RUU-RUU Bermasalah Itu Memang Bikinan Mereka yang Otaknya Mirip Denny Siregar

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi: Illustruth


BAGAIMANA kalau saya bilang ke Anda, lebih baik mengharapkan berita buruk yang dapat ditertawakan ketimbang berita baik?

Ceritanya selalu sama. Pasal-pasal RUU yang tengah disusun pemerintah dan DPR kacau balau. Logikanya bak disusun oleh satu komisi yang semua anggotanya adalah Denny Siregar.

Keberatan disampaikan. Koalisi masyarakat sipil menghelat protes. Aktivis, pakar, dan insan-insan yang peduli menyusun naskah keberatan, membelejeti satu-persatu pasal-pasal bermasalah serta mengajukan rumusan perubahannya. Perwakilan DPR bilang akan mendengarkan masukan mereka. Ada yang bahkan menjanjikan RUU tidak akan disahkan.

Kita tahu apa yang selanjutnya terjadi. Selang beberapa waktu kemudian, tiba-tiba saja semua RUU bermasalah ini mau diparipurnakan tanpa revisi berarti, tanpa melibatkan elemen yang konsisten dan kritis mengawalnya. Beberapa RUU bahkan mendadak diloloskan.

Kawan saya yang lama mendampingi petani penyilang benih tak percaya ketika beberapa hari silam UU Sistem Budidaya Pertanian disahkan. Di zaman Orde Baru, petani-petani kreatif penyilang benih dipenjara karena mereka wajib mendaftarkan varietas benih serta mendapatkan izin sebelum mengedarkannya. UU Orde Baru yang mengekang tersebut akhirnya digugat ke MK dan dinyatakan inkonstitusional pada 2012.

Apa yang terjadi dengan disahkannya UU Sistem Budidaya Pertanian? Pasal 27 Ayat (3) UU ini:

“Petani kecil yang melakukan perencanaan dan pengumpulan sumber daya genetik sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) harus melaporkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.”

Singkat kata, petani penyilang benih rentan dikriminalisasi lagi. Pasal-pasal lain pun tidak memperkenankan mereka mengedarkan benih kecuali kepada kelompok di kota atau mengedarkan benih yang sama dan mengadakan penyuluhan pertanian ke sesama kelompok.

Sebaliknya, korporasi pertanian dan benih digelarkan karpet merah untuk menguasai sumber daya genetik dari tangan petani kecil.

“Janjinya tidak akan diloloskan periode ini,” ujar kawan saya merujuk tanggapan anggota dewan yang membaca naskah keberatannya ke draf UU tersebut. Ia patah hati, jelas.

Aliansi Nasional Reformasi KUHP menghadapi kepandiran serupa. Bulan Februari tahun silam, DPR mengejar pengesahan RKUHP sebelum masa reses. Aliansi yang selalu mengawal prosesnya tersentak dengan ketergopoh-gopohan DPR dan dengan segala cara mengingatkan betapa mentahnya draf RKUHP. Pengesahan akhirnya ditunda setelah muncul protes di depan gedung DPR dan audiensi antarperwakilan.

Aliansi mencatat, pembahasan terakhir RKUHP digelar oleh DPR dan pemerintah pada 30 Mei 2018. Pasal-pasal bermasalah belum tuntas. Tetangga Anda bisa lebih kaya Rp10 juta hanya dengan memancing ayam Anda ke halamannya. Dan kejutan: sekonyong-konyong saja ia sempat hendak disahkan lagi beberapa hari silam. Lengkap dengan pasal-pasal bermasalahnya. Lengkap dengan pembelaan tak masuk akal bahwa ini adalah RKUHP bercita rasa anti-Belanda.

Ini baru dua RUU.

Hari-hari ini, DPR adalah pabrik berita buruk. Saya tak pernah berhenti mengabsen seluruh isi kebun binatang ketika membacanya.

RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional yang melegalkan mobilisasi sipil oleh militer dengan dalih bela negara, disahkan.

RUU Penghapusan Kekerasan Seksual–satu-satunya RUU yang paling beres–ditunda.

DPR memang harus mengakomodasi jutaan warga yang kepentingannya kelewat beranekaragam, tak bisa cuma mendengar kroni-kroni saya belaka. Tapi, kok, bisa revisi UU KPK hanya tiga kali dibahas?

RUU Ketahanan dan Keamanan Siber adalah representasi kepentingan dari banyak pemangku kepentingan di seberang saya. Berapa lama mau dibahas? Rencananya lima hari!

Kok, bisa? Tentu saja bisa. Itulah yang kurang lebih selalu terjadi pada berbagai produk legislasi yang bakal mengatur kehidupan setiap insan di bumi Indonesia. Rancangan Undang-undang dibahas tanpa mengundang siapa pun—kalau tak mau bilang sengaja dibahas sembunyi-sembunyi.

Lantas, setelah demo kolosal pecah, presiden minta kita mengedepankan dialog. Tak lupa sebelumnya, ia menginstruksikan Menristekdikti untuk meredam demonstrasi. Tak lupa juga, para buzzer, yang tak pernah menyembunyikan kedekatannya dengan istana, terus-menerus menyebarkan disinformasi yang mengejek akal budi.

