Awas, Bahaya Laten Militerisme!

Print Friendly, PDF & Email

LAPAS Cebongan, 19 Maret 2013. Segerombolan tentara menyerbu penjara itu. Dengan sekejap, mereka memaksa masuk, dengan satu tujuan untuk membalas dendam atas kematian seorang teman. Semua bermula dari sebuah keributan di sebuah kafe antara sekelompok preman dan seorang tentara, yang mengakibatkan digiringnya para preman itu ke penjara. Segera setelah menemukan para pelaku, para tentara itu segera menodongkan senjata mereka, dan kemudian menembak para pelaku. Hukum negara dan masyarakat beradab tidak lagi berlaku, digantikan oleh logika balas dendam, hukum-hukum kekuasaan dan aksi pengadilan sepihak. Tentu, semuanya dilakukan atas nama jiwa korsa.

Yang tidak kalah mengerikan adalah tanggapan-tanggapan atas peristiwa penjara Cebongan. Mulai dari laman media sosial hingga jalanan, berbagai kelompok masyarakat menyatakan dukungan atas ‘pemberantasan’ premanisme, baik dalam artian penegakan hukum yang sifatnya lebih koersif hingga pemberantasan dalam artiannya yang literal – dengan kata lain Petrus (Penembakan Misterius) dan Matius (Mati Misterius) a la Orde Baru. Tanggapan para elit tentu tidak akan mengejutkan kita – mulai dari Presiden, eks-Pangdam Diponegoro, hingga para jenderal itu, semua menyatakan ‘solidaritas,’ ‘kebanggan,’ dan ‘dukungan’ atas aksi para prajurit pencabut nyawa dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu.

Tentu saja, ini merupakan bagian dari bahaya yang lebih besar, yaitu bahaya laten militerisme! Selamat, rupa-rupanya hantu Orde Baru kembali bergentayangan di era reformasi. Pertama-tama, elit membajak proses demokratisasi. Kemudian, propaganda mengenai berbagai ‘hantu-hantu’ lama kembali menyebar. Dan terakhir, rasa takut kembali disebarkan, pun ide-ide tentang perlunya negara dan aparatus keamanan yang kuat untuk mewujudkan ‘keamanan.’

Analisa kritis

Dalam kaitannya dengan kasus penyerbuan LP Cebongan, setidaknya ada empat faktor yang perlu kita perhatikan dari peristiwa tersebut: peranan militer dalam politik, kapasitas negara dalam menjamin keamanan warganya, ekonomi politik sektor keamanan, dan peranan ‘orang kuat’ dalam politik.

Pertama, kasus Cebongan merupakan cerminan atas permasalahan lama yang rupanya belum sepenuhnya selesai – peranan militer dalam politik. Di dalam politik yang beradab, militer seharusnya berada di barak, bukan di jalanan, apalagi di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kedua, kasus Cebongan juga terkait dengan lemahnya kapasitas negara pasca-reformasi dalam berbagai bidang kebijakan, termasuk dalam hal penyediaan layanan publik dan keamanan. Dalam konteks negara dan masyarakat yang melakukan transisi struktural pasca-otoritarianisme, ini sesungguhnya merupakan hal yang lumrah, namun dapat menjadi masalah yang besar apabila tidak segera diatasi.

Ketiga, melihat kasus Cebongan hanya dalam kacamata dikotomi biner – antara pandangan pro-‘negara kuat’ atau kritik terhadap kasus Cebongan sebagai bentuk baru fasisme negara – menyebabkan kita terjebak dalam simplifikasi permasalahan. Tentu saja, dalam artiannya yang paling luas, kita bisa setuju bahwa kasus Cebongan memiliki gejala atau tendensi fasis model baru. Namun, analisa persoalan tidak selesai di situ. Yang perlu kita perhatikan lebih lanjut adalah apa faktor-faktor struktural, institusional, dan kepentingan ekonomi-politik dari para elit predatoris di tingkat lokal maupun nasional yang berkaitan dengan kasus penghakiman sepihak di LP cebongan. Dalam konteks ini, hemat saya, adalah penting untuk melihat jejaring kuasa di tiga dimensi sekaligus: struktural, institusional dan agensi. Beberapa literatur kritis dalam ilmu sosial dan politik serta kajian kawasan yang membahas tentang Indonesia, sesungguhnya menggarisbawahi hal-hal tersebut di atas.

