Kedaulatan Negara vs Dominasi Kelas – Memperdalam Perdebatan …

Print Friendly, PDF & Email

HARI-HARI ini, mendiskusikan negara dalam kaitannya dengan eksploitasi dan dominasi nampaknya akan berdampak buruk bagi imej para diskusannya (discussant). Di satu sisi, saat sang diskusan mengapresiasi tinggi negara, segera ia mendapat predikat ‘konservatif’, ‘fasis’ atau ‘ultra-nasionalis’. Di sisi lain saat ia melancarkan kritik-kritik pedas pada negara, ia akan disebut sebagai ‘tidak nasionalis’. Tidak berhenti di sini, ia akan segera diserang oleh ensembel retorika seperti misalnya yang paling sering diutarakan, “jangan pikirkan apa yang telah diberikan negara, tapi pikirkan apa yang sudah kau berikan pada negara.”[1] Belum lagi apabila ia menawarkan solusi a la Marxis—“awas bahaya laten komunis!”—dan/atau Islam—“waspada NII!” Di lingkungan akademik pun demikian, saat seseorang berada di pihak negara, ia akan segera dicap ‘fetis-negara’. Sebaliknya, ia akan dicap ‘anarkis’—sekalipun sering kali kata ini dipergunakan secara common sensical. Apapun itu, muara dari seluruh seruan dan sebutan ini sebenarnya hanya satu: “buruk!” Jika diperhatikan lebih seksama, dengan sedikit kadar dagelan, seruan-seruan retorik ini memiliki struktur fungsional seperti sebuah ‘teh hijau’, yaitu yang anti-oksidannya mencegah ‘radikal-radikal bebas’ agar kesehatan tubuh (tubuh politik? Negara?) tetap terjaga.[2] Implikasinya jelas: jika ‘teh hijau’ ini tetap diseduhkan ke kita semua, tidak akan pernah ada refleksi kritis yang memadai tentang negara itu sendiri. Semua diskusi akan jatuh pada persoalan pertukangan—membenahi sekrup ini, mengencangkan engsel itu, dst.; problem-solving. Akibatnya, eksistensi negara itu sendiri tidak akan pernah tersentuh. Teruslah ia diusap-usap sembari menunggu jin untuk keluar dari dalamnya untuk mengangkat penderitaan multi-dimensional kita hari-hari ini. Kini, setelah silih-berganti jin-jin aneh keluar dari lampu-ajaib bernama negara itu dan tak kunjung membawa keajaiban yang berarti, mungkin sudah saatnya kita membuka lampu-ajaib itu, dengan paksa jika perlu, untuk melihat bahwa jangan-jangan yang bermasalah justru lampu-ajaib tersebut. Namun demikian saya sadar, hal tersebut agak sulit dilakukan karena lampu-ajaib tersebut telah dikubur oleh mereka-mereka yang berkepentingan dengan tetap tersembunyinya lampu tersebut. Biar saja jin-jin yang keluar dari dalamnya, yang terbukti mengecewakan dan berbalik menyerang pengusap-usapnya, ditengking dengan rupa-rupa doa dan ayat jampi-jampi, asalkan lampu-ajaib tetap terkubur aman. Itulah klise biografi singkat negara hari ini. Tak ayal hal ini membuat galau beberapa pemikir sembari mengeluh, “negara sebagai obyek analisis telah menjadi korban penguburan yang tidak layak. Ia telah lama dikubur oleh para konservatif di dalam dan di luar akademia.”[3] Keprihatinan (atau insting treasure-hunter?) inilah yang membuat saya mempropagandakan seruan untuk menggali dan membuka-untuk-melihat-apa-yang-ada-di-dalamnya lampu ajaib tersebut. Tulisan saya kali ini merupakan satu lagi upaya untuk bertengkar dengan para pengubur-pengubur lampu-ajaib negara, untuk menggalinya kembali, dan kemudian mengutak-atik lampu ajaib tersebut. Tentu saja, bekal minuman saya bukan ‘teh hijau’. Dalam upaya propaganda dan praksis pencarian/penggalian/pengutak-atikan lampu ajaib negara ini saya bertemu kawan-kawan yang bisa jadi memiliki keprihatinan-serupa—yaitu kebosanan dan kejengkelan pada karnaval jin-jin yang silih berganti keluar dari lampu-ajaib. Dalam tulisan saya yang lalu, saat saya mencoba memproblematisasi cara kita pada umumnya memproblematisasi permasalahan-permasalahan kenegaraan, dalam hal ini kasus “ketidak-jelasan” nasib TKI, saya mendapat tanggapan berharga dari kawan Muhammad Ridha. Dikatakan berharga karena hal tersebut merupakan “upaya yang penting untuk mengembalikan perhatian