Ilustrasi: Ride High
TIDAK ADA kata yang paling banyak beredar di tengah gejolak global hari ini selain “krisis”. Kata tersebut hadir dalam kondisi material berupa ekspansionisme bersenjata, gangguan jalur logistik, ketidakpastian ekonomi, cekaknya dana negara, dan bumi yang semakin panas. Seorang ekonom paling sopan berbahasa teknis pun sudah menuturkan perihal “tekanan ekonomi”. Di satu sisi tampak sedikit memperhalus, namun di sisi lain bak mengendus bahwa risiko krisis akan terjadi.
Tudingan lantas merujuk pada satu individu: Donald Trump. Presiden AS itu melalui berbagai kebijakannya—seperti proteksionisme ekonomi, perang tarif, nasionalisme agresif, dan politik “America First”—tertuding menjadi biang utama krisis global. Turun ke tingkat pembacaan situasi nasional, inkompetensi pemerintahan Prabowo Subianto kerap menjadi bahasa pemersatu bagi cerdik-cendekia untuk mencari penyebab nelangsa rakyat kebanyakan. Inkompetensi sama dengan bahaya, kurang lebih begitu dalilnya.
Dari tudingan dan pencarian kambing hitam individu itulah tulisan ini bertolak. Penulis ingin memproblematisir pandangan yang berhenti pada tudingan atau pencarian kambing hitam individual tersebut. Bukan untuk membela Trump, apalagi menjadi guardian bagi pemerintah kita yang selalu menolak bahasa krisis, melainkan untuk memahami krisis itu sendiri dalam totalitas struktur kapitalisme yang melampaui urusan epifenomena personal. Sebuah urusan yang implikasinya kerap terdistraksi oleh drama pergantian figur dan fragmentasi masalah, sementara akar persoalan kapitalisme luput untuk dibahas dan ditransformasikan.
Dengan demikian, kita perlu beralih dari keterbatasan epifenomena individu yang mesti disalahkan menuju analisis struktural atas tatanan yang terus mereproduksi krisis tersebut dan membuka kemungkinan transformatifnya. Lalu, bagaimana memahami krisis yang bukan sekadar kegagalan individu, melainkan sebagai gejala totalitas struktur kapitalisme yang kontradiksi-kontradiksi di dalamnya mungkin untuk ditransformasi?
Fragmentasi Krisis
Sejumlah perbincangan arus utama yang berkembang di pelataran publik mengenai krisis hari ini telah terfragmentasi. Baik dari segi teks maupun konteks, ia hadir melalui keterpisahan gejala. Misalnya, tindakan yang dilakukan Trump kerap dibaca hanya sebatas irasionalitas individu seorang pemimpin, pemantik krisis yang mengabaikan norma-norma institusional. Lebih lanjut, dalam konteks Indonesia, sumber persoalan sosio-ekonomi hampir selalu direduksi pada tidak profesionalnya institusi birokrasi—dalam keserupaan bahasa: inkompetensi pemerintah.
Dalam diskursus global, artikel jurnal Haro L Karkour bertajuk Illiberal and Irrational? Trump and the Challenge of Liberal Modernity in US Foreign Policy dapat merepresentasikan pandangan perihal tindakan irasionalitas individual Trump selama menjadi presiden, bahkan sebelum operasi Epic Fury diluncurkan ke Iran. Irasionalitas di sini merujuk pada mekanisme yang mengesampingkan diplomasi tatanan global dengan kekuatan mengancam sebagai respons utama. Karkour mengejawantahkan tindakan irasional yang mengesampingkan diplomasi tersebut, misalnya saat AS menarik diri dari perjanjian pembatasan program nuklir Iran, memberlakukan sanksi ekonomi agresif, dan memerintahkan pembunuhan Qasem Soleimani.
Selain itu, Daniel C Kurtzer dan Aaron David Miller menarasikan bahwa Trump adalah wujud nyata dari disfungsi kebijakan luar negeri AS. Disfungsi ini terlihat dari diplomasi AS yang tidak berhasil dalam perang Rusia-Ukraina, runtuhnya diplomasi sebelum serangan AS-Israel terhadap Iran, dan—secara lebih umum—keretakan di hampir semua aliansi AS secara global yang menyebabkan krisis. Dua akademisi ini pun berharap agar kepemimpinan pemerintah AS dapat dijalankan secara lebih bijaksana kelak.
