Kobok-Kobok Bahasa dengan Kuasa

Print Friendly, PDF & Email

Foto: Mojokstore


Judul : Maksud Politik Jahat: Benedict Anderson tentang Bahasa dan Kuasa
Penulis :
Joss Wibisono
Penerbit :
Tanda Baca
Tahun :
Maret 2020
Tebal :
142 halaman


“KALAU itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung.”

Pernyataan Presiden Joko Widodo itu sontak bikin geger warga Indonesia. Kalimat itu keluar sebagai jawaban atas pertanyaan Najwa Shihab mengenai ratusan ribu orang yang sudah mudik saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia, 21 April lalu. Jawaban itu bikin bingung sekaligus ambigu. Bikin bingung karena di satu sisi ia melarang mudik namun di sisi lain memperbolehkan warga pulang kampung. Ambigu karena definisi ‘mudik’ dan ‘pulang kampung’ sama dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kalimat itu jadi pembenaran masyarakat. Ketika ditanya kenapa masih nekat pulang kampung meski membahayakan orang lain, seorang pemuda dengan polos menjawab: Saya enggak mudik, hanya pulang ke keluarga.

Alamak, celaka betul!

Kita tahu bersama mudik bisa jadi pemicu penyebaran virus lebih luas. Orang-orang yang terjangkiti Corona tapi tak merasakan gejala akan menjadi carrier virus ke orang-orang di kampung halaman, termasuk orang tua. Dan ini semua akhirnya terbukti: kasus positif Corona perdana di beberapa daerah seperti Sumatera Selatan, Bengkulu, bahkan Garut—yang dekat dari Jakarta—datang dari luar daerah alias ‘kasus impor.’ Saat ini pun penambahan kasus terbanyak tak lagi terjadi di Jakarta, ibu kota negara tempat jutaan orang menggantungkan hidup, tapi Jawa Timur.

Lebih jauh dari contoh betapa buruknya komunikasi (politik) publik para pejabat, kilah Jokowi itu dapat jadi contoh terkini bagaimana penguasa mendefinisikan bahasa sesuai kepentingan mereka—apa pun kepentingan itu. Mereka merasa memiliki kuasa atas bahasa yang hidup dan digunakan oleh masyarakat luas.

Kuasa atas bahasa inilah tema utama yang diproblematisasi Joss Wibisono dalam buku terbarunya, Maksud Politik Jahat: Benedict Anderson tentang Bahasa dan Kuasa. Joss adalah penulis dan wartawan lepas yang saat ini menetap di Amsterdam, Belanda. Ia rutin menulis tentang kajian sejarah, politik, dan bahasa Indonesia, juga karya sastra. Buku ini menjadikan Benedict Anderson, salah satu pemikir ilmu sosial paling penting di abad 20, sebagai titik berangkatnya. Lewat buku ini Joss berupaya menulis ulang saripati pemikiran Om Ben tentang kekuasaan atas bahasa.

Om Ben—sapaan akrab para koleganya—adalah seorang Indonesianis sejak 1960an. Salah satu bukunya yang paling terkenal, yang biasa disebut Cornell Paper (Anderson & McVey, 1971), adalah naskah paling awal dan komprehensif menganalisis kudeta merangkak Orde Baru pada 1965. Naskah ini membuat sejarawan Nugroho Notosusanto mau tidak mau bertungkus lumus membuat narasi tandingan yang juga berbahasa Inggris. Buku Om Ben dilarang beredar di Indonesia hingga Soeharto lengser pada 1998.

Dalam buku ini Joss membeberkan banyak masalah kebahasaan di Asia Tenggara. Mengapa Asia Tenggara? Karena itu menjadi fokus dalam studi kajian wilayah Om Ben sendiri, khususnya Indonesia, Filipina, dan Thailand (Anderson, 2016).

