Korporatokrasi: Negara Sebagai Pengabdi Perusahaan (Bagian I)

Print Friendly, PDF & Email


Ilustrasi: Jonpey


Tulisan berseri ini pernah diterbitkan di terbitan Walhi dan didiskusikan di Walhi, dan juga sebagai catatan dan status Facebook penulis. Disusun di tengah peningkatan dan percepatan intensitas penindasan kaum kiri di Amerika Selatan, Karibia, dan Indonesia oleh kaum kanan (dalam kasus Indonesia, dan dalam perspektif ekonomi-politik, saya tidak mengidentikkan kaum kanan sebagai kubu 212. Prabowo dan tentara, Jokowi dkk. bisa dikategorikan sebagai kaum kanan—mungkin ada yang mengkategorikan kurang kanan (lesser evil), tapi yang jelas bukan kurang kiri).


Landasan Pijak Teoretik Korporatokrasi


ANALISIS tentang korporatokrasi (corporatocracy) sering dikaitkan dengan gerakan anti-globalisasi. Sebab ia menjelaskan bagaimana negara-negara berkembang tunduk pada kepentingan-kepentingan perusahaan-perusahaan besar/transnasional. Perusahaan-perusahaan ini memiliki kekayaan yang begitu besar sehingga bisa menyuap, menyusup ke dalam, dan menguasai pemerintahan di berbagai negeri. Mereka sanggup mengemudikan lembaga eksekutif, media-media terkemuka, lembaga legislatif, dan lembaga-lembaga hukum, untuk melayani kepentingan mereka. Fokus dan tujuannya hanya satu: memaksimalkan keuntungan. Walaupun dalam situasi tertentu perusahaan bisa atau harus mengucurkan sedikit keuntungannya pada pihak-pihak lain, tujuan dari pembagian tersebut pada akhirnya tetap saja demi memaksimalkan keuntungan perusahaan. Sumber daya alam, lembaga-lembaga yang ada, warga negara, harus digunakan (atau disingkirkan bila tak diperlukan lagi) untuk memaksimalkan keuntungan. Perusahaan harus memiliki pasar-pasar baru untuk dikuasai, dan untuk itu ia siap mengupayakan program penaklukan negara-negara tertentu, dengan menggunakan instrumen-instrumen yang dikuasainya.[1]


Sejak akhir Perang Dunia II, perusahaan-perusahaan besar telah muncul sebagai penguasa dominan planet ini. Bank Dunia (World Bank/WB), Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) dan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pun tak lepas dari cengkeraman korporatokrasi. Lembaga-lembaga tersebut turut memberikan sumbangan yang menyebabkan 200 perusahaan besar dunia bisa menguasai 28,3% output dunia, dan 50 bank komersil serta perusahaan-perusahaan finansial (derivatif) berhasil mengangkangi 60% dari 20 trilyun dollar saham (modal produktif) dunia.


Korporatokrasi sebaiknya dilihat dengan menggunakan pendekatan ekonomi-politik yang historis, agar kita tidak terjebak dalam analisis on the spot—seolah-olah korporatokrasi lahir dari ruang hampa sosial. Hal ini bisa terjadi ketika kita melihat korporatokrasi dari sisi sosiologis (kapitalis memerlukan wadah yang lebih struktural dan permanen untuk lobbying), dari sisi ilmu politik (korporatokrasi merupakan wadah, yang bisa saja berada di luar struktur negara, yang dapat menjamin kediktatoran kelas kapitalis), atau–walaupun pendekatannya historis–korporatokrasi hanya dilihat sebagai rangkaian kronologis yang fragmentaris mengenai bagaimana negara dan kelompok kapitalis bekerjasama untuk mengorbankan kepentingan kelas pekerja atau warga negara.


Analisis di atas kurang tepat, karena secara historis, negara dan kapitalisme bukanlah dua entitas yang terpisah. Negara (kapitalis) adalah anak kandung kediktatoran (ekonomi) kapitalisme. Seperti kata Marx:


“Borjuis senantiasa makin bersemangat menghapuskan keadaan penduduk yang terpencar-pencar dari alat-alat produksinya, dan dari hak pemilikannya. Ia telah menimbun penduduk, memusatkan alat-alat produksi, dan telah mengkonsentrasikan hak pemilikan ke dalam beberapa tangan. Akibat yang selayaknya dari hal tersebut adalah pemusatan politik. Provinsi-provinsi yang merdeka atau yang tak begitu erat kepentingannya, undang-undang, pemerintah dan sistim pajak yang berlainan, menjadi terpadu sebagai suatu bangsa, dengan satu pemerintah, satu undang-undang, satu kepentingan kelas, satu bangsa, satu perbatasan dan satu tarif pabean.”[2]


Atau seperti kata Engels:


“Negara, dengan demikian, adalah sama sekali bukan merupakan kekuatan yang dipaksakan dari luar kepada masyarakat, sebagai suatu yang sesempit ‘realitas ide moral’, ‘bayangan dan realitas akal’, sebagaimana yang ditegaskan oleh Hegel. Justru negara adalah produk masyarakat pada tingkat perkembangan tertentu; …”.[3]