Terkait kepemimpinan pemerintah itu pula, diskursus populer di Indonesia menemukan bahasa pemersatu melalui inkompetensi. Dalam analisis politik di Harian Kompas, Zainal Arifin Mochtar menuliskan inkompetensi pemerintah—dalam hal ini pemerintahan Prabowo—dan aparaturnya sebagai dosa besar. Secara umum, argumentasi yang dibangun Mochtar kurang lebih ialah bahwa dalam demokrasi Indonesia sangat mungkin hadir pemerintahan yang inkompeten, terutama yang terkait dengan lemahnya kepemimpinan dan tendensi otoritarian. Di akhir tulisan, Mochtar memberikan alternatif berupa relevansi tindakan pemakzulan konstitusional. “Mengganti rezim menjadi pilihan untuk mengembalikan jalur ke khitah negara yang seharusnya,” pungkasnya.
Selanjutnya, pada siniar Dirty Vote Channel, inkompetensi pemerintahan Prabowo disorot melalui program populis MBG dan ketidakcakapan pemerintah mengelola fiskal negara di ambang krisis. Lebih mendalam, pembahasan mengenai inkompetensi pada siniar tersebut diperbandingkan dengan krisis masa lampau pada tahun 1997. Apabila pada tahun 1997 seluruh kawasan Asia Tenggara terdampak krisis moneter, maka saat ini hanya kondisi Indonesia yang paling rentan terhadap krisis akibat salah urus negara—menurut perbincangan dalam siniar populer itu.
Sepintas, berbagai pembahasan yang menempatkan irasionalitas Trump maupun inkompetensi pemerintahan Prabowo sebagai sumber utama krisis memang tampak meyakinkan. Dalam perbincangan mengenai krisis, dua hal demikian dapat dirumuskan sebagai berikut: jika seorang pemimpin bertindak irasional, diplomasi gagal dan bersamaan dengan itu konflik meningkat; jika pemerintah tidak kompeten, muncul kebijakan yang keliru dan akibatnya kondisi sosio-ekonomi memburuk.
Secara lebih umum, kedua pembacaan tersebut menghasilkan konklusi bahwa kualitas kepemimpinan menentukan kualitas kebijakan, sementara kualitas kebijakan pada akhirnya memengaruhi tingkat krisis. Namun, bagi penulis, konklusi demikian cenderung berhenti pada gejala permukaan yang fragmentaris, seolah-olah krisis dapat dijelaskan secara memadai hanya melalui penyimpangan keputusan individual kepemimpinan.
Konsekuensi dari cara pandang yang menempatkan irasionalitas Trump dan inkompetensi pemerintah sebagai penjelasan utama tampak pada penyempitan fokus analisis ke kualitas personal dan kapasitas administratif semata. Krisis dipahami sebagai akibat dari watak kepemimpinan impulsif Trump; sebaliknya, rentetan masalah sosio-ekonomi di Indonesia diakibatkan oleh lemahnya profesionalisme rezim. Padahal, krisis itu sendiri—mulai dari stagnasi ekonomi, tekanan fiskal, hingga konflik geopolitik—berlangsung dalam kelit kelindan totalitas yang saling mengondisikan di dalam struktur kapitalisme.
Selain kelindan totalitas kapitalisme yang tetap tak terjamah, kita pun tidak dapat membayangkan horizon transformasi yang lebih radikal. Horizon itu menyempit hanya pada upaya memperbaiki kualitas kepemimpinan, memperkuat kapasitas teknokratis, atau mengganti figur yang dianggap bermasalah, alih-alih mencari kemungkinan transformasi terhadap tatanan yang terus mereproduksi krisis itu sendiri. Dari titik inilah pembahasan selanjutnya akan menelusuri bagaimana totalitas tersebut bekerja sekaligus membuka kemungkinan transformatifnya.
