Menghapus Wajib Presensi Kuliah

Print Friendly, PDF & Email

Kredit foto: apakabarkampus.com 

 

WAJIB presensi kuliah adalah peraturan yang sudah lama, dan kebanyakan mahasiswa sudah merasa terbiasa dengan hal itu. Yang namanya mahasiswa, ya kuliah. Jangan bolos. Supaya tidak bolos, dibikin aturan wajib presensi kuliah. Bagi mahasiswa yang presensinya kurang dari batas tertentu, biasanya 75%, konsekuensinya tidak bisa ikut ujian. Maka siap-siap saja si mahasiswa itu tidak mendapat skor, lalu indeks prestasinya jelek, dan mesti mengulang mata kuliah pada semester berikutnya. Saya kira aturan ini terdapat hampir di semua kampus.

Tapi jika dilihat secara historis, aturan wajib presensi kuliah ternyata usianya tidak lama-lama amat. Senior-senior saya pada angkatan 2000-an awal, 90an, 80an, dan seterusnya, pernah bercerita bahwa pada perkuliahan semasa mereka tidak seketat seperti sekarang. Berbeda dengan sekarang, mahasiswa dulu tidak ada kewajiban presensi kuliah. Selama si mahasiswa bisa menyelesaikan ujian dengan baik dan benar, maka tentu si mahasiswa mendapat skor yang tinggi.

Ketika mahasiswa sekarang membayangkan hal itu, barangkali mereka terheran-heran. Bagaimana jika itu terjadi lagi saat ini? Mungkin sebagian orang akan ada yang berbahagia menerima itu, dan sebagian yang lain akan menolaknya.

Bagi kalangan aktivis mahasiswa yang punya segudang kesibukan, mungkin mereka akan senang jika wajib presensi kuliah dihapuskan. Mereka tidak perlu lagi bikin surat izin ketidakhadiran, ataupun titip tanda tangan pada teman. Mereka bisa lebih sering terlibat dalam kegiatan-kegiatan organisasi baik itu di dalam maupun di luar kampus.

Bagi kalangan mahasiswa yang tidak niat kuliah pun juga menjadi keberkahan tersendiri. Mereka bisa memanfaatkan ketiadaan wajib presensi kuliah dengan jalan-jalan, ikut berbagai pameran seni, menggeluti hobi yang tidak ada hubungannya dengan kuliah, atau bahkan membuka perusahaan sendiri. Yang penting tetap ikut ujian.

Tapi saya meyakini pasti ada juga orang-orang yang merasa bahwa aturan wajib presensi kuliah itu sudah benar adanya. Bahwa memang aturan tersebut dibuat dan ditegakkan agar mahasiswa menjadi disiplin. Yang namanya mahasiswa, ya kuliah. Jangan bolos.

  

Perkuliahan Sekadar Formalitas

Apa urgensi kita membahas peraturan tentang wajib presensi perkuliahan? Saya melihat, penerapan dari aturan ini telah membuat kehidupan kampus menjadi terkesan berjalan hanya untuk formalitas. Mahasiswa hadir kuliah bukan karena mereka ingin hadir, tapi karena wajib. Meskipun materi kuliahnya sudah tidak relevan, meskipun cara dosen mengajar cenderung monoton, meskipun si mahasiswa yang duduk di barisan belakang lebih banyak yang tidur atau main gawai, para mahasiswa tetap harus hadir perkuliahan karena itu wajib.

Begitu juga dengan dosen. Ketika si dosen suatu ketika tidak bisa menyelenggarakan perkuliahan karena hal tertentu, biasanya ia akan mengadakan perkuliahan pengganti di lain hari. Apa alasannya? Dapat kita mengerti bersama bahwa dosen pun berkepentingan atas terselenggaranya perkuliahan. Ada uang insentif bagi dosen dari perkuliahan yang berhasil ia selenggarakan. Berhubung ada aturan wajib presensi bagi mahasiswa, maka kapan pun si dosen menyelenggarakan perkuliahan, si mahasiswa akan hadir.

Ketika kehidupan kampus berjalan sekedar formalitas, maka tujuan dari perkuliahan adalah untuk sekadar terselenggaranya perkuliahan. Atau istilah kasarnya, supaya kampus tetap ngapa-ngapain. Tentu kita bersyukur masih ada dosen dan mahasiswa yang mau sungguh-sungguh belajar dalam perkuliahan. Tapi tidak sedikit pula dosen dan mahasiswa yang tidak sungguh-sungguh, dan sekadar menjalani kewajiban. Si dosen pun menjadi tidak termotivasi untuk mengembangkan bahan ajar dan metode ajarnya. Seringkali bahkan si dosen bukannya mengajar, malah menceritakan hal-hal yang tidak relevan dengan mata kuliah, sekadar untuk membunuh durasi.

Wajib hadir kuliah bagi mahasiswa ini diharapkan agar mahasiswa cepat lulus. Mahasiswa didorong untuk hanya berfokus pada urusan studi akademiknya, dan bukan yang lain semisal berorganisasi dan ikut serta dalam advokasi isu-isu rakyat. Ketika fokus, maka bisa cepat lulus.

