Pergeseran Paradigma Neoliberal

Print Friendly, PDF & Email

PENATAAN Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia selama ini, tidak dapat melepaskan diri dari pengaruh paradigma ekonomi mainstream dan hegemonik yang mendasari pembangunan di negara-negara bangsa di dunia. Sulit untuk membantah bahwa paradigma ekonomi neoliberal yang diinjeksi oleh lembaga-lembaga keuangan internasional, utamanya Bank Dunia dan IMF, telah menjadi landas pijak tata kelola ekonomi yang dijalankan pemerintah Indonesia selama puluhan tahun.

Sejauh ini, konsep dan kebijakan neoliberalisme telah menjadi kosakata publik yang kontroversial. Neoliberalisme sendiri sebetulnya tidak berwajah tunggal. Dalam sejarahnya, neoliberalisme telah mengalami tiga kali pergeseran secara paradigmatik. Saad-Filho (2010) mencatat tiga kelompok pandangan utama dalam neoliberalisme, yaitu paradigma Neoliberal pra-Konsensus Washington, Neoliberal Konsensus Washington, dan Neoliberal Paska-Konsensus Washington (PKW). Tulisan berikut hendak menguraikan tentang tiga pergeseran paradigma ekonomi neoliberal tersebut, sebuah paradigma ekonomi hegemonik yang telah menjadi landasan berpikir dan praktik dalam tata kelola ekonomi dan sosial negara-negara bangsa di dunia.

 

Generasi I: Neoliberal Pra-Konsensus Washington
Pandangan Neoliberal Pra-Konsesus Washington ditandai oleh dominasi gagasan modernisasi dan teori pembangunan. Gagasan ini meyakini bahwa ketimpangan di tingkat global disebabkan oleh mengakarnya kemiskinan di belahan dunia Selatan. Menurut gagasan ini, masalah kemiskinan dan keterbelakangan di Dunia Ketiga dapat diatasi jika negara-negara di Dunia Ketiga melakukan transisi melalui modernisasi ke tipe ideal kapitalisme maju dengan lima tahapan yang dipopulerkan oleh Rostow (1960). Para pendukung pandangan ini percaya bahwa kemiskinan di Dunia Ketiga disebabkan oleh buruknya modal (mesin, infrastruktur, dan uang). Pembangunan sebagai proses transformasi sistematis—melalui modernisasi, industrialisasi, dan akumulasi modal dan konsumsi domestik—diyakini mampu menyelesaikan masalah kemiskinan dan keterbelakangan di Dunia Ketiga.

Pembangunan dan industrialisasi sebagai salah satu tahap modernisasi dijalankan dengan melembagakan kebijakan ekonomi di bawah koordinasi negara atas proyek-proyek investasi berskala besar—termasuk kepemilikan publik atas sektor-sektor kunci—untuk membangun infrastruktur ekonomi yang penting bagi industrialisasi yang dipimpin oleh sektor swasta. Pendekatan “big push” ini diasumsikan akan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang cepat yang merangsang penciptaan kesempatan kerja, stabilitas makroekonomi, dan keseimbangan pembayaran berkelanjutan, yang pada gilirannya akan mampu menghapus kemiskinan melalui “tetesan ke bawah” (trickle down effect). (Saad-Filho 2000).

Pandangan ini banyak menuai kritik setelah didapati kenyataan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak menghasilkan kesetaraan dalam ekonomi global dan gagal menghapus kemiskinan dan ketimpangan domestik. Paradigma ini justru melahirkan rejim-rejim pembangunan yang otoriter secara politik. Paradigma pembangunan ini dilembagakan dalam proses pembangunan di negara-negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia pada era Soeharto (Mas’oed 1989). Pendekatan kaum moneterian kemudian mengoreksi pandangan ini dengan memberikan tekanan pada deregulasi dan privatisasi untuk membatasi pencari rente, korupsi, dan menekan kebijakan distribusi (Saad-Filho 2000).

