IndoPROGRESS bisa mengajak lebih banyak orang Indonesia, khususnya kaum muda, termasuk mereka yang selama ini tidak atau kurang paham Marxisme. Tidak penting apakah sesudah terlibat dalam diskusi itu mereka yang tadinya tidak berminat atau tidak mengenal Marxisme menjadi lebih tertarik untuk mendalaminya. Setidak-tidaknya cakrawala mereka dalam ilmu-ilmu sosial dapat diperluas dan diperkaya.
Tampaknya para redaktur IndoPROGRESS sudah sadar benar akan hal ini. Mungkin itu sebabnya orang yang tidak mendalami Marxisme secara khusus seperti saya, diundang untuk membuat Kata Pengantar ini. Mungkin itu pula sebabnya empat rangkai perdebatan yang dipilih untuk penerbitan IndoPROGRESS edisi ini dipilih cukup beraneka-ragam. Ada yang mempersoalkan masalah utopia kebangsaan Indonesia, ada perdebatan yang khusus mengenai pendekatan Marxisme sebagai metoda analisa ilmu sosial dan politik; ada yang menyangkut nasib buruh migran Indonesia; dan ada soal peran negara di era neoliberlisme. Keberaneka-ragaman seperti ini layak dihargai, dan mudah-mudahan dapat diperluas di masa-masa mendatang. Mudah-mudahan jurnal ini tidak menjadi sebuah penerbitan berkala yang hanya berisi tulisan oleh kaum Marxis untuk sesama pengikut Marxis, dan semata-mata tentang pernik-pernik Marxisme. Tentu saja penerbitan seperti itu juga punya hak jika memang dikehendaki para pendukungnya. Namun, penerbitan berwatak ‘narsistik’ atau ‘inses’ seperti itu tidak akan banyak memberikan sumbangan kepada khayalak di sekitarnya. Ia juga mengkhianati wawasan Marxisme sendiri yang berwatak inklusif dan global, serta menginginkan perubahan radikal yang melibatkan massa seluas-luasnya.
Kelihatannya sederhana dan sepele, tetapi memperluas ruang belajar IndoPROGRESS dan mengajak mereka yang non-Marxis dalam diskusi di jurnal ini punya konsekuensi yang rumit. Misalnya, jalannya diskusi menjadi lebih lamban dan menuntut kesabaran mereka yang sudah mendalami Marxisme. Bila penulis IndoPROGRESS benar-benar bersedia mendialogkan tulisannya dengan masyarakat luas, maka mereka tidak lagi bisa mengobral kutipan dari pustaka Marxisme klasik dan menuntut atau menganggap pembacanya sudah paham kutipan itu, konteksnya, dan otomatis menyetujui isi kutipan itu tanpa ada resiko terjadinya perbantahan bahkan kesalah-pahaman. Perbantahan dan kesalah-pahaman itu sendiri bisa bertele-tele dan menjengkelkan, namun bisa juga memperkaya wawasan pihak-pihak yang terlibat. Hal-hal seperti ini merupakan bagian yang sangat wajar dalam setiap proses belajar.
Dalam proses belajar-mengajar seperti itu perlu dipahami bahwa tingkat pengenalan seseorang akan sebuah teori — termasuk Marxisme — tidak menjelaskan apa pun tingkat kecerdasan atau kedewasaan intelektual seseorang. Tidak juga menjamin kualitas tulisannya. Artinya orang yang ingin terlibat dalam diskusi dalam IndoPROGRESS tidak perlu sedikit pun merasa lebih rendah bila tidak kenal sebuah buku atau pengarang yang dikutip-kutip dalam jurnal ini. Sebaliknya, mereka yang ingin mengajukan sebuah analisa Marxisme, perlu menyadari kewajiban etis mereka sebagai penulis untuk menjelaskan tokoh atau pustaka yang dikutipnya secara memadai tanpa sikap merendahkan khalayak pembaca yang kurang kenal masalah yang dikutip itu.
Tidak setiap kutipan dari orang-orang besar dalam sebuah teori dengan sendirinya membuktikan pihak yang mengutip itu paham benar kutipan yang dibuatnya, dan telah mengutip secara tepat sumber dan konteksnya. Dalam konteks di Indonesia saat ini, masih ada beberapa beban tambahan. Kalau pun ada penulis yang sudah paham benar sumber acuan dari pustaka klasik Marxisme, dan secara jujur mengungkapkan kutipan itu sejauh pemahamannya, ia masih harus menerjemahkan kutipan itu dari bahasa asing ke bahasa Indonesia. Tidak ada jaminan, seorang peneliti yang hebat dalam sebuah teori dengan sendirinya juga seorang penerjemah yang handal.
Untuk konteks seperti Indonesia, masih ada beban etis yang lain layak dipertimbangkan. Di berbagai negeri industrial dan berbahasa Inggris, beban seperti itu biasanya tidak berlaku. Di sana nyaris setiap mahasiswa dan warga kota mempunyai akses secara gratis di perpustakaan umum untuk mendapatkan sebagian besar buku dan jurnal dan terbitan dalam bahasa Inggris yang pernah diterbitkan di dunia. Orang bisa mengutip sebuah pustaka, dan orang lain punya hak dan kesempatan untuk membaca sendiri yang dikutip sang penulis serta mengajukan kritik, koreksi atau tafsiran-tandingan terhadap sumber kutipan yang sama. Kemewahan semacam ini tidak tersedia di Indonesia. Saya tidak yakin sebagian besar pustaka Marxisme yang paling banyak dikutip dalam berbagai tulisan dalam IndoPROGRESS edisi kali ini diimpor dan terjual di toko-toko buku di Indonesia (kalau pun ada yang tersedia, mungkin harganya di luar jangkauan uang saku mahasiswa). Tidak juga tersedia perpustakaan di sekolah/universitas atau perpustakaan umum. Artinya, setiap kali ada yang mengutip sumber pustaka yang langka di Indonesia itu, kemungkinan besar para pembacanya tidak punya peluang memeriksa apakah kutipan itu sudah tepat dan tidak diselewengkan, apalagi mengajukan tafsir-tandingan.
