Pembangunan Gaya Pemburu Rente

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: Putu Deoris

 

PERHATIAN publik beberapa waktu lalu tertuju pada masalah privatisasi Pantai Pede di Manggarai Barat. Polemik Pede ini konon memanggungkan tiga elemen besar negara, yakni penguasa (pemprov NTT dan pemkab Mabar), pengusaha, dan masyarakat umum lokal yang diwakili oleh para aktivis dan beberapa LSM. Pihak pertama yang memegang kendali pemerintahan dan melokalisasi kekuasaan pada posisi ‘strategis’nya bersikeras menyodorkan ruang publik Pede kepada pengusaha yang hendak membangun hotel mewah dan perangkat-perangkatnya. Pihak kedua, pengusaha, memegang kendali ekonomi dan melokalisasi modal ekonomi itu pada posisinya untuk menyuntik bius pada pihak pertama. Mutualisme keduanya tampak cantik, sebab tidak ada makan siang gratis dalam politik. Do ut des, pengusaha memberi modal ekonomi untuk meraih stempel hukum dan politik atas penguasaan teritori Pede, sementara penguasa menyodorkan kuasa politiknya demi mendapatkan ketiban duit.

Di luar lingkaran simbiosis itu, tampak masyarakat lokal atau demos yang oleh Jacques Ranciere disebut ‘the wrong’ atau ‘yang salah’. Dengan modal postulat pengetahuan, mereka menerobos jeruji kuasa yang memproduksi ketertindasan masyarakat lokal. Upaya kontra privatiasasi Pede menjadi upaya besar dan berisiko mengingat budaya politik kita yang masih barbar, yang tidak memahami posisi rakyat sebagai pemilik modal politik paling pertama di negara demokrasi. Polemik Pede mempertemukan koalisi penguasa-pengusaha dengan masyarakat lokal dalam lingkaran konfigurasi bipolar politik yang apolitis.

 

Konfigurasi Kekuasaan Negara

Mengenai konfigurasi elemen-elemen negara, para teoritisi kontrak seperti Hobbes, Rousseau, dan Locke memperkenalkan negara yang merupakan alat yang legitim bagi penguasaan atas masyarakat. Melalui suatu perjanjian kontraktual, negara dibangun untuk mencapai tujuan-tujuan bersama. Namun demikian, ide Leviathan Thomas Hobbes ditolak John Locke. Pasalnya, Hobbes terlalu berpretensi memperlemah posisi rakyat karena secara ceroboh memberikan kekuasaan mutlak kepada negara (Budiman, 1996:34).

Konfigurasi elemen-elemen negara dalam kawasan politik kapitalisme sejak lama juga menampilkan tiga posisi, pemerintah, masyarakat kelas menengah (pemodal), dan masyarakat biasa (akar rumput). Apabila kembali pada Leviathannya Hobbes, kita dengan mudah menemukan bahwa negara dikemas sebagai suatu kekuatan dominan yang mengatasi elemen-elemennya. Namun demikian, de facto negara Hobbesian ini merupakan nomenklatur yang cantik untuk penguasa dominan yang melokalisasi kekuasaan politik, ekonomi, sosial, dan budaya, sekaligus memproduksi ketaatan masyarakat biasa dengan pelbagai postulat rasional dan mistis. Negara model kapitalisme juga mengusung tripolaritas fraksi di dalamnya, yaitu pemerintah, pemodal dan penguasa. Akan tetapi, apa yang kita tangkap dalam pengalaman sesungguhnya merupakan dominasi kekuasaan koalisi penguasa-pengusaha terhadap masyarakat biasa. Karl Marx memberi nama negara model ini sebagai ‘alat kelas yang dominan’ (Budiman: 56), yakni kelas borjuis dalam negara kapitalis.

Masalah selanjutnya berhubungan dengan legitimasi kekuasaan negara. Konfigurasi elemen-elemen yang membentuk negara dalam aras demokrasi memberi alasan yang politis bagi legitimasi terbentuknya negara. Ikatan antarelemen negara tersebut membangun struktur negara yang legitimate. Namun, apa jadinya jika negara hanya melayani kepentingan kelas dominan atau kapitalis? Dalam kacamata Antonio Gramsci, negara memiliki kekuasaan hegemonik untuk melegitimasi tindakan politiknya atas masyarakat. Hegemoni negara pada galibnya diterima sebagai taken for granted oleh masyarakat. Ideologi yang diindoktrinasi negara memproduksi ketaatan masyarakat pada dominasi negara (baca: kelas dominan). Negara kapitalisme dalam pandangan filsuf Juergen Habermas kemudian dipandang sebagai sesuatu yang kontradiktif dalam dirinya sebab hasil produksi yang diakumulasi bersama-sama dikecap oleh hanya segelintir elite (baca: penguasa-pengusaha). Claus Offe selanjutnya mereproduksi anggapan Habermas dengan mendeskripsikan negara kapitalisme sebagai ‘pertama, lembaga yang tidak ikut mengakumulasi kekayaan, kedua, tetapi membantu proses akumulasi, ketiga, sebab eksistensinya bergantung dari proses tersebut, dan akhirnya menyembunyikan serta menyangkal perannya dalam ketiga hal itu’ (Budiman: 78).

