Penjara dan Sejarah

Print Friendly, PDF & Email

Catatan atas Pembacaan terhadap Puisi-Puisi dari Penjara Sabar Anantaguna

Judul: Puisi-Puisi dari Penjara
Penulis: S. Anantaguna
Tebal: 172 Halaman
Penerbit: Ultimus, Bandung
Tahun: Cetakan Pertama, 2010

 

 

Demi kebiruan langit
kehijauan bumi
Kuletakkan hati di telapak tangan
merebut angan-angan
 
Demi kebiruan langit
kehijauan bumi
Kuletakkan taufan dalam hati
menghembus awan dalam fikiran

(Sajak “Kertas Bekas”)[1]

 

 

Pengantar

Penjara dan sejarah. Itulah dua kata yang muncul di benak saya sewaktu saya hendak merangkum makna dari 44 sajak Sabar Ananta (SA) yang terhimpun dalam buku Puisi-Puisi dari Penjara.[2] Saya sadar bahwa tindakan saya merangkum makna dari 44 sajak ke dalam dua kata berpotensi mereduksi makna yang terkandung pada tiap-tiap sajak. Namun, dalam benak saya muncul pembelaan sederhana: “jika ada yang tidak setuju dengan proposal pemaknaan yang saya ajukan, lebih baik pihak yang bersangkutan membaca sendiri sajak-sajak SA tersebut untuk kemudian menuliskan hasil pembacaannya—sebab, kehidupan makna atau proses produksi makna suatu sajak atau sehimpunan sajak, pada dasarnya, ditentukan oleh aktivitas pembacaan atau penafsiran yang dilakukan secara langsung oleh pembaca terhadap teks.”

Saya memutuskan menggunakan perspektif Foucauldian[3] untuk membaca sehimpunan sajak SA. Alasan saya: perspektif Foucauldian dapat membantu saya sebagai pembaca mengidentifikasi: (1) adanya relasi-relasi kuasa (power relations) yang bekerja menjadi latar belakang faktual dari kelahiran sehimpunan sajak SA, (2) memosisikan sehimpunan sajak SA sebagai “narasi-sejarah” yang menolak atau resisten terhadap pendominasian “narasi-Sejarah”.

 

Penjara

Di dalam pemikiran Foucault, secara metaforis arsitektur kota adalah arsitektur tubuh sosial adalah arsitektur ‘kesadaran’[4] adalah arsitektur manusia. Di dalam suatu kota kita menemukan bangunan penjara, rumah ibadah, kantor presiden, toilet umum, rel kereta api, tempat pemakaman umum, kantor kejaksaan, daerah lokalisasi, gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), rumah sakit, pabrik, kantor Mahkamah Konstitusi, sekolah, gorong-gorong, kantor polisi, terminal bus, kantor Mahkamah Agung, diskotek, markas tentara, jalan utama, rumah pribadi, patung Sudirman, hingga Grand Indonesia. Secara puitis, arsitektur kota menjadi situs kelahiran puisi—dalam kata lain, puisi adalah kemungkinan yang lahir dari arsitektur kota. Puisi dapat lahir dari rumah ibadah, toilet umum, kantor presiden, tempat pemakaman umum, dlsb.—begitu juga sehimpunan sajak dari SA.

Sehimpunan sajak SA memang lahir dari penjara, bukan dari Grand Indonesia—karena itulah editor dari penerbit Ultimus memberikan judul Puisi-Puisi dari Penjara, bukan Puisi-Puisi dari Grand Indonesia. Dengan demikian, penjara menjadi situs kelahiran sehimpunan sajak SA—sajak-sajak SA yang terhimpun dalam Puisi-Puisi dari Penjara merupakan hasil kreasinya pada kurun waktu 1966-1978, masa-masa ketika SA menjalani kehidupan sebagai tahanan. Dari sudut pandang demikian, saya melihat kata “penjara” dalam sehimpunan sajak SA pertama-tama bukan sebagai metafora, melainkan sebagai realitas. Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi ketiga: penjara yang masuk dalam nomenklatur kata benda berarti bangunan tempat mengurung orang hukuman; bui; lembaga pemasyarakatan. Inilah arti (sense) dari penjara versi KBBI. Lantas bagaimana dengan makna (meaning) dari “penjara” itu sendiri?