teoritis kita pada Negara,”[4] atau dalam bahasa dagelan saya, menggali lampu ajaib negara dan menggetok-getoknya-untuk-melihat-apa-yang-ada-di-dalamnya. Ajakan dialog Bung Ridha ini segera memantik tanggapan (jika bukan perdebatan) kritis dari Bung Wendy Prajuli. Bung Dodi Mantra pun memberi urun andil dalam membingkai perdebatan tersebut ke arah proyek emansipasi. Bung Airlangga Pribadi, Bung Bimo Semiarto dan Bung Andri Cahyadi juga ikut menyambung dan menyumbang gagasan dalam dialog tersebut. Terlepas dari perbedaan pendapat di antaranya, diskusi ini merupakan even yang berharga dan patut diapresiasi. Oleh karena itu saya ingin mengapresiasi diskusi ini dengan memberi jawaban atas tanggapan dan balik memberi komentar kepada para diskusan melalui kesempatan ini dengan harapan dapat melanjutkan, bahkan, memperdalamnya. Namun demikian, ingin saya tekankan di awal bahwa posisi teoritis saya tentang negara masih belum berubah dari artikel pertama saya, dan keseluruhan para penanggap, dan ini merupakan klaim sentral yang akan saya elaborasi, hampir tidak menyentuh argumentasi teoritis yang saya kemukakan.[5]Alhasil tulisan-tulisan kritik para penanggap, mengikuti langgam kawan Ridha, ‘tidak begitu berjauhan’ dengan yang saya utarakan. Saya akan mengelaborasi kenyataan betapa tidak berjauhannya saya dengan para pengkritik saya dengan menunjukkan bahwa sebenarnya secara implisit saya telah dahulu sepakat dengan argumentasi yang dikemukakan, dan bahwa sebenarnya secara diam-diam semuanya bersepakat dengan argumentasi saya tentang negara. Dengan klaim kedua, giliran saya yang akan melancarkan kritik balik, dengan demikian berusaha ‘menjauhkan’ diri dari para diskusan. Tidak dengan tema baru, melainkan dengan menunjukkan dimensi ‘ketidak-sadaran’ yang  intrinsik dari setiap diskusan dan bagaimana ketidak-sadaran tersebut merongrong argumentasi (dan praksis) yang dibangun.

***

Berputar sejenak sebelum masuk pada elaborasi argumentasi saya, ada hal menarik (sekaligus berguna bagi diskusi ini) yang saya amati terjadi di seputar perdebatan ini. Beberapa kawan yang mengomentari perdebatan ini segera teringat akan perdebatan Poulantzas-Miliband tentang negara:[6] di mana Nicos Poulantzas berada pada sisi negara yang memiliki kuasa dan otonomi secara relatif di hadapan kelas sementara Ralph Miliband berada pada posisi yang menempatkan negara sebagai semata-mata, meminjam Marx & Engels dalam Manifesto Komunis, “komite yang mengurusi urusan para borjuis.”[7] Kedua posisi ini juga sering disebut-sebut sebagai posisi ‘strukturalis’ (Poulantzas, dalam hal ini mirip dengan posisi saya dan [nampaknya] Bung Bimo) dan ‘instrumentalis’ (Miliband, dalam hal ini mirip dengan posisi Bung Ridha, Mas Angga, dan Bung Andri),[8] sekalipun sebenarnya keduanya menentang keras identifikasi reduksionis demikian. Pasalnya, misalnya bagi Poulantzas, perbedaan di antara keduanya bukan hanya sekedar perbedaan metodologis, melainkan juga ideologis. Miliband dituduh Poulantzas sebagai “secara tidak sadar dan diam-diam terkontaminasi prinsip metodologis musuh [borjuis]” saat ia menekankan bahwa adalah kelas borjuis dominan yang secara aktif menguasai aparatus negara; bagi Poulantzas, pandangan ini sangat humanis-borjuis.[9] Sederhananya, perdebatan ini berkisar pada siapa Marxis sejati dan siapa yang bukan. Saya pribadi tidak ada urusan dengan perdebatan ini, namun yang saya kira penting untuk diulas adalah semangat Poulantzas, yang juga saya miliki—sekalipun bukan teorisasinya, dalam memantik pertama kali debat tersebut: yaitu bahwa titik berangkat metodologis kita akan menentukan hasil analisis obyektif kita, dan pada akhirnya, efektif tidaknya program praksis yang digariskan. Suatu pandangan khas Althusserian tentang primasi upaya teorisasi menjadi mengedepan di sini. Teori dan praksis merupakan dua hal yang tidak terlepaskan. Hal ini bukan