Menyambut May Day 2018: Relevankah Perempuan Homeworker Disebut Pekerja Informal?

Print Friendly, PDF & Email

 

Kredit foto: The Conversation

 

DEWASA ini pembahasan tentang buruh rumahan (homeworker) mulai menggeliat. Meskipun belum menjadi fokus perhatian federasi serikat buruh secara umum di Indonesia. Buruh rumahan pada umumnya adalah perempuan yang padanya melekat status ibu rumah tangga. Mereka mengerjakan orderan dari berbagai macam perusahaan pakaian, elektronik, makanan, sepatu, minuman, alat olah raga, furniture, dan lainnya, yang proses produksinya dilakukan di rumah (lihat definisi Homework Convention-ILO, 1996, N0 177).

Secara konseptual dan ekonomi-politik perburuhan, buruh rumahan ini dikategorikan sebagai pekerja informal karena lokasi proses produksinya di ranah rumah tangga. Kategori pekerjaan informal itu eksis ketika ada kategori lain yang disebut pekerjaan formal. Sejak dikotomi itu dikonseptualkan, pekerjaan formal telah mendominasi pekerjaan informal, sehingga buruh informal menjadi “yang lain” (the others). Masalahnya, dalam konfigurasi ekonomi-politik perburuhan, baik kebijakan ketenagakerjaan, UU Tenagakerja, bahkan serikat-serikat buruh yang berbasis di pabrik/perusahaan masih bergerak dalam koridor pekerjaan formal. Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Oorganization/ILO) di Indonesia, yang saat ini telah melakukan penelitian untuk mengungkap dan mengangkat masalah pekerja rumahan, pun masih menempatkan buruh rumahan ke dalam kategori informal. Akibatnya yang informal itu tak tercakup dalam regulasi ekonomi-politik perburuhan sehingga solusi praktisnya kemudian memformalkan yang informal tersebut. Cara berpikir seperti itu tak sepenuhnya relevan bagi masalah buruh perempuan rumahan.

 

Asal Mula Dikhotomi Kerja Formal dan Informal

Dalam artikelnya yang bertajuk “Distribution, Gender, and Labour Market Informalization: A Conceptual Framework with a Focus on Homeworker[1], Lourdes Beneria dan Maria Floro telah meneliti adanya perubahan informalisasi pasar kerja di negara-negara seperti Bolivia, Ekuador, Thailand, dan Filipina, melalui unit analisis buruh perempuan rumahan. Penelitian Beneria dan Floro itu dilakukan sekitar dekade 2000an dan berkorelasi dengan ketidakpastian kerja (precarious jobs), kerentanan (vurnerability) dan relasi gender dalam koridor urbanisasi.

Penelitian itu membuktikan adanya perubahan dikotomi kerja formal dan informal dalam pasar kerja global yang berdampak ke negara-negara mantan jajahan –termasuk Indonesia. Perubahan itu mengharuskan peninjauan kembali atas paradigma pertumbuhan ekonomi tinggi yang diasumsikan akan dapat menyerap tenaga kerja informal yang miskin dan tidak memiliki kepastian kerja di sektor informal. Pada kenyataannya pertumbuhan ekonomi tinggi justru meningkatkan informalisasi kerja dan tenaga kerja informal, sehingga fakta ini membalikkan seluruh harapan sepanjang dekade 1970an-1980an.

John R. Harris dan Michael Todaro[2] adalah dua ekonom yang mengembangkan model ekuilibrium pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pada awal dekade 1970an dalam konteks migrasi rural-urban. Keduanya menggunakan teori W. Arthur Lewis[3] mengenai dikotomi pasar kerja (labour market) yang ditulis Lewis pada awal dekade 1950an. Lewis menganalisa munculnya dualitas dalam sistem ekonomi transisi rural-urban, yaitu sektor ekonomi modern (sektor industri) dan sektor ekonomi tradisional (sektor pertanian). Sektor modern mempunyai watak akumulasi kapital dan meningkatkan (kuantitas) pertumbuhan ekonomi, sedangkan sektor ekonomi tradisional berwatak subsisten tanpa pertumbuhan ekonomi. Negara-negara mantan jajahan, sebagaimana Indonesia, yang perkembangan penduduknya tinggi dalam transisi rural-urban berkembang sebagai gudang yang menyimpan kelimpahan tenaga kerja tak trampil (unskilled labour). Mereka adalah petani bangkrut tanpa tanah yang tak memiliki ketrampilan sebagaimana yang dipersyaratkan industri modern sehingga mereka tak terserap ke dalamnya. Harris dan Todaro lantas menggunakan analisa Lewis untuk melokasikan tenaga kerja yang tak terserap di sektor modern ke dalam sektor informal dan kerja informal. Sejak itu pekerjaan rumah tangga (PRT), asongan, ojek, penjaja makanan, warung nasi “warteg”, kuli di pasar, dll, dilokasikan ke dalam sektor informal.

