Golput

Print Friendly, PDF & Email

Tanggapan untuk Franz Magnis-Suseno


Franz von Magnis (lengkapnya Maria Franz Anton Valerian Benedictus Ferdinand von Magnis) atau yang lebih dikenal dengan nama Franz Magnis-Suseno, menuliskan pandangannya tentang golput (golongan putih). Filsuf dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Drijarkara ini pada intinya menolak keras orang-orang yang mengambil sikap golput dalam Pilpres 2019 ini. Kita tahu bahwa golput merupakan isu besar dalam Pilpres ini. Tingginya angka tidak memilih (abstention) dikuatirkan akan memengaruhi hasil pemilihan.

Von Magnis menulis bahwa memilih itu wajib secara moral sekalipun hukum tidak mewajibkan. Dia mengingatkan para golputers dengan kata-kata yang sangat keras. “Kalau Anda, meskipun sebenarnya dapat, tetapi Anda memilih untuk tidak memilih atau golput, maaf, hanya ada tiga kemungkinan: Anda bodoh, just stupid; atau Anda berwatak benalu, kurang sedap; atau Anda secara mental tidak stabil, Anda seorang psycho-freak,” demikian tulisnya. Ujaran sangat pedas mengingat datangnya dari seorang octogenarian, yang sudah sepuh.

Saya tak hendak membahas mengapa Franz von Magnis harus menulis demikian pedas. Dia tampaknya sangat kuatir akan kerugian yang ditimbulkan oleh golput. Saya bukan filsuf, jadi tidak terbiasa menarik kesimpulan hanya berdasarkan spekulasi.

Namun sialnya saya terpaksa harus berspekulasi. Mungkinkah kekuatiran von Magnis ini muncul karena preferensinya untuk berpihak pada satu calon presiden dalam Pilpres ini?

Berbagai macam survei dan polling yang saya lihat menunjukkan kubu petahana memang unggul. Namun keunggulan itu tergerus dengan banyaknya pemilih yang belum menentukan sikap (undecided voters). Jika undecided voters ini melanjutkan sikapnya dan tidak memilih maka ini tentu akan merugikan kubu petahana.  Sebaliknya, tingginya angka tidak memilih (non-voting) akan menguntungkan kubu oposisi. Ini karena kubu oposisi sekarang ini sangat bergairah, militansinya tinggi, dan bergerak door to door memobilisasi pemilih.

Tidak mengherankan bila kubu petahana sekarang, disamping berkampanye untuk mendapatkan suara, juga berkampanye melawan golput. Tulisan von Magnis ini, menurut hemat saya, memberikan legitimasi filosofis-semu (quasi-philosophical) terhadap kampanye anti-Golput kubu petahana. Sehingga, suka atau tidak suka, kita harus melihat tulisan von Magnis itu sebagai sebuah statemen politik. Baik dari dia maupun dari media yang memuatnya. Tidak berlebihan kalau saya katakan bahwa tulisan itu adalah sebuah iklan politik (campaign ad).

Dengan sendirinya, iklan politik ini, jika tidak dibayar oleh tim kampanye kubu petahana, dia akan menjadi semacam sumbangan (political contribution) von Magnis ke kubu petahana, yang diam-diam dibelanya itu.

Jika Anda akrab dengan perdebatan seputar uang yang dibayarkan oleh Donald Trump kepada bintang film porno Stormy Daniels dan model Play Boy Karen McDougall, maka Anda bisa dengan mudah memahami logika ini. Pembayaran US$130,000 kepada Ms. Daniels oleh Trump itu dianggap sebagai political contribution karena berpotensi memengaruhi hasil pemilihan. Seandainya saat itu pemilih Amerika mengetahui informasi perselingkuhan Trump maka ada kemungkinan pemilih tidak akan memilihnya menjadi presiden.

Seperti von Magnis, saya pun tidak berpretensi menjadi netral secara politik. Tulisan ini pun bisa dianggap sebagai political contribution. Efeknya mungkin akan memengaruhi orang agar memilih untuk tidak memilih. Itu akan menguntungkan kubu oposisi.

