Benarkah Umat Islam Tertindas?

Print Friendly, PDF & Email

Sumber ilustrasi: Pixabay


AKHIR-AKHIR ini kita kerap mendengar pendapat bahwa ‘umat Islam sedang tertindas’. Beberapa kalangan membingkai anggapan ini dengan argumen yang beragam. Ada yang bilang bahwa umat Islam tertindas karena tidak lagi dihormati, dimuliakan, dan ditakuti di berbagai negeri. Sebagian lagi berkata karena tidak adanya khilafah.

Di pemilu yang lalu, argumen-argumen semacam ini berseliweran untuk menyerang pihak lawan. Banyak juga yang tidak setuju, dan kemudian bilang kalau anggapan-anggapan semacam itu dibangun sebagai bentuk dari ekspresi Islam Radikal.

Tapi, benarkah umat Islam selama ini memang tertindas? Jika memang benar, maka tertindas oleh apa, dari siapa, dan bagaimana melawannya?

***

Islam memiliki istilah yang cukup khas tentang ketertindasan: zalim. Menurut Cak Nur, dalam bahasa Arab, zhalim (ظلم) berarti ‘gelap’. Secara lebih luas, kata ini kemudian diinterpretasikan menjadi ‘menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya’, atau dalam bahasa yang sederhana diartikan sebagai sesuatu yang bersifat tidak adil.

Dalam Al-Qur’an, kata ‘zalim’ merujuk pada beberapa makna. Ia bisa bermakna ‘menyakiti diri sendiri’ (zhalimu li anfusihim). Istilah ini diasosiasikan untuk kaum ‘Ad, Tsamud, dan kaum-kaum lain yang dibinasakan oleh Allah di masa lampau. Dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah: 70, Allah berfirman,

Apakah tidak sampai kepada mereka kabar tentang orang-orang sebelum mereka, yaitu kaum Nuh, ‘Ad, Tsamud, kaum Ibrahim, penduduk Madyan, dan juga penduduk negeri-negeri yang telah musnah? Para Rasul telah datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Allah tidak berbuat zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang mendzalimi diri mereka sendiri.

Allah menggunakan istilah ‘zalim kepada diri sendiri’ untuk merujuk orang-orang yang mendustakan kebenaran yang disampaikan oleh nabi dan rasul. Mereka mendapatkan kenikmatan (privilege) dalam hal mengolah alam dan cara untuk menghidupi diri, tapi kemudian berbuat ‘zalim’ kepada diri sendiri dengan mendustakan perintah Allah.

Dalam Ar-Rum: 9, Allah berfirman,

“Dan tidakkah mereka berkelana di muka bumi lalu menyaksikan bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka? Orang-orang itu lebih kuat dari mereka (sendiri), mereka telah mengolah dan memakmurkan bumi melebihi dari apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka para rasul dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sama sekali tidak berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim terhadap diri mereka sendiri.

Kezaliman pada diri sendiri terjadi ketika umat yang diberi ‘privilege’ tetapi melupakan tanggung jawabnya untuk merawat bumi dan berbuat baik kepada sesama manusia.

Istilah ‘zalim’ yang kedua, yang lebih dekat dengan soal ketertindasan yang dialami oleh umat, adalah ketika kita merusak muka bumi dan mendustakan perintah Allah. Dalam Surah An-Naml: 14, Allah berfirman,

Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongannya, padahal hati mereka meyakini (kebenaran)nya. Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat kerusakan.

Istilah ‘zalim’ secara spesifik dalam ayat ini bersanding dengan kerusakan di muka bumi –yang juga banyak disampaikan oleh Allah dalam ayat-ayat yang menyangkut soal lingkungan, kekerasan, hingga hubungan antara manusia. Zalim yang dimaksud di sini adalah merampas hak-hak orang lain, menyakiti baik secara fisik dan sosial, atau melakukan kekerasan pada mereka yang tidak berdaya. Kezaliman seperti ini inheren dalam sejarah manusia dan bersifat nyata: ia merampas hak orang untuk hidup, membuat mereka menderita, dan menciptakan struktur sosial yang timpang.

Salah satu yang diabadikan oleh Allah adalah cerita tentang Firaun. Dalam Al-Qur’an Surah Al-Qashash: 4 Allah berfirman,

“Sungguh, Firaun telah berbuat sewenang-wenang di bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah. Dia menindas segolongan dari mereka (Bani Israil), dia menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak perempuan mereka. Sungguh, dia (Firaun) termasuk orang yang berbuat kerusakan.”

Istilah “tertindas” dalam ayat ini muncul secara spesifik, yaitu “yastadh’ifu tha’ifatan minhum” (menindas sebagian dari mereka). Ayat ini menarik karena secara spesifik memberikan kita contoh tentang penindasan yang dilakukan Firaun, yaitu penindasan yang bersifat struktural. Konteks kezaliman dan penindasan dalam hal ini tidak hanya terjadi antara Firaun kepada Bani Israil, tetapi secara spesifik diceritakan dalam beberapa bentuk: memecah belah kelompok dan mengadu domba mereka dengan kekuasaan yang ia miliki, membunuh anak-anak kecil, dan berbuat sewenang-wenang terhadap kaum yang punya identitas berbeda.