 

Generasi II: Neoliberal Konsensus Washington
Pandangan Neoliberal Konsensus Washington muncul pada 1980-an dan akhir 1990-an. Pandangan ini melekat pada ideologi neoliberal universal dengan komitmen absolut pada pasar bebas dan membayangkan bahwa negara merupakan sumber korupsi dan inefisiensi. Hal ini setidaknya tampak dalam birokrasi yang berwatak pencari rente. Menurut Saad-Filho (2010), KW mengandung empat unsur, yaitu:

  1. Hegemoni teori neoklasik modern yang mengandaikan pasar sebagai ”efisien” dan negara sebagai ”tidak efisien”. Pasar, dan bukan negara, yang seharusnya berperan dalam pembangunan ekonomi, pertumbuhan industri, penciptaan kesempatan kerja, dan penyetaraan kompetisi internasional. Mobilitas modal dan globalisasi dipandang bagus bagi ekonomi dunia dan semua individu. Investasi asing dilihat sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang dapat dilakukan dengan dukungan kebijakan domestik. Teori ini memprioritaskan kebijakan moneter di atas kebijakan fiskal dan tingkat bunga. Teori ini percaya tingkat bunga yang benar dapat mewujudkan keseimbangan pembayaran, inflasi yang rendah, level keberlanjutan konsumsi dan investasi, meningkatkan alokasi sumber daya, dan tingkat pertumbuhan tinggi dan panjang.
  2. Kebijakan ekonomi neoklasik. KW memandang bahwa suatu negara akan tetap miskin karena konsep yang salah tentang intervensi negara, korupsi, inefisiensi, dan insentif ekonomi. Negara miskin akan mengejar ketinggalan dan mengambil bentuk ideal seperti negara maju jika negara tersebut memprioritaskan pengetatan anggaran, privatisasi, penghapusan intervensi negara dalam harga, fleksibilitas pasar buruh dan perdagangan, keuangan, dan liberalisasi modal.
  3. Intervensi negara dalam bentuk penyediaan lembaga dan fungsi yang bertujuan untuk menjamin kebebasan dan kemurnian pasar. Intervensi negara diperbolehkan sepanjang dilakukan dalam konteks promosi sistematik pada kapitalisme global. Tidak mengherankan jika kebijakan KW sering diasosiasikan dengan otoritarianisme meski dalam retorikanya mendukung demokrasi politik. Ilustrasi tentang Chili dan Indonesia di bawah Orde Baru mengonfirmasi proposisi ini.
  4. Standar ortodoksi dalam ekonomi pembangunan dan penguatan kebijakan yang dipaksakan kepada negara-negara miskin yang menghadapi krisis keseimbangan pembayaran, anggaran, dan keuangan.

Di samping empat elemen itu, deregulasi dan privatisasi menjadi dua kata kunci penataan kemurnian pasar. Neoliberalisme di bawah KW juga merupakan label yang merujuk pada proyek politik khusus (Thatcherisme dan Reaganomics) dan dipakai secara lebih luas dalam gagasan rasionalisme ekonomi, moneterisme, neokonservatisme, manajerialisme, dan kontraktualisme (Wendy Larner 2000).

Pandangan KW mengundang kritik sebagai berikut: 1. Pada semua kasus ditemukan bahwa negara telah melanggar semua prinsip KW melalui perencanaan jangka panjang, proteksionisme, keuangan langsung, dan penyimpangan lainnya dari pasar bebas; 2. Di bawah koordinasi KW, kemiskinan makin meruyak akibat proses penyesuaian struktural dan stabilisasi, terutama terjadi di Amerika Latin pasca-Program Penyesuaian Struktural ala IMF; 3. Kebijakan ekonomi KW melahirkan resistensi dari komunitas politik mayoritas karena menjadikan politik domestik menjadi tidak ramah terhadap politik demokratik.

 

Generasi III: Neoliberal Pasca-Konsensus Washington (PKW)
Pandangan Neoliberal PKW dikembangkan dari teori ekonomi institusional baru yang dipopulerkan oleh Stiglitz—seorang mantan pejabat teras Bank Dunia. PKW menggeser fokus analisis dari penekanan neoklasik pada kompetisi dan pasar menuju setting kelembagaan aktivitas ekonomi, signifikansi ketidaksempurnaan pasar, dan dampak potensial perbedaan atau perubahan dalam lembaga. Inti proses kebijakan berada dalam pergeseran hubungan sosial, distribusi hak milik, jaminan sosial, dan pengurangan kemiskinan. Paradigma ini bertujuan memperluas pasar dalam kehidupan sosial, namun mengabaikan isu hubungan kekuasaan di dalam pasar. PKW membangun sebuah pendekatan manajerial-teknokratik ke dalam politik yang berdampak pada depolitisasi konflik dan perjuangan kelas dalam pembangunan (Carroll 2007).