Jika kita memperhatikan percakapan sehari-hari di dalam masyarakat, kita menemukan fakta bahwa masyarakat juga memproduksi makna dari kata “penjara.” Ada yang memaknai “penjara” sebagai “hotel prodeo”; ada juga yang memaknai “penjara” sebagai “berakhirnya masa depan”; ada yang memaknai “penjara” sebagai “hotel bintang lima.” Saya akan mulai dari pemaknaan “penjara” sebagai “hotel bintang lima”. Tentu kita masih ingat, pada tahun 2010 media massa ramai memberitakan kehidupan Artalyta Suryani di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur sudah seperti “hotel bintang lima” karena penjara yang dihuninya berfasilitaskan pendingin ruangan, televisi layar datar, kulkas, ruang tamu, meja kerja, sofa, ruangan karaoke, bahkan juga dilengkapi dengan ruang perawatan kecantikan. Pemaknaan demikian memang hidup di dalam masyarakat yang menyadari bahwa kehidupan di dalam Republik Indonesia bukan ditentukan oleh kepatuhan warga negara melaksanakan tugas sebagai warga negara, melainkan kehendak individu di mana kuasa ekonomi menentukan keterlaksanaan kehendak individu bersangkutan. Apakah demikian makna “penjara” dalam benak SA atau pihak-pihak yang berkepentingan menempatkan SA dalam penjara? Saya pikir tidak; tentunya berdasarkan pada sehimpunan sajak yang ditulis SA.

Pada halaman 50 tercetak satu sajak SA yang berjudul “Bukan Misteri”. Demikian kutipan lengkap sajak tersebut:

 

Bukan Misteri

Terlambat atau tersumbat
penjara bukan kiamat
 
Tidak usah dipersoalkan
bulan itu bulan
bintang itu bintang
matahari itu matahari
api itu api
hidup pun bukan misteri
 
Terlambat atau tersumbat
penjara bukan kiamat
 
Tidak usah latah
angin berdesah
hidup kejam dan ramah
teguh atau menyerah
 
Dari terali pagi dihirup
angin masih hidup

 

Pada sajak tersebut nyata bahwa SA—atau paling tidak si aku dalam sajak—memaknai “penjara” sebagai “bukan kiamat”. Jika dalam perbincangan sehari-hari kita menemukan pandangan yang memaknai bahwa “penjara” adalah “berakhirnya kebebasan dan kehidupan”, maka pada sajak “Bukan Misteri” makna “penjara” bukanlah demikian. Bagi SA, atau setidaknya aku-liris, “penjara” bukan akhir dari kehidupan. Di dalam “penjara”, SA, atau setidaknya aku-liris, masih dapat melakukan aktivitas yang menandakan dirinya masih hidup. Pada sajak “Bukan Misteri”, penjara bukan kiamat bertemu makna dengan Dari terali pagi dihirup / angin masih hidup. “Bukan Misteri,” setidaknya kepada saya, hendak memperlihatkan bahwa sekalipun bangunan penjara dapat mengurung atau membatasi gerak tubuh, penjara tetap saja gagal membendung datangnya pagi dan angin.

Jika kita mengalihkan perhatian pada sajak SA yang lain, yaitu “Suara Dinding Penjara”, kita akan menemukan makna yang lain lagi dari “penjara”. Demikian saya kutipkan secara lengkap sajak yang tercetak di halaman 25 itu:

 

Suara Dinding Penjara

Ruang bisu hanya hitam
Rasa rindu timbul tenggelam
Sepi sel sebelah, seorang tahanan gantung diri
Tekanan batin lebih menyiksa daripada mati
 
Kami bisa berkomunikasi dengan mengetuk dinding
malam sepi nyamuk berdenging-denging
temanku kesepian didera kerinduan
anaknya masih bayi ia tinggalkan tanpa kesalahan
 
Aku tersentak petugas kawal membuka kunci
merazia tali-tali
nyawa tetangga selku sudah terazia tak kembali lagi
 
Selembar nyawa yang berharga
sampai mati tidak pernah diadili tanpa tahu kesalahannya
 
Aku diburu rindu dan rasa sepi
mencengkeram sekali
dinding penjara yang biasa bersuara
tinggal rasa hampa nyamuk merajalela
 
Aku pandangi langit-langit tanpa kata
bertanya di mana arti merdeka.

 

Sajak “Suara Dinding Penjara” memberikan makna “penjara” yang lain lagi. Jika dalam kehidupan sehari-hari kita mengenali penjara sebagai tempat orang-orang terhukum, orang-orang bersalah, maka sajak “Suara Dinding Penjara” memberikan kesaksian lain: penjara adalah juga tempat bagi orang-orang yang tidak bersalah. Hal ini dapat kita saksikan melalui bait: Selembar nyawa yang berharga / sampai mati tidak pernah diadili tanpa tahu kesalahannya. Sajak “Suara Dinding Penjara” bersaksi tentang terpenjaranya orang-orang yang tidak pernah menjalani proses pengadilan—atau, dalam kata lain, terpenjaranya orang-orang yang tidak pernah diketahui apa kesalahannya[5].

