Elite Serikat Buruh Ngehek

Print Friendly, PDF & Email

Kredit foto: Didaktika UNJ


DEMONSTRASI kaum muda (Mahasiswa dan Pelajar/STM) sejak tanggal 19 hingga 30 September 2019, merupakan fenomena baru di zaman milenial. Mahasiswa dan pelajar yang dianggap apolitis tiba-tiba membuat gebrakan yang membuat pandangan berubah 360 derajat. Stigma inferior yang disematkan kepada mereka seperti generasi micin, generasi alay, generasi apatis, hilang disapu gelombang demonstrasi yang besar.

Di tengah kebangkitan kaum muda yang menolak berbagai Rancangan dan Revisi Undang-Undang, muncul pernyataan dari pimpinan serikat buruh yang mencoba memoderasi gerakan. Andi gani (Presiden KSPSI) dan Said Iqbal (Presiden KSPI) memberikan pernyataan di media bahwa ada penumpang gelap aksi demontrasi mahasiswa[1].

Pernyataan pimpinan serikat buruh tersebut (KSPSI dan KSPI) tidak beralasan dan tidak mempunyai bukti yang kuat. Pasalnya, sampai saat ini, baik pemerintah maupun pimpinan serikat tersebut tidak mampu membuktikan siapa penunggang gelap aksi-aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dan juga pelajar/STM.


Gerakan Buruh Selalu Bersama Rakyat

Pada tanggal 24 September 2019, bertepatan dengan momentum hari tani, sejumlah serikat buruh berada dibarisan aksi mahasiswa dan pemuda. Organisasi buruh seperti Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Federasi Serikat Pekerja Pelabuhan (FPPI), Jaringan Komunikasi Perbankan (SP Perbankan), SINDIKASI, Sentral Gerakan Buruh nsional (SGBN), Gabungan Serikat Buruh Mandiri (GSBM) dan berbagai serikat buruh lainnya bersama mahasiwa serta pelajar turun ke jalan.

Selain mengampanyekan persoalan Ketenagakerjaan, buruh juga membawa isu demokrasi lainnya seperti Penolakan RKUHP, menolak pelemahan KPK melalui revisi UU KPK dan pimpinan KPK yang bermasalah, Pembatalan Pengesahan RUU Pertanahan, Mendesak Pengesahan RUU PKS serta menolak segala regulasi yang bertentangan dengan kepentingan rakyat.

Menilik sejarah, gerakan buruh di Indonesia tidak hanya berjuang untuk kepentingan buruh saja tetapi juga kepentingan yang lebih besar. Keterlibatan serikat buruh terhadap isu demokrasi dan kemerdekaan tidak hanya terjadi di masa sekarang. Di zaman pergerakan, serikat buruh mampu merepotkan pemerintah kolonial, melakukan pemogokan dan sabotase. Tuntutan perjuangannya tidak hanya kesejahteraan buruh, namun demi Kemerdekaan Indonesia.

Setelah kemerdekaan, serikat buruh mencapai titik puncak keemasan baik secara anggota maupun gerakannya. Isu yang diperjuangkan berkaitan dengan program-program Soekarno (terutama serikat buruh yang dengan terkoneksi dengan PNI dan PKI). Bahkan anggota serikat buruh ikut mengangkat senjata dalam pembebasan Irian Barat (Papua).

Zaman Orde Baru merupakan masa kelam bagi serikat buruh. Seoharto hanya membolehkan satu serikat buruh yaitu SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia). Demonstrasi dan pemogokan yang menjadi ciri gerakan serikat buruh diberangus dengan kekerasan dan secara ideologis diredam dengan slogan hubungan kerja yang Pancasilais. Meski begitu, masih muncul protes-protes dari kalangan buruh menuntut pemenuhan kesejahteraan. Misalnya, demonstrasi yang dilakukan Marsinah dan kawan-kawannya. Selain tuntutan pemenuhan kesejahteraan (Kenaikan Upah), Marsinah dan kawan-kawannya juga menuntut pembukaan ruang demokrasi yang luas.

Meski Marsinah terbunuh pada tahun 1993 atas protes penangkapan kawan-kawannya, buruh tidak jera. Pada 1 Mei 1995, Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI) menggelar aksi di Jakarta dan Semarang. Inilah momentum serikat buruh kembali mengambil ruang demokrasi yang dikekang di zaman Orde Baru[2].

Paska Reformasi, serikat tumbuh bak jamur di musim hujan. Secara kuantitas dan kualitas, serikat buruh berkembang. Hingga tahun 2019, terdapat 15 serikat buruh tingkat nasional (Konfederasi). Isu yang diperjuangkan pun makin variatif, tidak sekadar hak normatif buruh. Di beberapa momentum, serikat buruh tampil bersama dengan organisasi lainnya berjuang bersama. Misalnya, penolakan kenaikan harga BBM, menolak pengesahan RUU Ormas, pelemahan KPK (kasus Cicak VS Buaya Jilid 2), memimpin isu sistem jaminan sosial hingga cterbentuk BPJS, dan sebagainya.

