Mempertimbangkan Platform Cooperativism sebagai Alternatif Platform Capitalism

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi: Illustruth


DALAM Platform Capitalism (2017), Nick Srnicek memberikan penjelasan penting tentang wajah baru kapitalisme kontemporer. Perusahaan-perusahaan melakukan perubahan mendasar dengan menjadikan diri mereka sebagai platform. Platform kini menjadi model bisnis hegemonik yang menyatukan berbagai kelompok dalam sirkulasi ekonomi. 

Melalui platform, kebutuhan sehari-hari masyarakat-konsumen dibuat mudah. Transportasi online yang awalnya hanya mempertemukan driver dengan konsumen, misalnya, jangkauannya semakin meluas. Media sosial yang kita gunakan pun demikian. Facebook tidak hanya sekedar wadah silaturahmi digital. Ia  juga adalah penghubung antara bisnis, pengiklan dan para pengguna. 

Model bisnis ini dirayakan sedemikian rupa sebagai proyeksi ekonomi yang berkeadilan dan sempat mendorong tren istilah ‘ekonomi berbagi’. Namun, mimpi itu hanya isapan jempol. Sebagaimana kapitalisme, selalu ada relasi yang timpang dalam tatanan ekonomi platform. Dalam transportasi online, relasi antara driver dan perusahaan pemilik teknologi atau antara pengguna dan perusahaan media sosial tidaklah sederajat.

Dalam ‘ekonomi berbagi’ ini eksploitasi berjalan tanpa rintangan. Para pekerja dalam platform sering kali mendapatkan upah yang tidak jelas, tanpa tunjangan dan jaminan keamanan. Para pekerja diklasifikasikan sebagai ‘mitra’ dan ditunjuk sebagai kontraktor independen dengan status wiraswasta. ‘Mitra’ menyediakan alat produksi dan dibayar dengan dasar kerja borongan. Karena status wiraswasta pula perusahaan dapat mengabaikan hak-hak pekerja yang tercakup dalam kontrak kerja (Edward, 2020). 

Bahkan, melalui platform, eksploitasi merambah pada hal-hal di luar hubungan industri ‘di dalam kantor/pabrik’. 

Dalam model bisnis ini, menurut Srnicek, terdapat problem yang menubuh, yakni soal sentralitas data. Data yang terekam dari pengguna ‘ditambang’ oleh perusahaan untuk kepentingan mereka. Bahkan pelanggaran privasi pun bisa dilakukan oleh perusahaan dalam skema platform ini. Platform dirancang sebagai mekanisme untuk mengekstrak dan menggunakan data dengan menyediakan infrastruktur dan perantara antara berbagai kelompok yang terhubung dalam platform. Data-data tersebut digunakan untuk kepentingan bisnis dan tentunya menghasilkan nilai lebih dan profit bagi perusahaan. 

Di sisi lain, para ‘pekerja’ yang menghasilkan data tersebut tidak mendapatkan apa pun dari nilai yang mereka ciptakan. Inilah bentuk eksploitasi di luar kantor/pabrik yang dimaksud di atas. 

Meski platform telah menjadi ihwal utama dalam ekonomi global, tetapi wajahnya sama sekali tidak baru. Secara struktural, dominasi ekonomi tetap dipegang minoritas orang-orang super tajir, si pemilik platform–sang borjuis pemilik kapital. Selain keberlimpahan sumber daya harta dan tahta, kini kapitalis yang berada di jalur platform memiliki kuasa baru untuk dapat memantau dan mengekstrak semua interaksi yang terjadi dalam platform mereka. Posisi demikian tentunya menjadi sumber kekuatan ekonomi politik baru bagi mereka.

Dalam analisis Marxian, perusahaan-platform pada dasarnya telah mencuri nilai lebih dari ‘pekerja’ data. Karena itu perspektif data as labor sebagai counter dari data as capital perlu menjadi pertimbangan analisis dalam konteks ekonomi digital hari ini. Bila perspektif data as capital melihat data perilaku diolah oleh perusahaan agar memiliki nilai ekonomi bagi platform, perspektif data as labor menempatkannya sebagai aset pengguna sehingga pemanfaatannya juga mesti menghasilkan keuntungan bagi pengguna itu sendiri (Sudibyo, 2019).

