Kemenangan Idul Fitri: Antara Yang Hakiki dan Yang Ilusi

Print Friendly, PDF & Email

BEBERAPA hari lagi kaum muslim akan merayakan hari raya Idul Fitri. Hari yang dinanti-nanti oleh jutaan muslim sedunia setelah menjalankan puasa selama sebulan penuh di bulan ramadhan.

Idul Fitri di Indonesia juga seringkali disebut lebaran, yang selalu terkait dengan kata kemenangan. Ada banyak penjelasan mengenai kemenangan Idul Fitri, khususnya di kalangan para dai. Umumnya mereka mengatakan bahwa pada tanggal 1 syawal, setelah satu bulan penuh berpuasa menekan kehendak badiah atau nafsu kedagingannya, kaum muslim tak ubahnya bayi yang baru lahir: polos dan suci. Sering juga mereka memakai perumpamaan ulat yang bertransformasi menjadi kupu-kupu setelah sekian lama berpuasa di dalam kepompong. Sang ulat yang rakus dan buruk rupa, menjelma hewan yang cantik dan memesona. Begitulah gambaran kaum muslim saat memperoleh kemenangan.

Jawaban-jawaban para dai sebagaimana di muka, secara mental-individual bisa jadi benar, memuaskan dan menenangkan. Namun bertolak belakang dengan kondisi riil yang dihadapi kaum muslim. Jika saja tafsir atau takwil keberagamaan, baik pada tataran teologis maupun liturgis, diletakkan dalam spektrum kontekstualisasi ajaran Islam, maka sebenarnya penjelasan para dai belum kontekstual dalam arti materialis dan historis. Sebabnya, kemenangan Idul Fitri dipahami masih sebatas aspek mental (batiniah-rohaniah), yang bisa jadi sebaliknya, bukannya membawa kemenangan hakiki, justru mengalienasi kaum muslim dari tanggung jawab historisnya untuk menyebarkan yang mar’uf dan mencegah yang mungkar dalam pengertian generik.

Dengan sedikit canggih dibanding kalangan dai, meski tak jauh berbeda, seorang modernis seperti Cak Nur pun masih memaknai Idul Fitri sebatas ranah mental-individual, dengan mengumpamakan puasa ramadhan sebagai momen purgatorio atau pertaubatan dan Idul Fitri sebagai momen yang lebih tinggi, yakni memasuki paradiso atau surga, dengan syarat tetap menjaga kesucian diri (tazkiyah al-Nafs) yang terisolasi dari problem material kaum muslim.[1]

Agar pembicaraan mengenai Idul Fitri —demikian juga dengan seluruh problem teologis dan liturgis lainnya— tidak mengawang dan berpijak pada kondisi material-objektif yang tengah terjadi di Indonesia, perlu kiranya mengganti atau melampai pembacaan yang sudah ada dengan pembacaan yang lebih dekat pada persoalan-persoalan aktual yang dihadapi kaum muslim: terampasnya tanah, terusir dari kampung halaman, menjadi buruh migran, menjadi pekerja informal di perkotaan, dan menjadi buruh industrial dengan upah murah. Saya menyebutnya sebagai pembacaan materialis-historis.

Tujuan pembacaan materialis-historis atas teologi dan liturgi tak lain untuk menemukan kembali elan progresif agama [Islam] yang nyaris tenggelam, yang disebabkan oleh pembacaan yang melulu berhenti pada ranah mental-individual. Menurut saya, semua pembacaan di ranah mental-individual yang telah membanjiri kesadaran kaum muslim dengan cerita surga loka sembari meninggalkan bumi dimana kaki dipijakkan, tak mengubah apa-apa selain mewariskan rentetan kekalahan dan kemalangan kaum muslim.

Sedemikian, rute yang akan kita tempuh selanjutnya adalah menjawab beberapa pertanyaan di seputar makna kemenangan Idul Fitri. Apakah kemenangan yang dimaksud? Menang dari apa atau atas apa? Meski sederhana, pertanyaan ini tak pernah mendapat jawaban yang kokoh bila dikaitkan dengan persoalan-persoalan material-objektif yang dihadapi kaum muslim. Seterusnya, akan kita tunjukkan bahwa pembacaan yang berhenti sebatas ranah mental-individual tak lagi memadai di tengah mengganasnya ‘akumulasi melalui perampasan’ sebagaimana disebut David Harvey,[2] yang sebagian besar terjadi di dunia belahan selatan seperti Indonesia.