Melalui sajak “Suara Dinding Penjara”, SA menyingkapkan makna lain dari “penjara” dengan bertolak dari pengalaman seorang tahanan yang memutuskan gantung diri. Larik tekanan batin lebih menyiksa daripada mati seakan-akan hendak berbicara tentang makna lain “penjara” bagi seorang tahanan yang dipisahkan secara paksa dari kerabat dan keluarga, serta anaknya (yang) masih bayi. Ketika penjara menjadi tempat menghukum orang-orang bersalah yang sudah menjalani proses pengadilan, maka penjara menjadi situs keadilan. Namun, ketika penjara menjadi tempat menghukum orang-orang yang tidak diketahui kesalahannya karena belum menjadi proses pengadilan, maka penjara adalah situs ketidakadilan. Di dalam “penjara” sebagai situs ketidakadilan, SA menulis: Aku pandangi langit-langit tanpa kata / bertanya di mana arti merdeka.

Pada sajak-sajak yang lain, kita juga masih dapat menemukan makna lain dari “penjara.” Misalnya, pada sajak “Catatan dalam Ingatan” atau pada “Pertanyaan Diri” atau pada “Sel Cipinang Belakang”, kita—atau, paling tidak saya—dapat menemukan makna lain dari “penjara”: penjara hanya mampu membatasi gerak tubuh, namun tidak untuk kehendak dan kenangan dan harapan, penjara memang tak pernah berhasil menghentikan pagi dan angin.

 

Penjara dan Relasi-relasi Kuasa

Kita telah melihat pada bagian sebelumnya, melalui sajak-sajaknya, SA memperlihatkan penjara sebagai situs dari ketidakadilan. Idealnya, penjara adalah situs keadilan, tetapi jika penjara menjelma sebagai situs ketidakadilan, apa yang dapat menjelaskan hal demikian? Perspektif postmodern Foucauldian memberikan jawaban yang memadai untuk hal ini: relasi-relasi kuasa.

Secara sederhana, relasi-relasi kuasa merupakan relasi antara pihak yang mendominasi dan pihak yang menolak dominasi—dalam kerangka pemikiran Hegelian, relasi-relasi kuasa mengacu kepada relasi tuan-budak.[6] Peralihan penjara sebagai situs keadilan menjadi situs ketidakadilan merupakan dampak dari relasi-relasi kuasa. Relasi-relasi kuasa yang berinteraksi di dalam diskursus atau pertarungan wacana pada tahun 1965-1966 berdampak (effect) pada penetapan dua keputusan politik, yaitu (1) Surat Keputusan No.1/3/1996 dan (2) Tap MPRS No.XXV/MPRS/1966, yang menjadi aturan hukum di dalam masyarakat—atau, di dalam kota. Keputusan politik itulah yang menetapkan apa yang menyimpang dan apa yang tidak menyimpang pada tubuh sosial. Secara historis, keputusan politik inilah yang dapat menjelaskan mengapa penjara dapat dipergunakan atau diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak pernah diketahui kesalahannya karena tidak pernah menjalani proses pengadilan yang sesungguhnya—relasi-relasi kuasa.

Meski tidak secara langsung mengarah kepada atau menunjuk kepada relasi-relasi kuasa, sajak “Suara Dinding Penjara” memuat indikasi tentang adanya relasi-relasi kuasa yang berperan dalam menempatkan seseorang menjadi orang yang terpenjara. Dari sajak “Suara Dinding Penjara” larik sampai mati tidak pernah diadili tanpa tahu kesalahannya mengindikasikan adanya konteks sosial-politik faktual tertentu yang memungkinkan penafsiran terhadap sajak berhasil memproduksi makna. Hanya dengan menyadari atau mengetahui kondisi sosial-politik faktual di masa-masa awal kelahiran Orde Baru dan sepanjang Orde Baru pembaca dapat memproduksi makna dari pembacaan atas sajak tersebut.

Pada sajak “Kawat Berduri”, pembaca—setidaknya saya—dapat menemukan bentuk lain dari relasi-relasi kuasa yang berlangsung secara extra-judicial sekaligus judicial. Saya kutipkan sajak yang tercetak di halaman 59.

 

Kawat Berduri

Secara resmi dibatasi kawat berduri
Secara resmi disangkar besar barak isolasi
Secara resmi dikeluarkan dari sel jeruji besi
Secara resmi tidak pernah diadili
 
Secara tidak resmi ditahan malam hari
Secara tidak resmi disita milik pribadi
Secara tidak resmi terampas hak asasi
Resmi atau tidak resmi ribuan orang mati

 

Sajak “Kawat Berduri” memperlihatkan relasi-relasi kuasa dapat berlangsung secara taat hukum sekaligus mengangkangi hukum. Melalui sajak “Kawat Berduri”, SA—atau, paling tidak si aku dalam sajak—bersaksi tentang kehidupan di dalam penjara di mana orang-orang yang hidup di dalam penjara (meski tidak pernah jelas status mereka, apakah tahanan, terdakwa, atau terpidana) didata secara resmi bahkan ketika keluar pun mendapatkan legalitas. Namun, di sisi lain, relasi-relasi kuasa extra judicial pun terjadi. Inilah ambiguitas di dalam relasi-relasi kuasa yang bekerja di alam Republik Indonesia pada periode Orde Baru.[7]

