Menggarap Gerakan Intelektual Representatif

Print Friendly, PDF & Email

Kredit ilustrasi: Caravan Magazine


PERCAKAPAN politik kita selama ini, ada semacam bangkitnya insinuasi politik antara setiap orang. Saling menuding, saling klaim paling benar, hingga berimplikasi percakapan politik pun tak terarah. Hal ini memukul rata pada semua elemen manusia politik Indonesia. Entah itu politisi, masyarakat, hingga kaum yang membaptiskan diri intelektual, atau yang dibaptis publik sebagai intelektual.

Hipokrisi atau bahkan ketidaktahuan sama sekali menjadi pemandu sorak publik, dalam menilai simptom yang terjadi. Kendati demikian, simptom akut di atas diperlukan sekali untuk melihat kembali posisi intelektual dalam percakapan politik kita saat ini. Intelektual mengharuskan diri untuk menjadi parhesia dalam ungkapan Foucault,[1] yakni mengungkapkan kebenaran, serta ada penubuhan dari ungkaan itu. Singkat kata, parhesia dalam diri intelektual adalah mengatakan sebenarnya dan memperlakukan sebenarnya atau dengan metafor “Firman yang menjadi daging”

Intelektual intinya menjadi “Terang” dalam kerangka tindakan dan garam dalam kerangka “Konsep”. Ini merupakan satu kesatuan dalam diri manusia. Intelektual harus mampu berpihak pada kaum lemah, marjinal, dan miskin. Karena itu, intelektual selain memiliki dasar-dasar struktur pemikiran ilmiah yang diperoleh melalui proses sekolah dengan bergelut pada pengetahuan dan ilmu, namun yang tak kalah penting darinya adalah memiliki emansipasi, penghayatan. Serta memiliki rasa sensitivitas yang tinggi dalam melihat situasi politik bangsa.

Dengan penghayatan, emansipasi serta sensitivitas yang tinggi maka intelektual telah menjadi bagian dari dunia di luar dirinya. Intelektual representative, secara konsep, setidaknya masuk dalam variabel ini. Konkrit dari intelektual representatif adalah terlibat diri dengan menjadi simpul dari publik. Menggerakkan pikiran dengan saling terkonek satu sama lain. Intelektual intinya merubah zoe (fakta biologis tentang kehidupan)  menjadi bios (kehidupan berpolitik atau kehidupan yang dipersyaratkan untuk berkualitas)[2]. Dengan kata lain intelektual menjadikan politik sebagai kehidupan untuk berkualitas.

Intelektual bukan hanya keluar masuk kekuasaan, sebab ini beresiko untuk terjungkal dalam pintu saat masuk dan keluar. Resiko pandangan seperti ini yang melihat kekuasaan hanya dimiliki oleh Rezim yang berkuasa. Akan tetapi intelektual representatif ambil bagian, turut terlibat walaupun dalam kehadirannya selalu ada yang kurang. Namun dalam kehadiran itu intelektual hadir bersama segala otoritas kekuasaan sebagai intelektual dengan kekuatan gerakan hegemoniknya.

Dengan kata lain intelektual representatif mampu memberikan diri pada yang lain. Melalui keterbukaan, perjumpaan, hingga pada terciptanya gerakan kolektivitas. Intelektual bukan hanya sebatas sederet gelar akademis lalu bersabda seorang diri dari atas gunung. Namun intelektual melampaui itu, intelektual memiliki kekuasaan untuk memberi diktum-diktum yang mensyaratakan keadilan terwujud atau terciptanya bios.


Binaritas Intelektual

Dalam sejarah perjalanan bangsa, keterlibatan intelektual menjadi penting. Ketika zaman kolonialisme di Indonesia, intelektual dari berbagai elemen dengan matang merumuskan musuh bersama yakni kolonialisme itu sendiri. Tak salah perdebatan sesama mereka sangat menggeger, dengan kemampuan yang matang. Rezim Soekarno naik, intelektual tetap memiliki kuasanya untuk memerintahkan Soekarno.

