Surat untuk Anakku, Mafalda

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi oleh Illustruth


MAFALDA anakku,

Aku menggendongmu di Klinik Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di RS Carolus. Tak jarang kau menangis. Keceriaan raib dari wajahmu.

Kita menemui para dokter dan perawat yang bermasker dan memakai alat pelindung diri. Si dokter laki-laki, yang tampaknya masih cukup muda, menjelaskan sebuah prosedur. Katanya, di masa darurat COVID-19 ini setiap pasien yang mengalami demam tinggi dan batuk-pilek akan dirujuk ke klinik ISPA. Tujuannya adalah agar dapat diperiksa gejala COVID-19. Kau pun tak terkecuali, Mafalda. Kau harus menjalani foto rontgen dan uji darah.

Menunggu 3,5 jam dengan hati berdebar, hasil laboratorium pun keluar. Syukurlah, semua baik-baik saja. Tak ada unsur jahat dalam darah dan paru-parumu. Papa dan mamamu lega. Kita pun diperbolehkan menjalani pemeriksaan ke dokter anak di unit rawat jalan.

Sehari sebelumnya, pada 12 Mei 2020, kau merengek nyaris seharian. Suhu tubuhmu perlahan naik. Plester kompres yang kubeli sore hari di apotek tak kunjung menurunkan suhu tubuhmu yang masih berkisar 39 derajat celcius. Jelang tengah malam, di tengah hujan lebat, kami memutuskan untuk   membeli obat penurun demam via aplikasi Gomed. Dalam derasnya hujan, pengemudi Gojek mengantarkan obat itu kepada papamu.

Suhu tubuhmu perlahan turun. Tapi itu hanya berlangsung beberapa jam. Menjelang matahari terbit, demam itu datang lagi, perlahan naik. Angka di termometer pun kembali ke 39 derajat Celcius.

Mendatangi rumah sakit di tengah merebaknya wabah COVID-19 ini sungguh tak mengenakkan. Suasana mencekam. Pikiran papa dan mama ke mana-mana. Lobi RS Carolus yang biasa ramai dengan pasien berikut keluarganya, tampak sepi. Sebelum masuk ke lobi, setiap pasien dan keluarga yang mengantar diwajibkan menjalani proses wawancara singkat dan pengukuran suhu tubuh.  

Di lobi ada belasan orang yang sedang antre menunggu panggilan mengambil obat di apotek. Kita pun beranjak ke lantai tiga, tempat praktik dokter anak.

Sehari kemudian, suhu tubuhmu kembali normal. Meski masih didera diare, kau sudah kembali ceria.

Hari ini, 15 Juni 2020, kau genap berusia setahun. Hari kelahiran yang kita kenang dengan sederhana. Sebelum wabah COVID-19 ini datang, papa dan mamamu berencana membawamu ke RS Carolus pada hari ulang tahunmu. Orang tuamu ingin memulai tradisi baru dalam mengenang hari kelahiranmu. Rencananya, kami akan mengajakmu untuk menemui dokter yang membantu proses kelahiranmu, juga para perawat yang mengurusmu selama kau berada dalam ruang High Care Unit (HCU).

Selain mengalami hipoglikemia—kondisi di mana kadar gula darah di bawah normal—sesaat setelah lahir, kadar bilirubinmu sempat tinggi. Setelah empat hari dirawat, kau diperbolehkan pulang. Namun, beberapa hari kemudian naik ke angka 19, padahal normalnya adalah berkisar 10-12. Kau pun harus kembali bermalam di HCU selama empat hari. Tetapi, bilibubin bandel ini naik lagi, walaupun jauh lebih ringan dari sebelumnya. Menjelang dua bulan usiamu, dr. Elizabeth Yohmi, Sp.A, merujukmu menjalani USG abdomen dua fase untuk melihat apakah ada kelainan. Kau harus puasa minum susu selama empat jam. Kau kelaparan dan menangis. Mama dan papa harus menguatkan hati untuk tidak memberimu susu sebelum proses USG selesai. Syukurlah semua baik-baik saja. Ternyata bilirubinmu yang tak kunjung normal itu disebabkan kurangnya asupan ASI (breastfeeding jaundice). Dengan berat hati, kami harus memberimu susu formula sebagai tambahan. Kau juga sempat alergi terhadap susu sapi, sehingga susu formula yang direkomendasikan oleh dokter anakmu adalah susu formula dengan protein terhidrolisa parsial. Akhirnya, dengan perlahan bilirubinmu turun dan normal. Kulitmu menjadi cerah, tak kuning lagi.