Relasi-relasi kuasa ini tidak hanya mewujud dalam kontekstualisasi historis dari sehimpunan sajak SA. Relasi-relasi kuasa ini pun mewujud dalam konteks diskursus atau pertarungan wacana antara narasi “Sejarah” qua pelajaran sejarah[8] yang-dominan dan narasi “sejarah” qua sajak yang-resisten. Setidaknya, bagi saya pribadi, hal ini muncul dengan sangat terang dalam sajak SA yang berjudul “Suatu Malam Tahun 60-an”. Namun, sebelum membahas hal itu, relasi-relasi kuasa harus terlebih dahulu ditempatkan di dalam konteks sejarah, bagian yang akan dibahas berikutnya.

 

Sejarah

Biasanya, apa yang dimaksud dengan sejarah adalah catatan tentang peristiwa-peristiwa (events) di masa lalu, sekaligus menyangkut proses terjadinya peristiwa tersebut. Namun, filsuf Hegel dengan Idealisme subjek-nya, mengubah cara pandang kita terhadap sejarah. Sejarah tidak lagi dipandang semata-mata catatan tentang peristiwa-peristiwa di masa lalu dan proses terjadinya peristiwa, melainkan sebagai situs bagi Roh Absolut mengenali dirinya sendiri. Secara sederhana, sejarah dipahami sebagai aktualisasi kebebasan melalui tindakan individu-individu secara konkret. Jika sebelumnya sejarah hanya dipahami sebagai catatan tentang peristiwa-peristiwa di masa lalu dan proses terjadinya tanpa mengetahui apa ujung atau akhir dari peristiwa-peristiwa itu, Hegel memperlihatkan bahwa peristiwa-peristiwa di masa lalu itu merupakan bagian dari proses mengaktualnya kebebasan. Ketika kebebasan sudah mengaktual secara konkret, maka pada saat itu juga sejarah berakhir.

Di tangan Marx, gagasan Hegel tentang hukum perkembangan sejarah sebagai aktualisasi kebebasan secara konkret mengalami perubahan. Marx tetap mengakui bahwa sejarah mengandung muatan teleologis, tetapi muatan itu bukan seperti yang dinyatakan oleh Hegel, yaitu aktualisasi kebebasan secara konkret. Bagi Marx, hukum perkembangan sejarah adalah hukum pertentangan kelas di dalam masyarakat di mana puncak dari perkembangan sejarah adalah berakhirnya kontradiksi kelas atau terwujudnya masyarakat tanpa kelas—pembebasan dan emansipasi menjadi kata kunci dari gerak sejarah versi Marx. Inilah hukum sejarah yang diyakini, melalui konstruksi argumentatif tertentu, berlaku secara niscaya!

Secara mendetail, hukum perkembangan sejarah bersumber dari kontradiksi antara kelas buruh dan kapitalis pada basis-ekonomi di mana pertentangan inilah yang menentukan tatanan dari suprastruktur-politik. Foucault, yang memang seorang Marxist, tentu tidak melupakan analisis materialisme historis dan dialektika materialisme Marx. Dalam pemikiran Foucault, meski dapat dipisahkan secara relatif dari hukum perkembangan sejarah, namun relasi-relasi kuasa tidak dapat dilepaskan dari struktur ekonomi-politik. Secara sederhana, relasi-relasi kuasa bekerja di ranah politik ditujukan demi menjamin keberlangsungan aktivitas produksi ekonomi yang kapitalistik. Di sinilah relasi-relasi kuasa bekerja pada tubuh di mana tubuh dikendalikan oleh relasi-relasi kuasa demi menjamin aktivitas produksi ekonomi kapitalistik. Dari sudut pandang demikian, arsitektur kota adalah orkestrasi relasi-relasi kuasa, pendisplinan dan penghukuman terhadap tubuh sosial.[9]

Dari perspektif Foucauldian, penghukuman terhadap tubuh diharapkan berdampak pada kesadaran atau jiwa sehingga yang terhukum menyadari, mengakui, dan meninggalkan kesalahannya. Barangkali demikianlah yang dikehendaki pihak-pihak tertentu yang telah melakukan tindakan extra judicial terhadap orang-orang yang disangka terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI), yaitu agar mereka meninggalkan gagasan-gagasan masyarakat yang dicita-citakan Karl Marx.  Namun, dari pembacaan terhadap sajak-sajak SA dalam buku Puisi-Puisi dalam Penjara tampaklah si aku-liris tetap teguh memegang keyakinannya. Keteguhan ini dapat kita, setidaknya saya saksikan, melalui sajak SA yang berjudul “Teka-Teki di Tembok”. Demikian saya kutipkan secara utuh sajak yang tercetak di halaman 15 itu.