Atau, lebih konkret lagi, Marx menjelaskan bagaimana borjuis menyempurnakan negara agar sesuai dengan kepentingannya:


“Tetapi revolusi adalah radikal. Ia masih dalam perjalanannya, melewati tempat penyucian arwah. Ia melaksanakan usahanya berdasarkan suatu metode. Sampai tanggal 2 Desember, 1851 (hari berlangsungnya kudeta Louis Bonaparte), ia telah menyelesaikan separuh dari pekerjaan persiapannya, sekarang ia sedang menyelesaikan separuh yang lainnya. Pertama-tama, ia menyempurnakan kekuasaan parlementer, agar menggulingkan kekuasaan lama. Sekarang, setelah itu tercapai, ia akan menyempurnakan kekuasaan eksekutif, …”.[4]


“Kekuasaan eksekutif tersebut, dengan organisasi birokrasi serta militernya yang sangat hebat, dengan mesin negaranya yang serba rumit dan cerdik, yang meliputi lapisan-lapisan luas, dengan barisan pegawainya yang berjumlah setengah juta, di samping tentaranya yang juga sebesar setengah juta, badan yang bersifat parasit mengerikan ini, yang menjerat tubuh masyarakat Prancis seperti jala dan menyumbat segala pori-pori di kulitnya, terjadi pada masa monarki absolut saat keruntuhan sistem feodal, dan jasad parasit itu telah membantu mempercepat keruntuhannya. Revolusi Prancis, pertama-tama, telah mengembangkan sentralisasi, ‘tetapi pada saat yang bersamaan’ ia memperluas sifat dan jumlah agen-agen kekuasaan pemerintahan. Napoleon menyempurnakan mesin negara ini. Monarki Legitimis dan Monarki Juli tidak memberikan manfaat apapun, kecuali pembagian kerja yang lebih besar. Akhirnya, dalam perjuangan menentang revolusi, republik parlementer menemukan dirinya sebagai suatu hal keterpaksaan, bersama dengan tindakan-tindakan penindasan, memperkuat sarana-sarana dan sentralisasi kekuasaan pemerintah. Semua penggulingan kekuasaan menyempurnakan mesin ini, bukan menghancurkannya…”.[5]


Dari penjelasan di atas, kita dapat melihat bagaimana Marx dan Engels memahami pembentukan negara bukan sekadar sebagai hasil dari hasrat moral ataupun entitas di luar masyarakat yang dipaksakan kepada masyarakat. Dalam perkembangan tertentu suatu masyarakat[6], muncul kelas borjuis yang membutuhkan—lebih tegas lagi: menciptakan—negara (borjuis), karena negara lama tak lagi bersesuaian dengan kepentingannya. Jadi bukan negara (borjuis) yang menciptakan kelas (borjuis), tetapi sebaliknya. Karena itu, kepentingan borjuislah (konsentrasi/sentralisasi tenaga produktif, akumulasi kapital, perluasan pasar) yang mendorong pembentukan, penaklukan, penyesuaian, dan penyempurnaan negara (borjuis).


Dengan demikian, telaah terhadap korporatokrasi haruslah dilandaskan pada penelitian tentang sejarah perkembangan kapitalisme kontemporer, dan sejauh mana negara sebagai instrumen kelas borjuis telah lebih sempurna melayaninya. Ketika kapitalisme kontemporer telah merentangkan cengkeramannya secara global (karena kebutuhan untuk mengkonsentrasi/-sentralisasikan tenaga produktif; mengakumulasi kapital dan meluaskan pasar), maka sampai sejauh manakah negara yang akan menjadi koloninya perlu disempurnakan agar sesuai dengan kebutuhannya?***

(Bersambung)


Kepustakaan


[1] Boeing, Lockheed Martin, Ford, merupakan beberapa perusahaan yang mendapat keuntungan besar dari perang di Vietnam, Grenada, Panama, Afghanistan, Colombia, Kuwait, Yugoslavia, Albania, Irak. Penjualan persenjataan Amerika Serikat (AS) jumlahnya sama dengan penjualan persenjataan (gabungan) berbagai negeri di dunia.

[2] Karl Marx dan Friedrich Engels, Manifesto Partai Komunis, Jurnal Kiri, Tahun I, No.1, Juli 2000, 49.

[3] Friedrich Engels, Asal Usul Keluarga, Milik Perseorangan dan Negara, dalam Lenin, Negara dan Revolusi, http://marxists.org/indonesia/-archive/lenin/1917/negara/state2.htm.

[4] Karl Marx, Brumaire ke-18 Louis Bonaparte, dalam Lenin, Negara dan revolusi, http://marxists.org/-indonesia/-archive/lenin/1917/negara/state2.htm.

[5]  Ibid.

[6] Sering juga dikatakan: dalam fase tertentu perkembangan tenaga produktifnya.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.