Kami tak ingin membiasakan selebrasi ulang tahun dengan pesta. Sesuatu yang lazim itu bisa menghilangkan esensi rasa bersyukur yang selayaknya dikedepankan. Kita seyogianya bersyukur karena kau dan mama bisa melewati proses bedah cesar dengan lancar.

Mafalda,

Setahun lalu, 15 Juni 2019, papa menunggu persalinan mamamu di RS Carolus, Jakarta Pusat. Setelah sekitar dua jam menanti, akhirnya Dr. dr. J.M. Seno Adjie, SpOG(K) pun keluar dari ruang operasi, kira-kira pukul 09.30. Katanya, proses persalinan sudah selesai meski agak lebih lama dibanding biasanya.

Mamamu bercerita bahwa proses kelahiranmu membuatnya khawatir. Karena posisimu belum siap lahir, maka beberapa perawat menekan-nekan perut atas mama untuk menodorongmu agar dokter bisa mengeluarkanmu dengan aman. Setelah kau lahir, pecahlah tangis kerasmu. Mamamu merasa lega dan langsung berucap syukur.

Itu adalah momen sangat membahagiakan sekaligus mengharukan baginya. Sayang, setelah itu, perawat harus membawamu bergegas keluar dari ruangan operasi karena harus dirawat di HCU. Mama tidak bisa melakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD). Mama khawatir karena belum mengerti apa itu hipoglikemia, belum mengerti bagaimana kondisimu yang sesungguhnya. Mamamu hanya paham bahwa ia harus melahirkanmu lebih awal karena tekanan darah tingginya yang tak kunjung turun hingga pandangannya menjadi kabur.

Dokter Seno di ruang operasi tampil begitu rileks. Mungkin itu dilakukannya untuk memberi rasa tenang pada mama yang habis melahirkan dan kalut karena kau lekas dibawa keluar untuk dirawat lebih lanjut.

Dokter murah senyum itu menyanyikan lagu A Whole New World dari film Aladdin yang baru saja rilis kembali dengan versi berbeda. Ia juga menunjukkan saluran Youtube miliknya pada mama.

“Nanti subscribe ya?!” katanya, setelah rangkaian operasi selesai.

“Ok, Dok. Suara dokter bagus!” puji mama sambal tertawa. Dokter Seno pun ikut tertawa.

Pada saat itulah kehidupanmu bermula, Mafa. Hari itu adalah untuk kali pertama kau menghirup udara dunia yang keras dan penuh polusi. Berbeda dengan suasana di dalam rahim mamamu yang sunyi dan tenang, tempat kau berdiam selama 36 pekan.

Anakku sayang,

Pada usiamu yang pertama ini, umat manusia di seluruh dunia sedang menghadapi persoalan yang tak main-main: pandemi virus Corona alias COVID-19. Papa sebut tak main-main, karena virus ini menyerang hampir seluruh penjuru dunia. Tak peduli kaya atau miskin. Laki-laki atau perempuan. Anak-anak atau remaja atau orang lanjut usia. Semua punya potensi terkena virus ini.

Kita semua berada di sebuah persimpangan sejarah. Perubahan terjadi di semua belahan dunia, karena berbagai faktor. Selain pandemi, ada kekerasan rasial, radikalisme agama, post-truth¸ kejahatan seksual, dan sebagainya.

Baru-baru ini, anakku, dunia dihentakkan kembali oleh kasus kekerasan rasial, yang sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Di Minneapolis, Amerika Serikat (AS), polisi menghilangkan nyawa seorang warga Afro-Amerika bernama George Floyd (46 tahun). Pria itu tewas, setelah lehernya ditindih oleh seorang polisi bernama Derek Chauvin, yang kemudian dipecat dari kepolisian, dan kini sedang menghadapi tuntutan pidana. Sedangkan tiga polisi lain yang ada di lokasi bersamanya saat itu—yaitu Tou Thao, J. Alexander Kueng dan Thomas Lane—dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua.