 

Teka-Teki di Tembok

Cinta
diukur kesetiaan
 
Setia
diukur keteguhan
 
Teguh
diukur pendirian
 
Pendirian
dalam kata dan perbuatan

 

Saya agak heran mengapa SA menggunakan diksi “perbuatan” daripada “kerja”—saya tidak tahu pasti alasannya, namun hal ini, bagi saya, merupakan licentia poetica dari SA (licentia poetica—sekaligus otentisitas—juga dapat ditemukan dalam sajak “Bukan Teka-Teki” pada diksi “beberapa banyak” dari bait terakhir: Tapi, di bumi beberapa banyak / manusia mati ditembak).

Terlepas dari komentar saya menyangkut diksi, sajak “Teka-Teki di Tembok” memperlihatkan bahwa fungsi koreksi dari penjara terhadap tubuh SA, atau setidaknya aku-liris, dalam perspektif Foucaldian, tidak berdampak apa-apa. Di sinilah, “penjara” sebagai situs dari relasi-relasi kuasa gagal mengkoreksi penyimpangan dari tubuh sosial—dan seiring dengan hal itu, tentunya aktivitas produksi ekonomi pun tentunya mengalami gangguan (dalam pengertian, tidak dapat bekerja optimal, karena satu tubuh yang berada di dalam penjara tidak melakukan aktivitas produksi ekonomi).

Jika penjara menjadi situs bagi/efek dari relasi-relasi kuasa untuk menghukum tubuh demi mengkoreksi tindakan tubuh yang dinilai mengganggu aktivitas produksi ekonomi, maka sekolah menjadi situs bagi/efek dari relasi-relasi kuasa untuk mendisiplinkan tubuh melalui indoktrinasi “Sejarah”. Dalam konteks relasi-relasi kuasa, “Sejarah” yang ditulis oleh yang-dominan berhadapan dengan “sejarah” yang ditulis oleh yang-resisten: sajak “Suatu Malam Tahun 60-an”. Demikian saya kutipkan sajak yang tercetak di halaman 3 itu:

 

Suatu Malam Tahun 60-an

kelam kabut
melawan takut
berdebar liar dada terbakar
 
siang malam
direjam dendam
detak-detak sepatu mengagetkan aku
detak-detik jam tajam di hatiku
 
deru-deru jip atau panser membangunkan malamku
derak-derak tank menantang manusia tidak tahu
 
Aku salah seorang tidak berdaya
tanpa senjata
harus bermain kucing-kucingan
tanpa mengetahui mengapa harus demikian
di sebuah kamar berdinding bambu di tepi jalan
mendekap nyawa
mendesahkan kata: aku di sini di negeri merdeka
 
Dinding-dinding yang berlubang-lubang memberikan jalan
angin berbisik perlahan:
kemerdekaan yang kalian rebut dengan senjata
kini diancam manusia-manusia bersenjata
 
Ada masa politik bersenjata
dan ada saat senjata berpolitik
keduanya mencari pengesahannya
dalam sejarah konflik
 
Malam makin lengang
kertas jatuh pun terdengar nyaring
malam-malam bertambah tegang
jika yang lemah diperlakukan lebih buruk dari maling
 
Dan sejarah memberikan pelajaran
kemanusiaan hanya sebuah gincu di dalam kebencian
kekejaman minta pengesahan
dengan mahkota kemerdekaan dan kebebasan
 
Dan senjata menjadi nyawa
nyawa pun tidak ada harganya
di dalam bagian sejarah Indonesia merdeka
 
Kelam kabut melawan maut
apa salah yang mati di darat dan di laut
suatu saat sejarah akan menyebut
kemerdekaan pernah direnggut

 

Sajak “Suatu Malam Tahun 60-an’ sebagai “sejarah” yang-resisten berinteraksi dengan “Sejarah” yang-dominan. Bagi saya, hal ini memperlihatkan bahwa apa yang ternyatakan dalam “Sejarah” selalu mengandung “sejarah”.[10] Di sinilah, sajak atau sastra tidak lagi sekadar menempati posisi sebagai fiksi-imajinatif, tapi sudah menjadi bagian dari fakta-aktual. Implikasinya, aktivitas pembacaan dan penafsiran atas teks-teks sastra demikian—yang juga dapat dengan mudah ditemukan pada Orde Reformasi—bukan sekadar mengakses dunia fiksi-imajinatif di dalam teks, melainkan juga menyadari adanya dunia fakta-aktual yang hidup dan bersuara di dalam teks. Disadari atau tidak oleh SA, sajak “Suatu Malam Tahun 60-an” sudah menjadi “sejarah” sebagaimana yang dituliskan SA pada dua larik terakhir: suatu saat “sejarah” akan menyebut /  kemerdekaan pernah direnggut.