Totalitas Krisis
Totalitas di sini terkait dengan kapitalisme sebagai moda produksi ekspansionis yang secara inheren mengandung krisis. Kapitalisme merupakan gerak historis keterhubungan antara aspek produksi, sirkulasi, dan reproduksi dalam imperatif akumulasi tanpa henti. Dari gerak historis tersebut, kapitalisme beroperasi sebagai kekuatan yang terus melampaui batas ruang dan institusi negara, menata ulang kehidupan sosial, serta memperluas hegemoni dalam skala global melalui skema imperialis. Namun, secara dialektis, dorongan ekspansi kapitalisme yang berusaha menaklukkan dunia itu memiliki kontradiksi internal—sebagai krisis—berupa kejenuhan pasar, tekanan fiskal, dan konflik geopolitik. Dengan demikian, krisis bukanlah gejala asing, melainkan keniscayaan kapitalisme itu sendiri.
Berdasarkan kerangka di muka, penulis mengambil posisi bahwa irasionalitas Trump maupun inkompetensi pemerintahan Prabowo dapat dipahami sebagai partikularitas empiris dari totalitas krisis kapitalisme yang lebih mendasar. Oleh karena itu, proteksionisme ekonomi, salah urus fiskal, dan konflik geopolitik—yang kerap dirujuk dalam mengidentifikasi krisis—tidak berdiri sendiri sebagai fenomena yang terpisah.
Kapitalisme & Krisis
Mari kita tengok historisitas kapitalisme dalam mengondisikan hubungan antara produksi dan sirkulasi demi mempertahankan akumulasi. Di awal abad ke-20, bersamaan dengan tata kelola pabrik mobil Ford—dikenal pula sebagai fase Fordisme—produksi massal menjadi fondasi bagi industri. Pada fase ini, kapitalisme menjalankan kompromi dingin: upah buruh cenderung dibayar layak agar para buruh itu sendiri mampu mengonsumsi secara massal hasil produksi yang mereka kerjakan di pabrik. Tidak sampai di situ, produksi massal melalui pabrik terpusat juga menjadi basis material bagi konsentrasi kekuatan kolektif serikat buruh.
Namun, fase Fordisme kelak menemukan kendala internalnya sendiri. Pertama, sejak medio 1960-an, berbagai barang yang diproduksi massal di negara kapitalis mapan seperti AS, Jerman, dan Jepang semakin homogen. Overproduksi pun tak terelakkan. Kelebihan kapasitas produksi tersebut memicu krisis profitabilitas. Dalam rentang 1965 hingga 1973, profitabilitas manufaktur AS menurun sebesar 43,5 persen. Kedua, pada awal 1970-an, AS gagal mempertahankan stabilitas dolar sebagai mata uang utama yang dapat ditukar dengan emas. Hal ini diakibatkan oleh kebijakan fiskal dan moneter yang ekspansif, terutama untuk membiayai perang Vietnam. Dari titik inilah, ketika pasar mulai jenuh dan instabilitas dolar AS menganga, kapitalisme terpaksa merancang ulang senjatanya guna mereorganisasi hegemoni dan akumulasi.
Senjata reorganisasional tersebut mengambil bentuk sebagai upaya mempercepat akumulasi modal. Sebelum melontarkan peluru kebijakan ekonomi strategis, pra-kondisinya adalah pertumpahan darah. Penggulingan Salvador Allende di Chile dan genosida 1965–1966 di Indonesia merupakan dua contohnya. Pada saat yang sama, kekuatan kolektif kelas buruh juga dilumpuhkan. Ini merupakan metode untuk menghancurkan kekuatan yang dianggap merintangi reorganisasi kapital.
Berlanjut pada kebijakan ekonomi strategis—yang medan implementasinya telah “dibersihkan” dari berbagai halang rintang melalui metode penghancuran sebelumnya. Sejak dekade 1980-an, proses produksi tidak lagi terpusat pada pabrik raksasa, melainkan dipecah ke dalam rantai pasok global melalui mekanisme kerja alih daya dan platform. Selain itu, kapital memangkas jaring pengaman sosial dan mengakselerasi sirkulasi pasar finansial.
