1. Beranda
  2. /
  3. Analisa Politik
  4. /
  5. Page 18

Analisa Politik

Prof. Vedi R. Hadiz: Gerakan buruh mesti menjadi bagian dari perjuangan yang lebih luas

PASCA runtuhnya rezim Orde Baru Soeharto, Indonesia memasuki satu tahapan baru dari perkembangan kapitalisme, yakni tahap kapitalisme-neoliberal. Tahapan ini mensyaratkan pergeseran peran negara ke arah yang lebih melayani kepentingan produksi dan reproduksi kapital, ketimbang beperan sebagai pelayan kepentingan publik.

Dalam pergeseran fungsi negara itu, demokrasi lantas hanya menjadi kendaraan bagi elite untuk mengukuhkan kekuasaan oligarkisnya, dan membendung bangkitnya kekuatan rakyat yang independen, dengan memainkan isu-isu berlatar etnis dan keagamaan. Melalui isu-isu berbasis identitas ini, keresahan rakyat akibat penerapan kebijakan neoliberal yang dikemudikan oleh oligarki dikanalisasi ke jurusan sektarianisme sekaligus dibonsai perkembangan kesadaran kelasnya. Konflik yang berkembang lantas menjadi konflik horisontal.

Women’s Question dalam Perjuangan Mengakhiri Kapitalisme dan Patriarki

MASIH segar dalam ingatan kita, 16 Desember 2012 yang lalu, seorang perempuan India, Jyoti Singh Pandey, diperkosa dengan sadis oleh sekelompok laki-laki biadab dalam sebuah bus di jalanan New Delhi. Jyoti yang kesakitan meninggal 13 hari kemudian setelah dirawat di sebuah rumah sakit di Singapura. Beberapa waktu sebelumnya, di belahan dunia yang lain, buruh migran perempuan Indonesia diperkosa oleh tiga polisi di Malaysia. Tidak berhenti sampai di situ, perempuan pun kemudian dilarang duduk mengangkang di atas motor oleh pemerintah kota Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam, terhitung sejak Januari 2013.

Saat Ini, Kita Semua (Buruh/ Pekerja/ Karyawan) adalah Precariat!

MENJADI buruh kontrak dan buruh outsourcing/alih daya, seolah merupakan kewajaran yang tak dapat ditolak rakyat pekerja akhir-akhir ini. Itu, misalnya, tampak pada meningkatnya sistem kerja kontrak dan outsourcing menjadi sistem kerja wajib yang diterapkan oleh hampir semua perusahaan di Indonesia. Dalam data statistik yang dikeluarkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), terlihat bahwa jumlah tenaga kerja setengah pengangguran, yaitu mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap, selalu mengalami peningkatan selama enam tahun terkahir. LIPI mencatat, pada tahun 2005, tenaga kerja setengah pengangguran berjumlah 28,64 juta jiwa. Namun, pada tahun 2010, jumlahnya meningkat menjadi 32,8 juta jiwa. Pada tahun 2011, LIPI memperkirakan jumlahnya akan meningkat menjadi 34,32 juta jiwa. Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja atau buruh yang tidak memiliki pekerjaan tetap tidaklah sedikit. Dari data itu juga dapat dilihat bahwa jumlah buruh yang bekerja dengan ketidakpastian pekerjaan tersebut selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Buruh yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu dapat diidentifikasi sebagai buruh kontrak dan atau outsourcing. Artinya, jumlah buruh kontrak dan outsourcing terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, setidaknya sejak tahun 2005.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.