Akan tetapi, saya memberikan justifikasi lain terhadap tulisan ini. Jika pun ada orang terpengaruh untuk golput karena tulisan ini maka saya kira itu bukan karena mereka memihak kubu oposisi. Golput atau abstention adalah pilihan politik. Berbeda dengan von Magnis yang mendakwanya sebagai immoral, saya justru melihat bahwa pilihan ini sangat bisa dipertanggungjawabkan secara moral. 

Kita mulai dengan memberikan ikhtisar pemikiran von Magnis.


Bodoh, Benalu, dan Psycho-freak

Von Magnis menyebut mereka yang mengambil sikap golput adalah orang yang bodoh, benalu (parasite), dan bermental tidak stabil.

Bodoh yang dia maksudkan adalah orang yang memilih menjadi golput karena tidak ada calon yang sesuai dengan keinginannya (von Magnis menulis: cita-cita). Orang yang memutuskan untuk tidak memilih itu bodoh (= dungu, dalam kamus Rocky Gerung. Duh, mengapa dua orang yang belajar filsafat cenderung mengatakan orang yang tidak setuju dengan pemikirannya sebagai bodoh/dungu? Bukankah ini melawan discourse yang, setahu saya, menjadi inti pencarian filsafat?).

Von Magnis melihat bahwa jika dua capres yang ada tidak memuaskan maka keputusan tidak memilih itu adalah keputusan yang bodoh. Sayangnya dia tidak menunjukkan dimana letak kebodohannya. Saya hanya menduga, mungkin bodoh karena tidak bisa memutuskan. Orang bodoh tidak bisa membuat pertimbangan-pertimbangan (deliberations) karenanya tidak bisa memutuskan. Orang yang tidak bisa membuat pertimbangan dan memutuskan sesuatu adalah orang bodoh.

Dia juga mendakwa bahwa orang yang tidak memilih adalah benalu. Von Magnis mengaitkan ini dengan sikap memikirkan karier sendiri tetapi tidak peduli dengan negara. “Dia hidup atas usaha bersama masyarakat, tetapi tak mau menyumbang sesuatu. … Kita dengan susah payah berhasil membangun demokrasi di Indonesia, tetapi Anda ‘tak peduli politik.’ Betul-betul tak sedap,” demikian tulisnya.

Tuduhan terakhir dari von Magnis adalah para golputers itu secara mental tidak stabil atau psycho-freak. Terus terang saya tidak tahu kata yang dipakai di sini. Saya mencoba membuka beberapa kamus standar bahasa Inggris, saya tidak menemukan. Hanya saja, ada kata psycho dalam kamus slang bahasa Inggris. Ia dari kata psychotic yang artinya gila, sinting, atau sama sekali tidak waras.

Inti dari tulisan von Magnis adalah soal keharusan memilih. Dia memberi jalan keluar dari dilema yang serupa dengan “dimakan bapak mati, tidak dimakan ibu mati” ini dengan sebuah doktrin terkenal ini, “Dalam satu pemilu, kita tak memilih yang terbaik, melainkan memastikan yang terburuk tidak terpilih.”


Minus Malum

Doktrin von Magnis ini bukan sesuatu yang baru di kalangan Katolik. Von Magnis sendiri adalah seorang imam Katolik. Doktrin ini dikenal dengan julukan “minus malum.” Artinya, memilih yang lebih baik dari pilihan-pilihan yang buruk.

Dalam kasus Pilpres, von Magnis memberikan contoh, jika ada dua kandidat sama-sama buruk, sama-sama tidak memuaskan, maka pilihlah yang keburukannya tidak terlalu besar. Sebenarnya doktrin ini tidak berbeda dengan ‘the lesser of two evils.’ Di sini orang harus memilih dengan membandigkan dua hal yang buruk (evils) serta memilih yang kurang kadar keburukannya.