Meninggalnya Floyd menambah panjang daftar warga Afro-Amerika yang jadi korban kebrutalan polisi di sana. Menurut data yang diolah Washington Post, 1.014 orang ditembak mati oleh petugas kepolisian di AS pada tahun 2019. Dan menurut beberapa penelitian, orang Afro-Amerika merupakan korban terbesarnya.

Tapi, anakku, kekerasan macam itu tak hanya terjadi di negeri Paman Sam. Tak perlu jauh-jauh. Di negeri kita sendiri, kekerasan macam itu sungguh sering terjadi pada saudara-saudara kita Orang Asli Papua (OAP). Kalau di Amerika Serikat, Floyd ditindih oleh polisi, di Indonesia seorang mahasiswa Papua bernama Obby Kogoya pun harus menderita kesakitan karena kepalanya diinjak oleh polisi.

Ia merupakan salah satu dari delapan mahasiswa asal Papua yang ditangkap Polda DI Yogyakarta pada 15 Juli 2016. Penangkapan itu terjadi ketika ratusan polisi dan anggota sejumlah ormas mengepung Asrama mahasiswa Papua Kamasan I di Jalan Kusumanegara, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pengepungan itu dilakukan untuk menghadang rencana aksi para mahasiswa Papua memperingati 47 tahun Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Aksi itu juga menyuarakan dukungan ke pertemuan Melanesian Spearhead Group (MSG) membahas keanggotaan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), organisasi yang getol menyuarakan kemerdekaan Papua Barat.

Anehnya, majelis hakim di Pengadilan Negeri Yogyakarta memvonis Obby Kogoya—yang adalah korban kekerasan aparat—dengan hukuman empat bulan penjara. Obby dituduh melawan polisi ketika terjadi pengepungan oleh aparat kepolisian di Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta itu.

Hakim ketua Wiwik Dwi Wisnuningdyah menyatakan hukuman empat bulan penjara tidak perlu dijalani, kecuali Obby melakukan tindak pidana sebelum habis masa percobaan satu tahun.

“Terbukti melanggar pasal 212 KUHP yang berdampak meresahkan masyarakat. Yang meringankan, terdakwa masih muda, masih melakukan studi, dan belum pernah ditahan,” kata Wiwik dalam putusannya.

Baru-baru ini, empat tahanan politik Papua dibebaskan setelah menjalani masa hukuman di Rutan Salemba Jakarta pada 26 Mei 2020 lalu. Mereka adalah Surya Anta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay, dan Dano tabuni. Sedangkan Issay Wenda telah bebas lebih dulu. Mereka ditangkap beberapa hari setelah berdemonstrasi sembari mengibarkan bendera bintang kejora—simbol kultural orang Papua—di Istana Negara, Jakarta, pada 28 Agustus 2019. Demonstrasi tersebut sebetulnya digelar untuk menentang aksi rasisme.

Begitulah, anakku. Negeri ini memang tak pernah mau belajar dari kesalahan-kesalahan masa lalu. Rasisme dan kolonialismelah yang menurut Tamara Soukotta—seorang kandidat PhD di International Institute of Social Studies (ISS) of The Erasmus University—menjadi fondasi sikap Indonesia terhadap Papua.

Mafaku sayang,

Saat kau lahir tahun lalu, perasaan papamu ini sungguh kacau balau. Papa gugup, tegang, jantung berdebar-debar, menantikan proses kelahiranmu. Saat dokter Seno keluar dari ruang operasi dan menyatakan proses persalinan mamamu selesai, papa hanya bisa mencerna mungkin 30% dari yang dikatakannya. Bahkan jenis kelamin, yang sebenarnya sudah diprediksi beberapa bulan sebelumnya, baru papa pastikan ke dokter pada akhir obrolan itu.

Kepanikan dan kegusaran papa makin menjadi-jadi, karena keluarga omamu melarang mama untuk makan sebelum kentut.

“Jangan makan dan minum sebelum kentut,” kata seorang tante mamamu.

Papa mendapat penjelasan dari dokter Seno bahwa mama boleh makan setelah tiga jam. Minum pun boleh.