Bertitik tolak dari relasi-relasi kuasa dan hukum perkembangan sejarah, saya memahami “Sisi yang Cerah” sebagai momen pembebasan dan emansipasi kelas sebagaimana yang dicita-citakan Marx. Demikian saya kutipkan sajak yang tercetak di halaman 12 itu.

 

Sisi yang Cerah

Kepahitan bila berlalu
Jadi lagu sangat merdu

 

Sewaktu membacanya untuk pertama kali, saya langsung terpikat dengan sajak pendek ini. Meski demikian, setelah saya pikir ternyata pesan yang terkandung dalam sajak ini biasa saja, tidak istimewa. Pepatah yang sering kita dengar “hidup itu seperti roda, kadang di atas kadang di bawah” juga mengandung pola pesan yang mirip, jika tidak identik, dengan sajak “Sisi yang Cerah”. Namun, ketika saya membaca “Sisi yang Cerah” sebagai representasi dari relasi-relasi kuasa dan hukum perkembangan sejarah, materialisme historis—saya menemukan daya pikat yang lain. Pembacaan demikian memampukan saya memproduksi makna yang lain, yaitu pembebasan dan emansipasi kelas sebagai “Sisi yang Cerah”.

 

Penutup

Sebagaimana yang sudah saya nyatakan sebelumnya, tulisan atau apa yang saya sampaikan berpotensi mereduksi makna yang terkandung dalam sehimpunan sajak SA dalam Puisi-Puisi dari Penjara. Namun, satu hal yang membekas dalam ingatan saya sewaktu membaca sajak-sajak SA adalah saya seakan-akan tengah berbicara dengan saksi sejarah. Mengetahui sejarah dari seorang saksi sejarah tentu memiliki nilai lebih dari sekadar mengetahui sejarah dari buku-buku sejarah. Jika Anda pernah menyaksikan film dokumenter The Act of Killing besutan Joshua Oppenheimer, maka saya pikir Anda, pembaca yang budiman, mengetahui apa yang saya maksudkan.[11]


[1] Sajak Sabar Anantaguna (SA) yang tercetak pada halaman 14 pada buku “Puisi-Puisi dari Penjara”. Saya suka dengan sajak ini—meski mengandung keanehan tematik, jika kita memperhatikan judulnya: Kertas Bekas. Selain sajak ini, saya juga suka dengan larik-larik dari bait ke-5 dari sajak ”Yang Masih Punya Cinta”, yang tercetak pada halaman 34. Demikian petikan larik-larik itu:

Adakah cinta lebih cinta yang kita punya
dalam pedih dan duka tetap setiaPada bait ini, rima yang dibangun SA berdampak membangun suasana rindu yang penuh optimisme akan hari depan yang cerah.

[2] Sajak-sajak dalam Puisi-Puisi dari Penjara dibagi dalam tiga bagian utama. Bagian pertama, yang terdiri atas 21 sajak—Suatu Malam Tahun 60-an, Cinta I, Cinta II, Cinta III, Pertanyaan Diri, Kertas Rokok, Sisi yang Cerah, Catatan, Kertas Bekas, Teka-Teki di Tembok, Impian, Bukan Teka-Teki, Interogasi, Istirahat, Canda Hari Pertama, Puncak Malam, Siapa Penjahat?, Malam Bulan Purnama, Seorang Buangan, Suara Dinding Penjara, dan Kisah Sepatu—dirangkum pada bagian yang diberi tajuk “Nyanyian Bumi Bukan Antri Mati (1966-1978)”. Bagian kedua yang diberi tajuk “Arus Detik—Lagu Tanpa Nada (1967-1978)” menghimpun 22 sajak: “Lagu Tanpa Nada”, “Gerimis”, “Kepedasan Hidup”, “Sel Cipinang Belakang”, “Yang Masih Punya Cinta”, “Pengertian”, “Renungan”, “Adegan Malam”, “Rindu”, “Arus Detik”, “Bukan Misteri”, “Yang Diburu Juga Memburu”, “Sampai di Mana”, “Kebisuan”, “Catatan dalam Ingatan”, “Tangerang”, “Kecapi Terali Besi”, “Kawat Berduri”, “Malam di Barak”, “Manusia Alam”, “Aku—Ayam dan Hujan”, “Gadis di Hutan”. Terakhir, “Pasir-Pasir di Hati (Pulau Buru, 1974-1975)”—yang bagi saya pribadi, kisah yang ditawarkan melalui 14 fragmen sajak ini tidak terlalu menarik. “Pasir-Pasir di Hati” berkisah dengan konflik antara “Tampan,” seorang pemuda yang juga representasi dari kelas proletar, dengan “Juragan”, orang yang juga merupakan representasi dari kelas borjuis. Konflik bermula dari kepulangan “Ayu”, anak “Jurangan,” dari kota ke desa. Pada saat itulah “”Jurangan” dan istrinya mengetahui bahwa putrinya sudah hamil di luar nikah—dan untuk mengantisipasi aib yang bakal menimpa, “Juragan” dan istrinya meminta agar orang tua “Tampan”, pekerja “Juragan,” menikahkan “Tampan” dengan putri mereka, “Ayu”.  Di sisi lain, “Tampan” sudah memiliki kekasih yang bernama “Manis.” Di tengah kompleksitas pusaran konflik antara “Tampan” dan keluarga “Jurangan”, lalu antara “Tampan” dan ayah-ibunya, juga antara “Tampan” dan “Manis,” ternyata “Tampan” memutuskan bunuh diri. Bertitik tolak dari konstruksi pengisahan yang demikian, saya menilai sajak “Pasir-Pasir di Hati” cenderung stereotip dan klise—singkatnya: tak mantaplah!