Minus malum muncul di kalangan elit Katolik ketika terjadi perubahan kekuasaan tahun 1965-66, yang dibarengi dengan pembantaian massal ratusan ribu pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI). Elite-elite Katolik sangat menentang PKI dan ketika PKI kalah, kalangan elite ini melihat ada dua kekuatan yang sama buruknya untuk kepentingan Katolik, yakni militer dan Islam.

Dengan segera, para elite Katolik memutuskan untuk berkolusi dengan militer. Padahal di zaman Presiden Sukarno, golongan Katolik menjalin hubungan sangat erat dengan golongan Islam. Ini karena kedua golongan ini sama-sama anti-komunis.

Kekuasaan Suharto membuka peluang para elite Katolik ini untuk mengambil peran politik yang lebih besar. Maka mulailah kolusi kekuasaan elite Katolik dan militer. Sisanya adalah sejarah


Golput Adalah Immoral?

Tidak diragukan bahwa pikiran von Magnis memiliki pengaruh yang besar. Statusnya sebagai imam, membuat pemikiran ini diterima nyaris sebagai ‘fatwa’ di kalangan Katolik dan Kristen. Selain itu, status von Magnis sebagai cendekiawan dan filsuf seakan memberikan imprimatur kepada kampanye anti-golput yang dilancarkan oleh salah satu kubu capres.

Namun benarkah golput adalah sebuah tindakan immoral? Pertama-tama, saya kira kita perlu meluruskan apa yang disebut sebagai golput. Ada banyak kerancuan pengertian tentang ini. Banyak orang memahami golput semata-mata sebagai tindakan tidak memilih (non-voting behavior). Kita perlu menggarisbawahi bahwa ini adalah sebuah tindakan. Bukan sikap. Karena hanya tindakan maka penyebab non-voting behavior ini bermacam-macam. Sebagian besar dilakukan bukan sebagai sebuah sikap, bukan sebagai statemen politik.

Ribuan penduduk Register 45 di Kabupetn Mesuji, Provinsi Lampung, misalnya, tidak memilih karena mereka tidak memiliki KTP. Ini karena mereka dianggap mendiami tanah negara secara illegal. Apakah mereka golput? Jelas bukan.

Ribuan orang tidak memilih karena keyakinan agamanya. Apakah mereka golput? Juga bukan. Sekalipun ini sikap keagamaan, agak rancu untuk mengategorikan ini sebagai sebuah sikap politik. 

Ratusan ribu orang tidak memilih karena berbagai macam alasan, entah karena sistem administrasi pemilihan yang berbelit-belit, karena pekerjaan, karena lupa, dan lain sebagainya. Ini juga tidak bisa dikatakan golput. Karena ini bukan sikap.

Dengan berkaca pada gerakan golput tahun 1971, maka sesungguhnya golput itu adalah sebuah sikap. Sebuah statemen politik. Sebagai sebuah statemen politik statusnya sama seperti abstention. Mereka yang golput mungkin hadir di TPS namun memilih untuk tidak memilih.

Harus diakui bahwa penganut golput sebagai gerakan sesungguhnya sangat kecil. Sebagian besar dari mereka adalah kelas menengah perkotaan. Sama seperti pada tahun 1971, pengaruh mereka pun terbatas. Barangkali tulisan von Magnis memiliki pengaruh jauh lebih besar ketimbang ide tentang golput ini.

Namun ada yang menarik dari golputers ini. Mereka memilih untuk tidak memilih. Pilihan ini dilakukan dengan sadar dan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang. Dengan demikian, ini adalah hak. Penggunanya juga sadar bahwa hak ini, bila gunakan, akan memengaruhi hasil. Itulah yang membedakan golput dengan non-voting behavior.

Dengan demikian, sulit untuk mengatakan bahwa orang-orang yang ber-golput itu adalah orang yang bodoh. Mereka memilih untuk tidak memilih dengan sadar. Dengan pertimbangan yang matang. Dengan pengetahuan yang lengkap.

