Ilustrasi: Flickr
KETIKA Friedrich Nietzsche menulis “Gott ist tot” dalam Die fröhliche Wissenschaft, ia tidak sedang merayakan hilangnya Tuhan secara literal, melainkan mendiagnosis krisis peradaban Eropa modern yang kehilangan fondasi legitimasi nilai (Nietzsche, 1882/2001). Pertanyaannya: bagaimana diagnosis ini dapat dibaca dalam konteks Indonesia abad ke-21, ketika Tuhan justru sangat hadir di ruang publik?
Tulisan ini berargumen bahwa relevansi Nietzsche bagi Indonesia tidak terletak pada hilangnya agama, melainkan pada transformasi struktural dalam cara nilai-nilai diproduksi, dikontestasikan, dan diinstrumentalisasi dalam arena politik dan sosial. Indonesia kontemporer menghadapi apa yang saya sebut sebagai fragmentasi otoritas moral dan inflasi nilai, dua fenomena yang bergema dengan diagnosis Nietzschean tentang nihilisme, meskipun dalam bentuk berbeda dari Eropa pasca-Pencerahan. Jika di Eropa abad ke-19 persoalannya adalah hilangnya pusat legitimasi transendental, di Indonesia persoalannya adalah proliferasi pusat-pusat legitimasi yang saling bersaing, ketika setiap aktor mengklaim otoritas untuk mendefinisikan yang baik dan yang benar (Latif, 2011).
Artikel ini mengeksplorasi bagaimana konsep-konsep kunci Nietzsche—kematian Tuhan, nihilisme, genealogi moral, dan kehendak untuk berkuasa—dapat menerangi dinamika politik nilai di Indonesia kontemporer.
“Gott ist tot” sebagai Diagnosis Struktural, Bukan Teologis
Untuk memahami relevansi Nietzsche bagi Indonesia, pertama-tama perlu dipahami apa yang dimaksud dengan “kematian Tuhan”. Dalam bagian 125 Die fröhliche Wissenschaft, Nietzsche (1882/2001) menghadirkan adegan seorang “orang gila” (der tolle Mensch) yang berlari ke pasar dengan lentera di siang hari sambil mencari Tuhan. Orang-orang di pasar—yang sebagian besar sudah tidak percaya—menertawakannya. Namun sang “orang gila” tidak merayakan ateisme mereka; ia justru panik karena mereka tidak memahami konsekuensi hilangnya Tuhan sebagai penjamin makna.
Lokasi adegan itu penting: pasar. Kaufmann (1974) mencatat bahwa pasar melambangkan ruang publik, tempat nilai-nilai tidak hanya diyakini secara privat, tetapi juga dipertukarkan, diperebutkan, dan dilegitimasi secara sosial. Kematian Tuhan bukan peristiwa teologis, melainkan diagnosis sosiologis: runtuhnya struktur otoritas yang sebelumnya memberikan legitimasi final pada moralitas, kebenaran, dan tatanan sosial (Reginster, 2006).
Manusia modern, menurut Nietzsche, masih menggunakan bahasa moral Kristiani—keadilan, kasih, kesetaraan—tetapi tanpa fondasi metafisis yang dahulu memberi otoritas pada konsep-konsep tersebut. Di sinilah relevansi Nietzsche bagi Indonesia: kematian Tuhan bukan tentang hilangnya iman religius, melainkan tentang transformasi fungsi agama dalam legitimasi publik. Di Indonesia, agama tetap sangat hadir, tetapi otoritasnya terfragmentasi. Pertanyaannya bukan lagi “Apakah Tuhan ada?”, melainkan “Siapa yang berhak berbicara atas nama Tuhan?”