Masa Depan Platform

Ringkasnya, bisnis platform ini telah, sedang dan bakal terus berdampak pada kehidupan manusia. Masa depan platform ini patut kita pertanyakan ulang. Apakah kita akan tunduk begitu saja mengikuti alur yang telah dibuat oleh para pemilik platform, atau ada alternatif yang membuka kemungkinan untuk memperbaiki kondisi tersebut?

Dalam akhir bukunya, Srnicek sempat mempertimbangkan beberapa alternatif dari platform capitalism. Yang menarik, ia justru menolak gagasan platform cooperativism. Namun, argumentasi penolakannya masih samar–setidaknya menurut saya. 

Problem kapitalisme platform yang telah bersifat monopolistik, bagi Srnicek, tidak bisa dicegah oleh platform cooperativism semata. Srnicek melihat perlu ada organisasi besar yang memiliki kekuatan penyeimbang dominasi efek jaringan dan sumber daya di belakang perusahaan-perusahaan untuk dapat mengontrol kapitalisme platform, yakni negara. Dengan otoritasnya, negara memiliki kekuatan untuk mengontrol platform. Negara bisa membuat regulasi dan aktivitas koordinasi antimonopoli, kontrol terhadap privasi, mencegah penghindaran pajak dan mengembalikan sumber daya ke tangan publik, serta hal-hal normies lainnya. 

Masalahnya ia sendiri mengakui bahwa usulan solusi tersebut mencerminkan kemiskinan imajinasi. Bagi saya sendiri, selain miskin imajinasi, gagasan ini kurang pijakan materialis. Ia tidak berlandaskan kondisi objektif di lapangan. Sekonyong-konyong mengharapkan negara dapat melakukan transformasi dalam tata kelola kapitalisme platform adalah seperti bermimpi di siang bolong. Alih-alih menolak platform cooperativism, menurut saya justru gagasan ini bisa menjadi gerbang pembuka menuju ekonomi lokal dan global yang berkeadilan. 

Srnicek mengusulkan sebuah platform yang bisa dimiliki dan dikendalikan oleh rakyat; platform milik kolektif yang layanannya ditawarkan seturut kebutuhan publik. Sayangnya, Srnicek tidak menjelaskan diferensiasi platform publik ini dengan platform cooperativism yang ia tolak itu. Saya sedikit mencuplik ide Srnicek soal platform publik ini:

“…Lebih radikal lagi, kita dapat mendorong platform kapitalisme dengan memanfaatkan data yang dikumpulkan oleh platform ini untuk mendistribusikan sumber daya, memungkinkan partisipasi demokratis dan menghasilkan perkembangan teknologi lebih lanjut.”

Angan-angan masa depan tentang distribusi sumber daya, peningkatan partisipasi dan tata kelola demokratis adalah hal yang penting dalam konteks kehidupan publik. Tapi ada yang luput oleh Srnicek, yakni bahwa pada mulanya platform ini berkarakter bisnis. Platform adalah perusahaan. Kondisi objektif ini yang perlu menjadi pijakan dalam rencana dan strategi perubahan. Oleh karenanya, platform cooperativism bisa menjadi alternatif dan lawan tanding yang relevan karena sama-sama merupakan organisasi bisnis yang notabene aktivitas hariannya adalah mengelola bisnis.

Perusahaan memiliki aturan mainnya sendiri. Ia harus dikelola secara profesional, memiliki sumber daya manusia yang memiliki kapasitas, rasionalisasi bisnis yang tepat dan harus tetap menciptakan profit untuk keberlanjutan perusahaan. Maka pembalikan atas platform capitalism ini perlu dijangkarkan pada rasionalitas perusahaan. Bila tidak demikian, maka ia bisa bubar jalan sebelum revolusi diteriakkan.

