Memenjarakan Solidaritas: Kisah Tiga Tapol Papua
Penangkapan ini adalah bentuk nyata ketidakadilan. Penggunaan pasal makar adalah cara ugal-ugalan untuk menghukum orang yang menyampaikan aspirasi dalam negara demokrasi. Belum lagi di penjara mereka diremehkan, disepelekan, diintimidasi, serta dianggap jorok dan bau. Namun toh kekuatan dan harapan mendapatkan keadilan tetap ada dan berlipat ganda.