Dalam proses produksi melalui mekanisme alih daya, strategi offshoring diberlakukan, yakni perusahaan induk memecah rantai produksi kepada pemasok atau kontraktor yang lebih kecil di negara lain. Dalam mekanisme ini, perusahaan induk kerap berdalih bahwa mereka tidak memiliki hubungan kerja dengan buruh yang memproduksi komoditasnya karena pertanggungjawaban diklaim berada pada pemasok atau kontraktor yang melakukan pemborongan pekerjaan. Dari sinilah pelanggengan skema imperial yang mencaplok nilai kerja dari wilayah surplus buruh murah oleh monopoli negara kapitalis pusat berlangsung.
Ambil contoh skema imperial dalam produksi iPod, salah satu produk Apple. Pada 2006, harga eceran iPod 30 GB mencapai AS$299,00. Sementara itu, biaya produksinya—yang dilakukan di luar AS—menghabiskan AS$144,40. Keuntungan kotor yang diperoleh dari penjualan mencapai 52 persen, atau senilai AS$154,60, yang kemudian dibagi antara Apple, pengecer, dan distributor. Namun, sebagian besar nilai tambah berupa keuntungan 52 persen tersebut tercatat sebagai statistik PDB AS, meskipun pekerjaan untuk memproduksi iPod dilakukan melalui kontraktor dan pemasok komponen di luar AS.
Selanjutnya, mekanisme alih daya diperkokoh melalui industri platform akal imitasi (AI). Dengan keserupaan sistemis, perusahaan inti pengembang AI seperti OpenAI, Google DeepMind, Anthropic, dan Amazon Web Services kerap menyangkal hubungan kerja langsung dengan para buruhnya—walaupun proses produksi AI tetap membutuhkan tenaga kerja manusia untuk menganalisis data, memberi label, memoderasi konten, dan melatih model AI. Perusahaan-perusahaan tersebut melakukan penyangkalan hubungan kerja langsung karena para buruh diklaim telah disalurkan melalui platform perantara atau skema pemborongan tenaga kerja alih daya.
Benua Asia, seperti India, Filipina, Indonesia, dan Vietnam, merupakan wilayah pasokan surplus buruh murah bagi industri AI global. Sebagian besar buruh AI di kawasan ini bekerja melalui skema penugasan. Karena berbasis tugas, konsekuensinya upah menjadi secuil-secuil—rata-rata AS$1–3 per jam—yang di sisi lain turut menyumbang jutaan dolar pendapatan bagi perusahaan inti pengembang AI seperti Amazon. Selain itu, buruh AI juga mengalami pemanjangan waktu kerja tanpa pelindungan sosial yang memadai.
Menyinggung pelindungan sosial pula, pemangkasan layanan publik tak luput dari proses reorganisasi kapital. Demi pasar yang efisien, negara mundur dari tanggung jawabnya atas kesehatan, pendidikan, perumahan, dan kerja reproduktif keluarga. Kebijakan seperti pengetatan jaminan sosial, pemotongan subsidi, dan penurunan pajak bagi kelompok kaya marak di AS dan Inggris sepanjang dekade 1980-an. Beban pelindungan sosial memang tidak sepenuhnya hilang secara harfiah, melainkan dialihkan secara tidak proporsional. Ia berpindah dari tanggung jawab negara ke rumah tangga buruh, terutama kepada perempuan pekerja. Merawat yang sakit di rumah karena tidak memiliki jaminan kesehatan yang memadai, mendidik anak sendiri akibat biaya pendidikan yang tak terjangkau, dan terus berstrategi dalam penghematan; semuanya itu dikalibrasi oleh perempuan pekerja, bahkan tanpa upah sepeser pun.
Sejalan dengan kelit-kelindan antara produksi dan reproduksi tersebut, finansialisasi sebagai proses sirkulasi pertukaran juga berperan mengakselerasi akumulasi dalam reorganisasi kapital melalui bunga, utang, pasar modal, spekulasi keuangan, dan instrumen derivatif. Institusionalisasinya dimainkan secara kolosal oleh International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB). Kedua institusi tersebut mencanangkan program penyesuaian struktural—terutama melalui utang—bagi negara-negara yang berada di ambang kebangkrutan. Negara debitur diwajibkan memprivatisasi perusahaan negara, mengurangi perannya dalam pengelolaan perbankan, membuka pasar modal, dan melonggarkan regulasi ketenagakerjaan sebagai syarat untuk memperoleh akses kredit. Lewat skema utang inilah struktur ketergantungan terhadap sektor finansial dan arus akumulasi menuju negara-negara kapitalis mapan terbangun.
IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.
Di atas fondasi global demikian, mekanisme derivatif—yakni pasar keuangan tempat kontrak dan berbagai bentuk klaim atas nilai diperdagangkan—dimanfaatkan untuk melipatgandakan kapital melalui taruhan spekulatif atas pergerakan harga di masa depan. Spekulasi menjadi inti bagi sirkulasi uang agar dapat dilipatgandakan menjadi akumulasi tanpa produksi riil (M–M’). Bersamaan dengan itu, utang juga merambah secara masif ke pintu-pintu rumah tangga. Pemangkasan layanan publik dan peningkatan kebutuhan hidup memaksa mereka yang rentan terjerat pinjaman daring, kredit konsumer, dan kartu kredit. Di sisi lain, perusahaan justru memanfaatkan leverage dan pembiayaan berbasis utang untuk mempertahankan akumulasi melalui bunga pinjaman.
Tatkala kemampuan membayar utang kian terbebani, gelembung spekulatif pecah dan krisis subprima 2008 di negara-negara pusat kapitalis pun terjadi. Keuntungan finansial bertumpu pada akumulasi kewajiban yang rapuh. Dalam krisis ini, exchange value komoditas terpisah sepenuhnya dari kegunaannya. Nilai komoditas di pasar derivatif, yang hanya berupa secarik kertas, ditentukan semata-mata melalui hubungan pertukaran dengan secarik kertas lain yang nilainya tidak berhubungan dengan kenyataan. Bank mengubah kredit perumahan (hipotek) menjadi instrumen derivatif yang diperdagangkan secara global, sementara rumah tangga terus berbelanja dengan meminjam uang menggunakan peningkatan nilai rumah mereka sebagai jaminan. Akibat krisis tersebut, tingkat keuntungan perusahaan-perusahaan AS tidak pernah kembali seperti pada era 1960-an, ketika laba sebelum pajak berada di kisaran 15–20 persen dari penjualan.
Sejak krisis 2008, kapitalisme global berada pada fase depresi panjang. Dalam satu tahun terakhir, IMF mencatat penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia dari 3,3% menjadi 2,8% untuk tahun 2025. Dengan konteks tersebut, Trump tampil sebagai upaya AS dalam memulihkan kapital dan basis material hegemoninya. Trump berangkat dari premis bahwa deindustrialisasi AS yang diakibatkan oleh finansialisasi dan relokasi produksi ke Asia telah menggerus fondasi manufaktur yang menopang supremasi ekonomi dan militer. Lebih jauh, strategi Trump tentu bukan semata perbaikan neraca dagang, melainkan untuk menegaskan kembali hegemoni absolut. Sebuah hegemoni yang berjalan melalui proteksionisme tarif serta kekuatan militer ekspansif.
Instrumen yang digunakan Trump dalam memulihkan manufaktur AS salah satunya adalah proteksionisme tarif. Pada April 2025, Trump mengumumkan tarif dasar 10% di hampir setiap impornya, sementara untuk negara-negara seperti Tiongkok, Vietnam, Meksiko, Kanada, dan Uni Eropa dikenakan tarif yang lebih tinggi. Rumusan kebijakan ini bertumpu pada besarnya defisit perdagangan barang AS dengan masing-masing negara, kendati mengabaikan surplus jasa dan hambatan perdagangan yang diterapkan AS sendiri.