Dalam situasi seperti itu, diskusi teoretis pada umumnya, dan khususnya teoretis Marxisme, berjalan secara sangat timpang di antara mereka yang mempunyai akses pustaka teori yang dibahas dan mereka yang tidak punya akses itu. Akses pustaka Marxisme dapat dipahami dalam konteks ini sebagai ‘modal intelektual’ dalam proses produksi pengetahuan dan kewibawaan dalam kancah perdebatan yang melibatkan sebagian orang dan menyingkirkan banyak pihak lain.[7] Maka mereka yang bermodal pustaka demikian dan membuat kutipan dari berbagai harta pustakanya sedikit atau banyak selayaknya menanggung kewajiban etis untuk menghormati para pembacanya dengan memperkenalkan sejujur, selengkap, setepat dan seringkas mungkin sumber bahan pustaka yang dikutipnya.
Marxisme telah melahirkan seperangkat istilah kunci. Setelah melalui sejarah yang panjang, sangat mudah bagi berbagai istilah kunci itu menjadi jargon atau slogan di tangan orang yang mengulang-ulang pembahasan secara mekanis. Apalagi di telinga mereka yang alergi pada pendekatan Marxisme. Hal ini menyulitkan mereka yang secara jujur dan hati-hati ingin membahas sebuah topik dengan pendekatan Marxisme. Namun memperkenalkan wawasan Marxisme secara simpatik kepada khalayak yang kurang mengenalnya tidak selalu membutuhkan penyebutan nama-nama besar dan jargon angker dari pustaka klasik Marxisme dalam setiap alinea pembahasan.
Di zaman Orde Baru, ada banyak perwira militer yang melontarkan berbagai pendapat tentang Marxisme dalam upaya mendiskreditkan isme ini. Mereka mengutip berbagai istilah kunci dalam Marxisme untuk dicaci sebatas pengetahuan atau ketidaktahuan mereka, dan sejauh melayani kepentingan sesaat mereka untuk tampil sebagai orang yang anti-Marxis. Sebaliknya orang seperti Pramoedya Ananta Toer, bisa menulis novel empat-jilid dari pembuangan selama belasan tahun di Pulau Buru dengan perspektif sosialis yang kental, tanpa mengobral istilah-istilah seperti sosialisme, revolusi, atau Marxisme (Toer 1980a, 1980b, 1985, 1988).[8] Ketua Partai Komunis di Italia, Antonio Gramsci, selama ditahan dalam penjara berhasil membuat analisa panjang lebar tentang kekalahan gerakan sosialis di Eropa Barat, dan merumuskan strategi alternatif, tanpa menggunakan istilah-istilah kunci dalam Marxisme, karena alasan praktis (Gramsci 1971). Bila ia menggunakan istilah-istilah itu tulisannya akan langsung disensor sipir penjara. Orang yang benar-benar menghayati sebuah teori (apa pun) secara matang, biasanya akan mampu menerjemahkan teori itu dalam kata-kata dan perilaku yang berbeda-beda dan kreatif sesuai konteksnya, tanpa terikat secara mentah pada kata-kata kunci dari sumber acuannya. Bila diperlukan, ia akan mampu menggunakan bahasa yang sangat sederhana dan gamblang untuk menerjemahkan gagasan yang sebenarnya kompleks dan luas. Kemahiran seperti ini lebih banyak dituntut dalam penulisan advokasi, ketimbang penulisan ragam akademik
(2) Antara Akademika dan Advokasi
Selain tantangan untuk memperluas ruang-belajar dan latar belakang rekan belajar-bersama, kegiatan yang diupayakan IndoPROGRESS akan menghadapi beberapa dilema lain, khususnya bila mereka ingin memperdalam (atau meningkatkan mutu) pokok bahasan. Salah satu dilema yang saya bayangkan adalah ketegangan di antara memajukan pembahasan secara ‘ilmiah’ (dengan berbagai kemungkinan maknanya) dan mendorong kualitas pembahasan sebagai bagian dari program advokasi dan kegiatan politik praktis untuk menggugat status-quo. Secara teori, kedua kutub ini tidak bertentangan dan tidak perlu dipertentangkan. Keduanya selayaknya saling melengkapi. Namun dalam kenyataan prakteknya, mencapai dan memelihara keseimbangan di antara keduanya bukan perkara yang gampang.
Marxisme mendorong tercapainya dua jenis kegiatan itu sekaligus. Hal ini terungkap dalam sejumlah tulisan yang diterbitkan dalam edisi jurnal ini. Tetapi edisi ini juga menggambarkan betapa tidak mudahnya mencapai keseimbangan di antara keduanya. Di dalam beberapa jurnal lain yang punya semangat mirip IndoPROGRESS, saya jumpai ada semacam pembagian lahan dalam setiap edisi terbitannya: sebagian untuk analisa ilmiah, sebagian lain untuk tulisan-tulisan yang bersifat advokasi dari dan untuk aktivisme di lapangan. Yang saya saksikan dalam IndoPROGRESS edisi ini bukan pembagian halaman seperti itu, namun gado-gado aneka tulisan dengan berbagai jenis dan tingkat keilmiahan dalam sebuah perdebatan.