“Tidak harus menunggu kentut. Gak ada hubungannya,” kata dr.Seno pada papa.

“Kayanya kalau sekarang memang gak mesti kentut.Tapi kalau mau aman, nunggu sorean aja makannya,” kata seorang sepupu mamamu yang sudah beranak tiga.

“Dokter sekarang begitu. Tapi diemin aja. Jangan ikuti. Gak makan beberapa hari aja badan kita kuat, kok. Apalagi sekarang masih diinfus,” kata seorang tante mamamu yang lain.

Ia minta supaya mamamu tidak takut karena tak bisa makan sekarang dan kehabisan air susunya. “Ini juga gak bener. Yang penting jangan stres. Air susu pasti ada,” sambung si tante.

Tante mamamu yang lain lagi masih menambahkan, “Kita ikutin aturan dulu, lambat-lambat tapi safe ya. Sabar, ga kesusu (terburu-buru) minum dan makan. Please percaya sama yang tua dan berpengalaman.”

Menurut dr.Seno, ini bukan operasi usus buntu atau pencernaan. “Yang harus kentut itu operasi yang ada hubungannya dengan pencernaan,” katanya.

Papa jengkel dengan situasi ini setelah komunikasi via grup WhatsApp keluarga itu dibacakan ke papa.

Hal ini jadi cerminan betapa orang banyak hanya mau meyakini apa yang ia mau yakini. Penjelasan-penjelasan yang ada dasar ilmiah, sekalipun itu disampaikan seorang ahli macam dokter, tak mampu menggoyahkan keyakinan mereka.

Kita bisa tarik kesimpulan serupa saat melihat bagaimana kabar-kabar bohong dengan mudahnya diproduksi dan disebarkan. Tak hanya itu, berita-berita bohong juga dengan mudah menyusup dalam berbagai pesan berantai di berbagai grup WhatsApp. Ada informasi menyesatkan seputar kesehatan, isu kerusuhan, politik, dan sebagainya.

Mafa,

Semalam, seperti biasa, papa beres-beres rumah. Papa mencuci piring, membereskan barang-barang, membuang sampah ke tempat penampungan di apartemen kita, dan beberapa pekerjaan domestik lain, seperti mencuci plus menyeterika pakaian.

Papa mengerjakan itu, saat kau dan mamamu berbaring di kamar. Kau menyusu pada mamamu, sembari mamamu juga beristirahat. Ia perlu beristirahat karena seharian, tenaganya pun banyak terkuras, terutama di masa pandemi ini. Ia mengerjakan banyak hal dari rumah: menyiapkan bahan ajar, mengoreksi ujian mahasiswa, rapat dengan atasan dan rekan sejawat sekali dua kali dalam sepekan, membaca jurnal, menyiapkan proposal studi doktoral, menerima konsultasi skripsi mahasiswa bimbingan, menggarap penelitian, dan sebagainya. Papa berupaya sebisa mungkin meringankan beban mamamu itu. Meski, tentu saja, semua itu masih jauh dari sempurna.

Papa jadi ingat, Dewan Perwakilan Rakyat RI  (DPR RI) sedang menggodok Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga (RUU KK) yang banyak ditentang para aktivis dan akademisi.

Kepala Keasistenan Pengaduan Masyarakat Ombudsman RI Kalimantan Timur, Ria Maya Sari memandang RUU KK ini sebagai kemunduran dalam upaya penyetaraan gender, karena mendemarkasi peran perempuan dalam ranah domestik dan membentuk uniformitas peran perempuan sebagai ibu serta kewajiban istri yang seolah-olah dicerminkan berada dalam situasi keluarga yang ideal.

Dalam salah satu adegan di film Ada Apa Dengan Cinta (2002), si tokoh utamanya, Cinta, kaget karena saat mendatangi rumah Rangga, yang membuatkan teh adalah Yosrizal, papanya Rangga. Bukan mama atau pekerja rumah tangga. 

Kok, Om yang bikin, sih, Om?” tanya Cinta.

“Mestinya siapa yang bikin? Cinta yang mau bikin buat kami berdua? Hahaha”

Nggak. Hehehe.”

Cinta juga melongo setelah Rangga yang memasak makan siang buat mereka.

