GAGASAN pembangunan partai elektoral alternatif kembali bergaung kencang dalam peringatan mayday tahun ini. Indikasinya dapat dilihat dengan deklarasi komitmen aliansi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) yang mendirikan ormas lintas sektor yang diberi nama Rumah Rakyat Indonesia (RRI). Metode ini diharapkan dapat menjadi upaya yang krusial untuk penciptaan fondasi yang mengakar bagi kemunculan partai elektoral alternatif. Bagi GBI sendiri, RRI diharapkan dapat menjadi embrio partai elektoral alternatif yang diniatkan untuk menghimpun kekuatan perlawanan rakayt yang terjadi melalui berbagai organisasi dan sektor. Langkah yang ditempuh oleh GBI melalui RRI menambah daftar gerakan rakyat Indonesia yang berupaya untuk membangun partai elektoral alternatif, seperti, misalnya, Partai Hijau Indonesia (PHI) dan Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI).
Perkembangan ini tentu saja harus kita sikapi dengan positif. Semakin banyak elemen dalam gerakan rakyat yang berupaya untuk merealisasikan partai elektoral alternatif menunjukkan bahwa pentingnya keberadaan “politik yang lain” tidak bisa sebatas wacana intelektual saja. Ketika akhir-akhir ini kita selalu menemukan kesulitan akan adanya resolusi politik yang berpihak pada kepentingan rakyat tertindas dalam rezim politik yang ada, maka inisiatif konkrit membangun partai alternatif adalah arah yang tepat bagi kemunculan resolusi politik rakyat itu sendiri.
Namun dalam semangat positif ini, kita masih perlu untuk mempertahankan suatu sikap kritis. Keberadaan suatu cangkang selalu mensyaratkan adanya isi. Dalam hal ini, agenda pembangunan partai elektoral alternatif harus diiringi dengan pertanyaan mengenai apa orientasi politik dari partai elektoral alternatif yang ada. Di sini kita perlu memproblematisir lebih lanjut setiap gagasan yang muncul dari proses pembangunan partai elektoral alternatif itu sendiri.
Harus diakui bahwa orientasi utama yang diusung dari pembangunan partai alternatif ini selalu terkait dengan upaya mendasar untuk mengubah pola distribusi kesejahteraan yang ada. Dominasi jejaring politik oligarki dalam ranah politik formal yang juga disokong oleh relasi ekonomi politik kapitalisme neoliberal, membuat persebaran kesejahteraan ini hanya terjadi pada beberapa sektor yang ada di masyarakat, khususnya sektor yang dekat dengan kekuasaan (baca: elit). Sektor masyarakat lemah serta terpinggirkan (seperti buruh, nelayan, miskin kota, dll) merupakan sektor yang paling kecil dan terakhir yang mendapatkan kesejahteraan. Tidak heran jika ketimpangan distribusi kesejahteraan ini menjadi dasar bagi berbagai problem sosial dan politik yang ada di Indonesia.
Tentu kita tidak dapat membantah urgensi dari agenda redistribusi kesejahteraan ini. Namun kita perlu lebih spesifik melampaui tuntutan normatif ini. Dalam arti, apa yang sebenarnya dimaksud dengan orientasi redistribusi yang diusung oleh partai alternatif itu sendiri? Di sini kita memasuki problem yang rumit perihal ideologi partai. Melalui ideologi, masyarakat memiliki ‘kerangka imajinatif’ yang dapat dirujuk ketika gerak dan manuver politik partai dilakukan. Dalam artian, apa yang sebenarnya tujuan akhir dari setiap pilihan politik yang diambil oleh partai.
Salah satu jawaban pragmatis yang seringkali diajukan adalah: semenjak partai dibangun berdasar orientasi sederhana perihal redistribusi, maka partai yang dibangun sejenis partai yang berideologikan sosial-demokrasi. Pilihan ideologis ini diambil mengingat agenda redistribusi tidak melulu mensyaratkan revolusi sosial. Redistribusi kesejahteraan tidak menolak negara kapitalis, namun ia menolak suatu operasi kapitalisme yang rakus yang hanya memikirkan keuntungan semata. Dengan kata lain, suatu kapitalisme yang harus diatur, dikelola untuk kemaslahatan masyarakat yang lebih luas. Pengalaman banyak negara Amerika Utara serta Eropa Barat dengan implementasi sosial-demokrasinya membuat pilihan ideologis ini bukanlah pilihan yang mengada-ada.