Sudah saya sebutkan di atas, tulisan ilmiah dan advokasi sama-sama pentingnya. Untuk pembahasan di bawah ini, saya lebih suka menggunakan istilah ‘akademik’ ketimbang ‘ilmiah,’ sebab yang tersebut pertama tidak punya ambisi mendekati kebenaran ketimbang yang kedua. Istilah ‘akademik’ hanya menjelaskan sejenis ragam atau gaya bertutur, dan sama sekali tidak menunjuk pada kualitas atau bobot tulisan. Jika sebagian atau seluruh dari ruang dalam jurnal IndoPROGRESS hendak ditampilkan sebagai forum akademik, maka hanya sebagian saja dari tulisan dalam edisi ini yang benar-benar layak disertakan. Sebagian lainnya tidak memenuhi tuntutan yang berlaku umum untuk sebuah penulisan akademik, misalnya dalam hal kelengkapan dan kejelasan mengajukan gagasan; pengajuan bukti dan dukungan dari sumber lain; penyusunan pengutipan; dan penyusunan kerangka tulisan secara menyeluruh. Jika IndoPROGRESS hendak ditampilkan sebagai sebuah jurnal akademik, layak tidaknya sebuah tulisan untuk dipublikasikan sepatutnya diserahkan dalam sebuah proses peer review, yakni tinjauan anonim oleh dua atau lebih sarjana dalam bidang keahlian yang dibahas dalam setiap naskah tulisan.
Persoalan kaidah penulisan akademik menjadi penting dalam perdebatan tentang metodologi analisa Marxisme yang melibatkan kritik Martin Suryajaya terhadap Goenawan Mohamad. Sejak awal menerima undangan menulis Kata Pengantar ini, saya memutuskan untuk tidak terlibat langsung dalam pokok-pokok materi perdebatan dalam edisi ini. Namun, untuk menjelaskan apa yang saya maksud dengan tuntutan kaidah penulisan akademik, saya merasa perlu sedikit mengacu perdebatan yang satu ini, walau yang saya komentari bukan pokok-pokok materi perdebatan mereka, namun lebih banyak pada kerangka perdebatan.
Perdebatan tentang dan dengan Goenawan Mohamad sungguh menarik karena beberapa alasan. Sejak awal, sudah kelihatan perdebatan ini tidak akan mencapai titik temu. Pembaca IndoPROGRESS tidak perlu dirisaukan oleh hal itu, karena pembaca tetap bisa belajar dari masing-masing kubu yang berdebat. Masing-masing kubu menyampaikan pemikiran yang cerdas dan menarik dari sudut pandang masing-masing. Tetapi di balik semua kehebatan itu, menurut saya ada beberapa hal yang mengganjal, sehubungan dengan apa yang baru saya uraikan di atas.
Perdebatan dengan Goenawan Mohamad sangat menarik, namun sulitnya, kedua kubu dalam perdebatan ini tidak menyampaikan pokok-pokok pikirannya secara akademik, tetapi juga tidak secara populer sebagai bagian dari sebuah advokasi gerakan. Sudah berpuluh tahun saya mengikuti gagasan Goenawan Mohamad. Ia tidak pernah menunjukkan niat atau minat menulis sebagai seorang akademik. Saya bisa sepenuhnya memaklumi dan menghormati pilihannya itu. Kekuatan dan daya tarik utama dalam berbagai esei Goenawan Mohamad terletak pada kemahirannya menulis secara jurnalistik-sastrawi disertai sejumlah kiasan dan nuansa puitika yang kuat. Semua itu masih dilengkapi pula dengan bacaannya yang luas dari berbagai bidang. Dalam perdebatan di sini, ia mengingatkan kembali posisi dan ragam tulisannya sebagai tanggapan atas beberapa kritik terhadapnya yang dianggap tidak atau kurang bernas dan tegas menggunakan teori dan metoda analisa.
Luasnya bacaan Goenawan dalam berbagai bidang, dari aneka sejarah peradaban dunia, dan komentar pendek-pendeknya atas berbagai pustaka yang kompleks dan berwibawa dalam dunia akademik, menegaskan bahwa nyaris semua tulisannya bersifat renungan orang kritis yang meragukan banyak hal. Bukan tulisan bercorak pamflet atau advokasi untuk sebuah gerakan dengan tanda seru. Namun berbagai karya tulis Goenawan Mohamad, sekalipun disertai berbagai acuan bahan bacaan yang luas dan kompleks, juga tidak dimaksudkan sebagai makalah ilmiah yang disusun secara kaku, sistematik. Tidak untuk dibaca atau dibantah secara akademik pula. Butir-butir gagasan cerdas yang ditampilkan oleh gaya penulisan seperti ini sifatnya sugestif, kadang-kadang samar-samar, dengan kekuatan daya asosiatif, kaya nuansa makna, sambil menolak rumusan gagasan yang ketat dan jelas secara harafiah. Akibatnya, gagasannya lebih pas untuk dibaca seorang kritikus seni-budaya sebagai karya esei yang puitik yang cerdas, ketimbang sebagai sebuah makalah atau tesis akademik.
Kritik terhadap Goenawan Mohamad dalam IndoPROGRESS edisi ini tampaknya kurang memperhitungkan hal-hal diatas.[9] Saya juga punya beberapa keberatan lain pada kritik-kritik yang diajukan pada Goenawan. Ironisnya, paling tidak menurut penilaian saya pribadi, berbagai kritik yang diajukan terhadap Goenawan di jurnal ini punya banyak kemiripan dalam gaya penulisan dengan esei-esei Goenawan sendiri. Sejumlah serangan dan ejekan pada Goenawan disampaikan dengan menggunakan berbagai kata kiasan berkadar puitik dan retorika tingkat tinggi, bukannya dengan metoda akademik yang mengandalkan pengajuan bukti-bukti empirik, contoh faktual dan susunan argumentasi logis yang disusun dengan bahasa yang secara ketat memaksimalkan muatan informasi deskriptif dan menekan serendah mungkin unsur emosi. Berikut ini beberapa contohnya.