Percepatan kelulusan mahasiswa ini merupakan bagian dari proyek Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank) yang bernama Indonesia-Managing Higher Education for Relevance and Efficiency (I-MHERE). Dalam website resmi Bank Dunia dipaparkan bahwa proyek ini dimulai sejak 9 Juni 2005 dan berakhir pada 31 Desember 2012. Pendanaan total proyek ini adalah 114,54 juta USD, dengan nilai komitmen sebesar 80 juta USD, dalam bentuk bantuan dana (grant) dan pinjaman (loan).[1] Adapun yang menjadi tujuan dari proyek ini adalah menciptakan keadaan yang memungkinkan bagi perkembangan akuntabilitas dan otonomi institusi perguruan tinggi negeri, dan untuk mengembangkan mekanisme pendukung yang efektif bagi perbaikan kualitas, relevansi, efisiensi, dan pemerataan pendidikan tinggi.[2]

Salah satu target proyek I-MHERE adalah berkurangnya waktu yang dibutuhkan bagi mahasiswa untuk lulus sebesar 10%, atau dengan kata lain menjadi 54 bulan (atau 9 semester), bagi mahasiswa yang berada di perguruan tinggi penerima dana hibah. Tadinya waktu rata-rata kelulusan adalah 56,7 bulan pada tahun 2009. Laporan proyek I-MHERE ini kemudian menyebutkan pada tahun 2012, target ini terpenuhi dengan capaian waktu rata-rata kelulusan 51,6 bulan.[3]

Saya tentu tidak mempermasalahkan jika ada mahasiswa yang memang lulus dengan tepat waktu, atau bahkan lebih cepat daripada yang mahasiswa yang lain. Tapi manakala percepatan kelulusan itu seperti seolah dipaksakan dari luar, dan bukan dari kemampuan dan keinginan mahasiswa itu sendiri, maka percepatan kelulusan hanya akan memperbanyak jumlah sarjana tanpa menjamin kualitasnya. Kuliah sekadar kuliah, dan lulus sekadar lulus.

 

Menghapus Wajib Presensi Kuliah

Saya mengusulkan agar wajib presensi kuliah dihapus. Tujuannya agar kampus terbebas dari bahaya formalitas belaka. Dengan dihapuskannya wajib presensi kuliah, ada beberapa manfaat yang muncul daripadanya.

Dari segi dosen, penghapusan wajib presensi kuliah akan membuat dosen termotivasi untuk mengembangkan bahan ajar dan metode ajarnya. Sebab bila perkuliahan yang ia selenggarakan cenderung monoton dan tidak inovatif, dengan sendirinya akan ditinggalkan oleh mahasiswanya. Termotivasinya sang dosen dalam mengembangkan mutu perkuliahannya, tentu akan berimbas langsung kepada mutu kampus itu sendiri. Mau tidak mau kampus akan menjadi tempat yang sibuk bukan hanya sekadar formalitas perkuliahan, tapi juga tempat penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Sebagai tambahan, dosen juga dapat menggunakan taktik tertentu agar mahasiswanya mau menghadiri perkuliahannya, semisal mengadakan kuis secara dadakan. Meskipun porsi skor kuis itu tidak terlalu besar, tapi sebagian besar mahasiswa tidak mau melewatkan kesempatan untuk mengikuti kuis agar bisa memperoleh skor tambahan. Bisa juga sang dosen melibatkan mahasiswa di perkuliahannya untuk menyusun kerangka bahan ajar dan metode ajar secara bersama-sama. Lewat partisipasi semacam itu, maka ruang kuliah menjadi bukan hanya milik dosen semata, melainkan juga milik para mahasiswa. Mahasiswa bisa ikut merancang perkuliahan macam apa yang mereka inginkan, semisal dengan metode nonton film, membuat arena debat, kuliah di alam terbuka, kuliah di masyarakat, dan sebagainya. Perkuliahan akan menjadi ruang yang kreatif untuk mengimplementasikan demokrasi sehari-hari.

Bagi mahasiswa tentu hal ini akan membuat mahasiswa menjadi lebih bebas. Keputusan akan menghadiri kuliah atau tidak, akan bersumber dari niat mahasiswa itu sendiri, dan bukan paksaan dari luar. Mahasiswa yang memang berminat pada perkuliahan akan dengan sukarela menghadiri perkuliahan itu. Bagi yang memiliki kesibukan di luar, maka ia juga bisa secara bebas meninggalkan perkuliahan tanpa kekangan atau bayang-bayang ketakutan tidak bisa ikut ujian.

Tetapi apakah dengan dihapusnya wajib presensi kuliah, maka kuliah akan cenderung sepi karena ditinggalkan mahasiswanya? Tidak juga. Jika sang dosen juga punya niat untuk memperbaiki mutu perkuliahannya, diskusi semakin hidup di ruang kuliah, selalu ada hal baru di perkuliahan, dibukanya partisipasi mahasiswa dalam merumuskan bahan dan metode ajar, maka mahasiswa akan dengan sendirinya meramaikan perkuliahan itu. Dan perlu dicatat bahwa kehadiran mahasiswa ini jelas bukan karena formalitas atau sekadar wajib hadir, tapi karena kesukarelaan dan keinginan mereka sendiri.***

 

Penulis adalah Staf Departemen Organisasi FMN Cabang Yogyakarta, penulis buku “Kuliah Kok Mahal?”

 

————

[1] Lihat http://projects.worldbank.org/P085374/higher-education-relevance-efficiency?lang=en&tab=overview

[2] World Bank, Project Appraisal Document on a Proposed Loan and a Proposed Credit to The Republic of Indonesia for a Managing Higher Education for Relevance and Efficiency Project, 17 Mei 2005, hlm 13.

http://documents.worldbank.org/curated/en/397131468260378454/pdf/31644.pdf

[3] World Bank, Implementation Completion and Results Report on a Loan in the Amount of US$50.00 Million and a Credit in the Amount of SDR 19.85 Million (US$30 Million Equivalent) to the Republic of Indonesia for a Managing Higher Education for Relevance and Efficiency Project, June 25, 2013.

http://documents.worldbank.org/curated/en/139941468039051518/pdf/ICR23790P0853740Box0377384B00PUBLIC0.pdf

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.