Pengenaan tarif memaksa perusahaan-perusahaan AS memulangkan investasi manufaktur ke dalam negeri dan mengundang perusahaan asing agar memproduksi komoditas langsung di AS. Lebih jauh, instrumen tersebut ditempuh untuk dua langkah strategis. Pertama, melemahkan industrialisasi Tiongkok. Selama ini, perusahaan multinasional AS yang mengalihdayakan proses produksi komoditas ke Tiongkok justru mengakselerasi industrialisasi di “Negeri Tirai Bambu” tersebut. Kedua, menopang anggaran militer. Agar hegemoni absolut dapat berjalan, kekuatan militer tentu menjadi prasyarat. Namun, anggaran militer AS yang diumumkan mencapai AS$1 triliun per tahun—sebuah kondisi yang tidak ideal di tengah defisit fiskal federal sekitar AS$2 triliun per tahun dan utang pemerintah senilai AS$36 triliun.
Implikasi dari hegemoni total tersebut kemudian adalah ekspansionisme militer AS terhadap negara-negara yang dianggap akan menghambat dominasinya atas sumber daya strategis dan jalur perdagangan global. Awal tahun 2026, Trump dan pemerintahannya terlibat langsung dalam penangkapan Presiden Nicolas Maduro di Venezuela—negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia. Selanjutnya, perluasan perang terbuka menuju Iran terjadi. Sebagaimana diketahui bahwa Iran-lah yang menguasai selat Hormuz, jalur transit bagi seperlima perdagangan minyak global.
Eskalasi ini juga tampak strategis bagi faksi kelas berkuasa AS yang mendapatkan laba di tengah kekacauan global. Lima ratus orang terkaya di dunia—yang mayoritasnya berada di AS—mengakumulasi kekayaan senilai AS$250 miliar hanya dalam waktu satu hari ketika Trump mengancam Iran. Produsen senjata, kontraktor pertahanan, perusahaan teknologi, serta korporasi minyak memperoleh lonjakan permintaan dan pendapatan akibat peningkatan harga energi serta ekspansi belanja pertahanan.
Kontras dengan itu, selain harga energi terkerek naik, masyarakat umum—yang mayoritas kelas buruh—justru menerapkan mode bertahan hidup. Bertahan dalam hal panic buying membeli BBM serta menanggung beban kesehatan—sebagai upaya reproduktif pemulihan kualitas hidup—akibat krisis iklim yang dipengaruhi pelepasan 5 juta karbon dioksida pada 14 hari pertama perang terbuka.
Bukan Sekadar Inkompetensi: Kapitalisme & Pemerintahan Prabowo
Lanskap kapitalisme inilah yang wajib dibaca saat menganalisis keluaran kebijakan pemerintahan Prabowo. Kapitalisme adalah kompas. Dalam hal ini, kebijakan pemerintahan Prabowo tidak lebih dari jalan bebas hambatan bagi kapitalisme, termasuk krisis yang mengikutinya.
Dari sisi perdagangan, manifestasi utamanya adalah penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS. ART merupakan perjanjian yang mengatur kebijakan tarif resiprokal AS terhadap produk Indonesia sebesar 19%—yang semula ditetapkan 32%. Namun, selang satu hari pasca-penandatanganan perjanjian, Mahkamah Agung AS membatalkan skema tarif tersebut sehingga dasar utama yang mendorong penandatanganan ART mestinya gugur. Walaupun demikian, pemerintahan Prabowo tampak setengah hati untuk menyatakan bahwa perjanjian tersebut batal.
Secara substansial, tidak jauh berbeda dengan maksud AS untuk melemahkan industrialisasi Tiongkok, ART berpotensi melemahkan instrumen industri nasional. Hal tersebut tampak dari klausul mengenai pengecualian produk dan perusahaan AS dari kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pembatasan subsidi non-komersial, serta larangan persyaratan transfer teknologi. Penurunan industrial deepening dan semakin dominannya investor serta teknologi AS di sektor-sektor strategis merupakan dampak yang dapat dipicu oleh ART.
Selain itu, perjanjian ini juga meningkatkan potensi ketergantungan impor. Indonesia diwajibkan memfasilitasi pembelian energi, produk pertanian, komoditas industri, serta manufaktur dari AS—termasuk minyak mentah, LPG, bensin olahan, pesawat, kedelai, gandum, dan kapas—dalam nilai dan volume tertentu.
