HARI ITU, 23 Mei 2011, di sebuah rumah di Amsterdam, saya mewawancarai Anis. Rumah itu sesak, di dalamnya berdesak-desakan kurang lebih 10 orang pekerja imigran asal Indonesia, tepatnya dari Surabaya, Jawa Timur. Anis, seperti juga teman-temannya di rumah itu, berstatus ilegal atau tidak terdokumentasi (undocumented). Bersama mereka terdapat paling tidak 3000-an orang Indonesia yang bekerja di Belanda secara ilegal. Mereka selalu bepergian dan naik kendaraan umum dengan penuh kewaspadaan. Mereka kadang kucing-kucingan dengan polisi dan petugas imigrasi. Akan tetapi, yang menarik, mereka tetap saja dibutuhkan. Mereka mendapatkan pekerjaan di beberapa sektor tertentu yang memang tidak bisa dipenuhi oleh pekerja setempat atau bahkan pekerja migran yang lain. Meski demikian, mereka tentu dibayar dengan upah murah. Dalam konteks diskusi tentang globalisasi, bagaimana kenyataan ini ditanggapi?