***

Sebelum kita elaborasi makna kemenangan dalam Idul Fitri yang berarti menggali makna substantif dari Idul Fitri, kita harus sedikit bersabar memulai pembahasannya dengan menengok terlebih dulu makna Idul Fitri secara harfiah. [3]

Arti Idul Fitri sesungguhnya tak pernah seragam. Ada yang mengartikan sebagai ‘hari yang dibolehkan makan/kembali makan’, ada juga yang mengartikannya sebagai ‘kembali pada fitrah’.

Secara bahasa kata ‘Id’ (عيد) dalam Idul Fitri (tulisan baku: id al-Fitri) berarti kembali, dari akar kata ‘aada’ (عاد). Juga bisa berarti kebiasaan, yang merupakan turunan kata al-Adah ( العادة). Karena kaum muslim merayakan 1 syawal sesuai dengan adat dan kebiasaan yang berbeda-beda. Sedangkan kata fitri (فطر) berarti makan, berasal dari kata aftharayufthiru (أفطر – يفطر), yang berarti berbuka atau tidak lagi berpuasa.

Dengan demikian, jika digabungkan Idul Fitri berarti hari diperbolehkannya makan, atau kembali makan setelah berpuasa di bulan ramadhan. Namun, sering juga Idul Fitri dimaknai sebagai kembali kepada ‘fitrah’ (فطرة) yang berarti suci. Ketika digabungkan akan menjadi Idul Fitrah.

Manakah yang benar, Idul Fitri ataukah Idul Fitrah? Apakah hari raya makan/kembali makan, ataukah hari kembali pada kesucian? Semuanya mungkin, tentu dengan konsekuensi yang berbeda-beda. Jika kita pilih yang pertama, yakni hari raya makan/kembali makan, selesai sudah perdebatan, karena memang secara hukum Islam dilarang seorang muslim berpuasa di hari raya. Jika kita pilih yang kedua, yakni kembali ke fitrah, juga sebenarnya tidak salah, dengan beberapa catatan. Sebab pemahaman kembali pada kesucian seringkali berangkat dari asumsi bahwa semua orang yang menjalankan puasa ramadhan otomatis dosanya diampuni. Secara dogmatis tentu saja ini bertolak belakang dengan firman Allah yang mengatakan bahwa diwajibkannya puasa bagi kaum muslim hanya agar kaum muslim bertakwa, bukan menghapus semua dosa (kaffarah). Tak heran, kaum muslim seringkali saling mendoakan di antara mereka,

تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُم

Semoga Allah menerima amal kami dan kalian

Mengapa demikian, karena tak ada satupun kaum muslim di dunia ini yang bisa memastikan apakah amal baiknya diterima Allah atau tidak. Maka, selepas memperbaiki Ka’bah Ibrahim berdoa,

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Ya Allah, terimalah amal dari kami. Sesungguhnya Engkau Dzat Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 127).

Dengan ini, asumsi bahwa puasa yang ditutup dengan Idul Fitri otomatis menghapus segala dosa menjadi gugur. Meski demikian, persoalan pokok kita bukan pada pandangan keagamaan ini, melainkan implikasi sosial-politis dibelakangnya.

Idul Fitri, melalui momen pemaafannya ada tendensi menjadikannya sebagai panggung pemaafan atas berbagai kejahatan. Dari sanalah seringkali kejahatan besar coba dilumrahkan, bahkan hendak dihapuskan. Maka pertanyaan lainnya, apakah dalam momen pemaafan Idul Fitri ini kita akan memaafkan para perambah hutan melalui HGU-HGU yang tak hanya merusak hutan tapi juga menguasai ratusan ribu, bahkan jutaan hektar tanah di tengah ketimpangan agraria di Indonesia? Apakah akan kita maafkan kaum orbais atas segala malapetaka sosial yang masih kita rasakan hingga sekarang? Apakah akan kita maafkan kejahatan kemanusiaan 65-66 serta kejahatan-kejahatan kemanusiaanya lainnya? Apakah hanya dengan kesanggupan memaafkan secara penuh-seluruh semacam itu kaum muslim akan menggapai kemenangannya atau justru sebaliknya? Tentu tidak! Jika yang dimaksud dengan pemaafan adalah menghapus segala kejahatan. Bahkan pada para bandar dan kaum kapitalis tak boleh ada kata maaf selain perjuangan jalan jihad, baik via parlementaris (baca: jalan damai), maupun revolusi sosial jika prasyarat-prasyaratnya terpenuhi, sebagaimana dulu rasulullah mempraktikkannya.