retorik, tapi lebih ke dialektik-epistemik antara: 1) tidak akan ada praksis tanpa teori, dan; 2) upaya teorisasi hadir untuk mengevaluasi dan mengatasi keterbatasan yang ditemukan dalam implementasi praksis. Teori-praksis merupakan dialektika eksperimental … dan inilah klarifikasi pertama sekaligus penekanan kembali tentang pembingkaian artikel pertama saya sebelumnya. Hal ini penting untuk saya tekankan guna tetap meletakkan diskusi ini dalam koridor upaya teorisasi. Alasannya sesederhana karena masih amat-sangat sedikit yang memperdebatkan tentang teorisasi demikian seraya tergesa-gesa untuk segera bertanya secara sinis “lalu apa solusinya?”, jika bukan “ah NATO: no action talk only!” Mungkin benar kata Žižek, hari-hari ini adalah urgent bagi kita untuk membicarakan (praksis) apa yang sedang kita lakukan: “don’t just do something, talk!”[10] Tidak Begitu Berjauhan Klarifikasi saya akan berpusat pada kritik dari kawan Ridha, semenjak komentar dari Mas Angga dan Bung Bimo lebih kepada menambahkan kekurangan (yang mereka lihat terdapat pada) kawan Ridha. Keberatan sentral kawan Ridha pada artikel saya ada dua: pertama saat saya (dikiranya) mengabsolutkan posisi negara dan menempatkannya diatas semua relasi sosial ekonomi politik (relasi kelas); dan kedua saat saya, sebagai konsekuensi dari yang pertama, mengabaikan basis sosial politik dari negara yang memanifestasi pada kelas-kelas yang saling berkontradiksi. Bergaya Poulantzasian, saya akan masuk dari problem metode. Pertama, kawan Ridha menepis teorisasi yang saya tawarkan mengenai negara—yaitu yang kesibukannya hanya pada replikasi diri dan pengaturan subyek yurisdiksinya—tanpa memberikan sanggahan teoritis pada pilar-pilar argumentasi saya. Yang kawan Ridha lakukan adalah mengatakan bahwa saya salah dan langsung menawarkan alternatifnya. Sehingga artikel yang ditulisnya sebenarnya sebagian besar merupakan elaborasi versinya sendiri tentang tragedi TKI, dan bukan suatu bentuk kritisisme. Namun toh jika ia dapat disebut kritisisme, ia meleset. Kemelesetan ini saya kira disebabkan kesalah-pahaman kawan Ridha (dengan demikian Mas Angga dan Bung Bimo) dalam memahami posisi saya. Yang saya bahas adalah logika internal dari kedaulatan negara, sementara yang kawan Ridha bahas adalah relasi eksternal kedaulatan negara dengan entitas lainnya (kelas, atau Organisasi Sosial Masyarakat yang dibahas Bung Wendy). Saat saya melihat tragedi Ruyati-Darsem dan TKI perspektif kedaulatan, kawan Ridha melihatnya dari perspektif relasi kelas. Saat saya mencoba memahami secara historis-antropologis, kawan Ridha melihatnya secara sosiologis. Alhasil, tidak ada sanggahan bagi uraian historis saya mengenai perkembangan kedaulatan. Analisis kepemerintahan (governmentality) saya pun sama sekali tidak terulas. Belum lagi aksioma dasar dari matematika/kalkulasi kedaulatan yang juga tetap tak terusik. Jadilah kita bersahut-sahutan berdebat seperti pada Famili 100 yang ditengahi oleh Sonny Tulung. Kedua, kritik—jika bisa dikatakan demikian—kawan Ridha semata-mata hanya bertumpu pada falsifikasi empirik terhadap proposisi teoritis saya. Penekanan pada penyajian data empirik ini bisa dimaklumi semenjak kawan Ridha berkepentingan untuk memberikan pembenar bagi teorisasi alternatif yang ia tawarkan. Hal ini akan menjadi bumerang bagi argumentasi kawan Ridha sendiri, seperti yang diwanti-wanti oleh Poulantzas (terhadap Miliband), bahwa uraian empiris tanpa menuntaskan kritik terhadap teorisasi lawan akan berpotensi melegitimasi keberadaannya, bahkan ekstrimnya, justru malah balik terkontaminasi.[11] Saya akan tunjukkan bahwa kawan Ridha telah diam-diam terkontaminasi tuduhan yang ia tuduhkan ke saya—yaitu mengabsolutkan kedaulatan negara. Tidak sepakat bahwa permasalahan TKI merupakan simptom dari matematika kedaulatan negara, kawan Ridha mengklaim bahwa hal tersebut merupakan “konsekuensi logis dari kemenangan logika kelas tertentu di Indonesia.”