Tesis Rajab: Tentang Islam, Politik, dan Kekuasaan

Print Friendly, PDF & Email

Kredit foto: abc.net.au

(1)

DELAPAN tahun silam, ketika masih bergiat di satu organisasi mahasiswa Muslim di Indonesia, saya mendapat kesempatan memoderatori sebuah diskusi seru: bedah disertasi seorang dosen, aktivis partai politik Islam, yang waktu itu baru saja mendapat gelar Doktor Sosiologi di Universitas Indonesia. Disertasi tersebut membaca dinamika habituskader sebuah partai Islam pasca-Pemilu 2004.

Mahasiswa ilmu sosial tentu akan tahu teori Habitus-nya Pierre Bordieu: bagaimana perilaku masyarakat di partai politik Islam bergeser karena adanya pergeseran “modal budaya” yang menyesuaikan dirinya dengan waktu, pada ranah (arena) politik Indonesia pasca-2004. Tapi ada satu hal menarik yang disampaikan oleh penulisnya terkait rekomendasi kebijakannya. Ia memberi penekakan pada tiga strategi perubahan mindset (pola pikir) pada kader partai tersebut agar habitusitu tidak terus-terusan mengubah bentuk hingga menyebabkan identitas “partai dakwah” -yang sering diklaim dan dibanggakan partai itu- tidak ikut berubah: deoligarkisasi,  desakralisasi, dan demokratisasi.

Konon, penulis Tesisnya kini kembali bergabung dengan partai tersebut, dan saya tidak tahu sejauh mana kekonsistenannya dengan klaim yang ia bangun delapan tahun silam itu. Tapi soal itu tidak terlalu penting –yang menarik minat saya adalah bagaimana menyegarkan kembali pikiran kita tentang hubungan antara Islam, politik, dan kekuasaan.


(2)

Saya tertarik membahas fenomena kedua yang disampaikan oleh pak Doktor tersebut. Apakah memang pencampuran agama -yang sering disebut sebagai sesuatu yang “sakral”- dengan politik -yang penuh profanitas- itu memang akan membuat sesuatu yang transenden, ilahiyahtergeret dalam relasi kuasa yang penuh kepentingan?

Debat mengenai agama dan politik memang telah berlangsung sejak lama. Dalam lintas sejarah Islam, relasinya dialektis. Agama pernah jadi tunggangan kaum Mu’tazilah untuk menindas ahlus-sunnah;pernah pula digeret ke nuansa pertikaian antara Damaskus dan Madinah, ketika Abdullah bin Zubair mengorganisir gerakan perlawanan terhadap rezim Umayyah di Damaskus; hingga akhirnya mereda ketika zamannya Umar bin Abdul Aziz. Ketegangan itu kemudian merebak kembali di akhir era Dinasti Umayyah, hingga munculnya Dinasti Abbasiyah.

Sejarah mencatat pula bahwa dalam pertikaian politik antar-elite, sering teks-teks keagamaan menjadi korban; ulama dipenjara, teksnya diperalat untuk kepentingan rezim, dan tak sedikit yang kemudian harus keluar dari rezim untuk dapat mempertahankan keyakinannya. Relasi yang tentu saja sangat kelam, tidak membahagiakan.

Namun, konon, pernah pula datang masa ketika agama menjadi basis etik penyelenggaraan pemerintahan, hukum membawa keadilan, syariat melahirkan kesejahteraan. Di masa khalifah Harun Al-Rasyid, teks-teks filsafat diperkenalkan dalam wujud Baitul Hikmah, membawa kegairahan dalam intelektual Islam. Syed Hossein Nasr mencatat bahwa filsafat dan teologi Islam muncul di abad-abad pertengahan, ketika Islam menjadi payung etika bagi praksis kenegaraan. Jika Anda belajar geografi politik, misalnya, Anda akan terkesima betapa kreatif seorang ulama bernama Al-Khwarizmi dalam menerjemahkan, dan mengadaptasi, literatur kartografis dari Ptolemeus dan memberikan perspektif baru tentang geografi di masa tersebut.


(3)

Jadi, relasi antara agama dan politik tentu saja sangat dialektis dalam lintas sejarah Islam. Hubungannya tidak hitam putih. Ada kalanya semangat etis agama menjadi doktrin politik, dan ada kalanya yang terjadi adalah politisasi agama. Setelah Rasulullah meninggal, ada banyak intrik politik yang berlangsung dengan sangat keras, dan kita harus melihatnya sebagai dinamika yang biasa dalam konteks masyarakat Arab semacam itu.

Ambil contoh, misalnya, perseteruan antara Ali dan Aisyah, atau antara Ali dan Muawiyah yang berlangsung sedemikian kerasnya hingga kemudian berakhir di medan perang Jamal dan Shiffin. Kita tidak bisa menafikan bahwa mereka adalah sahabat –Ali adalah sepupu, menantu dan pembela Nabi yang teguh, dan Aisyah adalah ummul mu’minin dan guru dari banyak sekali tabi’in dan ulama.  Tapi dalam konteks kepemimpinan, keduanya bisa berpolemik dengan sangat keras hingga pada level perang.