Kedua, yang terimplikasi dari pemikiran von Magnis adalah bahwa mereka yang golput itu adalah benalu, parasit yang mementikan diri sendiri, yang tidak berpartisipasi dalam kehidupan bernegara padahal mereka sudah mengambil begitu banyak dari negara.

Ini adalah dakwaan yang paling tidak sedap dari von Magnis. “Kita dengan susah payah berhasil membangun demokrasi di Indonesia, tetapi Anda ‘tak peduli politik.’ Betul-betul tak sedap,” begitu tulisnya.

Saya membaui semacam chauvinism dengan rasa fasis di sini. Atau semacam hyper-nationalism ala Nazi, atau setidaknya ala Orba. Paralelnya adalah mencap mereka yang golput sebagai pengkhianat negara. Mirip dengan: Kita susah payah membangun negara ini, tapi Anda membangkang. Atau seperti kepada orang Papua: kita bersusah payah membangun infrastruktur dan ekonomi, tapi Anda memberontak.  

Von Magnis mengambil pandangan yang sangat sempit tentang partisipasi warga negara. Partisipasi dalam kehidupan bernegara tidak hanya pada Pilpres. Ada banyak orang yang mengambil sikap abstention justru karena mereka memikirkan negara ini! Banyak dari mereka yang sangat peduli dengan kondisi kebebasan, hak-hak asasi, kemiskinan, dan soal-soal keadilan sosial di negeri ini. Sulit untuk membayangkan para golputers adalah orang apatis yang tidak peduli.

Apakah dengan mendukung salah satu calon presiden (capres) itu hanya satu-satunya bentuk kepedulian kepada negara? Jelas tidak. Apalagi dengan melihat betapa beracunnya kampanye politik yang dilancarkan kedua belah pihak – dengan hoaxes, agitasi, dan provokasi untuk hal-hal yang sangat remeh dan murahan – maka siapa sesungguhnya yang lebih merusak Republik ini? Kedua kubu capres bertanggungjawab atas kerusakan hidup sosial di negeri ini.

Ketiga, juga sulit untuk mengatakan bahwa para pendukung golput itu adalah mereka yang kondisi mentalnya tidak stabil. Dakwaan seperti ini sebenarnya dakwaan murahan yang tujuannya memprovokasi. Tidak ada sedikit pun derajat kebenaran didalamnnya.

Di atas saya sudah kemukakan bahwa banyak orang menjadi golput karena pertimbangan yang serius. Ini bukan sikap yang diambil membabi buta. Menurut saya, justru berpartisipasi membabi buta mendukung salah satu capres dan ikut merobek-robek hidup sosial di negeri ini adalah bentuk ketidakstabilan mental. Bukankah itu yang terjadi dengan pendukung fanatik kedua capres?

Terakhir, saya melihat bahaya yang sangat besar dan sangat serius dari doktrin minus malum dari von Magnis ini. “Kita tak memilih yang terbaik, melainkan memastikan yang terburuk tidak terpilih.” Pernyataan ini sesungguhnya sangat beracun.

Melihat jalannya kampanye saat ini, kedua kubu capres sudah menganggap pihak lawannya sebagai setan. Agitasi dan provokasi sudah sedemikian meluas. Masing-masing pihak menganggap bahwa lawannya adalah yang terburuk dan calonnya adalah yang lebih baik. Implikasi dari cara berpikir ini sangat serius. Siapa pun yang terpilih akan dianggap terburuk oleh pendukung yang kalah. Pihak yang kalah akan selalu menganggap yang terpilih bukan presiden yang legitimate. Dengan demikian, sulit sekali untuk membangun kembali bangsa yang sudah terobek-robek oleh kampanye ini.

Tidak akan pernah ada proses penyembuhan (healing process) yang bisa dilakukan bila masing-masing pihak menganggap lawannya adalah yang terburuk untuk Republik ini. ***

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.