[12] Terus terang saja, kelas borjuis/kapitalis adalah yang dimaksudkannya di sini. Semenjak kelas kapitalis menang, maka negara hanya menjalankan peran “penataan surplus tenaga kerja,”[13] yang tentu saja orientasinya adalah kembali pada kepentingan sang pemenang. Klaim terakhir ditutup dengan dakwaan bahwa “Negara tunduk secara sistematis pada logika kelas sosial tertentu.”[14] Mengaca perdebatan Poulantzas-Miliband orang akan langsung mengkategorikan argumentasi Ridha sebagai instrumentalistik. Bagi saya, tidak hanya itu. Malahan, kategorisasi ini sebenarnya sama sekali tidak penting. Yang penting untuk di soroti adalah enigma mengganggu yang tidak diselesaikan kawan Ridha: apakah negara sehingga para kapitalis ini begitu membutuhkannya? Mengapa negara, dan bukan agama dan bandit (seperti pada masa-masa Abad Kegelapan sampai Abad Pertengahan)? Jika jawabannya adalah variabel kekuasaan, dari mana kekuasaan itu didapat negara? Jika dari para kapitalis tersebut, mengapa tidak mereka saja yang memerintah sendiri tanpa negara?[15] … Saya kira pertanyaan-pertanyaan ini akan terus muncul, dan biangnya tidak lain adalah dari kegagalan kawan Ridha untuk memisahkan secara tegas antara konsep kedaulatan negara, aparatus negara, dan kekuasaan negara. Enigma lainnya: bagaimana menjelaskan variasi kepemimpinan (semisal Orba sebelum 1973 dan setelahnya, sebagaimana ditunjukkan kawan Ridha dengan baik) negara?[16] Bagaimana menjelaskan tindakan-tindakan nekat beberapa pemimpin dalam menentang logika kelas berkuasa dengan bertindak otokratik? Lalu apakah jika negara itu otokratik, lantas status teoritisnya adalah ‘pengecualian’ bagi analisis kelas kawan Ridha? Status pengecualian ini mendapatkan trik cerdik untuk menambalnya melalui jawaban Poulantzasian—yang karenanya saya berbeda dengan Poulantzas—sebagaimana juga nampak dalam paparan Bung Bimo, yaitu bahwa “posisi Negara relatif kuat di hadapan kelas borjuasi domestik.”[17] Poulantzas menyebutnya ‘otonomi relatif’. Residunya kembali lagi ke enigma pertama, otonomi relatif ini datang dari mana? Apakah tiba-tiba jatuh dari langit? Di sini lagi-lagi konsistensi teoritis kawan Ridha tersandung problem analitik konseptual: ia menyamakan begitu saja ‘negara’ dengan ‘sistem-negara’. Konsekuensi dari semua ini jelas: secara implisit kawan Ridha (Mas Angga dan Bung Bimo) sebenarnya justru menganggap negara itu absolut dengan tidak mempertanyakan asal-usul kekuasaannya, dengan diam-diam menerima begitu saja bahwa adalah negara yang memegang kekuatan yuridis, dengan mengakui secara tidak sadar bahwa adalah negara yang memiliki hak eksklusif dalam menjalankan pemerintahan, terlepas itu nantinya berpihak kepada kapitalis atau proletar. Sehingga kembali ke langgam kawan Ridha, yaitu bahwa sebenarnya posisi kita tidak begitu berjauhan—itupun jika tuduhan kawan Ridha bahwa saya mengabsolutkan negara ada benar adanya. Mari Menjauh Dari sini saya akan mencoba menjauh dari posisi kawan Ridha, mas Angga dan bung Bimo. Dari analisis mereka, nampak dengan jelas bahwa ‘negara’ secara instrinsik tidak tersentuh. Efeknya, ia mendapat “perlindungan teoritis.” Pertanyaannya adalah mengapa bisa demikian? Secara psikoanalitis, ini merupakan simptom suatu hasrat tak-sadar: kenyataan bahwa sebenarnya ketiganya masih berharap kepada negara untuk membantu perjuangannya;[18] Mas Angga yang berharap negara berpihak pada TKI;[19] Bung Bimo yang optimis bahwa negara bisa menjadi agen trasformasi ke arah keadilan. Hasrat ini lah yang membuat analisis yang memberedeli negara dari dalam menjadi tidak dipilih. Asumsi implisit dari hasrat ini adalah bahwa negara bisa saja dipakai, seperti kita memakai pedang untuk bertempur; yaitu bahwa pada dasarnya adalah kertas putih tabularasa yang warnanya bergantung kepada siapa yang menulisnya. Tidak ada yang salah dengan hasrat