Hal tersebut perlu ditinjau secara kritis dengan melihat konteks ekonomi dan politik yang memungkinkan konflik itu terjadi. Saya tidak ingin mengulas hal itu secara panjang, tapi sejarawan Ibn Khaldun konon memberikan beberapa clue: bahwa ada faktor ashabiyah (solidaritas kelompok) dan sifat masyarakat Arab yang hidup di padang pasir yang keras, yang membuat konflik terjadi sedemikian rupa.

Ini artinya, kita perlu jernih dengan membedakan posisi Ali dan Aisyah sebagai sahabat dan ummul mu’minin, dengan konteks politik mereka di masa itu. Di titik inilah kita mungkin akan melihat relasi yang tidak mudah antara Islam dan Politik, serta risiko-risiko yang mungkin terjadi jika kita melihat politik Islam semata dalam kacamata moralitas.

Pun demikian dalam lintas intelektualitas Islam. Para pemikir seperti Ibnu Taimiyyah dan Al-Mawardi, atau yang lebih terkemudian seperti Al-Banna atau Al-Mawdudi sangat tegas menyatakan bahwa politik dan agama saling berkait. Tapi ada pula yang menyatakan bahwa hubungan langsung keduanya harus dijauhkan -seperti Ibn Khaldun atau Hassan Hanafi. Semua masih dalam perdebatan.

Namun, di balik perdebatan itu, saya kira semua bersepakat bahwa agama tidak boleh dimanipulasi untuk kepentingan politik. Bahwa agama nanti masuk ke bidang politik masih dapat diperdebatkan secara konseptual, tapi tidak ada yang setuju menjadikan agama hanya untuk menjustifikasi kepentingan politik tertentu.

Tapi, pertanyaannya, bagaimana dengan menggunakan agama sebagai legitimasi kepentingan? Bagaimana dengan partai yang menggunakan agama untuk mendulang suara? Dan bagaimana dengan agama yang jadi alat memoles citra agar bisa berkampanye di tengah masyarakat yang berbasis muslim?


(4)

Al-Qur’an menggariskan dua jenis hubungan: hablun minallah dan hablun minannas. Dari sini, literatur fiqh kemudian menggariskan dua jenis ibadah: sesuatu yang sifatnya ibadah mahdhah (ibadah yang terkait dengan hubungan kepada Allah) dan ibadah muamalah (ibadah yang terkait dengan hubungan sesama manusia). Hal yang sifatnya hubungan sesama manusia, termasuk dalam hal ini politik, tidak bisa dipahami secara kaku. Ia memerlukan pemahaman atas realitas sosial yang cermat, serta kondisi praktis di lapangan.

Diktum politik Islam hari ini sangat Macchiavelian, tapi dikemas dalam bahasa moralistik –atas nama dakwah, agama, dan hal-hal lain, sesuatu itu harus dicapai. Bahasa politiknya bisa macam-macam. Entah untuk kepentingan lesser evil, atau untuk menyelamatkan masa depan bangsa dan agama, atau untuk nasib Umat. Ini argumen Machiavelian yang diselubungi oleh bahasa moral.

Tapi juga jangan lupa bahwa ulama Ushul Fiqh juga pernah menyatakan satu qaidah: “adh-dharaaru laa yuzaalu bimitslih”. Argumen yang bilang bahwa politik itu soal menghilangkan kemudharatan tidak bisa digantikan oleh kemudharatan yang setimpal dengan argumen politis. Sebab, ada satu hal yang juga perlu diingat: tindakan politik selalu mengikuti konteks. Bicara soal politik pasti bicara soal kekuasaan. Dan ketika bicara soal kekuasaan, akan masuk pada bahasan soal kepentingan. Kepentingan bersifat relatif. Kadang menjadikan seseorang sebagai kawan, kadang juga sebagai lawan

Di sini, kritik terhadap kekuasaan menjadi penting. Politik kepentingan diselubungi oleh apa yang disebut oleh Nietzsche sebagai “the will to power“; kehendak-menuju-kuasa. Sehingga, yang perlu dibongkar bukan moral politiknya, melainkan relasi untuk menindas di-sekelilingnya.

Dalam kritik Nietzschean, setiap tindakan dan praksis hidup manusia pasti diselimuti oleh kehendak-menuju-kuasa itu. Oleh sebab itu, bicara soal moral yang sifatnya subjektif tidak cukup. Kita perlu pula bicara sesuatu yang lebih luas: bagaimana kehidupan masyarakat dibayangi oleh profanitas dan praksis budaya yang tidak bersahabat dengan moral itu.