Proliferasi Aktor dalam Produksi Nilai sebagai Mata Uang Simbolik
Indonesia pasca-Orde Baru mengalami demokratisasi yang bukan hanya politik, tetapi juga keagamaan. Otoritas untuk menafsirkan Islam sebagai agama mayoritas tidak lagi terpusat pada organisasi tradisional seperti Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah. Fealy dan White (2008) mencatat munculnya berbagai aktor baru: gerakan Islam transnasional seperti Salafi, Hizbut Tahrir, dan Ikhwanul Muslimin; pendakwah selebritas yang memanfaatkan media massa dan media sosial; jaringan pesantren independen; serta negara yang secara aktif memproduksi tafsir Islam moderat melalui Kementerian Agama.
Dalam bahasa Nietzschean, ini adalah situasi tanpa “Tuhan tunggal” dalam ruang publik—tanpa otoritas final yang tidak terbantahkan. Yang terjadi adalah kompetisi untuk mendefinisikan nilai. Mietzner (2018) menunjukkan bagaimana dalam politik elektoral Indonesia, moralitas agama menjadi sumber daya yang dapat dimobilisasi: siapa yang paling “Islami”, siapa yang paling “nasionalis”, dan siapa yang dianggap mengancam nilai-nilai agama. Narasi moral tidak lagi mengalir dari satu pusat, melainkan diproduksi secara kompetitif oleh aktor-aktor yang berebut otoritas simbolik.
Konsekuensi fragmentasi ini adalah apa yang saya sebut inflasi moralitas: produksi wacana moral yang berlimpah dan beredar cepat melalui media digital, tetapi kehilangan bobot substantif. Moralitas menjadi mata uang simbolik yang dapat dibelanjakan untuk mobilisasi massa, delegitimasi lawan politik, pengalihan isu, atau pembangunan kapital budaya. Dalam perspektif Nietzschean, ini merupakan bentuk nihilisme: bukan hilangnya nilai, melainkan reduksi nilai menjadi instrumen belaka (Nietzsche, 1887/2006).
Contoh konkret terlihat dalam berbagai skandal moral di ruang publik Indonesia. Kampanye moral terhadap kelompok LGBT, misalnya, kerap tidak berakar pada refleksi teologis yang mendalam, melainkan berfungsi membangun solidaritas kelompok, mengalihkan perhatian dari isu material seperti korupsi atau ketimpangan ekonomi, atau memperoleh legitimasi politik (Boellstorff, 2016). Moralitas dalam konteks ini bersifat performatif: yang utama bukan konsistensi internal nilai, melainkan efektivitasnya sebagai alat mobilisasi.
Genealogi Moral Indonesia: Kehendak untuk Berkuasa dalam Bahasa Nilai
Salah satu kontribusi terpenting Nietzsche adalah metode genealogi moral dalam Zur Genealogie der Moral (1887/2006). Nietzsche berargumen bahwa nilai moral tidak turun dari langit sebagai kebenaran universal, melainkan lahir dari sejarah konflik, strategi dominasi, dan kehendak untuk berkuasa (Wille zur Macht). Apa yang disebut “baik” dan “jahat” adalah produk pergulatan historis antarkelompok sosial yang berupaya melegitimasi kepentingannya sebagai kebenaran universal (Leiter, 2002).
Perspektif ini produktif untuk membaca politik nilai di Indonesia. Konsep Islam Nusantara yang dipromosikan oleh NU, misalnya, bukan sekadar deskripsi antropologis tentang praktik Islam di Indonesia. Latif (2011) menunjukkan bahwa ia juga merupakan proyek normatif untuk mendefinisikan Islam yang benar—toleran, moderat, dan sesuai konteks lokal—sekaligus melawan narasi Islam puritanis dari gerakan transnasional. Dengan demikian, Islam Nusantara dapat dibaca sebagai ekspresi kehendak untuk berkuasa dalam ranah simbolik: perjuangan untuk memperoleh otoritas mendefinisikan Islam yang autentik.
IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.
Genealogi Nietzschean juga membantu memahami selektivitas moral di Indonesia. Mengapa sebagian isu moral memicu kemarahan publik yang masif, sementara isu lain diabaikan? Mengapa korupsi elite tertentu mengundang kecaman luas, sementara korupsi elite lain diterima secara fatalistik? Dalam perspektif Nietzschean, ini bukan sekadar inkonsistensi, melainkan refleksi konfigurasi kuasa yang menentukan nilai mana yang dianggap penting dan mana yang dapat diabaikan (Nietzsche, 1886/2002).