Tetapi teori Harris-Todaro (yang juga dikembangkan oleh Hernando de Soto[4]) itu ditepis oleh pendukung ekonomi pertumbuhan yang berpendapat bahwa tenaga kerja di sektor informal itu akan dapat diserap oleh sektor modern selama (jika) angka pertumbuhan ekonomi tinggi. Artinya, jika di sebuah negara terdapat banyak pekerja informal di sektor informal, hal itu menandakan angka pertumbuhan ekonomi negara itu rendah.

 

Kaburnya Dikotomi Formal-Informal Dalam Sistem Rantai Pasok Global

Kembali pada Beneria dan Floro, keduanya menjelaskan bahwa dikotomi sektor formal dan informal itu dipergunakan oleh ILO sejak 1972 dalam misi pembangunan di Kenya yang diformulasikan oleh Keith Harris. Tetapi Harris dan ILO pada dekade itu adalah pendukung tesis bahwa modernsiasi dan pertumbuhan ekonomi tinggi akan dapat menyerap sektor informal ke dalam sektor formal.

Kaburnya dikotomi kerja formal-informal, menurut Beneria-Floro, berkorelasi dengan pertama, krisis (di dalam kapitalisme) 1980an mengubah sistem ekonomi global menuju pada kebijakan neoliberal yang harus diterapkan oleh negara Dunia Ketiga seperti privatisasi, deregulasi pasar, dan restrukturisasi ekonomi domestik negara tersebut. Kedua, khusus mengenai deregulasi pasar, ditujukan untuk membuka ekspansi pasar seluas-luasnya sehingga menerobos batas kerja formal-informal. Contoh di Indonesia, terjadi informalisasi distribusi barang (pemasaran) dengan cara memobilisasi tenaga kerja informal untuk berkeliling mengkreditkan produk manufaktur hingga masuk ke desa-desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Selain itu juga terdapat model “pasar malam” setiap hari tertentu di pusat kota kecamatan atau kelurahan untuk menjual barang manufaktur melalui tenaga kerja informal tersebut. Ketiga, maka kerja informal tak lagi dipandang sebagai anomali ketika dinamika ekonomi informal tersebut meningkat dan menyerap tenaga informal dan bahkan yang formal. Keempat, itu sebabnya sejak pemberlakuan outsoursing dan subkontrak bagi buruh sektor formal dan terjadinya PHK massal maka aktivitas ekonomi informal bagaikan magnit yang menyerap berbagai tenaga kerja ke dalamnya.

Maka dapat ditegaskan bahwa kebijakan neoliberal telah mengaburkan batas pasar kerja formal dan informal, bahkan ada banyak perusahaan manufaktur, contohnya di Indonesia, telah meng-informal-kan proses produksi dan distribusi barang (pemasaran) hingga ke konsumen.