Menurut Om Ben, ada tiga masalah serius dalam diskursus politik kebahasaan di Asia Tenggara. Menjadi masalah besar karena secara tidak disadari politik ini berkontribusi atas pemikiran si pengguna bahasa, yaitu masyarakat itu sendiri, yang tak berkembang. Mereka jadi enggan belajar sejarah, tak mau membaca teks-teks lawas, hingga melanggengkan budaya dan cara pikir kolonial—sebagian negara di Asia Tenggara bekas jajahan Eropa.

Ulasan ini fokus membahas tiga masalah tersebut, lalu dilanjutkan dengan bagian penutup.


‘Ejaan’ dan ‘Edjaan’

Masalah pertama terkait penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD diresmikan oleh Orde Baru pada 1972, menggantikan Ejaan Suwandi. EYD masih berlaku hingga saat ini. Bahasa yang saya gunakan dalam menulis resensi ini juga EYD.

Sekilas EYD lebih ringkas disbanding Ejaan Suwandi. Lewat EYD kita tak perlu lagi menggunakan huruf ‘tj’ karena sudah digantikan ‘c’ (contoh: ‘tjukup’ dalam Ejaan Suwandi diganti dengan ‘cukup’), juga ‘dj’ yang sekarang hanya perlu ditulis ‘j’ (misalnya ‘edjaan’ menjadi ‘ejaan’) atau ‘oe’ yang kini hanya perlu pakai ‘u’.

Alasan resmi penggantian ejaan lama itu adalah agar bahasa Indonesia bisa lebih diterima masyarakat internasional. Namun, Om Ben melihat lebih dari itu: penggantian ejaan tak lebih dari upaya politik Soeharto memberangus segala hal mengenai kebahasaan era Sukarno. Soeharto ingin menegaskan perbedaan antara Indonesia di bawah dirinya yang ‘lebih modern’ dengan Indonesia di masa sebelumnya yang ‘lebih jadul’. Ini juga merupakan upaya membujuk generasi muda agar tidak tertarik membaca buku-buku ejaan lama karena dianggap sulit dipahami dan baiknya diabaikan saja. Ujungnya, generasi muda sulit membaca sejarah bangsanya sendiri hingga saat ini (hal. 29). Implikasi lain, siapa pun yang mencoba membaca naskah dengan ejaan lama akan dicurigai kontra Soeharto.

Dengan mengubah kebijakan kebahasaan, Om Ben menilai “ada maksud politiek jang djahat” sedang dan berhasil dilakukan oleh Soeharto. Dengan menguasai bahasa, otomatis Orde Baru menguasai alam pikir masyarakatnya (hal. 33). Itu terjadi hingga sekarang, setelah Soeharto lengser lebih dari 20 tahun yang lalu.

Uniknya, kebijakan Soeharto mengubah ejaan untuk masyarakat Indonesia tak berlaku buat dirinya sendiri. “Lutjunya: banjak gembong2 Orde Babe itu misih ogah merubah marika punja nama sendiri, mulai dari Soeharto sampai antek2nja jang paling ketjil,” tulis Om Ben dalam salah satu esainya (Anderson, 2001).

Kalau kata anak zaman sekarang: muka dua!

Selain masalah ejaan, Orde Baru juga merupakan rezim yang paling berkontribusi atas eufemisme bahasa. Eufemisme dipakai untuk memanipulasi kesadaran warga saat memandang dan menilai kebijakan-kebijakan pemerintah. Dhakidae (2003) menyebut eufemisme ini tak lebih merupakan gejala kekuasaan, alih-alih sebagai gejala linguistik: bahasa merumuskan kekuasaaan dan kekuasaan merumuskan bahasa.

Rezim Soeharto-lah yang paling awal memain-mainkan bahasa. Mereka, misalnya, lebih memilih menggunakan frasa ‘menyesuaikan harga’ ketimbang ‘menaikkan harga’ dalam wacana bahan kebutuhan pokok warga.