Selain Firaun, ada dua orang lagi yang kerap disimbolkan sebagai bentuk kezaliman yang sistematis dan terlembaga: Haman, teknokrat yang menyalahgunakan pengetahuan untuk mendukung kekuasaan yang zalim; dan Qarun, kapitalis yang menumpuk harta di saat orang lain membutuhkan. Firaun membangun kekuasaan yang absolut, tidak terbatas, dan didirikan di atas kebencian terhadap kelompok lain; Haman, intelektual yang melegitimasi kekuasaan yang korup; dan Qarun, orang-orang yang memiliki kekayaan tetapi enggan untuk mendistribusikannya secara adil.

Ketiga karakter ini terus ada dan berlipat ganda, bahkan sampai sekarang. Sifat Firaun dapat kita lihat dalam diri para penguasa absolut yang membungkam oposisi dengan menebarkan kebencian berbasis identitas. Ketika ada orang-orang yang mengkritik, mereka dikriminalisasi, diusir, hingga dilabeli dengan macam-macam sebutan, entah ‘SJW’, ‘kadrun’, anti-nasionalis, atau tidak loyal terhadap bangsa.

Haman mati di laut merah, namun orang-orang yang punya pengetahuan dan menggunakannya untuk melegitimasi status quo seperti dia sering kita dengar. Ada ilmuwan yang berpendapat etnis dan ras tertentu lebih rendah dari yang lain, dan karenanya dapat dimusnahkan. Ada pula ‘orang-orang intelek’ yang membikin laporan sekadar untuk memuaskan penguasa alih-alih melakukan riset secara jujur dan ilmiah. Banyak pula ahli hukum yang membikin peraturan agar para buruh dapat semakin dieksploitasi karena alasan produktivitas mereka rendah di mata investor.

Qarun sudah terkubur beserta hartanya, tapi masih banyak yang hidup seperti dia: menguasai harta setara separuh kekayaan negara dan hidup di atas peluh para pekerja, punya uang berlimpah tapi hanya memberikan upah para pekerjanya di bawah standar minimum dan pelit memberi cuti, atau menimbun masker dan menjualnya dengan harga berlipat ketika terjadi wabah.

Inilah kezaliman-kezaliman zaman modern: ketika penindasan terjadi secara sistematis dan dilegalkan melalui undang-undang. Siapakah yang kemudian menjadi korban? Tidak lain adalah umat Islam, yang menjadi pekerja, buruh tani, peneliti kontrak, tenaga honorer, sampai serabutan karena tidak punya kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak.

***

Mari kembali pada pertanyaan di awal: benarkah umat Islam tertindas? Umat Islam memang tertindas, tapi bukan karena ia tidak lagi ‘disegani’ di negeri-negeri orang atau sebab yang berkuasa kebetulan memeluk keyakinan yang berbeda.

Umat Islam tertindas karena hal-hal yang sifatnya lebih struktural: menjadi korban dari politikus zalim, intelektual yang kerjanya melegitimasi kekuasaan korup, dan sistem ekonomi yang memungkinkan segelintir orang berkuasa di atas peluh keringat mayoritas.

Umat Islam yang bekerja sebagai buruh pabrik, tenaga honorer, peneliti kontrak, petani gurem, buruh tani, atau mereka yang digaji dengan upah minimum jelas ditindas oleh hubungan kerja yang timpang dan dilegalkan dengan peraturan bikinan pemerintah/legislatif. Mereka yang dianggap tidak produktif sehingga upahnya layak diturunkan atau jam kerjanya patut ditambah jelas merupakan umat Islam yang tertindas. Mereka yang dihantui oleh kekerasan seksual di tempat kerja atau di ruang publik juga termasuk umat Islam yang tertindas.

Untuk keluar dari ketertindasan, umat Islam tidak boleh mengulang siklus yang sama untuk: menebar kebencian atas dasar identitas dan agama dan berbuat zalim ketika mendapatkan kuasa. Kita perlu memahami kezaliman dan ketidakadilan yang nyata, mengidentifikasinya secara tepat lewat pengalaman kita sehari-hari, dan melawannya dengan cermat tanpa harus terjebak pada rebutan kursi seperti politisi.

Umat Islam perlu bangkit, dengan, misalnya, berjuang menolak RUU bermasalah serta terus mendorong peraturan yang berpihak pada kepentingan umat yang tertindas dan hubungan kerja yang lebih manusiawi.

Inilah realitas umat Islam yang tertindas, dan di titik inilah pembelaan terhadap agama perlu ditujukan.*** 

Nashrun Minallah wa Fathun Qariib.


Ahmad Rizky Mardhatillah Umar adalah mahasiswa PhD di The University of Queensland – UQ, Australia

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.