[3] Foucault, Michel, Discipline and Punish: The Birth of Prison (diterjemahkan Alan Sheridan), England: Penguin Books, 1991. Buku inilah yang menjadi titik perspektif Foucault-ian yang saya pergunakan untuk membaca sajak-sajak SA. Selain itu, saya juga menggunakan: Foucault, Michel, Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings 1972-1977 (ed. Colin Gordon, diterjemahkan Colin Gordon, Leo Marshall, John Mepham, Kate Soper), New York: Pantheon Books, 1980.

[4] Saya memperlakukan secara khusus kata kesadaran dengan memberikan tanda petik tunggal. Perlakuan khusus ini diperlukan karena secara mendasar pemikian Foucault sudah meniadakan atau menghilangkan subjek, dan tentunya juga menghilangkan substansi sebagai fondasi ontologis. Implikasi dari penghilangan subjek adalah penghilangan rasio atau penghilangan kesadaran. Dengan melenyapkan subjek, maka titik tolak pemikiran Foucault adalah relasi atau struktur.

[5] Berangkat dari sajak “Suara Dinding Penjara”, khususnya larik sampai mati tidak pernah diadili tanpa tahu kesalahannya, tentunya kita dapat mengimajinasikan bagaimana sikap Aku-liris saat menyaksikan siaran langsung dari Dago Pakar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tentang batalnya eksekusi Komisaris Jenderal (Purn.) Susno Duadji pada 24 April 2013 hanya karena kesalahan nomor perkara, sekalipun dia sudah menjalani proses persidangan mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung.

[6] Sebagai titik tolak pemahaman, sebelum Foucault, pemikiran filosofis tentang kekuasaan selalu bertolak dari kekuasaan sebagai substansi, kekuasaan berasal sumber tertentu, misalnya rasio atau darah (baca: keturunan dewa). Pemikiran kekuasaan sebagai substansi atau berasal dari sumber tertentu melahir gagasan tentang kekuasaan yang bermula dari eksistensi penguasa di mana eksistensi penguasa ditentukan oleh rasio atau penguasa itu merupakan keturunan dewa, untuk kemudian menentukan eksistensi yang dikuasai, lalu menetapkan relasi antara penguasa dan yang-dikuasai. Namun, karena Foucault telah mencoret apa yang disebut substansi dan menghapus adanya sumber kekuasaan [dengan demikian Foucault menghapus rasio sebagai pengkonstitusi subjek modern], maka kekuasaan bukan bermula dari eksistensi penguasa, melainkan bermula dari relasi—penguasa mustahil ada tanpa adanya yang-dikuasai dan sebaliknya. Konsekuensi pemikiran demikian memperlihatkan bahwa gagasan kekuasaan tidak semata-mata berimplikasi kepada kepatuhan, melainkan kepada resistensi! Pada pemikiran kekuasaan yang bersifat substansial, kekuasaan menjadi justifikasi bagi adanya kepatuhan. Namun, pada pemikiran kekuasaan yang bersifat relasional, kekuasaan merupakan interaksi antara dominasi dari penguasa dan resistensi dari yang-dikuasai.

[7] Salah satu buku menarik yang mengupas kehidupan sosial-politik Indonesia di masa Orde Baru dari sudut pandang postmodern adalah buku karangan Ariel Heryanto yang berjudul State Terrorism and Political Identity in Indonesia: Fatally Belonging, terbitan Routledge, 2006. Narasi peristiwa 1965 dikelola secara optimal oleh penguasa sehingga narasi itu hidup di dalam tubuh sosial—dengan menggunakan perspektif Foucault-ian, narasi peristiwa 1965 tidak lain adalah panopticon yang diinskripsikan penguasa ke dalam tubuh sosial sehingga tubuh sosial memperlihatkan tindakan yang patuh terhadap segala hal yang sudah distigmatisasi dalam narasi tersebut.          Hal ini menyadarkan kita bahwa narasi sejarah, secara sosial, berfungsi melegitimasi kelahiran rejim tertentu (lihat., Thomson, Paul, The Voice of the Past: Oral History, New York: Oxford University Press, 2000; Adam, Asvi Warman, 1965: Tahun yang tak pernah berakhir dalam “Konflik Kekerasan Internal: Tinjauan Sejarah, Ekonomi-Politik, dan Kebijakan di Asia Pasifik (ed. Dewi Fortuna Anwar, dkk), Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005; Roosa, John, Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto (terjemahan Hersri Setiawan), Jakarta: Institut Sejarah Sosial Indonesia dan Hasta Mitra, 2008; untuk mengetahui korelasi antara peristiwa 1965 dan kebangkitan ekonomi di Indonesia baca Simpson, Bradley R., Economist with Guns: Amerika Serikat, CIA, dan Munculnya Pembangunan Otoriter Rezim Orde Baru (terjemahan Johanes Supriyono dan Kt. Arya Mahardika), Jakarta: PT. Gramedia, 2010.)