ini, namun sebenarnya justru asumsi ini yang menjadi sasaran serangan analisis saya pada artikel terdahulu. Peringatan saya: negara punya logikanya sendiri, dan sebaiknya ini juga diperhitungkan. Terlebih dari itu, jauh dari sekedar memakainya, bagi saya, seperti Bung Dodi, jelas: baik kapitalisme dan kedaulatan harus dihadiahi perlawanan! Setelah metode, saya mencoba melihat dari segi substansi. Jika saya dituduh mengabsolutkan kedaulatan negara, saya bisa menerima melainkan dengan catatan kaki yang tercetak tebal, yaitu bahwa absolusitas ini merupakan tesis/penyimpulan, dan bukan penyembahan fetis seperti yang dituduhkan kawan Ridha. (Malahan, sebaiknya kawan Ridha mempertimbangkan pembacaan psikoanalisis saya atas tulisannya sendiri jika tuduhan fetis tersebut tidak ingin menjadi bumerang). Bung Dodi telah mengklarifikasi untuk masalah ini, dan dengan demikian saya amat terbantu untuk mengklarifikasi, yaitu bahwa dimensi absolut kedaulatan ini, atau istilah yang saya gunakan ‘teologi politik’, telah saya bahas di artikel saya yang juga dimuat di jurnal ini tentang World Economic Forum 2011. Di catatan kaki no dua (2) artikel pertama saya pun sebenarnya telah saya catatkan kemana para pembaca dapat menuntut pertanggung-jawaban bagi klaim teoritis saya. Di artikel-artikel dan karya tulis tersebut, saya tunjukkan bahwa kedaulatan dioper terus menerus selama lebih dari satu milenium semenjak konsolidasi Respublica Christiana pada abad 7-8 sampai WEF 2011 di Davos kemarin. Sayangnya mungkin kawan Ridha tidak sempat menghampiri tulisan tersebut. Lalu saya dituduh juga memposisikan negara “berdiri dan mengatasi semua relasi sosial politik yang ada.”[20] Kali ini saya menolak mentah-mentah. Kawan Ridha benar-benar tergesa-gesa menyimpulkan preferensi saya terhadap teorisasi yang saya bangun. Memang benar, saya menekankan bahwa negara hanya hirau dengan kontinuitas dan implementasi kedaulatannya semata, tapi tidak lantas berarti saya menyimpulkan bahwa negara adalah all-too-powerful di depan entitas lain. Lagi-lagi di artikel saya tentang WEF 2011 telah saya tunjukkan bahwa forum tersebut merupakan respon kekalahan kedaulatan negara terhadap kapitalisme, dan WEF 2011 merupakan upaya negara (dalam hal ini klub G20) untuk mengkonsolidasi-ulang posisi superiornya di hadapan kapitalisme. Permasalahan itu berhasil atau tidak, adalah persoalan lain. Tidak pula, sebagaimana dituduh Fitri Bintang Timur,[21] bahwa preferensi saya adalah menolak negara. Posisi saya Gramscian di sini dalam hal bahwa terkait kedaulatan (sejarahnya dan logikanya), “it is necessary to ‘know’ them, and know how to use them. And to want to use them.”[22] Tawaran saya di artikel terdahulu tentang ‘advokasi yang tidak berangkat dari asumsi kedaulatan negara’[23] adalah berlandaskan semangat “to want to use them [kedaulatan negara]” bahkan memainkannya demi kepentingan advokasi. Menolak negara, sama halnya dengan mengagung-agungkan negara, adalah tindakan naif-fatalis yang bahkan kontra-produktif bagi praksis perlawanan. Yang saya usulkan adalah berangkat dari afirmasi logika kedaulatan negara dan membengkokkan energinya ke arah yang berlawanan, yaitu ke negara itu sendiri. Melesetnya kritik kawan Ridha (dan akhirnya Mas Angga dan Bung Bimo) ini memiliki implikasi teoritis yang cukup signifikan yaitu bahwa ia gagal melihat, atau bahkan menteorikan, negara itu sendiri. Yang berhasil dirumuskannya adalah relasi negara dengan entitas lain, itu pun bukan dari perspektif negara. Saya kira satu-satunya jalan untuk mengetahui enigma tentang negara adalah dengan memahaminya in its own term. Selama teorisasi tidak mencoba masuk dalam alam pikir tahta kedaulatan, teorisasi tersebut akan jatuh pada suudzon-isme idiologis. Dan tentu saja, saya berusaha menjauh dari lubang ini. Saya kira paparan saya sudah cukup menunjukkan upaya saya untuk menjauhkan diri dari tulisan