Platform cooperativism bisa menjadi solusi dari problem platform capitalism karena melakukan pembalikan pada inti kapitalisme, yakni mengubah kepemilikan, membangun tata kelola ekonomi demokratis dan menghidupkan kembali solidaritas. Sebagai sebuah gerakan, platform cooperativism mendorong perubahan sosial melalui bisnis yang etis dan kooperatif. Platform cooperativism tidak bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan pribadi tetapi berupaya memberikan kontribusi untuk kebaikan bersama dengan mengandalkan pada pendapatan komersial untuk menopang keberlanjutan bisnis (Sandoval, 2020).

Dalam platform cooperativism, karena platform dimiliki dan dikelola secara kolektif, maka semua pihak yang bergantung, terlibat dan berpartisipasi di dalamnya adalah pemilik sekaligus pengelola secara bersama-sama. Kondisi demikian memungkinkan peluang-peluang ekonomi yang berkeadilan menjadi lebih terbuka. Bila platform telah dimiliki secara kolektif, maka upaya-upaya demokrasi bisa diciptakan bersama. 

Problem soal relasi timpang yang berimplikasi pada gap pendapatan bisa dimodifikasi dengan pendekatan, meminjam istilah Hizkia Yosie Polimpung, ‘ko-remunerasi’ sehingga nilai lebih tetap terserap di antara para anggota platform sesuai dengan kontribusinya. 

Sedangkan mengenai problem sentralitas data, melalui platform cooperativism, terbuka peluang membuat inovasi koperasi big data yang mana pengguna (sekaligus pemilik) memiliki kendali atas jejak-jejak data mereka. Ia bisa dijual ke pihak lain dan mendapatkan deviden atasnya, atau digunakan untuk kebutuhan koperasi secara lebih luas. 

Dari diskusi di atas, kita bisa melihat kemungkinan platform cooperativism menjadi instrumen untuk menciptakan kesejahteraan bersama di masa depan. Dalam hal ini argumentasi Scholz (2016) layak dipertimbangkan. Scholtz tidak serta-merta melompat pada mimpi surga duniawi tentang kehidupan yang adil, sejahtera, adil dan tanpa eksploitasi, melainkan memijakkan imajinasinya pada kondisi material terkini, yakni platform capitalism, yang secara dialektis bisa ditransformasi secara bertahap menuju platform cooperativism. Ringkasnya, ikhtiar untuk melakukan transformasi perlu mempertimbangkan keberadaan platform yang ada untuk menciptakan strategi dan taktik yang tepat.

Platform cooperativism bukanlah utopia persis karena model ekonomi ini sedang berkembang. Ada yang baru gagasan, sudah ada yang menjadi prototipe dan ada pula yang tengah menempuh tahap eksperimentasi. Semuanya mempromosikan rangkaian nilai-nilai alternatif. 

Platform cooperativism tetap menggunakan infrastruktur yang digunakan oleh platform capitalism dengan mengkloning jantung teknologi komputasi dari platform yang telah ada sambil mendesain ulang algoritma dan struktur kepemilikan sehingga menjadi lebih transparan, demokratis, dan mampu meredistribusi pendapatan sehingga dapat meretas sistem platform capitalism yang menguntungkan segelintir pihak (Zygmuntowski, 2018). Platform cooperativism dalam pengertian ini adalah tentang perubahan struktural: perubahan kepemilikan (Scholz, 2016).

Dengan perubahan struktur kepemilikan tersebut, platform cooperativism mendorong kembali solidaritas. Dalam kapitalisme, nilai ini hilang dalam proses pengorganisasian ekonomi. Adapun solidaritas justru lahir di luar proses ekonomi karena faktor kelas pekerja yang kerap tereksploitasi. Dalam platform cooperativism, solidaritas merupakan bagian integral dalam proses ekonomi. Platform dapat dimiliki dan dioperasikan oleh serikat pekerja, berbagai bentuk koperasi, mulai dari koperasi multi-stakeholders atau koperasi-koperasi pekerja, para pengguna cum produser yang terkoneksi dalam platform (Scholz, 2016).