Namun masa-masa Soekarno bergaya otoriter, tubuh intelektual sudah mulai pecah belah. Mungkin disinilah letak dasar binaritas intelektual kita. Menyebut diri paling benar, sahut menyahut saling curiga. Hingga sampai Soeharto berkuasa intelektual dipakai, namun upaya dasarnya adalah menormalkan situasi sosial. Namun alih-alih intelektual mengatakan parhesia untuk menormalkan situasi sosial, justeru mereka dibajak balik oleh rezim waktu itu.

Binaritas intelektual di atas karena situasi politik. Situasi dimana intelektual dituntut untuk dikooptasi oleh elite dan ada yang berdiam diri. Tapi intinya dinormalisasi dengan tujuan meminimalisir konflik. Alih-alih intelektual membedah konflik lalu menarik benang merah pada waktu itu, yang terjada adalah intelektual dinormalkan. Otoritas rezim bekerja dengan baik. Pengetahuan tak punya otoritas dalam watak otoritarianisme.

Hal ini berimplikasi pada binaritas intelektual universal dan organik. Universal yang menekankan pada nilai-nilai ala Benda dan organik yang menekankan pada gerakan, perubahan, kehadiran ala Grasmci. Binaritas ini kian tumbuh, bersaing paling baik, paling moralis. Membentuk kubu saling sikut, hingga akhirnya menghilangkan nilai intelektual itu sendiri. Alhasil intelektual hanya sebuah kata yang tidak ada dalam dimensi penubuhan. Sehingga gerakan intelektual juga kesannya muncul namun kubu-kubuan.

Pada tingkat teoritis Said[3] (1994) berusaha menyatukan intelektual universal ala Benda dan intelektual spesifik ala Gramsci. Jika Gramsci menekankan pada intelektual organik, yang memiliki ideologi dalam gerakannya dengan memihak pada kelas-kelas tertindas, lalu membangun gerakan hegemonik. Sementara Benda menjelaskan soal intelektual terkait nilai-nilai kebaikan, memiliki moral serta memproteksi diri untuk tidak terkontaminasi dengan dunia material. Intinya intelektual universal, mengutip kata Yesus, “kerajaanku bukan dari bumi ini”.

Binaritas intelektual di atas memang menjadi fenomena umum. Pada politik global terjadi secara mondial. Ada intelektual yang berjuang dengan kekuatan masyarakat. Sementara ada juga intelektual yang hanya menarasikan teks-teksnya mengenai kebenaran tanpa memahami kerentanan dalam diri masyarakat itu sendiri. Cara pandang demikian masih memisahkan antara konsep dan praktik. Intelektual yang terjebak dalam binaritas devinisi belum pada tahap acting out, atau penubuhan menjadi intlektual itu sendiri.

Kendati demikian, menyatukan dua binaritas di atas dalam diri intelektual memang terbilang susah. Karena secara inheren ini merupakan pertarungan antara nilai dan hasrat dalam diri intelektual selalu berjalan bersama. Binaritas mengenai cara pandang tentang dunia ini juga yang menyebabkan soal. Namun jika hal ini terus menjadi penghambat maka akan selalu muncul intelektual yang menjadi proksi dari elite. Alih-alih mengintervensi elite, justeru yang terjadi adalah pembajakan balik.


Intelektual Menjadi Proksi Elit

Menjadi proksi elite pada tubuh intelektual kita, tidak terlepas dari hasrat (desire) yang memproteksi intelektual itu sendiri. Sehingga tidak salah jika ada sebagian yang menyatakan diri intelektual dan juga melalui pembaptisan public, cendrung jatuh pada dimensi ini. Dan juga, ada yang berusaha menjadi intelektual untuk menjadi bagian dari elite negara itu sendiri. Menjadi intelektual dengan kata lain sebagai jalan untuk menjadi elite.