kawan Ridha, mas Angga dan Bung Bimo. Kedaulatan – Negara – Kelas Sekarang saya akan menjawab keberatan sentral kawan Ridha yang kedua, yaitu saat saya menafikan relasi kelas dalam analisis saya. Sebenarnya saya telah menyinggungnya di catatan kaki no. 4, dan nampaknya (bahkan memang, saya sadar) itu tidak akan cukup menjelaskan. Namun demikian, dari catatan kaki tersebut tetap menunjukkan bahwa saya melihat kepentingan kapitalis dari perspektif kedaulatan negara. Sehingga apa yang dijabarkan oleh Mas Angga tentang akar persoalan TKI, yang saya akui lebih lengkap dari yang saya berikan, sebenarnya juga bisa dilihat dari perspektifk kedaulatan negara tadi. Sekali lagi saya tekankan bahwa yang saya tawarkan adalah cara melihat (paradigma), dan paradigma tersebut adalah paradigma kedaulatan—melihat segala sesuatu dari kalkulasi kedaulatan. Dengan ‘segala sesuatu’ yang saya maksudkan adalah problem TKI sampai, bahkan, relasi kelas itu sendiri. Relasi kelas bisa dilihat dari kalkulasi kedaulatan tanpa menggunakan teori ‘otonomi relatif’ Poulantzas. Untuk memahami kapitalisme dari kacamata kedaulatan, penting bagi kita untuk melihat kedaulatan sebagi suatu gagasan yang non-esensialis namun bukan anti-esensialis. Hal ini demikian karena ia dapat kompatibel dengan gagasan/idiologi/agama apa saja, maupun presiden/raja siapa saja alih-alih memprivilesekan suatu esensi tertentu.[24] Sehingga memahami kedaulatan sebaiknya tidak secara esensialis (apa ideologi/agama yang diusung) maupun nominalis (rezim siapa yang memimpin, apa kelaminnya, dst.). Lalu apa yang dipertahankan oleh kedaulatan? Tidak lain adalah kesinambungan eksistensinya sendiri; esensi idiologis dan orang-orang (presiden, pemerintah) di dalamnya berfungsi tidak lebih dari, meminjam Biolog Evolusoner Richard Dawkins, ‘kendaraan’ bagi kedaulatan untuk melestarikan dirinya sendiri. Saat kendaraan tersebut telah usang, ia akan meloncat ke idiologi lain, ke orang lain. Meminjam iklan Teh Sosro: apapun ideologinya, tujuannya tetap kedaulatan.[25] Mungkin esensi dan bentuk, bagi kedaulatan, nampaknya sekunder. Tapi bukan demikian adanya. Esensi dan bentuk adalah kebutuhan primer bagi kedaulatan. Kedaulatan harus memanifestasi dalam retorik dan aparatus negara jika tidak ingin punah. Lalu spesifiknya, apa fungsi esensi ini bagi kedaulatan? Sederhana saja: fungsi pembenaran dan legitimasi. Lantas negara dan aparatusnya? Keduanya berfungsi sebagai garda depan penjaga sekaligus pengoperasi kedaulatan tersebut. Kedaulatan perlu justifikasi moral universal agar ia bisa beroperasi, atau lebih tepatnya dioperasikan oleh para aparatusnya. Harus universal agar ia mendapat kekuatan metafisiknya.[26] Universalitas ini sempat diisi oleh keilahian relijius (Katolik dan Kristen), namun sampai Revolusi Perancis dan Inggris, sekaligus merebaknya demokrasi, universalitas ini sudah tidak valid. Charles I dan Louis XVI, keduanya merupakan kontainer kedaulatan versi relijius, telah masing-masing digantung dan dipenggal, sehingga kedaulatan pun harus melompat ke esensi dan bentuk lainnya. Saat itulah ia menemukan demokrasi, kapitalisme dan liberalisme. Sintesis kesemuanya dengan kedaulatan melahirkan suatu evolusi mutakhir (setidaknya untuk saat itu) yang disebut ‘kedaulatan liberal.’ Bagi kedaulatan liberal: demokrasi berfungsi sebagai pembenaran kekuasaan; Tuhan yang tadinya digadang-gadang, kini digantikan oleh sekelompok kategori imajiner bernama ‘rakyat’; jargon yang kita sangat kenal cukup menjelaskan: vox populi vox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan. Saat rakyat—sebagai sekumpulan/kategori rujukan dan bukan individu per individu—menjadi pembenaran, maka kedaulatan harus diarahkan untuk memenuhi kesejahteraan dan keamanan rakyatnya.