Di sini tampak ada pergeseran paradigma dari paradigma Neoliberal KW ke paradigma Neoliberal PKW. Paradigma pertama menekankan pada bentuk baru tata kelola ekonomi politik yang didasarkan pada premis ortodoks tentang perluasan hubungan pasar dan preferensi negara minimal (Wendy Larner 2000). Sementara penghampiran kedua menekankan pada proyek yang memperluas disiplin pasar ke dalam kehidupan sosial dengan mengusung kebijakan berdimensi sosial, utamanya pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, dalam tata kelola pemerintahan (Carroll 2000, Jayasuriya 2006).

Perbedaan paradigma kebijakan itu tidak berarti Neoliberal PKW dan Neoliberal KW saling bertentangan satu sama lain. Neoliberal PKW justru berposisi sebagai pelengkap yang menyempurnakan proposisi Neoliberal KW tentang penyesuaian struktural. Neoliberal PKW memberi perhatian pada pembuatan kebijakan yang membuat pasar bekerja dengan baik. Stiglitz menekankan pentingnya elemen, seperti regulasi, kompetisi, dan transparansi—sesuatu yang absen dalam Neoliberal KW. Paradigma ini menekankan langkah terbaik untuk memperluas pasar liberal dan meraih efisiensi pasar liberal dengan pengaturan kapitalisme dan peran negara yang lebih aktif dalam kebijakan ekonomi berdimensi sosial. Kebijakan pro-poor dan pelibatan warga (miskin) dalam perencanaan penganggaran pembangunan merupakan bentuk-bentuk kebijakan yang didorong kuat oleh para penganut paradigma neoliberal PKW.***

 

Penulis adalah Peneliti yang menekuni topik tentang HAM, Demokrasi, dan Pembangunan

Artikel ini sebelumnya telah dimuat di blog Asep Mulyana. Dimuat ulang di sini untuk tujuan Pendidikan.

 

Kepustakaan:

Carroll, T. 2007. The Politics of The World Bank’s Socio-Institutional Neoliberalism. Murdoch University

Jayasuriya, K. 2006. Statecraft, Welfare, and the Politics of Inclusion. New York: Palgrave Macmillan. Critical Asian Studies 36 (4).

Larner, W. 2000. “Neoliberalism: Policy, Ideology, Govermentality”. Studies in Political Economy 63

Roberts, K. 1995. “Neoliberalisme and the Transformation of Populism in Latin America: the Peruvian case”. World Politics 48 (1): 82—116

Rostow, WW. 1960. The Stages of Economic Growth: A Non-Communist Manifesto. Cambridge: Cambridge University Press.

Saad-Filho. 2010. “Growth, Poverty and Inequality: From Washington Consensus to Inclusive Growth” DESA Working Paper No. 100. ST/ESA/2010/DWP/100

Stiglitz. J. 2004. “The Post Washington Consensus Consensus”. Initiative for Policy Dialogue. Columbia University.

Weyland, K. 1996. “Neopopulism and Neoliberalism in Latin America: Unexpected Affinities”. Studies in Comparative International Development 32 (3): 3—31.

Weyland, K. 2003. “Neopopulism and Neoliberalism in Latin America: how much affinity?” Third World Quarterly. Vol 24 No 6 pp 1095–1115.

IndoPROGRESS adalah media murni non-profit. Demi menjaga independensi dan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar, kami tidak menerima iklan dalam bentuk apapun untuk operasional sehari-hari. Selama ini kami bekerja berdasarkan sumbangan sukarela pembaca. Pada saat bersamaan, semakin banyak orang yang membaca IndoPROGRESS dari hari ke hari. Untuk tetap bisa memberikan bacaan bermutu, meningkatkan layanan, dan akses gratis pembaca, kami perlu bantuan Anda.

Shopping Basket

Berlangganan Konten

Daftarkan email Anda untuk menerima update konten kami.