“Emangnya, lagi nggak ada pembantu?” tanya Cinta.

“Ada, sih, cuman lagi pulang kampung. Ada saudaranya yang mau melahirkan,” jawab Rangga.

“Terus, kalau ibu kamu?”

“Ini kalau potongnya agak miring sedikit, bisa nggak?” Rangga menghindar, tak menjawab pertanyaan Cinta  dan mengalihkan pembicaraan ke aktivitas memasak yang sedang mereka lakukan.

Dialog itu tak ubahnya cermin dari masyarakat kita, yang pada umumnya menganggap segala urusan rumah tangga, seperti memasak, selayaknya dikerjakan perempuan.

Papa merasa, RUU itu sungguh tak masuk di akal dan terlalu memasuki wilayah privat warga. Secara bercanda, papa bilang ke mamamu, “Wah, kalau begini caranya gue bakal kena pasal, dong.”

Bayangkan saja, Mafa, papa sekarang mengambil peran domestik dengan mengurusmu di rumah sehari-hari, setelah mengundurkan diri dari Kedutaan Besar Kolombia saat usiamu menginjak tiga bulan. Sementara, pasal 25 ayat (3) RUU Ketahanan Keluarga mengatur mengenai kewajiban istri, antara lain mengurus rumah tangga dan memenuhi hak-hak suami serta anak.

Kemudian Pasal 25 Ayat (2) mengatur empat kewajiban suami yakni sebagai kepala keluarga, misalnya menjaga keutuhan dan kesejahteraan keluarga, memberikan keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya, dan bertanggung jawab atas legalitas kependudukan keluarga.

Papa setuju dengan apa yang ditulis Manneke Budiman di Jurnal Perempuan, Volume 18 No. 1, (Maret, 2013: 79-92). Judul tulisan itu: ‘Bapak Rumah Tangga’: Menciptakan Kesetaraan atau Membangun Mitos Baru?

Pengajar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia itu menyebut tidak ada maskulinitas ataupun feminitas karena keduanya adalah hasil rekayasa kultural patriarki untuk menjustifikasi eksistensi dan dominasinya. Tidak ada alternatif lain untuk merobohkan dominasi ini, selain dengan membuktikan bahwa tidak mustahil bagi perempuan untuk ‘menyeberangi’ pagar kultural itu dan memainkan peran sebagai laki-laki (dengan implikasi bahwa yang sebaliknya pun berlaku: laki-laki mestinya juga bisa memainkan peran kultural yang dikenakan pada perempuan).

Kata Manneke, genderisasi rumah tangga, yang sasarannya hendak menjadikan keluarga sebagai koloni patriarki. Caranya dengan membagi-bagi peran di dalamnya berdasarkan gender, sangat terbuka bagi kemungkinan untuk terjadi de-genderisasi karena, nyatanya, konsepsi maskulinitas dan feminitas hanya sebuah mitos.

Jika terjadi penciptaan hierarki gender, masih kata Manneke, seorang bapak pun tak punya kewajiban mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Namun, ia tetap mendapat keistimewaan sebagai kepala rumah tangga karena ia telah bekerja di luar rumah untuk mencari nafkah bagi keluarga. Di sisi lain, ibu wajib mengerjakan tugas-tugas rumah tangga sebab ia tidak turut serta dalam proses produksi yang mendatangkan pendapatan bagi keluarga.

Kata Manneke, dekolonisasi rumah tangga dari logika gender yang dioperasikan patriarki akan membuat istilah-istilah seperti ‘ibu rumah tangga’ dan ‘bapak rumah tangga’ menjadi tidak lagi relevan serta kehilangan alibinya untuk mengada.

Untuk melakukan proses dekolonisasi ini, kita harus menolak penggunaan logika dan paradigma berpikir yang dipakai oleh patriarki. Kita semestinya berhenti menggunakan istilah ‘ibu rumah tangga’, ataupun mengajukan istilah tandingannya yaitu ‘bapak rumah tangga’ atas nama perjuangan mencapai kesetaraan gender dalam rumah tangga. Begitu kita menerima dan menggunakan istilah-istilah itu sebagai rujukan kritis kita, maka kita terperangkap kembali dalam jerat logika patriarki.