Kekaburan dikotomi formal dan informal dalam praktik sehari-hari ditunjukkan oleh Beneria dan Floro dengan adanya peningkatan buruh perempuan rumahan di negara-negara Dunia Ketiga. Peningkatan jumlah buruh perempuan rumahan ini berkorelasi dengan informalisasi proses produksi kapitalis yang memanfaatkan tenaga melimpah dari ibu rumah tangga yang selama ini pekerjaan produktifnya dikategorikan informal. Perusahaan kapitalis melimpahkan (baca: membebankan) proses produksi ke dalam rumah tangga buruh perempuan, sedangkan alat-alat kerja ditanggung oleh buruh itu sendiri. Itu artinya penyelenggaraan sebagian proses produksi yang seharusnya dilakukan di pabrik telah dipindahkan ke dalam rumah tangga. Proses produksi itu terhubung dan akhirnya tumpang tindih dengan proses reproduksi sosial rumah tangga buruh tersebut. Saya tegaskan pula, dinamika pasar kerja untuk mengakumulasi profit lantas menyelusup dan mengintervensi dinamika reproduksi sosial untuk mengakumulasi cinta kasih (pengasuhan dan perawatan). Dikotomi kerja formal dan informal itu sungguh terunifikasi ke dalam diri buruh perempuan rumahan.

Penemuan Beneria dan Floro itu serupa dengan hasil suvey mengenai buruh perempuan rumahan di Indonesia yang saat ini tersebar di Sumatera Utara, Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Timur. Penelitian survey itu melibatkan sejumlah lembaga penelitian di Sumatera Utara dan Jawa atas sponsor ILO selama 2014-2015. Merujuk pada data Inkrispena[5] bahwa 99 persen buruh rumahan itu adalah ibu rumah tangga di pinggiran kota besar (sub-urban) dan mereka berpendapat bahwa kerja rumahan itu lebih layak bagi ibu rumah tangga. Sebab, mereka dapat bekerja sembari mengasuh anak, memasak, dan lainnya. Perlu diketahui bahwa buruh rumahan ini bukan pekerja rumah tangga (PRT) yang melakukan pekerjaan domestik di rumah tangga pemberi kerja. Buruh perempuan rumahan ini menerima order kerja dari perusahaan subkontrak yang menerima order dari buyer (perusahaan pemilik merek dagang) dalam negeri maupun internasional. Maka relasi kerja antara buruh rumahan dengan majikan sangat kabur, karena orang pertama yang diketahui oleh buruh rumahan sebagai pemberi kerja adalah para perantara orderan (intermediaries).

Merujuk pada temuan Inkrispena, tergambarkan bahwa buruh perempuan rumahan ini terhubung dengan skema rantai pasok global (global supply chain) tanpa mereka ketahui. Di Indonesia, rantai pasok yang terendah terdiri dari makloon-makloon, yaitu perusahaan tingkat UKM (usaha kecil menengah) yang berproduksi dengan cara menerima order jasa dari perusahaan di atasnya (subkontraktor). Contohnya makloon khusus mengerjakan sol sepatu atau yang lainnya mengerjakan jahit sepatu, makloon khusus untuk menjahit kaos, dll. Pemberi order makloon biasanya perusahaan “formal” (mempunyai izin usaha) yang beroperasi di dalam negeri dan juga mengerjakan order dari perusahaan internasional. Contoh, sepatu Nike (pusat di AS) dan Adidas (pusat di Jerman), pakaian dan jaket merk Zara (pusat di Spanyol). Makloon-makloon ini lantas memberi order kerja kepada buruh perempuan rumahan melalui perantara kerja (intermediaries). Perantara kerja dapat berfungsi sebagai koordinator kerja buruh rumahan yang membawa order kepada buruh dan kemudian menyerahkannya kembali kepada makloon.

Buruh perempuan rumahan itu mengerjakan orderan kerja di rumah tangganya masing-masing atau di rumah perantara kerja. Mereka bekerja sembari mengasuh anak, memasak, mencuci piring, dan lainnya. Biasanya mereka memulai kerja pada pukul 09.00 setelah pekerjaan rumah tangga pagi usai, termasuk mengantar anak ke sekolah dan belanja. Mereka istirahat pada pukul 12.00 untuk memasak atau menjemput anak sekolah. Setelah itu kerja lagi sampai sore dan “istirahat” untuk menunaikan kerja rumah tangga. Kemudian akan melanjutkan kerja setelah makan malam pada pukul 19.00 sampai mengantuk dan tidur. Di sela-sela itu mereka menonton acara musik dangdut atau menonton telenovela di televisi sembari menyusui atau menyuapi anaknya makanan. Kadang-kadang anak perempuan yang agak besar turut membantu ibunya bekerja sepulang sekolah atau di antara waktu istirahatnya. Maka apa yang dinyatakan Beneria dan Floro bahwa sektor produksi dan reproduksi sosial terkoneksi hingga tak ada batas jelas dan terpilah (clear and distinct) tergambar dalam kerja sehari-hari buruh perempuan rumahan tersebut.