Goenawan dikritik dalam membahas Marxisme. Menurut pengritiknya, berbagai tulisan Goenawan itu ujung-ujungnya justru anti-Marxisme, disamping anti-emansipasi. Saya tidak akan menilai sejauh mana berbagai kritik itu tepat. Yang saya persoalkan, kritik itu belum disampaikan dengan cara dan bahan yang cukup memadai. Kritik terhadap Goenawan digambarkan dengan ulasan panjang lebar kata-kata kiasan yang cukup menyeramkan tentang sebuah masalah yang jauh lebih besar daripada seorang individu Goenawan. Misalnya, yang dipersoalkan Martin Suryajaya dalam awal perdebatan ini ‘suatu tipe umum cara berpikir yang diam-diam merasuki para aktivis, intelektual dan seniman kita . . . doktrin humanisme universal Goenawan Mohamad yang juga meresapi tendensi pemikiran kaum intelektual Indonesia.’ Namun dalam seluruh perdebatan itu tidak ditunjukkan siapa aktivis, intelektual dan seniman Indonesia mana yang ‘ketularan’ berpikir ala Goenawan. Juga tidak dijelaskan apa buktinya mereka telah mengidap cacat berpikir tertentu, dan apa buktinya mereka mengidap cacat itu karena terpengaruh Goenawan (dan bukan sebaliknya).
Sekali lagi, agar tidak disalah-pahami, ingin saya tekankan bukannya saya menilai kritik atau tuduhan terhadap Goenawan itu keliru. Yang saya sayangkan, bukti-bukti pendukung untuk kritik itu tidak disampaikan pengritiknya. Dalam sebuah penerbitan jurnal akademik yang ketat, hal-hal seperti ini sulit dapat diterima. Mirip gaya penulisan Goenawan yang kaya nuansa dan kesamaran, tuduhan terhadapnya juga meminta pembaca untuk mengandalkan angan-angan tentang malapetaka di Indonesia yang sudah diakibatkan oleh pemikiran Goenawan dan para pengikutnya yang nama-nama, dan karya-karya mereka tidak disebutkan sama sekali.
Dalam perdebatan di sini, yang diajukan sebagai bahan-bahan bukti dari pemikiran Goenawan Mohamad hanya diambil dari beberapa kalimat dari sebuah buku karyanya berjudul Marxisme, Seni, Pembebasan (Mohamad 2011). Apakah kalimat-kalimat itu mewakili seluruh isi buku yang dikritik? Mungkin. Karena kritiknya bukan sekedar sebuah resensi kritis atas satu buku ini saja, melainkan terhadap pemikiran Goenawan secara menyeluruh. Sebagai pembaca saya mengharapkan Martin juga mengulas dan memberikan bukti-bukti dari buku-buku Goenawan yang lain. Seandainya dengan satu judul buku ini, Goenawan benar-benar telah mempengaruhi atau mengubah arus pemikiran kebudayaan atau politik di Indonesia seperti yang dituduhkan, saya membutuhkan bukti-bukti yang meyakinkan.
Saya tidak bermaksud merendahkan atau mengecilkan kehebatan Goenawan Mohamad sebagai penulis dalam masyarakat Indonesia, khususnya di kalangan kaum terdidik di kota-kota yang merupakan minoritas dalam nasion Indonesia. Sebagaimana saya juga tidak bermaksud merendahkan kaum yang menyebut diri kiri progresif dalam IndoPROGRESS yang mengritik Goenawan. Tetapi dalam pemahaman saya sejujur-jujurnya, peran dan pengaruh Goenawan secara umum, dan khususnya buku Marxisme, Seni, Pembebasan terlalu dibesar-besarkan oleh para pengritiknya dalam perdebatan di sini. Hal ini diakui Goenawan sendiri dalam tanggapan baliknya. Dibandingkan berbagai kekuatan besar dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan yang saat ini menerpa Indonesia, baik pemikiran seorang Goenawan Mohamad maupun gerakan kiri progresif di Indonesia, tampak sama-sama kecilnya. Ibaratnya riak-riak kecil dalam samudera arus budaya dan politik yang bergelombang raksasa. Kekuatan yang lebih besar itu bermacam-macam, termasuk oportunisme berbagai politik kepartaian di Indonesia masa kini, berbagai gerakan militia berdasarkan primordial keagamaan atau kesukuan yang masih menjadi kepanjangan ideologi militerisme, juga konsumerisme neo-liberal yang melanda nyaris seluruh pelosok tanah air dan masyarakat dari semua lapisan.
Goenawan Mohamad merupakan sosok yang sangat unik di Indonesia, baik di mata pengagum maupun pengritiknya. Ia bukan sekedar seorang penulis yang produktif dan cerdas. Ia juga seorang mantan jurnalis dan pimpinan salah satu industri media cetak terbesar di Indonesia, jika bukan Asia Tenggara. Selain kreatif dan produktif, ia juga salah seorang seniman Indonesia yang mungkin paling makmur secara ekonomi. Tak lama setelah majalah TEMPO yang dipimpinnya dibredel pemerintah Orde Baru di tahun 1994, ia menjadi salah satu jurnalis yang tiba-tiba menjadi aktivis yang galak, pencentus terbentuknya Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Ia bukan cuma seorang seniman yang kreatif dan terus-menerus berkarya sementara beberapa rekan seniman seusianya sudah tak berdaya untuk berkarya. Sebagai kritik terhadap sepak-terjang politik Aburizal Bakrie, Goenawan mengembalikan Anugerah Bakrie yang pernah diterimanya sebagai pemikir budaya. Dalam beberapa belas tahun belakangan, ia juga seorang patron terpenting dalam membina pusat-pusat jaringan kegiatan seni-budaya di ibukota, awalnya Komunitas Utan Kayu, dan kemudian Salihara yang sulit ditandingi pihak-pihak lain mana pun. Dengan sedikit nada sinis, beberapa seniman yang saya jumpai di Jakarta menggambarkan Taman Ismail Marzuki kini sudah ‘turun kelas’ sebagai arena berkarya bagi seniman dan publiknya yang lebih ‘merakyat,’ sementara pagelaran di Salihara digambarkan sebagai ‘elit’nya seni kontemporer di Jakarta.