Papa dengan sadar dan gembira memilih untuk mengundurkan diri dari Kedutaan Besar Kolombia, menjagamu di rumah, dan bekerja paruh waktu sebagai penerjemah, juru bahasa, pengajar privat Bahasa Spanyol, mengurus Warung Tegal milik kita di Utan Kayu, atau mengerjakan transkrip liputan wartawan.

Katrine Marçal dalam buku Siapa yang Memasak Makan Malam Adam Smith? menjelaskan perkara ini dengan baik. Buku terbitan Marjin Kiri ini menangkap sebuah fenomena yang berkembang luas di masyarakat: perempuan harus bekerja lebih keras untuk memperlihatkan komitmennya di kantor, guna memerangi asumsi bahwa tempatnya yang sesungguhnya memang adalah di rumah. “Pada saat yang sama ia dihakimi bila tak mampu menjaga rumah dan keluarganya tetap tertata—penghakiman yang tidak diterima dengan cara yang sama oleh laki-laki. Alhasil, konflik antara hidup dan kerja pun dipotret sebagai persoalan perempuan.”

Itu sejalan dengan keinginan papa yang tidak ingin mamamu berhenti bekerja sebagai dosen. Sebabnya, sejak awal menikah, papa ingin agar perempuan, seperti mamamu, bisa memainkan peran publik. Ini sesuatu yang mengagetkan bagi sebagian keluarga, juga tak sedikit teman papa dan mama.

Mafa,

Dalam soal relasi laki-laki dan perempuan ini, papa pernah baca satu buku berjudul Feminist Thought karangan Rosemarie Tong dan Tina Fernandes Botts. Di buku itu ditampilkan pandangan Evelyn Reed (1905-1979). Reed, sebagai seorang feminis marxis, memilih untuk menggunakan analisis kelas ketimbang analisis gender untuk menjelaskan soal penindasan terhadap perempuan. 

Reed mengamini pandangan bahwa perempuan menempati posisi lebih rendah dalam masyarakat patriarki atau yang didominasi laki-laki. Meski demikian, Reed tidak berpikir bahwa semua perempuan sama-sama tertindas oleh laki-laki. Ia juga tidak beranggapan bahwa tidak ada perempuan yang bersalah menindas laki-laki atau perempuan lain. Sebaliknya, dia menganggap perempuan borjuis mampu menindas laki-laki dan perempuan proletar. Dalam sistem kapitalis, uang paling sering menjadi alat untuk berkuasa. Bukan jenis kelamin seseorang.

Sebaliknya, Reed mendorong perempuan yang tertindas untuk bergabung dengan pria yang tertindas dalam “perang kelas” melawan penindas kapitalis bersama mereka, perempuan maupun laki-laki.

Perempuan borjuis, kata Reed, dipersatukan bukan dengan perempuan proletar. Perempuan borjuis dipersatukan dengan laki-laki borjuis dalam membela kepemilikan pribadi, pencarian keuntungan, militerisme, rasisme — dan eksploitasi perempuan lain.

Reed meyakini bahwa musuh pertama dan terutama dari para perempuan proletar bukanlah patriarki melainkan, pertama dan terutama, adalah kapitalisme.

Feminisme adalah soal bagaimana keberpihakan pada mereka yang lemah dan tertindas menjadi roh dalam alam pikir. Banyak, untuk tidak mengatakan semua, persoalan di dunia ini hadir karena dunia dibangun dengan cara-cara maskulin yang tak lain diturunkan dari kultur patriarki yang telah lama melekat. 

Mafalda anakku,

Selain masalah kultur patriarki, masyarakat kita berada dalam situasi zaman yang segregatif. Setidaknya itu terlihat sejak Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2016. Masyarakat mulai terpecah ke dalam dua kubu. Saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikalahkan oleh Anies Baswedan, dalam salah satu pertarungan politik paling panas di negeri ini setelah runtuhnya Orde Baru.

Kebanyakan masyarakat Indonesia, utamanya Jakarta, tentu tak lupa bagaimana demo berseri mengecam Ahok yang mengutip ayat kitab suci dalam pidatonya di Pulau Seribu. Kejadian yang berbuntut pada penyeretan Ahok ke penjara.