[27] Tapi problemnya, bagaimana pemerintah (yang kebetulan mendapat giliran memegang kedaulatan) dapat mengetahui bahwa rakyatnya telah sejahtera dan aman atau tidak? Di sinilah kapitalisme masuk dan berperan. Sistem kapitalisme menjanjikan suatu, meminjam diksi Adam Smith, pengayaan bersama (mutual enrichment) melalui keuntungan ganda (dual profit) dalam perdagangan anatara penjual-pembeli. Sehingga logisnya, apabila kapitalisme berjalan lancar, maka seluruh rakyat akan sejahtera, bahkan kaya. Syaratnya cuma satu: yaitu pasar, tempat berlangsungnya perdagangan, harus berada pada kondisi bebas. Di sini doktrin ekonomi-politik liberalisme laissez-faire lahir: pemerintah hadir dengan menyediakan kondisi bagi kebebasan pasar tersebut melalui rupa-rupa regulasi (dan deregulasi) dan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada pasar. Pada level ini, negara mungkin akan terlihat tunduk pada mekanisme pasar. Namun hati-hati, “ketertundukan”—demikian kata kawan Ridha— negara di hadapan kelas kapitalis sebenarnya sudah dihitung dalam kalkulasi kedaulatan negara.[28] Penting untuk saya tekankan di sini bahwa relasi negara di hadapan kelas kapitalis tidak lantas otonom. Bahkan bukan di level itu penjelasan saya. Yang ingin saya tekankan adalah bahwa baik negara berdaulat dan kelas kapitalis memiliki logikanya masing-masing saat berhadapan satu sama lain. Logika kapitalis saya kira sudah banyak dibahas di jurnal ini, namun logika negara masih terdiskriminasi.[29]Saat kapitalis melihat negara, maka silakan melihat tulisan kawan Ridha, mas Angga dan Bung Bimo. Saat negara mengerling kelas dominan, silakan melihat tulisan saya. Yang tidak kalah penting adalah dialektika keduanya, dan untuk ini saya coba jelaskan melalui tulisan tentang WEF 2011 yang sempat saya singgung di atas. Pemilahan in penting saya kira agar kita tidak terjebak miopia teoritik.***

Hizkia Yosie Polimpung, Peneliti di Center for International Studies, Universitas Indonesia

[1] Kutipan terkenal dari John F. Kennedy, mantan presiden AS.
[2] Gurauan ini, tentu saja, terinspirasi dari Slavoj Žižek, Did Somebody Say Totalitarianism? (London: Verso, 2001), hal. 1. Žižek menggunakan analogi ini untuk kata ‘totalitarianisme’.
[3] Stanley Aronowitz & Peter Bratsis, “State Power, Global Power,” dalam buku suntingan mereka, Paradigm Lost: State Theory Reconsidered (London, Minneapolis: Uni of Minnesota Press, 2002), hal. xi.
[4] Muhammad Ridha, “Problem Negara dan TKI: Menempatkan Negara Kapitalis Pada Tempatnya,” IndoPROGRESS, 29 Juni 2001, par. 1. URL……………
[5] Terkecuali untuk tulisan Bung Dodi Mantra, “Negara dalam Proyek Emansipasi: Tanggapan atas Perdebatan tentang Negara,” URL……… yang sekalipun tidak menyanggah, tetapi telah masuk dalam core argumen perdebatan posisi negara vis a vis kelas dengan teorisasi inklusi/eksklusinya. Elaborasi lebih ekstensif tentang teorisasi ini tersurat pada artikelnya yang lain, Dodi Mantra, Eksklusi dan Inklusi dalam Hubungan Internasional: Problematisasi dan Upaya Reformulasi Proyek Emansipasi Teori Hubungan Internasional Kritis Andrew Linklater, prosiding Konvensi Nasional Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia, Bandung 11-13 Juli 2011.
[6] Silakan cek tulisan-tulisan di Aronowitz dan Bratsis, Paradigm Lost untuk selayang-pandang kritis perdebatan ini. Untuk tulisan yang lebih pendek, namun memiliki bobot pemaknaan kritis yang luar biasa, silakan cek Ernesto Laclau, “The specificity of the political: the Poulantzas-Miliband debate,” terj E. Nash dan W. Rich, Economy and Society, 4(1), (1975).
[7] “[T]he modern State is but a committee for managing the common affairs of the whole bourgeoisie.” Karl Marx dan Friedrich Engels, The Communist Manifesto, with Introduction by David Harvey (London: Pluto Press), hal. 36.
[8] Penjelasan kedua posisi ini sudah disajikan oleh Bung Anto Sangaji, “Manifesto Komunis dan Teori Negara.” URL………..
[9] Nicos Poulantzas, “The Problem of the Capitalist State,” New Left Review, 58 (1969), hal. 70.