Sebenarnya intelektual seperti ini belum pada tahap apa yang dijelaskan oleh Lacan[4] sebagai The Real, sesuatu yang sulit diraih, terasa ada dalam diri (memiliki). Namun selalu merasa berkekurangan (lack). Jika intelektual yang berada pada refleksi The Real maka memiliki sesuatu, bukanlah segala-galanya, karena sesuatu itu mengandung kekurangan dalam dirinya. Sehingga memilih untuk tidak mengejar sesuatu yang sulit diraih dan tidak pernah total utuh merupakan pekerjaan sia-sia.

Harus diakui untuk mencapai tahap The Real di atas bagi kalangan intelektual kita, bukan hal mudah. Persis pada titik ini elite kita di Indonesia menawarkan hasrat lebih bagi intelektual. Sehingga hal ini terjadi seperti yang dijelaskan oleh Hadiz[5], menjadi ilmuwan selebritis bukan karena ego tetapi juga basis material. Kalau terkenal maka sebagai konsultan bisa minta bayaran lebih tinggi. Kesannya intelektual kita, demi mencapai hasratnya, mengabaikan nilai-nilai dari intelektual itu sendiri untuk tidak berpihak pada kepentingan publik.

Melihat situasi demokrasi seperti ini, rasionalitas kekuasaan negara bekerja dengan cerdas. Pada akhirnya elite membangun polarisasi pada diri intelektual hingga pada tahap untuk membajak intelektual. Hingga di sini, intelektual menjadi proksi dari kekuasaan negara itu sendiri. Ia menjadi subjek dociles bodies[6], tubuh yang jinak karena sudah dijinakkan oleh elite negara dengan tawaran hasrat melalui posisi jabatan lalu mengesampingkan gerakan intelektual itu sendiri.

Dengan kata lain perjalanan intelektual memang begitu sulit jika tidak memiliki dimensi gerakan universal sesama intelektual itu sendiri. Beda pikiran, perkataan, bertindak tak jadi soal. Namun kalau tidak ada upaya dari intelektual untuk memiliki agenda gerakan kolektif dari  intelektual itu menjadi persoalan.

Kesan dari intelektual yang menjadi proksi dan berada pada binaritas posisi di atas sangat-sangat tidak elok. Namun penting untuk diketahui, semuannya ada pembelaan. Pertama intelektual universal menyatakan diri dengan tidak dekat dengan kekuasaan, memiliki nilai-nilai moral dalam diri. Kesannya baik, melihat kekuasaan hanya pada rezim semata. Padahal jika jujur, intelektual juga memiliki kekuasaan, yakni kekuasaan untuk memproduksi pengetahuan. Rezim dipengaruhi oleh pengetahuan itu sendiri. Lebih parahnya, sikap semacam ini sama sekali tidak menawarkan atau menggerakkan satu perubahan yang signifikan.

Kedua intelektual yang hadir dan bergerak atau spesifik, kesanya hadir tapi cendrung menjadi proksi dari elite. Bahkan “ke-organik-an” itu sebagai semiotik untuk menuju dan menjadi elite. Intelektual seperti ini cenderung menjadikan alur dan formasi berjalannya proses politik untuk menjadikan posisi karir. Sampai tingkat dia berada dalam rezim, dia mengikuti cara berpikir rezim. Alih-alih bahasanya representasi, justeru yang terjadi ada patahan dalam dirinya dengan basis gerakan awalnya.


Gerakan Intelektual Representatif

Binaritas, proksi dan polarisasi pada tubuh intelektual menyebabkan batalnya gerakan intelektual yang hegemonik. Intelektual bergerak sendiri-sendiri dengan superioritas atas nama lembaga serta rekam jejak duniawi. Simptom akut dalam diskursus politik kita menyebabkan gagalnya menciptakan tatanan demokrasi yang baik.