Singkat kata, Goenawan Mohamad adalah seorang tokoh yang besar tidak semata-mata dalam tulis-menulis dan bahan tercetak. Sumbangannya layak dipertimbangkan secara kritis, tidak semata-mata secara tekstual, tetapi juga historis material. Mengingat semua itu, saya terkesan oleh kesediaannya meluangkan waktu dan melayani berbagai kritik terhadapnya, yang sebagian dimuat dalam jurnal ini, dan sebelumnya tampil di media sosial Facebook. Orang lain dalam kedudukan sekelas dia, mungkin sekali tidak akan menggubris kritik dalam sebuah jurnal seperti IndoPROGRESS atau dalam media sosial Facebook. Jadi, mengapa Goenawan mau melayani perdebatan yang jelas tidak akan mencapai titik temu ini? Apa yang menggairahkannya? Apa yang diharapkannya? Saya tidak tahu jawabnya. Tetapi menurut spekulasi spontan saya, mungkin sekali ia merindukan lawan berdebat. Dalam berbagai bidang kegiatan yang dirambahnya ia menjulang, nyaris tanpa pesaing dalam jumlah besar atau pengaruh yang cukup berarti. Di Indonesia sendiri sudah cukup lama terjadi kemarau-panjang perdebatan sosial-politik-budaya.
Tapi justru disinilah masalahnya. Dalam berbagai bidang itu mungkin sekali Goenawan hanya menjumpai para pengagum dan pengikutnya dengan wawasan pemikiran yang sejalan. Tidak ada, atau tidak ada cukup banyak di antara orang-orang di sekitar lingkungan terdekatnya yang mau atau mampu menggugat dan mengritik karya-karyanya secara blak-blakkan dan mendasar. Padahal dengan kedudukannya yang nyaris tidak tersaingi dalam kancah budaya politik Indonesia di kalangan kelas menengah terdidik kota, Goenawan — sebagaimana pula berbagai lembaga dan jaringan seni-budaya yang didirikannya — layak mendapatkan pesaing, suara tandingan, dan dihargai secara kritis. Seperti kata pepatah, semakin tinggi pohon itu menjulang, semakin keras angin menerpanya. Dan semua ini mengantar saya pada pokok terakhir yang ingin saya ajukan.
(3) Pentingnya Tahu-diri, Kritik dan Oto-kritik
Kita bisa berdebat panjang lebar mengapa Indonesia masa ini kekurangan polemik kebudayaan politik dan politik kebudayaan, sehingga prestasi seorang cendekiawan sekaliber Goenawan Mohamad bisa menjulang nyaris tanpa pesaing. Salah satu kemungkinan yang sulit dibantah adalah dampak pembasmian semua bentuk gagasan, organisasi dan tokoh yang dikaitkan dengan ‘kiri’ (Komunisme, Sosialisme, Marxisme) sejak tahun 1965, termasuk Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) bekas lawan debat Goenawan dan rekan-rekan penanda-tangan Manifes Kebudayaan (1963). Tentu saja para penanda-tangan Manifes Kebudayaan, tidak bisa dianggap bertanggung jawab atas nasib yang menimpa LEKRA sejak 1965. Terlepas dari masalah tanggung-jawab, nyatanya berbagai nasib para pekerja seni-budaya Indonesia sejak masa itu terpisah ibarat langit dan bumi. Mereka dipisahkan bukan karena perbedaan daya kreativitas, kerja keras atau bakat, namun terorisme negara yang didukung sebagian warga sipilnya.
Setelah para Tahanan Politik (Tapol) mantan anggota LEKRA dibebaskan dari Pulau Buru di awal tahun 1980an, tampak adanya perpecahan di antara para penanda-tangan Manifes Kebudayaan sendiri. Seperti halnya seorang penanda-tangan Manifes Kebudayaan yang lain, yakni Arief Budiman, Goenawan Mohamad menunjukkan perubahan sikap, dan secara bertahap menjadi lebih simpatik terhadap LEKRA dan khususnya terhadap nasib para bekas lawan debat mereka sejak 1965. Perubahan sikap ini tidak dengan sendirinya langsung disambut baik oleh mantan anggota LEKRA. Ketegangan dan kepahitan masih mewarnai kedua kubu, yang sama-sama merasa perdebatan mereka di tahun 1960an belum tuntas karena dipotong secara mendadak oleh kekerasan brutal berkepanjangan.
Bukan saja, para mantan LEKRA ini kehilangan lebih dari sepuluh tahun kesempatan mengembangkan kerja intelektual dan kreatif mereka di bidang kesenian — mereka disiksa dan dipenjarakan — para lawan mereka menikmati zaman keemasan yang berpusat di Dewan Kesenian Jakarta dan Taman Ismail Marzuki. Ketika dilepas dari penjara tanpa pembuktian bersalah, tanpa ganti-rugi atau permintaan maaf, kebanyakan dari mereka masih dibungkam untuk berbicara, apalagi tentang Marxisme. Sementara bekas lawan debat mereka mulai membahas Marxisme dalam forum-forum dan media massa yang paling berwibawa. Para mantan Tapol ini masih terus dilucuti hak sipilnya ketika bekas lawan debat mereka menjadi bagian dari kelas menengah Indonesia yang menikmati berlimpahnya kesejahteraan material sebagai hadiah berpihak ke Blok Barat dalam Perang Dingin.