Dari segi ekonomi-politik, ART sangat strategis bagi kepentingan faksi komprador domestik yang berperan sebagai importir, distributor, kontraktor, dan mitra lokal modal asing. Konglomerasi yang bergerak di bidang perdagangan energi, pangan, logistik, penerbangan, dan manufaktur berbasis bahan baku impor berpotensi memperoleh rente dari komisi, distribusi, pengadaan, serta arbitrase harga. Penalaran kausalnya dapat dirumuskan sebagai berikut: liberalisasi perdagangan meningkatkan arus barang impor; peningkatan arus impor menaikkan permintaan atas jasa pembiayaan, asuransi, freight forwarding, bongkar muat, penyimpanan, dan distribusi; karena seluruh mata rantai tersebut dikuasai oleh komprador domestik, maka mereka menangkap surplus dalam bentuk komisi, margin distribusi, kontrak pengadaan, fee logistik, serta keuntungan arbitrase harga dan kurs.
Dalam perspektif kelas, surplus yang diperoleh komprador domestik dari rente perdagangan tidak otomatis sejalan dengan penguatan basis industri nasional. Logika akumulasi mereka bersifat “non-produktif” karena diperoleh dari sirkulasi komoditas dalam rantai pasok global sebagai perantara, tanpa penciptaan nilai melalui skema produksi material. Akibatnya, kelas buruh harus kembali menanggung beban informalisasi pekerjaan dari industrialisasi yang mandek.
Kendati analisis struktural mengenai surplus rente perdagangan penting dibaca dalam kerangka strategis kapitalisme di Indonesia, ia belum bekerja secara efektif karena masih menunggu proses ratifikasi dan negosiasi lanjutan terkait ART. Pada titik ini, pembacaan mengenai kapitalisme yang lebih terang justru mengemuka dari kecenderungan negara mempertebal militerisasi.
Militerisasi didorong oleh eskalasi perang kelas di tingkat global. Upaya AS—sekaligus lima ratus orang terkaya di dunia—untuk memantapkan dominasinya atas sumber daya strategis dan jalur perdagangan internasional melalui intervensi perang terhadap Venezuela dan Iran menunjukkan bahwa kelas penguasa semakin mengandalkan kekuatan koersif.
Langkah koersif tersebut justru diafirmasi oleh pemerintahan Prabowo tatkala bergabung dalam keanggotaan Board of Peace (BOP). Berbeda dengan misi perdamaian konvensional seperti United Nations Peacekeeping yang beroperasi berdasarkan mandat formal Dewan Keamanan PBB, BOP merupakan konsorsium ad hoc dengan status hukum internasional yang belum jelas pengakuannya. Dengan demikian, keterlibatan Indonesia dalam konsorsium tersebut membuka kemungkinan pengiriman pasukan tempur di luar skema PBB ke wilayah konflik. Hal ini berisiko jatuh ke dalam persoalan yurisdiksi internasional apabila terjadi pertempuran yang memakan korban sipil—terlebih ketika penggagas BOP itu sendiri merupakan pelaku invasi koersif.
Di tingkat domestik, dengan latar belakang intervensi perang kelas global tersebut, pemerintahan Prabowo dapat menormalisasi penggunaan isu keamanan nasional demi mempertahankan stabilitas bagi kekuatan kelas penguasa. Skema kedaruratan—dalam rangka pengamanan atas keberlangsungan ekonomi—terlampau mudah untuk digencarkan. Akibatnya, biaya keamanan bukan tidak mungkin akan semakin membebani fiskal yang telah berada di ambang krisis.\
Menegaskan Kembali Krisis Kapitalisme
Apa yang hari ini lazim disebut sebagai “krisis” sebenarnya merupakan keberlanjutan aktual yang diciptakan oleh kapitalisme. Proteksionisme ekonomi, tekanan fiskal, dan konflik geopolitik saling mengunci dalam aktualisasi kapital yang sedang mencari solusi atas fase depresi panjang akibat ledakan utang pada periode sebelumnya. Demikian pula ledakan utang; ia hadir justru sebagai solusi kapital atas penurunan profitabilitas, overproduksi, dan stagnasi pertumbuhan pada periode lampau.