 

Mengubah Perspektif Gerakan Buruh: Melampaui Dikotomi!

Jika kerja formal dan informal itu kabur, lalu buruh perempuan rumahan itu dikategorikan apa? Saya berpendapat bahwa penggunaan “informal” pada pekerjaan yang mereka lakukan itu sudah tidak relevan lagi, sebagaimana juga penggunaan “formal’ pada buruh yang bekerja di pabrik. Mereka yang di pabrik dan di rumah adalah kekuatan produktif itu sendiri yang mengalami penghisapan di bawah kapitalisme. Jika dikotomi itu masih menjadi perspektif gerakan buruh, maka akan tumbuh bisul-bisul tegangan yang dapat meledak menjadi konflik antara buruh di sektor formal dan sektor informal karena persaingan order kerja. Dalam survey yang dilakukan Inkrispena di Cikarang-Bekasi, tegangan semacam itu terungkap, yaitu ketika serikat buruh formal melarang perantara kerja mengambil orderan untuk diberikan kepada ibu rumah tangga buruh rumahan. Sementara, tak ada orderan bagi buruh rumahan berarti tak ada kerja dan tak uang untuk mempersiapkan makan bagi keluarga dan membayar cicilan kredit barang. Kiranya tegangan seperti itu terjadi karena perspektif serikat buruh masih terjebak dalam dikotomi formal dan informal.

Itu sebabnya federasi serikat buruh sebaiknya memperluas definisi tentang buruh yang tidak hanya bagi mereka yang bekerja di dalam perusahaan/pabrik manufaktur, dan definisi tentang serikat buruh yang tidak hanya berbasis di dalam pabrik. Sudah saatnya –seturut dengan perkembangan modus kerja kapitalisme dan patriarki—perspektif gerakan buruh yang menurut saya masih didominasi serikat buruh manufaktur pabrikan meninjau kembali asumsi-asumsi dasar mengenai kekuatan produktif dan relasi-relasi produksi di dalamnya. Di masa “revolusi digital” ini telah terjadi perubahan besar-besaran dalam relasi produksi dan kekuatan produksi, contohnya adalah tumbuhnya buruh transportasi online, meskipun juga bertumbuh modus kerja “kerajinan tangan” seperti halnya yang dikerjakan oleh buruh rumahan itu. Pada saat yang sama juga bertumbuh buruh-buruh perkebunan, terutama kelapa sawit, dalam transisi petani subsisten menjadi tenaga kerja upahan.

Kembali pada masalah ibu rumah tangga buruh rumahan. Hal utama yang sebaiknya menjadi perhatian serikat buruh adalah tentang karakter mereka sebagai ibu rumah tangga yang buruh. Berbeda dengan buruh manufaktur di pabrik, buruh rumahan ini lebih terkait langsung dengan relasi sosial ketimbang relasi produksi. Hubungan mereka dengan pemberi kerja (perantara) lebih bersifat relasi sosial ketimbang relasi produksi. Pemberi kerja itu umumnya (laki maupun perempuan) adalah tetangga yang sangat mereka kenal. Maka dari itu rekrutmen kerja lebih berdasarkan relasi sosial ketimbang ekonomis. Pun mereka lebih dikontrol oleh suami ketimbang struktur birokrasi pabrik.