[8] Atau sejarah versi resmi dari pemerintah. Saya persilahkan Anda, pembaca, memeriksa buku pelajaran sejarah di sekolah dasar dan menengah yang berbicara tentang reformasi 1998. Perspektif siapakah atau apakah yang dimenangkan dalam penulisan sejarah itu?

[9] Di dalam pemikiran Foucauldian, relasi-relasi kuasa ditujukan demi pendisiplinan tubuh. Pendisiplinan tubuh diperlukan agar aktivitas produksi ekonomi kapital berjalan. Pendisiplinan tubuh diperlukan karena tubuh merupakan situs dari basis-suprastruktur Marxian, situs ekonomi-politik.

Pendisiplinan tubuh tubuh terjadi melalui aparatus ideologis negara, berupa sekolah, rumah sakit, dan lainnya—selain aparatus ideologis, negara juga memiliki aparatus represif, semisal institusi kepolisian. Di dalam sekolah, rumah sakit, dan lainnya, tubuh sosial didisiplinkan dengan menginskripsikan aturan-aturan sosial-politik-ekonomi tertentu, yaitu hal-hal yang harus dipatuhi dan harus dijauhi atau larangan—penginskripsian kode-kode sosial ini mirip dengan proses instalasi komputer di mana instalasi program memungkinkan komputer untuk dipergunakan secara optimal.

Penjara merupakan situs bagi pendisiplinan tubuh melalui koreksi terhadap tubuh. Tubuh perlu dikoreksi atau dipenjara karena tubuh melakukan apa yang dilarang untuk dilakukan. Dalam skematisasi pemikiran Foucault, koreksi berlangsung melalui pembebasan gerak tubuh di dalam penjara di mana keterbatasan gerak ini diharapkan berdampak pada ketersiksaan jiwa atau kesadaran ‘subjek’ sehingga ‘subjek’ menyadari, mengakui dan meninggalkan kesalahannya. Fungsi koreksi tubuh dalam penjara ini paralel dengan fungsi koreksi tubuh di dalam rumah sakit. Di dalam rumah sakit, dokter memberikan perlakuan tertentu [yang dapat dipahami sebagai penyiksaan] terhadap tubuh pasien hingga tubuh pasien yang sakit, dengan koreksi yang diberikan, menjadi sembuh—secara epistemologis, kesembuhan pasien adalah peristiwa kebenaran (event of truth). Pasien di dalam rumah sakit adalah orang-orang hukuman di dalam penjara, perlakuan medis di rumah sakit sebagai fungsi koreksi terhadap penyimpangan tubuh adalah keterbatasan gerak dan jadwal aktivitas bagi tiap orang-orang hukuman, dan pasien yang sembuh setelah mendapatkan perlakuan medis tertentu adalah orang-orang hukuman yang sudah menjalani masa hukuman di mana seiring dengan selesainya masa hukuman itu diharapkan tubuh orang-orang hukuman itu tidak lagi melakukan aktivitas yang dilarang.

[10] Bandingkan juga dengan Southgate, Beverly, Postmodernisme dalam “A Companion to the Philosophy of History and Historiography” (ed. Aviezer Tucker), UK: Blackwell, 2009, hlm. 540-549.

[11] Saya ingat sewaktu peluncuran buku Martin Aleida yang berjudul “Langit Pertama Langit Kedua” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada 22 Februari 2013, sastrawan  Arswendo Atmowiloto berkata, kurang lebih demikian: “Di dalam cerita pewayangan, cerpen-cerpen Martin Aleida itu ibarat bunga wijaya kusuma. Bunga itu adalah bunga yang ajaib. Bunga itu dapat membangkitkan orang yang sudah mati, jika kematian orang itu adalah kematian yang tidak wajar.” Apa yang dinyatakan oleh Arswendo itu, menurut saya, paralel yang pemikiran Walter Benjamin tentang [tujuan dari] sejarah, yaitu sebagai eskatologi atau penebusan atau pembebasan bagi mereka-mereka yang menjadi korban di masa lalu.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.