Akan tetapi di balik ‘realisme’ ini, sosial-demokrasi sebagai artikulasi ideologi yang hanya dapat berlaku efektif dalam kondisi sejarah tertentu. Salah satu hal yang jarang diungkap ketika rezim sosial-demokrasi dibicarakan adalah adanya konteks kapitalisme tertentu yang membuat gagasan ini menjadi populer dan tidak terelakkan. Imbas dari PD II yang menghancurkan secara masif sekaligus dramatis kekuatan produktif pada saat itu telah memperlemah kelas kapitalis itu sendiri. Kondisi ini diiringi dengan situasi yang lain dimana krisis kapitalisme era 30an yang eksis sebelum terjadinya perang, diikuti dengan meningkatnya militansi serta kombatifitas serikat pekerja, yang lebih banyak disebabkan oleh menyebarnya gagasan sosialisme dan komunisme, Kondisi ini juga telah memperkuat kapasitas organisasi kelas pekerja pada saat itu. Struktur kesetimbangan kekuatan kelas yang spesifik, dimana kelas kapitalis melemah dan kelas pekerja menguat inilah yang memfasilitasi agenda politik sosial-demokrasi. Kelemahan secara relatif kelas kapitalis menjadi dasar bagi dimungkinkannya konsesi politik kelas kapitalis untuk diatur oleh politik negara. Melalui pertarungan politik yang ada, kelas pekerja mampu mendesak kelas yang berkuasa untuk mengintegrasikan kepentingannya dalam institusi politik negara.
Masalahnya kemudian, modus redistribusi yang didasarkan pada konsesi kapital ini tidak dapat bertahan lama. Kemenangan program politik neoliberalisme pada sekitar tahun 1970an terhadap agenda sosial-demokrasi yang masih bertahan sampai sekarang, harus diakui turut dikontribusikan oleh keterbatasan agenda sosial-demokrasi itu sendiri. Pemulihan kapitalisme yang terjadi dalam rezim sosial-demokrasi, secara struktural telah memperkuat posisi kelas kapitalis yang dengannya menyediakan basis bagi serangan neoliberal. Selain itu, proses korporatisme institusional serikat pekerja yang merupakan fondasi bagi terjadinya konsesi melalui mekanisme negosiasi politik antara kelas kapitalis dengan organisasi kelas pekerja, justru mensubordinasi organisasi kelas pekerja dengan keberadaan negara kapitalis itu sendiri. Implikasinya kemudian adalah terjadinya pelemahan posisi organisasi pekerja dengan institusi negara yang ada. Problem muncul ketika negara kapitalis mengalami krisis, maka kepentingan utamanya adalah melakukan restorasi atas kapitalisme itu sendiri. Dalam krisis kapitalisme tahun 70an, hal itu berarti adalah mengorbankan kepentingan kelas pekerja. Dalam hal ini, subordinasi organisasi serikat terhadap institusi negara kapitalis yang difasilitasi oleh sosial-demokrasi membukakan jalan lapang bagi kemenangan neoliberalisme.
Pembelajaran terpenting dari sekelumit ikhtisar sosial-demokrasi ini adalah pentingnya untuk menempatkan orientasi redistribusi dengan proses kapitalisme yang lebih luas. Dalam konteks dimana kapitalisme dengan rupa neoliberalnya telah mentransformasi struktur kekuasaan negara, redistribusi ala sosial-demokrasi perlu dilihat secara evaluatif. Keberadaan negara kapitalis dalam epos neoliberal juga semakin menundukkan kekuasaan negara dalam kepentingan akumulasi kapital. Selain itu, bentuk negara kapitalis dengan keberadaan demokrasi liberal yang mana rezim sosial-demorkasi beroperasi perlu pula untuk dikritisi secara mendalam. Oleh karenanya, kita memerlukan orientasi redistribusi yang baru, yang beroperasi di luar agenda sosial-demokrasi sebagaimana yang kita kenal sekarang.
Masih dininya tahapan pembangunan partai elektoral alternatif membuka kesempatan luas bagi kita untuk melakukan klarifikasi yang sehat sekaligus produktif atas orientasi redistribusi partai elektoral alternatif ini. Untuk itu, pendiskusian serta perdebatan mengenai isu ini bagi setiap elemen gerakan rakyat yang tengah membangun partai menjadi penting dan tidak terelakkan. Menariknya dalam kesempatan ini, bagi saya, upaya untuk menemukan gagasan baru yang mendukung orientasi redistributif ini memiliki implikasi yang penting bagi penemuan kembali agenda anti-kapitalisme dalam negara Indonesia; yang dalam sejarah peradaban politik bangsa ini dikenal sebagai sosialisme Indonesia.***
Penulis adalah Pimpinan Wilayah KPRI DKI Jakarta, Anggota Partai Rakyat Pekerja (PRP)