Merujuk kembali pada hasil survey buruh perempuan rumahan yang telah dikerjakan Inkrispena di Banten dan Jawa Barat, tampak bahwa sekitar 95 persen ibu rumah tangga itu menganggap kerja rumahan adalah yang terbaik bagi dirinya (sebagai ibu rumah tangga). “Saya bisa dapat uang sambil mengerjakan urusan rumah tangga”, demikian pengakuan salah seorang buruh perempuan rumahan. Setidaknya terdapat empat alasan mengapa mereka menganggap kerja rumahan itu terbaik bagi dirinya: (1) mendapat upah uang, (2) pekerjaan produktif itu dikerjakan sembari mengurus pekerjaan reproduktif (mengurus rumah tangga dan pengasuhan anak), (3) mendapat izin dari suami (suami lebih mengizinkan isterinya bekerja di rumah atau bersama tetangga perempuan di sekitar rumah daripada di tempat kerja yang berjarak melebihi 1 km dari rumah), dan (4) bekerja “santai” tanpa dikejar target produksi. Selain itu mereka berpendapat bahwa kerja rumahan ini dikerjakan bersama tetangga sehingga menciptakan kedekatan satu sama lain, termasuk saling berhutang uang untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Di balik pandangan buruh rumahan itu menunjukkan bahwa patriarkiisme dan kapitalisme telah bekerjasama dengan baik dalam membentuk kesadaran sosial dan personalnya sebagai buruh perempuan rumahan. Patriarkiisme mengontrol seksual perempuan (tubuh, alat reproduksi dan karakter seksual lainnya), relasi sosialnya (dengan siapa mereka boleh atau tidak boleh berhubungan sosial), dan mobilitas sosialnya (hanya dalam radius 0-1 km dari rumah, dan jika melampaui jarak itu harus mendapat izin dari suami). Sedangkan kapitalisme memobilisasi tenaga kerja perempuan dalam rumah tangga sebagai pasukan tenaga cadangan (reserve army of labour) melalui model putting out system (mengeluarkan sebagian proses produksi ke luar pabrik) yang tidak tercakup dalam perlindungan negara –baik melalui regulasi maupun sebagai kebijakan ekonomi-politik perburuhan. Maka dalam pandangan saya, buruh perempuan rumahan ini adalah representasi proletariat saat ini di Indonesia. Uniknya, sebagian dari mereka menghadapi dominasi dan penghisapan kapitalisme-patriarkiisme dengan cara membangun relasi sosial ketetanggaan (neighborhood). Dalam satuan relasi itu mereka dapat saling menceriterakan masalah mereka sehari-hari dan saling membantu memecahkannya sembari mengerjakan orderan yang diberikan perantara kerja.

Dengan memperhatikan kekhususan buruh perempuan rumahan ini, maka pengorganisiran mereka ke dalam serikat buruh hendaknya berbasis pada relasi sosial ketetanggaan tanpa mencerabut ritme kehidupan sehari-harinya (the everyday life). Sebab, ada banyak serikat buruh yang mengorganisisai buruh perempuan (secara umum) tanpa memperhatikan ritme kehidupan sehari-hari perempuan atau ibu rumah tangga yang terjerat dalam dikhotomi kerja produktif dan reproduktif. Tentu dikotomi beban ganda itu merupakan tantangan untuk dilampaui sebagaimana dikotomi kerja formal dan informal. Melampaui dikotomi-dikotomi itu berarti perjuangan gerakan buruh seyogyanya mengarah pada penyatuan tuntutan, yaitu tuntutan normatif yang berkaitan dengan regulasi perburuhan, tuntutan livelihood yang berkaitan dengan jaminan keamanan terhadap kebutuhan dasar seperti air, makanan, pakaian, obat-obatan, pemukiman, pendidikan, dan lainnya untuk membangun kapabilitas keluarga buruh itu sendiri. Dengan demikian perjuangan buruh tak hanya pada dimensi normatif perburuhan melainkan juga perlindungan sosial untuk menjamin livelihood itu berlangsung secara berkualitas.***

 

————

[1] Neema Kudva dan Lourdes Beneria (eds), Rethinking Informalization: Proverty, Precarious Jobs and Social Protection, (Ithaca: Cornell University Open Acces Repository, 2005)

[2] John R Harries dan Michael Todaro, 1970. Migration, Unemployment and Development: A Two-Sector Analysis. The American Economic Review 60(1): 126-142, 1970

[3] W.Arthur Lewis, Economic Development with Unlimited Supply of Labour, Manchester School, 22: 139–191, 1954

[4] Hernando De Soto, The Other Path: The Informal Revolution.( New York: Harper and Row, 1989)

[5] Salah satu lembaga survey yang ditunjuk ILO untuk meneliti buruh perempuan rumahan di Banten dan Jawa Barat pada 2014-2015

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.