Mungkin saja Arief Budiman (sang sarjana) atau Goenawan Mohamad (sang seniman), lebih banyak membaca teori Marxisme, dan lebih fasih mendiskusikannya, ketimbang rata-rata bekas lawan debatnya dari LEKRA, baik sebelum mau pun sesudah dilepas dari tahanan politik. Yang layak dicermati secara kritis dari semua ini, bukan kehebatan atau cacat teks-teks karya orang seperti Arief atau Goenawan, namun kondisi material dan historis macam apa yang memungkinkan mereka — dan bukan mantan anggota LEKRA — bisa menikmati sarana pendukung belajar tentang Marxisme, kebebasan serta kemahiran berbicara tentang Marxisme di depan publik, sementara orang lain dipenjara bertahun-tahun karena dianggap bersimpati pada Marxisme, dan diskusi mahasiswa tentang Marxisme di masa pasca-Orde Baru diobrak-abrik golongan anti-Marxis. Marxisme tidak cukup dibicarakan sebagai topik diskusi atau obyek perdebatan cerdas pada tingkat abstrak, namun juga perlu diterapkan sebagai teori yang dapat menjelaskan adanya peluang perdebatan tentang Marxisme di sebagian ruang publik untuk sebagian warganegara (tetapi terlarang di ruang dan warga yang lain), juga kepentingan dan ketimpangan yang mewarnai perdebatan yang pernah ada.
Walau tidak pernah dituturkan secara eksplisit sebagai oto-kritik atau revisi terhadap gagasan Humanisme Universal, sulit dibantah perubahan sikap dan wawasan dalam berbagai karya tulis Arief Budiman dan Goenawan Mohamad merupakan bagian dari rahasia dan kisah kebesaran mereka di masa Orde Baru dan sesudahnya. Keduanya tidak lagi semata-mata berbicara tentang Humanisme Universal yang dijadikan landasan Manifes Kebudayaan. Mereka terbuka pada berbagai arus pemikiran lain, termasuk Marxisme, walau dengan versi dan niat yang tidak seragam satu sama lain. Ragam Marxisme mereka juga bisa berbeda daripada yang dipelajari para tokoh LEKRA di tahun 1960an, juga berbeda dari peneliti Marxis dari generasi pasca-Orde Baru yang jauh lebih muda. Kemampuan Arief Budiman dan Goenawan Mohamad untuk tidak terbenam dalam pertikaian masa lampau, untuk menimbang ulang wawasan politik dan budaya sendiri dari masa lampau, dan membuat perubahan-perubahan yang strategis di masa kini, membedakan keduanya di tahun 1980an dan 1990an dari rekan-rekan mereka sesama penanda-tangan Manifes Kebudayaan yang tetap mempertahankan keyakinan ortodox sejak tahun 1963. Berbeda dari yang dituduhkan para penanda tangan Manifes Kebudayaan lainnya, Arief atau Goenawan tidak dengan sendirinya menjadi orang-orang yang punya kedudukan sosial atau wawasan intelektual sama dengan para mantan aktivis LEKRA. Perbedaan di antara mereka yang berawal dari tahun 1963 tetap berlanjut. Di tangan Goenawan sang seniman, warisan Marxisme dan sosialisme di-estetika-kan dalam wacana prosa mau pun dalam seni pertunjukan. Apa yang dulu dikerjakan LEKRA justru sebaliknya: mem-politik-kan estetika.
Sulit membayangkan ada teori atau gerakan politik yang bertahan tanpa menerima kritik atau melakukan oto-kritik. Termasuk Marxisme. Salah satu rahasia keunggulan kapitalisme terletak pada kemampuannya (sampai batas tertentu) untuk berikap luwes, mengoreksi diri, dan membuat penyesuaian seperlunya, setelah menghadapi berbagai serangan dari berbagai jurusan, termasuk dari berbagai gerakan kiri yang diilhami Marxisme. Kemampuan yang sama diperagakan dengan sangat gamblang oleh Partai Golkar dalam mengarungi masa transisi dari masa kejayaan pemerintahan Orde Baru dan beberapa pemerintahan sesudahnya. Para penulis-pembaca-redaksi IndoPROGRESS layak menjawab sendiri pertanyaan sejauhmana mereka siap, mau dan mampu menerima kritik dalam rangka memperkokoh pemikiran mereka.
Salah satu harapan terbesar saya di masa mendatang bagi para penulis IndoPROGRESS, adalah mempertajam kesadaran tentang posisi historis mereka, dan kaitan atau keterpisahan historis mereka dengan masyarakat luas Indonesia yang saya harapkan menjadi mayoritas pembaca aktif jurnal ini. Dalam kaitan ini, saya jadi teringat ucapan Perry Anderson, salah seorang redaktur jurnal New Left Review:
mendefinisikan marxisme sebagai sebuah teori kritis semata-mata dengan menjelaskan tujuannya untuk menciptakan masyarakat tanpa kelas, atau pedekatannya yang berwawasan filsafat materialis, jelas-jelas tidak memadai. Kekuatan yang sesungguhnya dari marxisme bukan di situ. Yang khas dari kritik yang secara pokok diajukan materialisme historis adalah kemampuan mengikut-sertakan oto-kritik. Jadi, marxisme merupakan sebuah teori tentang sejarah, dan sekaligus memberikan sejarah tentang teorinya sendiri. Sejak awal, suatu pendekatan Marxis atas marxisme telah digoreskan dalam asas kerja mereka, yakni ketika Marx dan Engels menjelaskan kondisi yang memungkinkan kebangkitan intelektual mereka sendiri . . .