Politik Nobel Sastra

Masalah kedua soal politik penghargaan Nobel Sastra. Om Ben kritis dan sinis betul dengan penghargaan yang bermarkas di Stockholm Swedia ini. Salah satunya karena sejak dimulai pada 1901, hampir semua penerima Nobel Sastra karyanya menggunakan bahasa kolonial—Inggris dan Prancis. Padahal, kata Om Ben, tak mungkin kita bisa mengklaim bahwa suatu bahasa bisa lebih indah daripada bahasa lain. Seluruh bahasa harus didudukkan secara setara sehingga memungkinkan karya dengan bahasa lain bisa diterima.

“Pada akhirnya, apa boleh buat, sebuah karya sastra harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris agar bisa dibaca, dipahami dan dinilai untuk bisa memperoleh penghargaan tersebut,” tulis Joss (hal. 55).

Om Ben juga menuding lemahnya panitia Nobel Sastra dalam memilih kandidat berdasarkan kajian wilayah. Selama 119 tahun penyelenggaraan, tak pernah ada satu pun pemenang dari Asia Tenggara. Semua wilayah di dunia bisa membanggakan sastrawannya pernah menang, hanya Asia Tenggara yang tidak.

Ada banyak faktor kenapa Asia Tenggara bernasib buruk. Menurut Om Ben, salah satunya karena ‘nasionalisasi bahasa’, yaitu saat negara-negara ini tidak hanya memerdekakan diri secara fisik dari penjajahnya dari Eropa sana, tapi juga dari sisi bahasa. Vietnam, Kamboja, dan Laos tidak memakai bahasa negara yang menjajah mereka, Perancis. Pun Filipina tidak pakai bahasa Spanyol. Birma, Malaysia, Singapura dan Brunei juga tidak menggunakan bahasa Inggris; dan Indonesia tidak memakai bahasa Belanda.

“Kemerdekaan berdampak nasionalisasi bahasa. Artinja terputuslah kaitan dengan bahasa2 Eropa, sehingga makin djauh sadja sastra Asia Tenggara dari djangkauan Nobel. Negara2 Asia Tenggara punja bahasa nasional sendiri, walaupun tak semua penulisnja berkarja dalam bahasa itu,” kata Joss dalam esainya, Titik Buta Nobel Sastra.


Terjemahan yang Fatal

Masalah mengenai kebahasaan yang ketiga, dan barangkali paling pelik, adalah politik terjemahan (politics of translations). Dalam buku ini, satu contoh yang dibahas adalah novel favoritnya Om Ben karya bapak bangsa-nya Filipina, José Rizal: Noli Me Tángere (1887). Novel ini sendiri penting karena memantik gerakan kemerdekaan Filipina. Pada 1950an, novel itu diterjemahkan oleh León María Guerrero ke bahasa Amerika sebagai perayaan 100 tahun kelahiran Rizal. Menurut Om Ben, terjemahan novel itu menjadi sangat menyimpang. Om Ben menilai itu dilakukan secara sistematis oleh Guerrero.

“Tujuh penyimpangan itu masing-masing adalah demodernisasi, penyingkiran peran pembaca, penghilangan bahasa Tagalog, pembuangan istilah atau adegan yang dianggap tidak senonoh, penyingkiran lokasi, penyingkiran unsur maupun faktor Eropa serta yang terpenting: anakronisme,” tulis Joss (hal. 88).

Terjemahan itu dilakukan dengan mengikuti perkembangan Filipina saat itu, bukan setengah abad sebelumnya saat karya terbit. Yang bikin Om Ben makin sinis: terjemahan karya sastra Rizal itu ke bahasa Amerika, bangsa yang menjajah Filipina setelah Spanyol, akhirnya membuat orang-orang Filipina punya jati diri yang lain sebagai bangsa merdeka. Ini yang disebut Om Ben sebagai efek dari politik terjemahan.