Benar apabila dikatakan bahwa kapitalisme memiliki solusi untuk membenahi dirinya, meskipun hanya dalam batas-batas akumulasi. Namun, sebagaimana telah dipaparkan di muka, solusi tersebut kembali terbentur oleh krisis karena pada dasarnya solusi kapitalisme adalah (menjadi) krisis itu sendiri.
Totalitas yang Berlanjut: Kemungkinan Transformasi
Ekspansi kapitalisme untuk terus menaklukkan pasar, sumber daya, tenaga kerja, dan ruang hidup di seluruh dunia dalam imperatif akumulasi pada akhirnya selalu berhadapan dengan krisis. Krisis ini saling terhubung: penurunan profitabilitas mendorong restrukturisasi; restrukturisasi memungkinkan globalisasi rantai pasok, ledakan utang, proteksionisme, dan militerisasi; sementara beban sosial dari proses tersebut dialihkan kepada kelas buruh, rumah tangga, dan alam dalam bentuk informalisasi kerja, pemangkasan layanan publik, serta kerusakan ekologis. Dengan demikian, krisis bukanlah gejala yang datang dari luar kapitalisme, melainkan keniscayaan dalam struktur itu sendiri.
Justru karena kapitalisme terus mereproduksi krisis, dan oleh karenanya semakin sulit untuk dipertahankan, totalitas krisis menjadi basis material yang memungkinkan transformasi. Dalam kerangka ini, keberlanjutan bagi kehidupan bersama bukanlah reorganisasi kapital, melainkan visi untuk memberantas struktur yang terus mengondisikan krisis tersebut. Maka dari itu, kita perlu melangkah lebih jauh untuk merumuskan transformasi atas kapitalisme dan tidak berhenti pada seruan pemakzulan “sosok individual” secara konstitusional.
Dari totalitas krisis, kita berkesempatan mengalihkan beban yang selama ini didistribusikan secara tidak proporsional dengan memperdalam krisis tersebut hingga struktur kapitalisme kehilangan kemampuan untuk mereproduksi dirinya secara stabil. Tentu, upaya memperdalam krisis tidak lahir begitu saja, melainkan memerlukan proses pembentukan subjek militan yang berangkat dari basis material ketidakrelevanan kapitalisme itu sendiri. Dalam pengertian ini, subjek militan bukanlah individu heroik. Ia terbentuk melalui pengorganisasian kolektif massa dari mereka yang menanggung beban krisis secara tidak proporsional.
Konsekuensinya, tugas subjek militan tidak dapat direduksi menjadi upaya pemakzulan konstitusional terhadap individu tertentu, betapapun pentingnya pertarungan tersebut dalam konteks taktis. Mekanisme konstitusional pada dasarnya bekerja dalam batas-batas institusional negara yang justru menopang reproduksi kapital. Mekanisme tersebut memang dapat menggantikan figur, tetapi tidak dengan sendirinya mengubah struktur akumulasi maupun perangkat koersif yang menopangnya. Tantangannya justru lebih mendasar dan jelas melampaui batas institusional, terutama untuk meningkatkan kapasitas pengorganisasian, memperluas basis massa, memperkuat keseriusan pendidikan politik, sekaligus mengonsolidasikan blok tandingan yang sanggup memaksakan agenda transformasi struktural.
Referensi
Bhattacharya, T. (Ed.). (2017). Social Reproduction Theory: Remapping Class, Recentering Oppression. Pluto Press.
Carchidi, G., & Roberts, M. (2023). Capitalism and the Twenty-First Century. Pluto Press.
Harvey, D. (2003). The New Imperialism. Oxford University Press.
Fraser, N. (2022). Cannibal Capitalism. Verso.
Harvey, D. (2005). A Brief History of Neoliberalism. Oxford University Press.
Jones, P. (2021). Work Without the Worker: Labour in the Age of Platform Capitalism. Verso.
Lapavitsas, C. (2013). Profiting Without Producing: How Finance Exploits Us All. Verso.
Roberts, M. (2009). The Great Recession.
Ambrosius Emilio adalah pegiat Serikat SINDIKASI yang tengah mendalami isu-isu geopolitik dan krisis dari perspektif Marxian.