Aspinall dan Mietzner (2019) menunjukkan bahwa dalam politik elektoral Indonesia, isu identitas dan moralitas keagamaan sering dimobilisasi secara strategis, sementara isu kebijakan ekonomi, kesehatan, atau pendidikan mendapat perhatian lebih sedikit. Bukan karena masyarakat tidak peduli pada kesejahteraan material, melainkan karena sentimen moral-keagamaan lebih efektif secara politis dibandingkan tawaran program kebijakan konkret. Moralitas pun menjadi sarana pengalihan dari konflik material.
Nihilisme Indonesia
Dalam Also sprach Zarathustra, Nietzsche (1883–1885/2006) menggambarkan nihilisme sebagai kondisi ketika nilai tertinggi kehilangan nilainya. Nihilisme bukan berarti tidak percaya pada apa pun, melainkan situasi ketika nilai masih diucapkan, tetapi tidak lagi dihayati secara autentik atau memiliki daya mengikat perilaku (Reginster, 2006).
Indonesia kontemporer tidak mengalami nihilisme dalam bentuk hilangnya iman religius. Sebaliknya, ia mengalami nihilisme yang lebih subtil: instrumentalisasi nilai. Nilai diucapkan dengan keras, tetapi bobotnya bergantung pada siapa yang berbicara, dalam konteks apa, dan untuk kepentingan apa. Hadiz (2016) menunjukkan bahwa narasi Islam populis kerap menjadi kemasan bagi kepentingan oligarki. Bahasa moralitas agama digunakan untuk mengamankan posisi elite, bukan untuk memperjuangkan keadilan sosial secara substantif.
Di sinilah bentuk nihilisme yang relevan bagi Indonesia: nilai tetap ada, tetapi kehilangan integritasnya. Moralitas menjadi topeng kuasa. Dalam istilah Nietzschean, kehendak untuk berkuasa kehilangan dimensi kreatifnya dan berubah menjadi reaktif—berfungsi mendominasi dan mengeksklusikan tanpa menciptakan nilai baru yang emansipatoris (Deleuze, 1962/1983).
Kemungkinan Übermensch Indonesia?
Nietzsche tidak berhenti pada diagnosis nihilisme. Dalam Thus Spoke Zarathustra, ia menghadirkan figur Übermensch (Nietzsche, 1883–1885/2006). Konsep ini kerap disalahgunakan—terutama oleh ideologi Nazi—namun dalam filsafat Nietzsche, Übermensch bukan tentang superioritas biologis, melainkan kemampuan menciptakan nilai baru secara afirmatif, tanpa berakar pada ressentiment (Reginster, 2006).
Dalam konteks Indonesia, “Übermensch” bukanlah elite yang menguasai narasi moral demi kepentingannya, melainkan aktor sosial—individu atau komunitas—yang mampu menciptakan nilai tanpa menjadikannya senjata eksklusif. Ia bisa hadir dalam intelektual yang mengkritik instrumentalisasi agama tanpa merendahkan iman; dalam aktivis yang memperjuangkan keadilan tanpa membangun identitas berbasis kebencian; atau dalam komunitas yang merayakan pluralitas tanpa jatuh pada relativisme tak kritis (Young, 2010).
Pertanyaan produktif dari Nietzsche bukan “Apakah Tuhan ada?” atau “Haruskah kita menjadi sekular?” Pertanyaan itu cenderung kontraproduktif dalam konteks Indonesia. Yang lebih mendesak adalah: siapa yang memproduksi nilai publik, melalui institusi dan diskursus apa, untuk kepentingan siapa, dan siapa yang tersisih?