 

Bandit Pemburu Rente

Konfigurasi negara yang didominasi oleh kelas dominan tampak nyata dalam realitas pembangunan. Pembacaan atas kasus privatisasi Pantai Pede di atas menerangkan kenyataan pembangunan dalam negara kapitalisme. Ketika penyelenggaraan negara disetir secara mutualistis oleh koalisi penguasa-pengusaha, apa yang akan terjadi adalah alienasi masyarakat akar rumput dari percaturan politik pembangunan. Kepentingan penguasa dan pengusaha ditancapkan pada wilayah hidup masyarakat akar rumput sambil mencabut masyarakat itu dari teritori tanah dan budayanya. Privatisasi ruang publik masyarakat meneladani roh dominasi penguasa dan pengusaha atas masyarakat biasa. Selain kasus privatisasi ruang publik, pembangunan infrastruktur yang dibuat atas sinergi bobrok penguasa dengan pengusaha seringkali melukai masyarakat. Di Kabupaten Manggarai Timur, misalnya, kerjasama pemerintah dengan kontraktor menghasilkan jalan aspal yang tidak sempat merayakan ulang tahun pertamanya sebagai jalan beraspal. Beberapa ruas jalan yang diaspalisasi menggunakan dana umum dan dikerjakan oleh kontraktor atas kontrak dengan pemerintah rusak beberapa minggu pasca aspalisasi. Proyek aspalisasi jalan yang sama, yang menurut warga setempat dilakukan setiap tahun menggunakan dana umum, alhasil menjadi ladang korupsi. Dana untuk pengaspalan dimakan, entah oleh pemerintah, kontraktor atau sepiring berdua dan tidak pernah ada penyelesaian yang memuaskan. Inilah jenis dominasi penguasa-pengusaha yang paling dekat dengan kita.

Analisis ekonomi politik Mancur Olson (1932-1998) dalam hal ini diverifikasi, bahwa dunia kapitalisme merupakan ladang politik kotor pada bandit yang memburu rente. Politik adalah domain para rent seeker (pemburu rente) yang memanipulasi pembangunan bonum populi (kebaikan masyarakat) menjadi pembangunan untuk kepentingan segelintir elite politik dan ekonomi. Pengusaha memberikan asupan rupiah kepada penguasa yang sebaliknya menyodorkan stempel hukum dan politik bagi penyengsaraan masyarakat oleh pengusaha. Olson, demikian ditulis Wibowo dalam bukunya berjudul Negara dan Bandit Demokrasi (2011), menunjuk fakta adanya roving bandits (bandit yang mengembara) dan stationary bandits (bandit yang menetap) dari penelitiannya di Rusia. Ia menggambarkan, ketika Rusia membaptis dirinya sebagai negara demokrasi, yang bertahta bukanlah demokrasi yang sesungguhnya, melainkan para bandit.

Model pembangunanisme atau developmentalisme yang diadopsi dari mekanisme negara-negara Eropa pasca Perang Dunia Kedua mengusulkan proteksi bagi para pelaku industri atau pengusaha sebagai sokoguru perekonomian. Di Indonesia, era Soeharto memberi sinyalemen yang bagus bagi para pengusaha. Intensinya, mereka bisa menjadi penyalur berkah bagi masyarakat umum. Para pelaku industri didorong untuk memberikan trickle down effect dari usahanya bagi pembangunan masyarakat. Sayangnya, mental feodal pengusaha di Indonesia tidak hilang begitu saja setelah kerajaan-kerajaan hilang dan diganti oleh bentuk negara modern. Sampai hari ini, suap-menyuap masih menjadi ritus wajib penguasa dan pengusaha untuk kepentingannya. Modus suap-menyuap menjadi lazim dalam proyek-proyek pembangunan sehingga tujuan penyejahteraan masyarakat menjadi utopis. Mentalitas koruptif seperti yang dipraktikkan secara sentralistik oleh Soeharto masih menjadi roh pembangunan para pejabat publik hari ini.

 

Memburu Bandit

Mentalitas rent seeker dalam pembangunan, hemat saya, dapat dirombak dengan beberapa mekanisme: pertama, mendorong pembangunan yang partisipatif. Masyarakat umum mesti dilibatkan dan melibatkan diri dalam proses dan proyek-proyek pembangunan terutama yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan mereka, contohnya pembangunan jalan dan instalasi air minum. Community Base Development atau pembangunan yang dilandasi oleh partisipasi masyarakat (Anzar, 2014:25) dapat meminimalisasi kemungkinan tersingkirnya masyarakat dari ranah pembangunan. Dengan begitu, pengawasan masyarakat terhadap penguasa dan pengusaha dapat mudah dijalankan. Kedua, pelelangan proyek yang transparan mesti digalakkan secara lebih serius lagi. Transparansi di sini tidak hanya berarti suatu proyek dilelang dengan sepengetahuan masyarakat, tetapi juga masyarakat ikut meneliti proses pelelangan agar tidak menjadi ladang suap-menyuap. Ketiga, praktik perburuan rente para pejabat seringkali tidak lepas dari kecurangan yang dibuat saat pemilu. Parpol yang mengusung calon pemimpin dalam hal ini harus mampu menyodorkan calon-calon yang berintegritas dan teruji. Parpol tidak boleh menjadi penadah uang para calon sehingga ia harus membayar ganti ruginya setelah terpilih. Penyelenggara pemilu harus jeli melihat dana parpol dan harta kekayaan kandidat. Keempat, peran media massa sangat dibutuhkan untuk menjadi pengusik kenyamanan para bandit melalui tugas jurnalistiknya. Pemimpin yang mulia adalah dia yang cakap membaca peta potensi pembangunan, mengajak masyarakat membangun bersama-sama, dan meninggalkan mentalitas barbar yaitu korupsi.***

 

Penulis adalah mahasiswa STFK Ledalero, Flores, NTT. Pemenang kedua lomba menulis essay sosiologi UGM, Agustus 2017

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.