(Anderson 1983: 11)
Keberhasilan sebuah jurnal berbahasa dan berbasis di Indonesia, sangat ditentukan oleh kemampuannya memberikan sumbangan pemikiran yang bermakna tentang apa yang terjadi sehari-hari bagi kebanyakan orang-orang bersahaja di negeri ini. Apa yang terjadi itu biasanya punya dimensi individual, lokal dan regional, tetapi juga transnasional atau global. Pustaka klasik Marxisme dan post-Marxisme menjadi acuan utama bagi banyak tulisan yang dikumpulkan dalam edisi jurnal ini. Berbagai kutipan dari pustaka itu menunjukkan kerja keras dan kecermatan penulisnya sebagai peneliti, luasnya wawasan mereka, dan kemampuan mereka membingkai pokok bahasan dalam sebuah kerangka teori yang canggih. Namun semua itu belum cukup. Menurut hemat saya, berbagai kutipan abstrak dan dari konteks sejarah yang asing itu perlu dilengkapi (bukan diganti atau digeser) oleh dua jenis ulasan tambahan yang saya ringkas berikut ini.
Pertama, berbagai kutipan teori dari mancanegara itu layak ditambah dengan pertimbangan konteks lokal dan mutakhir yang sangat bermakna bagi pembaca di Indonesia. Memperdebatkan siapa mengatakan apa di Eropa satu abad yang lampau akan jauh lebih bermakna bagi pembaca dan calon pembaca luas IndoPROGRESS, bila disertai dengan penjelasan apa kaitan, relevansi dan makna kata-kata para tokoh itu untuk kita yang sehari -hari bertatapan dengan kondisi di Indonesia saat ini. Hal ini sudah dikerjakan beberapa penulis dalam edisi ini (saya berterima kasih kepada mereka), tetapi belum semua penulis.
Kedua, rasanya ada yang hilang, jika berbagai ulasan berwawasan Marxisme pada masa ini hanya mengkutip sumber-sumber klasik dari Eropa atau Amerika, dan bungkam terhadap khasanah pemikiran kiri di Hindia Belanda dan Republik Indonesia sendiri. Khasanah yang tersebut belakangan ini bukannya serba hebat, hanya karena ditulis bangsa sendiri. Wawasan Marxisme dari benua lain tidak mungkin tiba-tiba mendarat di jurnal seperti IndoPROGRESS, dan bukannya baru beberapa tahun belakangan saja masuk ke publik Indonesia. Sudah selayaknya setiap peminat Marxisme di Indonesia mempertimbangkan liku-liku dan jatuh-bangun pemikiran kiri di tanah air, yang tidak berjalan lurus dan seragam selama lebih dari 100 tahun terakhir, sebagai bagian dari dinamika intelektual global. Kita tahu banyak dari bahan-bahan yang tersebut belakangan ini sudah dimusnahkan Orde Baru, tetapi tidak semua. Sebagian dari perdebatan Manifes Kebudayaan dan LEKRA masih selamat dan terus dikembangkan para peminatnya. Tidak sedikit tulisan berwatak kiri dari jurnal semacam Prisma di masa Orde Baru yang bergulat dengan beberapa pokok yang sama atau sangat mirip dengan apa yang dipersoalkan beberapa tulisan dalam jurnal ini. Belum lagi bila kita pertimbangkan berbagai tulisan subversif dan bawah tanah dari masa Orde Baru, baik dalam analisa akademik, catatan advokasi, mau pun karya seni.
Harapan saya, dengan mempertimbangkan kaitan dialektis antara berbagai pustaka klasik dunia itu baik dengan pustaka dari tanah jajahan Hindia Belanda yang kemudian menjadi Republik Indonesia, maupun dengan konteks persoalan kehidupan sehari-hari di Indonesia, para penulis, pembaca, dan pengasuh IndoPROGRESS akan lebih mudah memahami dimana dan mengapa kita berada di tempat kita masing-masing saat ini, seperti yang disinggung Perry Anderson. Dengan demikian, mudah-mudahan kita lebih paham apa, dimana dan mengapa kita mempunyai kekuatan tertentu, kelemahan tertentu, tantangan serta peluang apa dalam gerak sejarah kita yang tidak selalu tampak gamblang secara kasat mata.***
Ariel Heryanto, Associate Professor of Indonesian Studies dan saat ini menjadi Kepala Pusat Studi Asia Tenggara di University of Melbourne, Australia
CATATAN:
[1] Keadaannya lebih parah lagi di masa berjayanya VOC. Menurut sejarahwan Robert Cribb, VOC bukan cuma tidak perduli, tetapi secara galak bersikap menentang segala usulan penyebaran cara-belajar Eropa, bahasa atau agama dari Eropa ke penduduk pribumi (Cribb 1999: 9).
[2] Saya menduga Anthony Reid mendasarkan pernyataannya pada hasil penelitian Gerke dan Evers terkutip tadi ketika ia menyatakan ‘hampir 90 persen karya tertulis tentang Indonesia di jurnal-jurnal akademis internasional ditulis oleh orang yang tidak tinggal di Indonesia’ (Reid 2011: 95). Reid tidak menyebutkan sumber atau dasar penilaiannya. Masih menurut Reid, keadaan itu menyebabkan ‘Indonesia menjadi salah satu negara yang paling tidak efektif di dunia dalam menjelaskan dirinya kepada dunia.’ Dalam pengamatan saya, yang terjadi di Indonesia jauh lebih serius daripada yang digambarkan Reid. Seperti yang sudah saya tulis, bukan saja orang Indonesia ‘kalah bersuara’ tentang bangsanya sendiri di forum internasional, tetapi sebagian besar dari kita bahkan sama sekali tidak terlibat dalam forum itu, bahkan sebagai pendengar atau pembaca yang aktif, sebab berbagai karya orang asing itu tidak tersedia. Karya-karya ilmiah tentang Indonesia itu ‘[t]idak berbahasa Indonesia, dan tidak beredar luas di toko buku atau perpustakaan di Indonesia. Bagi kebanyakan mahasiswa dan sarjana di berbagai universitas terkemuka di Tanah Air, peluang menjadi konsumen pasif dari khazanah dunia pengetahuan itu pun belum tersedia. Jangankan aktif terlibat perdebatan dan membuat karya tandingan.’ (Heryanto 2011: 128).
