Hantu Orba dan Sampul Kebijakan Reformasi

Print Friendly, PDF & Email

Ilustrasi oleh Alit Ambara

Saya percaya pada angkatan muda. Di kantong mereka tida ada duit korupsi dan tangan mereka tidak berlumuran darah pembantaian, tidak pernah menculik. Mereka hanya punya kemauan baik untuk Tanah Air”. (Pramoedya Ananta Toer)

TEPAT 18 tahun sudah ketika gaung pembebasan berkumandang memecah angkasa Nusantara dan membawa negeri ini ke luar dari belenggu orde baru (orba). Orba akhirnya terkubur selama-lamanya dari bumi pertiwi dan lahirlah fase baru yang dikenal dengan sebutan orde reformasi. Reformasi lahir dengan harapan menjadi jembatan menuju arah bangsa yang lebih demokratis serta jauh dari tindakan-tindakan otoriter yang semena-mena terhadap rakyat. Suara pembebasan itu muncul dari gerakan rakyat tertindas dan bergaung kencang di tangan gerakan mahasiswa Indonesia. Presiden Soeharto akhirnya mundur pada 21 Mei 1998, setelah hampir 32 tahun menjadi orang paling berkuasa di negeri ini.

Reformasi diharapkan menjadi jawaban untuk mengubah keadaan yang timpang selama masa orba. Dengan reformasi pula, diharapkan seluruh regulasi yang sejatinya tidak pro rakyat dihapuskan dan diganti dengan aturan-aturan yang bisa membawa kesejahteraan merata terhadap hampir 250 juta penduduk bangsa ini. Reformasi dapat diartikan sebagai suatu gerakan yang menuntut perubahan secara drastis terhadap segala bidang yang dianggap belum maksimal atau tidak sesuai dengan harapan rakyat pada masa-masa sebelumnya (KBBI). Sehingga keadaan ini harusnya mengubah kehidupan sosial, ekonomi, politik dan pemerintahan serta aspek-aspek lainnya di masyarakat. Namun sayangnya, 18 tahun berlalu belum ada perubahan nyata dari wajah negeri ini, bahkan keadaan justru semakin kacau-balau.

Saat ini pemerintah hanya sibuk mengurusi permasalahan-permasalahan di lingkungan politik dan birokrasi. Adapun mengurus peningkatan taraf hidup rakyat hanya dijadikan sampingan untuk mengisi waktu kosong dalam pekerjaan mereka. Tidak ada yang berubah setelah orba menyangkut kehidupan rakyat yang makin lama tambah suram terbelit harga sembako yang semakin mencekik masyarakat kelas bawah. Belum lagi ditambah hutang negara yang semakin membengkak, sementara hubungan kaum kapitalis, birokrat, serta elit politik semakin mesra bahkan saling berangkulan satu sama lain demi kesejahteraan hidup mereka. Banyak kebijakan yang nyatanya menguntungkan para birokrat dan elit politik pada masa ini, di antaranya kenaikan tunjangan dan gaji yang membuat kantong-kantong serta rekening mereka semakin gendut. Hal ini berbeda dengan kantong-kantong mereka yang kere pada masa orba, walaupun sebagian ada juga yang kaya karena mencuri uang negara.

Di masa ini, yang direformasi hanya selalu kebijakan politik, seperto reformasi mengenai pemilihan umum, penambahan kuota partai politik yang pada masa orde baru hanya terdiri dari tiga partai menjadi multipartai, amandemen undang-undang dan lain sebagainya. Yang mengherankan, penghapusan UU No. 1 tahun 1967 tentang PMA (Penanaman Modal Asing) hingga saat ini tidak pernah dilaksanakan. Padahal UU tersebut adalah warisan orba yang menjadi sumber masalah ekonomi di bangsa kita akibat mengekor sistem ekonomi kapitalisme, sehingga mengabaikan sistem ekonomi kerakyatan yang berdasarkan sila kelima yakni “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” UU tersebut harusnya pada masa ini harus dihapuskan dari bumi Pertiwi karena jelas bertentangan dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

Akibat dari keadaan ini, meski 18 tahun telah berlalu, tiba-tiba saja kita merasa bahwa embrio-embrio orde baru seakan ingin dihidupakan kembali oleh sebagian orang atau kelompok dengan memanfaatkan kehidupan sosial masyarakat yang parah. Meme Soeharto yang bertuliskan “Piye kabare? enak zamanku to” terlihat di mana-mana, seakan mengajak masyarakat untuk kembali bernostalgia dengan zaman yang timpang tanpa kebebasan sedikitpun. Dikisahkanlah, konon, di zaman orba kehidupan ekonomi masyarakat masih lebih baik dari hari ini, padahal tanpa diketahui oleh masyarakat, kenyamanan tersebut ternyata dibeli dengan hutang luar negeri yang hingga saat ini belum mampu dilunasi. Diceritakan bahwa zaman reformasi lebih banyak pelaku koruptor dibanding zaman orba, padahal sebenarnya pada zaman tersebutlah kebiasaan korup dipupuk dan merajalela. Praktik KKN yang massif itu memang tidak mencuat ke permukaan seperti sekarang karena pada waktu itu media dibungkam untuk mempublikasikannya karena dianggap mengganggu stabilitas. Bersyukur kita hidup di zaman reformasi, sebab kalau di masa orba mungkin tulisan ini tidak akan bisa dipublikasikan untuk khalayak masyarakat.

Berbarenang dengan nostalgia masa orba itu, pada pertengahan tahun 2016 ini isu tentang pengangkatan Soeharto untuk masuk pada jajaran pahlawan nasional kembali bergulir. Sebagian pihak melegitimasi peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta sebagai bukti bahwa beliau bisa diangkat menjadi pahlawan, sementara peristiwa tersebut masih menjadi kontroversi hingga saat ini menyangkut siapa penggagas serangan tersebut. Ada yang mengatakan penggagasnya adalah Sri Sultan Hamengkubuwana IX, ada pula yang mengklaim Jenderal Soedirman sebagai inisiatornya, kemudian juga muncul nama Kolonel Bambang Sugeng. Nama Soeharto mencuat sebagai penggagas Serangan Umum tersebut melalui propaganda lewat film “Janur Kuning”. Dari perspektif manapun, adalah hal yang tidak bisa dibenarkan menggunakan peristiwa sejarah yang masih kontroversi tersebut untuk meligitimasi seseorang sebagai pahlawan. Apa terlebih dalam jajaran pahlawan nasional yang kelak menjadi suri-teladan bagi anak-cucu kita ke depan.

Mengantisipasi kebangkitan hantu orba ini, maka masa reformasi mulai saat ini harus disikapi dengan sudut pandang yang jernih dan menjadikan rakyat sebagai pemeran sebenarnya dalam membangun bangsa yang lebih baik. Gerakan mahasiswa tahun 1998 telah membawa bangsa ini menuju halaman kemerdekaan dan kebebasan sebenarnya yang terwujud pada zaman reformasi ini. Kita tidak mau selamanya hanya terus berdiri di depan pintu kemerdekaan seperti dalam bunyi UUD 1945. Harapan kita segala kesalahan dan kekurangan pada masa orde lama dan orde baru harus diubah saat ini juga. Mari jadikan masa reformasi sebagai jembatan menuju cita-cita sejati yang membawa bangsa kita menjadi lebih baik dari hari ini untuk anak-anak kita di masa depan. Hanya dengan cara itu kita bisa menghalau kemunculan Hantu orde baru.***

 

Penulis adalah mahasiswa di Jurusan Pendidikan Sejarah, FIS-UNG

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.