Kemenangan dalam Idul Fitri haruslah tersusun dari dua aspek sekaligus: lahir dan batin (dzahiran wa bathinan), fisikal dan mental, eksterior dan interior. Kemenangan yang harus digapai kaum muslim tak boleh hanya berhenti pada ranah mental-individual, tapi juga secara material dalam kehidupan nyata.

Kaum muslim akan mendapatkan kemenangan yang hakiki ketika mereka berjuang, berjihad dengan sungguh-sungguh mengubah sistem kapitalisme menuju alam dunia baru tanpa penghisapan. Perumpaan para dai bisa jadi benar, jika yang dimaksud puasa adalah nama lain dari ibadah simbolik melatih diri dalam perjuangan sungguh-sungguh, melawan egosentrisme, menumbuhkan solidaritas kemanusiaan dan rasa cinta kasih menuju hidup yang lebih baik: alam komunisme. Begitu pula bisa jadi benar perumpaan Cak Nur tentang alam paradiso jika tak hanya pada ranah mental, sehingga siapapun bisa menggapainya jika berkenan berpuasa yakni purgatorio, atau suatu pertobatan agung melawan segala nafsu egoisme, nafsu menang sendiri yang rakus menuju solidaritas kemanusiaan dan pembebasan seluas-luasnya kaum mustadh’afin apapun etnis dan agamanya menuju alam baru dunia tanpa penghisapan. Dunia baru penuh cinta kasih, dimana semua orang bebas melantunkan doa-doa, saling bersahutan membaca Baghavat Gita, Taurat, Injil, Qur’an, atau bernyanyi sambil menari dengan tarian-tarian dari berbagai suku di dunia dengan suka cita. Yang tak boleh hanya satu: menghisap manusia lainnya. Inilah Paradiso yang dilupakan para dai dan kaum modernis semacam Cak Nur.

Atau bisa jadi begini: Kaum muslim akan menggapai kemenangan hakiki ketika mereka mampu mewujudkan lima hak dasar (adh-dharuriyat al-khams) yang disebut sebagai Maqashid al-Syari’ah atau tujuan utama syariah yang dirumuskan para Ulama, yakni: hak berkeyakinan (hifzh ad-din); hak hidup dengan layak (hifzh an-nafs); hak reproduksi (hifzh an-Nasl); hak kepemilikan harta (hifzh al-Mal); dan hak berpikir bebas (hifzh al-‘Aql).[4]

Tentu saja, lagi-lagi harus terlebih dulu melalui reinterpretasi atas kelima hak tersebut, khususnya hak atas kepemilihan harta dengan menduhulukan hal-ihwal yang lebih fundamental ketimbang pemilikan harta, yakni kemaslahatan bersama. Mengingat seringkali hak atas kepemilikan harta ini justru dijadikan sebagai legitimasi atas berbagai akumulasi primitif dan menjadi pembenar atas liberalisme dalam Islam.

Beberapa pertanyaan yang bisa dipakai sebagai panduan menafsirkan kembali hak kepemilikan diantaranya: Apakah kepemilikan di sini otomatis kepemilikan individu, atau juga berarti kepemilikan kolektif? Kepemilikan individu terbatas atau tak terbatas? Kepemilikan dimaknai sebagai hak kelola atau memiliki sepenuh-penuhnya? Manakah yang lebih maslahat?

Wahbah Zuhayli dalam tafsirnya al-Munir, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan hifzh al-Mal selalu terkait dengan kelola atas kekayaan dengan cara tidak menghambur-hamburkan harta atau berlebihan (israf)[5], hidup ugahari dan dermawan. Pun juga terkait secara langsung dengan hifzh al-Nasl atau keberlangsungan keturunan. Dengan asumsi bahwa mustahil bagi seseorang dapat menurunkan generasi yang baik tanpa kepemilikan modal yang mencukupi untuk membesarkan anak-anaknya.[6] Dalam konteks sekarang, hak mempunyai harta haruslah dalam pengertian kepemilikan terbatas, karena faktanya, kepemilikan tak terbataslah yang justru mengakibatkan banyak manusia di dunia tak lagi bisa menurunkan generasi yang sehat dan cerdas, karena hak-hak dasarnya terampas oleh kaum borjuis. Bahkan tak ada satupun kapitalis di dunia ini yang mengakumulasi kekayaannya tanpa melalui transaksi ekonomi manipulatif (gharar)[7] yang sesungguhnya tertolak dalam Islam.