Selera humor saya tak cukup berkelas untuk mencerna segenap lawakan ini.

Demokrasi di Indonesia selalu cacat. Selalu. Saya tak akan mengatakan situasi di mana wakil rakyat mengunjungi konstituennya lima tahun sekali dengan uang taruhan yang perlu ditebusnya di masa jabatan selanjutnya sebagai situasi demokratis. Akan tetapi, apa yang dipamerkan dalam beberapa hari terakhir adalah penghinaan besar-besaran terhadap demokrasi yang akan menghalangi kemajuan kita bila dibiarkan.

Boleh jadi presiden tidak sedang berkelakar. Boleh jadi ia dan para politisi justru adalah insan yang lebih insaf. Suatu hari, ada seorang mantan aktivis, sekarang pejabat di DPR, berdebat dengan koleganya. Saya tak ingat isu spesifik yang mereka perdebatkan. Apa yang menancap di saya adalah kata-kata sang mantan aktivis untuk mengakhiri debat yang meruntuhkan moral.

“Saya ada di dalam sistem. Kamu belum.”

Konon, ia mengucapkan kata-kata tersebut bagaikan seorang Don. Ia membisikkannya ke telinga sang kolega sambil menepuk-nepuk pundaknya.

Saya menandai si mantan aktivis di mana pun saya melihatnya. Saya tak bisa mempercayai kata-katanya yang senantiasa dikemas sebagai pesan-pesan progresif, ilmiah, kritis.

Tapi, mungkin saja ia ada benarnya. Negara adalah labirin rumit, raksasa dan, tak jarang, dungunya natural. Orang awam tak tahu bagaimana mengakses anggaran dan menggerakkan aparatus negara dengan segala aturan rumit atas nama akuntabilitas. Pejabat tahu dan terpilih lewat mekanisme ruwet serta mahal untuk melakukannya. Mereka tahu cara menghabiskan anggaran sesuai prosedur serta merumuskan aturan dan kebijakan yang dapat dijalankan organ-organ negara. Dan mereka tahu, mereka harus mengindahkan hubungan dengan partai, pebisnis, dan para politisi lainnya untuk dapat bekerja efektif sebagai politisi.

Benar. Kita adalah insan-insan naif yang tak tahu apa-apa dan tidak ada di dalam sana. Kita tidak tahu bahwa tak semua perkara realistis untuk dituntaskan sekali libas. Kita tidak tahu, presiden mungkin sedang memusingkan kerawanan resesi, dan cara mengeremnya adalah membersihkan Indonesia dari hambatan-hambatan investasi serta gangguan politik.

Kita tidak tahu, boleh jadi para politisi itu sedang memikirkan kebaikan kita dengan cara-cara yang paling realistis. Dan kata-kata Jokowi di debat beberapa bulan silam itu, kini ialah apa yang dilakoninya. Ia bersikukuh waktu itu, keadaan 3-4 orang tak bisa dijadikan patokan kebijakan. Itulah yang dilakukannya sekarang demi menyelamatkan lebih banyak orang.

Hanya saja, apa yang terjadi dalam proses menyelamatkan kita dari marabahaya yang tak kita tahu ini?

Jokowi mengalungkan pada dirinya semua citra buruk yang sejauh ini diproyeksikan pada lawan politik lamanya—Prabowo. Ia bersama para politisi mencukur gundul hak-hak kita. Aparat, korporat, politisi berkedok pemuka agama memperoleh keleluasaan sebesar-besarnya untuk mengancuk kita.

Dan siapa yang menjamin bahwa di ujung dari segenap penyiksaan ini adalah Indonesia yang berjaya, bukan yang karam karena tidak pernah mempertimbangkan kritik dan perspektif alternatif?

Siapa yang bisa jamin? Buzzer yang diperkerjakan kakak pembina untuk menggosok-gosok citra presiden? Aparat dan Istana yang melaporkan hal-hal menyenangkan dan tugas yang rampung saja kepada sang bapak?

Di ujung hari yang panjang saya menulis artikel ini, saya mendapat kabar mahasiswa meninggal karena peluru tajam aparat. Seorang kawan dijemput polisi karena menggalang dana dari masyarakat untuk unjuk rasa—hal yang sepenuhnya sah dan demokratis. Pengkritik pemerintah ditersangkakan karena cuitan yang tak mengandung kebohongan secuil pun. Dan kerusuhan Wamena menyebabkan 24 nyawa melayang sementara kita tak tahu apa pun yang terjadi di sana.

Sebelumnya, secara terpisah, saya mendengar seorang tukang parkir salah tangkap divonis bersalah hanya karena jaksa tak mau repot menyalahkan polisi.

Bagaimana kalau saya bilang kepada Anda, lebih baik mengharapkan berita buruk yang dapat ditertawakan ketimbang berita baik?***

Geger Riyanto, Mahasiswa Ph.D. Institut Antropologi Universitas Heidelberg

Ilustrasi oleh M. Awaludin Yusuf, “I will paint living people who breath and feel and suffer and love”. Karya-karyanya dapat dijumpai di sini.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.