Kritik yang sifatnya moralistik perlu pada dataran individual, tapi ia tak akan cukup kuat untuk melawan praktik kultural yang telah menjelma menjadi hegemoni. Kita seperti lupa dengan kapitalisme, bagaimana ia telah menjadi praksis budaya yang hegemonik, menakut-nakuti masyarakat dengan pelbagai instrumen kulturalnya. Mungkin kita bisa bicara dalam satu konteks— soal uang. Kekuasaan dalam praksis kultural kapitalisme, tidak gratis. Ia harus ditukar dengan beberapa rupiah agar mampu menjadi kekuasaan yang utuh untuk mengatur orang lain.

Jika agama masuk pada kontinum politik tanpa memperhatikan praktik budaya, ekonomi politik, dan relasi kuasa di sekelilingnya, peluang ia digeret oleh relasi kekuasaan yang berbasis kepentingan itu sangat besar. Alih-alih mentransformasikan moral dan etika di tengah masyarakat, agama justru digeret oleh kepentingan orang-orang kuat untuk mendulang kekuasaan. Agama hanya menjadi bancakanelite politik, dengan menyitir ayat-ayat Qur’an, berhaji, bersilaturrahim Idul Fitri, agar citra dan suaranya dapat terjaga di Pemilu berikutnya.

Jika nalar politik yang profan tadi kemudian dibawa oleh ustadz, kyai, profesor, doktor, ulama, dan pemuka agama -baik itu secara kultural maupun struktural organisasi- agama hanya menjadi “pembenar” atas praktik-praktik politik yang korup. Sebab, pemegang otoritas keagamaan itu terseret oleh relasi kepentingan yang kompleks, memanipulasi pikiran seseorang hanya untuk menjaga perolehan suaranya tidak tergerus.


(5)

Lantas, bagaimana kita membaca ulang hubungan antara Islam, politik, dan kekuasaan. Saya mengajukan lima Tesis yang mungkin berguna untuk menyegarkan kembali pemahaman kita tentang Islam, Politik, dan Kekuasaan.

Tesis Pertama: Politik dan kekuasaan itu adalah bagian dari muamalah duniawiyah. Hubungan antara Islam dan keduanya, dengan demikian, menjadi sangat kompleks. Baik secara historis maupun secara sosial. Maka dari itu, mari berhenti untuk berpikir moralistik tentang politik (apalagi Cuma Pemilu) dan mari berpikir tentang politik sebagai bagian dari upaya membangun tatanan sosial yang adil untuk semua.

Tesis Kedua: Karena politik dan kekuasaan adalah bagian dari muamalah, maka penting memahami tujuan (maqasid) dari bermuamalah dalam Islam. Al-Shatibi punya konsep menarik untuk memahami bahwa ada tujuan mendasar dari Islam yang bersifat dharuriyat (mendasar), yaitu “perlindungan” (muhafazhah). Setiap pokok dari agama adalah melindungi umat manusia dari mudharat terutama di lima aspek: agama, kehidupan, keturunan, harta, dan akal pemikiran. Beberapa ulama seperti Al-Tahir Ibn Ashur mengembangkan konsep Maqasid ini lebih luas, misalnya dalam konteks ‘fitrah’—jati diri manusia sebagai ciptaan Allah dan Khalifah Allah di muka bumi.

Persoalannya, apa yang dimaksud dengan kemudharatan dalam hal ini? Perspektif Islam progresif akan punya Tesis Ketiga: kemudharatan bersifat material, dan menyangkut cara hidup manusia dengan alam. Dalam Qawaid Fiqhiyyah, ada satu kaidah mendasar: Al-Dharaaru Yuzaal; Kemudharatan harus disingkirkan. Perspektif tentang kemudharatan yang ilusioner atau hanya untuk kepentingan tertentu, perlu ditransformasikan dengan memahami konteks material yang lebih luas. Kita bisa melihat kemudharatan yang material, misalnya, dalam konteks hubungan industrial, hubungan agraria, atau hubungan produksi di era digital yang melanggengkan ketimpangan. Hal semacam ini yang perlu didefinisikan ulang sebagai mudharat di era kontemporer.

Tesis Keempat: Bagaimana, dengan demikian, memahami kemudharatan tersebut? Ayat pertama yang turun dalam Al-Qur’an menggariskan satu kata kunci: Iqra’ –bacalah! Memahami realitas sosial secara kritis, dengan memahami kontradiksi-kontradiksi material yang ada di masyarakat, menjadi penting. Agar politik kita tidak tereduksi sekadar sebagai politik elektoral, atau sekadar memilih antara dua pilihan yang sama-sama tak sedap.

Yang mengantarkan kita pada Tesis kelima: para ulama sudah dengan sangat brilian memahami dan mengantar kita dalam memahami agama. Yang diperlukan adalah ulama-ulama yang juga memahami realitas sosial, mumpuni dalam ilmu-ilmu sosial secara kritis, dan mengantarkan umat untuk mengubahnya.***


Ahmad Rizky Mardhatillah Umaradalah mahasiswa PhD di The University of Queensland – UQ, Australia

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.