Keempat, melihat peranan faktor ‘orang kuat’ (strongmen) dalam politik juga dapat memberikan kita petunjuk untuk lebih memahami kasus Cebongan secara lebih jernih. Dalam studi-studi politik perbandingan terutama di Asia Tenggara dan Amerika Latin, faktor orang kuat dalam politik lokal, baik yang ‘ekstra-legal’ atau ‘para-legal’ seperti preman dan laskar kuat maupun yang ‘formal’ atau ‘legal’ seperti pebisnis, politisi, dan militer sama pentingnya. Orang kuat dalam konteks politik di dua kawasan, terlepas dari perbedaan kepentingan mereka, memiliki persamaan dalam mengamankan kepentingan-kepentingan ekonomi-politik mereka dan melanggengkan sistem politik dan kondisi struktural yang dapat memfasilitasi pemenuhan kepentingan-kepentingan mereka tersebut – yang tentunya seringkali dilakukan dengan cara-cara yang eksploitatif. Dalam konteks kasus Cebongan, perspektif ini bisa dipakai dengan cara yang sedikit berbeda, yaitu, alih-alih ‘menjunjung’ dan ‘memuji’ apa-apa yang dilakukan oleh segerombolan pasukan pencabut nyawa itu, kita perlu melihat kasus Cebongan sebagai bagian dari cerminan potensial ketegangan antara beberapa elit, termasuk mereka yang berada dalam tubuh tentara, aparatus keamanan legal, maupun yang ekstra-legal atau ilegal seperti preman. Kemudian, kita juga perlu memperhatikan implikasi sosial-politik dari kasus ini terhadap opini publik, terutama dalam penggiringan opini publik untuk ‘mendukung’ pentingnya ‘negara kuat!’

Implikasi normatif dan praxis dari kasus Cebongan

Kasus Cebongan bukanlah yang pertama kalinya, dan bisa jadi bukan yang terakhir. Agar lebih bijak, agaknya kita perlu kembali merujuk tentang bahaya kekuasaan negara dari interpretasi luas atas perspektif Weberian dan Marxis klasik tentang negara: negara memonopoli penggunaan sumber kekerasan (means of coercion) dan negara merupakan alat dari kelas yang berkuasa.

Kecurigaan ini tidaklah berlebihan. Dalam tataran yang normatif, tentu saja kasus Cebongan merupakan pelanggaran HAM, penghinaan atas supremasi sipil dan pelanggaran atas nilai-nilai masyarakat yang demokratis. Banyak orang mulai berteriak ‘berantas premanisme dan para preman,’ namun mereka lupa akan kondisi objektif ekonomi-politik yang memungkinkan dan memunculkan premanisme, yaitu kapitalisme, sisa-sisa militerisme, dan oligarki politik di tingkat lokal dan nasional. Kita juga lupa akan satu kemungkinanan yang mengerikan: kali ini bisa saja narapidana atau preman yang ditembak, namun, besok dan seterusnya, bisa jadi korbannya adalah kita! Instrumen-instrumen dan mekanisme hukum, meskipun tidak sempurna, haruslah dihormati dalam konteks penegakkan hukum.

Kemudian, dalam tataran realita konstelasi politik dan implikasinya pada praxis, adalah bijak untuk menyadari eksistensi ‘perselingkuhan’ (unholy alliance) antara negara dan sektor-sektor semi-legal atau ilegal dan elemen-elemen anti-demokratis lainnya. Bahkan, sesungguhnya perselingkuhan itu telah muncul dalam berbagai bentuknya di Indonesia, kini, dulu dan mungkin nanti, sebagaimana ditunjukkan oleh sejarah kita. Dengan kata lain, ada kesinambungan sejarah yang musti kita perhitungkan. Yang perlu dilakukan oleh gerakan sosial progresif adalah proses penyadaran tentang pentingnya melihat kasus Cebongan dalam konteks kemungkinan perselingkuhan antara kuasa, kapital dan kekerasan yang begitu kental dalam sejarah kita.

Sebagai penutup, mari kita mengingat kembali berbagai fragmen sejarah ini: tidak ada yang menyangka bahwa Hitler dan Fasisme berhasil menduduki tampuk kekuasaan tertinggi di Jerman, dan kemudian mengakibatkan katastrofi kemanusiaan di Eropa. Pada masa awal perkembangannya, tidak ada yang menyangka bahwa Fasisme akan memakan banyak korban. Begitupun dengan kasus Cebongan. Mungkin sedikit berlebihan untuk menyebut kasus Cebongan sebagai penanda bangkitnya Fasisme negara. Namun, dalam konteks ini, bersikap berlebihan adalah jauh lebih bijak dan baik. Politik progresif harus merespon kasus ini, sebelum ini dijadikan momentum oleh para elit predatoris untuk memunculkan suatu entitas ‘negara kuat’ yang justru akan mengeksploitasi dan merepresi massa. Bedil boleh menyalak berkali-kali, namun kita perlu dan akan terus melawan, dengan tajamnya pena, melawan ‘kesadaran palsu.’

Oleh karena itu, pantaslah kita berujar: ‘Awas, bahaya laten militerisme! Hari ini mereka, besok bisa jadi kita, dan selanjutnya anda!’ ***

*Iqra Anugrah, mahasiswa doktoral ilmu politik di Northern Illinois University, AS. Penulis berada di Twitterland dengan id @libloc.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.