Kesimpulan
Diagnosis Nietzsche tentang “kematian Tuhan” tetap relevan bagi Indonesia, bukan karena sekularisasi massal, melainkan karena fragmentasi otoritas moral dan inflasi nilai. Tuhan tidak menghilang dari ruang publik, tetapi otoritas untuk berbicara atas nama Tuhan terdistribusi di antara aktor-aktor yang bersaing. Akibatnya, moralitas berisiko menjadi mata uang simbolik untuk mobilisasi, legitimasi, dan eksklusi, alih-alih komitmen substantif pada keadilan dan kebaikan bersama.
Nihilisme Indonesia bukan kehilangan iman, melainkan instrumentalisasi nilai. Perspektif genealogis Nietzsche membantu melihat bahwa nilai lahir dari konflik dan relasi kuasa, bukan dari kebenaran netral yang melampaui sejarah. Dari sini terbuka ruang kritik struktural tanpa terjebak dalam polarisasi antara religiusitas dan sekularisme.
Pertanyaan paling produktif dari Nietzsche bagi Indonesia adalah: siapa yang memproduksi nilai, bagaimana, dan untuk siapa? Pertanyaan ini mengajak kita tidak sekadar menerima atau menolak narasi moral yang beredar, tetapi mengkritisi politik di baliknya. Tugas intelektual dan etis kita adalah menciptakan nilai yang tidak eksklusif dan tidak menjadi senjata, melainkan sungguh-sungguh afirmatif terhadap kehidupan dan kemanusiaan yang plural. Dalam bahasa Nietzschean: menjadi Übermensch bukan berarti menguasai yang lain, melainkan melampaui ressentiment dan menciptakan makna yang autentik.
Daftar Pustaka
Aspinall, E., & Mietzner, M. (2019). Southeast Asia’s troubling elections: Nondemocratic pluralism in Indonesia. Journal of Democracy, 30(4), 104–118. https://doi.org/10.1353/jod.2019.0055
Boellstorff, T. (2016, March 17). Against state straightism: Five principles for including LGBT Indonesians. E-International Relations. https://www.e-ir.info/2016/03/17/against-state-straightism-five-principles-for-including-lgbt-indonesians/
Deleuze, G. (1983). Nietzsche and philosophy (H. Tomlinson, Trans.). Columbia University Press. (Original work published 1962)
Fealy, G., & White, S. (Eds.). (2008). Expressing Islam: Religious life and politics in Indonesia. Institute of Southeast Asian Studies.
Hadiz, V. R. (2016). Islamic populism in Indonesia and the Middle East. Cambridge University Press.
Kaufmann, W. (1974). Nietzsche: Philosopher, psychologist, antichrist (4th ed.). Princeton University Press.
Latif, Y. (2011). Negara paripurna: Historisitas, rasionalitas, dan aktualitas Pancasila. Gramedia Pustaka Utama.
Leiter, B. (2002). Nietzsche on morality. Routledge.
Mietzner, M. (2018). Fighting illiberalism with illiberalism: Islamist populism and democratic deconsolidation in Indonesia. Pacific Affairs, 91(2), 261–282.
Nietzsche, F. (2001). The gay science (J. Nauckhoff, Trans.; B. Williams, Ed.). Cambridge University Press. (Original work published 1882)
Nietzsche, F. (2002). Beyond good and evil (J. Norman, Trans.; R. Horstmann & J. Norman, Eds.). Cambridge University Press. (Original work published 1886)
Nietzsche, F. (2006a). On the genealogy of morality (C. Diethe, Trans.; K. Ansell-Pearson, Ed.). Cambridge University Press. (Original work published 1887)
Nietzsche, F. (2006b). Thus spoke Zarathustra (A. Del Caro, Trans.; A. Del Caro & R. Pippin, Eds.). Cambridge University Press. (Original work published 1883–1885)
Reginster, B. (2006). The affirmation of life: Nietzsche on overcoming nihilism. Harvard University Press.
Safranski, R. (2002). Nietzsche: A philosophical biography (S. Frisch, Trans.). W. W. Norton.
Young, J. (2010). Friedrich Nietzsche: A philosophical biography. Cambridge University Press.
Aniello Iannone adalah Dosen FISIP, Universitas Diponegoro