Sebagai gambaran, hasil studi komparasi empiris Saner et al. (2019) atas praktik platform cooperativism (Loconomics) dan platform capitalism (TaskRabbit) menunjukkan bahwa platform cooperativism ternyata berkinerja lebih baik dari mulai kebijakan dan administrasi, pengawasan, hubungan interpersonal, kondisi dan manfaat kerja. Kecuali memang untuk gaji, tapi itu pun dengan catatan platform cooperativism memiliki lebih sedikit stakeholders. Sedangkan dari sisi kepuasan pekerja,  platform cooperativism menawarkan pekerja rasa pencapaian, pengakuan, tanggung jawab dan kepemilikan, serta kemungkinan untuk pertumbuhan serta  kemajuan bagi bisnis bersama. Hal ini disebabkan oleh fakta, sebagai koperasi, Loconomics dibangun untuk memprioritaskan kesejahteraan pekerja dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.

Sebagaimana halnya perusahaan yang menjalankan bisnis, platform cooperativism juga dibangun atas konsep-konsep inovasi dan efisiensi. Namun konsep-konsep tersebut dibingkai dalam tujuan untuk memberikan manfaat yang luas kepada banyak banyak, tidak hanya segelintir (Scholz, 2016). Misal, inovasi penggunaan robot pada pekerjaan bukan untuk mem-PHK para pekerja; mengejar efisiensi perusahaan bukan lantas berarti menggaji pekerja dengan tidak layak.

Penjelasan singkat di atas menunjukkan simpulan awal yang bisa menjadi pegangan dalam kerja-kerja perubahan: masa depan platform adalah platform cooperativism. Melalui platform cooperativism, relasi ekonomi yang egaliter, demokratis dan peer-to-peer bisa terbangun (Zygmuntowski, 2018). Konsep platform cooperativism juga mungkin bukan yang sempurna dan terakhir, namun tetap bisa dipertimbangkan sebagai gerakan alternatif dalam menyusun rencana transformasi ekonomi. 

Konsep platform cooperativism tentu perlu bertarung dalam sirkulasi dan logika kapitalisme. Oleh karenanya ia berada di antara kemungkinan: antara mensubversi sistem atau justru terkooptasi (Sandoval, 2020). Namun, secara dialektis, bagaimanapun gerakan ini perlu diuji coba untuk menjadi lawan tanding, membangun aktivisme di ruang bisnis yang bisa meruntuhkan kapitalisme dari dalam. Hal yang tidak mudah, tentu, tapi sangat terbuka untuk mulai dicoba.***


Dodi Faedlulloh, dosen Jurusan Ilmu Administrasi Publik di Universitas Lampung dan peneliti di Kopkun Institute


Referensi

Edward, W. (2020). The Uberisation of Work: The Challenge of Regulating Platform Capitalism. A Commentary. International Review of Applied Economics, 34(4), 512–521. https://doi.org/10.1080/02692171.2020.1773647

Sandoval, M. (2020). Entrepreneurial Activism? Platform Cooperativism Between Subversion and Co-optation. Critical Sociology, 46(6), 801–817. https://doi.org/10.1177/0896920519870577

Saner, R., Nguyen, M., & Yiu, L. (2019). Platform Cooperatives: The Social and Solidarity Economy and The Future of Work. Presented at UNTFSSE International Conference in Geneva., 25, 26.

Scholz, T. (2016). Platforms Cooperativism: Challenging the Corporate Sharing Economy. Rosa Luxemburg Stiftung.

Srnicek, N. (2017). Platform Capitalism. Polity Press.

Sudibyo, A. (2019). Jagat Digital Pembebasan dan Penguasaan. Kepustakaan Populer Gramedia.Zygmuntowski, J. J. (2018). Commoning in the Digital Era: Platform Cooperativism as a Counter to Cognitive Capitalism. Praktyka Teoretyczna, 27(1), 168–192. https://doi.org/10.14746/prt.2018.1.7

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.