Pertarungan antara dua kubu itu merembet ke mana-mana. Tapi, satu hal yang sangat mengganggu papamu ini adalah pelibatan anak-anak kecil dalam ujaran kebencian, Mafa.

Papa ingat betul, ketika sekelompok anak kecil berpawai obor sambil menyanyikan “Bunuh bunuh si Ahok sekarang juga” dengan melodi Menanam Jagung di Kebun Kita. Papa prihatin, karena anak kecil seharusnya tidak dilibatkan dalam ujaran kebencian semacam ini. Mereka seharusnya hanya berurusan dengan belajar dan bermain, sembari melakukan kenakalan-kenakalan yang biasa dilakukan anak kecil pada umumnya.

Peristiwa pawai itu terjadi pada Mei 2017, menyusul pawai lain yang diadakan sekitar tujuh bulan sebelumnya. Kalau pawai Mei 2017 itu dimarakkan dengan anak-anak, teriakan “bunuh-bunuh si Ahok” juga diangkat Rizieq Shihab pada saat aksi demonstrasi mengecam mantan gubernur DKI Jakarta itu November 2016. 

Siapapun tentu boleh menyukai atau tidak menyukai Ahok. Setiap orang punya hak untuk memilih Ahok maupun lawan politiknya dalam ajang pertarungan politik semacam pemilihan kepala daerah. Tapi, melibatkan anak kecil dalam ujaran kebencian sama sekali bukan sebuah pilihan yang bijak.

Situasi ini sungguh mencemaskan buat papamu, Mafalda, sayang. Papa harus membesarkanmu dalam situasi masyarakat yang segregatif dan penuh kebencian semacam ini. Situasi yang membuat kita harus berusaha keras agar bisa tetap berpikir secara—meminjam istilah clara et distincta dari Rene Descartes—jelas dan terpilah-pilah. Ahok tentu bukan manusia satu dimensi yang hanya boleh dikecam atau sebaliknya dipuja bak dewa. Satu-satunya cara paling beradab untuk “menghukum” pejabat publik yang kebijakannya barangkali kita tidak sukai adalah dengan tidak memilihnya dalam pemilu.

Mafalda,

Untuk dua puluh tahun ke depan, tantangan yang akan hadir tentu akan lebih berat. Kalau sekarang berita palsu sudah sering merepotkan kita, teknologi deepfake yang beberapa tahun ini mulai mencuat bakal jauh lebih berbahaya. CNBC bahkan menyebutnya sebagai teknologi yang paling ditakuti AS saat ini. Teknologi ini bisa digunakan untuk membuat video palsu. Hal ini pertama kali menjadi perhatian luas pada April 2018 ketika komedian Jordan Peele membuat video yang menunjukkan Barack Obama menghina Donald Trump dalam sebuah pidato. Padahal pidato tersebut tidak pernah ada.       

Kehadiran deepfacke ini mengerikan sekali menurut Anita Wahid dari Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). Katanya, dampaknya akan panjang. Hal ini akan memudahkan orang untuk merusak reputasi orang lain. Kita pun akan semakin mudah dijejali informasi yang tidak benar.

“Orang juga akan semakin mudah diplesetkan dari sesuatu yang selama ini dianggap kebenaran, kemudian dibikin seakan-akan ternyata selama ini salah, karena videonya direkayasa,” ujar Anita.

Anita menambahkan, hal terpenting yang bisa dilakukan adalah mengimunisasi manusianya. Artinya, jika kita menemukan berita palsu alias hoaks, video-video yang tidak benar, radar kita bisa langsung menyala dan berpikir untuk terlebih dulu mengecek kebenarannya.  

Mafa anakku,

Papa dan mama juga khawatir pada kasus kejahatan seksual, termasuk pedofilia, seperti yang pernah diangkat koran Boston Globe tahun 2001-2002. Memang, kasus yang diinvestigasi tim Spotlight di harian itu tidak turut menyingkap kejahatan-kejahatan serupa di Indonesia. Tapi, menganggap bahwa kasus-kasus serupa sama sekali tidak ada di Indonesia, tentu juga mustahil rasanya.  

Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual (RUU PKS) juga tak kunjung disahkan DPR RI, meski sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. Komnas Perempuan mencatat bahwa setiap 2 jam sekurangnya ada 3 perempuan di Indonesia yang menjadi korban kekerasan seksual. Dalam rentang 2011-2019 saja, Komnas Perempuan menerima pengaduan 23.021 kasus kekerasan seksual di ranah komunitas, divmana perkosaan (9.039 kasus) adalah jenis kekerasan seksual terbanyak.

Sejak ditetapkan menjadi inisiatif DPR pada Februari 2017, RUU ini sudah menuai kontroversi. Berkali-kali aksi demonstrasi, baik yang pro maupun kontra, digelar massa pendukung masing-masing kubu. Sejatinya, RUU ini baik untuk melindungi para korban yang selama ini diabaikan hak-haknya. 

Ini diperparah dengan pemerintah dan DPR yang sempat ngotot membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP). Pembahasan itu ditunda setelah Presiden pada 20 September 2019 memutuskan untuk  menunda puluhan pasal yang menurut Human Rights Watch melanggar hak-hak perempuan, minoritas agama, dan orang-orang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT)—dan pada akhirnya semua rakyat Indonesia. Presiden Joko Widodo mengumumkan itu setelah demonstrasi besar-besaran terjadi di Jakarta melibatkan aktivis, mahasiswa, dan pelajar.

Mafa,

Dalam kondisi masyarakat semacam inilah, papa dan mama harus membesarkanmu. Papa ingin agar kamu tumbuh jadi pribadi  yang inklusif, berpikiran terbuka, tidak fanatik, tidak rasis, dan tentu sehat jasmani dan rohani. Kami ingin itu terjadi, dengan jalan mengenalkanmu dan mengajakmu untuk bergaul dengan orang dari berbagai latar belakang, memupuk kebiasaan berdiskusi terbuka dan argumentatif sejak dini pada orang dari bermacam latar belakang ekonomi, suku, agama dan ras. Harapan kami, saat beranjak dewasa kau tak canggung untuk menghadapi semua itu.

Setelah papa dan mama menikah, kami bertandang ke Timor Leste untuk berbulan madu. Perjalanan itu tak ubahnya sebuah ikhtiar untuk mengenang kembali salah satu episode dalam perjalanan hidup papamu, yang antara tahun 1988 hingga 1998, plus Agustus 1999, berada di sana. Kelak, papa dan mama juga ingin mengajakmu ke sana. Mengenalkanmu pada teman-teman papa, mengajakmu ke tempat-tempat bersejarah, tidak hanya bagi pribadi papa, tapi juga bagi kedua bangsa bertetangga yang dulu pernah bersitegang. Papa ingin kau belajar dari negeri mungil itu. Tentang bagaimana rekonsiliasi diupayakan dengan membentuk sebuah Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi (CAVR). Plus, soal bagaimana hak-hak minoritas seksual seperti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan minoritas agama dihormati di masyarakat.

Mafa, berbagai kekhawatiran di atas tidak membuat papa sepenuhnya pesimis. Masih ada optimisme yang papa terus pupuk dalam menjalani hidup. Papa percaya bahwa dengan bekal pendidikan formal dan informal yang baik, kamu bisa tumbuh menjadi pribadi kuat, baik dari aspek jasmani maupun rohani. Papa meyakini bahwa setiap generasi akan menghadapi tantangan dan kesempatannya sendiri-sendiri. Sejauh kamu bisa berjejaring dan bekerjasama dengan mereka yang berkehendak baik, perubahan menuju kebaikan akan bisa diraih.

Akhir kata, papa jadi teringat pada kata-kata dalang kondang Sujiwo Tejo dalam sebuah kesempatan. Saat itu ia bilang “Cinta tak perlu pengorbanan. Pada saat kau merasa berkorban, pada saat itu cintamu mulai pudar.” Papa ingin katakan bahwa segala rasa letih dan kesulitan yang papa dan mama hadapi saat membesarkanmu, bukan sebuah pengorbanan. Semua ini papa jalani dengan ketekunan dan kemauan untuk terus belajar. Sampai mati.

Papa sayang kamu, Mafa!

Jakarta, 15 Juni 2020***


Fransiskus Pascaries adalah suami dan ayah purnawaktu; penulis dan penerjemah paruh waktu

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.