Reinterpretasi menjadi penting, mengingat kondisi saat ini yang jauh berbeda dengan saat dirumuskannya tujuan-tujuan syariah tersebut, dimana sistem kapitalisme sebagaimana didefinisikan Weber belum lahir. Sebab akan fatal sekali, seandainya hak kepemilikan dalam Maqhasid al-Syariah dijadikan sebagai legitimasi tegaknya neoliberalisme. Dalam risalahnya yang lain, Wahbah Zuhayli[8] mengingatkan pentingnya solidarias dalam Islam dalam segala aspek, yang oleh al-Qur’an disebut sebagai ta’awun (tolong menolong) dalam al-birr (keutamaan atau kebaikan). Nah, selain kemaslahatan bersama, pesan moral pentingnya solidaritas dan tolong menolong inilah yang harus didahulukan ketimbang kepemilikan pribadi.

***

Semua krisis sosial di Indonesia, begitu pula dengan seluruh kondisi di negara-negara selatan,[9] tak bisa dilepaskan dari persoalan akumulasi melalui perampasan yang dilakukan oleh kapitalisme global, dengan jalan menekan dan mengendalikan negara-negara selatan melalui program-program yang menyengsarakan.

Benar apa yang dikatakan Marx dalam paragraf kedua The Eighteenth Brumaire of Louis Bonaparte[10] bahwa “Manusia membuat sejarahnya sendiri, tetapi mereka tidak membuatnya tepat seperti yang mereka sukai; mereka tidak membuatnya dalam situasi-situasi yang dipilih oleh mereka sendiri, melainkan dalam situasi-situasi yang langsung dihadapi, ditentukan dan ditransmisikan dari masa lalu”. Pernyataan ini, tak pelak akan selalu dihadapi oleh manusia dimanapun dan kapanpun. Ia mewarisi situasi dan kondisi tertentu yang tak pernah ia minta. Namun justru dengan kesadaran penuh atas kondisi keterberian ini, perjuangan menjadi selalu mungkin dan aktual. Daya perlawanan akan selalu lahir kembali dalam zaman tertentu ketika semua manusia terlelap dan menganggap sejarah telah berakhir.

Masih dalam paragraf yang sama Marx melanjutkan, “Tradisi dari semua generasi yang mati membebankan bagaikan sebuah impian-buruk atas benak yang hidup. Dan tepat manakala mereka tampak terlibat dalam merevolusionerkan diri mereka sendiri dalam menciptakan sesuatu yang belum pernah ada, justru pada periode-periode krisis revolusioner seperti itu mereka dengan cemas membangkitkan roh-roh masa lalu untuk melayani mereka dan meminjam darinya nama-nama, teriakan-teriakan dan busana-busana perang untuk menyajikan adegan baru sejarah dunia dalam samaran lama dan bahasa pinjaman ini”.

Maka tak salah kiranya, demi meraih kemenangan hakiki Idul Fitri, kita ingat-ingat kembali momen-momen krusial nan heroik perjuangan para rasul, dan kaum revolusioner dunia melawan penindasan. Kita ingat kembali jerit Bilal di padang gersang; kita ingat kembali Marx dan Engels yang menuliskan risalah-risalahnya dalam situasi sulit di pembuangan; kita ingat kembali Lenin dan jutaan pemuda pejuang sebelum menjatuhkan St. Petersburg; kita ingat kembali Semaun saat mengorganisir buruh kereta api; kita ingat kembali perlawanan heroik Salim Kancil dan lain-lainnya. Seperti kata Marx, kita bangkitkan kembali roh-roh masa lalu, kilatan pedang Khalid bin Walid, keberanian dan radikalisme Semaun, juga para syuhada petani pemberontak di Banten 1888.

Bedanya, jika pimpinan-pimpinan gerakan tani di masa pemberontakan Banten 1888 sebagian besar berasal dari kalangan elit desa, seperti pemuka agama, kaum ningrat atau orang-orang dari golongan penduduk desa yang menduduki status sosial terhormat,[11] Maka saat ini yang harus memimpin adalah pemuda-pemudi desa yang terampas lahan garapanny. Mereka sendiri yang harus merebut jengkal demi jengkal tanah yang seharusnya menjadi milik mereka. Bukan dengan pasrah menerima penuh harap kebijakan lelucon pemerintahan Jokowi dengan TORA dan perhutanan sosialnya. Para pemuda-pemudi harus berserikat membangun front-front perlawanan, membangun koperasi mandiri sebagai darahnya, membangun daya tawarnya agar tidak tersubordinasi sehingga mampu melepaskan keterbatasan-keterbatasan perlawanan yang disebabkan oleh kondisi internal mereka sendiri.[12]