[3] Menurut seorang peneliti, ‘Jakarta menjadi kota besar dengan jumlah mal terbanyak di dunia: 130 mal’ dan ‘pertumbuhan belanja pribadi Indonesia pada 2009, adalah nomor 2 tertinggi se-Asia’ (Savitri 2011).
[4] Menurut perhitungan Wakil Presiden Budiono, ‘sedikitnya ada 2,000 ilmuwan Indonesia berkualifikasi doktor bekerja di berbagai sektor di luar negeri’ (Kompas 2010).
[5] Anehnya, tuduhan kaum anti-Komunis, pemerintah Demokrasi Terpimin di bawah Sukarno ini sendiri dianggap terlalu berpihak kepada pihak komunis. Kalau demikian, untuk apa PKI memberontak pemerintah yang mendukungnya sendiri?
[6] Beberapa tahun lalu dalam sebuah kolom di The Jakarta Post, J Kristadi pernah mengangkat serangkaian pertanyaan tajam sehubungan dengan hal ini. Sayang, saya tidak berhasil menemukan kembali arsip kolom yang pernah diterbitkan itu. Yang saya ingat, ia membandingkan nasib faham Marxisme dengan Islam. Walau sejak dekade pertama kemerdekaan, hingga dekade awal abad 21 ini, Islam berkali-kali dan secara terbuka dijadikan ilham oleh gerakan militan untuk merongrong ideologi negara Indonesia dalam upaya mendirikan negara Islam, termasuk dengan cara-cara kekerasan, Islam sebagai ajaran atau faham tidak pernah dinyatakan terlarang di Indonesia.
[7] Bandingkan dengan kedudukan istimewa para pemimpin Gereja di Eropa sebelum pertengahan abad 15 yang mengaku punya akses pada pesan-pesan suci dari Allah, karena mereka punya monopoli akses pada kitab-kitab suci dalam bahasa Latin. Kitab suci dan bahasa suci itu tidak tersentuh warga jelata. Mulai abad 16, mesin cetak dan terjemahan kitab-suci agama Nasrani ke berbagai bahasa daerah menjungkirbalikkan semua tata-sosial timpang seperti itu. Akibatnya bukan hanya semua orang punya akses tertulis dalam bahasa daerah masing-masing untuk mengetahui ‘apa titah Allah,’ tetapi terjadi sebuah proses sekulerisasi besar-besaran yang membuat lembaga Gereja kehilangan sebagian besar kuasanya.
[8] Bahkan menurut sebuah kisah yang pernah beredar, ketika dalam pembuangan ia tidak mendapatkan akses perpustakaan milik pribadinya sendiri. Dengan cermat ia mempelajari bahasa remaja anak-anak Orde Baru lewat majalah bekas yang beredar di sana, dalam rangka menuliskan roman sejarahnya yang dahsyat itu dalam logika dan selera yang dapat dengan cerna diterima anak-anak muda Indonesia, tanpa menjiplak mentah-mentah istilah-istilah gaul anak remaja waktu itu.
[9] Ini tidak berarti, karya tulis Goenawan Mohamad tidak dapat dibaca secara kritis. Seperti yang akan saya kemukakan di bawah nanti, peran dan sumbangan Goenawan Mohamad dalam sejarah politik dan kebudayaan masih terbuka bagi pembahasan kritis dalam hal-hal lain yang lebih bersifat non-tekstual.
Sumber Acuan:
Anderson, Perry (1983) In the Tracks of Historical Materialism, London: Verso.
Cribb, Robert (1999) “Nation: Making Indonesia”, dalam D. Emmerson (ed.), Indonesia Beyond Suharto, Armonk, NY: Asia Society, hal. 3-38.
Gerke, Solvay dan Evers, Hans-Dieter (2006) ‘Globalizing Local Knowledge: Social Science Research on Southeast Asia, 1970–2000,’ Sojourn, 21 (1): 1–21.
Gramsci, Antonio (1971) Selections from Prison Notebooks, disunting dan diterjemahkan Quintin Hoare and Geoffrey Nowell Smith, London: Lawrence dan Wishrat.
Heryanto, Ariel (2011), ‘Indonesia dalam Kajian tentang Indonesia,’ Tempo, 20 November: 129-30.
Kompas (2009) ‘600 Peneliti Pilih Bekerja di Luar Negeri,’ Senin, 13 Juli.
Kompas (2010) ‘Ilmuwan di Luar Negeri Tetap Bisa Nasionalis,’ 17 Desember.
Leksono, Ninok (2010) ‘Litbang Setelah Ekonomi Nomor 15 dan Inovasi Nomor 77,’ Kompas, 15 Desember.
Mohamad, Goenawan (2011) Marxisme, Seni, Pembebasan, Jakarta: Tempo & PT Grafiti.
Reid, Anthony (2011) ‘Indonesia dan Dunia Sesudah 66 Tahun,’ Tempo, 20 November: 94-5.
Savitri, Diani (2011) ‘Oligarki pada Masyarakat Konsumen,’ Koran Tempo, 02 July 2011
Toer, Pramoedya A. (1980a) Bumi Manusia, Jakarta: Hasta Mitra.
Toer, Pramoedya A. (1980b) Anak Semua Bangsa, Jakarta: Hasta Mitra.
Toer, Pramoedya A. (1985) Jejak Langkah, Jakarta: Hasta Mitra.
Toer, Pramoedya A. (1988) Rumah Kaca, Jakarta: Hasta Mitra.