[10] Slavoj Žižek, “Don’t Just Do Something, Talk,” London Review of Books, edisi online, 10 Oktober 2008. Stable URL: http://www.lrb.co.uk/2008/10/10/slavoj-Žižek/dont-just-do-something-talk
[11] Poulantzas, “The Problem of the Capitalist State,” hal. 69
[12] Ridha, “Problem Negara dan TKI,” par. 13.
[13] Ibid., par. 14.
[14] Ibid., par. 17.
[15] Jika benar perkiran Bung Wendy bahwa analisis yang disajikan oleh analisis Marxian, maka hal ini menjadi lumrah. Sepanjang studi saya tentang kedaulatan dan kenegaraan, pertanyaan-pertanyaan inilah yang tidak tersentuh oleh para Marxis semenjak Marx—itupun jika menganggap klaim Marx sendiri bahwa ia bukanlah Marxis adalah guyonan, Lenin, Gramsci, Althusser, Miliband, Poulantzas, Wallerstein, Jessop, Amin, Rosenberg, Harvey, Negri, Hardt sampai Zizek. Coba juga cari jawaban ini pada ulasan teori negara Marxian dalam tulisan bung Anto Sangaji di jurnal IndoPROGRESS ini, “Manifesto Komunis dan Teori Negara,” via http://tinyurl.com/3mf2nyn. Pengecualian ada pada, sejauh yang saya temukan, Ellen Meiksins Wood, The Pristine Culture of Capitalism: A Historical Essay on Old Regimes and Modern States (London: Verso, 1991), dan Hannes Lacher, Beyond Globalization: Capitalism, Territoriality and the International Relations of Modernity (NY: Routledge, 2006). Namun demikian, keduanya masih tetap gagal memahami negara berdaulat in its own term.
[16] Studi Perbandingan Politik saya kira akan cukup membantu secara metodologis di sini untuk membandingkan antar negara, antar rezim dalam satu negara, antar rezim dengan jangka waktu berbeda, rezim yang sama dengan jangka waktu berbeda, waktu yang sama dengan rezim/negara yang berbeda, dst.
[17] Bimo Sepriadi, “TKI dan Negara…” par. 8.
[18] Lihat kalimat terakhir (di par. 17) tulisan kawan Ridha.
[19] Lihat kalimat terakhir (di par. 18) tulisan mas Angga.
[20] Ridha, “Problem Negara dan TKI,” par. 3.
[21] Komentar di Facebook, http://tinyurl.com/3byghzn.
[22] Sekalipun Gramsci sendiri gagal menjelaskan asal-usul kedaulatan negara yang kepada dan oleh karenanya masyarakat dijangkiti apa yang disebutnya statolatri. Antonio Gramsci, Selections from the Prison Notebooks, terj. Q. Hoare & G.N. Smith (NY: International Publishers, 1971), hal. 360.
[23] Lihat par.terakhir.
[24] Saya tidak memiliki cukup ruang di sini untuk mengelaborasi klaim ini, semenjak tulisan ini dimaksudkan hanya untuk mengklarifikasi kritik. Namun demikian, saya mengelaborasinya dengan konsep ‘hantu kedaulatan’ dalam Hizkia Yosie Polimpung, Republikanisme, Hantu Kedaulatan dan Primasi Perlawanan Demokratis, makalah disajikan pada forum “Republikanisme sebagai Paradigma Pikir Kewargaan yang baik” dan bedah buku Republikanisme dan Keindonesiaan karya Robertus Robet, Citizens Institute, Universitas Negeri Jakarta, 16 Maret 2011. Dapat diakses di http://tinyurl.com/6dondd5.
[25] Di sini terlihat paradoks dalam kedaulatan: di tingkat retorik-idiologis dan penampakan (aparatus, konstitusi, dst.)  ia adalah non-esensialis, namun di tingkat lainnya ia adalah ultra-esensialis.
[26] Elaborasi tentang kekuatan (force) metafisik ini bisa dilihat di Carl Schmitt, Political Theology: Four Chapters on the Concept of Sovereignty, terj. G. Schwab (Cambridge: The MIT Press, 1985); Jacques Derrida, Rogue: Two Essays on Reason, terj. P.-A. Brault dan M. Naas (Stanford: Stanford Uni Press, 2005); Jacques Derrida, “Force of Law: The ‘Mystical Foundation of Authority’,” terj. M. Quaintance, dalam J. Derrida, Acts of Religion, peny. G. Anidjar (NY, London: Routledge, 2002).
[27] Persis seperti teori-teori klasik (Thomas Hobbes, John Locke) tentang fungsi negara.
[28] Uraian lebih ekstensif bisa melihat tulisan saya, Republikanisme, Hantu Kedaulatan dan Primasi Perlawanan Demokratis.
[29] Pengecualian, lagi-lagi, untuk tulisan Bung Dodi Mantra.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.