Konsep politik terjemahan ini pula yang digunakan oleh Joss untuk menganalisis bagaimana kacaunya Armijn Pane, sastrawan Poedjangga Baroe, dan Sulastin Sutrisno, guru besar filologi Universitas Gadjah Mada (UGM), menerjemahkan kumpulan surat-surat R.A. Kartini, Door duisternis tot licht.

Salah satu kesalahan terjemahan paling mendasar terletak pada judul. Joss menilai jika judul berbahasa Belanda itu diterjemahkan ke bahasa Indonesia, maka yang paling tepat adalah Perjuangan dalam Gelap untuk Mencapai Terang, bukan Habis Gelap Terbitlah Terang—yang kadung direproduksi hingga hari ini. Joss bilang, salah betul menghilangkan diksi ‘perjuangan’ atau ‘berjuang’, sebagai titik utama emansipasi Kartini, karena keadaan terang baru bisa tercapai setelah terlebih dulu berjuang atau bahkan menderita di dalam gelap. ‘Terang’ tak serta merta muncul setelah ‘gelap’ tanpa melakukan apa-apa.

Ringkasnya, dari judul saja, sisi progresif dari Kartini sudah dipreteli.

Contoh lain ditemukan dalam surat yang ditulis untuk Stella Zeehandelaar, tertanggal 25 Mei 1899. Dalam kalimat kedua alinea pertama surat pembuka, Kartini menulis: “Ik gloei van geestdrift voor de nieuwe tijd en ja, ik kan wel zeggen, dat wat denken en voelen betreft, ik den Indische tijd niet meeleef, doch geheel die mijner vooruitstrevende blanke zuster in het verre westen.” Armijn Pane, pada 1963, menerjemahkan kalimat itu dengan: “Bernjala-njala hati saja, gembira akan zaman baru, ja, malahan bolehlah saja katakan, menilik pikiran dan rasa, saja tiada serasa dengan zaman di Hindia ini, melainkan saja hidup dizaman saudara saja perempuan bangsa kulit putih jang giat hendak kemadjuan, di Barat yang djauh itu.”

Armijn Pane menerjemahkan karya ini atas perintah Kepala Instituut voor Volkslectuur—cikal bakal Balai Pustaka buatan pemerintah kolonial—D. A. Rinkes. Kartini, sebagai sosok perempuan emansipatoris yang haus akan pendidikan, dianggap sebagai contoh paling sempurna dari kebijakan politik etis Hindia Belanda dan ingin terus direproduksi.

Sementara Sulastin Sutrisno, pada 1985, menerjemahkan kalimat tersebut sebagai berikut: “Hati saya menyala-nyala karena semangat yang menggelora akan zaman baru. Ya, bolehlah saya katakan, bahwa dalam pikiran dan perasaan, saya tidak turut menghayati zaman Hindia ini, tapi saya sama sekali hidup sezaman dengan saudara-saudara saya perempuan berkulit putih di Barat yang djauh.”

Joss sendiri menerjemahkannya menjadi: “Aku membara terbakar hasrat zaman baru, dan ya, perlu kukatakan, tentang berpikir dan berasa, aku tak lagi hidup di Hindia, tapi sepenuhnya bersama saudari-saudariku kulit putih yang berpandangan maju di Barat nun jauh di sana.”

Joss lantas bertanya-tanya: dari mana Armijn mendapatkan kalimat “bernjala-njala hati saja” dan Sulastin mendapatkan kalimat “hati saya menyala-nyala”? Dari awal kalimat, Kartini langsung menulis “ik gloei” yang artinya “aku membara.” Bahkan jika kita baca seluruh kalimat dari awal sampai akhir, tak ada “hart” yang artinya “hati”—diksi yang tercantum dalam terjemahan Armijn dan Sulastin.