Intelektual harus memiliki sikap reflektif dan keterbukaan dalam mengisi krisis di atas. Hasil refleksi ini harus dipercakapkan dalam perjumpaan dengan yang lain. Karena dengan membicarakan refleksi dari realitas, maka itu sebagai bentuk awal gerakan terbentuk. Ada benturan, perdebatan dan tidak saling terima pendapat. Namun atas nama intelektual semua partikularitas itu dapat disatukan.

Tugas intelektual yang representatif adalah menyimpulkan serta saling terkoneksi menembus batas-batas demarkasi atas nama identitas, lembaga, gelar etc. Semua itu dibatalkan. Butuh kerendahan hati dan keterbukaan untuk saling mengisi demi terciptanya kolektivitas. Intelektual harus saling mengisi, membentuk kekuatan secara masif dengan topangan pengetahuan yang memadai. Bukan tidak mungkin intervensi terhadap jalannya demokrasi mampu dilakukan.

Intelektual dalam dirinya yang individu terdapat kekuasaan. Kekuasaan untuk mengatakan sesuatu yang benar dan sahih secara ilmiah. Jika tubuh-tubuh ini digabungkan, maka ada double power dalam diri intelektual. Pertama subjek yang memiliki otoritas terhadap pengetahuan, kedua pengetahuan itu menjadi kekuatan universal dengan kekuatan kolektivitasnya. Seperti kata Foucault[7] “Power is everywhere”, dalam tubuh intelektual terdapat kekuasaan untuk mengintervensi jalannya agenda-agenda politik dari negara.

Politik itu intinya kolektivitas. Ada proses framing, melalui perjumpaan ada rekayasa imajinasi. Semua partikularitas dalam diri intelektual dibawakan lalu dengan percakapan dan perjumpaan selalu ada yang ditinggalkan. Di sana nilai dari gerakan intelektual menjadi titik simpulnya. Inilah intelektual representatif, bukan berkoar-koar suara sendiri-sendiri tanpa pernah terkonek satu sama lain. Bukan juga menyatakan diri melalui rekam jejak tanpa pernah terlibat kalangan intelektual lain.

Dengan demikian, menjadi intelektual yang representatif merupakan ”panggilan hidup”, untuk berjumpa dengan yang lain. Dikatakan panggilan hidup karena kebermaknaan bagi publik dan peradaban politik. Krisis demokrasi dan buruknya diskrusus politik menjadi imperatif bagi intelektual untuk merawatnya untuk menjadi preseden baik bagi sejarah bangsa.


Ernestus Lalong Teredi adalah peneliti di Dike – Nomia Institute

—————–


[1] Kebung Konrad, 2016. Michel Foucault: Intelektual Spesifik Versus Intelektual Universal. DISKURSUS, Volume 15, Nomor 2, Oktokber 2016: 138-157

[2] Agamben, Giorgio, 1996. “From Of Life” Et, Paulo Virno and Michael Hart (Eds) Radical Thought in Italiy: A Potential Politics, Minneapolis: University Of Minnesota Polis. Hlm:151

[3] Said, Edward W, 1994. Representation of The Intellectual: The 1993 Reith Lectures. Vintage Books London

[4] Lee, S Jonathan 1991. Jacques Lacan. University of Massachusetts Press

[5] Hadiz Vedi, 2016. Ilmu Sosial dalam Konteks Otoritarianisme, Demokrasi dan Tuntutan Pasar, Et, “Ilmu Sosial Di Indonesia Perkembangan dan Tantangan” : Yayasan Obor Indonesia

[6] Juru J, Ignasius, 2010. Radikalisasi Pluralisme Sebagai Usaha Pengarusutamaan Politik Agonistik. Jurnal Ilmu Sosial Politik. Vol 14. Nomor 2, November 2010. Hlm: 187-206

[7] Foucault Michel. Pengetahuan & Metode: Karya-Karya Penting Foucault: Jalasutra, 2011.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.