Sayangya, tak ubahnya dengan Idul Fitri sebelumnya, kita belum menggapai kemenangan hakiki, yakni tegaknya keadilan agraria bagi para petani, terhapusnya penghisapan dengan dikuasainya alat produksi yang dikelola secara kolektif dan demokratis, serta terwujudnya ketauhidan sejati dimana hanya Allah (the + God) sebagai zat maha tinggi yang layak disembah dengan menghancurkan ilah-ilah baru di dunia seperti kapitalisme dan fasisme yang mengeksploitasi manusia atas manusia.

Puasa merupakan ibadah simbolik bagi disiplin diri. Puasa juga merupakan momen transformatif mendewasakan diri menuju kemenangan sejati dengan sirnanya egoisme, perasaan paling benar dan mau menang sendiri. Kita belum masuk ke alam paradiso secara material, karena kita belum mampu berpuasa di alam purgatorio sebagai prasyaratnya.

Selamat Idul Fitri, semoga Idul Fitri yang kita rayakan tidak makin menjauhkan kita dari Allah dan cita-cita pembebasan Islam. Naudzubillah mindzalik***

Jombang, 18 Juni 2017

 

————

[1] Nurcholis Madjid, Pesan-Pesan Takwa Kumpulan Khotbah Jum’at di Paramadina (Jakarta: Paramadina, 2005), hal. 225.

[2] David Harvey, A Brief History of Neoliberalism, (Oxford: Oxford University Press, 2007), hal. 159.

[3] Penjelasan sekilas mufassir Quraish Shihab bisa dilihat di http://liputanislam.com/kajian-islam/tafsir-idul-fitri/

[4] Selengkapnya Lih. Muhammad Abu Zahrah, Ushul al-Fiqh (Beirut: Dar al-Fikr Al-‘Arabi, 1958), hal. 366-368.

[5] Kata ini dengan berbagai bentuknya dalam al-Qur’an disebut sebanyak 23 kali dalam arti generik dan dalam beragam konteks. Misalnya, larangan berlebihan terhadap diri sendiri (QS. al-Zumar 39:53), tidak boleh melampaui batas dalam berperang (QS. al-Isra’ 17:33), larangan berlebihan dalam makan dan minum (QS. al-A’raf 7:31 dan al-Nisa’ 4:6), berlebihan dalam kekuasaan (QS. Yunus 10:83) dll. Mengenai arti kata dan pengertian israf lebih lanjut lih. Ibn Manzur, Lisan al-‘Arab, Juz 9 (Beirut: Dar al-Sadr, 1990), hal. 148-149.

[6] Wahbah Zuhayli, Tafsir al-Munir fi al-‘Aqidah wa al-Syari’ah wa al-Manhaj (Beirut: Dar al-Fikr, 1991), juz 19, hal. 108.

[7] Mengenai gharar, selengakpnya lih. Zakariya al-Anshari, Fath al-Wahhab, (Beirut: Dar al-Kutub al-Arabiyyah, tt), hal. 111-203.

[8] Wahbah Zuhayli, al-Fiqh al-Islam wa Adillatuh (Damaskus: Dar al-Fikr, 1984) vol. IV, hal. 23.

[9] Lih. Carlos Heredia dan Mary Purcell, Penyesuaian Struktural di Mexico: Akar Krisis, dalam William I. Robinson, et al., Hantu Neoliberalisme, Jakarta: C-Books, hal. 61.

[10] Diakses di https://www.marxists.org/archive/marx/works/1852/18th-brumaire/ch01.htm pada 02 Juni 2017.

[11] Sartono Kartodirjo, Pemberontakan Petani Banten 1888 (Jakarta: Pustaka Jaya, 1984), hal. 16.

[12] Perlawanan tani hingga saat ini, sebagaimana dijelaskan Wolf, karena tiadanya posisi tawar yang kuat, mengakibatkan kecilnya dorongan perlawanan di kalangan petani kecuali ada tekanan yang luar biasa sehingga tak bisa tidak membuatnya melakukan reaksi atas tekanan tersebut. Lih. Eric Wolf, On Peasant Rebellion, dalam Teodor Shanin (ed.), Peasants and Peasant Societies (Australia: Penguin Books, 1971), hal. 268.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.