Dari sana, Joss menyimpulkan bahwa Armijn dan Sulastin tak bisa menangkap semangat Kartini secara utuh. Mereka berdua hanya bisa menafsirkan bahwa hati Kartini yang ingin zaman baru, bukan jiwa raganya. Langkah Armijn dan Sulastin tak menerjemahkan “ik gloei” menjadi “aku membara” secara tidak langsung mereduksi sisi radikal Kartini yang menginginkan perubahan. “…ternyata baik terjemahan Armijn Pane maupun terjemahan Sulastin Sutrisno mengandung kesalahan-kesalahan fatal yang menyebabkan pemikiran Kartini berbeda sekali dari versi asli, dalam bahasa Belanda,” tulis Joss (hal. 97).

Walaupun Joss tak menemukan ‘unsur kesengajaan’ seperti Om Ben menganalisis Guerrero, namun tetap saja Armijn dan Sulastin dianggap gagal menemukan dan menerjemahkan keindahan dan semangat Kartini dalam surat-suratnya.


Rezim Baru, Politik Bahasa Tetap Sama

Kekuasaan politik atas bahasa masih langgeng hingga hari ini. Jokowi gampang sekali, meminjam kelakar Om Ben. “kobok-kobok” definisi diksi resmi sesuka hati. Selain perkara ‘mudik’ dan ‘pulang kampung’ yang bikin bingung, rezim ini pun masih kerap menggunakan eufimisme. Mereka, misalnya, lebih suka pakai frasa ‘mengamankan’ daripada ‘menangkap’, ‘karyawan’ untuk ‘buruh’, juga ‘tuna wisma’ untuk ‘gelandangan’.

Dalam konteks investasi dan libido pembangunan infrastruktur yang menggusur warga, rezim kerap menggunakan kata ‘relokasi’ atau ‘menggeser’, atau menggunakan ‘untuk kepentingan umum’ yang sebenarnya berarti ‘untuk kepentingan orang-orang kaya dan korporasi.’ Bahkan frasa ini jadi judul salah satu undang-undang, yaitu UU Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Eufimisme bahasa juga dipakai setelah menggusur. Tahun lalu, Jokowi mengklaim warga yang digusur akan mendapat ‘ganti untung’ dan meminta media berhenti menggunakan ‘ganti rugi’.

Dalam permainan bahasa itu, Jokowi ingin menekankan dan meyakinkan warga bahwa apa yang dilakukan akan menguntungkan atau setidaknya tidak merugikan. Jadi, ada ideologi yang disisipkan dalam permintaan penggunakan bahasa ‘ganti untung’ itu (Adib, 2019). Padahal, kita sama-sama tahu di banyak kasus justru warga tak mendapat harga yang setimpal dari lahannya yang sudah kadung digusur oleh pemerintah. Oleh karena itu, sudah seharusnya warga tetap memainkan wacana ‘ganti rugi’ dan tetap memperjuangkan hak mereka. Daniel Dhakidae menyebut upaya ini sebagai ‘disfemisme bahasa’.

Akhirnya, wajar saja saat mendengar ucapan Jokowi perkara ‘mudik’ dan ‘pulang kampung’, pegiat bahasa Indonesia Ivan Lanin bikin status sinis di Twitter-nya: “Pemaknaan kata tidak perlu dicari dalam kamus. Cukup tanyakan kepada politikus.

Bah!***


Haris Prabowo, mahasiswa tingkat akhir di Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta dan aktif di pers mahasiswa ASPIRASI (2013-2017). Kini wartawan harian di Tirto.id sejak 2018.


Kepustakaan

Benedict R. O’G. Anderson & Ruth T. McVey, A Preliminary Analysis of the October 1, 1965 Coup in Indonesia (Amerika Serikat: Cornell Southeast Asia Program, 1971).

Benedict Anderson, Hidup Di Luar Tempurung (Jakarta: Marjin Kiri, 2016), bab 2 “Kajian Wilayah”.

Benedict Anderson, Beberapa Usul Demi Pembebasan Bahasa Indonesia (Majalah Tempo, 30 Desember 2001).

Daniel Dhakidae, Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2003).

Holy Adib, Pendekar Bahasa (Yogyakarta: Diva Press, 2019).

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.