Di Jakarta, serikat buruh menolak Peraturan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) saat mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 228/2015 yang membatasi kebebasan berunjuk rasa. Serikat buruh bersama organisasi rakyat lainnya membentuk Persatuan Rakyat Jakarta (PRJ), meresponnya dengan perlawanan dalam bentuk aksi massa dan protes ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada 9 November 2015. Unsur serikat buruh yang terlibat dalam koalisi tersebut diantaranya SGBN, FBTPI, KASBI, FSPASI dan PPMI yang memperjuangkan demokrasi[3].

Dari sini dapat dilihat bahwa perjuangan buruh tidak bisa dilepaskan dengan isu dan tuntutan persoalan kebangsaan. Sudah tugas sejarahnya, gerakan buruh bersinergis dan bersatu dengan tuntutan perjuangan rakyat lainnya.


Pimpinan Serikat Buruh Ngehek

Di saat kebangkitan gerakan kaum muda, justru kita heran dengan pernyataan pimpinan serikat buruh yang menganggap bahwa aksi mahasiswa tersebut ditunggangi. Mereka bahkan menuding demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar ingin mengagalkan pelantikan Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi)[4]. Bukannya memberikan dukungan terhadap perjuangan mahasiswa dan pelajar/STM, pimpinan serikat buruh tersebut justru memberikan label negatif atas aksi demonstrasi tersebut.

Padahal isu yang diperjuangkan mahasiswa dan juga elemen rakyat lainnya berhubungan dengan kepentingan buruh, misalnya, RKUHP. Salah satu pasal yang disoroti adalah tentang Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden. Pasal 218 mengatakan setiap orang yang dianggap “menyerang kehormatan” presiden dan wakil presiden bisa dipidana maksimal 3,5 tahun atau denda Rp150 juta. Dampaknya adalah pembatasan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat. Buruh jika mengkritik Presiden dan Wakil Presiden dan dianggap merendahkan martabat bisa dipenjarakan.

Pernyataan dua pimpinan serikat tidak hanya berhenti di tanggal 25 September 2019 saja. Tanggal 1 Oktober, dua Presiden Serikat pekerja (KSPSI dan KSPI) kembali bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor. Lagi-lagi mereka mengeluarkan pernyataan yang memoderasi aksi-aksi rakyat. Bahkan menghakimi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar. Andi Gani (Presiden KSPSI) meminta agar buruh tidak ditarik-tarik dalam aksi[5]. Di sinilah “kengehekan” elite serikat buruh itu tampak.

Padahal, dalam demonstrasi tanggal 30 September 2019, serikat buruh Progresif seperti Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Federasi Serikat Pekerja Pelabuhan (FPPI), Jaringan Komunikasi Perbankan (SP Perbankan), SINDIKASI, Sentral Gerakan Buruh nsional (SGBN), terlibat dalam aksi itu. Serikat buruh tersebut bersama dengan mahasiswa dan pelajar-STM serta kelompok masyarakat lainnya berjuang bersama hingga di hujani gas air mata. Dua orang buruh (anggota KSN) ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Di saat ribuan orang ditangkap, ratusan orang luka-luka, empat orang meninggal dunia, elite serikat buruh membentuk wacana di publik seakan-akan buruh tidak punya keterkaitan dengan isu yang diusung demonstran. Tujuh tuntutan aksi #reformasidikorupsi mereka anggap terpisah dari perjuangan buruh.

Said Iqbal dan Andi Gani mengidab penyakit udim (lupa) sejarah. Lupa mereka, perjuangan serikat buruh secara kesejarahannya bersinergis dengan perjuangan rakyat secara umum. Serikat buruh mempunyai tugas secara ideologis untuk berjuang dan bergerak bersama rakyat. Serikat buruh harus hadir dalam persoalan yang dihadapi oleh rakyat. Toh tuntutan aksi #reformasidikorupsi juga berkaitan dengan kehidupan buruh.***


Akbar T Arief adalah aktifis buruh

————


[1] https://www.jpnn.com/news/marak-demo-dua-presiden-konfederasi-buruh-terbesar-di-indonesia-bersatu?page=2

[2] https://beritagar.id/artikel/berita/sejarah-hari-buruh-di-indonesia

[3] https://koranpembebasan.org/2015/buruh-sebagai-pejuang-demokrasi/

[4] https://news.detik.com/video/190925077/tuding-ada-penumpang-gelap-serikat-buruh-ogah-ikut-aksi-tolak-ruu

[5] https://nasional.sindonews.com/read/1444325/12/bertemu-jokowi-dua-serikat-pekerja-nyatakan-dukungan-1569838394

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.